Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • BNPT: Tanamkan nilai kebangsaan pada generasi muda cegah paham radikal

    BNPT: Tanamkan nilai kebangsaan pada generasi muda cegah paham radikal

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris menegaskan pentingnya menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda sebagai upaya mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran, terutama di tengah derasnya arus informasi di media sosial.

    Irfan menyatakan pentingnya membangun karakter generasi muda yang toleran serta mampu menyaring berbagai informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.

    “Kita tekankan bagaimana generasi muda bisa bersikap toleran dan menghindari narasi yang menjadikan intoleran,” ujar Irfan pada kegiatan Dialog Kebangsaan di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (30/10), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Pada kesempatan itu, Bupati Banyumas yang diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas Sugeng Amin menekankan pentingnya membentengi generasi muda dengan nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama agar tidak mudah terpengaruh intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

    Dikatakan bahwa saat ini arus informasi bergerak begitu cepat, saat radikalisme, narasi kebencian, dan intoleransi sering hadir secara halus.

    “Bila hal ini tidak diantisipasi dan tidak dibentengi dengan nilai-nilai kebangsaan serta moderasi beragama, maka bibit tersebut dapat tumbuh menjadi sikap permusuhan dan kekerasan hingga tindakan terorisme,” kata Sugeng.

    Sementara itu, pelajar SMAN 2 Purwokerto Catur Putera mengatakan Dialog Kebangsaan dapat menjadi sarana yang efektif untuk memahami tentang berbagai nilai toleransi dan kebangsaan.

    “Dengan dialog kebangsaan ini menurut saya efektif untuk memberikan pemahaman pada generasi muda tentang toleransi,” ujar Catur.

    Dialog Kebangsaan merupakan forum diskusi dan tukar informasi yang bertujuan memperkuat wawasan, persatuan, dan rasa nasionalisme di kalangan masyarakat.

    Kegiatan tersebut sering kali membahas berbagai isu krusial, seperti bahaya radikalisme dan terorisme, pentingnya bela negara, menjaga persatuan dan kesatuan, serta penguatan nilai-nilai Pancasila, kebinekaan, dan toleransi.

    Dialog Kebangsaan kali ini diselenggarakan bersama Satuan Pendidikan Tingkat SMA/SMK/MA dalam Rangka Meningkatkan Toleransi dan Moderasi Beragama.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Bali tutup sementara pembangunan lift tebing Pantai Kelingking

    DPRD Bali tutup sementara pembangunan lift tebing Pantai Kelingking

    Klungkung (ANTARA) – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menutup sementara pembangunan lift kaca di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

    “Kalau sudah dalam konteks penegakan perda tata ruang oleh Satpol PP Bali ya dipastikan supaya jangan ada lagi kegiatan,” kata Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha di Klungkung, Jumat.

    Ia menyampaikan bahwa pembangunan lift kaca berbahan besi setinggi 180 meter dari dasar jurang tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

    Apalagi, pihak investor yaitu PT Bangun Nusa Properti (BNP) terbukti belum mengantongi sejumlah izin termasuk terkait mitigasi bencana dan keselamatan kerja.

    “Kalau sampai ada kan pelanggaran itu kan bisa dipanggil ada pidananya itu ini kan sudah pro justitia sudah penegakan perda perlu dievaluasi,” ujar Made Supartha.

    Selain izin-izin tersebut, Pansus TRAP DPRD Bali juga menyoroti bangunan lift kaca yang tidak menunjukkan arsitektur Bali, padahal sudah diatur Perda Bali Nomor 5 Tahun 2025, sehingga tak ada lagi alasan pemberian izin pembangunan dilanjutkan.

    Situasi lift kaca di tebing Pantai Kelingking Nusa Penida yang hari ini ditutup sementara Pansus TRAP DPRD Bali dan Satpol PP Bali, Klungkung, Jumat (31/10/2025). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari.

    Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi turut menambahkan bahwa penutupan sementara pembangunan berdasarkan masukan sejumlah OPD Pemprov Bali yang terkait.

    Salah satunya data Disnaker bahwa K3 atau keselamatan dan kesehatan kerja belum dipenuhi sehingga berpotensi menimbulkan bahaya besar bagi pekerja dan pengunjung harian wisata.

    Investor juga belum melakukan pengesahan gambar teknis dan izin pemasangan lift sehingga melanggar kewajiban administrasi.

    “Sudah disampaikan ketua pansus tentu kami juga memutuskan untuk dihentikan sementara kegiatannya, untuk pengawasannya Satpol PP Klungkung saya minta pengawasan,” ujarnya.

    “Saya minta pengawasan lebih lanjut jangan sampai kita pasang garis pol pp ini dibuka, kalau dibuka ada pidananya nanti kami laporkan polisi kalau aktifitas masih berlangsung atau dibuka paksa,” sambung Kepala Satpol PP Bali.

    Sementara itu, Direktur PT Bangun Nusa Properti (BNP) I Komang Suantara selaku pemilik proyek mengklaim bahwa proyek ini legal dan sesuai aturan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW dan Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Ia bahkan menyebut izin sudah keluar sejak 2023 dan semua kajian lingkungan hingga uji kekuatan tanah telah dilakukan.

    Investor asal Tiongkok yang digandeng disebut menanam modal hingga Rp200 miliar dan Rp60 miliar khusus untuk membangun lift kaca dengan harapan mendongkrak PAD Klungkung dan membuka lapangan kerja baru.

    Meski demikian, ia mengaku menghormati dan mematuhi keputusan tim Pansus DPRD Bali dan Satpol Bali untuk menutup sementara pembangunan lift kaca sembari mengumpulkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Duh! 1.073 ASN Sumut Terlibat Judol, Begini Langkah Bobby Nasution

    Duh! 1.073 ASN Sumut Terlibat Judol, Begini Langkah Bobby Nasution

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 1.073 orang aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumatra Utara terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Seluruh pegawai tersebut telah dijatuhi sanksi teguran tertulis sebagai langkah awal penindakan.

    “Sudah kita surati satu satu, sudah lama ya, sudah dua bulan tiga bulan. Sudah kita berikan suratnya ke masing masing, dan sudah ada teguran ringan,” kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kamis (30/10/2025).

    Bobby menegaskan, Pemprov Sumut tak akan berhenti pada pemberian teguran. Ia menyebut para pegawai itu akan terus dipantau aktivitas transaksinya, terutama terkait kemungkinan keterlibatan kembali dalam praktik judi online.

    “Nanti kelihatan, ya, yang mainnya dari bulan berapa, transaksinya berapa ini kelihatan. Setelah kita keluarkan surat teguran itu kita lihat lagi nanti, apakah masih main lagi, akhirnya nanti akan kita kasih teguran keras,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan ASN terlibat judol bersumber dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.

    “Data tersebut didapat dari PPATK di tahun 2024. Para pegawai yang terlibat terdiri dari PNS, honorer, hingga Pegawai Harian Lepas (PHL),” kata Sutan.

    Menurutnya, para pegawai itu kini telah dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis. Pemerintah provinsi juga melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

    “Mereka sudah diberi sanksi teguran. Kita akan pantau mereka agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan judi online,” paparnya.

    Sutan menambahkan, kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi aparatur yang melanggar etika dan hukum, termasuk dalam kasus judi online yang menurutnya kian meresahkan.

    “Kita sudah beri teguran. Kita ingatkan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika tetap diulangi, maka ada sanksi berat yang akan diberikan. Jadi kita terus monitoring,” paparnya.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, menyebut pihaknya telah menerima mandat khusus dari Gubernur Sumut untuk menertibkan praktik judi online di kalangan ASN dan tenaga kontrak.

    “Memang tugas ini baru diberikan kepada kami. Gubernur berharap agar seluruh ASN di Sumatera Utara bersih dari judi online,” ujar Julianus.

    Julianus memastikan penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian. Langkah ini, kata Julianus, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.

    “Ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk mewujudkan institusi yang bersih, disiplin, dan bebas dari perilaku menyimpang, termasuk perjudian online,” tegasnya.

    Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 8
                    
                        Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa Jaksel
                        Megapolitan

    8 Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa Jaksel Megapolitan

    Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengemudi mobil meninggal dunia setelah tertimpa pohon yang tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025) sore.
    “Korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina),” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, kepada wartawan, Kamis.
    Selain korban meninggal, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
    Yohan menjelaskan, pohon jenis rengas itu tumbang karena hujan deras disertai angin kencang.
    “Penyebab pohon tumbang diakibatkan hujan intensitas deras dan angin kencang,” ujarnya.
    Sementara itu, Satpol PP Kelurahan Kramat Pulo, Hendri, menyebut ada empat mobil dan satu sepeda motor yang tertimpa pohon di depan Restoran Plataran.
    “Empat mobil, Lexus satu, Avanza dua, Alphard satu, sama motor Scoopy satu. Perkiraan (kejadian) jam 15.00,” kata Hendri.
    Tak jauh dari lokasi kejadian, pohon lain juga dilaporkan tumbang di Jalan Dharmawangsa X dan menimpa dua unit mobil yang sedang terparkir.
    Petugas gabungan telah mengevakuasi pohon tumbang dan kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa Jaksel
                        Megapolitan

    8 Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa Jaksel Megapolitan

    Pengemudi Mobil Tewas Tertimpa Pohon di Dharmawangsa Jaksel
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengemudi mobil meninggal dunia setelah tertimpa pohon yang tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025) sore.
    “Korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina),” kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohammad Yohan, kepada wartawan, Kamis.
    Selain korban meninggal, satu orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut.
    Yohan menjelaskan, pohon jenis rengas itu tumbang karena hujan deras disertai angin kencang.
    “Penyebab pohon tumbang diakibatkan hujan intensitas deras dan angin kencang,” ujarnya.
    Sementara itu, Satpol PP Kelurahan Kramat Pulo, Hendri, menyebut ada empat mobil dan satu sepeda motor yang tertimpa pohon di depan Restoran Plataran.
    “Empat mobil, Lexus satu, Avanza dua, Alphard satu, sama motor Scoopy satu. Perkiraan (kejadian) jam 15.00,” kata Hendri.
    Tak jauh dari lokasi kejadian, pohon lain juga dilaporkan tumbang di Jalan Dharmawangsa X dan menimpa dua unit mobil yang sedang terparkir.
    Petugas gabungan telah mengevakuasi pohon tumbang dan kendaraan yang rusak akibat kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Proyek Lift Rp 200 Miliar di Pantai Kelingking Bali Jadi Sorotan, Dokumen Izin Dipertanyakan

    Liputan6.com, Jakarta Pembangunan lift kaca seri setinggi 180 meter di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Bali, mendapat sorotan luas. Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, I Made Supartha menegaskan pembangunan proyek senilai Rp 200 miliar itu berpotensi melanggar tata ruang.

    “Itu kalau dari segi Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sudah tidak boleh. Jadi yang mengeluarkan izin pun nanti bisa kena pidana,” kata Supartha saat dihubungi, Rabu (29/10/2025).

    Menurutnya, lokasi proyek berada di kawasan mitigasi bencana yang secara hukum tidak diperkenankan untuk pembangunan berskala besar.

    Supartha menyebut pihaknya telah bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk meminta data lengkap mengenai izin, konsep pembangunan, hingga dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).

    “Kalau nanti datanya sudah kami dapat, kami akan dalami. Kalau perlu kami turun langsung ke lokasi, melibatkan Satpol PP, Dinas Perizinan dan DPR,” kata Supartha.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Ia juga menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran izin, proyek wajib dihentikan. “Kalau kegiatan tebing itu belum ada izinnya, sudah dipastikan harus dibongkar,” ujarnya.

    Lebih jauh, Supartha mengingatkan ancaman pidana berat bagi pihak yang terlibat jika proyek itu kelak menyebabkan korban jiwa.

    “Kalau itu sampai terjadi kejadian, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun sesuai Pasal 73 Undang-Undang Tata Ruang,” ucapnya.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Klungkung, Ni Made Sulistiawati, mengatakan bahwa proyek lift tersebut telah mengantongi izin, meski masih memerlukan pengecekan lebih lanjut ke sejumlah dinas.

    “Berdasarkan koordinasi kami dengan Dinas Perizinan, mereka sudah ada izinnya. Tapi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut sebelum berkoordinasi dengan Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perizinan,” ujar Sulistiawati, Selasa (28/10/2025).

    Ia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum bisa menyebutkan investor di balik proyek yang tengah menuai polemik tersebut.

    Perbesar

    Proyek lift kaca di Pantai Kelingking Bali… Selengkapnya

    “Nanti setelah saya dapat keterangan yang pasti dari masing-masing dinas, saya akan konfirmasikan kembali,” bebernya.

    Proyek lift kaca ini sebelumnya diklaim bertujuan mempermudah akses wisatawan menuju Kelingking Beach, yang selama ini dikenal ekstrem karena jalur tangganya sangat curam.

    Namun, keberadaannya justru menuai kritik lantaran dianggap mengganggu keindahan alam dan berpotensi merusak lingkungan sekitar.

  • Pria Hanyut di Pintu Air Kali Jagir Surabaya, Dicari Belum Ditemukan

    Pria Hanyut di Pintu Air Kali Jagir Surabaya, Dicari Belum Ditemukan

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pria belum diketahui identitasnya dilaporkan hanyut terbawa arus Sungai Kali Jagir, Wonokromo. Peristiwa terjadi saat korban membersihkan badan, Rabu (29/10/2025).

    Di lokasi sungai, tepatnya tepi Pintu Air Wonokromo, hanya tertinggal barang-barang milik korban. Mulai dari sabun, tas ransel, dan pakaian.

    Galih, anggota Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, pada pukul 06.42 WIB warga sekitar melaporkan ada orang tenggelam sekitar pukul 06.00 WIB. Kala itu, Galih sedang istirahat usai mengatur arus lalulintas Jalan Ngagel-Jalan Jagir Wonokromo.

    “Keterangan warga korban yang tenggelam itu pria. Dapat kabar tadi pagi sekitar pukul 06.42 WIB,” ujar Galih, Rabu (29/10/2025).

    Pencarian korban hanyut dari tepi pintu air sungai Kali Jagir Wonokromo Surabaya (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Menerima informasi itu, Galih kemudian melapor ke Call Center Kedaruratan 112 Surabaya, Petugas BPBD, dan kepolisian setempat, Polsek Wonokromo.

    “Tidak jauh dari lokasi juga ada barang-barang diduga milik korban. Mulai dari sabun, tas, dan pakaian,” jelasnya.

    Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Ipda Warsito Adi mengungkapkan untuk korban tenggelam informasi awal berjenis kelamin laki-laki. Dan sampai dengan Rabu petang korban belum ditemukan.

    “Namun sampai saat ini belum muncul,” ungkap Ipda Warsito.

    Hingga saat ini dari pantauan beritajatim.com petugas gabungan masih melakukan pencarian terhadap korban dengan menyisir lokasi sungai Pintu Air Wonokromo, mengarahkan tim penyelam dan menggunakan perahu karet. (rma/but)

  • ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton Selama Dua Hari, Rayakan Hari Jadi ke-756

    ASN Sumenep Wajib Kenakan Baju Adat Keraton Selama Dua Hari, Rayakan Hari Jadi ke-756

    Sumenep (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan baju adat Keraton Sumenep selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat, 30–31 Oktober 2025. Ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pemakaian Baju Adat Keraton Sumenep dan Pemasangan Penjor dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-756 Kabupaten Sumenep.

    SE tersebut ditandatangani oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy, atas nama Bupati Sumenep pada 29 September 2025. Dalam aturan itu disebutkan bahwa ASN, Non-ASN, dan pegawai BUMD di lingkungan Pemkab Sumenep diwajibkan mengenakan baju adat Keraton Sumenep secara lengkap, serta setiap instansi memasang dua penjor sejak 1–31 Oktober setiap tahun.

    Baju adat Keraton Sumenep terdiri atas beskap dan kain panjang (jarik) bermotif batik Madura, dilengkapi dengan blangkon batik Madura serta selop tertutup. Sementara contoh bentuk penjor dicantumkan dalam lampiran surat edaran tersebut.

    Kewajiban mengenakan pakaian adat juga berlaku bagi pegawai instansi vertikal, BUMN, serta tenaga pendidik dan kependidikan di lembaga pendidikan swasta. Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi ASN atau Non-ASN yang bertugas dengan seragam khusus, seperti tenaga medis yang sedang melakukan tindakan operasi atau petugas keamanan seperti Satpol PP dan Damkar yang bertugas di lapangan.

    Untuk kalangan pelajar dan mahasiswa, Pemkab Sumenep mengimbau agar mengenakan Batik Sumenep pada tanggal 30–31 Oktober 2025, serta ikut memasang dua penjor di lingkungan masing-masing.

    “Pemerintah daerah membuat kebijakan mengenakan baju adat Keraton Sumenep sebagai langkah melestarikan adat dan budaya leluhur yang kental dengan sejarah kerajaannya,” kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Rabu (29/10/2025).

    Bupati menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana memperkuat identitas daerah dan menumbuhkan kecintaan terhadap budaya lokal. “Peringatan Hari Jadi ini bukan sekadar mengenang sejarah panjang Kabupaten Sumenep, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen dalam melestarikan budaya dan tradisi daerah,” ujarnya. [tem/beq]

  • Akhir Sejarah Panjang Pasar Barito

    Akhir Sejarah Panjang Pasar Barito

    JAKARTA – Sejak era 1970-an, Pasar Barito di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikenal sebagai salah satu sentra flora tertua di ibu kota. Kawasan yang awalnya hanya menjadi tempat berkumpul para pedagang burung dan tanaman hias itu lambat laun menjelma menjadi pasar legendaris yang ramai dikunjungi warga Jakarta.

    Pada dekade 1980–1990-an, Barito mencapai masa keemasannya. Burung kicau, ikan hias, hingga tanaman tropis memenuhi sisi jalan yang rindang di sekitar Taman Langsat. Suasananya sejuk, alami, dan berbeda dengan pasar tradisional lainnya. Barito bukan sekadar tempat jual-beli, melainkan ruang hidup bagi warga, penikmat flora, hingga pecinta hewan peliharaan.

    Namun, seiring waktu, wajah kawasan itu berubah. Pemerintah Kota Jakarta Selatan mulai menata ulang area tersebut untuk mengembalikan fungsi taman dan trotoar. Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya revitalisasi taman sesuai dengan fungsinya sebagai ruang hijau dan daerah resapan air.

    “Taman ini adalah salah satu upaya Pak Gubernur bagaimana merevitalisasi taman sesuai dengan fungsinya,” kata Anwar di Jakarta, Senin, 27 Oktober.

    Ia menambahkan, taman juga berperan sebagai pengendali banjir berkat adanya saluran penghubung (PHB), sekaligus fasilitas umum yang harus dikembalikan sesuai peruntukan.

    Langkah penertiban ini dilakukan setelah para pedagang di lokasi sementara (loksem) Barito tidak mengindahkan surat peringatan dari Satpol PP Jakarta Selatan. Total ada 158 kios pedagang yang ditertibkan sejak Senin pagi pukul 05.00 WIB. Pemerintah menegaskan, kebijakan tersebut diambil bukan tanpa solusi.

    Pedagang yang terdampak telah disiapkan lokasi relokasi di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. Tempat baru itu dinilai memiliki fasilitas lebih layak, higienis, serta akses yang mudah karena dekat dengan Stasiun Lenteng Agung dan halte Transjakarta non-BRT rute D21.

    “Para pedagang sudah diberikan sosialisasi dan surat peringatan satu hingga tiga. Karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu,” ujar Anwar.

    Langkah ini berkaitan dengan rencana besar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan — Taman Leuser, Taman Ayodya, dan Taman Langsat — menjadi satu kawasan bernama Taman Bendera Pusaka.

    Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025 dan diharapkan menghadirkan ruang terbuka hijau yang lebih luas, tertata, dan fungsional bagi warga kota.

    Bagi sebagian warga dan pedagang, penertiban ini menjadi akhir dari sejarah panjang Pasar Barito yang telah hidup lebih dari empat dekade. Namun bagi pemerintah, langkah ini adalah bagian dari upaya menata ulang kota agar lebih ramah lingkungan dan sesuai fungsi.

    Pasar Barito mungkin akan tinggal nama, tapi aroma tanah lembab dan riuh kicau burung di bawah pepohonan Barito akan selalu menjadi kenangan tentang masa ketika taman dan pasar hidup berdampingan di jantung Jakarta Selatan.

  • Pramono Anung Ternyata Kenal Baik Sopir Lexus yang Tewas Tertimpa Pohon Palem di Pondok Indah – Page 3

    Pramono Anung Ternyata Kenal Baik Sopir Lexus yang Tewas Tertimpa Pohon Palem di Pondok Indah – Page 3

    Sebelumnya, peristiwa pohon tumbang menimpa sebuah mobil terjadi di Jalan Metro Pondok Indah Raya Nomor 17, Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pengguna kendaraan yang berada di dalamnya menjadi korban meninggal dunia.

    Kepala Pusat Data dan Informasi (Kalusdatin) Kebencanaan BPBD Jakarta, Mohamad Yohan menyampaikan, peristiwa itu terjadi Minggu (26/10/2025) siang ini, sekitar pukul 13.59 WIB.

    “Dugaan penyebab pohon tumbang hujan intensitas tinggi dan angin kencang,” tutur Yohan saat dikonfirmasi wartawan.

    Yohan merinci, objek terdampak cuaca hujan lebat disertai angin kencang itu yaitu pohon tumbang dan sebuah mobil Lexus.

    “Selesai ditangani oleh Disgulkarmat, P2B BPBD, Distamhut, PPSU, Satpol PP, Koramil dan Polsek,” jelas dia.

    Lebih lanjut, terkait estimasi kerugian sendiri masih dalam pendataan. Petugas berhasil melakukan evakuasi dan pembersihan pohon tumbang sekitar pukul 15.22 WIB.

    “Satu korban meninggal dunia, laki-laki usia kurang lebih 50 tahun,” Yohan menandaskan.