Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Dihina Najis Korupsi Daging Kurban, Satu Keluarga Marah dan Keroyok Tetangganya

    Dihina Najis Korupsi Daging Kurban, Satu Keluarga Marah dan Keroyok Tetangganya

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga terjadi di Kabupaten Badung, Bali.

    Diketahui, pengeroyokan itu bermula dari umpatan korban yang menyebut satu keluarga itu korupsi daging kurban.

    Satu keluarga itu tak terima disamakan dengan najis dan korupsi daging kurban.

    Kini, lima orang anggota keluarga itu menjadi terdakwa kasus penganiayaan terhadap tetangga mereka di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Bali, Selasa (14/1/2025).

    Kelima terdakwa tersebut adalah pasangan suami istri, berinisial NOR (57) dan MURAH (53), bersama dua anak perempuannya, BA (36) dan SM (26), serta satu orang pria berinisial SA (43) sebagai menantu.

    Mereka didakwa melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial DP (30) di Jalan Kutilang, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada 24 Juni 2025 lalu.

    “Atas kejadian tersebut, saksi DPS mengalami luka memar, lecet, dan sakit pada tulang rusuk serta kecemasan berlebih akibat perbuatan para terdakwa yang merupakan tetangga sebelah rumah saksi,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gusti Ngurah Agung Try Parameswara Prawira, dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, Selasa.

    Prawira menyampaikan, kasus ini bermula ketika korban sedang memberi makanan beberapa ekor anjing liar yang ada di lingkungan rumahnya, sekitar pukul 15.30 Wita.

    Saat bersamaan, para terdakwa baru saja tiba dari kampung halamannya di Pulau Jawa.

    Mereka lalu mendengar ucapan korban yang mengatakan “Saya tidak dapat daging kurban dari kalian, saya sudah dapat dari Pak Toha.”

    Korban lalu berkata lagi “Lebih najis mana, kasih makan anjing daripada korupsi catatan daging kurban.”

    Setelah itu, cekcok mulut antara korban dan para terdakwa pun tak terhindarkan hingga berujung pada pengeroyokan terhadap korban.

    Mereka menganiaya korban secara membabi buta, mulai memukul menggunakan tangan kosong, pakai helm, menyeret, hingga menggigit jari tengah korban.

    Atas kejadian yang menimpanya itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Kuta Selatan untuk diproses secara hukum.

    “Bahwa tempat terjadinya pengeroyokan merupakan jalan umum yang dapat diakses oleh orang lain, kemudian jalan tersebut merupakan jalan perumahan yang biasa dilewati masyarakat umum,” kata Prawira.

    Atas perbuatannya, para terdakwa dijerat Pasal 170 Ayat (2) ke-1 KUHP (dakwaan kesatu) atau Pasal 351 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP (dakwaan kedua).

    Sementara itu, aksi pengeroyokan lainnya juga pernah terjadi di Surabaya.

    Khoriyah, tak kuasa menahan rasa terpukul. Putra bungsunya itu, yang telah merantau di Bali selama 7 bulan, tiba-tiba pada Senin (13/1/2025), pulang dengan kondisi mengenaskan.

    Kepalanya terbalut perban, dan baju yang dikenakannya penuh bercak darah.

    “Anakku dikeroyok sama pacar tuan rumahnya,” ujar Khoriyah.

    Insiden itu juga membuka semuanya.  

    Mobaydillah ternyata sudah berada di Surabaya selama satu minggu.

    Dia tak langsung pulang ke rumah, melainkan memilih tinggal di sebuah kos di Jalan Putat Jaya Gang Lebar C No 21. Di sanalah insiden pengeroyokan itu terjadi.
     
    Awalnya, Mobaydillah dikeroyok oleh dua orang.

    Kemudian, tiga orang lainnya datang dan ikut menghajarnya.

    Kejadian itu sampai membuat kampung heboh.

    Sampai-sampai Tim Gerak Cepat (TGC), Satpol PP, Polisi, dan Koramil setempat datang ke lokasi.

    Berdasarkan data, kejadian itu terjadi pada Minggu (12/1/2025) dini hari sekitar pukul 02.00.

    Mobaydillah kemudian dievakuasi ke Poliklinik Jalan Rajawali.

    Mobaydillah menceritakan kepada ibunya bahwa kejadian itu bermula dari kesalahpahaman.

    Tuan rumah kosnya, seorang janda, memiliki pacar.

    “Tuan rumahnya sering ngasih nasi ke anakku. Pacarnya cemburu, anakku dihajar,” jelas Khoriyah.
     
    “Awalnya, Mobaydillah gak ngaku kalau dikeroyok. Dia bilang jatuh di kos, aku gak percaya soalnya darahnya banyak sampai ke badan,” tambah Khoriyah.
     
    Kasus ini ditangani Polsek Sawahan.

    Kanit Iptu Agus Subagyo menjelaskan bahwa ada 5 orang yang diamankan, dan saksi-saksi telah dimintai keterangan.

    “Hanya 4 orang yang terbukti mengeroyok korban. Untuk motifnya masih kami dalami,” tandasnya.

  • Banjir rob tak lumpuhkan aktivitas warga Muara Angke

    Banjir rob tak lumpuhkan aktivitas warga Muara Angke

    Jakarta (ANTARA) –

    Banjir rob atau banjir pesisir di Muara Angke Pluit Penjaringan Jakarta Utara tak melumpuhkan aktivitas warga di kawasan itu.

    “Banjir di kawasan Muara Angke terjadi sejak Kamis (9/1) lalu di sejumlah RT di RW 22 Kelurahan Pluit, tapi genangan rob itu tidak sampai melumpuhkan aktivitas warga,” kata Kepala Satuan Tugas Jakarta Utara BPBD DKI Jakarta, Aries Trisna Putra di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, fenomena rob memasuki permukiman warga biasa terjadi mulai sekitar pukul 06.00 WIB dan ketinggian air terus bertambah hingga puncaknya berada di kisaran 60 sentimeter pada titik terdalam jelang siang hari.

    Kemudian, air berangsur surut pada siang dan biasanya benar-benar tuntas sore menjelang malam. Selama hampir sepekan ini, fenomena rob paling cepat surut sekitar pukul 16.00 WIB dan esoknya kembali berulang.

    Ia mengatakan selama kondisi genangan rob, pihaknya menyiagakan lima personel di lokasi dan melakukan pemantauan perkembangan genangan.

    “Kami juga telah menurunkan dua unit perahu karet untuk membantu warga yang ingin beraktivitas keluar masuk permukiman melintasi area genangan,” kata dia.

    Sebelumnya Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyatakan kenaikan tinggi muka air laut yang memicu kondisi genangan rob itu masih akan terjadi hingga 17 Januari mendatang.

    Ia mengatakan ketinggian genangan rob di permukiman warga diperkirakan tidak akan meningkat signifikan bila tidak dibarengi oleh kondisi hujan deras dalam waktu lama.

    Ia mengaku sejak Desember 2023 telah berkoordinasi dengan jajaran terkait seperti TNI, Kepolisian dan Satpol PP untuk melakukan langkah tanggap bencana.

    Pihaknya pun telah menyiapkan skema evakuasi sebagai opsi terburuk.

    “Sejauh ini ketinggian genangan di kisaran 60 sentimeter dan warga masih tetap aktivitas seperti biasa,” tegasnya.

    Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Rizqon Hermawan mengaku siaga menyiapkan bantuan logistik dan natura bagi warga bila dibutuhkan.

    Namun, sejak kembali terjadi genangan rob mulai Kamis (9/1) lalu, pihaknya belum menerima permintaan bantuan bagi warga terdampak rob di kawasan Muara Angke.

    “Prinsipnya kami siap mendistribusikan bantuan bila dibutuhkan. Kalau ada permintaan segera akan kami tindaklanjuti,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dampak Perburuan Koin Jagat, 6 Taman di Surabaya Rusak, Paving Pedestarian Sampai Dibongkar

    Dampak Perburuan Koin Jagat, 6 Taman di Surabaya Rusak, Paving Pedestarian Sampai Dibongkar

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

    TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Pemkot Surabaya menginventarisir sejumlah taman di Surabaya yang rusak akibat ulah para pemburu Koin Jagat.

    Total, sebanyak 6 taman di Surabaya mengalami kerusakan cukup parah.

    “Untuk laporan sementara, beberapa taman yang rusak adalah Taman Bungkul, Taman Lumumba, Taman Prestasi, Taman Teratai, Taman Paliatif, dan Taman Ekspresi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (14/1/2025). 

    Beberapa kerusakan tersebut di antaranya meliputi tanaman yang terinjak, dahan pohon yang patah, hingga paving pedestarian yang terangkat.

    “Saat ini petugas kami sedang melakukan penanaman kembali untuk tanaman yang rusak,” katanya.

    Pihaknya kini tengah menghitung potensi kerugian materiil yang diterima imbas kerusakan tersebut.

    “Perbaikan juga terus dilakukan teman-teman di lapangan beberapa hari ke depan,” katanya.

    Mengantisipasi kejadian tersebut terulang, pihaknya berkoodinasi dengan Satpol PP Surabaya untuk memperketat pengawasan.

    “Kami imbau untuk masyarakat yang memang datang ke taman untuk mencari koin agar tidak merusak,” katanya.

    Di Taman Prestasi, kerusakan terlihat di beberapa titik.

    Sejumlah tanaman bahkan harus diganti.

    “Beberapa tanaman yang diganti adalah melati, krokot mawar (rose moss), adam eva, hingga bougenville,” kata Petugas Keamanan Taman Prestasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Soni Suwarno.

    “Kebanyakan karena terinjak-injak. Jadi, anak-anak ini mencari koin sambil menyibakkan tanaman. Padahal, koin sudah jelas tidak ke situ-situ,” katanya. 

    Pengelola Taman Prestasi sebenarnya telah memasang rambu larangan menginjak rumput.

    Namun, hal ini tak diindahkan oleh warga.

    “Bahkan, ada yang sampai membongkar paving pedestarian. Mereka ini belum tahu bahwa merawat tanaman ini membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” katanya.

    Satpol PP Surabaya telah menerima aduan dari masyarakat.

    Para pemain platform “Jagat” bahkan mengganggu ketertiban dengan memanjat pagar rumah warga. 

    Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser telah menerjunkan petugas untuk melakukan pengawasan serta menindak bagi mereka yang melanggar.

    Terutama, bagi mereka yang merusak fasilitas umum.

    “Kami mendapat banyak aduan dari warga, salah satunya di Jalan Pahlawan. Ada seseorang yang sampai membongkar bollard ball atau batu pembatas,” katanya saat dikonfirmasi terpisah.

    Selain merusak fasilitas umum, pencarian Koin Jagat juga mengganggu ketenteraman masyarakat.

    Banyak warga terganggu akibat aktivitas perburuan yang banyak dilakukan di malam hari tersebut.

    “Banyak anak-anak yang mencari koin dengan menyalakan lampu senter dan mengarahkan lampu senter tersebut ke rumah warga. Ini sangat menganggu,” imbuhnya.

    Satpol PP akan terus melakukan pengawasan.

    Pihaknya mengimbau kepada para pencari koin agar tidak merusak fasilitas umum.

    “Apabila tidak merusak silakan saja, namun jika aktivitas tersebut sampai merusak fasum (fasilitas umum) maka akan kami tindak,” kata Fikser.

    Koin Jagat merupakan permainan treasure hunt atau perburuan harta karun di aplikasi Jagat.

    Viral di TikTok, permainan di gawai ini mengajak pemain berburu 3 jenis yakni emas, perak dan perunggu (koin hoki) yang masing-masing disebut-sebut bernilai Rp 300 ribu hingga Rp 100 juta.

  • Ternyata Koin Jagat yang Viral adalah Aplikasi Buatan Anak Negeri, Sosok Co-Foundernya Terungkap

    Ternyata Koin Jagat yang Viral adalah Aplikasi Buatan Anak Negeri, Sosok Co-Foundernya Terungkap

    TRIBUNJATIM.COM – Berikut ini sosok co-founder dari aplikasi Koin Jagat.

    Siapa sangka, ternyata Koin Jagat yang viral di media sosial adalah aplikasi buatan anak negeri.

    Para pemain diketahui memburu Koin Jagat di area terbuka, seperti taman maupun hutan kota.

    Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi hingga pihak kepolisian sudah turut buka suara mengenai viralnya permainan berburu Koin Jagat ini.

    Rupanya, berburu koin jagat yang bisa ditukarkan dengan nominal uang itu merupakan bagian dari permainan bernama Treasure Hunt.

    Dilihat dari akun medsos Instagramnya @jagatapp_id pada Selasa (14/1/2025), ternyata Jagat ini merupakan aplikasi buatan Indonesia.

    Namun Tribun Network masih memverifikasi dan berusaha mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

    Di akun medsosnya dituliskan bahwa Jagat pertama kali diluncurkan pada November 2022 di mana selaku co-founder dari aplikasi tersebut ialah Barry Beagen.

    Bila mengacu pada profil LinkedIn-nya, Barry merupakan lulusan Massachusetts Institute of Technology dengan gelar Master of Architecture.

    Ia juga menyelesaikan pendidikan S1 di Cornell University di bidang Civil and Environmental Engineering.

    Sebelum mendirikan Jagat, Barry tercatat pernah berkarier di bidang arsitektur dan perencanaan kota. Ia pernah bekerja di firma arsitektur di New York dan tata kota di Indonesia.

    Menurut mereka Jagat adalah media sosial yang fokus ke hubungan sosial dan bukan scrolling pasif.

    Kini Jagat disebut telah jadi salah satu aplikasi media sosial populer di Play Store berbagai negara, termasuk Jepang, Taiwan, Vietnam, Spanyol, Prancis, dan Singapura.

    “Di Jagat, kamu bisa terhubung lebih erat dengan orang-orang terdekat, mencari teman baru, dan ciptakan momen-momen tak terlupakan bersama!

    Dengan Jagat, nggak cuma sekedar berbagi lokasi, tapi juga mempererat hubungan dengan cara yang lebih menyenangkan dan seru!,” begitu tulisan dalam keterangan terbaru di akun Instagram @jagatapp_id pada Selasa (14/1/2025).

    Selain berburu koin yang tengah viral, rupanya ada beberapa fitur lainnya dari aplikasi Jagat ini.

    Di antaranya fitur Location Sharing Real Time dimana pengguna bisa tetap terhubung dengan teman-teman terdekat dan mengetahui lokasi mereka dimana saja.

    Kemudian fitur NOW yang membuat penggunanya bisa langsung membagikan momen lewat foto atau video secara real-time!

    Ada juga fitur Your World dan Status Update di mana pengguna bisa langsung rekomendasi lokasi dan spot favorit ke teman-teman serta fitur Relationship Status.

    Fenomena aplikasi berburu koin jagat. (Tribun Jakarta)

    Tanggapan Pj Gubernur

    Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi sejatinya tak melarang warga untuk berburu koin jagat.

    Namun, ia mewanti-wanti warga untuk menjaga fasilitas umum.

    “Saya imbau warga masyarakat Jakarta ayo jaga fasilitas umum dan fasilitas umum (fasos-fasum) kita, jangan sampai kemudian tegel-tegel keramik dicungkili untuk mencari sesuatu yang tidak pasti,” ucapnya, Selasa (14/1/2025).

    Guna mengantisipasi kerusakan pada fasilitas umum, Teguh mengaku sudah memerintahkan jajaran Satpol PP untuk berjaga.

    Bagi masyarakat yang melakukan perusakan, Teguh menegaskan tak akan segan memberikan sanksi kepada pelaku.

    “Untuk Satpol PP sudah menjaga fasos-fasum yang kemungkinan di situ akan menjadi area untuk mencari Koin Jagat,” ujarnya.

    Imbauan senada juga disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi terkait viral perburuan koin jagat.

    “Kami imbau agar melakukan kegiatan tersebut dengan baik, ramah lingkungan, tidak merugikan orang lain, dan tidak merusak,” ujarnya.

    Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

  • Satpol PP DKI tegaskan merusak fasum bisa didenda minimal Rp5 juta

    Satpol PP DKI tegaskan merusak fasum bisa didenda minimal Rp5 juta

    Satpol PP DKI Jakarta melakukan pengawasan di fasilitas umum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat berbuah sanksi berupa pidana kurungan hingga denda minimal Rp5.000.000. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    Satpol PP DKI tegaskan merusak fasum bisa didenda minimal Rp5 juta
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 14 Januari 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan bahkan membuat fasilitas umum yang ada di dalamnya rusak dapat dikenakan sanksi pidana kurungan hingga denda minimal Rp5 juta.

    “Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana, maupun administratif,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

    Dia menjelaskan berdasarkan pasal 61 ayat 3 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tertulis setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan pasal 12 huruf (b) dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 30 hari dan paling lama 180 hari atau denda paling sedikit Rp5.000.000 dan paling banyak Rp50.000.0000.

    Adapun pasal 12 huruf (b) berbunyi setiap orang atau badan dilarang melakukan perbuatan atau tindakan dengan alasan apapun yang dapat merusak pagar, jalur hijau, atau taman, beserta kelengkapannya. Hal ini dia sampaikan sehubungan banyaknya warga yang mencari keberadaan koin dari sebuah aplikasi permainan daring (game online), di fasilitas publik beberapa waktu terakhir.

    Satriadi kemudian mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.

    “Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini,” kata dia.

    Lalu, sebagai antisipasi tren berburu koin yang berpotensi merusak fasum, Satpol PP DKI akan memperketat pengawasan melalui kerja sama dengan dinas-dinas terkait. Hal ini, sambung dia, agar keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat.

    “Pengawasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Satpol PP, tetapi juga membutuhkan sinergi dari dinas-dinas terkait. Dengan begitu, keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat,” ujar Satriadi.

    Dia menambahkan, Satpol PP DKI Jakarta berkomitmen untuk terus menjaga kenyamanan dan ketertiban di ruang publik demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan nyaman bagi semua warga.

    Sumber : Antara

  • Warga dinilai perlu diedukasi agar bijak manfaatkan aplikasi “game”

    Warga dinilai perlu diedukasi agar bijak manfaatkan aplikasi “game”

    Jakarta (ANTARA) – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi berpendapat masyarakat khususnya Gen Z perlu diedukasi agar lebih bijak memanfaatkan aplikasi permainan (game) termasuk “Koin Jagat”.

    “Perlu dukungan berbagai pihak untuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat khususnya Gen Z agar lebih bijak dalam menggunakan atau memainkan ‘game’ Koin Jagat tersebut,” kata Teguh di Jakarta, Selasa.

    Pernyataan ini untuk menanggapi rusaknya fasilitas umum di Jakarta akibat tren berburu koin melalui aplikasi itu.

    Dia mengatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjaga fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jakarta.

    Ia mengatakan, pihaknya juga telah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk mengevaluasi aplikasi Koin Jagat.

    “Kami sudah minta kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) untuk koordinasi dengan Kementerian Komdigi terkait evaluasi atau kajian terhadap aplikasi Koin Jagat,” kata dia.

    Teguh berharap aplikasi berburu koin itu dapat diturunkan (take down) apabila lebih banyak dampak negatifnya.

    “Pastinya ada beberapa variabel, tapi kalau memang lebih banyak dampak negatifnya mudah-mudahan juga bisa di-‘take down’,” katanya.

    Sebelumnya, permainan Koin Jagat viral di platform media sosial TikTok beberapa waktu terakhir. Permainan ini mengajak pengguna untuk mencari dan mengumpulkan koin virtual yang tersebar di berbagai lokasi dunia nyata.

    Setiap koin memiliki nilai tukar yang berbeda, menawarkan hadiah uang tunai yang bervariasi sesuai jenis koin yang ditemukan.

    Permainan tersebut tersedia di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Jakarta. Lokasi koin biasanya ditempatkan di area publik seperti taman kota, alun-alun dan tempat umum lainnya. Jika di Jakarta, koin dapat ditemukan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

    Sementara itu, Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) sebagai Badan Layanan Umum pengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta menyatakan fasilitas umum seperti paving block (bata beton), area taman, hingga lampu mengalami kerusakan yang cukup parah akibat tren pencarian koin melalui aplikasi.

    Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia menegaskan pihak pengelola tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan pencarian koin di kawasan GBK.

    PPKGBK, kata dia, telah meminta kepada pengembang aplikasi terkait untuk dapat mengambil tindakan tegas agar kegiatan ini tidak terus berlanjut.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Cilacap Sukses Tangani Ribuan Kasus di 2024, Penertiban APK Hingga Operasi Penertiban PSK

    Satpol PP Cilacap Sukses Tangani Ribuan Kasus di 2024, Penertiban APK Hingga Operasi Penertiban PSK

    TRIBUNJATENG.COM, CILACAP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cilacap telah melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Cilacap.

    Bahkan tercatat di sepanjang tahun 2024 Satpol PP Cilacap telah menangani ribuan kasus.

    Kepala Satpol PP Cilacap, Sadmoko Danardono mengungkapkan untuk Bidang Tibum Tramas Satpol PP Cilacap melaksanakan 656 kegiatan dengan hasil total 1689 kasus. 

    “Kami melakukan pengawalan pejabat sebanyak 26 kali, pengamanan acara seremonial 316 kali, penanganan unjuk rasa 4 kali, dan patroli wilayah 117 kali,” kata Sadmoko kepada Tribunbanyumas.com

    Satpol PP Cilacap diketahui juga telah melakukan 55 operasi penertiban dengan 81 kasus, 40 operasi penertiban dengan 1392 kasus, 24 operasi penertiban PKL dengan 99 kasus dan 4 operasi penertiban pelajar dengan 47 kasus.

    “Di tahun 2024 kami juga telah melakukan operasi penertiban PSK sebanyak 1 kali dengan 1 kasus, kemudian juga ada 69 operasi penertiban ODGJ dengan 69 kasus,” tambahnya.

    Sementara itu dalam Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D), Satpol PP Cilacap telah menggelar persidangan tindak pidana ringan (tipiring) dengan melibatkan 29 pelanggar yang menghasilkan total denda Rp7.300.0000

    “Kami juga berhasil menyita 27.640 batang rokok ilegal dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal,” terang Sadmoko.

    Selain aktif melakukan upaya penegakan hukum, Satpol PP Cilacap juga aktif dalam pengamanan pemilihan kepala daerah di 15 desa/kelurahan dengan melibatkan 13.616 orang, serta pembinaan linmas sebanyak 92 kegiatan dengan 2460 peserta. 

    Penjagaan lokasi strategis seperti kantor Satpol PP, rumah dinas bupati, rumah dinas wakil bupati, dan rumah pribadi bupati terpilih juga dilakukan selama 24 jam.

    Di bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan, tercatat ada 114 kejadian kebakaran dengan rata-rata respon time 12,5 menit, serta 492 kegiatan penyelamatan yang meliputi animal rescue, pemotongan cincin, bencana alam, dan evakuasi lainnya. 

    “Kami juga telah melaksanakan 193 kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran dengan 19.284 peserta,” jelas Sadmoko.

    Diungkapkan Sadmoko bahwa untuk tahun 2025, Satpol PP Cilacap merencanakan 3 program dengan 12 kegiatan dan 30 sub kegiatan, dengan pagu anggaran Rp17,8 miliar. 

    Program tersebut meliputi program penunjang urusan pemerintahan daerah sebesar Rp13,8 miliar atau 77,43 persen, program peningkatan ketertiban dan ketenteraman umum sebesar Rp1,83 miliar atau 10,26 persen, serta program pencegahan penanggulangan dan penyelamatan kebakaran dan penyelamatan non kebakaran sebesar Rp2,19 miliar atau 12,29 persen. (pnk)

  • Dinsos Jaksel jaring 820 PPKS selama 2024

    Dinsos Jaksel jaring 820 PPKS selama 2024

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan menjaring sebanyak 820 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama 2024 untuk terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman di Ibu Kota.

    “Selama 2024 kami menjaring sebanyak 820 PPKS untuk ditertibkan,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan Bernad Tambunan di Jakarta, Senin.

    Bernad merinci sejumlah PPKS itu terdiri dari gelandangan (123), pengamen (136), dan pengemis (60).

    Kemudian, pemulung (39), pedagang asongan (13), parkir liar (47), disabilitas mental atau ODGJ (76) , penyandang disabilitas (5), orang berkebutuhan khusus (3), lanjut usia terlantar (88), anak terlantar (5), terlantar (140) dan non PPKS (85).

    Angka ini menurun jika dibandingkan dengan jumlah PPKS yang dijaring di Jakarta Selatan pada 2023 sebanyak 1.255 PPKS.

    Bernard menjelaskan, para PPKS yang terjaring langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insani Satu (PSBI I) untuk dilakukan pembinaan.

    Pihaknya juga bekerja sama dengan anggota Satpol PP dalam penjaringan gabungan PPKS, yang dilakukan tiga kali dalam satu minggu.

    “Diharapkan dengan penjaringan PPKS ini meningkatkan ketentraman dan kenyamanan kota Jakarta Selatan dari gangguan ketertiban umum,” ujarnya.

    Selain melakukan penjaringan di lapangan, Dinas Sosial Jakarta Selatan juga menerima laporan PPKS yang mengganggu ketertiban dari warga setempat.

    Ia juga mengharapkan warga bisa melaporkan PPKS yang dikhawatirkan mengganggu keamanan lingkungan melalui Satuan Pelaksana Suku Dinas Sosial kelurahan setempat.

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjaring sebanyak 5.998 PPKS sepanjang tahun 2024.

    Kategori terbanyak PPKS yang dijaring oleh Satuan Tugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S), yakni gelandangan, orang terlantar, penyandang disabilitas mental dan pengamen.

    Selain upaya penjaringan, Dinas Sosial DKI juga memulangkan sebanyak 1.512 orang telantar ke daerah asal, dengan tujuan terbanyak, yakni Lampung (646 orang), diikuti Surabaya (384 orang), Semarang (340 orang), Cilacap (53 orang) dan Tasikmalaya (89 orang).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ada Sanksi bagi Pemburu Koin Jagat di Kota Bandung: Teguran hingga Denda Rp1 Juta

    Ada Sanksi bagi Pemburu Koin Jagat di Kota Bandung: Teguran hingga Denda Rp1 Juta

    Liputan6.com, Bandung – Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, mengingatkan bahwa para pemburu koin Jagat bisa saja terkena sanksi dari mulai teguran hingga pembebanan biaya paksa alias denda. Sanksi tersebut mengancam para pemburu yang dianggap merusak taman atau fasilitas umum.

    Rasdian menyampaikan, sanksi itu diatur dalam Perda Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat. Aturan tersebut antara lain memuat soal ruang lingkup ketertiban umum.

    “Oh ada, di Perda Nomor 9. Tertib lingkungan, tertib taman, kan sudah ada di situ. sanksinya dari teguran lisan, surat pernyataan sampai pembebanan biaya paksa (denda),” katanya saat dihubungi, Senin, 13 Januari 2025.

    Merujuk salinan Perda, melalui https://peraturan.bpk.go.id/, pada Pasal 4 disebutkan, penyelenggaraan ketertiban umum itu meliputi 10 ruang lingkup yakni tertib jalan dan angkutan jalan; tertib sosial; tertib lingkungan; tertib jalur hijau, taman dan tempat umum; tertib sungai, drainase dan sumber air; tertib usaha tertentu; tertib PKL; tertib reklame; tertib bangunan; dan tertib ruang.

    Taman-taman kota diketahui merupakan bagian dari ruang lingkup tertib lingkungan. Pasal 19 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak fasilitas umum termasuk pohon dan tanaman. Mereka yang dianggap merusak fasilitas umum bisa dikenakan denda hingga 1 juta rupiah.

    Lebih lanjut, dalam pasal 21 ayat 1 huruf b dan huruf k tertulis bahwa setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan fasilitas seperti trotoar, pagar, jalur hijau, hingga memotong, menebang, menginjak tanaman yang tumbuh, beserta kelengkapan lainnya.

    Jika itu dilanggar, maka pelanggar berpotensi dikenakan denda Rp1 juta dan Rp5 juta, sesuai dengan pasal 21 ayat 2 huruf i dan huruf j yang bunyinya:

    “…pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, huruf b, huruf f, dan huruf g dikenakan pembebanan penegakan/pelaksanaan biaya paksaan hukum sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).” Demikian bunyi pasal 21 ayat 2 huruf i.

    “…pelanggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, huruf e, huruf h, huruf i, huruf k dikenakan pembebanan biaya paksaan penegakan/pelaksanaan hukum Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah).” Demikian bunyi pasal 21 ayat 2 huruf j.

    Kendati, Rasdian menjelaskan untuk sampai ke sanksi denda, pelanggar akan diberikan sanksi secara bertahap seperti yang telah disebutkan di atas. Satpol PP Kota Bandung kini melakukan pengawasan khususnya di taman-taman yang kerap dijadikan lokasi perburuan koin jagat. Ada sekitar 23 taman yang diawasi. Pengawasan di antaranya difokuskan seperti di Taman Tegalega, Taman Maluku, Taman Sukajadi, Taman Radio, dan Taman Cikapayang.

    Pengawasan dari petugas, aku Rasdian, dilakukan baik pagi, siang, hingga malam. “Bahkan malam nanti ada yang khsusus (menyusur) jalur tengah, yaitu Jalan Merdeka, Jalan Juanda, belok ke Babakan Siliwangi, Cihampelas,” jelas Rasdian.

    Satpol PP Kota Bandung mengaku masih mendata kerusakan taman akibat perburuan koin Jagat. Sementara yang terdata ialah kerusakan tanaman dan lantai taman. Pihaknya, kata dia, masih berkoordinasi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung, khususnya Bidang Pertamanan dan Dekorasi.

    “Kemarin juga sudah ada diberikan teguran keras di kawasan Tegallega itu,” katanya. “Kalau misal petugas sudah menegur, tindakan lainnya, ya, kita ada sanksi berikutnya. Bikin pernyataan sampai nanti yang paling ujung bisa didenda,” lanjut Rasdian.

    Dia mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan perusakan taman. “Mending berburu sampah aja, biar taman bersih,” kata dia.

     

  • Wartawan JTV Madura Laporkan Oknum PKL ke Polres Pamekasan

    Wartawan JTV Madura Laporkan Oknum PKL ke Polres Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi melaporkan oknum pedagang kaki lima (PKL) yang mengintimidasinya saat melakukan peliputan ke Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Senin (13/1/2025).

    Dalam laporan tersebut, diduga terjadi tindak pidana pers yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan atau 335 KUHP Subsider.

    “Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan jika oknum PKL yang diduga melakukan tindakan Intimidasi saat penertiban PKL di area Arek Lancor Pamekasan, kita laporkan ke Mapolres Pamekasan,” kata Pimred JTV Madura, Moh Suhri.

    Laporan tersebut sengaja dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen, sekaligus upaya memberikan edukasi dan wawasan tentang pers. “Seperti yang kita ketahui bersama, jika pers ini bekerja dan dilindungi undang-undang seperti yang diatur dalam Undang-Undang Pers,” ungkapnya.

    “Melalui kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, jika tindak kekerasan bentuk apapun termasuk intimidasi merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi kita bekerja sesuai undang-undang dan juga dilindungi undang-undang,” tegasnya.

    Dari itu pihaknya melaporkan oknum PKL guna memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya bagi semua insan pers. “Hal ini merupakan bentuk ikhtiar, sekaligus upaya memberitahukan kepada publik jika kami bekerja dilindungi undang-undang,” imbuhnya.

    “Terlebih selama ini, kami juga selalu menjadi ‘bulan-bulanan’ atas berbagai tindakan kekerasan, dan ujung-ujungnya berakhir damai dan minta maaf. Persoalan maaf sebagai manusia tentu kami maafkan, tapi secara hukum harus tetap berjalan,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Abdurrahman Fauzi diduga mendapat intimidasi dari seorang oknum pedagang saat hendak meliput penertiban PKL di kawasan Arek Lancor Pamekasan, Sabtu (11/1/2025) lalu.

    Peristiwa tersebut terjadi ketika Fauzi meliput penertiban PKL yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pamekasan, di mana para PKL enggan ditertibkan sekalipun tahu jika mereka membuka lapak di kawasan terlarang, di antaranya di area Arek Lancor Pamekasan. [pin/but]