Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Polisi terjunkan 100 personel di Deklarasi Kampanye Damai KPU

    Polisi terjunkan 100 personel di Deklarasi Kampanye Damai KPU

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menerjunkan 100 personel gabungan untuk mengamankan agenda Deklarasi Kampanye Damai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta di Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa sore.

    “Mereka personel gabungan,” kata Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, mereka berasal dari anggota polisi di Polres, Polsek, Koramil maupun Satpol PP.

    Ketika ditanya penemuan koper di trotoar Jalan Batu, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (23/9), ia menegaskan, bahwa tak ada bahan eksplosif atau berbahaya dalam koper itu.

    “Dari Jibom Polda Metro dipastikan isinya bukan benda berbahaya atau eksplosif,” katanya.

    Baca juga: KPUD tetapkan RK nomor urut 1, Dharma nomor 2, dan Pramono nomor 3

    Namun, hingga kini, pihaknya masih menelusuri siapa dan motif orang yang meninggalkan tas koper tersebut. 

    “Tertinggal atau maksud lainnya masih kami telusuri,” kata Adhi.

    Di lokasi ditemukannya koper tersebut, aktivitas masyarakat telah berjalan normal.

    Pedagang kaki lima, tukang parkir dan murid-murid SD yang pulang sekolah tampak beraktivitas normal seperti hari biasa.

    Sebelumnya, polisi menyelidiki temuan koper di dekat area Kota Tua tepatnya, Jalan Jembatan Batu, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat pada Senin (23/9) sekira pukul 15.00 WIB.

    Baca juga: Pemkot Jakpus dan KPU deklarasikan netralitas ASN

    “Iya betul, laporan dari masyarakat. Saat ini masih proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek Tamansari Kompol Adhi.

    Pada Senin (23/9) malam, Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya sudah lakukan sterilisasi terhadap koper itu dan hasilnya ditemukan 12 lempeng aluminium di dalamnya.

    KPU DKI Jakarta berencana menggelar agenda deklarasi kampanye damai setelah penetapan pengundian nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024 yang dilakukan di kawasan Kota Tua, Selasa (24/9) sore.

     

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024

  • Satpol PP Gresik Amankan Bukan Pasutri di dalam Kamar Cafe

    Satpol PP Gresik Amankan Bukan Pasutri di dalam Kamar Cafe

    Gresik (beritajatim.com) – Dinas Satpol PP Gresik terus mengintensifkan patroli penertiban sejumlah cafe remang-remang di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun. Dalam penertiban itu, selain menyita 8 botol minuman keras (miras). Petugas penegak perda itu juga mengamankan pasangan bukan suami istri (pasutri).

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH. Sinaga membenarkan anggotanya saat penertiban mengamankan bukan suami istri di dalam kamar Cafe Yellow.

    “Pasutri yang kami amankan itu atas nama Rani Yuli Purwanti asal Nganjuk, dan Muhammad Nizar Zulmi asal Duduksampeyan Gresik. Kedua orang ini kami minta identitasnya ternyata bukan suami istri,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

    Ia menambahkan, sesuai dengan Perda nomor 2 tahun 2022 tentang Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Perda nomor 07 tahun 2022 tentang Larangan Perbuatan Cabul tidak diperkenankan cafe atau warung menyediakan tempat asusila.

    “Dari dua perda itu sudah dijelaskan kedua bukan pasutri itu telah melanggar perda karena identitasnya berbeda,” imbuhnya.

    Selain mengamankan bukan pasutri di dalam kamar cafe lanjut Sinaga, anggotanya di lapangan juga menyita 8 botol miras yang dijual bebas.

    “Pemiliknya sudah kami panggil dan dimintai keterangan. Apabila di kemudian hari masih membandel memperjualbelikan miras lagi. Warungnya terpaksa kami segel,” ungkapnya.

    Penertiban warung dan cafe itu menyasar beberapa tempat. Ada 7 yang dirazia diantaranya Cafe Yellow, Kedai mawar, Bee caffe. Cafe tanpa nama, Cafe Armada, dan Cafe anggrek. Semuanya berlokasi di Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik. [dny/ian]

  • Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Bangkalan Sita Sound System dan Miras

    Razia Warung Remang-Remang, Satpol PP Bangkalan Sita Sound System dan Miras

    Bangkalan (beritajatim.com) – Berawal dari laporan warga terkait aktivitas warung remang-remang di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Rekreasi Kota (TRK) jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat melakukan razia.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto mengatakan, bahwa razia tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. “Kami ingin menjaga ketertiban umum dan menegakkan aturan, sehingga yang bisa merusak moral dan ketenteraman warga tidak bisa dibiarkan,” terangnya, Kamis (5/9/2024).

    Dalam razia tersebut, beberapa warung yang terbukti melanggar aturan langsung diberikan teguran keras. Tidak hanya itu Satpol PP juga menyita peralatan musik dan minuman keras yang ditemukan di lokasi. “Alhamdulillah kegiatan ini mendapat dukungan dari tokoh agama dan masyarakat setempat. Mereka menekankan pentingnya menjaga citra Kabupaten Bangkalan sebagai daerah religius,” tambahnya.

    Ia juga berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di seluruh wilayah kota, terutama di area-area publik yang rawan penyalahgunaan. “Warga diimbau untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkasnya.[sar/kun]

  • Ini yang Dilakukan Banyak Pasangan Terjaring Satpol PP di Alun-Alun Gresik

    Ini yang Dilakukan Banyak Pasangan Terjaring Satpol PP di Alun-Alun Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Dinas Satpol PP Kabupaten mengamankan belasan pasangan muda-mudi yang asyik bermesraan di alun-alun. Mereka terjaring karena tidak mematuhi aturan saat dilakukan patroli di malam hari.

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga membenarkan anggotanya di lapangan telah mengamankan 13 pasangan muda-mudi yang diduga bermesraan di sekitar alun-alun.

    “Ada 13 orang yang kami amankan karena berpacaran di area publik sewaktu ada patroli,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).

    Ia menambahkan, kegiatan patroli akan terus diintensifkan mulai pukul 21.00 hingga 23.00 di sekitar alun-alun. Langkah ini diambil karena tidak mau kecolongan lagi ada pasangan remaja bermesraan saat aktivitas warga masih ramai.

    “Pasangan yang terjaring ini kami bawa di kantor Dinas Satpol PP Gresik untuk dilakukan pendataan. Serta diberi teguran maupun edukasi untuk tidak melakukan hal asusila,” imbuhnya.

    Setelah didata dan diberi surat pernyataan lanjut Sinaga, namun apabila ke depan melakukan perbuatan kembali. Kedua orang tua akan dipanggil.

    “Patroli malam ini terus kami gencarkan untuk menjaga ruang publik agar dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat Gresik saat liburan atau sedang main ke Alun-alun Gresik,” ungkapnya.

    Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan ke call center 112. Jika melihat ada pasangan yang bermesraan serta berbuat asusila.

    “Silahkan melapor melalui call center, atau langsung ke kantor kami di Jalan Wahidin Sudirohusudo 102 B Gresik, dan posko Satpol PP Gresik, di rumah dinas bupati maupun wakil bupati,” tandasnya. [dny/ian]

  • Buntut 2 Remaja Bermesraan, Petugas Satpol PP Gresik Rutin Patroli Malam

    Buntut 2 Remaja Bermesraan, Petugas Satpol PP Gresik Rutin Patroli Malam

    Gresik (beritajatim.com) – Buntut viralnya dua remaja bermesraan di Alun-Alun Kota Gresik, petugas dari Dinas Satpol PP Gresik rutin melakukan patroli. Kegiatan patroli itu bertujuan menjaga ruang publik agar dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat Gresik.

    Petugas Satpol PP juga tak segan-segan memberi teguran kepada pasangan muda-mudi yang menghabiskan waktunya di alun-alun.

    Kepala Dinas Satpol PP Gresik, AH Sinaga menuturkan, pasca adanya dua remaja bermesraan, dirinya memerintahkan seluruh anggota yang berpatroli agar lebih tegas. Termasuk memberi imbauan kepada muda-mudi yang sedang berkongkow-kongkow.

    “Kami juga memberikan sosialisasi edukasi kepada para pengunjung untuk tidak melakukan hal asusila dan tetap mematuhi aturan,” tuturnya, Senin (2/9/2024).

    Ia menambahkan, masyarakat juga bisa melapor ke kantor Dinas Satpol PP Gresik atau di posko Satpol PP Gresik, di rumah dinas (Rumdin) Bupati maupun Wakil Bupati.

    “Silahkan melapor bila menemukan sesuatu yang tidak pantas di area publik. Laporan dari masyarakat pasti ditindaklanjuti,” imbuhnya.

    Seperti diberitakan, dua remaja yang bermesraan alun-alun membuat risih warga yang melintas. Pasalnya, kedua sejoli itu melakukan hal yang tidak pantas saat aktivitas masyarakat masih ramai. [dny/but]

  • Tak Tahu Malu, 2 Remaja Bermesraan di Alun-Alun Kota Gresik

    Tak Tahu Malu, 2 Remaja Bermesraan di Alun-Alun Kota Gresik

    Gresik (beritajatim.com) – Pemandangan Alun-Alun Kota Gresik saat malam hari terganggu adanya dua remaja bermesraan di area publik kemarin malam (31/8). Kelakuan sejoli tersebut sempat viral di medsos akun @Sakinah Arifin yang mempostingnya saat asyik bermesraan.

    Ironisnya, kedua remaja tersebut tampak tidak mempedulikan lingkungan sekitar. Padahal banyak anak kecil yang lalu-lalang bersama orang tuanya.

    Kendati masih banyak orang, kedua pasangan remaja itu tetap tidak peduli. Mereka tampak menikmati malam bersama pasangannya.

    “Kondisi ini tentunya merusak generasi muda. Lah wong masih remaja kok pacaran,” ujar Riski salah satu warga, Minggu (1/9/2024).

    Sementara itu, secara terpisah menanggapi hal ini, Kepala Dinas Satpol PP AH.Sinaga mengatakan, anggotanya di lapangan diminta segera menindaklanjuti postingan di medsos tersebut.

    “Kami sudah menerjunkan personel untuk menindaklanjuti laporan warga yang sempat viral di medsos,” katanya.

    Sinaga juga menghimbau masyarakat agar tidak segan-segan melapor ke Dinas Satpol PP bila ditemukan ada yang melanggar aturan di area publik.

    “Jangan segan-segan melapor apalagi ada buktinya. Kami segera tindaklanjuti tanpa menunggu terlalu lama,” ungkapnya.

    Ia menambahkan, selama ini personelnya selalu rutin melakukan patroli berkeliling di Alun-Alun Kota Gresik. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tindakan masyarakat yang melanggar aturan.

    “Patroli tidak hanya malam hari, siang hari pun juga dilakukan hal sama supaya tertib saat memanfaatkan area publik,” imbuhnya. [dny/but]

  • Kapolres Malang Tegaskan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

    Kapolres Malang Tegaskan Netralitas dalam Pilkada Serentak 2024

    Malang (beritajatim.com) – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menegaskan komitmennya terhadap netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

    Hal tersebut disampaikan langsung saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Semeru 2024 di halaman Polres Malang, Senin (19/8/2024).

    “Jaga netralitas, Saya ulangi jaga netralitas, Saya ulangi jaga netralitas, dalam setiap tahapan Pemilukada dengan menghindari setiap tindakan yang dapat mencederai netralitas ASN, TNI, dan Polri,” tegas AKBP Putu Kholis Aryana dalam amanatnya.

    Apel Gelar Pasukan tersebut diikuti oleh personel dari berbagai instansi, termasuk Kodim 0818 Malang-Batu, Polres Malang, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta Linmas. Kegiatan ini dimulai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel pengamanan Pilkada 2024.

    Dalam amanatnya, Kapolres Malang juga menyampaikan bahwa Operasi Mantap Praja Semeru 2024 akan berlangsung selama 135 hari, dimulai pada 19 Agustus hingga 31 Desember 2024. Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya Pilkada 2024 di Kabupaten Malang.

    “Apel gelar pasukan ini diselenggarakan untuk melakukan pemeriksaan persiapan personel serta sarana dan prasarana sebelum diterjunkan dalam pelaksanaan pengamanan Pemilu serentak 2024. Ini juga merupakan wujud nyata komitmen kita dalam memastikan seluruh tahapan Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Malang insyaallah berjalan dengan aman, lancar, dan damai,” tegas Kholis.

    Menurut Kholis, Operasi Mantap Praja Semeru 2024 akan didukung penuh oleh TNI, pemerintah daerah, rekan criminal justice system, sentra gakkumdu, KPU, Bawaslu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh stakeholder terkait.

    Masa operasi ini dirancang sebagai langkah preventif untuk menekan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Malang. Berdasarkan indeks potensi kerawanan Pilkada, lanjutnya, ada beberapa tempat pemungutan suara (TPS) yang menjadi perhatian lebih karena kondisi cuaca dan geografis.

    “Beberapa wilayah yakni di Desa Lebakharjo Kecamatan Ampelgading, Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan, Desa Wonorejo Kecamatan Singosari, dan Desa Karangsari Kecamatan Bantur,” imbuhnya.

    Kholis menyebut, sebelum pelaksanaan operasi, Polres Malang beserta jajarannya telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa kegiatan mendekatkan diri kepada masyarakat dan Cooling System.

    “Langkah ini dilaksanakan untuk membangun narasi besar persatuan dan kesatuan serta kemajuan bangsa di atas kepentingan kelompok, guna mengantisipasi berbagai pola resensi polarisasi seperti isu-isu hoax, SARA, politik identitas, propaganda black campaign, serta isu negatif lainnya,” pungkasnya. (yog/ted)

  • Polresta Sidoarjo Halau Massa yang Anarkis

    Polresta Sidoarjo Halau Massa yang Anarkis

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Polresta Sidoarjo melakukan simulasi Sispamkota (Sistem Pengamanan Kota) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, di Parkir Timur GOR Sidoarjo, Selasa (6/8/2024).

    Hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Deny Agung Andriana, perwakilan dari jajaran TNI, Pemkab Sidoarjo, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, Sat Brimob Polda Jatim, Bakesbangpol, Bawaslu, KPU serta sejumlah elemen masyarakat.

    Aparat gabungan terkait intens siaga dalam pengamanan, mulai di gudang logistik KPU, lalu dilanjutkan tahap pengamanan tahap awal pemilihan kepala daerah, penghitungan surat suara sampai terjadi penolakan terkait hasil suara dari salah satu Paslon dan simpatisannya.

    Tampak aparat gabungan dari unsur kepolisian, TNI dan  petugas terkait lainnya, dalam simulasi digambarkan sigap melakukan pengamanan terhadap aksi protes massa yang tidak puas dengan hasil Pilkada.

    Diperagakan pula saat situasi terjadinya kerusuhan, sementara petugas Dalmas Satuan Samapta dan satuan lain dari Polresta Sidoarjo di back up TNI dan Satuan Brimob Polda Jawa Timur, mengupayakan massa yang mulai anarkis dapat dikendalikan hingga bergerak mundur, sampai pagelaran Pilkada 2024 selesai dan situasi kembali kondusif.

    Petugas menghalau aksi massa yang anarkis

    Wakapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Deny Agung Andriana mengatakan kegiatan sistem pengamanan yang dilakukan Polresta Sidoarjo ini, guna memastikan kesiapan dan pemahaman personel pengamanan dalam mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

    “Untuk kesiapan dalam pengamanan setiap tahapan Pilkada serentak 2024 kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses demokrasi ini. Kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan untuk tetap semangat, menjaga kebersamaan dan profesional dalam menjalankan tugas,” katanya.

    Denny juga juga optimis mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang aman dan kondusif. Harapannya dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 berjalan sukses. Karenanya, sambung dia, melalui berbagai persiapan yang telah dilakukan, Polresta Sidoarjo beserta stake holder terkait siap mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada serentak 2024. (isa/kun)

  • 13 Remaja Surabaya Pesta Miras di Wisata Kota Lama dan Jembatan Suramadu

    13 Remaja Surabaya Pesta Miras di Wisata Kota Lama dan Jembatan Suramadu

    Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Surabaya mengamankan belasan remaja dan anak di bawah umur pada Minggu (4/8/2024) dini hari. Mereka diamankan karena menggelar pesta minum-minuman keras (miras) di area Wisata Kota Lama dan Jembatan Suramadu.

    Berjumlah 13 orang yang diamankan. Dan dari 13 orang tersebut, 1 di antaranya positif narkoba.

    “Lokasi pertama, di kawasan Wisata Kota Lama, kami temukan mereka saat sedang bergerombol, ini untuk mengantisipasi hal-hal negatif. Petugas mendatangi gerombolan tersebut, ternyata benar kami dapati mereka sedang pesta miras,” ungkap Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Minggu hari.

    Fikser mengatakan, di Jembatan Suramadu anak-anak itu sebelumnya diamankan terlebih dahulu oleh Polsek Kenjeran. Kemudian diserah terimakan kepada petugas Satpol yang bertugas.

    “Satpol PP berkoordinasi dan bersinergi bersama pihak kepolisian untuk selalu menjaga kenyamanan keamanan warga Surabaya,” ungkap Fikser.

    Fikser menjelaskan, anak-anak yang terlibat pesta miras tersebut dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut, di Markas Satpol PP Kota Surabaya.

    Dari hasil pendataan, diketahui bahwa anak yang terjangka petugas Satpol PP itu, rata-rata masih berstatus pelajar jenjang sekolah SMP dan SMA.

    “Dari pendataan kami, ternyata mereka ini masih anak anak berumur 15 sampai 24 tahun. Mereka masih berstatus pelajar,” papar Kepala Satpol PP itu

    Lebih lanjut, selain dilakukan pendataan, 13 anak tersebut juga dilakukan tes urine mendadak oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya.

    Mengejutkan, di situ ditemukan satu anak positif narkoba. Kemudian, langsung dirujuk rehabilitasi ke rumah sakit jiwa (RSJ) Menur sesuai prosedur.

    “Dari hasil tes urine ini, terdapat satu anak positif narkoba. Untuk anak yang positif narkoba, sesuai dengan prosedurnya langsung kami rujuk ke RSJ. Menur untuk penanganan rehabilitasi dengan didampingi orang tua yang bersangkutan,” imbuh Fikser.

    Remaja Surabaya diamankan Satpol PP saat pesta miras (dok. Satpol PP Surabaya dor beritajatim.com)

    Sedangkan, kepada 12 anak lain diberikan sanksi mengabdi ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. Untuk merawat dan memberi makan pasien ODGJ, supaya insyaf dan juga jera.

    “Para orangtua diharapkan dapat memantau anak-anaknya, membiasakan untuk mengawasi aktivitas setiap pukul 22.00 WIB dipastikan anak berada di rumah,” tutupnya. [ama/but]

     

     

  • Operasi Pekat di Kabupaten Probolinggo, Satpol PP Amankan Belasan PSK di Pasir Panjang

    Operasi Pekat di Kabupaten Probolinggo, Satpol PP Amankan Belasan PSK di Pasir Panjang

    Probolinggo (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Rabu malam, 31 Juli 2024. Operasi ini menyasar warung remang-remang di daerah Pasir Panjang, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

    Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Sumarto, menyatakan bahwa operasi dimulai sekitar pukul 18.30 WIB, tepat menjelang waktu Isya’. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak dua belas Pekerja Seks Komersial (PSK).

    Mereka langsung dibawa ke Markas Komando (Mako) Satpol PP di Kecamatan Kraksaan untuk didata dan diberikan pembinaan. “Total ada 12 orang yang kami amankan,” ujar Sumarto pada Kamis (1/8/2024).

    Para PSK tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Satpol PP juga akan melakukan tes kesehatan terhadap mereka untuk memastikan tidak ada yang terjangkit Aids/HIV.

    Bagi PSK yang sudah lebih dari sekali diamankan, akan dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial Kediri untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Kalau sudah lebih sekali, berarti mereka melanggar perjanjian yang sudah dibuat sebelumnya. Oleh karena itu, kami akan mengirim mereka ke Kediri,” pungkas Sumarto. (kun)