Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah Bali, Satu Keluarga Masih Hilang Terseret Arus

    Banjir Terbesar Sepanjang Sejarah Bali, Satu Keluarga Masih Hilang Terseret Arus

    Dalam pantauan Antara di lokasi, pencarian para korban terus dilakukan oleh Satpolair Polres Badung, Basarnas Bali, Satpol PP Badung, Babinsa, PMI dan warga sekitar. 

    Pantauan di lokasi, rumah korban terletak di dalam pemukiman yang berada dekat dengan jalur sungai yang bermuara hingga Pantai Mengening, Desa Cemagi.

    Menurut penuturan warga sekitar, sungai tersebut awalnya merupakan selokan sisa pembuangan air sawah, namun kemudian menjadi lebih besar hingga membentuk sungai kecil.

    Seluruh bangunan rumah korban hanyut terbawa air pada saat kejadian. Beberapa rumah warga yang ada di sekitar pun ikut hancur. Dua rumah tetangga korban juga ikut hancur.

    Pada hari pertama pencarian, satu unit motor milik korban ditemukan tidak jauh dari rumah korban.

    Dua alat berat berupa ekskavator telah dikerahkan untuk mencari korban dan menggali reruntuhan bangunan. Tim SAR juga menyusuri sungai untuk mencari keberadaan korban di sepanjang aliran sungai.

     

  • Pemkab Klungkung Tertibkan Pembangunan Tidak Berizin di Nusa Penida
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 September 2025

    Pemkab Klungkung Tertibkan Pembangunan Tidak Berizin di Nusa Penida Regional 12 September 2025

    Pemkab Klungkung Tertibkan Pembangunan Tidak Berizin di Nusa Penida
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung terus berkomitmen menata kawasan pesisir Nusa Penida demi mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. 
    Dengan penataan ini, Pemkab Klungkung berupaya menciptakan lingkungan wisata yang nyaman dan aman sehingga wisatawan merasa betah dan ingin kembali menikmati keindahan destinasi dan akomodasi yang tersedia.
    Bupati Klungkung I Made Satria menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dalam pembangunan tempat usaha. Pengetatan ini berguna mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan pariwisata. 
    “Kami ingin menata pantai-pantai di Nusa Penida secara menyeluruh. Mari bersama-sama perhatikan regulasi yang ada ketika membangun usaha,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Jumat (12/9/2025). 
    Satria menegaskan, Pemkab Klungkung tidak melarang siapa pun membuka usaha. 
    “Namun, kami ingin menertibkan agar pengembangan pariwisata di Klungkung tetap berjalan secara berkualitas dan berkelanjutan,” katanya belum lama ini. 
    Sebagai langkah serius untuk menata pembangunan akomodasi pariwisata di Nusa Penida, Pemkab Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) memanggil sejumlah pemilik akomodasi yang melanggar. 
    Dalam pertemuan itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suarbawa meminta pekerja dan pemilik usaha tidak melakukan aktivitas pembangunan sebelum perizinan dilengkapi. 
    Penghentian ini untuk memberikan kesempatan kepada pengusaha memenuhi perizinan yang harus dilengkapi sesuai regulasi. 
    “Tim Satpol PP bersama dinas terkait akan turun melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada pelanggaran lanjutan,” tegasnya. 
    Adapun pemanggilan ini berlangsung di Kantor Satpol PP dan Damkar serta dihadiri Dinas PMPTSP, Polres Klungkung, Kejaksaan Negeri Klungkung, Perbekel Desa Ped, dan pemilik akomodasi pariwisata, yakni Blue Harbour Beach Front Villas, Kamara Nusa Penida, dan Mambo Dive Resort. 
    Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa perizinan Kamara Nusa Penida masih dalam proses yang diajukan sejak 2019. 
    Dalam hal ini, Kamara Nusa Penida diarahkan untuk izin restoran, sedangkan untuk izin pembangunan hotel berbintang belum disetujui. 
    “Pihak Kamara menyatakan siap menyesuaikan pembangunan sesuai regulasi yang berlaku,” kata Dewa Suarbawa. 
    Kemudian, untuk pembangunan Blue Harbour Beach Front Villas, sejak beroperasi pada awal 2025 belum memiliki izin usaha lengkap. 
    Bahkan, pengembangan pembangunan akomodasi pariwisata tersebut memanfaatkan tanah negara. 
    Oleh karenanya, Satpol PP Klungkung tetap menegaskan pembangunannya harus dihentikan sampai terbitnya izin resmi dari pihak terkait. 
    “Blue Harbour Beach Front Villas sudah memiliki izin, tetapi untuk pengembangan pembangunannya belum, sehingga kegiatannya dihentikan dan sudah menandatangani surat pernyataan,” jelas Suarbawa. 
    Dia menjelaskan, pengembangan bangunan yang sekarang masih menggunakan tanah negara. Namun, bangunan yang dulu atau induk memiliki surat hak milik (SHM) dan sudah berizin. 
    Sementara itu, Mambo Dive Resort dinilai sudah memiliki kelengkapan izin yang lebih baik, meliputi usaha
    diving
    , restoran dan hotel. 
    “Namun, pemerintah tetap meminta agar dokumen perijinan diverifikasi kembali untuk memastikan kesesuaian lapangan,” tegas Suarbawa. 
    Selain menghentikan aktivitas pembangunan pengembangan akomodasi pariwisata, sebelumnya Satpol PP dan Damkar Klungkung bersama tim juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan gudang penyimpanan alat
    diving
    yang melanggar sempadan pantai di Desa Jungutbatu. 
    Meski telah diingatkan untuk melanjutkan pembongkaran secara mandiri, pemilik bangunan tersebut tidak melakukannya. 
    Tenggang waktu tiga hari yang diberikan sejak ditandatanganinya berita acara pembongkaran pada 9 Agustus 2025 pun tak diindahkan oleh pemilik bangunan. 
    Mengingat sampai batas waktu yang diberikan belum juga dibongkar, berbekal Surat Tugas Bupati Klungkung Nomor 800.1.14.1/2513/Sat.Pol.PP dan PMK/2025 pada 21 Agustus 2025, tim dari Pemkab Klungkung turun ke lokasi. 
    Dalam surat tugas tersebut, Suarbawa ditugaskan untuk melanjutkan pembongkaran bangunan gudang penyimpanan alat
    diving

    Pembongkaran dilakukan dengan berkoordinasi dengan PLN untuk memutuskan sambungan listrik sebelum melakukan pembongkaran bangunan gudang penyimpanan alat
    diving

    Sementara itu, untuk lantai bangunan kafe The Beach Shark yang temboknya sudah dibongkar pemilik, Pemkab Klungkung akan melakukan penyesuaian sesuai rencana penataan pantai di sepanjang area Pantai Jungutbatu.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri inspeksi pelaksanaan siskamling di Jawa Tengah

    Kemendagri inspeksi pelaksanaan siskamling di Jawa Tengah

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali menggelar inspeksi dan pemantauan situasi kondusif wilayah di Provinsi Jawa Tengah, sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

    “Kehadiran Tim Pemantau Kemendagri ke Jawa Tengah merupakan bagian dari Tim Pemantau serupa di provinsi-provinsi lain untuk memastikan situasi kondusif kewilayahan di daerah sekaligus memastikan poin arahan Mendagri terlaksana, khususnya pengaktifan kembali siskamling dan pos ronda di RT/RW untuk menjaga trantibumlinmas” kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, dalam Rakor menyampaikan bahwa Gubernur beserta 39 Bupati/Walikota se-Jawa Tengah siap menggerakkan partisipasi masyarakat dalam siskamling dalam rangka menjaga trantibumlinmas di Provinsi Jawa Tengah.

    “Masyarakat di Jawa Tengah memiliki kearifan lokal dalam menjaga trantibumlinmas, melalui jogo tonggo kita bangun gotong royong dalam menjaga stabilitas dan situasi kondusif wilayah,” kata Luthfi.

    Dalam Rakor turut pula dibahas beberapa hal yang harus dilakukan untuk memperkuat situasi kondusif daerah, yakni adanya peningkatan kewaspadaan dini di aspek trantibumlinmas, penguatan peran Satpol PP dan satlinmas dan kolaborasi berbasis masyarakat mulai dari tokoh agama, tokoh adat maupun karang taruna.

    “Sesuai SE Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK, keberadaan satlinmas diharapkan menjadi garda terdepan dalam menciptakan penyelenggaraan trantibumlinmas, sekaligus bersama-sama komponen masyarakat lainnya mengupayakan situasi kondusif daerah. Saya bersama tim akan cek sampai tingkat RT/RW, secara konkret dan faktual pelaksanaan arahan Mendagri. Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Semarang untuk menjadi sampel titik awal pemantauan ini,” kata Safrizal.

    Sebagai informasi, situasi kondusif dan stabilitas daerah merupakan kunci bagi keberlangsungan aktifitas ekonomi masyarakat. Penyampaian pendapat di muka umum dijamin konstitusi dalam negara demokrasi, namun dalam pelaksanaannya harus tetap mengedepankan cara-cara yang beradab dan tidak mengganggu kepentingan umum.

    “Provinsi Jawa Tengah memiliki potensi yang luar biasa untuk mengembangkan perekonomian dan memajukan daerahnya, apalagi pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah saat ini trennya positif dan berada di atas rata-rata nasional. Mari bersama jaga Jawa Tengah demi keberlangsungan iklim investasi yang positif sehingga mampu mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KAI bongkar 15 bangunan liar di kawasan Rangkasbitung

    KAI bongkar 15 bangunan liar di kawasan Rangkasbitung

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membongkar 15 bangunan liar di bawah jembatan Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung (Lebak) – Stasiun Jambu Baru (Serang), Banten.

    Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyampaikan 15 bangunan liar yang dibongkar tersebut terdiri dari empat bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi (m2) dan panjang lahan sekitar 200 meter.

    Pembongkaran dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.

    “Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur kereta api sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan,” kata Ixfan.

    Adapun pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur rel tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA.

    Dengan demikian, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.

    Ixfan menyampaikan, pembongkaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.

    Kegiatan tersebut dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, disaksikan Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait.

    Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari Polri, Koramil, Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.

    KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri sebut “Jaga Warga” di DIY berperan jaga situasi kondusif

    Kemendagri sebut “Jaga Warga” di DIY berperan jaga situasi kondusif

    Yogyakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut keberadaan “Jaga Warga” di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai kearifan lokal yang berperan penting menjaga keamanan dan situasi kondusif daerah, saat gelombang unjuk rasa beberapa waktu lalu.

    “Ternyata di Yogya ini, salah satu kearifan lokal yang sudah terbangun adalah Jaga Warga yang kemarin ini sangat berperan dalam turut menjaga pada masa-masa unjuk rasa kemarin,” kata Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

    Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Restuardy menyebut kunjungannya ke DIY untuk memastikan pemerintah daerah menjaga situasi kondusif pasca-unjuk rasa.

    Salah satu yang didorong adalah mengaktifkan kembali partisipasi masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling).

    “Secara kultural, ini salah satu budaya yang sebenarnya sudah kita lakukan sejak lama. Bagaimana kita menjaga lingkungan, membangun kebersamaan secara gotong-royong, dimana masyarakat langsung turun untuk menjaga lingkungannya,” tutur dia.

    Ia memastikan secara umum situasi kamtibmas nasional sudah berangsur normal sejak awal September 2025.

    Stabilitas di daerah disebut menjadi fondasi penting bagi kelancaran kehidupan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan.

    “Ngarsa Dalem (Sultan HB X) juga memberikan arahan bagaimana beliau turut serta mendinginkan atau membangun kebersamaan. Ini menjadi bagian yang harus kita dukung bersama,” kata Restuardy.

    Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengapresiasi keterlibatan warganya terutama saat aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

    Menurutnya, langkah partisipatif warga DIY menjadi contoh nyata bagaimana budaya gotong-royong masyarakat dan kepedulian terhadap lingkungan berjalan selaras dengan program pemerintah.

    Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY Noviar Rahmad menjelaskan bahwa partisipasi Jaga Warga telah terlihat nyata di berbagai wilayah di provinsi ini.

    “Kami mengapresiasi seluruh warga yang berperan aktif menjaga lingkungan dengan disiplin dan tanggung jawab,” ujar dia.

    Noviar menyebut di DIY Siskamling telah lama diterapkan di tingkat RT/RW melalui sistem ronda yang melibatkan Jaga Warga dan satlinmas.

    Selain menjaga keamanan, sistem ini juga memperkuat kebersamaan antarwarga dan menumbuhkan rasa tanggung jawab sosial.

    “DIY menjadi barometer partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan. SE Mendagri sudah kami tindaklanjuti melalui koordinasi dengan Satpol PP kabupaten/kota untuk memperkuat satlinmas dan mengaktifkan kembali siskamling,” ujar Noviar yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY ini.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram nilai perlu SOP proyek galian untuk cegah macet di DKI

    Pram nilai perlu SOP proyek galian untuk cegah macet di DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai perlunya prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) khusus untuk mengatur pekerjaan galian maupun proyek lain agar tak menimbulkan kemacetan, salah satunya di Jalan TB Simatupang.

    “Kemarin dalam rapat paripurna kami sudah membahas hal tersebut. Saya minta untuk berikutnya, tak boleh terjadi lagi pembangunan tanpa koordinasi yang baik,” kata Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis.

    Menurut Pramono, persoalan galian jalan sudah beberapa kali menjadi keluhan masyarakat.

    Oleh karena itu, ia tak ingin hal tersebut terulang karena berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas.

    “Sehingga dengan demikian harus semuanya dirumuskan, termasuk saya sudah minta dibuatkan ‘standard operating procedure’ (SOP) ketika akan melakukan pembangunan,” kata Pramono.

    Pramono menegaskan, SOP yang akan disusun harus melibatkan pihak terkait, mulai dari BUMD, dinas teknis, hingga Dinas Perhubungan.

    Dengan begitu, tegasnya, setiap pengerjaan di jalan raya bisa dipastikan tidak menimbulkan gangguan besar bagi mobilitas warga.

    “Sehingga saya benar-benar perhatian untuk urusan kemacetan di Jakarta termasuk yang paling utama adalah di TB Simatupang,” ujar Pramono.

    Sebelumnya, sebagai salah satu upaya menekan kemacetan di kawasan TB Simatupang, Pramono secara tegas melarang keberadaan pengatur lalu lintas swadaya atau juru parkir liar yang biasa disebut “Pak Ogah” di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

    Menurut dia, persoalan arus lalu lintas di wilayah tersebut seharusnya diatasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta kepolisian.

    Selain itu, Pramono juga meminta agar bedeng-bedeng yang menutupi proyek dapat diperkecil sehingga jalan yang dapat dilalui masyarakat dapat lebih lebar.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri Puji Gubernur Jabar Tindak Cepat 11 Arahan Tito

    Kemendagri Puji Gubernur Jabar Tindak Cepat 11 Arahan Tito

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Barat (Jabar) Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam menindaklanjuti 11 arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah itu dinilai penting untuk memastikan warga Jabar tetap merasa aman.

    Apresiasi itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri, Sugeng Hariyono, usai bertemu Sekda Provinsi Jabar dan jajaran. Sugeng menegaskan, arahan Mendagri wajib segera ditindaklanjuti seluruh kabupaten/kota, mengingat masih ada lima daerah yang belum sepenuhnya melaksanakan instruksi tersebut.

    “Menteri Dalam Negeri menugaskan kami untuk turun langsung ke lapangan, melakukan pengecekan, serta memastikan bahwa lima daerah kabupaten/kota di Jawa Barat segera menindaklanjuti arahan beliau yang telah disampaikan pada rapat koordinasi melalui Zoom Meeting pada 2 September lalu,” kata Sugeng, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/9/2025).

    Sugeng menambahkan, Mendagri juga memberi perhatian pada pentingnya pengaktifan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bagian dari penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

    Arahan Mendagri pada Rakor 2 September 2025 tersebut mencakup 11 langkah strategis yang wajib dijalankan kepala daerah pasca-aksi unjuk rasa 29 Agustus 2025. Beberapa di antaranya adalah melaksanakan rapat Forkopimda, berdialog dengan tokoh masyarakat, menyelenggarakan doa bersama, menggencarkan program pro-rakyat, serta menunda kegiatan seremonial yang berlebihan.

    Selain itu, Mendagri juga menekankan agar kepala daerah dan keluarganya tidak memamerkan kemewahan, menunda perjalanan ke luar negeri, memastikan kepala daerah tetap berada di wilayah rawan, mempercepat perbaikan fasilitas umum, menggunakan bahasa santun dalam pernyataan publik, dan mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat RT/RW.

    Sebagai bentuk tanggung jawab, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi menyampaikan kepada Kepala BPSDM Kemendagri, bahwa seluruh bupati/wali kota di Provinsi Jabar akan menuntaskan arahan Mendagri dalam waktu satu hari. Ia juga berjanji segera meresmikan pengaktifan Siskamling dan membagikan melalui jejaring media sosial untuk menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat.

    Komitmen itu dituangkan dalam tiga surat edaran (SE) yang dikirimkan ke kabupaten/kota dan perangkat daerah, terkait peningkatan keamanan, penguatan Satlinmas, serta pengendalian inflasi.

    Sementara itu, Sekda Provinsi Jabar Herman Suryatman menegaskan Gubernur beserta jajarannya bertanggung jawab penuh untuk menindaklanjuti seluruh arahan Mendagri, termasuk pengaktifan kembali Siskamling.

    “Di bawah koordinasi Gubernur, kami memastikan bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan, perlindungan, dan menjamin rasa aman bagi masyarakat Jawa Barat. Seluruh perangkat daerah kami arahkan untuk bekerja cepat, responsif, dan tepat sasaran sesuai arahan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pengaktifan Siskamling, penguatan Satlinmas, dan program pro-rakyat akan menjadi prioritas dalam menjaga kondusivitas di seluruh wilayah Jabar.

    “Dengan sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, serta masyarakat, kami optimistis Jawa Barat mampu menjaga stabilitas keamanan dan sosial politik pasca-aksi unjuk rasa, sehingga roda pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan,” tambahnya.

    Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jabar serta Sekretaris Dinas Satpol PP, turut dipaparkan kondisi terkini pelaksanaan langkah strategis pasca-aksi unjuk rasa. Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menegaskan keseriusannya dalam menjaga keamanan daerah, memperkuat deteksi dini, serta memastikan negara hadir sebagai pelindung dan pengayom rakyat.

    (akn/ega)

  • Pohon Flamboyan Tumbang di Trawas Mojokerto, Akses Jalan Raya Sempat Terhambat

    Pohon Flamboyan Tumbang di Trawas Mojokerto, Akses Jalan Raya Sempat Terhambat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah pohon flamboyan berdiameter sekitar 70–80 sentimeter tumbang di Jalan Raya Jatijejer, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (11/9/2025). Pohon yang tumbang tepat di depan Rumah Makan Sendang Raos itu sempat menutup akses jalan utama dan mengganggu arus lalu lintas.

    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim, mengatakan penyebab tumbangnya pohon diduga akibat kondisi akar yang rapuh. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan material yang berarti.

    “Begitu mendapat laporan sekitar pukul 10.30 WIB, kami langsung berkoordinasi dengan relawan FPRB untuk melakukan penanganan cepat di lokasi,” kata Khakim.

    Proses evakuasi melibatkan petugas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Satpol PP, Polsek setempat, relawan FPRB, serta masyarakat sekitar. Pohon akhirnya berhasil dipotong dan dipindahkan dari badan jalan sekitar pukul 12.30 WIB, sehingga arus lalu lintas kembali normal.

    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi pohon tumbang, khususnya saat melintas di kawasan rawan dengan banyak pepohonan besar,” tambah Khakim. [tin/beq]

  • Toko Ultra Beralih Fungsi Jual Miras, Disperindag Pasuruan Keluarkan SP1

    Toko Ultra Beralih Fungsi Jual Miras, Disperindag Pasuruan Keluarkan SP1

    Pasuruan (beritajatim.com) – Penggerebekan Satpol PP Kabupaten Pasuruan di kawasan ruko Terminal Pandaan membuka fakta baru di luar dugaan. Tidak hanya soal penjualan minuman beralkohol, tetapi juga adanya indikasi penyalahgunaan aset milik daerah.

    Toko Ultra yang sebelumnya kedapatan menjual ribuan botol miras ternyata menyalahi perjanjian sewa. Ruko yang seharusnya dipakai untuk depot, justru dialihfungsikan menjadi toko minuman keras.

    Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Mita Kristiani, menegaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) pertama. “Langkah kami mengeluarkan surat peringatan pertama, sesuai regulasi yang ditetapkan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

    SP1 ini diberikan karena penyewa terbukti melanggar perjanjian kontrak. Menurut dokumen yang disepakati, aset ruko hanya boleh digunakan untuk usaha depot.

    Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperindag Kabupaten Pasuruan, Deddy Irawan, menuturkan pengawasan aset berada di bawah UPT Pasar. Ia memastikan tidak pernah ada izin penggunaan ruko untuk menjual minuman beralkohol.

    “Dalam perjanjian itu jelas disewa untuk depot. Bahkan tim kami sudah melakukan verifikasi dan validasi sebelum perjanjian diteken,” ungkapnya.

    Namun, setelah berjalan, ruko tersebut diam-diam beralih fungsi. Begitu diketahui dipakai menjual miras, pihaknya langsung memberikan teguran hingga akhirnya mengeluarkan SP1.

    Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, menegaskan kasus ini tidak berhenti pada sanksi administratif. “Pemilik toko akan kami proses melalui sidang tipiring di Pengadilan Negeri Bangil,” katanya.

    Ia menyebut tim PPNS Satpol PP tengah melengkapi berkas perkara. Targetnya, pelimpahan ke pengadilan bisa segera dilakukan dalam pekan ini. (ada/but)

  • BSKDN kawal aktivasi siskamling dan pelaksanaan 11 arahan Mendagri

    BSKDN kawal aktivasi siskamling dan pelaksanaan 11 arahan Mendagri

    Siskamling merupakan bagian dari strategi preventif yang perlu dihidupkan kembali, terutama melalui penguatan peran Satlinmas, Satpol PP, RT/RW, hingga tokoh masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan jajarannya telah bergerak untuk mengawal pelaksanaan 11 arahan utama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah bersama unsur masyarakat.

    “Izin ada sebelas arahan yaitu mulai dari laksanakan rapat Forkopimda, mendatangi dan bersama-sama berdialog dengan para tokoh, melaksanakan doa kedamaian, gencarkan program pro-rakyat dalam bentuk pasar murah dan bansos, tunda kegiatan seremonial, dan seterusnya sampai dengan mengaktifkan Siskamling,” kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Yusharto juga menegaskan pentingnya langkah-langkah strategis yang telah diarahkan Mendagri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.

    Hal ini ia sampaikan saat memberikan arahan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Jambi, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dan perwakilan pemuka agama di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

    Menurut dia, arahan tersebut bukan hanya bersifat administratif, tetapi menjadi upaya konkret dalam meredam potensi konflik sosial, sekaligus menjaga kondusifitas daerah.

    Dia menambahkan, Mendagri juga mengingatkan agar kepala daerah selalu berada di wilayahnya saat kondisi rawan, menunda keberangkatan ke luar negeri, serta menggunakan bahasa yang santun dan menenangkan saat memberikan pernyataan publik.

    Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti peran vital siskamling (sistem keamanan lingkungan) dalam menjaga keamanan di tingkat paling bawah.

    Menurutnya, Siskamling merupakan bagian dari strategi preventif yang perlu dihidupkan kembali, terutama melalui penguatan peran Satlinmas, Satpol PP, RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

    “Rapat kami terakhir dengan Pak Menteri, kami mencoba mengidentifikasi di antaranya bagaimana sehari-harinya poskamling, sistem keamanan lingkungan itu dioperasikan, bagaimana standar operasional prosedur, sarana dan fasilitas yang dibutuhkan. Ini memang belum ada, tetapi secara kelembagaan unsur yang bisa menjadi pelaksana kegiatan yang bersifat preventif ini akan kita coba gunakan untuk merendam kondisi di waktu-waktu yang akan datang,” ujarnya.

    Dirinya juga menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Jambi yang telah melaksanakan sebagian besar dari arahan Mendagri, mulai dari rapat Forkopimda, doa lintas agama, hingga pengaktifan Siskamling di sejumlah kabupaten/kota.

    Dalam kesempatan itu, Yusharto juga meminta agar kabupaten/kota yang belum menindaklanjuti segera melaporkan pelaksanaannya kepada Kemendagri.

    “Terima kasih Jambi sudah lewat instruksi sudah menyampaikan dan kami diminta untuk sampai ke Siskamlingnya. Kami akan ikut mungkin patroli atau bersama-sama dengan warga besok malam, izin untuk bisa merasakan hadir dalam pelaksanaan Siskamling nanti,” kata Yusharto.

    Di lain sisi, Yusharto juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta organisasi kemasyarakatan dalam menjaga stabilitas sosial politik dan keamanan.

    Dia mengingatkan agar semua pihak mewaspadai potensi hoaks, ujaran kebencian, dan tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana.

    Dengan pelaksanaan 11 arahan Mendagri secara konsisten, serta penguatan Siskamling dan Linmas di desa/kelurahan, Yusharto optimistis Jambi dapat menjaga stabilitas dan menjadi contoh dalam membangun keamanan berbasis partisipasi masyarakat.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.