Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Jasad Remaja Tenggelam di Embung Gayam Bojonegoro Ditemukan 2 KM dari TKP

    Jasad Remaja Tenggelam di Embung Gayam Bojonegoro Ditemukan 2 KM dari TKP

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Tim SAR gabungan berhasil menemukan Muhammad Khoirul Anam (14), remaja yang dilaporkan tenggelam di embung Desa Gayam, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dalam kondisi meninggal dunia pada Kamis (11/12/2025). Penemuan ini mengakhiri operasi pencarian intensif yang telah berlangsung selama dua hari pasca insiden nahas tersebut.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaksa BPBD) Bojonegoro, Heru Wicaksi, mengonfirmasi bahwa tragedi anak tenggelam ini bermula pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Korban diketahui bermain bersama empat temannya di tepi embung Dusun Gayam RT 03 RW 01 saat kejadian berlangsung.

    Berdasarkan kronologi yang dihimpun di lapangan, korban yang akrab disapa Irul ini sempat terlihat masuk dan keluar dari air dengan selamat pada percobaan pertama. Namun, situasi berubah fatal ketika ia kembali menceburkan diri untuk kedua kalinya. Irul tidak kunjung muncul kembali ke permukaan air, memicu kepanikan rekan-rekannya.

    Keempat teman korban segera berlari meminta pertolongan kepada warga setempat. BPBD Bojonegoro yang menerima laporan masuk pada pukul 14.43 WIB langsung merespons dengan menerjunkan personel dan peralatan ke lokasi kejadian tenggelam di Gayam Bojonegoro tersebut untuk memulai operasi penyelamatan.

    Operasi pencarian berlanjut secara masif pada hari kedua, Kamis (11/12/2025). Tim SAR gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, Satpol PP, Polri, TNI, dan Damkarmat bahu-membahu menyisir area. Dukungan personel juga datang dari berbagai elemen relawan, termasuk LPBINU, Cepu Adventure Blora/KRI, EBR, dan ORARI.

    Penyisiran dilakukan menyeluruh mulai dari titik lokasi kejadian (TKP) hingga mengikuti aliran arus air di sekitar embung. Upaya keras tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, meskipun korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa cukup jauh dari titik awal tenggelam.

    “Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Radius ditemukan korban kurang lebih 2 km dari titik TKP,” ujar Kalaksa BPBD Bojonegoro, Heru Wicaksi.

    Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah Muhammad Khoirul Anam langsung dibawa ke rumah duka di Dusun Gayam. Pihak keluarga segera memproses pemakaman korban. Insiden di embung Gayam ini menjadi atensi serius bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di area perairan terbuka yang berisiko tinggi. [lus/beq]

  • Sri Sultan Minta Rekayasa Lalu Lintas di Yogyakarta Hadapi Nataru

    Sri Sultan Minta Rekayasa Lalu Lintas di Yogyakarta Hadapi Nataru

    Yogyakarta, Beritasatu.com — Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta adanya rekayasa lalu lintas baru untuk mengurai kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat tajam. Evaluasi tahun sebelumnya menunjukkan rekayasa lalin yang diterapkan belum berdampak signifikan, terutama di jalur menuju Kota Yogyakarta.

    Harapan itu disampaikan Sri Sultan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Menghadapi Libur Nataru 2025–2026 di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (10/12/2025). Ia menekankan pentingnya kenyamanan wisatawan dan warga lokal selama periode libur panjang.

    “Pengalaman dari yang terakhir, dengan kunjungan yang demikian padat, mohon untuk dipertimbangkan bagaimana agar bisa memecah konsentrasi lalu lintas kendaraan. Ini juga perlu agar bagi yang hanya ingin sekadar lewat Jogja, tidak perlu masuk kota atau jalur yang menuju kota,” ujar Sri Sultan.

    Menurutnya, jalur alternatif perlu diperluas. Ringroad tidak lagi cukup menampung arus kendaraan yang hanya melintas tanpa keperluan masuk kota.

    “Ringroad itu sudah terlalu dekat dengan kota. Jadi mungkin untuk yang dari arah timur, jika sekadar lewat, bisa dialihkan dengan belok kiri di Prambanan, lewat jalan yang menuju Piyungan. Dan kalau ingin menuju ke utara, bisa dicarikan jalur belok kanan menuju Tempel, lalu ke arah Magelang,” katanya.

    Selain pengaturan jalur, Sri Sultan juga meminta penambahan dan perbaikan penunjuk arah agar lebih jelas bagi pengendara. Ia turut mengimbau peran aktif Jaga Warga dalam menjaga kondusivitas di masa liburan.

    Sementara itu Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono menyampaikan bahwa Polri menggelar Operasi Kepolisian Terpusat Operasi Lilin 2025 selama 14 hari, mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Operasi ini bertujuan memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat selama Nataru.

    “Untuk wilayah DIY, potensi kerawanan kamtibmas di masa libur Natal dan Tahun Baru meliputi kerawanan kriminalitas, ekonomi, dan kerawanan bencana alam. Kerawanan kriminalitas dipicu peningkatan aktivitas masyarakat, sedangkan kerawanan ekonomi berkaitan dengan potensi kelangkaan BBM dan kenaikan harga bahan pokok,” jelas Anggoro.

    Ia juga menyoroti potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem, gempa bumi, hingga aktivitas Gunung Merapi. Sementara untuk sektor lalu lintas, potensi kemacetan, kecelakaan, serta lonjakan kunjungan di objek wisata dan simpul transportasi menjadi perhatian.

    Dalam Operasi Lilin Progo 2025, Polda DIY menyiapkan 21 pos, terdiri atas 19 pos pengamanan,  satupos pelayanan, dan satu pos terpadu, termasuk pos pengamanan perairan dan udara di kawasan pantai selatan.

    Kekuatan personel mencapai 1.968 orang, ditambah sekitar 700 personel gabungan dari TNI, Dishub, Satpol PP, PMI, Damkar, Pramuka, Basarnas, dan instansi terkait lainnya.

  • 8 Orang ASN Bojonegoro Terjaring “Ngopi” Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!

    8 Orang ASN Bojonegoro Terjaring “Ngopi” Saat Jam Kerja, Ini Sanksinya!

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.

    Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, kegiatan operasi disiplin ASN ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Titik pantauan meliputi warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, serta beberapa kawasan Jalan Trunojoyo dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi.

    Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Operasi bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.

    “Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari Kristianto kepada media.

    Lebih lanjut, Hari Kristianto menyatakan bahwa ASN yang terjaring tidak hanya mendapatkan teguran langsung di tempat. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.

    “Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.

    Operasi serupa, menurut Hari, akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.

    “Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” pungkas Hari Kristianto. [lus/aje]

  • Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja

    Pemkab Bojonegoro Genjot Disiplin ASN, 8 Orang Terjaring ‘Ngopi’ Saat Jam Kerja

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan operasi pengawasan (sidak) kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Operasi ini menyasar sejumlah warung kopi di wilayah perkantoran pada saat jam kerja.

    Kepala BKPP Bojonegoro, Hari Kristianto, mengatakan, kegiatan operasi disiplin ASN ini digelar pada Rabu (10/12/2025) pukul 13.00 hingga 15.00 WIB. Titik pantauan meliputi warung kopi di sepanjang Jalan Basuki Rahmat, Jalan Dr Cipto, serta beberapa kawasan Jalan Trunojoyo dan tempat nongkrong lain yang kerap dikunjungi.

    Hasilnya, sebanyak 8 orang ASN dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terjaring sedang berada di luar kantor dan bersantai di warung saat jam kerja berlangsung. Operasi bertujuan memastikan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja, kehadiran, dan konsentrasi penuh dalam pelaksanaan tugas.

    “Aktivitas ‘ngopi’ di warung saat jam dinas sangat mengganggu produktivitas dan pelayanan publik,” tegas Hari Kristianto kepada media.

    Lebih lanjut, Hari Kristianto menyatakan bahwa ASN yang terjaring tidak hanya mendapatkan teguran langsung di tempat. Mereka akan menjalani proses pembinaan dan pembimbingan lebih lanjut oleh BKPP dan pimpinan OPD masing-masing.

    “Kami tidak hanya menghukum, tetapi lebih menitikberatkan pada aspek pembinaan. Mereka akan diberikan pemahaman ulang tentang kode etik, tanggung jawab, dan komitmen sebagai pelayan masyarakat. Tujuannya agar kesadaran diri akan kedisiplinan benar-benar tumbuh,” paparnya.

    Operasi serupa, menurut Hari, akan dilakukan secara rutin dan mendadak di waktu serta lokasi yang berbeda. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro dalam membangun budaya kerja ASN yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat.

    “Sidak bukan tujuan utama. Yang kami harapkan adalah peningkatan kesadaran dan etos kerja seluruh ASN di Bojonegoro secara mandiri,” pungkas Hari Kristianto. [lus/but]

  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Wajib Magang di Kemendagri

    Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Wajib Magang di Kemendagri

    Jakarta: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selama periode waktu tersebut, dia akan magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

    “Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

    Dia mengatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Selain itu, dia juga telah menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan sementara Mirwan.

    Dia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah meminta kepada dirinya untuk mencopot Mirwan dari jabatannya. Namun merujuk kepada ketentuan undang-undang, berpergian ke luar negeri tanpa izin diberi sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

    “Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata dia.
     

     

    Magang di Kemendagri
    Mirwan diwajibkan mengikuti program magang di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan. Lewat magang ini, Mirwan MS diharapkan dapat memahami bagaimana semestinya ia bersikap dalam menghadapi bencana dan krisis.

    “Nanti bisa magang di Ditjen Adwil, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Bisa belajar penyusunan APBD, penanganan bencana, hingga tata kelola Satpol PP dan Damkar,” ujar Tito.

    Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, juga telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tito menjelaskan SK pemberhentian Mirwan MS selama tiga bulan akan segera dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Muzakir akan segera tindaklanjuti.

    “Saya juga sudah menelepon langsung Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan segera akan kita kirimkan SK ini kepada yang bersangkutan, kepada Pak Muzakir Manaf, untuk segera beliau melaksanakan keputusan ini,” tegas Tito.

    Jakarta: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selama periode waktu tersebut, dia akan magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
     
    “Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
     
    Dia mengatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Selain itu, dia juga telah menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan sementara Mirwan.

    Dia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah meminta kepada dirinya untuk mencopot Mirwan dari jabatannya. Namun merujuk kepada ketentuan undang-undang, berpergian ke luar negeri tanpa izin diberi sanksi pemberhentian selama tiga bulan.
     
    “Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata dia.
     

     

    Magang di Kemendagri
    Mirwan diwajibkan mengikuti program magang di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan. Lewat magang ini, Mirwan MS diharapkan dapat memahami bagaimana semestinya ia bersikap dalam menghadapi bencana dan krisis.
     
    “Nanti bisa magang di Ditjen Adwil, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Bisa belajar penyusunan APBD, penanganan bencana, hingga tata kelola Satpol PP dan Damkar,” ujar Tito.
     
    Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, juga telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tito menjelaskan SK pemberhentian Mirwan MS selama tiga bulan akan segera dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Muzakir akan segera tindaklanjuti.
     
    “Saya juga sudah menelepon langsung Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan segera akan kita kirimkan SK ini kepada yang bersangkutan, kepada Pak Muzakir Manaf, untuk segera beliau melaksanakan keputusan ini,” tegas Tito.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Pemkot Jaktim beri surat peringatan pertama bagi warga TPU Rawa Bunga

    Pemkot Jaktim beri surat peringatan pertama bagi warga TPU Rawa Bunga

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada 39 warga yang menempati Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

    “Kami telah melayangkan SP1 kepada warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga,” kata Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Timur Bambang Pangestu saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Dia pun berharap warga segera mengosongkan lahan TPU tersebut karena akan dikembalikan sesuai fungsinya.

    Selama ini, warga yang menempati TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkan lahan itu untuk membuka usaha, seperti cat duco, bengkel, atau warung makan.

    “Diharapkan warga segera mengosongkan lahan TPU secepatnya,” tegas Bambang.

    Menurut dia, pemberian surat peringatan pertama bagi warga di TPU Kober Rawa Bunga itu berlangsung tertib dan kondusif.

    “Karena warga yang menempati lahan TPU Kober Rawa Bunga memanfaatkannya sebagai tempat usaha, bukan hunian, sehingga pendekatan yang dilakukan lebih mudah,” jelas Bambang.

    Sementara itu, Kepala Seksi Jalur Hijau dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur Made Widhi mengatakan pemberian SP1 itu dilakukan pada Kamis (4/12) dengan melibatkan unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Semua yang terkait terlibat, seperti kelurahan, kecamatan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), dibantu Babinsa (Bintara Pembina Desa) dan Bimaspol (Bimbingan Masyarakat Polisi). Pemberian SP1 berjalan lancar dan kondusif,” ucap Made.

    Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengembalikan fungsi lahan di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah puluhan tahun digunakan sebagai permukiman warga.

    Nantinya, lahan yang digunakan warga untuk permukiman itu akan dimanfaatkan untuk membuka petak makam baru sehingga diharapkan dapat mengatasi masalah krisis lahan makam di Jakarta.

    Berdasarkan keterangan warga Kebon Nanas, Pemkot Jakarta Timur telah menyiapkan dua rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sebagai lokasi relokasi, yakni Pulo Jahe dan Rawa Bebek.

    Penertiban permukiman warga itu juga dilakukan mengingat 69 TPU yang merupakan aset Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, atau hanya melayani pemakaman dengan metode tumpang.

    Berdasarkan data awal, tercatat 280 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 517 jiwa yang mendirikan bangunan di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puluhan Tukang Tambal Ban Jadi Penyebab Terhambatnya Revitalisasi Trotoar di Cilincing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2025

    Puluhan Tukang Tambal Ban Jadi Penyebab Terhambatnya Revitalisasi Trotoar di Cilincing Megapolitan 10 Desember 2025

    Puluhan Tukang Tambal Ban Jadi Penyebab Terhambatnya Revitalisasi Trotoar di Cilincing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Puluhan tukang tambal ban menghiasi pemandangan trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani, Cilincing, Jakarta Utara, setiap harinya.
    Trotoar yang seharusnya ramai dilintasi pejalan kaki, kini wajahnya sudah tak lagi terlihat jelas.
    Fasilitas pejalan kaki itu justru dipenuhi lapak-lapak
    tukang tambal ban
    kontainer yang masing-masing hanya berjarak 200 – 500 meter.
    Peralatan tukang tambal ban seperti mesin kompresor, pelek kontainer, dan ban bekas truk, nangkring di atas trotoar seolah merenggut hak para pejalan kaki selama bertahun-tahun.
    Tak hanya tukang tambal ban, warung-warung milik warga juga tak segan mengambil area trotoar untuk melebarkan lapaknya.
    Bangku dan meja warung kopi itu berada persis di atas trotoar sehingga fasilitas publik itu tak lagi bisa dilintasi pejalan kaki.
    Paving-paving blok di atas trotoar juga sudah mulai rusak, bahkan sebagian hilang dan hanya menyisakan tanah serta pasir di atasnya.
    Mirisnya, kontur trotoar di lokasi ini banyak yang tak rata dan berlubang sehingga tidak aman untuk dilintasi para pejalan kaki.
    Padahal, Jalan Syech Nawawi Al-Bantani merupakan lokasi yang aktivitas lalu lintasnya tinggi dan didominasi kendaraan berat yang berlalu lalang dari Pelabuhan Tanjung Priok.
    Jadi, seharusnya fasilitas trotoar di lokasi ini tersedia secara maksimal sebagai pemenuhan hak para pejalan kaki.
    Rusaknya trotoar dan dipenuhi oleh puluhan tukang tambal ban kontainer, membuat fasilitas publik ini sulit dilalui para pejalan kaki.
    Salah satunya pejalan kaki bernama Nurul (34) yang terpaksa harus jalan di bawah trotoar ketika melintas di lokasi tersebut.
    “Sebenarnya sangat disayangkan ya trotoar di sini diduduki tempat tambal ban, kita kadang jalan kaki susah, alhasil kita jalan di pinggir jalan mana sampingnya itu kendaraan-kendaraan berat,” tutur Nurul.
    Nurul takut jika berjalan di atas trotoar dirinya justru jatuh karena kontur tanah yang tak rata dan paving bloknya banyak yang rusak.
    Oleh sebab itu, ia berharap agar trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani bisa segera direvitalisasi dalam waktu cepat supaya para pejalan kaki kembali merasa aman ketika melintas di jalan yang penuh kendaraan berat itu.
    Pejalan kaki lain bernama Rafa (27) juga memiliki harapan yang sama agar trotoar itu bisa direvitalisasi.
    “Harapannya pengin diperbaiki aja lah, mungkin si tukang tambal ban bisa dipindah ke belakang trotoar supaya enggak menutupi atau bagaimana caranya, apa disediakan tempat khusus terserah deh yang penting trotoarnya bisa lebih mulus,” jelas Rafa.
    Pasalnya, Rafa menyadari keberadaan tukang tambal ban di lokasi ini sangat dibutuhkan para sopir truk.
    Oleh sebab itu, meski merasa terganggu, ia berusaha memahami kondisi itu selama ini.
    Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara, Darwin Ali, menyebut ada beberapa kendala yang membuat
    revitalisasi trotoar
    di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani terhambat selama ini.
    Salah satunya adalah karena trotoar masih diduduki oleh puluhan tukang tambal ban kontainer selama bertahun-tahun.
    “Kendala utama dari penataan trotoar di wilayah tersebut adalah adanya okupansi trotoar oleh oknum-oknum yang mengganggu fungsi trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki,” jelas Darwin.
    Darwin bilang, penataan trotoar bisa dilakukan apabila pelanggaran yang terjadi di atasnya sudah ditertibkan terlebih dahulu.
    Jika tak dilakukan penertiban maka proses penataan trotoar yang dilakukan akan sulit berjalan efektif.
    Oleh karena itu, Darwin meminta agar dinas berwenang segera melakukan penertiban.
    “Terkait hal tersebut, dirasa perlunya dilakukan penertiban oleh aparat yang berwenang seperti Satpol PP, Dishub, pihak kecamatan, dan kelurahan setempat,” jelas dia.
    Kegiatan penertiban penting dilakukan setidaknya untuk mengembalikan fungsi trotoar agar bisa dimanfaatkan para pejalan kaki dalam waktu cepat.
    Selain keberadaan tukang tambal ban, anggaran juga menjadi kendala penataan atau revitalisasi trotoar di kawasan ini.
    “Kemudian, untuk hal lain yang menjadi perhatian adalah penyaluran anggaran pembangunan revitalisasi trotoar,” kata Darwin.
    Darwin bilang, kebanyakan anggaran diprioritaskan untuk merevitalisasi trotoar-trotoar di lokasi vital seperti dekat fasilitas pendidikan, bisnis atau perkantoran, stasiun, terminal, dan halte angkutan umum.
    Meski begitu, Darwin berjanji ke depannya akan merevitalisasi trotoar itu menjadi lebih layak untuk dilalui para pejalan kaki.
    Kasatpol PP Kecamatan Cilincing, Roslely Tambunan, berjanji penertiban trotoar di lokasi itu akan segera dilakukan dan menjadi prioritas.
    “Ini menjadi prioritas saya untuk melakukan penindakan di lokasi,” jelas Lely.
    Tapi, sebelum melakukan penertiban, ia akan berkoordinasi dulu dengan pihak kelurahan.
    Sebab, ia harus mencari tahu apakah sebelum dirinya dipindah tugaskan ke kawasan Cilincing, trotoar itu sudah pernah ditertibkan atau belum.
    Jika memang belum pernah ditertibkan maka Lely akan segera menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran di atas trotoar itu.
    “Akan kami tindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran di lokasi,” jelas dia.
    Salah satu tukang tambal ban kontainer bernama Napitupulu (28) mengaku, menolak untuk ditertibkan karena ia menilai usahanya itu dibutuhkan para sopir truk.
    “Enggak pernah ditertibin selama ini aman, soalnya kalau kita ditertibin yang susah juga orang Dishubnya, kalau truk bannya bocor berhenti di tengah jalan enggak ada tukang tambal ban ya kan repot bikin macet,” jelas dia.
    Napitulu juga mengaku, kiosnya berada di belakang trotoar, hanya saja perlengkapan usahanya seperti pelek dan ban bekas memang ditaruh di atas sebagian trotoar karena kiosnya yang kecil.
    Ia juga membantah, bahwa beroperasinya tukang tambal ban di atas trotoar membuat Jalan Syech Nawawi Al-Bantani sering mengalami kemacetan.
    “Enggak setuju lah, tergantung kan kita membantu juga, kalau enggak kita tambal dan mobil itu enggak bisa jalan malah bikin tambah macet juga,” sambung dia.
    Pengamat Tata Kota M Azis Muslim menilai, penertiban trotoar di Jalan Syech Nawawi Al-Bantani tetap harus dilakukan.
    Azis menegaskan, sudah seharusnya trotoar di jalan ini bisa kembali dimanfaatkan oleh para pejalan kaki.
    “Ini kan tentu menjadi suatu keprihatinan karena trotoar itu kan diperuntukkan untuk pejalan kaki sehingga kalau pun ada trotoar dimanfaatkan untuk tukang tambal ban dan lain sebagainya, maka hak-
    hak pejalan kaki
    sudah dirampas,” tutur dia.
    Dengan begitu, penegakan hukum bagi para pelanggar yang mengubah fungsi trotoar penting untuk dilakukan pemerintah.
    Jika tak dilakukan penegakan hukum yang ketat maka keberadaan tukang tambal ban di trotoar menjadi bukti bahwa terjadi kurangnya penataan ruang publik yang efektif.
    Padahal persoalan trotoar ini menjadi hal vital untuk diperhatikan jika Jakarta ingin menjadi kota global di masa mendatang nantinya.
    Tak hanya melakukan penertiban, pemerintah setempat juga diminta menyediakan tempat khusus untuk para tukang tambal ban kontainer.
    “Saya rasa inisiatif untuk menyediakan tempat khusus bagi aktivitas tukang ban tadi sangat bagus dalam upaya melakukan penataan ruang publik di situ dan ini juga akan mengembalikan trotoar sebagai hak-hak pejalan kaki,” jelas Azis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satpol PP Jakbar awasi penjualan hewan penular rabies di Cengkareng

    Satpol PP Jakbar awasi penjualan hewan penular rabies di Cengkareng

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan pengawasan terhadap penjualan hewan penular rabies (HPR) di Pasar Jaya Cengkareng, Cengkareng Timur, pada Selasa.

    Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengungkapkan, pengawasan itu dilakukan dalam rangka menegakkan aturan serta memastikan kepatuhan masyarakat dan para pelaku usaha terhadap ketentuan perundang-undangan terkait pengendalian HPR.

    “Untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah Jakarta Barat,” ujar Herry di Jakarta.

    Pengawasan melibatkan sekitar 42 personel gabungan Satpol PP setempat, pengelola PD Pasar Jaya, Puskesmas, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta unsur lainnya.

    Dalam kegiatan ini, kata dia, petugas masuk, lalu keliling pasar membawa pengeras suara sambil membentangkan spanduk terkait sosialisasi pengendalian HPR.

    Kegiatan itu mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies di wilayah DKI Jakarta, khususnya Pasal 27 a.

    “Larangan untuk memperjualbelikan HPR untuk tujuan pangan baik dalam bentuk hewan hidup maupun berupa daging atau produk lainnya baik mentah maupun dalam olahan,” kata dia.

    Kemudian, pada Pasal 27 b yang melarang kegiatan penjagalan atau pembunuhan HPR yang ditujukan untuk tujuan pangan.

    Dalam kegiatan itu, petugas memantau langsung aktivitas perdagangan di pasar, lalu memberikan imbauan kepada para pedagang.

    “Kita lakukan langkah-langkah preventif untuk memastikan tidak ditemukan praktik yang melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

    Melalui pengawasan itu, pihaknya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam mendukung upaya pengendalian rabies serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di DKI Jakarta khususnya wilayah Jakarta Barat (Jakbar).

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lima Pohon Jati di Baureno Bojonegoro Roboh Diterpa Angin Kencang, Timpa Warkop hingga Ambruk

    Lima Pohon Jati di Baureno Bojonegoro Roboh Diterpa Angin Kencang, Timpa Warkop hingga Ambruk

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (09/12/2025) sore. Bencana alam ini mengakibatkan lima pohon jati roboh dan menimpa satu bangunan warung kopi.

    Camat Baureno, Dery Aprilian, mengatakan, hujan deras disertai angin kencang terjadi sekitar pukul 16.45 WIB, hingga menyebabkan lima pohon di Jalan PUK Kanor-Baureno, tepatnya di Desa Sembunglor, Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro tumbang.

    “Beruntung tidak ada korban jiwa, satu bangunan yang rusak dengan taksir kerugian sekitar Rp7 juta” ujar Dery Aprilian.

    Warung yang ambruk tertimpa pohon tersebut milik Lisnarni, warga RT 04 RW 03 Desa Sembunglor. Warung kopi miliknya yang berukuran 2×10 meter dan terbuat dari dinding bambu ambruk total.

    Tim gabungan dari Damkarmat, BPBD, Polsek, Satpol PP, Pemerintah Desa, serta masyarakat setempat segera melakukan pembersihan lokasi pohon roboh. Saat ini, material pohon tumbang akibat hujan deras dapat dibersihkan tuntas.

    “Jalan PUK Kanor-Baureno kini sudah dapat berfungsi normal kembali,” tutup Dery Aprilian. [lus/ian]

  • Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter MMEA Dimusnahkan di Gresik

    Sembilan Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Liter MMEA Dimusnahkan di Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 9.863.502 batang rokok Ilegal tanpa pita cukai, dan 349,2 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal dimusnahkan. Pemusnahan semua barang ilegal itu, sebagai bentuk pengawasan bahaya rokok Ilegal serta minuman berakhohol ilegal.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik, Agustin Halomoan Sinaga mengatakan, kegiatan bertujuan membangun pemahaman masyarakat agar semakin banyak warga yang mengetahui ketentuan cukai dan mampu mengidentifikasi rokok ilegal. Lewat kegiatan ini total potensi
    kerugian negara yang berhasil diamankan mencapai Rp9,6 miliar lebih.

    “Kami ingin masyarakat ikut membantu menyebarluaskan aturan, karena semakin banyak yang paham, semakin sempit ruang peredaran rokok tanpa cukai dan alkohol ilegal,” katanya, Selasa (9/12/2025).

    Hal senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Jawa Timur, Andik Fadjar Tjahjono. Menurutnya pengawasan barang kena cukai ilegal membutuhkan kerja lintas daerah. Melalui kolaborasi Satpol PP di berbagai kabupaten/kota akan memperkuat efektivitas penindakan serta mengurangi potensi celah distribusi barang ilegal antarwilayah.

    “Kolaborasi harus terus diintensifkan guna mengurangi distribusi barang ilegal tanpa cukai,” paparnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur, Untung Basuki menuturkan, pembatasan konsumsi dan peredaran rokok ilegal bukan sekadar urusan fiskal, tetapi juga terkait dampak negatif terhadap kesehatan dan lingkungan sosial.

    “Setiap batang rokok ilegal bukan hanya merusak pasar, tetapi juga memotong hak masyarakat atas penerimaan negara,” urainya.

    Sepanjang 2025 Satpol PP Kabupaten Gresik telah berhasil mengamankam 2,8 juta batang rokok ilegal hasil operasi bersama Bea Cukai. Disamping itu, sebanyak 7 juta batang rokok ilegal juga berhasil diamankan hasil penindakan bersama Bea Cukai Gresik. [dny/ian]