Tangerang 10K Digelar Desember 2025, Usung Tema “Run The Story”
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang bersama Harian Kompas dan Bank BJB akan menggelar ajang lari, yakni Tangerang 10K di kawasan Pusat Pemkot Tangerang pada 7 Desember 2025.
Adapun kegiatan ini mengusung tema ”
Run the Story
” dengan menggabungkan unsur olahraga dan kebudayaan lokal.
Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengatakan, ajang ini tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga momentum untuk memperkenalkan wajah baru Kota Tangerang.
“Inilah cara baru untuk mengenal Kota Tangerang, menjaga kesehatan, sekaligus menuliskan kisah baru tentang kota ini,” ujar Maryono di Vihara Boen San Bio, Kota Tangerang, Sabtu (4/10/2025) malam.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan lari ini mampu memperkuat posisi Tangerang yang disebut sebagai kota yang ramah bagi
sport tourism
.
Pasalnya, Kota Tangerang sering dijadikan tuan rumah dari berbagai pertandingan dan kejuaraan olahraga. Oleh sebab itu, diharapkan julukan tersebut semakin menguat lewat kegiatan Tangerang 10K.
“Melalui Tangerang 10K, kami ingin memperkuat posisi Tangerang sebagai kota yang ramah sport tourism dan menjadi kebanggaan masyarakatnya,” kata Maryono.
Tidak hanya itu, ia juga berharap kegiatan Tangerang 10K mampu memperkuat identitas kota serta menarik minat wisatawan.
“Kegiatan ini diharapkan menjadi destinasi tersendiri bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar Kota Tangerang,” jelas Maryono.
Adapun dalam kegiatan itu, Pemkot Tangerang akan menampilkan Tari Cokek dan Tari Topeng Betawi di beberapa titik rute lomba sebagai bentuk budaya daerah.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan layanan medis dari Dinas Kesehatan serta pengamanan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sementara itu, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Adi Prinantyo menjelaskan, tema “
Run the Story
” menggambarkan setiap langkah pelari yang mampu menyimpan kisah tersendiri tentang Kota Tangerang dan kebersamaan.
“Pesannya sederhana, setiap langkah bukan hanya tentang mencapai garis finis, tapi juga tentang menuliskan cerita-cerita baru tentang Tangerang dan semangat warganya,” kata Adi.
Oleh sebab itu, sebagai rangkaian menuju acara tersebut, pihaknya menyiapkan program pre-event bertajuk “
The Frontliner
”, yang menjadi ajang pencarian pelari tercepat dari berbagai daerah di Indonesia.
“
The Frontliner
bukan hanya kompetisi, tapi gerakan untuk membangun ekosistem lari nasional yang lebih kuat dan saling terhubung,” jelas Adi.
Untuk pendaftaran The Frontliner, dilakukan melalui program tabungan BJB KVC.
Adapun mengenai pendaftaran Tangerang 10K, dan fasilitas peserta akan diumumkan melalui kanal media Kompas serta akun resmi Tangerang 10K 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Satpol PP
-
/data/photo/2025/10/05/68e19a61a40d3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tangerang 10K Digelar Desember 2025, Usung Tema "Run The Story" Megapolitan 5 Oktober 2025
-

Pemprov DKI tampung aspirasi pedagang soal Raperda KTR
Jakarta (ANTARA) – Ketua Sub Kelompok Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan Rakyat Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta Afifi mengatakan pihaknya masih terus menampung aspirasi pedagang kecil hingga pelaku UMKM terkait Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).
Menurut dia, sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna, pihaknya masih bersikap dinamis terkait Raperda KTR agar tidak merugikan pedagang, sesuai dengan komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
“Setelah selesai pembahasan di Pansus (Panitia Khusus), akan kami sampaikan ke Pak Gubernur, dan kalau memungkinkan akan dirapimkan agar masukan semua SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait itu bisa kita serap,” ujar Afifi di Jakarta, Jumat.
Pada prinsipnya, lanjut dia, draft raperda tersebut masih terbuka sehingga masih dapat menampung segala masukan dari masyarakat.
Setelah itu, eksekutif kemudian memetakan seluruh masukan tersebut dan dirapatkan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, terlihat sejumlah pedagang membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap finalisasi Raperda KTR di depan kantor DPRD DKI Jakarta .
Spanduk itu di antaranya bertuliskan “DPRD DKI Jakarta Anak Tirikan Pedagang Kecil Ibu Kota, Perda KTR Nihil Keadilan, Suara Pedagang Diabaikan” dan “Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, Turut Berdukacita atas Matinya Hati Nurani dan Kepedulin DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan kepada Nasib Pedagang Kecil”.
Aspirasi itu disampaikan oleh pedagang terkait hasil finalisasi Panitia Khusus Raperda KTR yang tetap meloloskan pasal-pasal larangan penjualan yang dinilai memberatkan mereka.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Pemkot Kediri Jadi Rujukan Pematangsiantar Kelola DBHCHT
Kediri (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Rombongan ini dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Zainal Siahaan, bersama dengan perwakilan sejumlah perangkat daerah yang meliputi Satpol PP, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, Bappeda, Disnaker, Dinkes, BPKD, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, BPJS Ketenagakerjaan dan RSUD dr. Djasamen Saragih.
Dalam kesempatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, menyambut langsung rombongan di ruang Joyoboyo Balaikota Kediri. Turut mendampingi jajaran perangkat daerah Kota Kediri, di antaranya Bappeda, BPPKAD, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Koperasi dan UMTK, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satpol PP, RSUD Gambiran, RSUD Kilisuci, serta Bagian Administrasi Perekonomian.
Dalam sambutannya, Ferry Djatmiko menyampaikan bahwa kunjungan lintas daerah ini menjadi momentum penting untuk memperkuat hubungan sekaligus berbagi praktik baik dalam pengelolaan dana publik.
“Kunjungan lintas daerah seperti ini penting untuk memperkuat hubungan sekaligus membuka ruang diskusi agar pengelolaan dana publik semakin transparan, efektif, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkap Ferry.
Ia menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan salah satu sumber penerimaan penting bagi Kota Kediri. Penerimaan DBHCHT terus meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Dengan capaian ini, Kota Kediri menjadi penerima DBHCHT terbesar ketiga di Jawa Timur.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan pemanfaatan DBHCHT diarahkan pada sejumlah bidang prioritas. Pada sektor kesehatan, dana digunakan untuk pembangunan dan pengembangan RSUD Gambiran, revitalisasi puskesmas, serta pengadaan obat-obatan dan sarana pelayanan kesehatan.
Sementara, pada sektor kesejahteraan masyarakat, alokasi DBHCHT mendukung bantuan langsung tunai bagi buruh rokok, bantuan sosial untuk anak yatim, serta jaminan sosial ketenagakerjaan dan bidang penegakan hukum, dana dimanfaatkan untuk sosialisasi aturan cukai, pembinaan industri, dan peningkatan kapasitas aparat.
Selain itu, sebagian dana digunakan untuk pembangunan daerah, seperti pengadaan mobil pemadam kebakaran, dump truck, serta perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.
Ferry menambahkan bahwa meskipun jumlah DBHCHT cukup besar, tantangan utama adalah memastikan pemanfaatannya tepat sasaran dan benar-benar memberikan dampak nyata. Karena itu, Pemkot Kediri terus melakukan evaluasi berkala serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah agar pengelolaan semakin optimal.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pematangsiantar, Zainal Siahaan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Pemkot Kediri.
Pemerintah Kota Kediri menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Kota Pematangsiantar terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Ia menjelaskan bahwa Pematangsiantar hanya menerima sekitar 0,5 persen dari total dana DBHCHT yang diterima Kota Kediri. Meski relatif kecil, dana tersebut tetap dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dana itu terutama mendukung para pekerja pabrik rokok PT STTC yang mempekerjakan sekitar 7.000 orang, melalui program pelatihan dan pemberian bantuan alat kerja. Program tersebut diharapkan memberi keterampilan tambahan sekaligus kepercayaan diri bagi pekerja dalam meningkatkan penghidupan.
“Melalui kunjungan ini, kami ingin belajar dari Kota Kediri, khususnya terkait pemanfaatan DBHCHT yang lebih luas dan pengembangan layanan kesehatan serta rumah sakit yang telah berkembang baik di sini,” ujar Zainal.
Selain membahas DBHCHT, rombongan juga menaruh perhatian pada pengembangan UMKM di Kediri. Produk batik karya siswa sekolah luar biasa menjadi salah satu contoh inspiratif karena mampu memberi nilai tambah ekonomi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Menutup sambutannya, Zainal berharap kerja sama dan pertukaran pengalaman antara kedua daerah dapat terus berlanjut.
“Meski saya akan segera memasuki masa purna tugas, komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan DBHCHT dan pengembangan sektor ekonomi akan diteruskan pemerintah daerah,” pungkasnya. [nm/but]
-
/data/photo/2025/04/28/680f4602136bb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin Megapolitan 30 September 2025
Disidak Pansus, Dishub DKI Pastikan Lahan Parkir di Lebak Bulus Tak Berizin
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memastikan lahan parkir di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, yang ditemukan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta , tidak memiliki izin resmi.
Parkir liar di Lebak Bulus ini sudah berjalan puluhan tahun dan menimbulkan potensi kerugian daerah hingga Rp37,8 miliar.
“Berdasarkan regulasi perparkiran yang berlaku, setiap lokasi dengan lebih dari lima Satuan Ruang Parkir atau luas di atas 125 meter persegi wajib memiliki izin. Lokasi ini belum memiliki rekomendasi izin penyelenggaraan parkir,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Selasa (30/9/2025).
Syafrin menjelaskan, lahan tersebut tercatat sebagai fasilitas sosial/fasilitas umum (fasos/fasum) yang merupakan aset Pemprov.
Dari hasil monitoring ditemukan aktivitas pengelolaan parkir oleh warga.
Namun, lokasi itu hingga kini belum mengantongi izin penyelenggaraan parkir di luar badan jalan.
Jika ingin resmi, pengelola harus mengajukan permohonan pemanfaatan lahan ke Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), lalu mengurus izin parkir ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan rekomendasi dari Unit Pengelola Perparkiran.
Setelah izin keluar, lokasi tersebut akan dikenai kewajiban pajak resmi melalui penerbitan Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Pemprov DKI akan menindak tegas praktik ilegal. Kami akan berkoordinasi dengan BPAD, Bapenda, Satpol PP, wali kota, hingga aparat hukum untuk penertiban. Jika ada pelanggaran, bisa disegel bahkan dilaporkan ke polisi,” kata Syafrin.
Sebelumnya, Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan praktik parkir liar yang sudah berlangsung selama 21 tahun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).
Akibatnya, potensi kerugian daerah ditaksir mencapai Rp37,8 miliar.
“Bayangkan, sudah 21 tahun dikelola tanpa izin resmi dan tanpa bayar pajak. Hitungan kasar kami, potensi kerugian pendapatan daerah mencapai Rp37,8 miliar,” ujar Ketua Pansus Perparkiran, Ahmad Lukman Jupiter, Rabu.
Jupiter mengatakan, lahan seluas 4.300 meter persegi itu dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan dijadikan kantong parkir tanpa izin resmi maupun setoran pajak.
Adapun jumlah kerugian dihitung dari estimasi omzet parkir sekitar Rp50 juta per hari atau Rp1,5 miliar per bulan.
Dari jumlah itu, kewajiban pajak yang seharusnya disetorkan ke kas daerah sekitar Rp150 juta per bulan.
“Kalau dikalikan 21 tahun, ya hilang Rp37,8 miliar. Itu jelas penggelapan pajak,” tegasnya.
Jupiter menilai praktik tersebut bisa bertahan lama karena adanya pembiaran.
“Kalau lahan pemprov dikuasai tanpa kontrak resmi, tanpa sewa, itu rawan diserobot permanen. Kami khawatir ada keterlibatan oknum dari dalam. Karena itu kami dorong Gubernur berani mengevaluasi dan mengganti pejabat yang lalai,” lanjut Jupiter.
Ia menegaskan praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana penggelapan pajak. Ia meminta wali kota dan jajarannya segera melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Satpol PP dan relawan ranjau paku bersinergi jaga Jalan DI Panjaitan
Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara bersama dengan komunitas relawan ranjau paku berkomitmen menjaga keselamatan pengguna jalan di kawasan Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
“Kebersamaan kami dengan para relawan ranjau paku adalah bagian dari upaya memberikan kenyamanan,” kata Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara Teguh Nurdin Amali saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Komitmen itu dibuktikan melalui patroli rutin dan penyisiran ranjau paku yang kerap meresahkan pengendara yang melintasi jalan tersebut.
Menurut Teguh, kerja sama antara petugas dan relawan sangat penting untuk mengantisipasi praktik usaha tambal ban nakal sekaligus membersihkan jalan dari paku-paku berbahaya.
“Kami ingin pengendara merasa aman tanpa khawatir ban bocor akibat ulah oknum,” ujar Teguh.
Patroli rutin dilakukan setiap hari, termasuk penyisiran jalan, sehingga kondisi lalu lintas di kawasan tersebut benar-benar aman.
Langkah kolaboratif itu pun diharapkan mampu menciptakan suasana jalan yang tertib, aman, dan bebas dari praktik-praktik nakal yang merugikan pengguna jalan.
“Kami butuh kerja sama dari warga. Kalau ada yang mencurigakan, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti karena keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama,” ucap Teguh.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang relawan ranjau paku bernama Usmanto (36) yang dikejar oleh seseorang pria yang membawa bambu di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/9) malam.
Usmanto menjelaskan kejar-kejaran itu terjadi ketika ia sedang membersihkan ranjau paku dengan menggunakan magnet.
“Iya, Jumat (26/9) malam itu lagi bersihin ranjau, tapi tiba-tiba ada yang datangi saya bawa bambu gitu sambil mengejar-ngejar,” kata Usmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/9).
Pembersihan ranjau paku itu rutin dia lakukan di Jalan DI Panjaitan arah Cawang hingga lampu merah Kalimalang.
Namun karena saat itu ia khawatir mendapat tindak kekerasan, Usmanto mengaku spontan lari meninggalkan lokasi.
“Oknum tambal ban pas lagi ngejar, sayanya langsung lari, oknumnya bawa pentungan, jadi saya kaget,” ujar Usmanto.
Dia pun mengungkapkan tukang tambal ban di wilayah tersebut kerap buka pada malam hingga dini hari saja.
“Siang tidak ada, itu adanya di kiri jalan setelah Magrib sampai dini hari, jadi kalau siang tidak ada,” ucap Usmanto.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat suasana gelap di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, dan relawan bernama Usmanto tampak dikejar seseorang yang membawa bambu.
Rekan Usmanto yang juga berada di lokasi kejadian itu kemudian menghadang aksi tersebut dan mempertanyakan maksud pengejaran tersebut.
“Maksudnya apa kejar-kejar, sini,” kata perekam video dalam unggahan tersebut.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Satpol PP tindak pelaku tambal ban nakal di Jalan DI Panjaitan
Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara melakukan penindakan berupa teguran terhadap oknum pelaku usaha tambal ban nakal yang beroperasi di sekitar Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara Teguh Nurdin Amali mengatakan pihaknya sudah berulang kali mendata dan menegur oknum pelaku usaha tambal ban ilegal karena meresahkan pengguna jalan.
“Upaya pendataan dan peneguran kepada oknum usaha tambal ban nakal kerap dilakukan di sekitar lokasi,” kata Teguh saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Akan tetapi, praktik usaha tersebut berlangsung secara diam-diam atau kucing-kucingan, terutama saat dilakukan penindakan oleh petugas.
“Begitu kami datangi, kadang mereka tidak ada. Saat lengah, usaha itu muncul lagi. Karena itu, kami akan tingkatkan patroli rutin,” ujar Teguh.
Menurut dia, laporan terakhir diterima setelah seorang relawan ranjau paku mengalami kejadian tidak menyenangkan dengan oknum tambal ban. Petugas pun segera melakukan pengecekan ke lokasi kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil pemantauan, sejak Senin (29/9) malam, aktivitas usaha tambal ban di kawasan tersebut tidak lagi terlihat.
Meski begitu, dia memastikan patroli rutin terus dilakukan demi menjaga kenyamanan pengendara.
“Mulai tadi malam, usaha tambal ban di lokasi tidak lagi nampak, dan upaya patroli rutin akan dilakukan, termasuk penyisiran ranjau rangka payung guna memberikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” jelas Teguh.
Sebelumnya, viral di media sosial video seorang relawan ranjau paku bernama Usmanto (36) yang dikejar oleh seseorang pria yang membawa bambu di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/9) malam.
Usmanto menjelaskan kejar-kejaran itu terjadi ketika ia sedang membersihkan ranjau paku dengan menggunakan magnet.
“Iya, Jumat (26/9) malam itu lagi bersihin ranjau, tapi tiba-tiba ada yang datangi saya bawa bambu gitu sambil mengejar-ngejar,” kata Usmanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (29/9).
Pembersihan ranjau paku itu rutin dia lakukan di Jalan DI Panjaitan arah Cawang hingga lampu merah Kalimalang.
Namun karena saat itu ia khawatir mendapat tindak kekerasan, Usmanto mengaku spontan lari meninggalkan lokasi.
“Oknum tambal ban pas lagi ngejar, sayanya langsung lari, oknumnya bawa pentungan, jadi saya kaget,” ujar Usmanto.
Dia pun mengungkapkan tukang tambal ban di wilayah tersebut kerap buka pada malam hingga dini hari saja.
“Siang tidak ada, itu adanya di kiri jalan setelah Magrib sampai dini hari, jadi kalau siang tidak ada,” ucap Usmanto.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat suasana gelap di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, dan relawan bernama Usmanto tampak dikejar seseorang yang membawa bambu.
Rekan Usmanto yang juga berada di lokasi kejadian itu kemudian menghadang aksi tersebut dan mempertanyakan maksud pengejaran tersebut.
“Maksudnya apa kejar-kejar, sini,” kata perekam video dalam unggahan tersebut.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
/data/photo/2025/09/29/68da74da1b75f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tukang Tambal Ban yang Sebar Paku di Jatinegara Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP Megapolitan 29 September 2025
Tukang Tambal Ban yang Sebar Paku di Jatinegara Kerap Kucing-kucingan dengan Satpol PP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tukang tambal ban yang menyebarkan paku di Jatinegara, Jakarta Timur, kerap kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, menjelaskan bahwa pihaknya rutin melakukan penertiban terhadap tukang tambal ban yang beroperasi tak sesuai aturan, seperti di trotoar.
Teguh memastikan pihaknya juga telah melakukan pengecekan sekitar Jalan DI Panjaitan setelah seorang relawan ranjau paku diduga dikejar oleh oknum tukang tambal ban.
“Oknum usaha tambal ban nakal kerap dilakukan, namun memang keberadaannya kerap kucing-kucingan dengan petugas,” jelas Teguh kepada
Kompas.com
, Senin (29/9/2025).
“Info yang diterima setelah rekan relawan mengalami kejadian yang tidak menyenangkan, unit mencoba cek lokasi,” tutur Teguh.
Teguh menyebutkan, Satpol PP dan relawan memiliki semangat yang sama untuk menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Upaya patroli rutin akan dilakukan termasuk penyisiran ranjau rangka payung guna memberikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ucap Teguh.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang relawan ranjau paku diduga dikejar seseorang yang disebut-sebut sebagai oknum tukang tambal ban di Jalan DI Panjaitan arah Cawang, Jakarta Timur, pada Jumat (26/9/2025) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @jakarta.terkini, terlihat suasana gelap di Jalan DI Panjaitan arah Cawang.
Relawan bernama Usmanto (36) tampak dikejar oleh seseorang yang membawa bambu.
Rekan Usmanto yang berada di lokasi kemudian mengadang pelaku dan mempertanyakan maksud pengejaran itu. “Maksudnya apa kejar-kejar, sini, goa rekam,” ucap perekam video dalam unggahan tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin (29/9/2025), tidak terlihat tambal ban di sekitar Jalan DI Panjaitan hingga lampu merah Kalimalang.
Tambal ban baru ditemukan di Jalan Laksamana Malahayati dan sebelum terowongan Panjaitan dekat Stasiun Kereta Cepat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Bojonegoro Diterjang Angin Kencang, Puluhan Rumah di Campurejo Bojonegoro Rusak
Bojonegoro (beritajatim.com) – Angin kencang yang menyertai hujan deras, menyebabkan sedikitnya 39 rumah dan dua warung makan di Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro, mengalami kerusakan, Senin (29/9/2025). Peristiwa itu diperkirakan menimbulkan kerugian materi mencapai puluhan juta rupiah.
Kejadian angin kencang itu berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB ketika hujan dengan intensitas ringan hingga sedang melanda wilayah Bojonegoro. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Bangunan rumah warga yang terdampak mengalami kerusakan ringan hingga sedang.
Kepala Seksi (Kasi) Kegawatdaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro, Agus Purnomo, membenarkan adanya dampak serius akibat angin kencang tersebut. “Rumah terdampak mengalami kerusakan ringan dan sedang,” ujar Agus Purnomo.
Sebanyak 38 rumah warga dilaporkan mengalami rusak ringan, sementara satu rumah di RT 21 mengalami rusak sedang dengan taksiran kerugian mencapai Rp6 juta. Kerusakan ringan didominasi terjadi pada bagian atap.
Dua bangunan lain yang rusak adalah warung makan Javameat Food (rusak sedang dengan taksiran kerugian Rp6 juta dan satu bangunan toko lainnya rusak ringan dengan taksiran kerugian Rp3 juta. Keduanya milik Pemerintah Desa Campurejo.
Usai kejadian, tim gabungan dari BPBD Jatim, BPBD Bojonegoro, Babinsa, Polsekta, Satpol PP, dan Pemerintah Desa segera turun ke lokasi untuk melakukan pendataan dan penanganan awal. “Saat ini, situasi di lokasi sudah aman terkendali dan cuaca terpantau berawan,” tutup Agus Purnomo. [lus/ian]
-

Satpol PP Lumajang Sita 7.034 Bungkus Rokok Ilegal, Negara Rugi Miliaran Rupiah
Lumajang (beritajatim.com) – Temuan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, total ada 7.034 bungkus rokok ilegal berbagai merek yang berhasil diamankan Satpol PP Lumajang.
Diketahui, setiap bungkus rokok tanpa cukai yang diamankan mayoritas berisi 20 batang.
Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, menyebutkan bahwa ribuan bungkus rokok ilegal tersebut merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai Probolinggo. Operasi itu rutin dilakukan oleh Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal sejak awal Januari hingga akhir Agustus 2025.
“Total ada 7.034 bungkus yang diamankan sampai akhir Agustus, jadi untuk operasi di bulan September memang tidak dilakukan,” terang Hindam, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, peredaran rokok ilegal di masyarakat sangat merugikan negara. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 72 Tahun 2024 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), di mana hasil cukai tidak hanya digunakan untuk penegakan hukum, namun juga bagi bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk petani tembakau.
“Nah, jika rokok ilegal ini dibiarkan, penerimaan DBHCHT akan berkurang. Padahal dana ini juga digunakan untuk pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Jadi, peredaran rokok ilegal ini jelas merugikan semua pihak,” tambah Hindam.
Upaya sosialisasi juga rutin dilakukan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai di wilayah Lumajang.
Lebih lanjut, Hindam menjelaskan bahwa ciri-ciri rokok ilegal cukup mudah dikenali, di antaranya tidak menggunakan pita cukai, menggunakan cukai palsu atau bekas, harga jauh lebih murah dari rokok resmi, kemasan tidak sesuai standar kesehatan, serta tidak mencantumkan label produsen atau distributor. [has/ian]
