Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok

    Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Tim Terpadu Rampungkan Pemenuhan Lahan UIII Depok

    loading…

    Kemenag merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas PSN pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Depok. Foto: Ist

    DEPOK – Kementerian Agama (Kemenag) merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di Cisalak, Kota Depok.

    Sejak Senin (6/1/2025) hingga hari ini, Kamis (9/1/2025), dana santunan sebesar Rp128,5 miliar telah diserahkan kepada warga penggarap 689 bidang lahan di Gedung Rektorat UIII.

    Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Abu Rokhmad mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam upaya pengurusan lahan yang dilakukan bertahap sejak 2018. Dengan rampungnya pembayaran uang santunan tahap akhir ini, maka harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan yang menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional dapat terwujud.

    “UIII kini berdiri dengan megah dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena telah menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional,” ujar Abu Rokhmad di Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    Menurut dia, capaian ini tidak lepas dari kerja keras tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan Sukmajaya, dan Kelurahan Cisalak yang senantiasa mendampingi warga mejalani setiap proses dan tahapan dalam upaya pemenuhan lahan.

    Tidak hanya pada tahap akhir, tetapi juga setiap tahapan sejak diterbitkannya Perpres No 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII.

    “Pemprov Jabar dan Pemkot Depok juga telah bekerja keras untuk mewujudkan kampus UIII yang mendunia melalui berbagai fasilitas dan kebijakan sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” katanya.

    Kampus UIII telah berdiri di atas lahan seluas 142,5 hektare dengan status lahan sepenuhnya tanpa kendala. Dia optimistis berbagai fasilitas yang telah dibangun menjadikan UIII sebagai destinasi belajar bagi mahasiswa internasional.

    Pihaknya mendorong seluruh pimpinan UIII untuk terus berinovasi untuk melengkapi seluruh fasilitas pembelajaran yang lebih lengkap dan modern.

    “Kini saatnya UIII menunaikan janji dan cita-cita para pendirinya. Secara akademik, UIII harus berkualitas, unggul dan berdaya saing global. Secara tata kelola, bisnis dan keuangan, UIII harus mampu mewujudkan diri sebagai PTN BH yang berkelas, berintegritas dan mandiri, melalui kerja-kerja akademik yang serius dan berkelanjutan. UIII harus lebih berprestasi, rekognisi dapat diraih dan reputasinya diakui dunia,” ujar Abu Rokhmad.

    (jon)

  • Renovasi RSUD Kepulauan Seribu harus disertai peningkatan layanan

    Renovasi RSUD Kepulauan Seribu harus disertai peningkatan layanan

    Jakarta (ANTARA) – Renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, harus disertai peningkatan layanan kepada masyarakat untuk lebih baik dan berkualitas.

    “Kami berharap dengan adanya pembangunan RSUD Kepulauan Seribu ini ke depan bisa melayani kesehatan masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu Muhammd Fadjar Churniawan saat peletakan batu pertama renovasi RSUD di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan masyarakat Kepulauan Seribu sangat membutuhkan sarana dan prasarana kesehatan khususnya terkait dengan kesehatan ibu dan anak.

    Menurut dia, dengan adanya pembangunan fisik ini diharapkan punya sarana dan prasarana pendukung, para medis yang ada juga diharapkan bisa lebih profesional untuk melayani warga masyarakat khususnya di Kepulauan Seribu ini.

    Dia bersyukur karena di di awal tahun Kabupaten Kepulauan Seribu mendapatkan keberkahan dengan adanya Renovasi Pembangunan RSUD Kepulauan Seribu.

    “Saya ucapkan terimakasih karena ini satu-satunya rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata dia.

    Ia mengajak seluruh warga masyarakat, TNI Polri dan Satpol PP untuk dapat mendukung, memberikan kontribusi yang positif untuk suksesnya pembangunan ini agar bisa sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

    “Kami mengimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat jangan sampai niat baik, niat tulus ikhlas dari PT Jantra Swarna Dipta yang telah membangun di Kepulauan Seribu ini ada gangguan-gangguan yang sifatnya non teknis,” kata dia.

    Kepala Bidang Sumber Daya Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Purwadi mengatakan untuk kelas RSUD Kepulauan Seribu ini kita tetap maksimalkan pada fungsional yang ada.

    Artinya, RSUD Kepulauan Seribu tetap kelas D dengan kapasitas 50 tempat tidur.

    Adapun untuk pembangunan lantai gedung RSUD Kepulauan Seribu ini, tentunya akan ada beberapa tempat penambahan ruangan.

    “Ada penambahan ruangan, yaitu di bagian belakang dari dua lantai menjadi tiga lantai,” kata dia.

    Dia berharap dengan adanya renovasi ini dapat memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat yang dilayani. “Kondisi eksisting kita harapkan dapat selesai pada akhir tahun yaitu bulan September, sesuai dengan waktu yang ditentukan,” katanya.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Perairan Tangerang: Pemilik Misterius, Warga Dibayar Rp 100 Ribu – Halaman all

    Pagar Laut Misterius 30,16 Km di Perairan Tangerang: Pemilik Misterius, Warga Dibayar Rp 100 Ribu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten kini menjadi pusat perhatian. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa tidak ada rekomendasi atau izin dari camat atau desa terkait pemagaran laut yang berlangsung.

    Warga dikabarkan menerima upah Rp100 ribu untuk memasang pagar-pagar bambu sejauh 30,16 kilometer tersebut. Pemasangan dilakukan saat malam hari.

    “Siapa yang melakukan belum teridentifikasi. Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang (pagar bambu) dikasih uang Rp100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, Rabu(8/1/2025).

    Pemasangan pagar yang membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji telah berlangsung selama enam bulan dan dilakukan dengan beberapa lapisan. Temuan ini berdasarkan informasi dari masyarakat saat pimpinan Ombudsman RI melakukan kunjungan ke lokasi pada 5 Desember 2024.

    Hasil penelusuran bersama nelayan, Fadli menjelaskan bahwa pagar tersebut memiliki pintu setiap 400 meter yang dapat diakses oleh perahu.  Namun, di dalam area tersebut, nelayan akan kembali menjumpai pagar lapisan berikutnya.

    “Pagar tersebut berbentuk seperti labirin,” ungkapnya. Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut telah mengganggu aktivitas masyarakat serta merugikan dan membahayakan para nelayan.

    “Tidak sesuai dengan prinsip bahwa laut itu kan terbuka, tidak boleh tertutup. Padahal, DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan Banten) telah menyatakan bahwa tidak berizin,” kata Fadli.

    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan meminta pemerintah harus tegas dan harus segera membongkar pagar laut misterius tersebut.

    “Pemerintah harus tegas, bongkar pagar laut yang merugikan warga. Kasihan mereka tidak bisa melaut untuk mencari nafkah. Masyarakat jangan dirugikan dengan alasan pembangunan. Masyarakat lah yang memiliki negara, bukan satu-dua orang atau perusahaan,” ujar Yohan.

    Menurut Yohan negara tidak boleh kalah oleh satu-dua orang, atau perusahaan pengembang kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    “Kalau benar dugaan pagar laut ini dibangun oleh pihak pengembang PSN PIK 2, Agung Sedayu Group, saya tegaskan negara tidak boleh kalah oleh mereka,” ujarnya.

    Presidium MN KAHMI ini juga akan mendesak dilakukan evaluasi terhadap pembangunan PSN PIK 2 dalam rapat kerja dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

    “Kami mendukung langkah Kementerian ATR/BPN mengkaji ulang PSN PIK 2. Kami juga apresiasi, kemarin Pimpinan DPR Pak Sufmi Dasco juga membuka peluang kaji ulang proyek tersebut,” ucap Politikus PAN ini.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 km.

    Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli.

    Menurut Eli, struktur pagar terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.  

    Yang mengejutkan, berdasarkan investigasi tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang. Struktur ini membentang di enam kecamatan yang mencakup 16 desa, tepat di kawasan yang dihuni ribuan nelayan.

    “Di sepanjang kawasan ini, 6 kecamatan dengan 16 desa ini, ada sekelompok nelayan, masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan. Ada 3.888 nelayan, kemudian ada 502 pembudi daya,” jelas Eli.

    Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut KKP Kusdiantoro mengindikasikan adanya upaya tidak benar dalam kasus ini.

    “Pemagaran laut merupakan indikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar, yang akan menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut,” tegasnya.

    Himpunan Ahli Pengelolaan Pesisir Indonesia (HAPPI) melalui Rasman Manafii menekankan bahwa aktivitas ini melanggar aturan.

    “Aktivitas di ruang laut yang aturannya itu harus ada KKPRL kalau di atas kegiatan 30 hari,” katanya.

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujar Suharyanto. (Tribun Network/kps/wly)

  • Pagar Misterius 30 Km Tangerang Tetap Dibangun Meski Didatangi TNI Cs

    Pagar Misterius 30 Km Tangerang Tetap Dibangun Meski Didatangi TNI Cs

    GELORA.CO – Pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di 6 kecamatan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap pagar tersebut berbahan bambu atau cerucuk bertinggi sekitar 6 meter.

    Eli berkata keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024.

    Celakanya, meski membentang secara mencolok mata sampai sepanjang 30 km,  pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.

    Padahal, keberadaan pagar itu membuat para nelayan kesulitan mencari ikan.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

    Eli mengatakan pihaknya sudah menerjunkan tim lima hari untuk mengecek keberadaan pagar itu. Saat itu, ada dugaan pemagaran laut sepanjang 7 kilometer.

    Tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli.

    Ia menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

    Eli menyebut pagar misterius itu terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

    Di kawasan sekitar pagar, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

    Lantas siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30 km itu di laut Tangerang?

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga menaruh perhatian terhadap pagar 30 kilometer di laut Tangerang.

    Meski demikian, KKP mengaku tak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Suharyanto mengatakan Ombudsman sedang melakukan penelusuran terkait hal itu.

    Saat ditanya kemungkinan pemagaran untuk reklamasi, ia tak bisa memastikan. Suharyanto mengatakan reklamasi pun perlu pengurusan izin terlebih dulu.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujae Suharyanto.

    “Kalau ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi,” imbuhnya.

  • Camat di Surabaya Bantah Berbuat Asusila dengan Staf Wanita, Ruang Kerjanya Didatangi Puluhan Warga – Halaman all

    Camat di Surabaya Bantah Berbuat Asusila dengan Staf Wanita, Ruang Kerjanya Didatangi Puluhan Warga – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Beredar video Muhammad Khusnul Amin, Camat Asemrowo, Surabaya, marah-marah saat warga menggeruduk ruang kerjanya.

    Pengunggah video menuliskan narasi Muhammad Khusnul Amin menolak bertemu warga dan memilih berduaan dengan staf perempuannya.

    Saat menanggapi video tersebut, Khusnul Amin mengatakan akan melaporkan pengunggah video karena narasi yang ditulis menyudutkan dirinya.

    Khusnul Amin membantah melakukan tindak asusila dengan staf perempuan di ruang kerjanya seperti yang tertulis dalam video.

    “Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni fitnah.”

    “Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian,” bebernya, Rabu (8/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

    Ia menjelaskan pelayanan warga tidak hanya dilakukan di dalam kantor, tetapi juga dapat dilakukan saat berjumpa di jalanan.

    “Saya selama ini bekerja demi warga dan masyarakat. Sehingga ini sudah keterlaluan. Saya siang dan malam berangkat. Banjir rob bahkan bersiaga (sampai) subuh,” terangnya.

    Diketahui, aksi penggerudukan warga dilakukan pada Senin (6/1/2025) lalu.

    Warga dapat menerobos masuk ke ruang camat karena petugas satpol PP tak berada di lokasi.

    Khusnul Amin menegaskan dirinya sedang rapat dengan staf perempuannya bernama Devi dan tidak ada tindakan asusila.

    “Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin).”

    “Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi),” tuturnya.

    Menurutnya, Devi bersembunyi di kolong meja ruang kerjanya karena ketakutan.

    “Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, satpol PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban,” tukasnya.

    Hal senada juga diungkapkan Devi yang masih trauma dituding berbuat asusila dengan camat Asemrowo.

    Devi menjelaskan alasan dirinya sembunyi di kolong meja dan menutup muka saat direkam warga.

    “Kenapa saya lari dibawa mejanya pak camat? Itu tadi saya ketakutan bukan bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan pak camat. Nggak ada,” terangnya.

    Devi tak menyangka tindakan spontannya sembunyi di kolong meja justru dinarasikan negatif oleh warga yang datang bergerombol.

    “Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini saya sendiri juga agak trauma.”

    “Bagaimana kalau misalnya banyak masa yang masuk terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam,” katanya.

    Ia menegaskan di ruangan tersebut ada staf laki-laki bernama Alvian yang ikut rapat koordinasi.

    “Di dalam situ pure kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan bapak camat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dituduh Sembunyikan Wanita di Kantor, Camat Asemrowo Surabaya Akan Polisikan Pengunggah Video

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunJatim.com/Bobby Costaintene)

  • Pernyataan Lengkap Camat Asemrowo Surabaya setelah Viral Dituding Sembunyikan Wanita di Kantornya – Halaman all

    Pernyataan Lengkap Camat Asemrowo Surabaya setelah Viral Dituding Sembunyikan Wanita di Kantornya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Camat Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur bernama Muhammad Khusnul Amin viral di media sosial setelah digeruduk sekelompok orang di kantornya.

    Penggerebekan yang dilakukan oleh sekelompok orang diduga anggota organisasi masyarakat (ormas) itu terjadi pada Senin (6/1/2025) pagi dan viral karena sang camat dituduh menyembunyikan seorang perempuan di dalam kantornya.

    Mengenai tudingan yang dilayangkan tersebut, Khusnul tak tinggal diam.

    Khusnul pun memberikan klarifikasinya soal narasi yang menggambarkan dirinya yang sedang berada di ruang kerja bersama seorang perempuan.

    Dia kemudian menceritakan duduk perkaranya, yakni bermula dari aktivitas penggusuran bangunan liar (Bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP, setelah mendapat keluhan dari warga.

    Penertiban Bangli itu menjangkau beberapa titik, yakni di kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam, hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo.

    “Kami lakukan sejumlah penertiban setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut.”

    “Awalnya kami beri peringatan 1, 2, dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah,” kata Khusnul ditemui di kantor Kecamatan Asemrowo, dikutip dari TribunJatim.com.

    Namun, saat masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor, masalah mulai muncul.

    Kecamatan Asemrowo saat itu memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik Bangli untuk segera melakukan pembersihan unit.

    Setelah itu, pemilik Bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo-Sukomanunggal tersebut mengajak Camat untuk bertemu membahas permasalahan yang ada tersebut pada Senin.

    Pada Senin pagi itu, pemilik bangli datang ke kantor kecamatan, dengan dikawal sejumlah anggota Ormas.

    Namun, kata Khusnul, saat itu pihaknya tak langsung menemui warga karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya dan meminta waktu sejenak menyelesaikan rapat.

    “Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin).”

    “Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi),” katanya.

    Di momen inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir setiap ruangan untuk menemukan Khusnul.

    Sambil berteriak, warga menggebrak sejumlah pintu kantor kecamatan.

    Saat itu, tak ada penjagaan dari Satpol PP di kantor kecamatan karena personel sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.

    Setelah menyisir kantor kecamatan, warga akhirnya menemukan ruangan Camat. 

    Karena melihat suasana tidak kondusif, Khusnul pun tak memperbolehkan mereka masuk dan menahannya di depan pintu ruangan, seperti digambarkan pada video yang viral.

    “Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun, saat itu tidak demikian (kondusif),” katanya.

    Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf yang ada di ruangan Khusnul tetap berada di dalam.

    Posisinya, Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.

    “Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban,” katanya.

    Khusnul mengatakan, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan karena meminta pembatalan proses penertiban.

    “Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa,” katanya.

    “Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga,” katanya.

    Staf Ngaku Trauma

    Dalam kesempatan yang sama, Devi juga menyampaikan rasa trauma atas tindakan persekusi tersebut.

    “Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini saya sendiri juga agak trauma.”

    “Bagaimana kalau misalnya banyak masa yang masuk terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam?,” katanya.

    Devi pun membantah melakukan hal aneh dengan Khusnul dan mengungkapkan alasannya bersembunyi di bawah meja sang camat.

    “Kenapa saya lari dibawa mejanya pak camat? Itu tadi saya ketakutan bukan bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan pak camat. Nggak ada,” katanya.

    Dia menegaskan selain camat, ada juga staf lainnya yang sedang koordinasi penyusunan program kecamatan, yakni Alvian.

    “Di dalam situ pure kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat,” tegas istri dari Anggota Satpol-PP Surabaya ini.

    “Bagian sekretariat juga sudah tahu kalau saya sama Mas Alfian sekitar jam 10.00 pagi itu memang benar-benar dipanggil bapak camat ke ruangannya. Faktanya seperti itu,” tegasnya.

    Camat Rencana Lapor Polisi

    Mengenai kejadian ini, Khusnul mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya tersebut ke ranah hukum. 

    Karena menurut Khusnul, hal tersebut sudah melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 UU ITE.

    “Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib,” kata Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu, dikutip dari Surya.co.

    “Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni, Fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian,” katanya.

    Pada video ini, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya dengan tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut.

    “Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?,” begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.

    Khusnul pun menjelaskan bahwa tidak semua waktu pelayanan olehnya dihabiskan di dalam kantor. 

    Mengedepankan pelayanan dengan bertemu masyarakat, dia mengutamakan berjumpa di lapangan sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

    “Saya selama ini bekerja demi warga dan masyarakat. Sehingga ini sudah keterlaluan. Saya siang dan malam berangkat. Banjir rob bahkan bersiaga (sampai) Subuh,” katanya. 

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Klarifikasi Camat Asemrowo Surabaya yang Diluruk Ormas, Temukan Wanita di Bawah Meja: Staf Ketakutan

    (Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJatim.com/Bobby Constantine) (Surya.co/Bobby Constantine)

  • 32 truk sampah diangkut dari lokasi pembersihan Kolong Tol Angke

    32 truk sampah diangkut dari lokasi pembersihan Kolong Tol Angke

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 32 truk sampah diangkut dari lokasi pembersihan tahap akhir Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Total yang sudah kita angkut itu ada 32 truk sampah dan itu dibuang ke tempat pembuangan Bambu Larangan, Kalideres,” kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman saat dihubungi di Jakarta pada Rabu.

    Agus menuturkan bahwa pembersihan tahap akhir yang dilakukan mulai Senin (6/1) sampai dengan Selasa (7/1) melibatkan 250 sampai 300 personel.

    “Setelah pembersihan tahap akhir kemarin, kita pastikan Kolong Tol Angke sudah bersih dari lapak-lapak bekas hunian, dari penghuni juga dan dari sampah-sampah berserakan,” katanya.

    Untuk sampah lapak sudah bersih pada tahap pertama Desember 2024. Setelah pembersihan, posko Satpol PP akan didirikan di dua lokasi di Kolong Tol Angke.

    “Jadi untuk mengamankan agar tidak dimasuki penghuni lagi, kita bangun dua posko Satpol PP, satu di Kalijodo, perbatasan Jakbar dan Jakut. Satu lagi di pintu masuk kolong tinggi,” kata Agus.

    Selain itu, kata Agus, pihak Jasa Marga juga telah memasang panel pembatas di sepanjang Jalan Kepanduan 1.

    “Pihak Jasa Marga sudah mulai memasang panel pembatas, itu panjangnya ada sama Jasa Marga. Intinya itu untuk mencegah Kolong Tol Angke jadi hunian lagi,” katanya.

    Dari 257 keluarga yang direlokasi dari Kolong Tol Angke, 139 keluarga ber-KTP DKI sudah direlokasi menuju Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur dan Rusun PIK Pulogadung.

    Sementara itu 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta sudah diberikan kompensasi sebesar sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.

    Kemudian 20 keluarga tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) atau tanpa KTP sudah dibuatkan KTP DKI dan dipindahkan ke rumah susun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, 1 Mobil dan 2 Pompa Mesin Pengisian BBM Hangus

    Kebakaran SPBU Cuplik Sukoharjo, 1 Mobil dan 2 Pompa Mesin Pengisian BBM Hangus

    TRIBUNJATENG.COM – SPBU 44.575.25 Cuplik, Kelurahan Bulakan, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami kebakaran pada Rabu (8/1/2024) pagi.

    Saat ini masih diselidiki penyebab kebakaran.

    Kergian dalam kejadian ini diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.

    Insiden ini melibatkan sebuah mobil Mitsubishi L 300 yang sedang mengisi bahan bakar minyak (BBM).

    Satu unit mobil serta dua pompa mesin pengisian BBM terbakar hangus.

    Pemadaman api berlangsung selama satu setengah jam dengan melibatkan dua mobil pemadam kebakaran dan satu tangki pengangkut air.

    Setelah dilakukan proses pendinginan, petugas menemukan adanya tangki di dalam mobil yang diduga berisi BBM.

    “Mungkin dari mobil, ada ledakan saat mengisi bensin. Dalam mobil terdapat dua tangki BBM,” jelas Wakil Komandan Regu Dinas Kebakaran (Damkar) Sukoharjo, Agus Kariyadi.

    Saat ditanya mengenai dugaan kebakaran yang mungkin disebabkan oleh penimbunan BBM, Agus menyatakan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    “Kepolisian yang menyelidiki, tugas kami hanya memadamkan,” tegasnya.

    Kabid Damkar Satpol PP Sukoharjo, Margono, menambahkan bahwa pada saat kejadian, mobil tersebut sedang mengisi BBM jenis pertalite.

    “Operator pom bensin melihat percikan api dari mobil yang diisi. Kemudian, terjadi kebakaran dan melapor ke pemadam Sukoharjo,” kata Margono.

    Menurut penjelasan Damkar Sukoharjo, kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

    “Luas yang terbakar kurang lebih 100 m⊃2;, dari total area SPBU sekitar 850 m⊃2;. Estimasi kerusakan atau kerugian mencapai Rp 600.000.000, dengan aset yang bisa diselamatkan senilai Rp 400.000.000,” ungkapnya. (Kompas.com)

  • Ada Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Pemerintah Tak Tahu Punya Siapa

    Ada Pagar Laut 30 Km di Tangerang, Pemerintah Tak Tahu Punya Siapa

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ada pagar laut misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) di pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pemerintah daerah maupun pusat mengaku tidak tahu siapa pemilik pagar ilegal tersebut.

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengungkap pagar tersebut berbahan bambu atau cerucuk. Adapun tinggi pagar tersebut sekitar 6 meter. 

    Menurutnya, para nelayan mengeluh kesulitan mencari ikan karena imbas keberadaan pagar misterius sepanjang 30,16 km itu.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” ungkap Eli pada diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1), dilansir Detikfinance.

    Eli berkata keberadaan pagar itu diketahui dari laporan warga pada 14 Agustus 2024. Pihaknya pun menerjunkan tim lima hari kemudian untuk mengecek. Saat itu, ada dugaan pemagaran laut sepanjang 7 kilometer.

    Tim gabungan DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari SATPOL PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli.

    Ia menjelaskan pagar itu masuk dalam kawasan pemanfaatan umum yang tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043.

    Eli menjelaskan pagar misterius itu terbentang di zona pelabuhan laut, zona perikanan tangkap, zona pariwisata, zona pelabuhan perikanan, zona pengelolaan energi, dan zona perikanan budidaya. Pagar itu juga beririsan dengan rencana waduk lepas pantai yang diinisiasi oleh Bappenas.

    Di kawasan sekitar pagar, ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

    Lantas siapa yang membangun pagar ilegal sepanjang 30 km itu di laut Tangerang?

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga menaruh perhatian terhadap pagar 30 kilometer di laut Tangerang.

    Meski demikian, KKP mengaku tak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Suharyanto mengatakan Ombudsman sedang melakukan penelusuran terkait hal itu.

    Saat ditanya kemungkinan pemagaran untuk reklamasi, ia tak bisa memastikan. Suharyanto mengatakan reklamasi pun perlu pengurusan izin terlebih dulu.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujae Suharyanto.

    “Kalau ngomongin itu untuk batas reklamasi, ya saya bilang tunggu dulu. Karena di dalam proses perizinan ruang laut, harus ada persyaratan ekologi yang harus ketat dipenuhi,” imbuhnya.

    (dhf/pta)

  • Jakpus jaring 957 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada 2024

    Jakpus jaring 957 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada 2024

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jakarta Pusat mengamankan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta Pusat dalam kegiatan Operasi Bina Tertib Praja, Rabu (21/8/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat.

    Jakpus jaring 957 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial pada 2024
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 07 Januari 2025 – 17:47 WIB

    Elshinta.com – Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat berhasil menjaring 957 orang Pemerlu Pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang terdiri atas lansia terlantar, gelandangan, pengemis, dan non PPKS sepanjang 2024.

    “Sejak Januari hingga Desember 2024 kita telah menjaring 957 PPKS,” kata Kepala Suku Dinas Sodial Jakarta Pusat Abdul Salam saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Abdul menyebut kebanyakan PPKS yang dijangkau berdasarkan laporan warga masyarakat melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yakni gelandangan sebanyak 433 orang, pengemis atau pengamen 192 orang, non PMKS 145 orang. Lalu lansia terlantar sebanyak 87 orang, orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) sebanyak 68 orang, dan sisanya anak jalanan.

    “Para PPKS yang dijangkau kebanyakan dari hasil laporan warga. Setelah kita melakukan penjaringan biasanya langsung dirujuk ke Panti Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” jelas Abdul.

    Adapun penjaringan PPKS ini dilakukan dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Lebih lanjut, Abdul menegaskan di tahun 2025 Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat juga tetap menyiagakan petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) di posko yang tersebar di delapan kecamatan.

    Di setiap posko dan unit Tim Reaksi Cepat (TRC) itu disiagakan enam hingga delapan petugas P3S yang dibagi dalam dua sif kerja setiap harinya. Setiap sif ada tiga hingga empat petugas yang bekerja.

    Sumber : Antara