Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    IJTI Pusat Tegaskan Tindak Oknum Wartawan Pemeras

    JABAR EKSPRES –  Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Herik Kurniawan menyoroti maraknya aksi pemerasan mengatasnamakan wartawan. Hal itu akibat minimnya pengetahuan masyarakat ataupun tentang cara media massa bekerja.

    Seperti di acara seminar bertema ‘Peran Jurnalis dalam Mengawal Keterbukaan Informasi Publik untuk Memajukan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bandung Barat’. Banyak lembaga pendidik dan kepala sekolah mengeluhkan maraknya oknum wartawan.

    Mereka dipaksa memberikan uang kepada seseorang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan. Bahkan sampai mengancam untuk menulis dugaan penyalahgunaan dana bantuan operasional sekolah.

    BACA JUGA: Inilah Alasan Aplikasi DBC Masih Bertahan, Benarkah Masih Terbukti Aman?

    “Ada yang bertanya kepala sekolah dari salah satu SMPN di Padalarang, dia mengeluhkan mendapat intervensi dan lainnya. Karena itu melalui seminar ini, saya sampaikan bagaimana kerja jurnalis yang sebenarnya,” kata Herik Kurniawan di Lembang, Sabtu (16/11/2024).

    Menurutnya, ketidakpahaman masyarakat tentang cara kerja media massa, maka jumlah wartawan-wartawan gadungan itu semakin banyak karena menganggap menjadi wartawan adalah bisnis yang bagus.

    “Karena itu, mereka yang merasa keberatan dengan ulah semua orang yang mengaku wartawan namun memeras tidak perlu ragu untuk melaporkan hal ini kepada petugas kepolisian,” katanya.

    BACA JUGA: Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    “Saya apresiasi kegiatan seminar yang dilakukan oleh IJTI Cimahi-Bandung Barat. Selain memberikan edukasi kepada para pendidik yang hadir, juga untuk menyamakan persepsi terkait bagaimana kerja jurnalistik,” sambungnya.

    Ia menilai, keberadaan jurnalis profesional memberikan manfaat lebih besar, baik itu bagi masyarakat, pemerintah ataupun lembaga pendidik. Pasalnya, kerja jurnalis profesional akan melihat realita dan fakta saat bekerja.

    “Melalui karya-karya mereka saya yakin masyarakat ataupun lembaga pendidikan akan terbantu,” jelasnya.

    BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    Karena itu, Herik meminta kegiatan serupa terus berlanjut. “Karena saya yakin mungkin di Bandung Barat dan Cimahi akan ada para pendidik yang dikeluhkan oleh oknum tersebut. Tapi lihatlah di luar sana pasti mereka juga merasakan hal yang sama,” tambahnya.

  • Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    Utang Warga Jabar Capai Rp18,6 Triliun Akibat Pinjol dan Judol, Pengamat Soroti Langkah Pemerintah

    JABAR EKSPRES – Utang warga Jawa Barat (Jabar), saat ini dilaporkan mencapai Rp18,6 Triliun akibat peminjaman online (Pinjol) dan judi online (Judol) dengan jumlah rekening penerima pinjaman aktif lebih dari 5 juta orang.

    Menanggapi hal ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menyoroti langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut.

    Acu sapaan akrabnya mengungkapkan, jika hal ini dibiarkan secara terus menerus, maka kedepannya perekonomian khusunya di Jabar akan terganggu akibat banyaknya masyarakat yang melakukan Pinjol dan Judol.

    BACA JUGA: PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    “Terutama perekonomian rumah tangga karena yang harusnya produktif akan menjadi tidak produktif. Selain itu, ini juga bisa memicu banyak masalah lain seperti penjualan aset, termasuk juga masalah sosial karena perceraian juga banyak yang  disebabkan oleh Judol dan Pinjol,” ucapnya saat dihubungi Jabar Ekspres, Sabtu (16/11).

    Maka dari itu, agar hal ini dapat segera diatasi, Acu meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah konkret dan serius.

    “Saya kira dari sisi penanganan secara digital, itu harus dilakukan secar serius karena pasti celahnya disitu,” ucapnya .

    BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    Selain itu, pemerintah juga kata Acu harus mampu berkolaborasi khusunya dengan masyarakat dalam melakukan pengawasannya.

    ” Pemerintah harus berkolaborasi dengan masyarakat karena kontrol terbesar itu sebenarnya dalam lingkungan. Jadi pemerintah ini harus ada keterlibatan dengan masyarakat,” ungkapnya

    Maka dengan adanya hal ini, Acu berharap pemerintah kedepannya dapat mengantisipasi penguna Pinjol dan Judol khususnya di Jawa Barat.

    BACA JUGA: Benarkah Aplikasi BLOCKMS Penghasil Uang? ini Faktanya

    “Jadi dalam hal ini pemerintah harus tegas dalam melakukan tindakannya. Selain itu, pemerintah juga harus membuat unit pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan Jika memang ada keluarganya yang terlibat dalam masalah yang berkaitan dengan Judol dan Pinjol,” pungkasnya

    Sementara itu, melalui keterangan resminya, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengaku dalam menuntaskan masalah ini, pemerintah resmi telah mendeklarasikan gerakan menolak Judol dan Pinjol ilegal.

  • PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    JABAR EKSPRES – PLT Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cimahi, Sugeng Budiono, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi pada Jumat (15/11/24) malam.

    Saat dikonfirmasi oleh awak media, Sugeng menyatakan bahwa penggeledahan tersebut memang benar dilakukan, namun dirinya belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut.

    “Biar Kejaksaan nanti yang jelaskan,” ujar Sugeng singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (16/11/24).

    BACA JUGA: Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi menggeledah kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik tiba di lokasi menggunakan tiga kendaraan roda empat.

    Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB, membawa sejumlah barang bukti.

    Di antaranya, berkas-berkas yang disita dalam sebuah container box plastik besar dan sebuah koper hitam. Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga diamankan. Semua barang bukti tersebut dibawa dengan minibus berplat nomor D 1631 T.

    BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    “Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi.

    Menurut Fajrian, informasi terkait barang bukti yang diamankan dan teknis penggeledahan akan disampaikan lebih lanjut setelah dilakukan proses inventarisasi.

    “Barang yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan menginformasikannya nanti,” jelasnya. (Mong)

  • BREAKING NEWS ! Rumah Warga di Blora Dilalap Si Jago Merah, Api Membumbung Tinggi

    BREAKING NEWS ! Rumah Warga di Blora Dilalap Si Jago Merah, Api Membumbung Tinggi

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Kebakaran rumah terjadi di Desa Kebonrejo, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Sabtu (16/11/2024).

    Berdasarkan video amatir dari warga yang beredar di media sosial, terlihat rumah warga dilalap si jago merah.

    Api tampak membumbung tinggi. Warga setempat terlihat berjibaku untuk berusaha memadamkan api.

    Dalam video tersebut, seorang warga mengatakan kejadian kebakaran pada pukul 11.34 WIB.

    Kasi Penanggulan Kebakaran Damkar Satpol PP Blora, Mimintari Sulistiyorini, membenarkan adanya kebakaran tersebut.

    “Iya benar,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjateng.

    Lebih lanjut, Mimintari menyampaikan mendapatkan laporan kebakaran itu, pihaknya langsung menerjunkan tim pemadam kebakaran ke lokasi.

    “Petugas dari Pos Damkar Ngawen, dan Damkar Mako sudah meluncur ke lokasi, untuk membantu pemadaman,” jelasnya.

    Sampai berita ini ditulis, belum diketahui penyebab kebakaran rumah tersebut.(Iqs)

  • PLT Kadis Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Benarkan Adanya Penggeledahan yang Dilakukan Kejari

    Dugaan Pemberian Hadiah Janji atau Pemaksaan oleh ASN Penyebab Kejari Cimahi Geledah Satpol PP

    JABAR EKSPRES – Penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Cimahi terkait dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan suap terhadap seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    Kejari Cimahi telah memulai penyelidikan kasus ini sejak awal Agustus 2024 untuk melengkapi dokumen penyelidikan. Beberapa berkas telah diamankan, dan sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan.

    “Kasus ini berkaitan dengan pemberian hadiah janji atau pemaksaan oleh seorang ASN Kota Cimahi. Tapi detailnya nanti kita ungkap setelah semua lengkap,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi, Fajrian Yustiardi, saat dihubungi, Sabtu (16/11/24).

    BACA JUGA: Aplikasi Penghasil Uang Harian Asli Membayar Rp250.000 ke Dompet Digital

    Proses penyidikan terungkap setelah fakta-fakta persidangan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    “Proses penyidikan ini telah dilakukan sejak 8 Agustus berdasarkan Pengadilan Negeri Bale Bandung,” tambah Fajrian.

    Namun, hingga saat ini Kejari Cimahi belum menetapkan tersangka karena alat bukti yang masih belum mencukupi. Penggeledahan ini diharapkan dapat membantu melengkapi bukti-bukti tersebut.

    BACA JUGA: Ono Surono Sesalkan Masih Ada Pungutan di Sekolah

    “(Tersangka) belum kita tetapkan. Makanya kita lakukan penggeledahan. Nanti kita lihat bukti-bukti apa saja yang kita amankan,” jelas Fajrian.

    Sebelumnya, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejari Cimahi melakukan penggeledahan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi pada Jumat, 15 November 2024, sekitar pukul 16:00 WIB. Tim penyidik datang menggunakan tiga kendaraan roda empat.

    Selama lebih dari empat jam, tim melakukan penggeledahan dan akhirnya keluar dari kantor Satpol PP dan Damkar pada pukul 19:48 WIB dengan membawa sejumlah barang bukti, termasuk berkas-berkas dalam sebuah container box plastik besar dan satu koper warna hitam.

    BACA JUGA: Begini Cara Cairkan Dana Bansos PKH 2024 Cair November di Kantor Pos

    Selain itu, beberapa alat elektronik seperti layar monitor dan keyboard komputer juga disita. Semua barang bukti tersebut dibawa menggunakan minibus berplat nomor D 1631 T.

    “Benar, ini teman-teman tadi Kejari telah melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujar Fajrian, mengkonfirmasi kegiatan tersebut. (Mong)

  • Calon LC yang Disekap di Surabaya Dijanjikan Gaji Rp700 Ribu Tiap 3 Jam

    Calon LC yang Disekap di Surabaya Dijanjikan Gaji Rp700 Ribu Tiap 3 Jam

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 12 wanita calon lady companion (LC) alias pemandu karaoke disekap dalam rumah Jalan Sememi Jaya, Surabaya. Mereka mendaftar LC melalui media sosial, dengan iming-iming gaji Rp700 ribu setiap 3 jam bekerja.

    Hal itu dikatakan oleh Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo, sesudah berhasil mengevakuai 12 wanita dan mengamankan seorang pria penjaga dari sebuah bangunan rumah terbengkalai, Jumat (15/11/2024).

    “Yang jelas modusnya itu dia dijanjikan kerja LC dengan gaji Rp700 ribu per tiga jam. Mereka ini mendaftar LC kepada orang tidak dikenal, lewat media sosial,” kata Kompol Didik Sulistyo dikonfirmasi beritajatim.com, Jumat (15/11/24).

    Didik menjelaskan bahwa rata-rata 12 calon LC ini berusia 30 tahun ke bawah. Tiga wanita saat ini diperiksa bersama seorang pria penjaga. Sembilan wanita lain dilakukan pendataan Satpol PP Kota Surabaya untuk diserahkan ke Liponsos.

    “Usianya 24 sampai di bawah 30 tahun. Mungkin ada juga yang lebih. Saat ini kami (polisi) sedang melakukan pemeriksaan untuk memastikan kronologi dan juga apakah ada tindakan pidana,” ucap dia.

    Apabila terdapat suatu tindakan pidana, ungkap Didik, kepolisian akan melanjutkan penyelidikan bersama Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. Jika tidak ada, mereka dijerat tipiring alias tindak pidana ringan.

    “Kita masih memastikan dengan memeriksa tiga wanita. Kami dalami apakah itu ada unsur penyekapan atau misalnya unsur kekerasan atau yang lainnya, jika ada maka akan kami limpahkan pada Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya,” tutup dia.

    Evakuasi 12 Wanita Calon LC di Rumah Surabaya (dok. Polsek Benowo for beritajatim.com)

    Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya sebanyak 12 wanita calon LC ini diketahui setelah munculnya panggilan Command Center (CC) 112 Kota Surabaya dari salah seorang korban wanita. Dia menelpon meminta bantuan agar dikeluarkan dari dalam rumah terbengkalai, di Jalan Sememi Raya itu. [ama/but]

     

  • Terbongkar, 12 Wanita Calon LC Disekap dalam Rumah di Surabaya

    Terbongkar, 12 Wanita Calon LC Disekap dalam Rumah di Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 12 wanita calon lady companion (LC) alias pemandu karaoke ditemukan dikurung dalam rumah terbengkalai di Jalan Sememi Jaya, Surabaya, Jumat (15/11/2024).

    Penemuan ini terungkap setelah seorang wanita calon LC menghubungi nomor Command Center (CC) 112 Surabaya. Dia mengirimkan titik lokasi dan memohon agar dibebaskan dari rumah tersebut.

    Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo saat dikonfirmasi beritajatim.com membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, anggota kepolisian bersama Tiga Pilar membantu evakuasi 12 wanita itu.

    “Petugas tiba mencoba mencari titik lokasinya. Di situ setiap rumah yang dicurigai digedor. Kemudian petugas masuk, ternyata di dalamnya ditemukan 12 orang wanita ditambah 1 penjaga rumah,” kata Didik, Jumat (15/11).

    Didik menceritakan, kondisi wanita saat ditemukan ini tengah berkumpul di sejumlah kamar berbeda. Menurut pengakuan wanita melakukan panggilan ke Command Center 112 tersebut, mereka mendiami rumah tersebut karena mendaftar pekerjaan sebagai LC.

    “Setelah itu kita membawanya ke Polsek Benowo. Yang 9 wanita saya koordinasi dengan Satpol PP dan Camat di Kantor Satpol PP. Kemudian yang 3 orang wanita masih saya periksa dalami di Mako Polsek,” ujar dia.

    Didik mengatakan saat ini pemeriksaan terhadap 3 wanita masih berlangsung di Mako Polsek Benowo. Hal ini dilakukan untuk memastikan soal kronologi dan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

    “3 orang masih kita periksa, dan kalau memang ada unsur lain-lain seperti penyekapan atau kekerasan, kita akan segera berkoordinasi dengan Unit PPA Polrestabes Surabaya,” pungkas Dedik. [ama/but]

     

  • BREAKING NEWS! Kejari Cimahi Geledah Kantor Satpol PP, Sejumlah Barang Diamankan*

    BREAKING NEWS! Kejari Cimahi Geledah Kantor Satpol PP, Sejumlah Barang Diamankan*

    CIMAHI, JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri Kota Cimahi (Kejari) melakukan penggeledahan di kantor Satpol PP dan Damkar Cimahi pada Jumat (15/11/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Penggeledahan tersebut berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.

    Suasana kantor Satpol PP Cimahi tampak sepi, hanya beberapa pegawai terlihat saat penggeledahan berlangsung.

    Berdasarkan pantauan, sejumlah barang tampak dibawa ke mobil, namun hingga kini pihak Satpol PP belum ada yang memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

    “Benar, teman-teman tadi melaksanakan penggeledahan di Satpol PP,” ujarnya saat dihubungi awak media.

    Fajrian menjelaskan bahwa teknis penggeledahan akan diinformasikan lebih lanjut, karena baru saja selesai.

    “Yang diamankan belum dirinci, kami akan menginventaris terlebih dahulu dan di infokan lebih lanjut nanti,” jelasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dan surat-surat yang akan diperiksa oleh Kejari Cimahi.

    “Barang yang dibawa pasti ada, terkait barang bukti atau surat-surat akan kami informasikan nanti. Kami hanya menggeledah kantor Satpol PP untuk mencari alat bukti, surat, atau barang lain yang diperlukan,” tandasnya. (Mong)

  • Berkedok Jual Sembako, Warung di Kebumen Ternyata Pemasok Miras
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 November 2024

    Berkedok Jual Sembako, Warung di Kebumen Ternyata Pemasok Miras Regional 15 November 2024

    Berkedok Jual Sembako, Warung di Kebumen Ternyata Pemasok Miras
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com 
    – Satpol PP Kabupaten
    Kebumen
    , Jawa Tengah, mengungkap penjualan minuman keras (
    miras
    ) ilegal yang berkedok warung
    sembako

    Warung yang berada di Desa Sibentar, Kecamatan Mirit tersebut seolah-olah menjual sembako padahal juga menjual minuman keras tak berizin berbagai merek.
    Kabid Gakda Satpol PP Kebumen Junaidi menjelaskan warung sembako tersebut digunakan untuk mengelabui petugas. Untuk mengelabui juga, di warung tersebut hanya menyediakan beberapa jumlah miras.
    Namun, setelah dilakukan pengembangan putugas menemukan gudang penyimpanan miras terbesar di Kabupaten Kebumen. Warung tersebut diduga menjadi suplier miras terbesar di Kabupaten Kebumen.
    “Awalnya kita telusuri ada warung sembako, ternyata jual miras, setalah kita lakukan pengembangan kita temukan gudang penyimpanan miras di Desa Tlogodepok, Kecamatan Mirit,” kata Junaidi kepada
    Kompas.com
    pada Jumat (15/11/2024).
    Junaidi menyebut, operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ini dilakukan pada 12 November 2024.

    Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 3.871 botol miras berbagai jenis dan merek serta 1 galon ciu yang disimpan di rumah warga dan beberapa gudang.
    “Kita menyita barang tersebut dengan dua mobil truk dan satu mobil. Total nilai barang bukti yang disita diperkirakan mencapai Rp 170 juta,” kata Junaidi.
    Junaidi, menjelaskan bahwa miras tersebut disimpan di rumah warga dan beberapa gudang untuk mengelabui petugas.
    “Kami menemukan ribuan botol miras yang disimpan di rumah warga dan beberapa gudang. Ini adalah upaya untuk mengelabui petugas,” ujar Junaidi.
    “Toko sembako ini menjual miras secara ilegal dan diduga menjadi pemasok untuk wilayah Kebumen,” tambah Junaidi.
    Junaidi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” tutup Junaidi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengemudi Yaris Pamer Senjata Mirip Pistol, Diduga Gegara Tak Terima Disalip

    Pengemudi Yaris Pamer Senjata Mirip Pistol, Diduga Gegara Tak Terima Disalip

    Jakarta

    Lagi-lagi seorang pengemudi memperlihatkan aksi arogan. Diduga tak terima disalip, pengemudi Yaris terlihat memamerkan senjata mirip pistol.

    Aksi pengendara Toyota Yaris berpelat B 1098 FTN yang memamerkan pistol di tol tengah jadi perbincangan di jagat media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat pengemudi itu berjalan lambat di sisi kanan dan terlihat menghalangi pengendara yang berada di belakangnya.

    Ketika mobil belakangnya hendak pindah lajur ke kiri, pengemudi Yaris itu mengikuti berpindah lajur. Pun saat hendak kembali ke lajur kanan, pengemudi Yaris itu masih menghalangi. Kemudian, pengemudi Yaris itu membuka kaca dan mengangkat benda yang bentuknya sangat menyerupai pistol.

    Diduga aksi pamer pistol itu dilakukan pengemudi Yaris lantaran tidak terima disalip oleh pengemudi lain. Dikutip detikNews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini tengah diselidiki Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

    “Iya, sedang diselidiki,” kata Ade Ary.

    Aksi koboi pamer pistol bukan kali pertama terjadi. Sudah ada beberapa pengendara berperilaku arogan dan terbilang road rage. Praktisi keselamatan berkendara sekaligus founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, tindakan arogan yang tergolong road rage itu memang bisa dipicu beberapa kondisi tertentu. Tindakan road rage biasanya dilakukan dalam upaya mengintimidasi atau melepaskan kekesalan yang dirasakan si pengendara tersebut.

    “Biasanya para pelaku tersebut itu berhubungan kekuasaan, kekuasaan itu bisa saja dari instansi pemerintah tidak hanya TNI, polisi, tapi pemerintah yang cukup keren, misalnya dari satpol PP, Pemda dengan seragam atau bisa juga dari ormas atau dia karena menggunakan kendaraan lebih mahal dan dikenal mahal oleh kebanyakan orang, itu akan mempengaruhi perilaku dia,” kata Jusri

    Tak cuma itu, menurut Jusri, aksi road rage akan terus berulang karena biasanya pelaku tak mendapat hukuman berat. Tidak sedikit juga kasus yang berakhir damai. Padahal, untuk menghilangkan aksi pengemudi arogan harusnya ada hukuman berat.

    “Jangan ada restorative justice atau damai hanya minta maaf ini terus memicu problem yang sama,” tegas Jusri.

    (dry/din)