Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Anggota Pemuda Pancasila yang bikin masalah di Blok M minta maaf

    Anggota Pemuda Pancasila yang bikin masalah di Blok M minta maaf

    Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Pemuda Pancasila, Rifkyman meminta maaf terkait tindakannya kepada warga agar meminta izin terlebih dahulu ke ormas tersebut sebelum membuat konten video di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

    “Saya dari Pemuda Pancasila meminta maaf sebesar-besarnya atas video yang telah viral, ramai di media sosial berkaitan dengan konten di Taman literasi Blok M,” ungkap Rifkyman dalam video yang dibagikan Polsek Kebayoran Baru, Minggu.

    Dalam video yang sebelumnya beredar, dia menyebutkan apabila pengunjung ingin membuat konten di Taman Literasi di Kawasan Blok M harus memperoleh izin dari Pemuda Pancasila.

    Kemudian dalam video klarifikasinya, Rifkyman mengaku bahwa pihak yang berwenang memberikan izin tersebut adalah pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

    “Seharusnya yang berhak memberi izin apabila ingin mengadakan kegiatan tersebut adalah pihak taman literasi, bukan kepada Pemuda Pancasila,” kata Rifkyman yang di dalam video tersebut didampingi petugas Kepolisian.

    Sebelumnya, dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @inilah_com, sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

    Seorang pria berbaju putih dalam video tersebut menggendong papan iklan portabel. Sedangkan temannya yang lain berada di balik kamera.

    Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila menghampiri mereka dan mendesak warga pembuat konten itu untuk meminta izin terlebih dahulu kepada Pemuda Pancasila.

    Pria itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

    Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten itu akhirnya meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan menegaskan, tidak perlu ada izin dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

    Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu, menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.

    “Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila,” kata Satriadi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Surabaya Ancam Sanksi Pemburu Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        12 Januari 2025

    Satpol PP Surabaya Ancam Sanksi Pemburu Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum Surabaya 12 Januari 2025

    Satpol PP Surabaya Ancam Sanksi Pemburu Koin Jagat Rusak Fasilitas Umum
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Satpol PP

    Surabaya
    mengawasi aktivitas masyarakat yang mencari
    koin jagat
    di beberapa titik.
    Sebab, warga disebut mulai merusak fasilitas umum ketika berburu hadiah.
    Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti, mengatakan bahwa dirinya yang bertugas mengawasi para pencari koin jagat.
    “Aplikasi itu viral, kami akan melakukan penjagaan sehingga jika ada indikasi pencari koin jagat, akan kami lakukan penghalauan,” kata Irna saat dikonfirmasi, Minggu (12/1/2025).
    “Apabila tidak merusak, silakan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasilitas umum, maka akan kami tindak,” sambung Irna.
    Irna menyebut telah mendapatkan sejumlah aduan masyarakat karena pengguna aplikasi Jagat Coin Hunt tersebut.
    Para pencari koin itu telah merusak batu pembatas di trotoar.
    “Di Jalan Pahlawan, ada yang membongkar
    bollard ball
    untuk mencari koin jagat. Saat dihampiri, pelaku melarikan diri. Di Taman Bungkul dan Taman Teratai juga ada beberapa kerusakan di sana,” ujarnya.
    Selain itu, kata Irna, ada masyarakat yang melapor karena terganggu dengan aktivitas tersebut.
    Salah satunya, sengaja menyorotkan senter ke rumah warga yang diduga terdapat koin jagat.
    Dengan demikian, Satpol PP Surabaya akan meningkatkan patroli di sejumlah fasilitas umum.
    Selain itu, mereka juga bakal langsung menghampiri jika ada laporan keresahan masyarakat.
    “Kami akan patroli di jalan Surabaya. Kami juga meminta warga yang mengetahui adanya pencari koin yang merusak atau membongkar fasilitas untuk melaporkan ke petugas kami,” jelasnya.
    Irna mengungkapkan akan ada sanksi untuk para pencari koin jagat yang terbukti melakukan pengerusakan. Hal tersebut sebagai pengingat agar bermain aplikasi tanpa merusak.
    “Walaupun ini permainan, namun jika ada perbuatan yang merusak aset Pemkot, maka perbuatannya termasuk pelanggaran. Maka, akan kami kenakan sanksi yang tegas,” ucapnya.
    Diberitakan sebelumnya, Adi Santoso bersama dua temannya bergerak mengikuti peta di aplikasi untuk berburu keberuntungan koin jagat dalam Jagat Coin Hunt pada Sabtu (11/1/2024) sore.
    Mereka menyasar kawasan tengah kota di sekitar Jalan Basuki Rahmat, Jalan Pemuda, hingga Jalan Gubernur Suryo.
    Mereka menyisir sampai mengobok-obok selokan, menaiki jembatan penyeberangan orang (JPO), menyisir jalur hijau atau taman kota, hingga memanjat balkon bangunan.
    “Iseng-iseng, siapa tahu beruntung,” katanya kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (11/1/2025).
    Beberapa temannya sudah memperoleh transferan Rp 500.000 hingga Rp 10 juta karena telah menemukan koin jagat, koin yang memiliki kode khusus untuk bisa ditukar kepada operator aplikasi.
    “Saya baru empat hari daftar aplikasi dan berburu koin,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Desak Pemkot Surabaya Umumkan Pengembang Nakal ke Publik

    DPRD Desak Pemkot Surabaya Umumkan Pengembang Nakal ke Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD Kota Surabaya dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Langkah ini mendapat respons positif dari para pimpinan legislatif yang menilai pendekatan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap fungsi pengawasan DPRD.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengungkapkan bahwa hasil pengawasan DPRD menunjukkan masih banyak pengembang apartemen yang belum memenuhi kewajiban pajak, meskipun sudah mendapatkan tindakan penyegelan dari Satpol PP. Penyegelan dalam bentuk stiker ternyata belum cukup memberikan efek jera bagi para pengembang yang tidak patuh.

    “Maka, saya meminta Pemkot untuk menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal,” tegas Fathoni pada Minggu (12/1/2024).

    Fathoni, yang juga dikenal dengan sapaan Mas Toni, menekankan pentingnya langkah transparan untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Ia menyarankan agar Pemkot mengumumkan nama-nama perusahaan atau pengembang yang belum membayar pajak melalui media massa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan publik sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat.

    “Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis, agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Karena pajak, di samping kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” katanya.

    Menurut Fathoni, langkah ini juga bisa melindungi calon pembeli apartemen dari pengembang yang bermasalah. Ia mengingatkan bahwa banyak kasus apartemen yang tidak terbangun meskipun sudah dijual, atau pengembang yang enggan memberikan sertifikat strata title kepada pembeli.

    “Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” terangnya.

    Fathoni mencontohkan sebuah apartemen di kawasan Dharmahusada yang masih memiliki tunggakan pajak miliaran rupiah kepada Pemkot Surabaya. Meski sudah diberi label penyegelan, pengembang tersebut belum juga melunasi kewajibannya.

    “Makanya, pengembangnya harus dipermalukan di muka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” paparnya.

    Ia optimis bahwa sinergi antara DPRD dan Pemkot dapat meningkatkan PAD Surabaya secara signifikan. Kolaborasi ini, lanjutnya, harus melibatkan semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah, investor, dan warga kota.

    “Yang terpenting semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor, dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud,” pungkasnya.[asg/aje]

  • Warga Surabaya Dilempar ke Sungai Undaan oleh Komplotan Jambret, Hape Dirampas Dipukul dari Belakang

    Warga Surabaya Dilempar ke Sungai Undaan oleh Komplotan Jambret, Hape Dirampas Dipukul dari Belakang

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Insiden penjambretan disertai kekerasan terjadi di Jalan Undaan Kulon, Genteng, Surabaya, Minggu dini hari (12/1). 

    Korbannya, Suli (55), warga Jalan Kanginan. Dia dilempar ke Kali Undaan Kulon setelah handphonenya dirampas.

    Ditemui di rumahnya, Suli cerita baru tiba di Stasiun Pasar Turi sekitar pukul 23.30 WIB dari Blora, sulit menghubungi anaknya. 

    Pesan ojek online pun tidak bisa caranya. Karena itu, Suli memutuskan untuk pulang jalan kaki.

    Suli dari stasiun berjalan ke arah Jalan Pahlawan, lalu Jalan Jagalan, dan kemudian Jalan Undaan Kulon. 

    Namun, di depan Gang III Jalan Undaan Kulon, tiba-tiba, Suli dipukul dari belakang oleh tiga laki-laki yang datang dengan dua sepeda motor.

    “Satu pelaku membekap mulut saya, pelaku lainnya memegang tangan dan mengambil handphone saya. Lalu saya diangkat dan dilempar ke Kali Undaan,” kata Suli.

    Pelaku kemudian kabur. Suli dengan kondisi sebenarnya mencoba sendiri keluar dari sungai. 

    Namun, karena kesakitan ia hanya bisa teriak-teriak meminta tolong dari sungai.

    “Warga banyak yang datang terus ditolongi. Sekarang kaki kiri kayak keseleo dan punggung belakang bekas dipukul itu rasanya nyeri sekali,” ujarnya.

    Maman, warga Jalan Undaan Kulon III, sempat ikut menolong Suli keluar dari kali.  

    Petugas Satpol PP dan BPBD Surabaya juga turut serta dalam proses evakuasi tersebut. 

    Setelah dievakuasi, Suli kemudian diantar pulang oleh Maman. 

    Rencananya Suli akan membuat laporan polisi jika kondisinya sudah membaik.

  • DPRD Surabaya Serukan Pemkot Rilis Daftar Pengembang Nakal yang Nunggak Pajak

    DPRD Surabaya Serukan Pemkot Rilis Daftar Pengembang Nakal yang Nunggak Pajak

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nurain Faiq

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni mendesak agar para pembangkang pajak di Kota Surabaya diumumkan terbuka di hadapan publik. Pemkot Surabaya harus me-list dan merilis mereka dalam daftar pembangkang pajak.

    Pemkot harus lebih tegas untuk para pembangkang pajak ini. Apalagi rata-rata para wajib pajak nakal itu adalah dari pengembang dengan tunggakan pajak hingga miliaran rupiah. Pengembang yang nakal seperti ini harus mendapat efek jera karena ulahnya.

    Mengabaikan kewajibannya bayar pajak sehingga berdampak pada pendapat asli daerah (PAD). Lebih jauh pengembang nakal itu malah menghambat pembangunan di kota ini.

    “List dan rilis saja para pengembang nakal yang mokong pajak begini,” kesal Wakil Ketua DPRD Arif Fathoni, Minggu (12/1/2025).

    Pimpinan DPRD ini menyebutkan bahwa hasil pengawasan yang dilakukan ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker karena mokong pajak.

    Meski sudah diberi tanda ternyata tidak membuat pengembang ini segera menuntaskan kewajibannya melunasi pajak.

    Cak Toni, sapaan akrab Arif Fathoni memberi gambaran soal sikap pemerintah. Dirjen Pajak bahkan punya wewenang untuk menahan wajib pajak nakal. Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan list pengembang nakal yang tak melunasi pajak.

    Diumumkan terbuka di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

    “Ini untuk efek jera termasuk badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan melunasi pajak dan retribusi. Sebab pajak disamping kewajiban, itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” kata politisi Golkar asal Lamongan ini.

    Dengan dimumkan ke publik juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen. Akan diketahui pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

    “Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” ulasnya.

    Ketua DPD Golkar Surabaya ini bahkan menyebut ada salah satu apartemen di kawasan Dharmahusada, itu masih memiliki tunggakan miliaran ke Pemkot Surabaya, meski sudah dilabeli stiker tapi juga belum membayar.

    “Makanya, pengembangnya harus dipermalukan dimuka umum karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” tandasnya.

    Harus terus didorong upaya mengajak semua elemen masyarakat Surabaya bergotong royong. Mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di surabaya. Sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud

  • Pimpinan DPRD Surabaya minta pemkot umumkan pengembang nakal

    Pimpinan DPRD Surabaya minta pemkot umumkan pengembang nakal

    Surabaya (ANTARA) – Pimpinan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat untuk mengumumkan daftar hitam pengembang nakal yang tidak patuh pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

    Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dalam keterangannya di Surabaya, Minggu mengatakan lembaganya merespons positif upaya Wali Kota Eri Cahyadi mengajak kolaborasi DPRD Kota Surabaya dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

    “Kami menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yakni fungsi pengawasan,” katanya.

    Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan telah ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker, tetapi ternyata tidak membuat pengembang segera melakukan pembayaran.

    “Kami meminta pihak Pemkot Surabaya untuk menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas lagi agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal,” tuturnya.

    Pria yang akrab disapa Mas Toni ini melanjutkan jika Dirjen Pajak memiliki upaya gazeling (menahan) maka Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

    “Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Selain kewajiban, pajak itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya,” ujarnya.

    Pengumuman tersebut, lanjut Toni, juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen, pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

    “Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli,” ujarnya.

    Ia menyebut ada salah satu apartemen di Surabaya masih memiliki tunggakan miliaran rupiah ke Pemkot Surabaya, meski sudah diberi label stiker tapi juga belum membayar.

    “Makanya, pengembang harus dipermalukan dimuka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak,” tuturnya.

    Oleh karena itu, lanjut Toni, jikalau sinergi ini bisa berjalan maka upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak sangat bisa tercapai.

    “Yang terpenting, semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud,” katanya.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3 Hari Tak Nyerah Cari Koin Jagat, Andrean Remaja 1 7 Tahun Ingin Dapat Uang, Petugas Taman: Bandel

    3 Hari Tak Nyerah Cari Koin Jagat, Andrean Remaja 1 7 Tahun Ingin Dapat Uang, Petugas Taman: Bandel

    TRIBUNJATIM.COM – Masyarakat tengah gemar berburu Koin Jagat, namun hal itu meresahkan petugas teman.

    Ini seperti yang terjadi di Kota Bandung.

    Koin Jagat merupakan game online yang memungkinkan pemainnya mendapatkan uang tunai jika menemukan koin tersebut.

    Koin Jagat ini disebar oleh pihak aplikasi di sejumlah tempat umum, kemudian pemain diberikan semacam petunjuk dalam map di aplikasi game.

    Adapun koin ini memiliki kode yang nantinya di pindai ke aplikasi Jagat. 

    Bagi pemain yang menemukan koin tersebut, dapat ditukarkan dengan uang yang nominalnya ratusan ribu hingga jutaan rupiah dan dikirim langsung melalui rekening bank digital masing-masing akun pemain.

    Andrean (17) salah satu pemburu koin mengaku sudah tiga hari ikut mencari Koin Jagat. Dirinya mengaku tertantang untuk menemukan koin dan ditukarkan dengan uang digital.

    “Tahu dari teman, terus ikutan. Ini sudah tiga hari belum dapat,” ujar Andrean, di Taman Tegallega, Kota Bandung, Sabtu (11/1/2025), melansir dari TribunJabar.

    Pencarian pertama dilakukan Andrean bersama teman-temannya di area dalam Taman Tegallega, kemudian berlanjut hingga ke bagian depan taman. 

    “Kalau lihat di map nya, sekitar sini (Taman Tegalega),” katanya. 

    Menurutnya, jika sudah menemukan koin tersebut. Nantinya dapat ditukarkan dengan uang digital. 

    “Nanti kalau dapet (koinnya), itu ada kodenya, terus nanti bisa ditukar kodenya di aplikasi. Nah, nanti hasilnya bisa jadi saldo uang. Katanya bisa sampai jutaan,” ucapnya.

    Sementara itu, salah seorang petugas keamanan Taman Tegallega, Usup mengatakan, para pemburu koin membuat kondisi taman berantakan dan merusak beberapa material yang ada di dalamnya. 

    “Kaya lantai-lantai taman itu pada rusak, paving blok, karpet-karpet (rumput sintetis) itu juga sama sekarang pada rusak,” ujar Usup, Sabtu (11/1/2024).

    Pihaknya sudah beberapa kali memberikan imbauan kepada para pemburu koin tersebut agar tidak merusak dan menganggu masyarakat yang hendak memanfaatkan taman. Namun, imbauan itu tidak digubris. 

    “Susah, bandel semua. Sudah kita kasih tahu, diimbau untuk tidak mencari koin tapi malah balik lagi. Bahkan sampai tembus juga ke area monumen (dalam). Itu beberapa kali diketahui sama saya,” katanya.

    “Jadi kita sangat kewalahan karena selain harus mengamankan 19 hektar (luas keseluruhan taman Tegalega), kita juga harus mengimbau masyarakat yang cari koin,” tambahnya.

    Aktivitas pemburu koin ini, kata dia, sudah berlangsung sejak pekan lalu.

    Mulanya, hanya beberapa orang, namun semakin hari jumlahnya terus bertambah dan tersebar dibeberapa area taman.

    “Awalnya sedikit, lalu malah semakin banyak mau malam maupun siang itu banyak (masyarakat yang cari koin). Bahkan saya sempat waktu itu piket malam, jam 2 malam itu masih ada yang cari koin,” katanya. 

    Dengan kondisi ini, Usup mengharapkan agar ada tindakan tegas kepada pemilik aplikasi agar tidak merusak fasilitas taman. 

    “Masyarakat berkunjung boleh, tapi jangan sampai merusak fasilitas. Terus ke pemerintah juga kami berharap supaya ada langkah atau tindakan khususnya kepada pemilik aplikasi,” katanya.

    Sementara itu di Surabaya, sejumlah taman juga rusak oleh pemburu Koin Jagat.

    Atas tindakan mereka, Satpol PP mengerahkan personil untuk memperketat penjagaan fasilitas umum (fasum).

    Sejumlah remaja di Surabaya tampak mengikuti permainan ini dengan merusak sejumlah taman.

    Fasilitas umum (fasum) hingga tanaman rusak akibat terinjak para pemburu koin.

    Lokasinya tersebar di Jalan Pahlawan, Taman Bungkul, dan Taman Teratai.

    “Ini lagi kita telusuri. Sebab, ramai di medsos (media sosial). Nah ini kan juga bisa membuat taman-taman dan tempat-tempat fasilitas umum jadi rusak,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser. 

    Fikser mengungkapkan, para dewasa hingga anak-anak sibuk mencari kepingan koin di pedestrian hingga di bawah pot bunga.

    “Satpol PP sudah sebar anggota untuk mengantisipasi adanya hal-hal seperti itu, taman kita jaga, kan kita juga tidak tahu itu disebar di mana,” kata Fikser.

    Pemkot tak segan menertibkan para pencari koin.

    Selain itu, pemkot juga akan mengirim surat peringatan kepada pengelola aplikasi. 

    Fikser yang juga (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya itu menerangkan, pemkot tidak bisa melakukan pemblokiran aplikasi Jagat.

    Sebab, itu adalah kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi RI).

    “Kita di sini (pemkot) hanya bisa meminta kepada operator untuk memperhatikan fasum dan keselamatan anak-anak muda yang mencari, mungkin bisa kecelakaan karena kurang konsentrasi ketika mencari koin,” ujarnya. 

    Ia menegaskan, fenomena ini bisa merusak fasum yang ada, bahkan ada pencari koin yang sampai menginjak-injak tanaman.

    “Artinya cara menyebarnya kan juga harus diperhatikan, fenomena ini kan baru dua hari ya,” katanya.

    “Jangan sampai ditaruh di pinggir sungai. Kalau (pencari koin) kecemplung dan nggak bisa berenang kan bahaya,” tegasnya. 

    Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengaku, semenjak fenomena ini viral di media sosial, sejumlah tanaman di taman sempat rusak terinjak oleh para pencari koin.

    Eka menyebutkan, tanaman yang baru ditanam oleh DLH di Taman Prestasi rusak akibat terinjak pencari koin. 

    “Iya, ada tanaman yang baru ditanam rusak. Di Taman Prestasi juga ada yang rusak gara-gara itu (pencari koin),” katanya. 

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Tak perlu izin Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di Taman Literasi

    Tak perlu izin Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di Taman Literasi

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI menegaskan bahwa tidak perlu ada izin dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Pemuda Pancasila bagi warga yang ingin beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

    Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta, Minggu, menyusul peristiwa yang viral di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu pada Rabu (8/1) lalu.

    Dalam video yang beredar, seorang anggota Pemuda Pancasila mendesak warga yang sedang membuat konten di taman tersebut untuk meminta izin terlebih dahulu ke Pemuda Pancasila.

    “Enggak ada aturannya mereka harus izin dengan Ormas Pemuda Pancasila,” kata Satriadi.

    Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, yaitu PT Integrasi Transit Jakarta (PT ITJ)) dan Pemuda Pancasila terkait peristiwa tersebut.

    “Kami koordinasikan dengan pihak pengelola dan ormas tersebut. (Terkait sanksi terhadap anggota ormas yang terlibat) Belum bisa kami pastikan, kami koordinasikan dulu,” tutur Satriadi.

    PT ITJ juga mengklarifikasi kasus warga yang didesak untuk meminta izin ke Pemuda Pancasila jika hendak membuat konten di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.

    Selanjutnya, pihaknya akan menempatkan personel untuk mengawasi dan berpatroli di di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan sekitarnya.

    “Mulai Senin (13/1) kami akan tempatkan anggota di lokasi tersebut untuk patroli dan pengawasan,” tutur Satriadi.

    Vice President-Corporate Secretary, Legal and Strategy PT ITJ Teuku Firmansyah menegaskan, Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Blok M, Jakarta Selatan, adalah ruang publik.

    “Pihak tertentu yang mengatasnamakan pengelola Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dalam ruang lingkup perizinan kegiatan atau aktivasi di area taman, dapat kami sampaikan bahwa Taman Literasi Martha Christina Tiahahu merupakan ruang publik,” kata Firmansyah dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @inilah_com, sejumlah warga pada Rabu (8/1) hendak membuat konten promosi di area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan.

    Seorang pria berbaju putih menggendong sebuah papan iklan portabel. Saat sedang membuat video, seorang anggota Pemuda Pancasila datang dan meminta pria pembuat konten dan teman-temannya untuk meminta izin terlebih dahulu kepada ormas tersebut.

    Anggota ormas itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.

    Sempat terlibat tanya-jawab, para pembuat konten tersebut kemudian meninggalkan lokasi untuk menghindari perdebatan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Bogor Razia Warung Kelontong di Cilebut, 1.519 Botol Miras Disita

    Satpol PP Bogor Razia Warung Kelontong di Cilebut, 1.519 Botol Miras Disita

    Jakarta

    Satpol PP Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merazia warung kelontong di sepanjang Jalan Raya Cilebut. Satpol PP Bogor menyita ribuan botol minuman keras (miras) ilegal.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara mengungkapkan bahwa razia yang digelar melalui operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Jumat (10/2) malam itu menyasar satu warung kelontong yang telah ditargetkan.

    “Pada wilayah tersebut terdapat toko yang diduga menjual minuman keras tanpa Izin,” kata Rhama dilansir Antara, Sabtu (11/1/2025).

    Pada warung kelontong itu, petugas berhasil menemukan 1.519 botol miras berbagai macam merk. Setelah terbukti tak memiliki izin edar, petugas Satpol PP yang didampingi Garnisun langsung melakukan penyitaan miras dari warung kelontong tersebut.

    “Petugas mengamankan semua minuman keras dengan total yang diamankan 1.519 botol miras dalam berbagai jenis,” ujarnya.

    Rhama menjelaskan dasar pelaksanaan Operasi Pakat tersebut yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan/atau Peraturan Bupati.

    (fas/fas)

  • Diduga Jual Miras Hingga Jadi Tempat Pembacokan, Warkop di Bangkalan Disegel

    Diduga Jual Miras Hingga Jadi Tempat Pembacokan, Warkop di Bangkalan Disegel

    Bangkalan (beritajatim.com) – Sebuah warung yang terletak di belakang stadion gelora Bangkalan (SGB) diduga menjadi tempat pembacokan dini hari tadi. Bahkan tempat itu diduga menjual minuman keras hingga akhirnya disegel.

    Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah mengatakan kejadian itu telah melanggar Perda no 8 tahun 2018. Akibatnya pihaknya turun langsung dan melakukan penyegelan. “Ini sudah melanggar ketertiban dan ketentraman masyarakat. Sehingga kami lakukan eksekusi penutupan warung karena melanggar Perda no 8 tahun 2018,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

    Ia juga membenarkan jika penutupan itu dilakukan buntut dari aksi dugaan pembacokan oleh pengunjung dini hari tadi. Meski begitu, ia mengaku aksi pembacokan itu telah ditangani kepolisian setempat. “Kami menindak pelanggaran perdanya. Sedangkan untuk pembacokannya sudah diproses kepolisian,” imbuhnya.

    Sedangkan terkait penjualan miras di warung itu, Hasbullah akan segera memanggil pemilik warung. Sebab, saat penutupan tadi pemilik warung tak ditempat dan kondisi lapak masih tutup. “Nanti hari senin kami panggil untuk klarifikasi,” pungkasnya.

    Berdasarkan kondisi di lapangan, terdapat ceceran darah didepan warung. Diduga darah itu merupakan darah korban yang telah di bacok dini hari tadi.[sar/kun]