Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Satpol PP Surabaya Siap Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum Akibat Perburuan Koin Jagat

    Satpol PP Surabaya Siap Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum Akibat Perburuan Koin Jagat

    Surabaya (beritajatim.com) – Maraknya perburuan koin jagat di berbagai sudut Kota Surabaya mulai meresahkan masyarakat.

    Aktivitas ini tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menyebabkan kerusakan fasilitas umum (fasum) seperti taman kota dan area publik lainnya. Menyikapi situasi ini, Satpol PP Surabaya memastikan akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku.

    Kabid Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengungkapkan bahwa laporan terkait kerusakan akibat perburuan koin jagat terus meningkat.

    Beberapa titik yang menjadi sasaran, seperti Jalan Pahlawan dan Taman Bungkul, menunjukkan kerusakan yang signifikan.

    “Semalam kami menerima banyak laporan dari warga. Salah satunya di Jalan Pahlawan, ada seseorang yang bahkan membongkar bollard ball untuk mencari koin jagat. Namun, saat dihampiri, pelaku melarikan diri,” ujar Irna Pawanti pada Jumat (10/1).

    Kerusakan di Taman Bungkul dan Gangguan Lingkungan
    Selain Jalan Pahlawan, kerusakan juga ditemukan di Taman Bungkul, khususnya di sisi Taman Teratai, yang menjadi lokasi favorit pencari koin jagat. Irna menegaskan, selama aktivitas perburuan tidak merusak fasum, pihaknya tidak akan melarang. Namun, jika ditemukan tindakan merusak, pelaku akan ditindak sesuai aturan.

    “Apabila tidak merusak, silakan saja. Tetapi, jika aktivitas tersebut sampai merusak fasilitas umum, kami akan memberikan sanksi tegas,” jelasnya.

    Tidak hanya kerusakan fisik, perburuan koin jagat juga menimbulkan gangguan kenyamanan warga, terutama pada malam hari. Menurut laporan, para pencari sering mengarahkan lampu senter ke arah rumah-rumah warga, sehingga membuat penghuni merasa terganggu.

    “Banyak keluhan warga tentang sekumpulan anak-anak yang mencari koin sambil menyorotkan lampu senter ke rumah mereka. Hal ini tentu sangat mengganggu ketenangan lingkungan,” tandas Irna.

    Apa Itu Koin Jagat?
    Koin Jagat adalah fitur perburuan harta karun digital yang tersedia di aplikasi Jagat. Pengguna dapat mencari koin dengan berbagai jenis, seperti emas, perak, dan perunggu, melalui pemindaian di lokasi tertentu.

    Setiap koin memiliki nilai yang berbeda dan bisa ditukarkan dengan hadiah menarik, seperti uang tunai atau voucher belanja. Popularitas koin jagat yang semakin meningkat di kalangan masyarakat membuat aktivitas ini menjadi tren, meski sayangnya kerap disalahgunakan hingga merugikan lingkungan.

    Satpol PP Surabaya Akan Bertindak Tegas
    Satpol PP Surabaya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum saat berburu koin jagat. Langkah tegas akan terus dilakukan demi menjaga keindahan kota dan kenyamanan warga. (ted)

  • Hasil denda tipiring di Jakbar pada 2024 naik 100 persen lebih

    Hasil denda tipiring di Jakbar pada 2024 naik 100 persen lebih

    Jakarta (ANTARA) – Hasil denda sidang tindak pidana ringan (tipiring) bagi warga pelanggar peraturan daerah (perda) di Jakarta Barat (Jakbar) pada 2024 naik 100 persen lebih dibanding pada 2023.

    “Jika 2023, hasil denda sidang tipiring mencapai Rp102 juta lebih, maka pada 2024 Rp205 juta lebih atau 100 persen lebih,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto di Jakarta, Jumat.

    Ia menyebutkan peningkatan tersebut utamanya dipengaruhi oleh meningkatnya jumlah pelanggaran yang masuk dalam sidang tipiring.

    “Tahun 2023 yang sidang tipiring itu hanya 90 orang, tahun 2024 naik hingga dua kali lipat, 182 orang,” kata Agus.

    Pada 2023, Agus mengatakan penindakan paling banyak yaitu pelanggaran pada tempat-tempat usaha yang melanggar perda.

    Rinciannya pada Juni 2023, Satpol PP Jakarta Barat menerima denda tipiring senilai Rp44 juta, kemudian Agustus 2023 Rp20,5 juta.

    Kemudian, pada September 2023, denda tipiring yang diterima Satpol PP yakni Rp21,5 juta dan November 2023 Rp16,5 juta.

    Sementara itu, pada 2024, jumlah pelanggar perda paling banyak masih sama pada dengan 2023 yakni tempat usaha.

    Pada April 2024, total denda tipiring mencapai Rp29 juta, Mei 2024 mencapai Rp23 juta, Juni 2024 denda mencapai Rp22 juta, lalu Juli 2024 denda mencapai Rp26,5 juta.

    Selanjutnya di Agustus 2024 denda mencapai Rp25,5 juta, September 2024 denda mencapai Rp20,75 juta, Oktober 2024 denda Rp34,5 juta dan November 2024 Rp24 juta.

    “Uang denda tipiring diserahkan ke kas negara, bukan kas daerah,” demikian Agus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemburu Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum di Surabaya, Satpol PP Ambil Tindakan

    Pemburu Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum di Surabaya, Satpol PP Ambil Tindakan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bob Koloway

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Sejumlah taman di Surabaya rusak oleh pemburu Koin Jagat atau yang disebut para Hunter. Atas tindakan mereka, Satpol PP mengerahkan personil untuk memperketat penjagaan fasilitas umum (fasum).

    Koin Jagat merupakan permainan Treasure Hunt atau perburuan harta karun di aplikasi Jagat. Viral di TikTok, permainan di gawai ini mengajak pemain berburu 3 jenis yakni emas, perak dan perunggu yang masing-masing disebut-sebut bernilai Rp300 ribu hingga Rp100 juta. 

    Sejumlah remaja di Surabaya tampak mengikuti permainan ini dengan merusak sejumlah taman. Fasilitas umum (fasum) hingga tanaman rusak akibat terinjak para pemburu koin. Lokasinya tersebar di Jalan Pahlawan, Taman Bungkul, dan Taman Teratai.

    “Ini lagi kita telusuri. Sebab, ramai di medsos (media sosial). Nah ini kan juga bisa membuat taman-taman dan tempat-tempat fasilitas umum jadi rusak,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser. 

    Fikser mengungkapkan, para dewasa hingga anak-anak sibuk mencari kepingan koin di pedestrian hingga di bawah pot bunga.

    “Satpol PP sudah sebar anggota untuk mengantisipasi adanya hal-hal seperti itu, taman kita jaga, kan kita juga tidak tahu itu disebar di mana,” kata Fikser.

    Koin Jagat merupakan permainan Treasure Hunt atau perburuan harta karun di aplikasi Jagat. Viral di TikTok, permainan di gawai ini mengajak pemain berburu 3 jenis yakni emas, perak dan perunggu yang masing-masing disebut-sebut bernilai Rp300 ribu hingga Rp100 juta.

    Pemkot tak segan menertibkan para pencari koin. Selain itu, pemkot juga akan mengirim surat peringatan kepada pengelola aplikasi. 

    Fikser yang juga (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya itu menerangkan, pemkot tidak bisa melakukan pemblokiran aplikasi Jagat. Sebab, itu adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI). “

    “Kita di sini (pemkot) hanya bisa meminta kepada operator untuk memperhatikan fasum dan keselamatan anak-anak muda yang mencari, mungkin bisa kecelakaan karena kurang konsentrasi ketika mencari koin,” ujarnya. 

    Ia menegaskan, fenomena ini bisa merusak fasum yang ada, bahkan ada pencari koin yang sampai menginjak-injak tanaman. “Artinya cara menyebarnya kan juga harus diperhatikan, fenomena ini kan baru dua hari ya,” katanya.

    “Jangan sampai ditaruh di pinggir sungai. Kalau (pencari koin) kecemplung dan nggak bisa berenang kan bahaya,” tegasnya. 

    Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengaku, semenjak fenomena ini viral di medsos, sejumlah tanaman di taman sempat rusak terinjak oleh para pencari koin. Eka menyebutkan, tanaman yang baru ditanam oleh DLH di Taman Prestasi rusak akibat terinjak pencari koin. 

    “Iya, ada tanaman yang baru ditanam rusak. Di Taman Prestasi juga ada yang rusak gara-gara itu (pencari koin),” katanya. 

  • Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah

    Kejati-DKI bentuk tim kelola pendapatan daerah

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pemerintah Provinsi DKI membentuk tim terpadu untuk optimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah di sektor perpajakan sebagai langkah pemberantasan korupsi.

    “Tim ini menyeimbangkan antara kegiatan penindakan dan pencegahan yang mencakup penggunaan anggaran dan mengoptimalkan sumber pendapatan dengan perbaikan tata kelola,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

    Syahron mengatakan Pemerintah DKI Jakarta merupakan daerah dengan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah terbesar se-Indonesia yakni sebesar Rp43,3 triliun pada 2024.

    Kemudian, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp81,7 triliun.

    Oleh karena itu, lanjutnya, perlu langkah-langkah strategis dan terukur untuk mencegah penyimpangan berupa kebocoran penerimaan daerah.

    “Sehingga perlu dibentuknya Tim Terpadu yang berguna untuk melakukan optimalisasi pendapatan daerah dengan berbagai strategi,” ujarnya.

    Atas dasar itu, pada Oktober 2024 Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membentuk tim terpadu optimalisasi dan perbaikan tata kelola pendapatan daerah yang bersumber dari pajak daerah.

    Tim ini merupakan kolaborasi personel bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Intelijen, Pidana Militer (Pidmil) Kejati DKI Jakarta dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta Kepala Kejaksaan Negeri se-DKI Jakarta.

    Terlebih, ditemukan modus manipulasi pajak daerah di antaranya pada sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sering terjadi manipulasi nilai transaksi dengan menurunkan harga jual oleh pembeli, penjual dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

    Hal ini bisa diantisipasi oleh tim terpadu dengan melakukan rapat koordinasi dengan Bapenda, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), serta melakukan kajian revisi Peraturan Gubernur tentang nilai jual objek pajak (NJOP) serta rapat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) penyelidikan intelijen tentang manipulasi harga jual tanah dan bangunan.

    Kemudian, modus lainnya pada sektor pajak reklame yaitu reklame permanen terdaftar sebagai reklame sementara, waktu tayang sudah selesai namun reklame masih terpasang, dari pengumpulan data diketahui terdapat 8.000 reklame, penghindaran pajak dengan mengklaim sebagian terpasang, namun yang membayar pajak hanya 1000 reklame.

    Rangkaian manipulasi ini dapat dilakukan pencegahan dengan mengadakan rapat koordinasi dengan Bapenda, Satpol PP, PTSP, pelaku usaha reklame, serta melakukan revisi terhadap Perda Reklame, diskusi dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

    Selanjutnya, modus manipulasi pada sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu tidak dilakukannya balik nama kendaraan, mengubah kode fungsi kendaraan sehingga terdapat selisih bayar.

    “Dalam hal ini pencegahan dengan melakukan rapat koordinasi dengan Bapenda, Samsat dan penyelenggara jasa angkutan umum,” ujarnya.

    Dengan terbentuknya tim terpadu, diharapkan mampu menentukan langkah-langkah strategis terkait dengan target peningkatan pendapatan asli daerah DKI Jakarta sebesar 20 persen dari 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius – Halaman all

    VIDEO KKP Lakukan Penyelidikan: Pemilik & Tujuan Pembangunan Pagar Laut di Tangerang Masih Misterius – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pagar bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer ditemukan di pesisir laut Kabupaten Tangerang, Banten.

    Keberadaan pagar laut itu, membuat nelayan mengeluh lantaran tak bisa mencari udang dan kerang, yang mayoritas berada di pinggir pantai.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun melakukan penyelidikan, namun pemilik dan tujuan dibangunnya pagar tersebut masih misterius.

    Pagar misterius membentang sepanjang 30,16 kilometer mengangetkan banyak pihak.

    Pagar itu muncul di pesisir Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 

    Pagar bambu setinggi 6 meter ini membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji.

    Hingga kini belum ada yang mengaku bertanggung jawab atas pembangunannya.

    Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan diberi pemberat berupa karung berisi pasir.

    Setelah diinvestigasi aparat gabungan  tidak ada satu pun rekomendasi atau izin dari pihak berwenang untuk membuat pagar itu.

    Sementara keberadaan pagar itu mengganggu aktivitas ribuan nelayan karena pagar sepanjang 30,16 Km itu mencakup 16 desa.

    KKP terus melakukan penyelidikan terkait keberadaan pagar bambu yang ditemukan di perairan Kabupaten Tangerang.

    Identitas pemilik pagar laut itu belum diketahui.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono menjelaskan, penyelidikan mendalam sedang dilakukan.

    Hal tersebut dilakukan guna mengungkap siapa pihak di balik pembangunan pagar itu.

    Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengumpulkan informasi lebih lanjut dari masyarakat sekitar guna mengidentifikasi siapa pemilik pagar tersebut.

    Bila identitas pemilik telah diketahui, langkah selanjutnya adalah pemanggilan resmi untuk meminta klarifikasi.

    Pagar Dikerjakan Malam-malam

    Kepala Perwakilan Ombudsman RI Wilayah Banten, Fadli Afriadi, menyebut pemasangan pagar laut itu mempekerjakan masyarakat setempat yang mendapatkan upah Rp 100.000 sehari.

    Namun belum diketahui siapa pihak yang memerintahkan pemasangan pagar itu.

    Warga yang memasang pagar tersebut diminta bekerja pada malam hari dengan imbalan Rp 100.000 per orang.

    “Mereka (warga) sampaikan masyarakat malam-malam disuruh pasang dikasih uang Rp 100.000 per orang. Cuma itu yang memerintahkan siapa, kita belum sampai situ,” jelas Fadli dikutip dari Kompas.com.

    Petugas KKP Bersenjata Segel Pagar Laut Misterius

    Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan tindakan tegas atas kemunculan pagar luat misterius sepanjang 30,16 Kilometer di perairan Tangerang, Banten.

    Sejak Kamis (9/1/2025) pagi hingg siang, petugas Ditjen PSDKP KKP melakukan penyegelan dengan memasang spandul penyegelan di beberapa titik pagar laut 30,16 Kilometer yang membentang di enam kecamatan tersebut.

    Penyegelan dilakukan karena pemagaran tersebut diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    “Hari ini KKP melalui Ditjen PSDKP @ditjenpsdkp melakukan penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin di wilayah perairan Tangerang karena dinilai melanggar aturan, mengganggu akses publik, serta merusak ekosistem laut,” tulis KKP dalam unggahan video penyegelan di akun resmi Instagram kkpgoid, seperti dikutip Tribunnews.

    Spanduk penyegelan itu berisi tulisan, “PENGHENTIAN KEGIATAN PEMAGARAN LAUT TANPA IZIN.”

    Penyegelan pagar laut misterius ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono alias Ipunk.

    Tampak sejumlah anggota Ditjen PSDKP KKP membawa senjata laras panjang dalam penyegelan pagar laut misterius tersebut. 

    Diberitakan, munculnya pagar laut berbahan dasar bambu atau cerucuk dan paranet serta pemberat karung pasir, sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, bikin geger publik.

    Dan ternyata pagar laut yang membentang di wilayah enam kecamatan itu tidak diektahui empunya maupun pihak yang membangunnya.

    Otoritas setempat mengaku belum mengetahui siapa pemilik sebenarnya dari pagar ini maupun tujuan pembuatannya. 

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan, saat dilaporkan warga, pihaknya sudah menerjunkan tim. Kala itu pagar masih sepanjang 7 km.

    Tim DKP bersama Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali datang ke lokasi pada 4-5 September. Tim mengungkap tak ada izin dari camat ataupun kepala desa untuk pemagaran itu.

    “Terakhir kami melakukan inspeksi gabungan bersama-sama dengan TNI Angkatan Laut Polairud, kemudian dari PSDKP, dari PUPR, dari Satpol PP, kemudian dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang, kami bersama-sama melaksanakan investigasi di sana dan panjang lautnya sudah mencapai 13,12 Km, terakhir malah sudah 30 km,” ungkap Eli dalam diskusi ‘Pemasalahan Pemagaran Laut di Tangerang Banten,” di Gedung Mina Bahari IV, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

    Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Suharyanto juga mengaku tidak tahu siapa yang membangun pagar tersebut. Demikian juga apakah pagar itu terkait reklamasi, ia tak bisa memastikan karena tak ada proposal izin ke pihaknya.

    “Nah, kita tidak tahu. Itu (reklamasi) baru kita ketahui ketika ruang laut itu diajukan permohonan dan dalam permohonannya ada proposalnya. Ini kan tidak ada,” ujar Suharyanto.

    Perintah Menteri KKP

    Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikaran Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menyatakan, penyegelan ini merupakan arahan langsung dari Menteri KP, Sakti Wahyu Trenggono.

    Menurutnya, pihkanya telah mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam.

    “Bapak Menteri Sakti Wahyu Trenggono sudah memerintahkan Ditjen PSDKP untuk mengambil tindakan, di antaranya melakukan penyegelan dan investigasi mendalam,” kata Doni dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

    Ombudsman RI Turun Tangan

    Lembaga negara pengawas penyelenggaraan pelayanan publik, Ombudsman RI, ikut turun tangan atas kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 Kilometer di laut terbuka di dekat proyek PSN Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Kabupaten Tangerang ini.

    Ombudsman RI melaui Kantor Perwakilan Banten melakukan Investigasi Atas Prakasa Sendiri (IAPS) tentang kemunculan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten.

    Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan, pemagaran yang menggunakan pagar bambu dan cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter telah mengganggu aktivitas nelayan.

    Ombudsman, imbuhnya, menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat merupakan kunci dalam setiap proyek yang memiliki dampak langsung pada lingkungan dan kehidupan sosial warga.

    Hery juga menyampaikan pagar bambu yang dipasang tanpa izin tidak hanya menghalangi pergerakan kapal nelayan, tetapi juga mengganggu aliran air laut dan merusak habitat laut.

    Tidak hanya dari ekosistem tetapi dari Manusia juga Kerusakan ekosistem ini dapat menyebabkan penurunan kualitas lingkungan laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut di wilayah tersebut.

    Ombudsman RI berharap Pemerintah melalui Kementerian terkait segera mengatasi permasalahan ini guna melindungi kepentingan nelayan dan kelestarian ekosistem laut.

    Penjelasan Menteri AHY

    Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan polemik pagar laut yang mencapai 30,19 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

    Menurut AHY, pihak yang harus bertanggung jawab membereskan pemagaran perairan di kawasan pesisir utara Tangerang tersebut adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) karena lokasinya berada di laut.

    “Itu di laut juga kan, berarti itu nanti Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya ketika ditemui di Gedung Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/1/2025).

    “(Kita) lagi cek, lagi diinvestigasi ya, nanti kita cek dulu saja,” ujar AHY.

    Pagar laut misterius tersebut membentang di 6 kecamatan dan belasan desa mulai dari perairan Desa Muncung hingga perairan di utara Desa Pakuhaji.

    Pagar Laut Misterius Dikerjakan Tiga Bulan

    Seorang nelayan di Pulau Cangkir, Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten bernama Heru membeberkan komisi yang didapat para pekerja yang memasang pagar laut misterius, sepanjang 30,16 kilometer. 

    Berdasarkan informasi yang dia dapat, satu orang pekerja, diberi upah sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 125 ribu perharinya.

    “Kalau di atas Rp 100 ribu, kalau nggak Rp 125 ribu perhari,” kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).

    Adapun pagar yang dipasang di Pulau Cangkir kata Heru dikerjakan selama 3 bulan. Sehingga, jika dikalkulasikan para pekerja telah mendapatkan upah hingga Rp 9 juta.

    “Pengerjaannya itu seselesainya itu dari Tanjung Burung ke sini kurang lebih 5-6 bulanan. Kalau disini sekitar 3 bulanan,” tutur Heru.

    Heru mengaku, para pekerja yang memasang pagar bambu itu berasal dari Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
    Sejumlah pekerja lain kata dia, juga ada yang berasal dari Desa Kohod.

    “Tukangnya dari Mauk, (Desa) Ketapang. Mungkin ada orang desa Kohod. Jadi setiap wilayah itu diambil tenaga di wilayahnya masing-masing, cuman orang Kronjonya engga ada yang mau. Yang kerja itu orang terdekat, orang Ketapang. Aturannya yang punya wilayahnya,” kata Heru.

    Nelayan lainnya, Trisno (45) mengaku sempat menyaksikan pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Trisno menuturkan, pemasangan pagar laut yang terbuat dari bambu itu, biasanya dikerjakan pada pagi hingga siang hari.

    “Enggak sih, kerjanya sih enggak malam. Pemasangannya itu iya pagi sampai siang, sore sudah nggak ada,” kata dia.

    Pengerjaannya kata dia, dilakukan dengan menggunakan kapal berukuran kecil yang diisi beberapa orang.

    “Seperti kapal kecil, untuk pemasangan bambunya pakai manual, orang-orang di kapal yang nancapin,” ucap Trisno.

    Dia mengaku, saat orang-orang tersebut tengah memasang pagar bambu tersebut, tak melihat adanya kapal polisi.

    “Yang masang sih enggak tahu. Tapi, kalau lihat kapalnya itu dari Tanjung Kait. Patroli laut polisi juga enggak kelihatan saat pemasangan itu. Kita pun takut kalau kena pagar itu, nanti kita diminta ganti, makanya kita selalu hati-hati banget lewat di sana,” ujar dia.

    Viral pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di laut Tangerang memicu perhatian luas masyarakat. Pagar laut ini membentang di enam kecamatan di pesisir Kabupaten Tangerang. Pagar laut menggunakan material bambu cerucuk yang ditancapkan ke laut dengan ketinggian rata-rata 6 meter.

    Meski sudah ada sejak lama, namun belum ada yang mengakui siapa pemilik pagar laut tersebut. Beredar rumor pagar itu sengaja dipasang untuk memudahkan suatu proyek tertentu seperti reklamasi laut yang kini belum diketahui kejelasannya.

    Namun kini terungkap fakta bahwa pagar itu ternyata dipasang masyarakat. Mereka mendapat imbalan dari pihak tertentu untuk memasang pagar.

     (Tribunnews.com/Tribun Tangerang/Kompas.com)

  • Viral Anggota Dishub Jaktim Pinjam Magnet Relawan Ranjau Paku Hanya untuk Berfoto, Ini Faktanya – Halaman all

    Viral Anggota Dishub Jaktim Pinjam Magnet Relawan Ranjau Paku Hanya untuk Berfoto, Ini Faktanya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Beredar video yang menarasikan anggota Dinas Perhubungan Jakarta Timur meminjam magnet kepada relawan ranjau paku hanya untuk berfoto.

    Bagaimana kejadian yang sesungguhnya?

    Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur membantah ada anggotanya yang hanya meminjam magnet milik relawan ranjau paku untuk berfoto di sekitar Jalan D.I Panjaitan, Jakarta Timur. 

    Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Jatinegara, Sudinhub Jakarta Timur Agustang mengakui, ada anggotanya yang sempat berfoto dengan alat pembersih ranjau paku milik relawan itu.

    Namun, tujuannya untuk memastikan apakah masih adakah ranjau paku di Jalan D.I Panjaitan.

    “Iya berdasarkan surat perintah (anggota) bertugas di lampu merah Halim, tetapi di seberang lampu merah ada relawan melakukan operasi ranjau paku, kemudian anggota menyeberang, dimaksudkan ingin membuktikan kebenarannya, di sekitar Jalan D. I Panjaitan ada potong payung, paku-paku,” kata Agustang saat ditemui di lampu merah Kalimalang, Jumat (10/1/2025).

    Dishub sendiri diklaim rutin melakukan operasi ranjau paku di sejumlah titik, termasuk di Jalan D.I Panjaitan.

    “Karena selama ini kita melakukan rutin dari pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB, Kita menggunakan magnet yang sudah dirancang lalu ditarik oleh mobil,” ungkap Agustang.

    Saat melakukan operasi ranjau paku, Dishub juga melibatkan dinas lainnya, seperti Satpol PP.

    “Kita rutin melakukan, kita kerjasama juga dengan Satpol PP yang punya tupoksi juga, selama ini berdampingan untuk penertiban,” katanya.

    Relawan minta maaf

    Usmanto (36), relawan ranjau paku meminta maaf kepada Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur usai menyebut petugas Dishub meminjam magnet pendeteksi paku miliknya hanya untuk berfoto.

     “Saya minta maaf ya buat temen-temen Dishub soal video kemarin yang viral di lampu merah Kalimalang,” kata Usmanto di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2025).

    Permintaan maaf itu disampaikan Usmanto di hadapan Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Perhubungan Jatinegara Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Agustang. Kepada Usmanto, Agustang membantah anggotanya meminjam magnet pendeteksi paku hanya untuk berfoto di sekitar Jalan DI Panjaitan.

    Meski begitu, Agustang mengakui ada anggotanya yang sempat berfoto dengan alat pendeteksi paku tersebut. Foto itu merupakan dokumentasi yang akan diserahkan ke atasan untuk menunjukkan apakah masih ada ranjau paku di Jalan DI Panjaitan atau tidak. 

    Sebelumnya, beredar video yang menarasikan anggota Dinas Perhubungan Jakarta Timur, meminjam magnet kepada relawan ranjau paku hanya untuk berfoto.

    “Masyarakat butuh kerja nyata bukan sekedar foto-foto doang ini bahaya masalah sebaran ranjau paku dan ranjau rangka payung di Jalan Raya D.I Panjaitan hingga ke lampu merah Kalimalang arah ke Cawang Jakarta Timur,” tulis keterangan di akun Instagram @Relawanranjaupaku. (Kompas.com/Tribun)

     

  • Viral Warga di Depok Hajatan hingga Tenda ‘Makan’ Badan Jalan

    Viral Warga di Depok Hajatan hingga Tenda ‘Makan’ Badan Jalan

    Depok

    Rekaman video dengan narasi tenda hajatan atau resepsi pernikahan menutup jalan raya arah Pasar Agung Sukamajaya, Depok, viral di media sosial (medsos). Petugas Satpol PP Depok mendatangi lokasi.

    Dalam video viral yang dilihat detikcom, Jumat (10/1/2024), tampak tenda hajatan berukuran besar berdiri hingga ke jalan raya. Tenda tersebut tampak menutup akses kendaraan di jalur satu arah tersebut.

    Rekaman video tersebut diduga direkam pemotor yang melintas di lokasi. Dalam rekaman tersebut, pemotor tampak melintas di lokasi menggunakan sisa jalan yang sempit, di antara tiang tenda dan pagar besi pembatas ruang terbuka hijau.

    Kasatpol PP Kota Depok Ade Hidayat membenarkan peristiwa dalam video viral. Ade menyebut pihaknya bersama Dishub Kota Depok sudah mendatangi lokasi dan berdialog dengan keluarga penyelenggara hajatan.

    “Kita datangi mereka, kita ajak bicara baik-baik, panggil lurah, panggil RT/RW di situ, ya kita suruh bongkar (tenda), karena melanggar ketertiban, ditambah juga kan ada aduan masyarakat,” kata Ade Hidayat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2025).

    Ade menyebut kegiatan keramaian yang mengganggu fasilitas umum (fasum) berupa jalan raya seharusnya melapor ke pihak dishub dan kepolisian. Sehingga penyelenggara kegiatan mendapat arahan terkait dampak lalu lintas (lalin).

    (sol/jbr)

  • Bantah Sembunyikan Wanita di Bawah Meja saat Digerebek, Camat Kini Akan Polisikan Pengunggah Video

    Bantah Sembunyikan Wanita di Bawah Meja saat Digerebek, Camat Kini Akan Polisikan Pengunggah Video

    TRIBUNJATIM.COM – Peristiwa penggerudukan Kantor Camat Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur, menghebohkan linimasa.

    Video memperlihatkan Camat Asemrowo, Muhammad Khusnul Amin, dan seorang wanita bersembunyi di bawah meja.

    Video menarasikan Camat Asemrowo digerebek saat bersama wanita di ruang kerjanya itu pun jadi sorotan.

    “Camat Asemrowo Surabaya Diduga Menyembunyikan Seorang Wanita di dalam Kantornya. Bahkan Pak Camat Bersikap Arogansi terhadap Masyarakat,” bunyi narasi video viral.

    “Apakah Ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat,” lanjut narasi tersebut.

    Sejauh ini, video viral tentang Camat Asemrowo yang dibagikan oleh akun media sosial X @bacotteangga__ telah ditonton lebih dari 145 ribu kali.

    Tampak Khusnul menghadang warga yang hendak masuk di ruang kerjanya dalam video tersebut.

    Adu mulut pun terjadi antara warga yang menggerebek dan Camat Asemrowo tersebut.

    Hingga akhirnya, warga berhasil masuk dan mendapati seorang wanita tengah bersembunyi di kolong meja kerja Khusnul.

    Sosok wanita yang berada di bawah meja disebut-sebut bernama Devi.

    Devi adalah istri seorang anggota Satpol PP Surabaya.

    Buntut kejadian ini, Devi mengaku trauma atas tindakan persekusi tersebut.

    “Sebagai wanita yang tidak pernah mengalami hal seperti ini, saya sendiri juga agak trauma,” kata Devi saat klarifikasi di Kantor Kecamatan Asemrowo pada Rabu (8/1/2025).

    “Bagaimana kalau misalnya banyak massa yang masuk, terus kalau misalnya ada yang bawa senjata tajam?” imbuhnya.

    Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul bantah dituduh sembunyikan wanita di kantor (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

    Ia juga mengungkap alasannya sembunyi di bawah meja Camat Khusnul.

    “Kenapa saya lari di bawah mejanya Pak Camat? Itu tadi saya ketakutan.”

    “Bukan karena saya melakukan sesuatu yang aneh-aneh dengan Pak Camat. Enggak ada,” lanjutnya.

    Devi juga menegaskan, selain Khusnul, di saat bersamaan juga ada Alvian yang sedang koordinasi penyusunan program Kecamatan.

    “Di dalam situ kami melakukan koordinasi dan baju saya juga utuh. Saya tidak melakukan apa-apa di dalam ruangan Bapak Camat,” jelas Devi.

    “Bagian sekretariat juga sudah tahu kalau saya sama Mas Alfian sekitar jam 10.00 pagi itu memang benar-benar dipanggil Bapak Camat ke ruangannya. Faktanya seperti itu,” tegasnya.

    Di kesempatan yang sama, Khusnul menjelaskan, permasalahan ini berawal dari aktivitas penggusuran bangunan liar (bangli) di Kecamatan Asemrowo oleh Satpol PP.

    “Kami lakukan sejumlah penertiban, setelah mendapatkan aspirasi dari warga yang terganggu atas adanya bangunan liar tersebut,” ujar Khusnul.

    Penertiban bangli menjangkau beberapa titik, di antaranya, kawasan bawah jembatan tol di Asemrowo, sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) ayam, hingga menjangkau wilayah barat Asemrowo.

    “Awalnya kami beri peringatan 1, 2, dan 3 kemudian baru kami tertibkan. Pada proses ini sebenarnya tidak ada masalah,” ungkap Khusnul.

    Masuk ke wilayah barat, tepatnya di Jalan Tambak Mayor, masalah kemudian bermula.

    Kecamatan Asemrowo memberikan surat peringatan pertama sebagai sosialisasi kepada pemilik bangli untuk segera melakukan pembersihan unit.

    Menjawab surat tersebut, pemilik bangli yang berada di sekitar perbatasan Kecamatan Asemrowo-Sukomanunggal tersebut lantas mengajak Khusnul untuk bertemu membahas permasalahan ini.

    “Kami akhirnya bersepakat untuk bertemu pada Senin, 6 Januari 2025,” sebut Khusnul.

    Pada Senin pagi, pemilik bangli dengan dikawal sejumlah anggota Ormas datang ke Kantor Kecamatan Asemrowo.

    Namun, menurut Khusnul, pihak kecamatan tak langsung menemui warga, karena sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya.

    Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut.

    “Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat Zoom dengan lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin).”

    “Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo, karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi),” terangnya.

    Di waktu itulah, warga memaksa masuk ke kantor dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Khusnul.

    Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu.

    Penjagaan Satpol PP di Kantor Kecamatan Asemrowo juga tengah lengang.

    Personel sedang dikerahkan untuk mensosialisasikan penertiban bangli di wilayah lain.

    Akhirnya, warga yang menyisir Kantor Kecamatan Asemrowo menemukan Khusnul di ruangannya.

    Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin, menceritakan duduk perkara masalah viralnya video yang menarasikan dirinya bersama wanita di ruang kerja, Rabu (8/1/2024). (TribunJatim.com/Bobby Koloway)

    Melihat suasana tidak kondusif, Khusnul tak lantas memperbolehkan mereka masuk.

    Sebaliknya, dia menahan mereka di depan pintu ruangannya, seperti digambarkan pada video yang viral.

    “Kalau mereka datang dengan baik-baik, kami bisa saja menerima dengan baik. Namun saat itu tidak demikian (kondusif),” kata Khusnul.

    Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan.

    Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.

    “Staf kami ketakutan semua. Lari semua. Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak.”

    “Saat itu Satpol PP juga tidak di kantor kecamatan, karena sedang proses penertiban,” ucapnya.

    Menurut Khusnul, pemilik bangli menggeruduk Kantor Kecamatan Asemrowo meminta pembatalan proses penertiban.

    “Mereka minta bangli tidak ditertibkan. Alasannya ini dan itu. Saya katakan tidak bisa. Kami tegaskan bahwa kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda.”

    “Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga,” ujar Khusnul memberikan penjelasan bersama Kasatpol PP Surabaya, M Fikser.

    Khusnul kini mempertimbangkan akan membawa perkara viralnya video yang menyudutkan dirinya ke ranah hukum karena mengaku mengalami beberapa kerugian.

    Satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib,” kata Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/1/2025).

    “Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian,” tandasnya.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Pemenuhan Lahan Rampung, Dirjen Pendis Kemenag: UIII Mampu Jadi Ikon Studi Islam Internasional – Page 3

    Pemenuhan Lahan Rampung, Dirjen Pendis Kemenag: UIII Mampu Jadi Ikon Studi Islam Internasional – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, melalui Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam telah merampungkan tahap akhir pembayaran uang santunan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) atas Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

    Mengutip siaran pers, kegiatan tersebut dilangsungkan pada Senin, 6 Januari 2025 di Gedung Rektorat UIII, Cisalak, Depok. Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Abu Rokhmad menjelaskan dana santunan disampaikan bernilai Rp 128,5 miliar yang diserahkan Pemerintah kepada warga penggarap 689 bidang lahan pada tahap akhir.

    “Kami mengapresiasi kinerja Tim Terpadu Pembangunan UIII dalam upaya pengurusan lahan UIII yang dilakukan bertahap sejak 2018. Dengan rampungnya pembayaran uang santunan tahap akhir ini, maka harapan bangsa Indonesia memiliki kampus kebanggaan yang menjadi ikon studi Islam Bertaraf Internasional pun dapat terwujud,” kata Abu seperti dikutip Jumat (10/1/2025).

    Abu melihat, UIII kini berdiri dengan megah dan menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia karena telah menjadi ikon studi Islam bertaraf internasional. Menurut dia, capaian itu tak lepas dari kerja keras Tim yang terdiri dari Kementerian Agama, UIII, Pemprov Jawa Barat, Pemkot Depok, Satpol PP, TNI, Polri, Kecamatan Sukmajaya, dan Kelurahan Cisalak yang senantiasa mendampingi warga mejalani setiap proses dan tahapan dalam upaya pemenuhan lahan ini.

    “Kami menyampaikan ucapan terimakasih yang tulus kepada seluruh warga yang telah bekerja sama dengan baik sehingga pembangunan UIII berjalan dengan lancar dan kondusif. Tidak hanya pada tahap akhir, tetapi juga setiap tahapan sejak diterbitkannya Perpres No.57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII,” ungkap Abu.

    Abu berharap, Pemerintah Daerah Jawa Barat dan Pemerintah Depok ke depan juga mampu secara bersama mewujudkan kampus UIII yang mendunia, melalui berbagai fasilitas dan kebijakan sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan kondusif.

    “Terimakasih kepada Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok atas semua dukungannya,” salut Abu.

    “Kini saatnya UIII menunaikan janji dan cita-cita para pendirinya, secara akademik, UIII harus berkualitas, unggul dan berdaya saing global,” imbuhnya menandasi.

     

  • Cegah Bangunan Liar Kolong Tol Tak Cukup dengan Pagar

    Cegah Bangunan Liar Kolong Tol Tak Cukup dengan Pagar

    Jakarta

    PT Jasa Marga memagar kolong Tol Angke, Jakarta Barat (Jakbar) untuk mencegah bangunan liar usai dibersihkan. Partai Demokrat DKI Jakarta menyebut mencegah bangunan liar tak cukup hanya dengan pemagaran.

    Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta Mujiyono menyebut pemagaran bisa mencegah orang untuk mendirikan bangunan di kolong tol.

    “Pemasangan tembok pembatas dan pendirian posko pengamanan Satpol PP di Kolong Tol Angke menurut saya langkah yang tepat agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat pemukiman ilegal,” kata Mujiyono, Kamis (9/1/2025).

    “Apabila lokasi tersebut dibiarkan begitu saja pasti nantinya akan ada lagi orang yang menempati lokasi tersebut sehingga upaya mengurangi kawasan kumuh dan ilegal tidak akan berhasil,” ujarnya.

    Namun, pemerintah perlu memperhatikan hal lain untuk mencegah kembalinya orang membangun bangunan di kolong tol. Pemerintah perlu memastikan kehidupan warga yang direlokasi dari kolong tol ke rumah susun (Rusun).

    “Penting diperhatikan bahwa warga yang direlokasi memiliki kemampuan untuk mengembangkan usaha di lokasi yang baru sehingga dapat mencari nafkah serta membayar sewa. Sehingga perlu adanya dukungan dari Pemprov Daerah Khusus Jakarta untuk mengembangkan ekonomi warga relokasi. Tidak cukup hanya dengan pemagaran,” katanya.

    Pemagaran Kolong Tol Angke

    Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menuturkan, sampai saat ini pemasangan pagar masih berlangsung. Pagar mulai dibangun pada Minggu (5/1) lalu.

    “Pemagaran masih berlangsung, cob cek aja lapangan. Nanti sepanjang BKB (Banjir Kanal Barat), nanti lampu merah yang perbatasan dengan (Jakarta) Utara juga akan ditutup, Kalijodo itu,” kata Agus Sulaeman saat dihubungi detikcom, Kamis (9/1).

    “Setiap ada yang lahan yang habis kita bongkar kemarin itu sepanjang BKB kurang lebih sekitar berapa meter? 200 meter kan. Itu baru yang sepanjang BKB ya yang selama ini dibongkar,” jelas dia.

    (aik/aud)