Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • 8.864 Rokok Ilegal dan Miras Rasa-rasa Disita dari Sejumlah Toko di Blitar

    8.864 Rokok Ilegal dan Miras Rasa-rasa Disita dari Sejumlah Toko di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak 8.864 batang rokok ilegal disita petugas Bea Cukai dan Satpol PP Kota Blitar dari sejumlah toko kelontong. Rokok polos tersebut sudah dipajang di etalase dan diperjualbelikan secara bebas.

    Selain menyita ribuan rokok ilegal, petugas Bea Cukai dan Satpol PP Kota Blitar juga menyita 36 botol minuman keras oplosan dari sebuah rumah kos. Miras yang disita oleh petugas ini sudah dioplos dengan bahan kimia lain dan perasa buah-buahan.

    Ribuan batang rokok ilegal dan miras tersebut kemudian dibawa ke kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan. “Juga ditemukan tadi tempat kos-kosan yang disinyalir disitu ada kios kecil yang menjual arak jowo,” kata Ronny Yoza Passalbesy, Kepala Satpol PP Kota Blitar, Rabu (20/09/23).

    Baca Juga: Unesa Kukuhkan 7 Guru Besar Baru, Jadi Bahan Bakar Menuju Peringkat 500 Dunia

    Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan peringatan secara lisan kepada para penjual miras dan rokok ilegal tersebut. Dalam razia kali ini, Satpol PP dan Bea Cukai Blitar memang tidak memberikan sanksi kepada para penjual.

    Satpol PP dan Bea Cukai Blitar beralasan, bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama kali dilakukan dalam tahun ini, sehingga para penjual hanya diberikan teguran lisan. Namun demikian lokasi tersebut akan terus dipantau oleh petugas demi memastikan tidak ada jual beli miras oplosan maupun rokok ilegal.

    “Dalam beberapa hari kedepan mereka akan jadi pos pantau kita, diluar nanti yang lain-lainnya,” ucapnya.

    Baca Juga: Puluhan Kades di Bojonegoro Geruduk Gedung DPRD Saat Sidang Anggaran, Ada Apa?

    Razia ini merupakan yang pertama dan akan digelar selama 3 hari kedepan. Sasaran razia rokok dan miras ilegal ini pun akan berbeda-beda setiap harinya. Target utamanya adalah toko kelontong, kosan hingga kafe karaoke.

    Sementara itu menurut Penyidik Bea Cukai Blitar, Herlambang selama proses razia tidak perlawanan dari pemilik usaha. Mayoritas penjual sudah paham bahwa apa yang mereka lakukan menyalahi aturan.

    Meski demikian karena tekanan ekonomi, mereka akhirnya nekat untuk berjualan miras maupun rokok ilegal. Petugas Bea Cukai pun tidak bosan-bosannya untuk mengingatkan warga agar berhenti berjualan miras oplosan maupun rokok ilegal, karena ada konsekuensi hukumnya.

    Baca Juga: Bandit Curanmor Beralmamater Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

    “Tidak ada perlawanan ya, karena mayoritas mereka telah paham bahwa ini melanggar hukum dan ilegal,” ucap Herlambang. (Owi/ian)

  • Bandit Curanmor Beralmamater Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

    Bandit Curanmor Beralmamater Kampus di Surabaya Ditangkap Polisi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bandit curanmor beralmamater kampus di Surabaya ditangkap polisi. Dua bandit yang ditangkap adalah Arifin (25) dan Bakri (25) warga Sawah Pulo. Keduanya sengaja menggunakan almamater perguruan tinggi swasta warna biru di wilayah Sukolilo untuk mengelabui warga sekitar kos tempat operasinya.

    Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh mengatakan kedua pelaku merencanakan aksi pencuriannya dengan sempurna. Mereka selalu menggunakan jas almamater agar tidak dicurigai masyarakat. Semua aksi pencurian kedua pemuda Sawah Pulo itu dilakukan di wilayah Sukolilo. Sama dengan tempat Kampus yang mereka pinjam jas almamaternya.

    “Mereka telah 5 kali mencuri di Sukolilo. Mereka ga berani di luar Sukolilo karena pede dengan penyamaran ala mahasiswa salah satu PTS di Surabaya yang juga ada di Sukolilo,” ujar Kompol M Sholeh, Rabu (20/09/2023).

    Baca Juga: Selama 9 Tahun Unisma Pecahkan 11 Rekor MURI, Terbaru Saat Oshika Maba 2023

    Penangkapan kedua bandit ini bermula dari laporan korban bernama Tama. Ia kehilangan sepeda motornya di kos Jalan Keputih gang Makam pada Rabu (09/09/2023) kemarin. Setelah serangkaian penyelidikan, didapati rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

    10 hari kemudian, tepatnya tanggal 19 September 2023 sore, Arifin dan Bakri kembali berputar-putar mencari mangsa baru di wilayah Gebang, Sukolilo. Kedua bandit curanmor beralmamater itu tak sadar bahwa petugas Polsek Sukolilo sudah memburu keduanya.

    Di Jalan Gebang Wetan, kedua pelaku diberhentikan oleh anggota Reskrim Polsek Sukolilo. Kedua pelaku sempat berkilah jika mereka adalah mahasiswa yang hendak menjemput temannya. Petugas kepolisian langsung melakukan penggeledahan dan menemukan 1 kunci T, 3 anak kunci, 1 kunci magnet, 1 kunci L perusak gembok.

    Baca Juga: Belasan PSK Terjaring Razia Satpol PP Kabupaten Mojokerto

    “Kami memang sudah memperkirakan akan kembali lagi. Karena dari beberapa informasi masuk, mereka selalu menggunakan modus yang sama dan hanya beraksi di Sukolilo,” imbuh Sholeh.

    Dari data kepolisian, kedua pelaku sudah pernah ditahan di Polrestabes Surabaya dan baru keluar penjara pada Agustus 2022 kemarin. Mereka mengaku bahwa tiap motor hasil curiannya dijual ke penadah di Madura dengan harga Rp4.5 juta.

    “Penadah berinisial IS sudah kami kantongi identitasnya dan ini masih pengejaran,” pungkas Sholeh.

    Baca Juga: Cak Imin Apresiasi Komitmen TNI Jaga Netralitas Pemilu 2024

    Sementara itu, Arifin mengaku jas almamater yang dikenakan untuk mengelabui warga itu berasal dari bekas milik kakaknya. Walaupun pernah dipenjara, ia tidak kapok untuk kembali melakukan pencurian.

    “Biar ga ketangkep lagi pak. Pakai cara baru nyamar jadi mahasiswa,” tutup Arifin. (ang/ian)

  • Grebek Hotel dengan Satpol PP, BNN Surabaya Tangkap 10 Pengguna

    Grebek Hotel dengan Satpol PP, BNN Surabaya Tangkap 10 Pengguna

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Kota Surabaya menggerebek Hotel di jalan Kapasari, Genteng, Rabu (13/09/2023) kemarin. Dalam razia itu, petugas mengamankan 10 orang pengguna narkotika jenis sabu.

    Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi mengatakan bahwa razia itu diawali dari informasi masyarakat yang menemukan adanya pesta sabu di hotel tersebut. Petugas yang menerima informasi itu langsung melakukan penggerebekan.

    “Kami langsung berkomunikasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penggerebekan,” ujar Singgih, Kamis (14/09/2023).

    Sampai di lokasi, BNN Kota Surabaya langsung melakukan penggeberekan di beberapa kamar. Hasilnya 12 orang dites urine. Dari 12 orang itu, 10 diantaranya positif menggunakan sabu.

    “Ada 10 orang yang dibawa dan harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Singgih.

    Singgih menerangkan dalam waktu kurang dari 7 hari ini, petugas BNN Kota Surabaya telah mengamankan 16 orang dari 2 hotel dan 1 RHU di Surabaya. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan Surabaya bersih dari narkoba.

    “Kami himbau kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kami kalau ada temuan penyalahgunaan narkoba. Pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. (ang/ted)

  • Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diobok-Obok KPK

    Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diobok-Obok KPK

    Lamongan (beritajatim.com) – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan, namun juga mendatangi Rumah Dinas Bupati Lamongan, Pendopo Lokatantra.

    Meski belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan KPK mendatangi Rumah Dinas Bupati yang berada di Jalam Ahmad Yani Lamongan ini, namun penjagaan yang dilakukan oleh petugas keamanan berlangsung sangat ketat.

    Sehingga, sejumlah awak media yang berada di dalam kawasan pendopo lokatantra diminta keluar oleh petugas kemananan yang berjaga. Hingga berita ini ditulis, awak media belum bisa mengkonfirmasi kejelasan agenda kedatangan KPK di Lamongan.

    Para petugas KPK juga masih berada di dalam rumah dinas tersebut.

    “Mohon maaf mas, kami diperintah oleh ajudan agar media keluar dulu,” kata salah satu petugas Satpol PP yang berjaga kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

    Mendengar hal itu, para awak media akhirnya, sepakat keluar dan bertahan di depan pintu gerbang pendopo sisi Timur.

    “Tadi ini menghubungi, minta saya agar wartawan disuruh keluar dulu,” pungkasnya.[riq/ted]

  • Desa di Lamongan Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

    Desa di Lamongan Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

    Lamongan (beritajatim.com) – Salah satu desa di Kabupaten Lamongan resmi menyandang predikat sebagai kampung bebas narkoba. Predikat itu dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di desa tersebut.

    Desa yang kini menyandang sebagai kampung benas narkoba tersebut adalah Desa Made, yang berada di Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Predikat itu secara simbolis diresmikan pada Selasa (5/9/2023) kemarin, di Balaidesa Made.

    Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, penetapan tersebut merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

    Bupati Yuhronur membenarkan bahwa penetapan predikat kampung bebas narkoba ini didasarkan pada jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Made yang memang cukup tinggi, yakni 5 perkara dengan 6 tersangka.

    Padahal, sambung Yuhronur, secara keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan sampai bulan Agustus 2023 ini tercatat ada 16 perkara dengan 25 tersangka.

    “Tingginya kasus narkoba di Desa Made menjadi keprihatinan bagi Pemkab Lamongan. Sehingga dengan dibentuknya kampung bebas narkoba merupakan upaya Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” kata Yuhronur.

    “Disamping itu, kami tidak hanya melihat berdasarkan angka saja, namun kami juga melihat dampak dari yang disebabkan para tersangka, terutama pada pertahanan keluarga,” imbuhnya usai menandatangani kesepakatan Desa Made sebagi kampung bebas narkoba waktu itu.

    Orang nomor satu di Lamongan ini juga menegaskan, hadirnya kampung bebas narkoba pertama di Lamongan ini akan menjadi ajang pembekalan kepada generasi muda akan bahaya narkoba.

    “Semoga dengan hadirnya kampung bebas narkoba ini, bisa jadi ajang pembekalan bagi generasi muda mengenai bahayanya penggunaan narkona, baik dari sisi medis maupun dari sisi hukumnya,” tandasnya.

    Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana. Pihaknya menerangkan, kampung bebas narkoba merupakan media untuk meningkatkan sinergitas pemberantasan narkoba.

    Mengingat, lanjut Yakhob, transisi pada masa pandemi menjadi bisa mengakibatkan pada meningkatnya mobilitas masyarakat, yang sekaligus di masa itu juga berakibat pada terjadinya ancaman bahaya narkoba di Indonesia, khususnya di Lamongan.

    “Peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan, baik secara kualitas maupun secara kuantitas, apalagi penggunaan narkoba di Indonesia masuk ke semua kalangan, khususnya kalangan remaja,” terang Yakhob.

    Lebih jauh, Yakhob meminta kepada masyarakat di Desa Made untuk aktif dan berpartisipasi dalam membangun sinergitas pencegahan penggunaan narkoba, salah satunya dengan cara berani melaporkan pengguna.

    “Bahkan juga berani untuk melaporkan diri sendiri apabila terjadi penggunaan dan kecanduan obat terlarang,” paparnya.

    [berita-terkait number=”3″ tag=”lamongan”]

    Selain peresmian kampung bebas narkoba, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan dengan Satresnarkoba Polres Lamongan, yang memuat tentang adanya sosialisasi rutin pemberantasan peredaran gelap narkoba.

    Penandatanganan itu juga dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan terkait deteksi dini penggunaan narkoba dan rehabilitasi. Termasuk bersama dengan Satpol PP Lamongan agar melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan.[riq/ted]

  • Banjir di Wilayah DKI Jakarta Sudah Surut, Kata BPBD

    Banjir di Wilayah DKI Jakarta Sudah Surut, Kata BPBD

    PIKIRAN RAKYAT – Banjir sempat melanda sebagian wilayah DKI Jakarta. Saat ini, banjir sudah surut di seluruh wilayah Jakarta, sebagaimana informasi yang disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPBD) DKI Jakarta.

    “Seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya, Kamis, 6 Maret 2025.

    BPBD DKI mencatat hingga Rabu, 5 Maret 2025 pukul 23.00 WIB seluruh genangan di wilayah DKI Jakarta sudah surut. Hal ini berkat upaya kolaboratif semua pihak terkait.

    “Upaya kolaboratif yang dilakukan oleh OPD terkait seperti BPBD, Dinas SDA, Dinas Gulkarmat, Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan PPSU Kelurahan,” kata Yohan.

    “Pengerahan personel berikut dengan peralatan pendukung seperti pompa mobile dalam menyedot genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik. Peran dari unsur masyarakat juga dilibatkan dalam upaya ini seperti pihak RT/RW, FKDM, dan tokoh masyarakat lainnya,” ucapnya.

    Di sisi lain, Yohan mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan kemudian. Dalam keadaan darurat, masyarakat diarahkan untuk segera menghubungi nomor telepon 112 yang beroperasi 24 jam non stop tanpa dipungut biaya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News