Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Korban Kebakaran di Pademangan 1 Wanita Hamil, 1 Lansia dan 2 Anak

    Korban Kebakaran di Pademangan 1 Wanita Hamil, 1 Lansia dan 2 Anak

    JAKARTA – Empat korban yang tewas akibat kebakaran tiga bangunan dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara terdiri atas seorang wanita hamil, seorang wanita lanjut usia (lansia) dan dua anak.

    “Untuk korban meninggal dunia wanita berinisial SN (55), wanita hamil SM (20), serta dua anak AS (11) dan UD (2),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Asromadian AB di Jakarta, Rabu.

    Ia mengatakan, ada tiga bangunan dua lantai dengan luas 45 meter persegi (m2) yang terbakar.

    Berdasarkan keterangan saksi, pemilik rumah saat membakar tembaga dan apinya menyambar stereofoam yang ada di samping rumah.

    Api cepat membesar karena angin dan api menyambar rumah sebelahnya.

    “Warga yang melihat melaporkan ke pos pemadam terdekat untuk meminta bantuan penanganan,” kata dia.

    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan empat orang tewas akibat kebakaran yang menghanguskan rumah dua lantai di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu pagi.

    “Ada empat orang korban meninggal dunia dalam kebakaran ini ,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta Mohamad Yohan di Jakarta.

    Ia mengatakan kebakaran tersebut terjadi pukul 03.55 WIB dengan objek terdampak tiga rumah tinggal berlantai dua yang ditempati tiga kepala keluarga dengan sembilan jiwa.

  • 4 Orang Tewas dalam Kebakaran di Pademangan, Ada Ibu Hamil dan Anak-Anak – Page 3

    4 Orang Tewas dalam Kebakaran di Pademangan, Ada Ibu Hamil dan Anak-Anak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Identitas korban tewas dalam kebakaran di Jalan Pademangan Raya, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terungkap. Dua di ataranya merupakan anak-anak dan seorang ibu hamil.

    “Untuk korban meninggal dunia wanita berinisial SN (55), wanita hamil SM (20), serta dua anak AS (11) dan UD (2),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pademangan, Asromadian AB, Rabu (15/10/2025).

    Dia mengatakan, ada tiga bangunan dua lantai dengan luas 45 meter persegi (m2) yang terbakar.

    Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kebakaran terjadi, pemilik rumah membakar tembaga dan apinya menyambar stereofoam yang ada di samping rumah. Api cepat membesar karena angin dan api menyambar rumah sebelahnya.

    “Warga yang melihat melaporkan ke pos pemadam terdekat untuk meminta bantuan penanganan,” kata dia.

  • 4 Orang Tewas dalam Kebakaran di Pademangan, Ada Ibu Hamil dan Anak-Anak – Page 3

    Kebakaran Hebat di Pademangan Jakut, 4 Orang Tewas Terpanggang – Page 3

    Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebarakan (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api. Personel BPBD, PMI, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, PLN, PSKB/Tagana Dinsos, Polsek, dan Koramil setempat turut membantu petugas damkar.

    Kebakaran ini diduga akibat pembakaran tembaga yang memicu api membesar dan melahap semua bagian rumah. Api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.17 WIB.

    “Untuk total kerugian material ditaksir Rp 63,2 juta,” kata dia, dilansir Antara.

  • Pemkot Jakbar kerahkan Satpol PP cegah tawuran di Rusun Pesakih

    Pemkot Jakbar kerahkan Satpol PP cegah tawuran di Rusun Pesakih

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengerahkan personel Satpol PP di sejumlah titik untuk mencegah aksi tawuran remaja di sekitar Rusun Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng.

    “Kami menempatkan petugas Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan, bersama unsur aparat keamanan lainnya di titik-titik rawan tawuran,” kata Camat Cengkareng Ahmad Faqih, Selasa, menanggapi tawuran remaja yang kerap terjadi di Rusun Pesakih, Duri Kosambi, Cengkareng.

    Menurut dia, tawuran remaja merupakan imbas tidak efektifnya sejumlah lembaga yang seharusnya melakukan pembinaan dan pendidikan mental kepada anak-anak.

    “Cara mencegah tawuran, dengan memberikan pendidikan mental, spiritual, kedisiplinan, nasionalisme dan patriotisme melalui lembaga-lembaga kompeten seperti Paskibra, PMR, karang taruna dan Pramuka,” kata Faqih.

    Oleh karena itu, dia meminta Majelis Pembina Pramuka Cabang (Mabicab) Jakarta Barat untuk menjadikan wilayah Cengkareng sebagai pilot project kegiatan Pramuka menjadi ekstrakurikuler wajib bagi siswa. Jadi semua siswa dari jenjang SD, SMP, SMA/K wajib mengikuti kegiatan pramuka.

    Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menerangkan bahwa masalah tawuran remaja itu bukan semata-mata menjadi bagian tugas Satpol PP.

    “Penanganannya pada tingkat pengendali di wilayah. Jadi mereka berkolaborasi dengan semua elemen, mulai dari unsur tiga pilar, dunia pendidikan, pengurus RT dan RW serta lainnya untuk mengatasi permasalah tersebut. Jadi bukan hanya Satpol PP, tapi pembinaan dan pencegahannya menjadi tanggungjawab bersama,” jelasnya.

    Diketahui, viral di media sosial aksi tawuran yang kerap dilakukan sekelompok remaja di sekitar Rumah Susun (Rusun) Pesakih, Cengkareng, Jakarta Barat.

    Aksi itu itu membuat warga resah. Kesaksian sejumlah warga, frekuensi terjadinya tawuran di lokasi itu kembali marak beberapa pekan belakangan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Pengamen di Bogor Ketuk-ketuk Kaca Mobil Saat Macet, Satpol PP Telusuri

    Viral Pengamen di Bogor Ketuk-ketuk Kaca Mobil Saat Macet, Satpol PP Telusuri

    Jakarta

    Viral di media sosial video seorang pria diduga pengamen disebut mengetuk-ngetuk kaca mobil di Jalan Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat. Pengamen itu juga mengintip ke dalam melalui kaca mobil.

    Dilihat detikcom dari video yang beredar, Selasa (14/10/2025), pria itu tampak bertanya kepada orang yang ada di dalam mobil. Kemudian perekam yang berada di dalam mobil menjawabnya.

    “Kok foto-foto sih om?,” kata pria tersebut.

    “Ya lu ngapain kayak gitu,” jawab perekam video.

    Dinarasikan bahwa pria pengamen itu menghampiri mobil yang terjebak macet, kemudian mengetuk-ngetuk kaca mobil. Ulah pria itu disebut membuat resah orang yang di dalam mobil.

    “Jadi itu sudah pernah kita dua minggu yang lalu, kita bubarkan si grupnya anak-anak itu. Cuma yang ada di video itu memang tidak ada, tapi saya pastikan itu rombongannya,” ucap Yudi kepada wartawan.

    Yudi mengatakan Satpol PP akan menindaklanjuti kejadian viral tersebut dengan menggandeng instansi lainnya. Sementara untuk kelompok pria dalam video itu sebelumnya sudah pernah diperingatkan.

    Hingga kini, pria diduga pengamen itu masih dalam pencarian. Apabila nanti ditemukan, Satpol PP dan pihak terkait akan melakukan pembinaan kepada pria tersebut.

    “Memang yang video nggak ada tuh orangnya, tapi kita sudah tahu kelompoknya. Lagi kita cari orangnya, iya (bakal dibina), yang rombongan itu sudah kita bina,” imbuhnya.

    (rdh/fas)

  • Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Kasus Korupsi BKKD Padangan, Kepala Satpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Resmi Ditahan

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Proses hukum terhadap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Heru Sugiarto, terus berjalan. Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) Padangan, Heru kini resmi berstatus tahanan dan telah mendekam di penjara.

    Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Jules Abraham Abast membenarkan penahanan tersebut. Ia menyebut Heru Sugiarto mulai ditahan sejak Kamis (9/10/2025).

    “Masa penahanannya adalah 20 hari,” ujar Kombes Jules saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/10/2025).

    Dengan demikian, Heru akan menjalani masa penahanan di sel tahanan Polda Jatim hingga Rabu (29/10/2025), kecuali ada pengajuan penangguhan penahanan. Polda Jatim menegaskan penyidikan kasus BKKD Padangan akan dilanjutkan hingga tuntas.

    Salah satu staf Heru di Satpol PP Bojonegoro mengaku tidak mengetahui perkembangan terbaru terkait atasannya, namun membenarkan bahwa Heru sudah tidak masuk kantor selama beberapa hari.
    “Memang beliau sudah berhari-hari tidak ngantor,” ujarnya singkat.

    Penetapan Heru Sugiarto sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan Polda Jatim. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi BKKD Padangan saat menjabat sebagai Camat Padangan.

    Modus yang digunakan Heru, yakni mengatur para kepala desa (kades) penerima BKKD di Kecamatan Padangan agar hanya bermitra dengan satu kontraktor. Selain itu, birokrat yang pernah menjadi anggota DPRD Bojonegoro ini juga menandatangani pengajuan anggaran desa tanpa laporan pertanggungjawaban (LPj) lengkap.

    Kasus ini berfokus pada proyek-proyek BKKD Padangan tahun 2021, yang sebagian besar berupa pembangunan jalan. Skandal korupsi tersebut mulai terungkap pada 2023 dan telah menjerat sejumlah pihak.

    Sebelumnya, kontraktor tunggal proyek BKKD Padangan Bambang Soedjatmiko serta empat kepala desa masing-masing — Kades Tebon Wasito, Kades Dengok Supriyanto, Kades Purworejo Sakri, dan Kades Kuncen Mohammad Syaifudin — sudah divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada 2023–2024.

    Bambang Soedjatmiko dijatuhi hukuman penjara tujuh tahun enam bulan, sedangkan keempat kades tersebut masing-masing dihukum lima tahun penjara.

    Menurut hasil audit Polda Jatim per Oktober 2025, kasus rasuah BKKD Padangan ini diperkirakan telah merugikan keuangan negara hingga Rp1,6 miliar. [lus/beq]

  • Imigrasi perketat pengawasan WNI ke negara rawan perdagangan orang

    Imigrasi perketat pengawasan WNI ke negara rawan perdagangan orang

    Jakarta (ANTARA) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta memperketat pengawasan terhadap warga negara Indonesia yang hendak berangkat ke negara-negara rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Imigrasi berupaya mencegah keberangkatan pekerja Indonesia yang berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) DKI Jakarta, Pamuji Raharja.

    Hal itu disampaikan Pamuji dalam diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa.

    Langkah ini dilakukan menyusul maraknya kasus eksploitasi tenaga kerja ilegal di kawasan Asia Tenggara. Kasus TPPO paling banyak melibatkan negara seperti Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam.

    Negara-negara tersebut menjadi lokasi rawan eksploitasi tenaga kerja ilegal Indonesia, terutama di pusat perjudian daring (online scam center) dan industri gelap.

    Namun, kata Pamuji, pengawasan terhadap keberangkatan calon pekerja ke negara-negara tersebut tidak mudah dilakukan karena kebijakan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI).

    “Kalau ke Kamboja, Myanmar, Filipina dan Vietnam itu bebas visa. Jadi kita tidak tahu pasti tujuan keberangkatan mereka. Kadang mereka ke Malaysia dulu atau ke Singapura, baru lanjut ke negara tujuan sebenarnya,” kata dia.

    Selain itu, kondisi ini membuat pihak Imigrasi harus melakukan pengawasan berlapis, mulai dari tahap pengajuan paspor, penyuluhan masyarakat hingga pemeriksaan di bandara bagi calon penumpang yang hendak ke luar negeri.

    “Di bandara, kami juga melakukan sosialisasi kepada calon penumpang, tapi tetap menghormati privasi mereka,” ujar Pamuji.

    Selain memperketat pengawasan di bandara, petugas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum DKI Jakarta juga telah melakukan pemetaan wilayah rawan yang berpotensi menjadi titik keberangkatan calon korban TPPO.

    Salah satunya di Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, yang baru-baru ini ditemukan dua korban perdagangan orang.

    Kasus di Cengkareng Timur terjadi sebelum program Desa Binaan dijalankan. “Karena itu, daerah-daerah seperti itu sekarang menjadi prioritas dalam sosialisasi dan pembinaan,” katanya.

    Pemetaan wilayah rawan ini dilakukan bersama Tim Pora dan pemerintah daerah setempat. “Jadi tidak hanya untuk warga lokal, tapi juga menyentuh pengawasan terhadap orang asing yang mungkin menyalahgunakan izin tinggal atau bekerja tanpa izin,” kata Pamuji.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan menyebutkan, sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di wilayah Jakarta Timur dideportasi karena melakukan pelanggaran selama periode Januari-Mei 2025.

    Kasus pelanggaran tindakan administrasi keimigrasian (TAK) ditemukan 18 WNA, namun yang dideportasi ada 15 WNA. Sedangkan kasus pelanggaran WNA pada 2024 sebanyak 52 kasus.

    Tim Pora terdiri atas Kantor Keimigrasian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas atau Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pentingnya integrasi data kependudukan untuk awasi WNA

    Pentingnya integrasi data kependudukan untuk awasi WNA

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DKI Jakarta Pamuji Raharja menekankan pentingnya sistem integrasi data kependudukan untuk mengawasi Warga Negara Asing (WNA) di wilayah padat penduduk.

    “Pengawasan orang asing tidak cukup dilakukan secara manual. Kita harus memperkuat sistem data antarinstansi agar informasi mengenai keberadaan warga negara asing dapat diakses dan diverifikasi secara cepat dan tepat,” kata Pamuji.

    Hal itu disampaikan dalam acara diskusi terkait peran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) di Jakarta, Selasa.

    Pamuji menyebutkan, data kependudukan menjadi salah satu tulang punggung dalam pengawasan WNA di era digital.

    Menurut dia, integrasi data antara lembaga imigrasi dan catatan sipil menjadi langkah strategis untuk memastikan pengawasan yang lebih akurat, efektif dan transparan, terutama di wilayah padat penduduk seperti Jakarta Timur.

    Apalagi, pengawasan terhadap orang asing kini tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional semata.

    Pemerintah terus mendorong penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi informasi dan integrasi antarinstansi melalui kebijakan Satu Data Indonesia.

    “Pengawasan orang asing tidak cukup dilakukan secara manual. Kita harus memperkuat sistem data antarinstansi agar informasi mengenai keberadaan warga negara asing dapat diakses dan diverifikasi secara cepat dan tepat,” katanya.

    Selain itu, Pamuji menjelaskan, dengan sistem kependudukan yang terintegrasi, data tentang keberadaan orang asing dapat dihubungkan dengan berbagai sumber informasi lain.

    Seperti data imigrasi, kependudukan dan catatan sipil. Integrasi ini memungkinkan aparat pemerintah mendeteksi lebih dini potensi penyalahgunaan identitas, pelanggaran izin tinggal, atau aktivitas ilegal yang dilakukan oleh WNA.

    “Data kependudukan sangat penting karena bisa memperkuat akurasi dan mencegah tumpang tindih identitas,” katanya.

    Pamuji menilai, sistem kependudukan berbasis teknologi dan analisis data menjadi solusi efektif di tengah meningkatnya mobilitas dan arus masuk tenaga asing.

    Pemerintah dapat memantau aktivitas WNA dengan lebih efisien tanpa mengganggu ruang gerak masyarakat umum.

    “Data kependudukan sipil juga mempermudah dalam melacak, memverifikasi, dan mengidentifikasi secara mudah keberadaan warga negara asing di suatu wilayah,” kata Pamuji.

    Pamuji berharap jajaran Imigrasi Jakarta Timur (Jaktim) dan seluruh anggota Timpora dapat terus berupaya menjaga sinergi dan keamanan wilayah melalui pemanfaatan teknologi informasi.

    Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Earias Wirawan menyebutkan, sebanyak 15 WNA yang tinggal di wilayah tersebut dideportasi karena melakukan pelanggaran selama periode Januari-Mei 2025.

    Kasus pelanggaran tindakan administrasi keimigrasian (TAK) ditemukan 18 WNA, namun yang dideportasi ada 15 WNA. Sedangkan kasus pelanggaran WNA pada 2024 sebanyak 52 kasus.

    Adapun Tim Pora terdiri atas Kantor Keimigrasian, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas atau Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ramai Eks Lokalisasi di Surabaya Beroperasi Lagi, Eri Cahyadi Minta Warga Jaga Pos
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Oktober 2025

    Ramai Eks Lokalisasi di Surabaya Beroperasi Lagi, Eri Cahyadi Minta Warga Jaga Pos Surabaya 13 Oktober 2025

    Ramai Eks Lokalisasi di Surabaya Beroperasi Lagi, Eri Cahyadi Minta Warga Jaga Pos
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta seluruh elemen masyarakat memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Moroseneng yang diduga telah beroperasi kembali.
    Eri meminta, warga setempat membuat sejumlah titik pos penjagaan di sekitar lokasi bekas lokalisasi tersebut. Kemudian, mereka juga berjaga secara rutin setiap malam hingga pagi hari.
    “Melakukan penjagaan, pukul 10 malam sampai 4 pagi. Penjagaan dilakukan berkeliling, ada pos-pos yang kita buat untuk menjaga wilayah tersebut,” kata Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (13/10/2025).
    Selain itu, Eri juga berharap, tokoh masyarakat dan aparat kepolisian ikut berjaga di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Hal tersebut untuk membuktikan apakah ada aktivitas prostitusi atau tidak.
    “Kita mengajak tokoh masyarakat, kita ajak kepolisian untuk informasikan. Sebenarnya di situ ada (atau) tidak praktik (prostitusi) seperti itu. Biar tidak ada fitnah,” ujarnya.
    “Sehingga sekarang di tempat-tempat (eks lokalisasi) itu kan kita ada pos. Makanya saya minta untuk jaga di sana supaya bisa membuktikan ada tidaknya aktivitas seperti itu,” tambahnya.
    Kemudian, Eri juga ingin para pemuda setempat memanfaatkan sejumlah rumah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang ada di sekitar lokasi, untuk melakukan kegiatan positif.
    “Rumah-rumah yang dibeli, saya minta dijadikan tempat kegiatan. Jadi, kegiatan anak muda, posko Karang Taruna kan ramai, kalau ramai kan tidak mungkin ada kegiatan (prostitusi) itu,” jelasnya.
    Lebih lanjut, Eri berharap, seluruh masyarakat untuk ikut menjaga Surabaya dari praktik prostitusi dalam bentuk apa pun. Yakni, dengan melapor saat melihat adanya kegiatan tersebut.
    “Saya sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan praktik negatif (prostitusi) di lingkungannya. Terus juga mohon maaf, tempat lainnya yang disalahgunakan,” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, petugas menyisir seluruh wilayah bekas lokalisasi Moroseneng yang berada di Kecamatan Benowo, Surabaya, usai adanya laporan munculnya lagi aktivitas prostitusi.
    Camat Benowo, Denny Christupel Tupamahu mengatakan, dalam operasi itu petugas gabungan TNI, Polri dan Pemkot Surabaya, mengecek setiap rumah yang ada di wilayah Moroseneng.
    “Satpol PP melakukan pengawasan ketat di setiap rumah-rumah atas dugaan adanya kegiatan prostitusi yang meresahkan warga,” kata Denny saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
    Denny menyebut, sebenarnya Pemkot Surabaya telah menutup lokalisasi Moroseneng pada tahun 2015. Namun, dia menerima aduan kawasan bekas prostitusi itu telah dibuka kembali.
    “Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Dikarenakan pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati sehingga butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya Kembali Dirazia, Hasil Satpol PP dan Polisi Berbeda

    Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya Kembali Dirazia, Hasil Satpol PP dan Polisi Berbeda

    Surabaya (beritajatim.com) – Kabar beroperasinya kembali eks lokalisasi Moroseneng di Kecamatan Benowo, Surabaya, kembali mencuat usai dilakukan inspeksi mendadak oleh anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii.

    Isu tersebut langsung ditindaklanjuti oleh dua instansi berbeda, yakni Satpol PP Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya. Namun, hasil razia keduanya justru menunjukkan temuan yang tidak sama.

    Razia pertama dilakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Selasa (7/10/2025). Dalam operasi itu, Camat Benowo Denny Christupel Tupamahu turut turun langsung memeriksa sejumlah rumah di kawasan eks lokalisasi Moroseneng. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi.

    “Kami tidak menemukan aktivitas yang diduga itu. Karena pintu terkunci, digembok dari luar, serta lampu mati. Jadi butuh tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Denny Christupel Tupamahu, Selasa (7/10/2025).

    Denny menegaskan, sejak kawasan tersebut resmi ditutup pada 2015, pengawasan rutin selalu dilakukan oleh aparat Satpol PP baik di tingkat kota maupun kecamatan. Namun, setelah muncul laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan, pengawasan kini ditingkatkan.

    “Eks lokalisasi ini sudah tutup sejak tahun 2015. Patroli dan pengawasan dilakukan secara rutin oleh Satpol PP Kota Surabaya maupun petugas di Kecamatan Benowo,” ujarnya.

    Sementara itu, razia kedua dilakukan oleh Polrestabes Surabaya pada Sabtu (11/10/2025). Dalam operasi tersebut, polisi justru menemukan adanya aktivitas prostitusi terselubung di area yang sama.

    “Kami amankan dua mucikari, dua tuna susila, dan satu pelanggan,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana.

    Erika menjelaskan, lima orang tersebut telah dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah atas dugaan aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

    “Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan laporan. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyakit masyarakat,” pungkas AKBP Erika Purwana. (ted)