Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Pemkab Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Massal “Jihad Rawat Kali”

    Pemkab Sidoarjo Gelar Kerja Bakti Massal “Jihad Rawat Kali”

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus menggalakkan kerja bakti massal rutin setiap hari Jumat dengan tajuk “Jihad Rawat Kali”. Program ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta masyarakat untuk membersihkan sungai dari enceng gondok dan sampah.

    Kegiatan ini bertujuan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kelancaran aliran sungai di wilayah Sidoarjo.

    Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mencegah potensi banjir akibat penyumbatan aliran air oleh enceng gondok dan limbah.

    “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli terhadap kondisi sungai di Sidoarjo. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama demi generasi mendatang,” ujarnya usai mengikuti kerja bakti, Jumat (24/1/2025).

    Dalam aksi yang dilakukan serentak di beberapa titik sungai ini, ratusan pegawai dari hampir seluruh OPD terlibat bersama unsur TNI, Polri, serta masyarakat setempat. Mereka bahu-membahu menyusuri sungai, mengangkat enceng gondok, mengangkut sampah, serta membersihkan sedimentasi yang menghambat aliran air. Beberapa titik dibantu alat berat dari PUBMSDA.

    Program “Jihad Rawat Kali” tidak hanya menjadi upaya menjaga lingkungan, tetapi juga momen untuk mempererat sinergi antarinstansi dan masyarakat. Selain membersihkan sungai, program ini juga diiringi dengan edukasi lingkungan kepada warga sekitar tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan ekosistemnya.

    Pemkab Sidoarjo berharap kegiatan ini menjadi langkah awal dari aksi berkelanjutan dalam merawat sungai sebagai salah satu aset penting bagi kehidupan masyarakat.

    “Kami akan terus mendorong program seperti ini agar Sidoarjo bebas dari permasalahan lingkungan, khususnya terkait aliran sungai,” harap Subandi.

    Secara serentak, kerja bakti dilaksanakan di seluruh kecamatan. Di Krian, misalnya, dilakukan pembersihan saluran air di depan makam Desa Tropodo (perbatasan dengan Desa Seketi).

    Di Sidoarjo, kerja bakti dilakukan di depan Perumahan Blukid 3, Desa Blurukidul. Di Porong, dilaksanakan di saluran drainase Desa Kebakalan.

    Di Taman, dilakukan di sungai sebelah Balai Desa RT 10 RW 05 Desa Kletek. Di Prambon, dilaksanakan di Desa Temu, tepatnya di saluran Kedunguling. Di Tanggulangin, di Desa Kedensari, tepatnya di Kali Mati, Kedensari RT 12 RW 05.

    Keterlibatan OPD secara masif tampak saat kerja bakti di kecamatan, seperti di Jabon ada Dinas P2CKTR dan Dinas Perpustakaan dan Arsip, dan di Kecamatan Tulangan, tepatnya sepanjang sungai di Desa Kepadangan, ada Dinas Kominfo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

    Di Kecamatan Prambon, ada Dinas Pangan dan Pertanian serta Bappeda. Di Kecamatan Tarik, ada Dinas Pendidikan. Di Kecamatan Gedangan, ada Dinas Koperasi dan UM serta Dinas P3AKB.

    Di Kecamatan Krian, ada Dishub dan RSUD Sibar. Di Kecamatan Taman, ada Satpol PP. Di Buduran, ada Setda dan RSUD Notopuro. Sementara itu, di Kecamatan Krembung dengan titik lokasi di Desa Mojoruntut RT 4 RW 2, dilakukan kerja bakti pembersihan gorong-gorong.

    Melalui “Jihad Rawat Kali”, Pemkab Sidoarjo mempertegas komitmennya dalam menjaga lingkungan, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat. [isa/beq]

  • Viral, Sejoli Ciuman Mesra di Taman Hutan Kota Abipraya Tuban

    Viral, Sejoli Ciuman Mesra di Taman Hutan Kota Abipraya Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Sebuah video viral di media sosial menampilkan dua sejoli yang diduga melakukan tindakan asusila di Taman Hutan Kota Abipraya, Tuban, Kamis (23/1/2025). Dalam rekaman tersebut, terlihat pasangan tersebut tidak hanya berciuman mesra, tetapi juga ada aksi memaksa yang dilakukan oleh laki-laki kepada pasangannya, meski si perempuan menolak.

    Menanggapi insiden tersebut, Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, menyayangkan tindakan tak pantas tersebut dilakukan di ruang publik.

    “Baik, ini langsung kami cek di lokasi dan laporkan ke petugas yang berjaga di sana,” kata Gunadi.

    Hasil tangkapan layar dua sejoli yang mesum di Taman Hutan Kota Abipraya Tuban.

    Gunadi menyebutkan bahwa Taman Hutan Kota Abipraya dilengkapi dengan kamera CCTV. Oleh karena itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengecek rekaman guna memastikan kejadian tersebut.

    “Kita harus terus meningkatkan pengawasan di ruang publik. Tindakan asusila seperti ini tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga hukum,” jelas Gunadi.

    Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam pengawasan dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang. “Kami akan memberikan atensi khusus dan imbauan kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

    Satpol PP Tuban berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di lokasi-lokasi publik, terutama di area yang kerap dijadikan tempat berkumpul oleh warga. [ayu/but]

     

     

  • Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jasad Bayi 5 Bulan di Bencana Longsor Pekalongan, Tertutup Selendang – Halaman all

    Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jasad Bayi 5 Bulan di Bencana Longsor Pekalongan, Tertutup Selendang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN – Jasad bayi berusia 5 bulan ditemukan tertimbun tanah longsor akibat bencana yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).

    Bayi tersebut diketahui bernama Abiyan yang ditemukan oleh tim K-9 Polda Jateng. Adapun jasadnya ditemukan dalam keadaan tertutup selendang di bawah kasur yang tersangkut di pohon bambu dekat saluran air.

    Anggota SAR Bumi Santri Pekalongan, Agus Yusuf mengatakan saat itu, jenazah disambut isak tangis dari paman Abiyan yang ikut memantau proses pencarian.

    “Paman korban menangis histeris saat Abiyan ditemukan. Jenazah langsung dibawa ke posko induk,” ucap Agus dalam keterangannya, Kamis (23/1/2025).

    Dalam hal ini, ibunda dari bayi bernama Abiyan ini juga menjadi korban tewas dalam insiden bencana tersebut.

    Sedangkan sang ayah, hingga kini masih belum ditemukan keberadaannya.

    Hingga Kamis (23/1), proses pencarian korban longsor dan banjir bandang ini masih terus dilakukan oleh Tim SAR gabungan. Mereka berharap dapat menemukan korban lain yang mungkin masih tertimbun.

    Korban meninggal dunia longsor di Petungkriyono, Pekalongan, Jateng, terus bertambah. Hingga Rabu (22/1), jumlah korban longsor Pekalongan yang sudah ditemukan meninggal dunia berjumlah 21 orang, termasuk balita berusia 5 bulan. Sementara 5 orang masih dinyatakan dalam pencarian.

    Untuk informasi, Sebanyak 21 orang menjadi korban meninggal akibat bencana longsor di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, hingga Rabu (22/1/2025).

    Korban meninggal terakhir ditemukan di sungai, sedangkan enam orang masih dinyatakan hilang.

    Menurut Penjabat Gubernur Jawa Tengah (Pj Gubernur Jateng), Nana Sudjana, saat ini fokus tim gabungan, yakni pencarian korban hilang.

    “Fokus penanganan saat ini adalah pencarian korban hilang. Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan,” kata Nana melalui keterangan tertulis, dilansir TribunJateng.com.

    Selanjutnya. Nana meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengadakan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Pekalongan.

    Hal tersebut, dilakukan guna mengatasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi memperparah situasi, 

    “Hujan selama sepekan terakhir sangat lebat dengan intensitas tinggi. Operasi TMC diharapkan membantu meminimalkan cuaca ekstrem agar proses pencarian tidak terganggu,” ucap Nana. 

    Adapun proses penanganan melibatkan 550 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, dan relawan. 

    Mereka dikerahkan untuk pencarian korban, membuka akses jalan, dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi. 

    Pemprov Jawa Tengah pun telah menyalurkan bantuan senilai Rp207 juta, sedangkan BNPB memberikan bantuan tambahan senilai Rp289 juta. 

  • Merokok di Sepanjang Malioboro, Denda Rp 7,5 Juta Menanti

    Merokok di Sepanjang Malioboro, Denda Rp 7,5 Juta Menanti

    Yogyakarta, Beritasatu.com – Malioboro menjadi salah satu destinasi wisata yang wajib dikunjungi bagi para wisatawan yang sedang berlibur di Yogyakarta. Meski demikian ada aturan baru yang harus dipatuhi jika berkunjung di kawasan Malioboro, terutama bagi para perokok, mengingat tempat tersebut merupakan kawasan bebas asap rokok. Aturan baru ini menyebutkan mereka yang merokok di Malioboro akan dikenai sanksi denda Rp 7,5 juta.

    Pada 2025 ini Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan sanksi tegas terhadap para pelanggar, khususnya bagi pelaku usaha jasa pariwisata di kawasan Malioboro. Satpol PP Kota Yogyakarta telah memberikan edukasi dan sosialisasi terkait larangan merokok di kawasan Malioboro mulai 2017 lalu.

    Jika nantinya diulangi akan mendapatkan sanksi tegas berupa denda hingga Rp 7,5 juta atau kurungan maksimal 1 bulan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017.

    “Pada 2025 kami bersama dengan tim akan menyosialisasikan. Paling tidak pada Januari ini kami akan bergerak,” kata Kepala Dinas Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat kepada Beritasatu.com, Kamis (23/1/2025).

    Langkah penegakan ini dilakukan setelah melihat tingginya jumlah pelanggar sepanjang 2024 yang tercatat mencapai 4.000 kasus. Sebagian besar pelanggar merupakan wisatawan, sementara lima persennya adalah pelaku usaha wisata di Malioboro seperti pegawai toko, tukang becak, kusir andong dan lainnya.

    “Bersama Dinkes nanti Satpol PP bisa menyosialisasikan terkait dengan perda perwal atau sanksi sehingga nanti pada tahap berikutnya kami akan melakukan yustisi. Kami akan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Yogyakarta jika memang diperlukan ya sidang di tempat,” jelas Octo Noor Arafat.

    Dengan sosialisasi dan edukasi yang sudah dilakukan terkait larangan merokok di Malioboro terhadap pelaku usaha wisata, nantinya dapat menjadi agen perubahan bagi wisatawan yang merokok di kawasan Malioboro.

    Hal ini menjadi pro kontra bagi para pelaku usaha dan wisatawan karena ada yang mengetahui dan tidak terkait peraturan larangan merokok di kawasan Malioboro.

    Sanksi sebesar Rp 7,5 juta dianggap terlalu besar dan berat terutama bagi para pelaku usaha wisata.

    “Bagus sebenarnya biar bebas asap rokok terus diberi tempat untuk merokok, keberatan juga sanksinya banyak nominalnya soalnya, diingatkan saja,” ujar Setiawan, karyawan toko.

    Sebagai solusi, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menyiapkan tiga lokasi tempat merokok di Malioboro, yaitu di daerah Abu Bakar Ali, utara Plaza Malioboro, dan lantai tiga Pasar Beringharjo.
     

  • Update Longsor Pekalongan: 21 Orang Meninggal, 6 Hilang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        23 Januari 2025

    Update Longsor Pekalongan: 21 Orang Meninggal, 6 Hilang Regional 23 Januari 2025

    Update Longsor Pekalongan: 21 Orang Meninggal, 6 Hilang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengumumkan jumlah korban meninggal akibat bencana longsor di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan, bertambah menjadi 21 orang pada Rabu (22/1/2025) pukul 18.20 WIB.
    Korban terakhir ditemukan di sungai. Hingga kini, enam orang masih dinyatakan hilang.
    “Fokus penanganan saat ini adalah pencarian korban hilang. Upaya pencarian dilakukan oleh tim gabungan,” ujar Nana melalui keterangan tertulis.
    Untuk mengatasi dampak cuaca ekstrem yang berpotensi memperparah situasi, Nana meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengadakan operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) di wilayah Pekalongan.
    Permintaan tersebut disampaikan kepada Kepala BNPB Suharyanto dalam rapat koordinasi penanganan bencana di Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono.
    “Hujan selama sepekan terakhir sangat lebat dengan intensitas tinggi. Operasi TMC diharapkan membantu meminimalkan cuaca ekstrem agar proses pencarian tidak terganggu,” kata Nana.
    Proses penanganan melibatkan 550 personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, dan relawan.
    Mereka dikerahkan untuk pencarian korban, membuka akses jalan, dan memenuhi kebutuhan dasar pengungsi.
    Pemprov Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan senilai Rp207 juta, sementara BNPB memberikan bantuan tambahan senilai Rp289 juta.
    Kepala BNPB Suharyanto menyatakan bahwa operasi TMC akan dimulai pada Kamis, 23 Januari 2025, dan berlangsung selama sepekan.
    “TMC bertujuan mencegah cuaca ekstrem dan memastikan kelancaran pencarian korban,” ujar Suharyanto.
    Upaya pencarian korban hilang tetap menjadi prioritas utama. Selain itu, pembukaan akses jalan dan penyediaan kebutuhan dasar untuk para pengungsi juga menjadi perhatian utama pemerintah.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jaksel berikan surat edaran dan pasang spanduk untuk cegah parkir liar

    Jaksel berikan surat edaran dan pasang spanduk untuk cegah parkir liar

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan memberikan surat edaran dan memasang spanduk untuk mencegah parkir liar yang ada di wilayahnya.

    “Hari ini kami memberikan surat edaran dan pemasangan spanduk larangan parkir liar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP Jakarta Selatan, Rahmat Efendi Lubis di Jakarta, Rabu.

    Rahmat mengatakan pemilik atau pengelola restoran sudah diberikan surat edaran terkait Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum serta Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran.

    Surat edaran tersebut sudah diberikan kepada 19 tempat usaha atau restoran yang viral mempunyai valet parkir di Jalan Suryo, Jalan Senopati, Jalan Cikajang, Jalan Trunojoyo dan di Jalan Wolter Monginsidi, Kecamatan Kebayoran Baru.

    Oleh karena itu, dia meminta kepada pengunjung tempat usaha atau restoran agar tidak memarkirkan kendaraannya di trotoar atau badan jalan.

    Kemudian, para pelaku usaha juga sudah seharusnya menyediakan tempat parkir yang sesuai dengan aturan dan tidak melanggar aturan apapun.

    Apabila setelah diberikan surat edaran masih ada pelanggaran, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama instansi terkait lainnya akan melaksanakan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    “Mudah-mudahan dengan rutinnya kita melakukan monitoring bersama-sama akan menjaga serta menciptakan ketentraman dan ketertiban umum yang kondusif di seluruh wilayah Jakarta Selatan,” ujarnya.

    Setiap harinya Sudin Perhubungan Jakarta Selatan serta jajaran TNI/Polri telah melakukan upaya seperti penindakan derek, cabut pentil, hingga tilang.

    Upaya ini dilakukan untuk bergerak cepat mengatasi permasalahan parkir liar yang menggunakan trotoar dan badan jalan.

    Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menerapkan sanksi cabut pentil (operasi cabut pentil/ OCP) dan melakukan penderekan terhadap 5.000 kendaraan roda dua maupun roda empat sebagai upaya menertibkan parkir liar di sepanjang 2024.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkot Semarang Kirim Personil Bantu Evakuasi Korban Longsor di Kabupaten Pekalongan

    Pemkot Semarang Kirim Personil Bantu Evakuasi Korban Longsor di Kabupaten Pekalongan

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Menunjukkan rasa solidaritas, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang mengirimkan tim Satpol PP unit K9 untuk membantu pencarian atau evakuasi korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Pekalongan.

    Plt Kepala Satpol PP Kota Semarang, Marthen Stevanus Dacosta menuturkan, personil sejumlah enam orang dan dua ekor anjing pelacak dikerahkan untuk membantu pencarian korban yang masih tertimbun longsor serta untuk perbantuan logistik. 

    “Tim langsung berkoordinasi dengan Basarnas untuk terlibat dalam pencarian korban di Petungkriyono, Kabupaten Pekalongan. Kami mengirimkan enam personil dan dua anjing pelacak untuk membantu menemukan korban baik yang selamat maupun yang meninggal,” kata Marthen, Rabu (22/1/2025). 

    Dia menjelaskan, tim berangkat jam enam sore dan harus menempuh perjalanan selama tujuh jam. Dikarenakan jalanan yang sulit ditempuh, tim beristirahat di polsek setempat sebelum memulai pencarian keesokan paginya. 

    “Proses pencarian diperkirakan berlangsung tiga hari melihat kondisi lapangan yang ternyata ada di dataran tinggi dan dikarenakan kondisi cuaca yang tidak menentu, jika cuaca setempat mendukung maka akan ditambah waktu untuk proses pencarian korban,” imbuhnya.

    Sementara, hingga saat ini fokus tim K9 dan tim Polda Jawa Tengah adalah mempersempit ruang pencarian, dikarenakan luas area pencarian dan medan yang sulit untuk dijangkau. 

    “Untuk korban yang belum ditemukan ada 10 orang di tiga titik. Untuk titik yang di cafe masih kurang 8 orang atau mungkin bisa lebih, dikarenakan pada saat bencana banjir dan longsor terjadi, bebarengan dengan acara yang ada di cafe tersebut,” kata Marthen. 

    Satpol PP Kota Semarang juga mendapat dukungan dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah dan Kota Pemalang. Selain membantu pencarian korban, Satpol PP Kota Semarang juga memastikan dukungan logistik untuk memperlancar tugas di lapangan.

    “Kami mengajak masyarakat untuk mendoakan keselamatan tim yang bertugas dan berharap korban cepat dievakuasi dan tidak ada korban lain,” pungkasnya. (eyf)

     

  • Pelaku Tambang Ilegal di Cibodas Bandung Tetap Ngeyel Beroperasi, Padahal Sempat Ditegur Kades

    Pelaku Tambang Ilegal di Cibodas Bandung Tetap Ngeyel Beroperasi, Padahal Sempat Ditegur Kades

    JABAR EKSPRES – Polisi berhasil mengungkap kasus tambang emas ilegal yang berlokasi di gunung Pasir Menyan, Desa Cibodas, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung pada Senin (20/1) lalu.

    Diketahui, aktivitas liar tambang tersebut ditutup pihak kepolisian setelah warga setempat melaporkan kegiatan tambang ilegal tersebut.

    Setelah dilakukan penyisiran, polis akhirnya menemukan lokasi penambangan yang berada tengah gunung dengan sejumlah alat dan bahan kimia.

    Dari tangan polisi, tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan empat orang penambang berinisial K (53), IH alias D (55), UU (39), warga Desa Kutawaringin, dan AS (33), warga Desa Cibodas.

    Sedangkan tiga orang lainnya merupakan bandar, masing-masing berinisial IS alias H (48) dan M alias R (53), warga Desa Cibodas, serta TG alias K (51), warga Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

    BACA JUGA: Sudah Beroperasi 14 Tahun, Polresta Bandung Bongkar Praktek Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin, Kerugian Capai Rp1 Triliun

    Menanggapi hal itu, Kepala Desa (Kades) Cibodas Kutawaringin, Pupu Alamsah mengatakan jika tambang emas ilegal tersebut sudah beroperasi puluhan tahun lamanya.

    “Iya, sudah lama beroperasi. Dari sebelum ada saya menjabat juga sudah ada. Jadi riwayatnya yang saya tahu itu dari tahun 1974. Pertama kali yang datang itu salah satu perusahaan atau PT. Terus mulai dari tahun 2010 memang jadi dimiliki oleh perseorangan,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (22/1/2025).

    Pupu menjelaskan, jika dirinya yang menjabat menjabat kepala desa dari 2006 sampai 2012 dan 2019 sampai 2027 sudah sering melakukan ultimatum kepada para penambang terkait aktivitas mereka, namun hal itu abai dilakukan.

    “Sudah pernah, tapi begitu (tetap lanjut). Jadi iya sudah hare-hare,” katanya.

    Pupu juga menegaskan jika pemerintah desa tidak ikut campur terkait adanya penambangan. Bahkan secara izin dirinya tidak pernah mengetahui.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tanyakan ke ESDM Jabar dan Satpol PP Kenapa Tambang Ilegal Sulit Ditutup? Begini Jawabannya!

    “Kami tidak ikut campur, bahkan kami juga tidak ada pungutan terkait aktivitas ini. Izin juga kami enggak tahu, malah ada yang bilang desa ikut main juga tapi saya tegaskan gak tau soal izin itu,” jelasnya.

  • Sampah dari Luar KBB Dituding Jadi Pemicu Penumpukan, Ini Kata Pj Bupati

    Sampah dari Luar KBB Dituding Jadi Pemicu Penumpukan, Ini Kata Pj Bupati

    JABAR EKSPRES – Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti menyebabkan tumpukan sampah di berbagai wilayah tidak terangkut.

    Kondisi itu terjadi tak hanya di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, melainkan wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) pun terdampak.

    Ironisnya, beberapa titik tumpukan diduga sampahnya berasal dari luar KBB. Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir.

    “Ada dua pokok permasalahan yang menjadi penyebab terjadinya penumpukan sampah di Bandung Barat. Pertama ritase sampah ke Sarimukti dibatasi. Kedua ke kita (Bandung Barat) banyak sampah yang dibuang. Dua permasalahan itu harus diselesaikan. Jangan sampai kita identik dengan tempat buang sampah,” kata Ade Zakir, Rabu (22/1/2025).

    Tumpukan sampah yang diduga berasal dari luar KBB, terlihat di Lembang dan Cipeundeuy, Kecamatan Padalarang.

    BACA JUGA: Mahasiswa Unsil Dorong Perilaku Penanganan Sampah di Desa Batulawang

    “Persoalan ini sudah disampaikan ke provinsi. Kita mohon dibantu untuk penertibannya. Ada dugaan sampah dari luar dibuang ke Bandung Barat. Ini sekarang yang sedang kami investigasi tentang asal muasal sampah tersebut,” ujarnya.

    Ade Zakir terkesan berhati-hati untuk menyebutkan asal sampah yang diduga dibuang ke wilayah KBB tersebut. Ia menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB.

    Sementara terkait dengan penyegelan tempat pengolahan sampah (TPS) milik PT Tras Bumi Nusantara, Ade Zakir menegaskan, pihaknya tidak akan membuka segel sampai semua proses perizinan ditempuh.

    “Saya dapat informasi perusahaan ini sudah berizin via OSS (Online Single Submission). Izinnya kan terbit secara otomatis. Tetapi perlu kami tegaskan, bukan hanya melihat izin.Ketika banyak keluhan dari masyarakat sewajarnya kita mengevaluasi keberadaan TPS itu. Saya sudah menugaskan Dinas LH dan Satpol PP untuk melakukan pengawasan,” tandasnya.

    BACA JUGA: Dua Tugas Besar Pj Wali Kota Cimahi, Penanganan Sampah dan Kemacetan Jadi Fokus Utamanya

    Ia menambahkan, pihaknya harus memastikan apakah TPS yang berlokasi di samping Jalan Raya Lembang, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang itu sebagai tempat pengolahan atau pembuangan.

    “Kesimpulannya belum. Nanti kita minta laporan dari LH. Secara tata ruang juga harus dilihat betul-betul jangan hanya merasa punya izin, artinya bisa dilakukan seenaknya,” tandasnya. (Wit)

  • Bangunan Liar di Tanah Aset Desa di Ngawi Diduga Dipakai Prostitusi

    Bangunan Liar di Tanah Aset Desa di Ngawi Diduga Dipakai Prostitusi

    Ngawi (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ngawi, melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah, menertibkan sejumlah bangunan liar di lahan aset Desa Karangjati, Kecamatan Karangjati. Langkah ini dilakukan karena bangunan tersebut diduga digunakan untuk praktik prostitusi yang meresahkan warga.

    “Bangunan liar ini kami tertibkan pada Selasa (21/1/2025) karena wilayah ini sebetulnya merupakan aset Desa Karangjati. Aset ini ternyata digunakan tanpa seizin pemerintah desa,” jelas Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, Arif Setiyono, pada Rabu (22/1/2025).

    Arif berharap setelah pembongkaran ini, aset desa tersebut dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintahan desa secara lebih bermanfaat.

    “Kegiatan yang meresahkan masyarakat, seperti prostitusi, harus dihentikan. Warga Karangjati juga mendukung penuh upaya ini,” tambahnya.

    Dalam penertiban kali ini, sebanyak tiga dari total sebelas bangunan liar telah dibongkar. Sisanya, dua bangunan diberi tenggat waktu hingga Minggu mendatang untuk dibongkar secara sukarela oleh pemiliknya.

    “Kalau sampai hari Minggu belum dibongkar, kami akan lakukan pembongkaran secara langsung,” tegas Arif.

    Terkait asal-usul penghuni bangunan liar, Arif mengungkapkan sebagian berasal dari Desa Karangjati, sementara lainnya dari luar desa. Untuk penghuni lokal, pemerintah desa telah berjanji untuk memfasilitasi mereka agar dapat memanfaatkan lahan secara lebih produktif, misalnya untuk kegiatan usaha.

    “Bangunan ini sudah berdiri sekitar tiga sampai enam bulan. Bagi penghuni dari luar desa, karena bukan wilayah mereka, kami pastikan mereka harus kembali ke desanya masing-masing,” ujar Arif.

    Satpol PP Ngawi menekankan bahwa penertiban ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, sekaligus mengembalikan fungsi aset desa agar lebih bermanfaat bagi warga setempat. [fiq/beq]