Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Suasana Batin Warga Pati Usai Bupati Naikkan PBB 250%: Pemerasan kepada Rakyat Kecil

    Liputan6.com, Jakarta – Kebijakan Bupati Pati Sudewo menaikan pajak PBB hingga 250% menuai protes keras dari masyarakat. Puncaknya ada insiden adu mulut antara massa dengan pejabat dan aparat Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terjadi di kawasan Alun-Alun Pati. 

    Ketegangan ini bermula saat massa sedang menggalang donasi dana untuk persiapan unjuk rasa penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, pada Selasa (5/8/2025). 

    Rencananya, aksi demo menolak kebijakan Bupati Pati ini digelar 13 Agustus 2025 mendatang. Untuk menarik simpati pengguna lalu lintas yang melintas di kasawan Alun-alun Pati, mereka mendirikan posko penghimpunan donasi di luar pagar sebelah barat Kantor Bupati Pati. 

    Selain itu, membentangkan spanduk dan kotak kardus berisi ajakan donasi di depan sebuah mobil ambulan yang terparkir. Mereka juga memajang tumpukan kardus berisi air mineral di pinggir jalan. 

    Aparat Satpol PP mndatangi posko dan meminta agar aksi penggalangan dana tersebut dipindahkan ke lokasi lainnya. Alasannya, kawasan Alun-alun Pati akan digunakan untuk rangkaian acara perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

    Satpol PP Pati pun berupaya menertibkan kegiatan itu. Aparat Satpol PP kemudian membawa kardus air mineral hasil donasi ke dalam truk milik aparat penegak Perda di Kabupaten Pati ini.

    Praktis aksi sepihak yang dilakukan Satpol PP, memicu ketegangan di antara mereka. Karena emosi, koordinator massa aksi, Supriyono pun bergerak cepat menaiki truk Satpol PP dan mengeluarkan kardus-kardus air mineral hasil donasi.

    Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

    Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. Video ketegangan itu pun menyebar luas dan jadi bahan perbincangan hangat di masyarakat, sehingga isu soal kenaikan pajak PBB hingga 250% menuai sorotan publik secara nasional, bukan hanya di Pati.

    Sementara itu, Bupati Pati Sudewo dalam keterangan resminya mengatakan, PBB Pati tidak pernah naik selama 14 tahun terakhir. Padahal, pihaknya tengah berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum, seperti salah satunya pembenahan RSUD RAA Soewond

    “Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan Pasopati untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar kurang lebih 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik,” katanya.

    Sudewo kemudian membandikan PBB Kabupaten Pati yang hanya sebesar Rp29 miliar, sedangkan di Jepara yang menurutnya lebih kecil wilayahnya punya pendapatan dari PBB hingga Rp75 miliar.

    “Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus,” ujar Sudewo.

    Bambang Riyanto, seorang Pengacara Publik di Pati saat dihubungi tim Regional Liputan6.com, Rabu (6/8/2025) mengatakan, kebijakan menaikan pajak PBB 250% disebutnya sebagai kebijakan yang tidak kreatif dan cenderung membebani masyarakat. 

    “PAD tahun 2024 kurang lebih Rp29 miliar dan pada tahun 2025 menjadi Rp70-an miliar, memang dari sudut pandang pemasukan akan bertambah, tapi kurang tepat kalau saat sekarang (PBB dinaikan hingga 250%), karena cari kerja susah, pertanian dan perkebunan yg menjadi sektor utama penghidupan warga pati kurang di perhatikan,” katanya.

    Bambang juga menyoroti pemda Pati yang tidak melirik atau mencari PAD dari sektor lainnya, seperti pariwisata, mengingat Pati punya potensu wisata alam dan wisata buahnya.

    “Itu bisa menambah PAD dan membantu masyarakat,” katanya, sambil menyebutkan kebijakan menaikan pajak hingga 250% sebagai mencari tambahan pemasukan dengan cara yang paling mudah, tapi tidak memikirkan kondisi masyarakat.

    Intinya, kata Bambang, masyarakat sangat keberatan dengan kebijakan kenaikan PBB. “Saat saya ketemu dan mendampingi masyarakat pinggiran seperti di Tumpang Desa Porangparing, mereka merasa ini seperti pemerasan kepada rakyat kecil,” katanya. 

     

     

     

     

  • Sepak Terjang Bupati Pati Sudewo yang Kontroversial

    Sepak Terjang Bupati Pati Sudewo yang Kontroversial

    Di sisi lain, PLT Sekda Pati, Riyoso mengakui memerintahkan Satpol PP untuk memindahkan Posko Donasi Aksi 13 Agustus yang berlokasi di depan Kantor Bupati Pati.

    Langkah itu dilakukan Riyoso untuk mempersiapkan area dan rute yang bakal dilintasi Kirab Boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702. Tujuannya agar acara kirab lima tahunan sekali ini, berjalan aman, lancar dan kondusif.

    Menurut Riyoso, aspirasi warga tetap dihargai, namun harus tertib agar tidak memicu provokasi. Pihaknya menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur, dimana Satpol PP sudah dilengkapi surat tugas resmi.

    “Aspirasi itu tidak masalah. Tapi kalau sampai ada kata-kata pembohong, penipu, saya khawatir akan memicu provokasi dan akhirnya bentrok antar pendukung,” tegas Riyoso kepada Liputan6.com.

    Riyoso meyebut, Pemkab Pati mencatat sudah ada lebih dari 35 desa yang melunasi PBB hingga saat ini. Kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB, Riyoso menyarankan warga mengajukan keringanan yang bisa diajukan secara prosedural.

    “Kalau merasa keberatan (Membayar PBB-P2), bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” tukasnya.

    Alasan Kenaikan Tarif PBB P2

    Sementara itu, munculnya kebijakan kenaikan tariff PBB P2 dilakukan Bupati Sudewo melalui serangkaian rapat. Sudewo mengklaim bahwa dana negara yang dikelola Pemkab Pati, dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum di wilayah Bumi Mina Tani.

    Penegasan itu diungkapkan Sudewo saat rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025, bersama para camat dan anggota Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Kantor Bupati Pati.

    Menurut Sudewo, dana negara yang dikelola oleh Pemkab Pati dimanfaatkan langsung untuk membangun berbagai fasilitas umum di wilayah Bumi Mina Tani. Sebab pembangunan di Pati, bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025 saja.

    Hal itu dikatakan Bupati Sudewo, merespon kritik pedas masyarakat yang mempertanyakan urgensi penarikan PBB-P2 Tahun 2025 sebesar 250 persen.

    Dalam rapat ini dihadiri Wakil Bupati Pati, Kepala BPKAD, Kepala DPUTR Kabupaten Pati, para camat, anggota Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati) dan perwakilan kepala desa.

    “Kalau ada yang nanya uang negara untuk apa kok masih narik pajak, tanyanya jangan ke saya, tanya ke pemerintah sebelumnya. Kalau saya, saya gunakan untuk membangun jembatan, jalan, renovasi masjid, perbaikan RSUD, renovasi GOR,” tegas Sudewo.

    Menurut Sudewo, pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun anggaran 2025 saja. Bantuan keuangan dari Pemerintah Pusat tidaklah mencukupi.

    “Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri,” katanya.

    Sudewo juga mengungkapkan, selama 14 tahun terakhir tidak pernah ada penyesuaian tarif PBB.

    “Pemimpin mana pun pasti ingin meningkatkan pendapatan daerah. Kalau ditanya kenapa tidak bertahap, ya bertahapnya harusnya dari dulu, dari 2011. Karena tidak dilakukan, sekarang dampaknya besar,” terang Sudewo.

    Sudewo juga mengakui, seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini.

    “Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya.

    Jika masyarakat menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring (link) pembayaran, imbuh Sudewo, hal itu disebabkan data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya.

    “Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen, kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” terang Sudewo.

    Namun demikian, Sudewo menegaskan bahwa dirinya tidak kaku menjalankan hitungan Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang bisa memicu kenaikan hingga ribuan persen.

    “Saya tidak menaikkan (tariff PBB-P2) sebanyak itu. Justru saya ini bijaksana,” tutupnya.

     

  • Sosok Sudewo, Bupati Pati yang Tantang Warga Demo Karena Naikkan Pajak 250 Persen – Page 3

    Sosok Sudewo, Bupati Pati yang Tantang Warga Demo Karena Naikkan Pajak 250 Persen – Page 3

    Mendengar aksi ribut-ribut itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Riyoso dan Plt. Kepala Satpol PP Pati Sriyatun, mendatangi lokasi. 

    Karena tak terima kegiatannya dibubarkan, Ahmad Husein pun emosi. Ia saling tantang dan adu mulut dengan Plt Sekda Pati, Riyoso. 

    Untuk diketahui, kehadiran posko penggalangan donasi ini didirikan sejak Jumat (1/8/2025) lalu. Dengan mengatasnamakan diri ‘Masyarakat Pati Bersatu’, warga memarkirkan sebuah mobil ambulans yang dijadikan posko donasi.

    Mereka menghimpun donasi logistik dari masyarakat. Langkah ini untuk keperluan aksi unjuk rasa menolak kebijakan Bupati Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen yang dianggap mencekik rakyat.

    Dari penggalangan donasi itu, mereka mendapatkan sumbangan ratusan dus air mineral. Tumpukan dus air mineral itu ditata memanjang dari barat ke timur dan nyaris menutup seluruh pagar Kantor Bupati Pati.

    “Kenapa sudah kami beri pemberitahuan (aksi penggalangan donasi), kami masih mau diusir? Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” ucap Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP berjalan mendekat ke posko donasi, pukul 10.35 WIB.

  • Satgas Patroli Imigrasi Tekan WNA Nakal

    Satgas Patroli Imigrasi Tekan WNA Nakal

    DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menilai kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi dapat menekan aksi warga negara asing (WNA) yang nakal selama mereka berada di Pulau Dewata.

    “Supaya orang asing di Bali ini tertib, karena banyak kenakalan,” kata Koster di sela menghadiri pengukuhan Satgas Patroli Imigrasi di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa, 5 Agustus.

    Ia mengapresiasi upaya yang dilakukan jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi dan jajaran turunannya di Bali.

    Koster berharap kolaborasi dapat diperkuat dalam menekan pelanggaran keimigrasian, aturan hukum dan pelanggaran budaya yang berpeluang dilakukan oleh orang asing di Bali.

    “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan Menteri Imigrasi dan jajaran,” kata dia.

    Sebelumnya, Koster pada Mei 2023 menerbitkan panduan kepada wisatawan mancanegara agar mereka tidak melanggar aturan hukum dan budaya di Bali.

    Panduan mencakup larangan (don’t) dan kewajiban (do’s) yang tercantum dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama berada di Bali.

    Sementara itu, di Bali terdapat tiga kantor Imigrasi yakni Imigrasi Ngurah Rai yang menjadi salah satu titik konsentrasi turis asing, dengan wilayah kerja mencakup Kuta, Kuta Utara dan Kuta Selatan yang masuk Kabupaten Badung.

    Selain itu, Imigrasi Denpasar mencakup wilayah kerja meliputi Kota Denpasar, Kabupaten Badung yakni Badung bagian utara di Kecamatan Abiansemal, Mengwi dan Petang, kemudian Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli dan Kabupaten Tabanan.

     

     

    Terakhir, kantor Imigrasi Singaraja yang mencakup wilayah kerja Kabupaten Buleleng, Jembrana dan Karangasem.

    Sementara itu, selama Januari hingga 24 Juli 2025, WNA yang dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai tercatat ada 148 orang, dengan kasus paling banyak terkait overstay yakni mencapai 66 orang.

    Imigrasi membentuk Satgas Patroli yang menyasar WNA diduga melanggar aturan keimigrasian di sejumlah titik wisata di Bali yang bertugas pada 1-31 Agustus 2025 dan berpotensi dapat diperpanjang.

    Petugas Imigrasi itu bekerja sama dengan pihak lain di antaranya TNI, Polri, Satpol PP hingga petugas keamanan adat atau Pecalang yang dikukuhkan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

  • Usai dapat ultimatum, parkir liar Taman Anggrek kembali menjamur

    Usai dapat ultimatum, parkir liar Taman Anggrek kembali menjamur

    Jakarta (ANTARA) – Parkir liar di Jalan Tanjung Duren Timur 2, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tepatnya di samping Mall Taman Anggrek, kembali menjamur kendati telah diberikan peringatan terakhir oleh aparat.

    Pantauan ANTARA di lokasi pada Selasa pukul 13.00 WIB, ratusan kendaraan roda dua diparkir secara liar di pinggir jalan.

    Lokasi parkir liar itu pernah menjadi target operasi cabut pentil ban oleh petugas gabungan pada 16 Juni 2025.

    Pihak Satpol PP Jakarta Barat pun telah memberikan ultimatum atau peringatan terakhir kepada para juru parkir liar di lokasi tersebut agar menghentikan kegiatannya atau mereka diangkut ke Panti Sosial Kedoya jika terus beroperasi.

    Namun ultimatum itu tidak digubris oleh juru parkir, dan ratusan kendaraan roda dua masih diparkir liar di sepanjang pinggir jalan tersebut.

    Seorang pengendara sepeda motor bernama Gari (31) mengaku sudah berkali-kali menyaksikan penertiban parkir liar di lokasi tersebut, namun kembali muncul setelah ditertibkan.

    “Kalau penertiban di sini udah sering banget, tapi kan muncul lagi. Kayanya emang susah ditertibkan di sini,” kata Gari.

    Menurut dia, keberadaan parkir liar di samping Mall Taman Anggrek memang tidak begitu menyebabkan kemacetan, tapi jika kendaraan sedang ramai, keberadaan parkir liar cukup meresahkan.

    “Biasanya sih enggak bikin macet, cuman kalo lagi macet, parkir liar bikin susah. Kita enggak bisa nyalip mobil gitu,” tutur Gari.

    Ia pun berharap agar pemerintah memberikan solusi yang permanen, lebih dari sekadar penertiban untuk mengatasi masalah parkir liar di lokasi tersebut.

    “Karena kan di sini juga yang lewat pejalan kaki. Jadi untuk hak pejalan kaki juga kan,” ucap Gari.

    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah memberikan peringatan terakhir kepada para juru parkir (jukir) liar di samping Mall Taman Anggrek, Grogol Petamburan.

    Peringatan itu dikeluarkan menyusul operasi cabut pentil ban yang digelar di lokasi tersebut oleh petugas gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan serta TNI-Polri pada 16 Juni 2025.

    “Kita sudah kasih teguran terakhir hari ini untuk juru parkir liar supaya tidak memanfaatkan fasilitas umum, khususnya trotoar untuk dijadikan lahan mencari uang bagi mereka dengan merampas hak para pejalan kaki,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Grogol Petamburan Goodman Sidabutar di lokasi, Rabu (16/6).

    Dia menyebut jika petugas kembali menemukan jukir liar beroperasi di lokasi tersebut, maka jukir bersangkutan akan diangkut ke Panti Sosial Kedoya.

    “Besok kalau kita temukan lagi, kita akan angkut petugas parkir liar tersebut ke Panti Sosial Kedoya,” tegas Goodman.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Maxim: Pendapatan Pengemudi Ojol Turun 45 Persen Imbas SK Gubernur Kaltim
                        Regional

    4 Maxim: Pendapatan Pengemudi Ojol Turun 45 Persen Imbas SK Gubernur Kaltim Regional

    Maxim: Pendapatan Pengemudi Ojol Turun 45 Persen Imbas SK Gubernur Kaltim
    Penulis

    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Perusahaan transportasi daring Maxim Indonesia angkat bicara usai kantornya di Samarinda disegel Satuan Polisi Pamong Praja.
    Penyegelan itu dilakukan karena Maxim dianggap tak mematuhi kenaikan tarif ojol sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023.
    Government Relation Specialist Maxim Indonesia, Muhammad Rafi Assagaf, menegaskan pihaknya telah menerapkan tarif resmi berdasarkan SK Gubernur selama tiga pekan. 
    Namun, kenaikan tarif minimum dari Rp 13.600 menjadi Rp 18.800 itu justru berdampak signifikan terhadap pendapatan perusahaan hingga kesejahteraan mitra pengemudi.
    “Terjadi penurunan signifikan dalam jumlah order, yang pada akhirnya menurunkan penghasilan harian mitra kami,” kata Rafi kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
    “Dapat kami sampaikan bahwa penurunan jumlah order harian mencapai kurang lebih

    35 persen serta pendapatan mitra pengemudi turun hingga 45 persen dari sebelumnya,” sambung dia.
    Ia menyebut kondisi ini menunjukkan bahwa regulasi tarif yang berlaku saat ini belum sepenuhnya menjawab realitas di lapangan.
    Maxim menegaskan pihaknya telah berkomitmen penuh terhadap regulasi, namun berharap penegakan aturan dilakukan secara transparan dan berdasar dialog.
    Apalagi, menurut Rafi, hingga kini Maxim belum menerima penjelasan rinci terkait dasar penyegelan kantor operasional mereka di Samarinda.
    “Kantor kami bukan sekadar ruang kerja, tetapi pusat layanan, pelatihan, dan komunikasi mitra. Langkah administratif seperti penyegelan mestinya dilakukan dengan pendekatan dialog, bukan tekanan,” katanya.
    Maxim juga menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan telah menyerahkan laporan evaluasi tarif kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menjadi bahan pertimbangan penyempurnaan kebijakan.
    Sebelumnya, kantor operasional PT Maxim di Samarinda disegel oleh Satpol PP Kalimantan Timur, Kamis (31/7/2025), karena dianggap tidak menaati SK Gubernur soal tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK).
    Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah, menyatakan tindakan tegas ini dilakukan setelah tiga kali surat peringatan (SP1–SP3) diabaikan pihak Maxim.
    “Sudah kami beri peringatan berkali-kali, tapi tidak digubris. Hari ini kami eksekusi penyegelan,” kata Edwin.
    Pemprov menyebut Maxim sempat menetapkan tarif Rp13.600, lebih rendah dari ketentuan SK yang mewajibkan tarif minimum Rp18.800.
    Belakangan, Satpol PP mencabut penyegelan di Kantor Maxim usai ribuan dirver ojol perusahaan itu menggelar aksi protes.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perlawanan Pedagang Pasar Barito Tolak Direlokasi ke Tempat Baru
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Agustus 2025

    Perlawanan Pedagang Pasar Barito Tolak Direlokasi ke Tempat Baru Megapolitan 5 Agustus 2025

    Perlawanan Pedagang Pasar Barito Tolak Direlokasi ke Tempat Baru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan memberikan tenggat waktu hingga Minggu (3/8/2025) kepada para pedagang Pasar Barito untuk mengosongkan kios mereka.
    Namun, sehari setelah tenggat waktu pengosongan, sejumlah pedagang masih beraktivitas seperti biasa. Mereka bersikeras menolak relokasi, baik ke salah satu pasar milik PD Pasar Jaya maupun ke Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
    Salah satunya Yati (60), pemilik warung bakso. Ia sengaja membuka warungnya lebih pagi meski pengunjung sepi sebagai bentuk solidaritas terhadap sesama pedagang.
    “Untuk memperjuangkan tempat ini, untuk solidaritas juga buat pedagang yang lain, makanya saya buka dari pagi sekalian,” ujar Yati saat ditemui
    Kompas.com
    di lapaknya, Senin (4/8/2025).
    Yati biasanya membuka warung pukul 14.00 WIB. Namun, pada Senin kemarin ia berangkat dari rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, lebih pagi dan sudah berjualan pukul 09.00 WIB.
    “Ada yang ngosongin, rata-rata mereka takut, karena selama mereka dagang enggak pernah ada konflik, tiba-tiba dihadapin sama yang kayak begini, jadinya ya takut, enggak bisa disalahin juga,” ujarnya.
    sebagian besar pedagang memilih bertahan karena mempersoalkan lokasi baru di Lenteng Agung, Jagakarsa, yang masih berupa lahan kosong.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , lahan seluas 7.000 meter persegi itu memang belum dibangun apa-apa. Permukaannya tak rata, hanya menyisakan lantai bekas gedung perkantoran di bagian depan.
    Plang putih besar terpasang di sana, bertuliskan rencana pembangunan Kantor Satpol PP Jagakarsa.
    Sementara itu, bekas bangunan indekos di bagian belakang sudah tak ada. Lahan di bagian bawah masih ditumbuhi rerumputan dan beberapa pohon.
    Di ujung kanan terdapat lapangan olahraga milik warga, sementara di ujung kiri ada kebun yang dirawat ibu-ibu PKK RW 007 Lenteng Agung.
    Oleh karena itu, tak heran apabila pedagang menolak direlokasi ke tempat yang berlokasi di sisi timur Stasiun Lenteng Agung. Mereka juga tak tahu kapan bisa pindah ke sana karena belum adanya bangunan yang bisa mereka gunakan.
    “Harusnya dari sebelum digembar-gembor itu sudah ada pembangunannya, pedagang tinggal ngisi, bukannya masih hutan begitu,” kata Yati.
    Pemkot Jakarta Selatan memberikan sejumlah opsi relokasi sementara untuk para pedagang sembari menunggu pasar baru di Lenteng Agung dibangun, antara lain Mampang Prapatan, Pondok Labu, Pondok Indah, Tebet Barat, Tebet Timur, Bata Putih, dan Kebayoran Lama.
    Namun, setelah meninjau, pedagang menilai fasilitas pasar tersebut kurang memadai, apalagi bagi pedagang lanjut usia (lansia).
    Yati mengatakan, di Pasar Jaya Mampang Prapatan, kios berada di lantai dua, sedangkan toilet hanya di lantai satu. Hal ini dinilai menyulitkan pedagang karena harus mengangkut air melalui tangga ke lantai atas.
    “Minimal toilet lah, supaya enggak susah naik-naik bawa air, di sini kan banyak yang sepuh pedagangnya,” ucap Yati.
    Sementara itu, Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Burung Barito, Karno (64), menjelaskan, para pedagang kerap membawa barang berat. Fasilitas berupa tangga dinilai tidak memadai bagi pedagang lansia.
    “Kalau yang sudah disurvei, posisinya itu ada di lantai 2 atau 3. Kalau kayak saya, disuruh angkat-angkat pasir kucing keburu pingsan ya,” tutur Karno.
    Advokat dari Solidaritas Pemasok dan Pedagang Pasar (SP3), Doly Daely, menilai karakteristik Pasar Jaya tidak cocok dengan komoditas pedagang Pasar Barito yang menjual hewan dan perlengkapannya.
    “Di Pasar Jaya itu identiknya kan para pedagang sembako. Bagaimana kami mencampurkan pedagang sembako dengan pedagang burung? Nah itu,” kata Doly.
    Saat pedagang masih beraktivitas, sejumlah petugas Kelurahan Pela Mampang mendatangi kios mereka untuk meminta tanda tangan persetujuan pengosongan.
    Awalnya dua petugas meminta pedagang mengisi nama dan tanda tangan di kertas kosong dengan alasan pendataan. Lalu, mereka menempelkan surat persetujuan pengosongan kios pada toko yang tutup.
    Aksi ini diketahui tim advokat. Bersama pedagang, mereka menolak. Salah satu pedagang bahkan meminta Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menemui mereka.
    “Gubernur belum turun di sini, Pak! Peduliin masyarakat, Pak! Kami UMKM juga!” teriak salah satu pedagang.
    Petugas akhirnya mundur dan menghentikan kegiatan. Surat yang ditempel dicopot pedagang dan tim advokat, lalu disimpan untuk dilaporkan ke Ombudsman karena terdapat kalimat pembongkaran pasar oleh pihak kelurahan di akhir surat itu.
    “(Surat) akan kami laporkan ke Ombudsman,” kata Doly.
    Pedagang berharap relokasi ditunda hingga pasar baru di Lenteng Agung siap digunakan. Namun, mereka ingin tetap berdagang di Pasar Burung Barito karena nilai historis dan popularitasnya.
    Sebagai informasi, relokasi ini berkaitan dengan proyek pembangunan Taman ASEAN atau Taman Bendera Pusaka yang akan menggantikan Pasar Barito. Proyek ini merupakan bagian dari rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas ruang terbuka hijau (RTH).
    Taman Bendera Pusaka nantinya akan menggabungkan tiga taman yang sudah ada sebelumnya, yakni Taman Leuser, Taman Ayodhya, dan Taman Langsat. Proyek taman Bendera Pusaka tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2025.
    Pemerintah menyebut taman ini akan menjadi ruang publik baru yang ikonik. Saat Jakarta tidak lagi menjadi ibu kota negara, Taman Bendera Pusaka diharapkan menjadi simbol identitas baru Jakarta sebagai Ibu Kota ASEAN, mengingat gedung Sekretariat ASEAN berada di kawasan tersebut.
    “Jadi, ini adalah untuk menjadikan kawasan Blok M sebagai pusat transportasi dan perbelanjaan, dan yang kedua sebagai City ASEAN. Jadi, rencananya taman itu akan menunjang taman-taman di ASEAN yang ada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Walikota Jakarta Selatan, M. Anwar, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Banjir di Seluruh Wilayah Jakarta Surut

    Banjir di Seluruh Wilayah Jakarta Surut

    Jakarta

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melaporkan banjir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah di Jakarta sudah surut. Termasuk banjir yang sempat merendam wilayah Jakarta Timur (Jaktim).

    Banjir surut Selasa (5/8/2025) dini hari pukul 00.00 WIB. Banjir cepat surut berkat kerja sama dari takeholder lainnya.

    “Seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut,” kata Kapusdatin BPBD, Jakarta Yohan kepada wartawan.

    “Hal ini terjadi berkat upaya kolaboratif yang dilakukan oleh OPD terkait seperti BPBD, Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU Kelurahan yang telah mengerahkan personel berikut dengan peralatan pendukung seperti pompa mobile dalam menyedot genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik,” lanjutnya.

    Sebelumnya, banjir merendam sejumlah wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Titik banjir bertambah menjadi 15 RT dan 1 ruas jalan di Jaktim.

    BPBD DKI Jakarta menyampaikan, hujan yang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya menyebabkan kenaikan Bendung Katulampa Waspada/Siaga 3 pada Hari Senin (04/08) Pukul 16.30 WIB, Pos Pantau Angke Hulu Waspada/Siaga 3 pada Hari Senin (04/08) Pukul 16.00 WIB menjadi Siaga/Siaga 2 Pukul 18.00 WIB kemudian menjadi Bahaya/Siaga 1 Pukul 19.20 WIB, dan Pos Pantau Sunter Hulu Waspada/Siaga 3 pada hari Senin (04/08) Pukul 15.00 WIB, serta menyebabkan terjadinya beberapa genangan di wilayah DKI Jakarta.

    “BPBD mencatat saat ini genangan terjadi di 15 RT dan 1 Ruas Jalan,” demikian keterangan BPBD DKI Jakarta.

    (dek/dek)

  • Parkir Tepi Jalan Tunjungan Dihapus, Pemkot Surabaya Siagakan Petugas Antisipasi Jukir Liar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Parkir Tepi Jalan Tunjungan Dihapus, Pemkot Surabaya Siagakan Petugas Antisipasi Jukir Liar Surabaya 4 Agustus 2025

    Parkir Tepi Jalan Tunjungan Dihapus, Pemkot Surabaya Siagakan Petugas Antisipasi Jukir Liar
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiagakan petugas untuk mengantisipasi keberadaan juru parkir (jukir) liar di
    Jalan Tunjungan
    .
    Langkah ini diambil setelah kebijakan peniadaan parkir di tepi jalan tersebut.
    Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa jukir tidak resmi yang menguasai lokasi parkir resmi.
    “Ada 4 orang yang tidak bisa menunjukkan KTA (kartu tanda anggota) sebagai petugas parkir resmi. Mereka yang diamankan tidak memiliki KTP Surabaya,” ujar Trio saat dikonfirmasi pada Senin (4/8/2025).
    Trio menambahkan bahwa para
    jukir liar
    tersebut mengeklaim telah menguasai lokasi parkir itu sejak lama, padahal tempat tersebut telah dikelola
    Pemkot Surabaya
    untuk digunakan sebagai parkir resmi.
    “Kita akan jaga (sekitar Jalan Tunjungan). Kita akan tempatkan personel dari Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya di sepanjang jalan ini,” ucapnya.
    Pemkot Surabaya telah menyediakan kantong parkir di beberapa lokasi, antara lain Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), gedung BPN, Jalan Genteng Besar, Pasar Tunjungan, dan area parkir Tunjungan.
    Trio menjelaskan bahwa tarif di parkir resmi tersebut adalah Rp 2.000 untuk roda dua dan Rp 5.000 untuk roda empat.
    “Jika ada biaya lebih dari yang ditetapkan, itu dianggap sebagai pungutan liar (pungli),” tegasnya.
    Trio juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pungli, baik melalui media sosial maupun kepada petugas Dishub yang bertugas.
    “Apabila masih menemukan pungli, kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan pungli tersebut,” tambahnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, telah resmi meniadakan tempat parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.
    Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan.
    “Hasil rakor sepakat meniadakan parkir TJU di Jalan Tunjungan, 1 Agustus 2025. Selain mengurai kemacetan, juga agar pejalan kaki bisa menikmati,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (1/8/2025).
    Eri berharap, penataan parkir di tepi jalan umum di Jalan Tunjungan tersebut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan lokal maupun mancanegara.
    “Tanpa ada parkir TJU saja, kecepatan kendaraan yang melintas merayap, apalagi ada parkir TJU, pasti lebih macet,” ujarnya.
    Wali Kota juga mengkhawatirkan penurunan omzet bagi pemilik usaha dan seniman yang ada di kawasan Wisata Tunjungan Romansa.
    “Ketika sudah ditata, diharapkan bisa meningkatkan pengunjung ke depannya,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat Surabaya 4 Agustus 2025

    Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Pengibaran bendera replika dari simbol bajak laut dalam serial manga dan anime asal Jepang One Piece menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
    Bendera bergambar anime tengkorak yang memakai topi warna kuning dan dua tulang menyilang tersebut diketahui berkibar di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Kerek, di Kecamatan Montong, dan di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
    Namun, pengibaran bendera One Piece yang menjadi simbol kebebasan dan perlawanan oleh sejumlah orang tersebut tidak berlangsung lama.
    Pelaku pengibaran bendera sengaja menurunkannya sendiri setelah mendapatkan penjelasan dari sejumlah petugas kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja yang mendatanginya.
    Pelaku pengibaran bendera One Piece berinisial A (26), asal Kecamatan Kerek, Tuban.
    Ia mengaku hanya mengikuti tren yang didengungkan melalui media sosial.
    “Kebetulan juga suka gambarnya dan tidak ada tujuan lain, hanya mengikuti tren yang ada di TikTok,” kata A, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (4/8/2025).
    Keesokan harinya, bendera yang telah dikibarkan tersebut pun diturunkan sendiri, dan beberapa petugas gabungan sempat mendatangi rumahnya.
    Kedatangan petugas tersebut bermaksud memberikan penjelasan dan sekaligus teguran agar tidak mengulangi tindakan serupa dan mengajak warga lainnya untuk tidak berbuat demikian.
    Selain itu, petugas gabungan yang hadir di rumahnya saat itu juga meminta bendera One Piece yang dibelinya melalui aplikasi
    online.
    “Kami hanya diingatkan agar tidak mengulangi lagi dan tidak berbuat yang tidak baik yang melanggar aturan negara,” ujarnya.
    Pelaku lainnya berinisial G (37), warga Kecamatan Singgahan, mengaku menyukai gambar bendera One Piece sejak melihat film serial manga dan anime asal Jepang tersebut.
    Sementara itu, ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece sendiri juga ramai di media sosial, sehingga dia tertarik mengibarkannya dan membeli bendera secara
    online.
    “Saya menyukai gambar anime bendera One Piece itu sebelum di media sosial ramai ajakan pengibaran,” kata G kepada wartawan.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengajak warga Kabupaten Tuban untuk mengikuti aturan pengibaran bendera yang telah diedarkan oleh pemerintah pusat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Peringatan Hari Kemerdekaan ini merupakan momen sakral yang harus dihormati setiap warga masyarakat dengan memasang Bendera Merah Putih.
    “Kita ikuti saja apa yang sudah menjadi aturan pemerintah pusat terkait pengibaran bendera menjelang peringatan hari kemerdekaan,” kata Budi Wiyana kepada Kompas.com, Senin (4/8/2025).
     
    Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tuban, Miyadi menilai kejadian ini bisa jadi merupakan bentuk pencarian perhatian di tengah kemudahan akses media sosial saat ini.
    “Kalau aksi tersebut ditemukan melanggar aturan negara, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mencegahnya,” kata Miyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com.
    Miyadi mendorong adanya proses klarifikasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan itu dengan cara yang tepat, penuh penghormatan, dan mencerminkan semangat nasionalisme.
    “Kemerdekaan itu tidak mudah diraih, mari kita hargai bersama momen peringatan hari kemerdekaan di Bulan Agustus ini,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.