Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek

    Masalah Sepele Jadi Motif Pembacokan di Stadion Gelora Bangkalan, Pelaku Tersinggung Diledek

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Cekcok berujung penganiayaan di sebuah warung sisi selatan Stadion Gelora Bangkalan (SGB) pada 11 Januari 2025 dini hari lalu, menyeret pria berinisial MF (24), warga Desa Keleyan, Kecamatan Socah ke balik jeruji polres.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka atas perkara penganiayaan menggunakan sajam jenis pisau kepada pengunjung warung sebelah, MBM (29), warga Kota Bangkalan. 

    Akibat perbuatan tersangka MF, korban dilarikan ke rumah sakit karena menderita sejumlah luka di bagian wajah dan tangan. Satreskrim Polres Bangkalan juga menyita sebilah sajam jenis pisau dari tangan tersangka.    

    Di hadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan, tersangka MF mengaku tidak saling mengenal dengan korban MBM.

    Korban yang kala itu sudah mabuk berat dan bahkan hanya menggunakan sarung, melontarkan kalimat ledekan sehingga memantik tersangka menjadi tersinggung. 

    “Saya diminta menghargai untuk nenggak miras, sudah satu kali sesuai permintaannya. Namun dia (korban) masih meledek, akhirnya saya terbawa emosi,” ungkap tersangka MF.

    Akibat sabetan sajam jenis pisau, korban MBM menderita luka di bagian wajah dan tangan. Setelah kejadian, tersangka sempat menghilang hingga akhirnya dibekuk personel gabungan Unit Opsnal dan Pidum Satreskrim Polres Bangkalan pada 13 Januari 2025.   

    Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban. Pelaku yang merasa tersinggung menyabetkan sebilah pisau ke tubuh korban.  

    “Misskomunikasi (salah paham), berawal dari ajakan minuman keras yang berakibat cekcok. Pelaku tidak terima dan mengeluarkan sajam menyerang korban,” ungkap Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).

    Pembacokan terhadap korban MBM itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Disebutkan seorang warga di lokasi kejadian, keributan itu dipicu pengunjung warung, korban yang diduga dalam kondisi mabuk minuman keras. Sementara tersangka MF adalah pengunjung warung sebelah.

    “Pelaku kami amankan di alamat rumahnya, kami kenakan pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman 5 tahun,” pungkas Hendro.

    Beberapa jam setelah kejadian, pihak Satpol PP Bangkalan langsung melakukan penutupan salah satu warung di lokasi kejadian karena diduga menyediakan minuman keras.

    Sebagaimana larangan dalam Perda Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

  • Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

    Cegah Jeratan Senar di Jembatan Suramadu, Forum Lalu Lintas Bangkalan Sepakati Bangun Pos dan Portal

    TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan merapatkan barisan atas permasalahan jeratan senar di Jembatan Suramadu hingga menimbulkan dua korban pengendara di jalur sepeda motor pada pertengahan bulan ini. 

    Selain permasalahan senar, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga menyoroti minimnya dukungan CCTV di sepanjang akses maupun di atas Jembatan Suramadu.

    Dua pemotor terjerat senar di atas Jembatan Suramadu terjadi hanya dalam kurun waktu tiga hari. Korban pertama yakni seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura asal Bojonegoro, M Bagus Sugianto pada Jumat (17/1/2025) lalu. Ia harus menerima lima jahitan akibat luka gores di pipi kirinya saat berkendara di jalur roda dua Jembatan Suramadu tujuan Madura.

    Korban kedua yakni seorang pemotor asal Kecamatan Tragah saat melaju di jalur sepeda motor Jembatan Suramadu tujuan Surabaya pada Minggu (19/1/2025). Pria tersebut menderita luka di bagian leher dan mendapatkan tindakan medis di Surabaya.

    “Disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu, akan dibangun pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu serta portal tak berbayar di sisi Madura,” ungkap KBO Satlantas Polres Bangkalan, Iptu Wiwit Heru S kepada Tribun Jatim Network mewakili Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Jumat (24/1/2025).

    Rakor Forum Lalu Lintas Kabupaten Bangkalan itu digelar di Ruang Pertemuan Polres Bangkalan pada Selasa (21/1/2025). Dihadiri perwakilan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional, Dinas Perhubungan Bangkalan, Dinas Lingkungan Hidup Bangkalan, Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan, Satpol PP Bangkalan.

    Turut hadir pihak PJR Jatim VIII Suramadu, UPT P3 LLAJ Bangkalan, Satlantas Polres Bangkalan, hingga tiga kapolsek dan tiga camat pemangku wilayah di sepanjang akses menuju Jembatan Suramadu yang meliputi Kecamatan Burneh, Kecamatan Tragah, dan Kecamatan Labang.  

    “Intinya pos terpadu dan portal tidak berbayar itu untuk mengurangi kecepatan kendaraan. Termasuk memantau pengendara roda dua supaya tidak masuk jalur roda empat,” jelas Wiwit.

    Selain permasalah senar dan minimnya dukungan CCTV, lanjut Wiwit, para pemangku kebijakan lintas sektoral itu juga telah menyepakati bahwa terdapat sebanyak delapan permasalahan lain untuk dikirim melalui surat kepada penanggung jawab Jembatan Suramadu.  

    Delapan permasalah selain kasus senar dan minimnya dukungan fasilitas CCTV meliputi; banyaknya jalan berlubang dan jalan bergelubang di akses Suramadu yang membahayakan pengendara, banyak terjadi pohon tumbang di akses Suramadu saat cuaca ekstrem, minimnya lampu PJU di akses Suramadu.

    Selanjutnya, penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas membutuhkan percepatan mobil ambulan, akses Suramadu sering digunakan aksi balap liar terutama pada Jumat dan Sabtu malam, hingga banyaknya anak jalanan di akses Suramadu yang membahayakan para pengendara.

    Wiwit memaparkan, selain mendirikan pos terpadu dan portal tak berbayar di depan pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura, Forum Lalu Lintas juga menelurkan enam rekomendasi lainnya. Meliputi penambahan perangkat CCTV di akses Suramadu dan di atas Jembatan Suramadu, segera dilakukan perbaikan jalan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

    Selanjutnya, pemangkasan pohon guna mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, dilaksanakan operasi gabungan instansi terkait secara berkelanjutan untuk mengatasi anak jalan di akses Suramadu, akses untuk unit kendaraan ambulan bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas di akses Suramadu, pemasangan pita kejut di titik-titik akses Suramadu yang kerap dijadikan aksi balap liar, serta evaluasi terhadap lampu PJU di sepanjang akses Suramadu.

    “Tujuan penambahan CCTV baik di akses maupun di atas Jembatan Suramadu untuk bisa mengetahui apakah memang benar keberadan senar-senar di jalur motor itu milik para pemancing, nanti bisa diketahui dari CCTV,” tegas Wiwit.

    Selain itu, lanjutnya, penambahan dukungan fasilitas CCTV itu juga dimaksudkan untuk mendapatkan bukti awal kasus kecelakaan lalu lintas. Termasuk juga perkara kriminalitas karena berdasarkan informasi yang beredar, Jembatan Suramadu juga dijadikan perlintasan untuk ‘pembuangan’ motor hasil kejahatan di Surabaya.

    Ia mengatakan, untuk rekomendasi perbaikan jalan berlubang, pekerjaannya telah dilakukan pada Kamis kemarin. Saat ini, pihaknya masih menunggu kegiatan pemangkasan dahan pohon, operasi gabungan anjal, dan persetujuan untuk pemasangan pita kejut di akses Suramadu titik Tangkel, Masaran, dan Morkepek supaya tidak dijadikan sarana balap liar.

    “Pemasangan garis pita kejut masih dikaji pihak Jembatan Suramadu, apakah secara hukum diperbolehkan. Kalau diperbolehkan, nanti berapa ketinggian pita kejut, berapa centi nanti akan disampaikan,” kata Wiwit. 

    Ia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu respon dari penanggung jawab Jembatan Suramadu untuk gelaran rakor lanjutan. “Karena kami sudah mengawali dengan rakor di Polres Bangkalan. Kami posisi menunggu undangan rapat atau respon selanjutnya dari Jembatan Suramadu atas permohonan-permohonan yang telah kami layangkan,” pungkas Wiwit.

    Sementara Kepala Bidang Lalin dan Angkutan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Ari Moein mengungkapkan, keberadaan pos terpadu di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Madura diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pelintas. Namun juga sebagai kontrol terhadap kendaraan-kendaraan angkutan barang.

    “Pada intinya kami menyesuaikan dengan kebijakan pihak kepolisian, sebagaimana yang telah tertuang dalam rekomendasi-rekomendasi hasil Rakor Forum Lalu Lintas kemarin itu,” singkat Ari.

  • !Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

    !Dituduh Mabuk, Dua Politisi Kota Cimahi Ribut, Saling Ancam Lapor Polisi!

    JABAR EKSPRES – Ketua DPC PPP Kota Cimahi Agus Solihin bersitegang dengan anggota DPRD dari Fraksi Gerinda Bambang Purnomo. Keduanya saling ancam akan lapor polisi

    Keributan ini berawal ketika Bambang menuduh Agus meminum minuman keras ( Miras ) ketika persiapan panitia Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia.

    Dikonfirmasi terkait perseteruan ini, Agus mengatakan, masalah ini bermula ketika melakukan kunjungan pada persiapan Hari Lahir (Harlah) PPP dan syukuran kemenangan pasangan Ngatiyana-Adhitia pada 11 Januari 2025 lalu.

    BACA JUGA: Dua Kepala Dinas jadi Pj Subang dan Cimahi Bey Sampaikan Pesan Penting!

    Agus mengaku, saat itu tengah beristirahat di ruangan ajudan pimpinan DPRD Cimahi dengan minum minuman penambah stamina.

    “Saya biasa minum Kratingdaeng karena kelelahan biar tetap segar, dan biasa minum digelas,’’ ujar Agus kepada wartawan, Jumat (24/01/2024).

    Tidak berapa lama kemudian masuk Bambang ke dalam ruangan tersebut. Agus kemudian menawarkan minuman itu ke Bambang dengan bercanda. Tapi Bambang mengira bahwa itu minuman keras.

    Setelah itu, Agus berkunjung ke rumah Adithia Yudhistira Waki Wali Kota terpilih. Secara bersamaan Bambang nelpon ke Adithia dan menuduh telah mabuk di ruangan sekretariat DPRD Kota Cimahi.

    BACA JUGA: BPR Kencana Kota Cimahi Dilikuidasi, LPS Siapkan Dana Simpanan Nasabah

    Percakapan antara Bambang dan Adhitia tersebut terdengar jelas karena Handphone Adhitia pengeras suaranya diaktifkan.

    Kemudian Agus menjelaskan kepada Adhitia bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah, terlebih ketika dirinya minum kratingdaeng ada saksi dari kalangan ASN yang menemani.

    “Itu semuanya bohong yang saya minum itu kratingdaeng Pak Adhitia siap jadi saksi. Tapi di dunia politik, tidak ada kawan atau lawan abadi dan banyak kepentingan lain,” cetus Agus.

    BACA JUGA: Diduga Minta Imbalan, Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Cimahi jadi Tersangka!

    Atas tuduhan tersebut, Agus merasa dirugikan nama baiknya. Terlebih Bambang tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.

    Untuk itu, jika masalah ini terus berlanjut Agus mengancam akan melaporkan kepada pihak kepolisian jika tidak ada klarifikasi dari Bambang dalam waktu 2×24 jam.

  • Bandung dan Krisis Transportasi Umum: Setengah Hati Menuju Perbaikan

    Bandung dan Krisis Transportasi Umum: Setengah Hati Menuju Perbaikan

    JABAR EKSPRES – Di awal tahun 2025, masyarakat Bandung disambut dengan kabar menggembirakan: beroperasinya Metro Jabar Trans, layanan transportasi baru yang mencakup enam rute utama di wilayah Cekungan Bandung.

    Bus tersebut melayani rute Leuwipanjang – Soreang, Kota Baru Parahyangan – Alun-Alun Bandung, BEC – Bale Endah, Leuwipanjang – Dago, Dago – Jatinangor, dan Leuwipanjang – Majalaya. Namun, kabar ini juga datang bersamaan dengan berita duka dari sektor transportasi nasional.

    Trans Jogja dan Trans Metro Dewata resmi menghentikan operasinya pada 31 Desember 2024, menyusul berakhirnya subsidi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjenhubdat). Sejak awal, pengelolaan transportasi umum di Indonesia memang masih setengah hati.

    BACA JUGA: Komisi III DPRD Banjar Ingatkan Wali Kota Terpilih Terkait Rencana Pembangunan Ekonomi

    Pengamat Transportasi Publik, Djoko Setijowarno menilai, masih banyak layanan angkutan umum yang sebelumnya digagas melalui subsidi pusat, kini terhenti karena kurangnya dukungan pemerintah daerah.

    “Menyelenggarakan angkutan umum bukan sekadar opsi, tetapi kewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, seperti halnya pendidikan dan kesehatan,” ujar Akademisi dari Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu, diterima Jabar Ekspres, Jumat (24/1).

    Menurutnya, permasalahan transportasi umum di Bandung terus menjadi isu yang krusial. Meski hadirnya Metro Jabar Trans memberikan harapan baru, kota ini masih menghadapi tantangan besar dalam membangun sistem transportasi yang terintegrasi.

    BACA JUGA: Antisipasi Getok Parkir di Momen Libur Panjang, Kebun Binatang Bandung Siapkan Titik-titik Berpengelola

    Terlebih lagi kemacetan masih menjadi momok, menjadikannya salah satu kota termacet di Asia. “Pangsa pengguna transportasi umum di Bandung masih sangat rendah, kurang dari 20 persen,” ujar Djoko.

    Bahkan angka tersebut jauh tertinggal dibandingkan Singapura dan Tokyo yang sudah melampaui 50 persen. Penyebabnya beragam, mulai dari minimnya armada yang memadai hingga kurangnya fasilitas pendukung seperti halte yang nyaman.

    Dia menyarankan Bandung mampu belajar dari daerah lain yang sukses menjaga keberlanjutan transportasi umum, seperti Trans Semarang, Trans Padang, dan Trans Koetaradja. Kota-kota tersebut telah berhasil menjadikan transportasi umum sebagai prioritas anggaran daerah.

    BACA JUGA: Rentan Menjamur di Momen Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Strategi Pengawasan PKL Lewat Hal Ini!

  • Antisipasi Getok Parkir, Kebun Binatang Bandung Siapkan Hal Ini

    Antisipasi Getok Parkir, Kebun Binatang Bandung Siapkan Hal Ini

    JABAR EKSPRES – Bandung Zoo masih jadi salah satu satu tempat wisata favorit yang di wilayah Kota Kembang. Untuk itu, pihak Kebun Binatang Bandung menghimbau agar wisatawan yang berkunjung saat momen libur panjang, bisa memarkirkan kendaraan di kawasan berpengelola.

    Hal ini guna menghindari perilaku getok parkir atau oknum jukir liar, yang kerap merebak di kawasan tempat wisata tersebut.

    Marketing Komunikasi Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafii menuturkan, adapun terkait lokasi parkir yang bisa digunakan oleh wisatawan yakni kawasan Sabuga. Diakuinya, lokasi tersebut mampu menampung kurang lebih 500 kendaraan.

    BACA JUGA:Getok Parkir Rp150 Ribu di Kebun Binatang Bandung, Ada Indikasi Uang Pungli Diberikan ke Oknum Satpol PP dan Dishub

    “Kita ngoperkannya itu ke sebelah, ke Sabuga. Karena memang kita udah lama kerjasama dengan Sabuga. Itu untuk di luar yah, dan tarifnya normal. Kalau di dalam kawasan kebun binatang itu aman,” katanya kepada Jabar Ekspres, Jumat (24/1).

    Selain itu, dirinya menghimbau agar masyarakat menghindari plang-plang yang menunjukan soal lokasi parkir Kebun Binatang Bandung, di luar parkir utama dan kawasan Sabuga.

    Menurutnya, hal-hal seperti itu yang biasanya menyebabkan terjadinya getok parkir bagi para wisawatan yang akan berkunjung.

    BACA JUGA:Kunjungan Wisatawan ke Kebun Binatang Bandung Diprediksi Membludak!

    “Biasanya kan kalau kita dari bawah ada tulisan parkir kebun binatang bandung. Masyarakat biasa memarkirkan kendaraan, terus tiba-tiba kena cas yang gede,” ujarnya.

    “Jadi kita menyiapkan Sabuga, kan itu ada 2 yah yang diatas dan dibawah, dan itu gede pisan. Bisa menampung 500an kendaraan,” tambahnya.

    Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengklaim titik-titik rawan pungli atau parkir liar sudah dalam pengawasan pihaknya. Terlebih, Bonbin dan tempat wisata yang berada di wilayah Kota Bandung.

    “Kita akan terus melakukan pantauan di setiap tempat wisata. Ada tim saber pungli juga yang bergerak. Kita pastikan tak ada lagi pungutan liar di momen libur panjang tersebut,” pungkasnya. (Dam)

  • Satpol PP Surabaya Angkut Piala, Mainan, dan Pagar TK Jalan Manukan Subur

    Satpol PP Surabaya Angkut Piala, Mainan, dan Pagar TK Jalan Manukan Subur

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebuah bangunan Taman Kanak-Kanak (TK) yang berdiri di atas lahan Pemkot Surabaya diterbitkan oleh Satpol PP dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, pada Jumat (24/1). Bangunan TK ini dibongkar lantaran habis masa izin sewa. Sekaligus menindaklanjuti surat permohonan bantuan penertiban (bantip) BPKAD.

    Bangunan TK memiliki luas 158,62 meter persegi itu terletak di Jalan Manukan Subur, Surabaya dan sempat dikelola oleh sebuah yayasan pendidikan, dengan izin sejak Desember 2019 – 17 Desember 2024.

    “Bangunan yayasan pendidikan ini untuk izinnya sudah tidak diperpanjang oleh Dinas Pendidikan. Sehingga, sudah tidak ada hubungan hukum lagi antara pemilik yayasan dengan Pemkot Surabaya,” ujar Kepala Satpol PP Surabaya, M Fikser, Jumat (24/1/2025).

    Penertiban Bangunan TK oleh Petugas Satpol PP Surabaya (dok. Humas Satpol PP Surabaya for beritajatim.com)

    Fikser menyampaikan bahwa proses penertiban dibantu petugas gabungan dan melibatkan perangkat Kecamatan Tanses, Kelurahan Manukan Kulon, serta RT / RT setempat.

    “Giat kami juga dibantu oleh rekan-rekan PLN dan PDAM gabungan. Karena dalam penertiban kami juga memutus aliran listrik, serta memutus aliran air pada bangunan tersebut,” jelas dia.

    Ada dua banguan yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP. Semua bangunan tersebut dikosongkan, dengan mengangkut seluruh perabotan, termasuk meja, kursi, lemari, piala, mainan, dan bahkan pagar besi.

    “Kami keluarkan dulu barang-barang yang tersisa didalam bangunan ini. Seperti meja guru, lemari, piala, beberapa mainan serta besi pagar yang terdapat pada bangunan,” kata dia.

    Fikser menyatakan bahwa proses penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis, setelah BPKAD Kota Surabaya memberikan tiga kali surat peringatan kepada pihak yayasan.

    “Kita melakukan penertiban sesuai prosedur, kami sudah bertindak persuasif, yang mana penertiban ini merupakan tindakan akhir apabila pihak-pihak yang dimohonkan tidak kooperatif,” tegas Fikser.

    “Adapun penertiban bangunan tersebut sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,” ucapnya. [ama/but]

     

     

  • Dinsos Buka Suara Soal Pengamen Waria di Jakbar yang Ngamuk di Apotek, Sebut Pegawai Kini Trauma

    Dinsos Buka Suara Soal Pengamen Waria di Jakbar yang Ngamuk di Apotek, Sebut Pegawai Kini Trauma

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN – Media sosial dihebohkan dengan video seorang waria yang marah-marah di dalam sebuah apotek.

    Dalam video pertama, terlihat waria itu marah-marah dan meminta kepada petugas apotek yang merekam hal itu untuk memviralkannya.

    Terlihat sang waria itu marah sambil mengatakan bahwa dirinya kalaupun mencopet barang tak akan dihukum.

    Setelahnya, ia pun sesumbar bahwa dirinya memiliki mobil dan rumah di kampungnya.

    Waria itu pun menanyakan kepada sang perekam apakah juga sudah punya mobil dan rumah sepertinya.

    Sedangkan di video kedua yang berasal dari rekaman CCTV apotek, waria itu datang kembali di keesokan harinya karena tak terima videonya itu viral di media sosial.

    Waria itu pun mengancam akan mengambil ponsel petugas apotek jika tidak meminta maaf dan menghapus video tersebut.

    Padahal, petugas yang dilabrak sang waria itu berbeda dengan yang merekamnya pada sehari sebelumnya.

    Peristiwa itu terjadi di Apotek Rapha Farma yang berada di Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

    Usai video itu viral, Jumat (24/1/2025) siang, petugas Satpol PP dan Sudinsos Jakarta Barat mendatangi apotek tersebut untuk mengetahui kronologi yang sebenarnya.

    Petugas P3S Sudinsos Jakarta Barat, Rachel Sixtia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/1/2025) malam dan Kamis (23/1/2025) siang.

    Meski tak ada barang yang diambil atau kekerasan fisik yang dilakan sang waria, peristiwa itu membuat petugas apotek alami trauma.

    Korban berinisial L itu pun telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

    Rachel menuturkan bahwa berdasarkan keterangan L kepadanya, pelaku waria itu memang sering datang ke apotek itu untuk mengamen dengan memaksa.

    “Itu kejadiannya Rabu malam sekitar jam 10. Pelaku datang untuk minta uang. Cuma karena korbannya ini nggak ngasih, dia marah-marah,” kata Rachel.

    Saat itu, L inisiatif merekam tindakan sang waria karena sudah meresahkan.

    “Sebetulnya L ini awalnya nggak ada niatan untuk memviralkan videonya. Dia hanya videoin untuk dokumentasi, supaya jaga-jaga aja nih, kalau misalkan pelaku balik lagi untuk ada kejadian yang tidak diinginkan, dia harus punya bukti, seperti itu,” papar Rachel.

    Namun ternyata video itu diunggah di medsos viral seketika dan juga diketahui oleh waria tersebut. Karenanya, waria itu datang kembali ke apotek tersebut ada keesokan harinya.

    “Dia marah-marah karena videonya viral. Dia marah-marah minta tolong videonya dihapus, karena dia viral, gitu kan.  Nah, karena dia marah-marah nggak terima, terus handphone kasirnya ini dirampas,” kata Rachel.

    Tapi akhirnya ponsel itu dikembalikan oleh waria sebelum ia meninggalkan apotek. 

    Yang jadi sorotan, waria itu saat datang ke apotek di hari kedua, ia membawa mobil putih.

    “Iya jadi di hari kedua itu warianya datang pakai mobil putih,” kata Rachel.

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • PKL Rentan Menjamur di Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Hal Ini!

    PKL Rentan Menjamur di Libur Panjang, Satpol PP Beberkan Hal Ini!

    JABAR EKSPRES – Kerap menjamur di lokasi strategis tempat wisata saat momen libur panjang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beberkan strategi penegakan Pedagang Kaki Lima (PKL) lewat penepatan Peraturan Daerah (Perda) terbaru.

    Diakui Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian, pihaknya bakal mengimplementasikan Perda PPRD-PKL Nomor 4 Tahun 2011 yang didalamnya dimuat terkait perwal terbaru berkenaan dengan penegakan para PKL.

    Menurutnya, penegakan sudah tidak mengacu pada sistem zonasi yakni merah, hijau, maupun kuning. Tetapi berubah menjadi zona peruntukan dan bukan peruntukan.

    BACA JUGA:Zona Bebas PKL, Ujian Ketegasan Pemkot Bandung Jelang Libur Panjang

    “Nah sekarang implementasi dari Perda 4 2011, tentang penataan PPRD-PKL, dan ada perwal terbaru. Perdanya udah diubah tuh, nanti perdanya bukan zona merah, kuning, hijau lagi. Jadi itu peruntukan dan bukan peruntukan,” katanya, Jumat (24/1).

    Namun, kata dia, pihaknya tengah menunggu kepastian kapan perda tersebut bakal diimplementasikan guna pengawasan ataupun penegakan para PKL liar.

    “Cuman implementasinya masih di bagian hukum nanti seperti apa gitu,” ujarnya.

    Disinggung soal perda yang bakal digunakan antisipasi menjamurnya PKL di momen libur panjang, pihaknya mengacu tetap bakal mengawal regulasi sesuai perda yang berlaku.

    BACA JUGA:Waspadai Lonjakan Gepeng dan PKL pada Momen Libur Panjang, Satpol PP Kota Bandung Bakal Lakukan Pengawasan

    “Jadi kita masih menggunakan yang lama juga, sesuai perda yang berlaku. Berarti untuk momen libur panjang ini, berarti yang dipakai masih perda yang lama,” ungkapnya.

    Menurutnya, Alun-Alun Bandung jadi salah satu tempat yang kerap terjadi peningkatan para PKL. Sehingga, pihaknya telah menurunkan personil guna melakukan pengawasan di lokasi tersebut.

    “Paling di Asia Afrika itu yang kebanyakan, disitu sudah banyak pasukan saya, nanti pasti suruh ke dalam dia, pindah ke basement,” pungkasnya. (Dam)

  • Intimidasi Wartawan, Oknum PKL di Pamekasan Diperiksa Polisi

    Intimidasi Wartawan, Oknum PKL di Pamekasan Diperiksa Polisi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan, memastikan sudah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Intimidasi terhadap wartawan JTV Madura, Abdurrahman Fauzi saat sedang menjalankan tugas peliputan di area Monumen Arek Lancor Pamekasan, beberapa waktu lalu.

    Pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Unit III Satreskrim Polres Pamekasan, Jl Stadion 81 Pamekasan, Kamis (23/1/2025) kemarin. “Kami sudah memanggil terlapor berinisial A untuk dimintai keterangan terkait dugaan ancaman dan intimidasi yang dilaporkan wartawan JTV Madura,” kata Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto, Jum’at (24/1/2025).

    “Selain memintai keterangan dari terlapor (inisial A), kami juga memeriksa beberapa saksi di antaranya dari salah satu petugas Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pamekasan, yang kebetulan berada di lokasi saat kejadian,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga secara resmi sudah memintai keterangan tambahan dari pelapor. “Jadi sampai saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain memeriksa terlapor dan saksi, kami juga memeriksa terlapor,” jelasnya.

    “Bahkan jika diperlukan, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi-saksi lainnya. Tapi jika data dan keterangan yang ada sudah dirasa cukup, kami akan segera menentukan langkah lanjutan,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, pihaknya juga komitmen menyelesaikan kasus tersebut secara profesional. Bahkan semua pihak yang terlibat, baik terlapor maupun saksi, akan diperiksa secara menyeluruh. “Kami berharap semua pihak dapat mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Kami akan bekerja maksimal menuntaskan kasus ini sesuai prosedur,” pungkasnya.

    Untuk diketahui, kasus tersebut bermula ketika Abdurrahman Fauzi melaporkan seorang oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) yang diketahui berinisial A ke Mapolres Pamekasan, Senin (13/1/2025) lalu.

    Laporan tersebut dipicu karena insial A diduga melakukan Intimidasi dan mengancam saat meliput penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol-PP Pamekasan, di sisi utara Area Arek Lancor Pamekasan, Sabtu (11/01/2025) lalu.

    Terlebih kasus tersebut juga sempat menjadi atensi dari sejumlah pihak, terlebih saat proses kejadian juga tengah berlangsung upaya penertiban PKL oleh Satpol-PP yang mangkal dan membuka lapak di area terlarang, termasuk di antaranya di Area Arek Lancor Pamekasan. [pin/kun]

  • Miris! 3 Pasangan Mesum di Ruang Publik Tuban Dalam Sehari

    Miris! 3 Pasangan Mesum di Ruang Publik Tuban Dalam Sehari

    Tuban (beritajatim.com) – Ruang publik di Kabupaten Tuban kembali menjadi sorotan setelah tiga pasangan muda-mudi tertangkap melakukan tindakan mesum dalam sehari. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (23/1/2025), dengan sejoli tertangkap berciuman di Taman Hutan Kota Abipraya pada sore hari, dan dua pasangan lainnya melakukan hal serupa di Alun-Alun Tuban pada malam harinya.

    Kejadian ini langsung viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat, terutama karena dilakukan di ruang publik yang baru direnovasi. Taman Hutan Kota Abipraya telah diperbarui dengan fasilitas lebih baik, sementara Alun-Alun Tuban akan segera dibuka kembali setelah selesai renovasi.

    Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Gunadi, mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku asusila di tempat umum tersebut.

    “Mereka harusnya sadar tindak asusila itu dilarang, terlebih ini di tempat umum,” ujar Gunadi.

    Menanggapi viralnya kejadian ini, Satpol PP Tuban langsung bergerak dengan melakukan pengecekan ke lokasi Taman Hutan Kota Abipraya dan meningkatkan pengamanan di kawasan tersebut serta Alun-Alun Tuban.

    “Kami sudah cek di lokasi. Harapannya kepada masyarakat agar bisa meminimalisir kejadian tersebut,” tambahnya.

    Gunadi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat kejadian serupa di ruang publik. Satpol PP Tuban berkomitmen meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga etika di ruang publik.

    “Kami selalu berupaya memberikan atensi lebih terhadap kejadian seperti ini dan berharap semua elemen masyarakat turut mendukung menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman,” tutup Gunadi. [ayu/beq]