Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Pengembangan Korupsi BKKD Padangan, Penyidik Tetapkan Tersangka Baru ASN Pemkab Bojonegoro

    Pengembangan Korupsi BKKD Padangan, Penyidik Tetapkan Tersangka Baru ASN Pemkab Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Penyidik Polda Jawa Timur kembali memperlebar penyelidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

    Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Heru Sugiarto, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru, Kamis (9/10/2025).

    “Benar, sudah kami naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka,” ujar Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Dewa Putu Prima Yogantara Parsana, Jumat (10/10/2025).

    Menurutnya, penetapan Heru sebagai tersangka merupakan pengembangan dari berkas kasus yang sebelumnya telah menyeret seorang kontraktor dan empat kepala desa di Kecamatan Padangan. “Kasus ini merupakan split dari berkas tersangka sebelumnya yang melibatkan penyedia dan para kepala desa,” jelas perwira polisi itu.

    AKBP Dewa memaparkan, keterlibatan Heru diduga kuat terjadi saat ia masih menduduki jabatan sebagai Camat Padangan. Perannya disebut krusial dalam memuluskan aliran dana bantuan. Modusnya, lanjut AKBP Dewa, tersangka memperkenalkan penyedia kepada desa yang menerima bantuan.

    “Selain itu, tersangka selaku camat menandatangani pengajuan anggaran desa tanpa dokumen LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),” papar AKBP Dewa.

    Tindakan inilah yang diduga membuka peluang penyalahgunaan dana BKKD tahun anggaran 2021. Sementara hasil audit yang dilakukan penyidik mengungkap kerugian negara yang sangat signifikan. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 1.696.099.743.

    Dana yang seharusnya dialokasikan untuk membiayai pembangunan di tingkat desa itu, diduga dikorupsi secara berjamaah oleh para tersangka.

    Meski statusnya telah dinaikkan menjadi tersangka, Heru Sugiarto belum ditahan. AKBP Dewa menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Heru. “Untuk saat ini masih dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” tandasnya.

    Saat dikonfirmasi secara terpisah, pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Bojonegoro Heru Sugiarto belum memberikan tanggapan atas penetapannya sebagai tersangka.

    Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan terbaru kasus ini. “Belum ada kabar,” jawab Bupati Wahono singkat.

    Kasus korupsi BKKD di Kecamatan Padangan pertama kali terbongkar pada 2023. Penyidik awalnya menetapkan kontraktor pelaksana, Bambang Soedjatmiko, sebagai tersangka. Bambang kemudian dijatuhi vonis 7 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya.

    Gulungan kasus ini terus meluas dengan menyasar empat kepala desa di wilayah Padangan, yaitu Wasito (Kades Tebon), Supriyanto (Kades Dengok), Sakri (Kades Purworejo), dan Mohammad Syaifudin (Kades Kuncen). Keempat mantan kepala desa tersebut telah dituntut hukuman 5 tahun penjara masing-masing oleh penuntut umum. [lus/ted]

  • Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Pacu Jalur Sambut HUT ke-26 Kuansing

    Ratusan Personel Dikerahkan Amankan Pacu Jalur Sambut HUT ke-26 Kuansing

    Kuantan Singingi

    Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menggelar Pacu Jalur dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26. Polres Kuansing menyiapkan ratusan personel untuk melakukan pengamanan.

    Menjelang Pacu Jalur, Polres Kuansing menggelar apel pasukan pada Kamis pagi (9/10/2025). Kegiatan apel ini merupakan bentuk pengecekan akhir terhadap kesiapan seluruh personel pengamanan menjelang pelaksanaan Pacu Jalur Tradisional Sempena HUT ke-26 Kabupaten Kuantan Singingi, yang akan digelar pada tanggal 10 hingga 12 Oktober 2025, di Tepian Narosa.

    “Kegiatan Pacu Jalur tahun ini akan diikuti oleh 74 jalur, termasuk dari kabupaten tetangga seperti Indragiri Hulu. Tentu suasananya akan ramai dan meriah, sehingga perlu kesiapan maksimal dari seluruh personel yang terlibat,” ujar AKBP Ricky.

    Polres Kuantan Singingi menurunkan 260 personel gabungan untuk mengamankan seluruh titik kegiatan, mulai dari arena pacu, jalur masuk dan keluar, area parkir, hingga pemukiman warga di sekitar lokasi acara.

    “Kegiatan Pacu Jalur ini sudah menjadi tradisi dan kebanggaan masyarakat Kuansing. Dari pelaksanaan Rayon I hingga Rayon IV sebelumnya, kita bersyukur semua berjalan aman dan kondusif. Namun, saya tekankan agar seluruh personel tidak menganggap remeh situasi di lapangan. Tetap waspada terhadap potensi gangguan sekecil apa pun,” tegasnya.

    Foto: Polres Kuansing menggelar ratusan personel untuk mengamankan Pacu Jalur dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Kuantan Singingi. Apel pasukan dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Pratidiningrat. (dok. Polres Kuansing)

    Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya sinergitas antarinstansi, termasuk Pemda, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, BPBD, dan unsur masyarakat, untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar.

    “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan profesional sesuai SOP. Jadikan kegiatan pengamanan ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian kita kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

    Selain itu, kegiatan juga melibatkan kekuatan personel dari berbagai instansi, di antaranya 80 personel Brimob Polda Riau, 3 personel Polairud Polda Riau, 260 personel Polres dan Polsek jajaran, personel TNI-AD, Satpol PP, Dishub, BPBD, PLN Teluk Kuantan, hingga Pemuda Pancasila.

    “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel dan instansi terkait atas kerja sama yang baik. Mari kita tingkatkan kesiapsiagaan, jaga kekompakan, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga seluruh rangkaian kegiatan Pacu Jalur tahun ini berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutup Kapolres.

    (mea/eva)

  • Polres Kepulauan Seribu Gandeng ‘Potmas’ Jaga Jakarta

    Polres Kepulauan Seribu Gandeng ‘Potmas’ Jaga Jakarta

    Jakarta

    Polres Kepulauan Seribu menggandeng potensi masyarakat (potmas) untuk menjaga keamanan di wilayah pesisir Jakarta. Kehadiran Potmas diharapkan memperkuat keamanan hingga lingkup terkecil masyarakat.

    Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra secara khusus menggelar Apel Potensi Masyarakat (Potmas) yang terdiri dari Satkamling, Satpol PP dan berbagai unsur masyarakat seperti Satpol PP, Damkar, FKDM, Linmas, PK3D, KUB, Pokmaswas, dan Pokdarwis.

    Dalam amanatnya, Kapolres Kepulauan Seribu menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kolaborasi Polri bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kepulauan Seribu, sekaligus sebagai implementasi dari program “Jaga Jakarta”, sebuah gerakan sinergis dalam menciptakan keamanan berbasis partisipasi masyarakat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    “Potensi masyarakat adalah mitra strategis Polri. Peran aktif mereka sangat dibutuhkan dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan kita,” ujar AKBP Argadija Putra, Kamis (9/10/2025).

    Polres Kepulauan Seribu menggandeng ‘Potmas’ untuk Jaga Jakarta. (Foto: dok. Istimewa)

    “Menjaga Kepulauan Seribu bukan hanya tugas Polri, tapi tanggung jawab kita bersama. Mari terus wujudkan semangat Jaga Jakarta di wilayah Kepulauan Seribu,” imbuhnya.

    Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja sama seluruh Potmas, kegiatan apel ditutup dengan pemberian paket sembako secara simbolis kepada perwakilan peserta apel, dilanjutkan sesi foto bersama.

    (mea/dhn)

  • Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

    Usai Insiden Ponpes Al-Khoziny, Dasco Dorong Pemerintah Perhatikan Bangunan Lama Pesantren – Page 3

    Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan komitmen menindak tegas pihak yang lalai dalam proses pembangunan. Dia memastikan penegakan hukum tetap berjalan atas tragedi ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menelan korban jiwa.

    “Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh karena itu, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Nanang, Rabu 8 Oktober 2025.

    Untuk itu, Nanang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk melakukan pendataan dan pengecekan menyeluruh terhadap bangunan pondok pesantren (ponpes).

    “Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar peristiwa ambruknya bangunan tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan,” ucapnya.

    Nanang menegaskan, pembangunan apa pun, termasuk pondok pesantren, harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang. Dia mengaku prihatin masih adanya pondok-pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi yang layak.

    “Kami menegaskan bahwa pembangunan apa pun harus memiliki perencanaan dan pengawasan yang matang agar kejadian serupa tidak terulang. Dari sekian banyak bangunan, masih ditemukan sejumlah pondok yang tidak memenuhi standar konstruksi, dan hal ini sangat memprihatinkan,” ucapnya.

    Menurutnya, keselamatan santri dan masyarakat menjadi prioritas utama. Karena itu, Polda Jatim akan melakukan pendataan dan pengecekan ulang terhadap seluruh bangunan pondok pesantren yang ada di Jawa Timur.

    “Langkah ini akan kami lakukan bersama pemerintah daerah, Satpol PP, dan tim ahli untuk melakukan risk assessment atau penilaian risiko terhadap kelayakan bangunan. Jika ditemukan gedung yang tidak layak, maka akan dilakukan perbaikan atau penutupan sementara,” kata Nanang.

    Nanang menambahkan, pihaknya menjunjung tinggi prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, seluruh proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.

    Dia juga berharap semua pihak, baik pengelola pondok, pemerintah daerah, maupun masyarakat, dapat berperan aktif dalam memastikan setiap bangunan pendidikan keagamaan memenuhi standar keselamatan konstruksi.

    “Kami berharap seluruh pihak memperbaiki sistem perencanaan dan pengawasan agar keselamatan santri dan masyarakat terjamin,” ucap Nanang.

  • Ada Bangunan Liar di Kawasan Hutan Suter Kintamani, Ini Penjelasan KPH Bali Timur
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        8 Oktober 2025

    Ada Bangunan Liar di Kawasan Hutan Suter Kintamani, Ini Penjelasan KPH Bali Timur Denpasar 8 Oktober 2025

    Ada Bangunan Liar di Kawasan Hutan Suter Kintamani, Ini Penjelasan KPH Bali Timur
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bali Timur, Made Maha Widyartha, menyampaikan klarifikasi terkait dugaan penebangan dan adanya bangunan liar di kawasan Hutan Suter, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli.
    Menurut Widyartha, bangunan yang dimaksud tidak berada di bawah kewenangan UPTD KPH Bali Timur, tetapi berada dalam kawasan hutan konservasi yang dikelola oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali.
    “Lokasi tersebut berada pada koordinat 08°17’12” LS dan 115°22’34” BT, dan bukan merupakan bagian dari wilayah kelola kami,” jelasnya, Rabu (8/10/2025).
    Berdasarkan hasil pengecekan langsung di lapangan, bangunan yang dimaksud bukan bangunan liar. Tetapi merupakan bagian dari kegiatan Perizinan Berusaha Penyediaan Jasa Wisata Alam pada Kawasan Konservasi dengan Nomor Sertifikat Standar 23082200271370004.
    Sertifikat itu diterbitkan berdasarkan rekomendasi Kepala BKSDA Bali melalui Surat Nomor S.334/BKSDA.BI-1/WA/2023 tertanggal 8 Juli 2023.
    Pihak yang disebutnya ikut mengecek bangunan itu di antaranya Dinas Pekerjaan Umum Bidang Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangli, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangli, serta Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Kintamani.
    “Hutan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” tambahnya.
    Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Made Rentin, juga meminta masyarakat ikut aktif menjaga dan mengawasi keberadaan hutan.
    “Dengan keterbatasan jumlah personel dan cakupan hutan yang begitu luas, tentu tidak semua wilayah dapat diawasi secara menyeluruh. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” ujar Rentin.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jaktim bina pelajar SMA/SMK agar sadar dan taat hukum

    Pemkot Jaktim bina pelajar SMA/SMK agar sadar dan taat hukum

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pelajar tingkat SMA/SMK di wilayah setempat untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum.

    “Sosialisasi dan pembinaan hukum ini diikuti sekitar 300 pelajar tingkat SMA/SMK yang merupakan perwakilan dari 18 sekolah di Jakarta Timur, dan bertempat di SMK Negeri 26 Jakarta,” kata Wakil Walikota Jakarta Timur Kusmanto di Jakarta, Rabu.

    Dia menyebutkan para pelajar itu umumnya telah berusia dewasa dan memiliki KTP, sehingga mereka mempunyai tanggung jawab hukum atas setiap tindakan yang dilakukan.

    Pembinaan tersebut, sambung dia, bertujuan membentuk karakter pelajar sehingga dapat menghindari berbagai permasalahan hukum, seperti perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba.

    “Kami wajib memberikan bimbingan kepada anak-anak kita ini, supaya mereka terhindar dari sanksi hukum yang berkaitan dengan pidana tadi, kekerasan, tawuran, dan narkoba,” ujar Kusmanto.

    Selain itu, dia mengatakan pembinaan itu merupakan salah satu upaya Pemkot Jaktim mencetak generasi muda sebagai agen perubahan, sekaligus mendorong pelajar untuk saling menasihati teman-temannya.

    “Dari sosialisasi tersebut, para pelajar diharapkan dapat menyebarluaskan atau membawa efek positif untuk kalangan pelajar lainnya sehingga para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi emas di kemudian hari,” ucap Kusmanto.

    Penyelenggaraan kegiatan pembinaan itu berkolaborasi dengan Polres Metro Jakarta Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur, Bagian Hukum Setko Jakarta Timur, serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.

    Sebelumnya, Pemkot Jaktim telah menggelar sosialisasi stop perundungan (bullying), tawuran, dan narkoba di SMAN 51 Batu Ampar, Kelurahan Batu Ampar Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 16 September 2025.

    Perundungan, tawuran, dan penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kerap ditemui pada anak-anak kalangan sekolah.

    Oleh karena itu, sosialisasi dan edukasi perlu dilakukan untuk mengingatkan siswa agar menjauhi ketiga permasalahan yang dapat merugikan mereka di masa depan itu.

    Kegiatan pembinaan tersebut diikuti oleh 864 siswa, mulai dari kelas 10, 11 hingga 12. Dari jumlah tersebut, sebanyak 288 siswa di antaranya berasal dari kelas 10.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Oktober 2025

    Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami Surabaya 7 Oktober 2025

    Puluhan Warga Antre untuk Mengadu ke Armuji, Ada soal Pesangon dan Penipuan Calon Suami
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menerima aduan dari masyarakat Surabaya di Rumah Aspirasi pada Selasa (7/10/2025).
    Terlihat, sekitar pukul 07.30 WIB, puluhan warga mengantre untuk bergiliran masuk menyampaikan aspirasinya.
    Salah satunya, Listya warga Tanah Merah yang mengaku suaminya sempat ditawarkan lowongan pekerjaan menjadi Satpol PP Tambaksari oleh seseorang bernama Suprijono sebagai penyalur tenaga alih daya dengan syarat membayar Rp 40 juta.
    “Tapi sekarang orangnya
    mbulet
    (ruwet) terus kapan hari ditanyain tentang keputusannya, katanya ‘sebentar ini masih belum ketemu orangnya dulu’,” jelas Listya kepada Armuji.
    Ia menuturkan, Suprijono juga sering berhubungan dengan seseorang bernama Samsul, pihak di Kecamatan Tambaksari yang selalu menjanjikan lowongan pekerjaan tersebut.
    Menanggapi hal tersebut, Armuji pun langsung mengonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada Camat Tambaksari.
    “Di sana ada pegawai sampean (Anda) yang namanya Samsul ta? Tolong tanyain soal Pak Samsul itu katanya menjanjikan orang buat kerja jadi Satpol PP Tambaksari. Ini orangnya sudah bayar Rp 40 juta,” kata Cak Ji, sapaan akrabnya, saat menelepon Camat Tambaksari.
    Ada juga, Yapi Dohanes, asal Simo Mulyo sebagai salah satu dari tiga korban PHK perusahaan ekspedisi di Alun-alun Priuk, Perak, Surabaya, yang belum mendapatkan pesangon.
    “Perusahaan enggak mau bayar alasannya direkturnya meninggal, padahal sampai sekarang perusahaan masih beroperasi. Awalnya perusahaan nawar (uang pesangon) Rp 15 juta, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” tutur Yapi.
    Cak Ji pun berkomitmen akan segera melakukan mediasi terkait kasus tersebut.
    “Ya, nanti kita mediasi tapi tiga orang itu harus dikumpulkan biar kita sidaknya bareng-bareng,” ucap Cak Ji.
    Selain itu, Cak Ji juga menerima aduan salah seorang warga Taman, Sidoarjo, Nani yang mengaku telah ditipu lebih dari Rp 100 juta oleh calon suaminya yang berasal dari Madura.
    Ia juga baru mengetahui calon suaminya tersebut telah menikah dengan tiga wanita di Madura.
    “Uang saya dibawa lari Pak sama dia, dan ternyata dia juga sudah nikah istrinya tiga,” ungkap Nani sembari berkaca-kaca.
    Cak Ji pun menyarankan agar Nani melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
    “Kalau masalah penipuan gitu laporin saja ke kepolisian Mbak, itu ranahnya polisi,” kata Cak Ji.
    Sementara itu, salah seorang warga Petemon, Purnama mengatakan dia bersama 43 korban lainnya telah ditipu atas pembelian ruko di daerah Balongsari Tama Utara, Surabaya.
    Ia menerangkan telah melakukan pelunasan pembayaran dan dijanjikan akan diberikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
    “Tapi, sampai saat ini sudah hampir 22 tahun enggak pernah dikasih SHGB-nya, akhirnya terakhir saya minta katanya SHGB-nya sudah mati,” kata Purnama.
    Cak Ji pun berjanji akan segera melakukan sidak untuk memediasi penyelesaian perkara tersebut.
    “Oke nanti kita sidak, tapi semua korbannya harus datang,” pungkas Cak Ji.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sedih! PKL Tuban Mengadu ke Pemkab karena Dagangan Tak Laku Usai Direlokasi

    Sedih! PKL Tuban Mengadu ke Pemkab karena Dagangan Tak Laku Usai Direlokasi

    Tuban (beritajatim.com) – Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Tuban gelar aksi di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bersama mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tuban.

    Dalam aksi tersebut, para PKL membawa gerobak dagangannya di depan kantor Pemkab Tuban sebagai bentuk kekecewaannya karena tidak laku.

    Salah seorang pedagang Siwalan Misri (48) asal Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban sambil menangis mengungkapkan kekecewaannya karena dilarang berjualan di kawasan Alun-Alun Tuban. “Saya sudah gak jualan beberapa bulan, bahkan saya ngasong saja gak dibolehkan sama Satpol PP,” ujar Misri. Selasa (07/10/2025).

    Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL di Tuban, Sujud juga menyampaikan ada yang meninggal usai pedagang direlokasi, karena sampai berbulan-bulan tidak berjualan. “Itu ibu Emi yang meninggal mendadak karena kepikiran, jualannya tidak laku, tidak punya uang, sedangkan harus menghidupi anak-anaknya,” terang Sujud.

    Ia berharap kondisi PKL yang semakin memprihatinkan agar diberikan solusi dan diperbolehkan jualan lagi di kawasan Alun-Alun Tuban.

    Sebagai informasi, sejak di revitalisasi Alun-Alun Tuban, para PKL dipindah di kawasan Pantai Boom Tuban. Namun, semakin hari kondisinya sepi, hingga massa menuntut apabila tidak diberikan solusi akan memaksa berjualan di kawasan Alun-Alun Tuban pada hari sabtu dan minggu. [dya/kun]

  • Pergeseran Kepala OPD di Bondowoso Nyaris Rampung, Open Bidding 12 OPD Ditarget Tuntas Tahun Ini

    Pergeseran Kepala OPD di Bondowoso Nyaris Rampung, Open Bidding 12 OPD Ditarget Tuntas Tahun Ini

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemkab Bondowoso di pekan pertama Oktober ini sudah menggeser tujuh kepala OPD. Enam pada Rabu (1/10/2025) dan satu keesokan harinya.

    Sekda Bondowoso Fathur Rozi menyatakan, pergeseran selanjutnya akan dilakukan serentak. Tidak ‘nyicil’ lagi. Termasuk Inspektorat, Dispendukcapil dan Satpol PP yang membutuhkan syarat khusus.

    Inspektur berupa sertifikat kepemimpinan dan pengawasan, Kasatpol PP dengan sertifikat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dan Kadispendukcapil berupa surat penetapan dari Ditjendukcapil.

    Sejauh ini Sekda mengaku belum menerima surat dari Kemendagri, sehingga belum bisa mengeksekusi mutasi selanjutnya.

    “Saya belum menerima dari Kemendagri. Untuk perputaran selanjutnya di eselon II menunggu itu,” kata Fathur Rozi kepada BeritaJatim.com, Senin (6/10/2025).

    Uji kompetensi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu melibatkan 20 kepala OPD. Tujuh di antaranya sudah di-rolling. Pergeseran selanjutnya bakal digelar sekali lagi.

    “Biar sekalian bareng, mutasi selanjutnya langsung semuanya. Kemarin kan 7 sudah, nanti menyusul semuanya dari total 20,” sebutnya.

    Usai pergeseran posisi di eselon II, selanjutnya Pemkab Bondowoso akan menggelar seleksi terbuka (open bidding) untuk 12 OPD yang tanpa kepala definitif.

    “Open bidding Insya Allah di tahun ini. Besok saya akan ke Kemendagri. Sudah ada janji dengan bapak direktur untuk rencana open bidding,” tuturnya.

    Fathur Rozi menyebut bahwa anggaran open bidding sudah ditetapkan di P-APBD 2025. Ia menampik jika open bidding juga bakal dicicil selayaknya pergeseran kemarin. “Anggarannya sudah disiapkan untuk 12 OPD,” pungkasnya. (awi/ian)

  • Kelakuan 6 Pria Minta Uang Kebersihan di Lenteng Agung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Oktober 2025

    Kelakuan 6 Pria Minta Uang Kebersihan di Lenteng Agung Megapolitan 5 Oktober 2025

    Kelakuan 6 Pria Minta Uang Kebersihan di Lenteng Agung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam pria tertangkap basah meminta uang kepada warga dengan berpura-pura menjadi petugas kebersihan di kawasan RW 08, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025).
    Aksi keenam pria itu sempat direkam warga dan diunggah ke akun Instagram @lentengagungterkini hingga akhirnya viral.
    Mereka mendatangi rumah-rumah warga, menyapu halaman, dan meminta uang dengan alasan “uang kebersihan”.
    Berdasarkan video yang beredar, terlihat seorang pria tengah mendatangi salah satu rumah warga.
    Saat ditanya asalnya, ia menjawab dengan santai bahwa dirinya sedang meminta sumbangan.
    “Ih viral gue ini mah. Minta uang ini, sumbangan,” jawab pria tersebut sambil menatap kamera.
    Perekam video kemudian menanyai asal organisasi dan izin mereka. “Bapak dari mana? Udah bilang ke pengurus RW belum?” tanya perekam.
    Pria itu lantas menyebut nama organisasi “Rempah” dan mengaku belum melapor.
    “Rempah. Belum bilang,” jawabnya.
    Dalam video lain, pria itu tampak memanggil rekannya yang lain agar ikut direkam.
    “Tuh, viral enggak nih? Sini, Yan, masuk TikTok, dah,” katanya sambil tertawa.
    Namun, ketika kamera beralih ke pria lain, salah satu di antaranya menolak direkam.
    “Saya enggak mau direkam. Privasi saja ini mah, privasi,” ujarnya.
    Aksi mereka pun mengundang perhatian warga setempat hingga akhirnya enam pria tersebut diamankan.
    Menurut Ketua RT 08 RW 08 Lenteng Agung, Dede, keenam pria itu mendatangi rumah-rumah warga dengan berpura-pura memungut sampah dan menyapu halaman. Mereka bahkan menggunakan sapu milik warga.
    “Enggak bawa sapu, ngambil saja yang ada, sambil bawa karung,” kata Dede.
    Setelah berpura-pura bekerja, mereka mengetuk pintu dan meminta uang dengan alasan “uang kebersihan”.
    “Dia masuk rumah, ketok-ketok pintu, ‘Pak, saya petugas kebersihan. Tuh saya sudah bersih-bersih. Kasih saja pak, seikhlasnya.’ Nanti kalau enggak dikasih diulang terus saja sampai diusir,” jelas Dede.
    Dede, mengatakan keenam pria itu sebelumnya sudah menyisir tujuh RT di kawasan RW 08.
    Mereka baru berhenti setelah warga mengepung mereka di jalan buntu di perbatasan RW 08 dan RW 09.
    “Jadi dia jalan tuh ada tujuh RT mungkin, terus dia kan enggak tahu kalau ini jalan buntu. Jadi dia jalan terus sampai akhirnya dikepung warga,” ujar Dede kepada Kompas.com, Jumat (3/10/2025).
    Menurut Dede, para pria itu tampak linglung dan pasrah saat diamankan. Mereka diduga sedang dalam pengaruh obat-obatan.
    “Kayaknya sih memang mabuk dia. Enggak kecium bau alkohol, soalnya kayaknya mabuknya obat tuh dia,” ujar Dede.
    Setelah diamankan warga, Ketua RW 09, Karsim, menghubungi Babinsa dan Satpol PP setempat.
    “Saya enggak tahu kejadiannya gimana, tapi karena sudah masuk wilayah saya, kemaren saya yang telfon Babinsa-nya,” kata Karsim.
    Dede memastikan bahwa enam pria tersebut bukan warga Lenteng Agung. Saat diperiksa, KTP mereka menunjukkan alamat berbeda-beda.
    “Mereka itu kan bukan warga sini. Waktu dicek KTP-nya itu dari Jakarta Barat,” kata Dede.
    Beberapa di antaranya tercatat sebagai warga Tambora, satu dari Kalideres, satu dari Gambir, dan satu dari Banyumas, Jawa Tengah.
    Dede menduga karena bukan warga sekitar, mereka tidak mengetahui wilayah Lenteng Agung dengan baik. Bahkan, salah satu dari mereka sudah pernah tertangkap sebelumnya oleh Babinsa yang sama.
    “Mungkin ya namanya dia bukan orang sini ya. Sehingga dia enggak tahu ini ternyata masih satu kelurahan,” ujar Dede.
    Personel Babinsa yang menangkap mereka disebut sempat marah karena pelaku pernah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
    “Jadi dia itu sudah dua kali rupanya tuh ketangkepnya sama si Babinsa itu. Makanya Pak Babinsa itu marah banget,” ungkap Dede.
    Dari aksi itu, mereka mengumpulkan uang sekitar Rp152.000. Rata-rata warga memberikan Rp5.000.
    “Rata-rata ngasihnya Rp5.000,” kata Dede.
    Ketua RW 09, Karsim berharap para pelaku tak langsung dijatuhi hukuman penjara, melainkan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya.
    “Nanti yang ada kalau sudah bebas, diulangi lagi. Makanya bagusnya diberi pelatihan, biar skill-nya terasah,” ujar Karsim.
    Senada, Dede menilai pembinaan dan pelatihan akan lebih efektif dibanding hukuman.
    “Memang dia pelaku. Tapi kalau dibantu, ada yang ajak mengembangkan diri dia mungkin mau. Nah itu tanggung jawab negara,” kata Dede.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.