Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Pemkot Jaktim siapkan dua taman untuk beroperasi 24 jam

    Pemkot Jaktim siapkan dua taman untuk beroperasi 24 jam

    dua taman ini dipilih karena lokasinya sangat strategis, berada di pinggir jalan besar yang selalu ramai, dekat dengan pemukiman warga, dan memiliki fasilitas memadai

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Timur menyiapkan dua taman di wilayahnya yang akan dioperasikan selama 24 jam setiap harinya.

    “Kami sudah siapkan tinggal menunggu payung hukum dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk pengoperasiannya,” kata Kepala Suku Dinas Tamhut Jakarta Timur Dwi Ponangsera saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Dua taman yang disiapkan untuk beroperasi 24 jam itu yakni Taman Simpang UKU di Jalan Utan Kayu Raya No.12, RT 12/05, Utan Kayu Utara, Matraman dan Taman Humaniora di sisi selatan Jalan Supriyadi RT 07/05 Kelurahan Susukan, Ciracas.

    Menurut Dwi, dua taman ini dipilih karena lokasinya sangat strategis, berada di pinggir jalan besar yang selalu ramai, dekat dengan pemukiman warga, dan memiliki fasilitas memadai.

    “Saat ini kita sedang koordinasikan dengan lintas sektor termasuk perihal keamanannya,” ujar Dwi.

    Selain itu, Dwi menjelaskan, Taman Simpang UKU seluas 800 meter persegi dibangun dengan konsep taman kantong (pocket) memiliki berbagai fasilitas seperti tempat seluncur (skate park), tempat penampungan (shelter), area bermain anak, lintasan olahraga (jogging track), hingga fasilitas olahraga luar ruang (outdoor).

    Sedangkan Taman Humaniora yang dibangun di atas lahan seluas 1.836,16 meter persegi dilengkapi ruang perpustakaan, aula, lapangan multi fungsi lengkap dengan ring basket, sarana bermain anak, parkir sepeda, area jogging track, dan pos jaga keamanan.

    Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor karena masih ada penambahan kelengkapan, di antaranya lampu sorot, wifi gratis, serta petugas keamanan yang berjaga 24 jam.

    “Nantinya tiap kecamatan akan disiapkan minimal satu taman yang beroperasi 24 jam setiap harinya. Semua akan dilengkapi wifi gratis,” ujar Dwi.

    Dwi juga meminta bantuan Satpol PP, pengurus RT/RW, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) untuk keamanan taman yang beroperasi 24 jam.

    “Kami juga meminta agar pengunjung ikut merawat dan menjaga kebersihan taman,” ucap Dwi.

    Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung menjanjikan lima taman di Jakarta akan beroperasi selama 24 jam penuh sebagai tempat berkreasi dan pusat hiburan bagi warga setempat setelah dirinya dan Rano Karno (Doel) dilantik.

    “Dari 2.554 taman yang ada di Jakarta yang siap untuk beroperasi 24 jam ini hanya lima taman saja,” kata Pramono di Jakarta, Jumat (31/1).

    Menurut dia, lima taman ini dipilih karena memiliki beragam indikator yang membuat mereka bisa beroperasi 24 jam.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPRD Kota Depok Sidak hingga Hentikan Sementara Pembangunan Pelanggar GSS – Page 3

    DPRD Kota Depok Sidak hingga Hentikan Sementara Pembangunan Pelanggar GSS – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke salah satu pembangunan rumah makan di kawasan GDC, Depok. Sidak Komisi A DPRD Kota Depok merespon cepat keluhan masyarakat terhadap pembangunan melanggar garis sempadan sungai (GSS).

    Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Yuni Indriany mengatakan, Komisi A DPRD Kota Depok menerima laporan masyarakat terhadap pembangunan rumah makan di kawasan GDC. Diketahui pembangunan rumah makan melanggar GSS karena pembangunan dekat dengan sungai Ciliwung.

    “Iya, kami melakukan sidak terhadap pembangunan rumah makan melanggar GSS,” ujar Yuni kepada Liputan6.com, Jumat (6/2/2025).

    Yuni menjelaskan, pengelola rumah makan telah memiliki izin membangun, namun kondisi bangunan melanggar GSS. Saat sidak, Komisi A DPRD Kota Depok, mendapati pembangunan berada dekat di pinggir sungai Ciliwung.

    “Kondisinya itu melanggar GSS karena sudah dekat bibir sungai Ciliwung, dikhawatirkan akan membahayakan para pengunjung atau konsumennya,” jelas Yuni.

    Saat melakukan sidak Komisi A DPRD Kota Depok tidak dapat menemui pemilik maupun pengelola pembangunan rumah makan. Meskipun begitu, Komisi A DPRD Kota Depok memberikan rekomendasi kepada untuk dilakukan penutupan sementara.

    “Akhirnya memberikan rekomendasi untuk sementara ditutup dulu, sampai adanya perbaikan supaya sesuai dengan perizinan yang berlaku,” terang Yuni.

    DPRD Kota Depok telah meminta Pemerintah Kota Depok untuk memberikan tindakan dengan menghentikan sementara pembangunan. Satpol PP Kota Depok telah memasang garis Satpol PP sebagai bentuk peringatan sementara untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan.

    “Jadi kita rekomendasikan untuk sementara Satpol PP menutup proses pembangunan dengan memberikan garis Satpol PP,” ucap Yuni.

    Yuni mengakui, DPRD Kota Depok menerima sejumlah laporan dan maupun keluhan warga terkait pembangunan yang menyalahi peraturan perizinan. Adapun salah satu aduan yang diterima DPRD Kota Depok, yakni pembangunan perumahan di wilayah Bojongsari.

    “Komisi A menerima laporan dari masyarakat Perumahan Puri Bali merasa terganggu lingkungannya, terkait adanya pembangunan perumahan lain disekitarnya,” kata Yuni.

     

  • Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    Periksa CCTV, Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi yang Tersebar di 15 Titik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JOGYA – Polisi turun tangan terkait munculnya 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi di Yogyakarta.

    Terkini Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Diketahui aksi vandalisme itu muncul di beberapa titik di Kota Yogyakarta sejak Rabu (5/2/2025) kemarin. 

    Satpol PP Kota Yogyakarta sudah bertindak cepat untuk membersihkan coretan-coretan tersebut.

    Mereka mencatat ada 15 titik coretan vandalisme bernada provokatif Adili Jokowi.

    Vandalisme itu tersebar mulai dari pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

     

    Polresta Yogyakarta Buru Pelaku Vandalisme Adili Jokowi

    Polresta Yogyakarta masih memburu pelaku vandalisme ‘Adili Jokowi’ yang muncul di sejumlah titik di Kota Yogyakarta. 

    Beberapa kamera rekaman CCTV telah diperiksa untuk mengetahui aksi pelaku yang belum diketahui.

    “Kami masih dalami, sudah cek CCTV di lokasi,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, kepada awak media, Kamis (6/2/2025).

    Aditya menuturkan anggotanya belum mengungkap identitas maupun petunjuk yang mengarah kepada pelaku.

    Selain memeriksa rekaman CCTV, Polisi juga berencana memeriksa sejumlah saksi-saksi.

    “Anggota kami juga sudah turun ke lapangan untuk meminta keterangan (warga) dari sekitaran lokasi siapa tahu ada saksi yang melihat, ada beberapa titik,” ujarnya.

    Dia berharap anggotanya segera menemukan petunjuk untuk mengungkap pelaku vandalisme tersebut.

    “Karena mereka bikin resah membuat coret-coret merusak pemandangan,” imbuhnya.

    Disinggung soal sanksi yang akan diterapkan terhadap pelaku nantinya, mantan Kapolres Banggai Kepulauan ini menyatakan masih akan didalami lebih lanjut. 

    Pasalnya, coretan yang ditampilkan pelaku bukan hanya merusak keindahan, namun bernada provokatif. 

    “Nanti kami dalami (sanksi yang mungkin diterapkan),” tegasnya.

     

    15 Titik Vandalisme Adili Jokowi Bertebaran di Kota Yogyakarta

    Vandalisme bertuliskan ‘Adili Jokowi’ bertebaran di penjuru Kota Yogyakarta, Rabu (5/2/2025).

    Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, mengatakan pihaknya mendapati coretan-coretan tersebut di 15 titik sekaligus.

    “Kami melakukan monitoring ke lokasi, setelah dilakukan pemetaan di beberapa tempat yang ada vandalisme profokatif itu,” katanya.

    VANDALISME ADILI JOKOWI.Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta menutup coretan ‘Adili Jokowi’ di Pagar Stadion Mandala Krida menggunakan cat semprot, Rabu (5/2/2025).Seorang pengendara motor melintas di jalan Prof Dr Soeharso, Kecamatan Laweyan, Solo, Selasa (4/2/2025) sore. Tulisan vandalisme ‘Adili Jokowi’ di lokasi tersebut terlihat pada pagar seng sebuah lahan kosong dengan menggunakan tinta kombinasi warna oranye dan hitam.Tulisan Adili Jokowi terpampang pada sejumlah tempat di Kota Medan. Tulisan tersebut terlihat di tembok-tembok sudut kota Medan, Sabtu (1/2/2025). Aksi vandalisme Adili Jokowi kini sampai di Yogyakarta, ada di 15 titik, Satpol PP langsung turun tangan lakukan pembersihan. (Dok. Satpol PP Kota Yogyakarta/TribunMedan.com/Anugrah Nasution/TribunSolo.com/Andreas Chris)

    Beberapa lokasi yang jadi sasaran aksi vandal antara lain, Pagar Stadion Mandala Krida, Halte Trans Jogja di Jalan Sultan Agung, Jembatan Layang Lempuyangan, hingga kawasan Simpang Empat Jetis.

    “Kami arahkan ke teman-teman BKO yang ada di 14 kemantren untuk ikut memonitor sekaligus menindaklanjuti jika ada temuan,” ujarnya.

    Octo pun memastikan, coretan ‘Adili Jokowi’ di beberapa lokasi, seperti di Pagar Stadion Mandala Krida, saat ini sudah diblok dengan cat semprot.

    “Ya, (cat semprot) itu dari kami, semuanya sedang dalam proses (pembersihan),” pungkas Kasatpol PP. 

     

    Mural Adili Jokowi Bisa Dimaknai Sebagai Kritikan terhadap Kekuasaan

    Coretan dinding bertuliskan ‘Adili Jokowi’ baru-baru ini muncul di Jakarta, Medan Sumatra Utara Solo serta Jogya.

    Pengamat politik dan pakar komunikasi Emrus Sihombing mengatakan hal itu bisa dimaknai sebagai mural kritikan terhadap kekuasaan.

    Mural tersebut adalah ekspresi dan hak berpendapat setiap warga negara.

    Terkait mural ‘adili Jokowi’ tersebut, Emrus menilai hal itu biasa di negara demokrasi.

    Menurut Emrus, ada dua hal terkait munculnya mural tersebut.

    Pertama adalah kepada Presiden Joko Widodo saat menjabat presiden dan ketidakpuasan kepada Jokowi sebagai individu.

    “Ketidakpuasan terhadap pemerintahan dan ketidakpuasan terhadap perilaku politik kepada Joko Widodo sebagai individu sehingga masyarakat menyampaikan pandangan ‘adili Jokowi’ melalui mural,” kata Emrus saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (4/2/2025).

    Oleh karena itu, kata Emrus, penting bagi pembuat mural memperhatikan segala aspek.

    ADILI JOKOWI – Coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” kembali mewarnai sudut-sudut kota Jakarta, Senin (3/2/2025). Coretan dinding itu kembali ramai setelah Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) memasukan nama Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo dalam daftar nominasi finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan terkorup 2024. Coretan dinding ini merupakan bentuk ekspresi sebagian masyarakat yang menilai isu-isu terkini terkait kebijakannya disaat memimpin berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi. TRIBUNNEWS/HO (HO/)

    Menurut dia, alangkah lebih baik jika si pembuat mural menguraikan alasan Jokowi harus diadili.

    Harus dijelaskan apa kekurangan dan kesalahan sehingga muncul isi mural tersebut.

    Emrus memahami hal itu tidak mungkin bisa dimuat di mural.

    Oleh karena itu, di mural tersebut dipadukan dengan teknologi yakni melalui media sosial.

    “Bisa diakses di akun medsos tertentu sehingga masyarakat bisa akses medsos itu sehingga masyarakat punya kesadaran kemengapaan mural tersebut. Sehingga masyarakat tidak sekadar melihat ‘adili Jokowi’ tapi si pembuat mural harusnya cantumkan akun medsos yang bisa diakses warga,” kata Emrus.

    Setelah masyarakat membaca informasi yang lengkap, lanjut Emrus, masyarakat akhirnya bisa menilai apakah layak diadili atau kemungkinan kedua pesan mural tidak benar alasannya.

    “Supaya masyarakat semakin cerdas. Oleh karena itu orang yang membuat kritikan melalui mural harusnya juga berikan tanggung jawab moral kemengapaan (mural itu dibuat),” kata Emrus.

    Coretan bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di tembok-tembok sudut kota Jakarta, Sabtu (4/1/2025). Sejak Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) merilis daftar nominasi orang-orang yang dinilai berkontribusi besar dalam memperburuk kejahatan terorganisir dan korupsi termasuk presiden ketujuh Indonesia, Joko Widodo masuk ke dalam daftar nominasi tersebut banyak coretan dinding bertuliskan “Adili Jokowi” terlihat di setiap sudut kota Jakarta. Masuknya Joko Widodo sebagai salah satu nominasi adalah preseden buruk bagi situasi demokrasi, Negara Hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. TRIBUNNEWS/HO (HO/HO)

    Emrus menekankan ketika pesan disampaikan ke ruang publik, sudah menjadi kewajiban kepada si pemberi pesan agar memberikan informasi yang utuh agar masyarakat tidak dimanipulasi persepsinya.

    “Karena ruang publik milik bersama. Jadi cantumkan alamat media sosial yang memuat alasan mural tersebut,” pungkasnya. (tribun network/thf/TribunJogya.com/Tribunnews.com)

     

  • Gercep, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Datangi Korban Longsor Dau

    Gercep, Komisi III DPRD Kabupaten Malang Datangi Korban Longsor Dau

    Malang (beritajatim.com) – Gerak cepat alias gercep dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Malang ketika mendapatkan aduan yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Tak mau lambat bak kura kura, permasalahan yang dialami masyarakat Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang itu, terkait tanah longsor yang terjadi di kawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Rabu (29/1/2029) lalu. Komisi III langsung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tanah longsor.

    Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III Tantri Bararoh. Menurut wanita yang juga politisi PDI Perjuangan itu, setiap pembangunan kawasan perumahan sejatinya mesti memperhatikan analisis dampak lingkungan.

    “Tujuannya agar bisa mengatisipasi apa yang akan terjadi di lingkungan perumahan tersebut. Untuk itu perlu memperhatikan lingkungan penduduk. Saluran air bersih juga kena dampak longsor, di dua desa, Sumbersekar dan Dusun Jetakngasri Desa Mulyoagung,” kata Tantri, Kamis (6/2/2025).

    Wanita berkacamata ini bilang, setelah melihat langsung lokasi terdampak longsor, pihaknya menduga bahwa hal tersebut bukan murni karena faktor alam, tapi ada dugaan kuat karena faktor human error atau kelalaian manusia, dalam hal ini developer.

    Komisi III DPRD Kabupaten Malang, meninjau langsung tanah longsor di dkawasan Perumahan PT Bumi Podo Rukun, Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau.

    “Sebab menurut keterangan Pak Kasun Sumbersekar yang mendampingi sidak Komisi III menjelaskan bahwa, sebelum ada perumahan tersebut kontur tanah yang sekarang dijadikan perumahan tidak rata alias naik turun,” tegasnya.

    Terpisah, Anggota Komisi III, Abdul Qodir saat dimintai keterangan menyampaikan, longsor yang terjadi itu cukup merugikan masyarakat. Mengingat, longsor menyebabkan saluran air bersih jadi mandek.

    “Karna kontur tanah yang tidak rata, ada, pasti ada proses cut and fill yang dilakukan. Hanya saja kalau berdasarkan penjelasan Pak Kamituwo kepada kami, pihak developer pada saat melaksanakan proses cut and fill tidak menghitung secara detail tingkat resikonya, sehingga membuat tanah di sisi belakang ini menjadi tak stabil, sampai akhirnya bencana ini terjadi dan pada akhirnya memunculkan kerugian materiil. Sebab longsornya sampai merusak lahan pertanian, yakni kebun jeruk milik warga setempat dan terhentinya pasokan air bersih bagi dua desa,” ujar Abdul Qodir.

    Lebih lanjut, Tantri Bararoh, menjelaskan, pihaknya sampai harus berkoordinasi dengan BPBD dan Perumda Tirta Kanjuruhan agar keduanya memberikan bantuan air bersih lewat truk tangki selama 5 hari berturut-turut pasca longsor terjadi.

    “Hasil Sidak ini kami akan tindaklanjuti. Kami akan bicarakan dengan Komisi I untuk selanjutnya kita laksanakan RDP (rapat dengar pendapat, red) dengan Dinas Cipta Karya, Pengairan, Satpol PP, Inspektorat dan mungkin kita akan hadirkan juga kepala desa Sumbersekar, perwakilan tokoh masyarakat juga dari pengembang. Tapi pengembang yang saya maksud bukan bahan membuat kue lho ya,” sambung Abdul Qodir. (yog/but)

  • Pengemis yang Viral Sundut Rokok Pengendara di Tegal Ditangkap di Banyumas, Menangis Minta Pulang

    Pengemis yang Viral Sundut Rokok Pengendara di Tegal Ditangkap di Banyumas, Menangis Minta Pulang

    TRIBUNJATENG.COM, BANYUMAS – Pengemis disabilitas yang sempat menjadi perbicangan warga akibat menyundut rokok pengendara di Tegal, ditangkap oleh Satpol PP Kabupaten Banyumas.

    Pengemis tersebut berinisial BBS (22).

    Pria asal Bumiayu, Kabupaten Brebes, itu hanya bisa menangis ketika sedang diberi pembinaan oleh anggota Satpol PP, Selasa (4/2/2025).

    Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengungkapkan, yang bersangkutan menangis minta dipulangkan ke rumahnya saat ditangkap.

    “Saat diberi pembinaan menangis minta pulang ketemu dengan orangtuanya, yang bersangkutan masih punya bapak dan ibu,” ungkap Sugeng kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).

    Berjanji tidak akan mengemis lagi

    Pada kesempatan itu, kata Sugeng, BBS juga berjanji tidak akan mengemis kembali di Banyumas.

    Namun, Satpol PP tidak langsung memulangkannya.

    Saat ini, BBS masih ditempatkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Banyumas.

    Lebih lanjut, Sugeng mengatakan, pengemis tersebut diamankan bersama dengan sepeda modifikasi yang digunakan.

    BBS menggunakan sepeda modifikasi karena sulit berjalan.

    “Yang bersangkutan diamanakan saat sedang luntang-luntung di sekitar Menara Teratai menggunakan kendaraannya. Dia pakai kendaraan tersebut karena tidak bisa berjalan dengan normal,” kata dia.

    Menurut Sugeng, pengemis tersebut kerap membuat onar karena tingkat emosianalnya tinggi.

    “Tingkat emosinya tinggi sekali. Dia di sini sudah sering buat onar,” imbuh Sugeng.

    Diberitakan sebelumnya, seorang pengemis disabilitas yang sempat jadi perbincangan karena menyundut rokok ke pengendara di Tegal, kini kembali berulah di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

    Menanggapi laporan masyarakat, Satpol PP Banyumas langsung bertindak dan mengamankan pengemis berinisial BBS (22), asal Bumiayu, Kabupaten Brebes, pada Senin (3/2/2025) malam di sekitar Menara Teratai. (*)

     

  • Jari Terjepit Lubang Kursi, Siswa Sekalian Kursinya Dibawa ke Kantor Damkar Pacitan

    Jari Terjepit Lubang Kursi, Siswa Sekalian Kursinya Dibawa ke Kantor Damkar Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Ulah iseng seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Pacitan, berujung ke kantor damkar. Hal itu terpaksa dilakukan setelah jari kelingkingnya tersangkut di lubang kursi kelas. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pacitan pun turun tangan untuk membebaskan jari siswi tersebut.

    Kejadian ini menimpa Hasna Yuswiat Salma (14), siswi kelas 8 SMPN 1 Pacitan, pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat pelajaran berlangsung, Ia memasukkan jari kelingkingnya ke lubang kursi di kelas. Namun, nahas, jarinya tersangkut dan tidak bisa dilepaskan.

    Panik dan kesakitan, guru kelas segera membawa Hasna ke markas Damkar Satpol PP Pacitan, lengkap dengan kursinya. Petugas kemudian menggunakan gergaji kayu, pahat, dan palu untuk membebaskan jari siswi tersebut.

    “Proses evakuasi memakan waktu sekitar 30 menit, karena kami harus berhati-hati agar tidak melukai tangan korban. Siswi juga dalam kondisi kesakitan, jadi kami perlu ekstra teliti dalam penanganannya,” ujar Sugito, Kepala Bidang Damkar Satpol PP Pacitan, Kamis(05/02/2025).

    Di hari yang sama, petugas Damkar Pacitan juga mengevakuasi seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kakinya terjepit di grill penutup selokan.

    “Tim baru saja selesai mengevakuasi siswa yang kakinya masuk kedalam grill besi selokan,”jelas Sugito.

    Kejadian ini menimpa Fedora Fawnia Putri (17), siswi SMKN 2 Pacitan, sekitar pukul 13.00 WIB. Menurut keterangan saksi, usai membeli makanan, Fedora berjalan menuju ruang kelasnya. Namun, saat melewati grill penutup selokan di depan kelas, kakinya terperosok hingga mata kaki.

    Sepatunya yang terlepas jatuh ke dalam selokan, sehingga Ia mencoba mengambilnya dengan posisi duduk. Sayangnya, hal itu justru membuat kakinya semakin masuk ke dalam grill hingga sebatas lutut. Hingga akhirnya tidak bisa bergerak dan merasa kesakitan.

    “Teman Fedora akhirnya menghubungi Damkar untuk bantuan evakuasi,” ungkap Sugito.

    Dengan 2 kejadian ini, pihak sekolah diharapkan lebih memperhatikan keamanan fasilitas di lingkungan belajar, agar tidak membahayakan siswa.

    “Kami juga selalu mengimbau agar masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, lebih berhati-hati dalam beraktivitas agar kejadian serupa tidak terulang,” pungkas Sugito. [end/but]

  • PMKS di Mojokerto Diberi Imbauan Secara Humanis, 3 Kali Bakal Ditindak

    PMKS di Mojokerto Diberi Imbauan Secara Humanis, 3 Kali Bakal Ditindak

    Mojokerto (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan sosialisasi dan himbauan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Tujuannya agar para PMKS tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.

    Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi dan himbauan secara humanis kepada para PMKS serta penindakan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di beberapa lokasi berbeda.

    “Ada dua lokasi yakni di wilayah Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging. Sosialisasi dan himbauan kami berikan keada para PMKS, seperti pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk dan pengemis cosplay,” ungkapnya, Kamis (6/2/2025).

    Di Kecamatan Pungging, sosialisasi dan himbauan kepada para PMKS dilakukan di simpang 3 lampu merah Panjer, simpang 4 lampu merah Lebaksono dan simpang 4 lampu merah SMK Habibie. Sementara di Kecamatan Mojosari dilakukan di simpang 4 Awang-awang dan di Simpang 4 Pekukuhan.

    “Terdata ada 17 PMKS tersebar di beberapa titik tersebut, antara lain Pekukuhan 4 orang, Panjer 3 orang, Awang-awang 5 orang dan Lebaksono 4 orang. Selain diberikan sosialisasi dan himbauan, kami juga melakukan pendataan. Kita berikan teguran dan himbauan administrasi sebanyak 1 kali,” katanya.

    Jika para PMKS tersebut tetap ditemukan melanggar sampai tiga kali,  maka lanjutnya, pihaknya akan dilakukan penertiban. Para PMKS yang melakukan pelanggaran sampai tiga kali tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

    “Sosialiasi dan himbauan ini diberikan kepada para PMKS di dua wilayah tersebut tujuannya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” tegasnya. [tin/but]

  • Bentrok di Manukan Kota Surabaya, Perguruan Silat Diduga Terlibat

    Bentrok di Manukan Kota Surabaya, Perguruan Silat Diduga Terlibat

    Surabaya (beritajatim.com) – Dua kelompok remaja terlibat bentrok di Jalan Raya Manukan Kulon, Tandes, Kota Surabaya, Kamis (06/02/2025) dini hari. Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, bentrokan itu melibatkan perguruan pesilat.

    Dalam bentrokan antar dua kelompok itu timbul satu korban berinisial NI (21) asal Tarokan, Kediri. Ia babak belur dan mendapat luka di bagian kepala setelah dikeroyok belasan pemuda dalam bentrokan itu. Dari informasi yang dihimpun, korban tergabung dalam salah satu kelompok pesilat.

    Salah satu saksi di lokasi, Sujono (56) mengatakan bentrokan itu terjadi tepat di depan SPBU Pertamina Banjar Sugihan. Saat itu ada kelompok yang konvoi dari arah barat lalu bleyer-bleyer. Dari sementara saat itu sudah bersiaga kelompok remaja yang hendak mencegat.

    “Jumlah orangnya (kedua kelompok) sangat banyak,” katanya saat diwawancarai di lokasi kejadian.

    Kelompok yang mencegat lantas mengejar kelompok yang konvoi dari barat. Apesnya ada salah satu remaja yang terjebak dan menjadi sasaran.

    “Bentroknya itu di depan pom bensin, korban yang tergeletak itu di samping dealer Honda. Sempat kejar-kejaran mereka,” tambahnya.

    Kedua kelompok yang terlibat bentrok mengenakan pakaian serba hitam. Namun, Sujono tidak melihat adanya atribut perguruan silat.

    “Korban ini gak pakai seragam pencak silat. Kalau pelakunya rata-rata pakai baju hitam gitu aja. Mereka itu kayaknya sudah janjian. Jadi banyak sepeda itu tiba-tiba berhenti langsung bentrok,” terangnya.

    Menurutnya, polisi yang ada di lokasi saat kejadian telah mengamankan beberapa motor. Entah itu motor dari kubu mana, kendaraan itu diangkut menggunakan truk oleh petugas gabungan.

    “Ada beberapa sepeda motor yang diamankan polisi pakai trek, ada 5 sepeda kalau gak 7 gitu. Iya banyak polisi semalam, Satpol PP juga,” jelasnya.

    Dari informasi yang dihimpun beritajatim.com, salah satu kubu yang terlibat bentrok sempat melakukan pengrusakan dan melempari pengunjung warkop di Bandarejo, Benowo.

    “Ada beberapa warung di Sememi yang dilempari juga. Gak tau itu kubu mana yang melakukan pengrusakan dan pelemparan,” usai sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

    Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Tandes, Iptu Jumeno Warsito saat dikonfirmasi mengatakan, kasus bentrok itu saat ini ditangani Polrestabes Surabaya.

    “Ditangani Polrestabes,” katanya saat dikonfirmasi Beritajatim.com.

    Dikonfirmasi terpisah, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membenarkan bila kasus ini sedang ditangani jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.

    “Iya mas ditangani Polrestabes. masih penyelidikan ya, sabar,” pungkasnya. (ang/but)

  • Viral Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor di Purwokerto, Sebelumnya Beraksi di Tegal – Halaman all

    Viral Pengemis Sundut Rokok ke Pemotor di Purwokerto, Sebelumnya Beraksi di Tegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang pengemis berinisial BB (22) yang sebelumnya viral di Kota Tegal karena menyundut rokok pemotor, kini kembali beraksi di Purwokerto, Jawa Tengah.

    Pengemis difabel ini sempat menjadi perbincangan hangat setelah video aksinya beredar di media sosial.

    Kukuh (33), seorang warga Desa Sidabowa, Kecamatan Patikraja, Banyumas, menjadi salah satu korban pengemis tersebut.

    Ia mengalami insiden saat berhenti di lampu merah di Perempatan Palma, Jalan Jenderal Soedirman.

    Kukuh menambahkan, pengemis tersebut tidak meminta-minta uang kepadanya dan langsung melanjutkan aksi meminta-minta kepada orang lain setelah menabok tangan Kukuh.

    “Aku lagi di Perempatan Palma, mau belok kanan berhenti. Terus dari sebelah pojok timur, tahu-tahu pengemis tersebut mendekat, tanganku ditabok,” katanya saat dihubungi, Kamis (6/2/2025).

    Kukuh mengaku sudah sempat mendengar informasi pengemis viral ini di media sosial.

    Hanya saja ia tidak menyangka pengemis tersebut muncul dan berulah di Purwokerto kota.

    “Saya sudah sempat dengar informasinya waktu viral di Tegal. Tapi tidak nyangka ternyata sampai di Purwokerto. Kejadiannya sekitar seminggu lalu,” tambahnya.

    Tindakan Satpol PP

    Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Banyumas melakukan penangkapan terhadap BB pada Senin (3/2/2025), di kawasan Menara Teratai.

    Pengemis tersebut kini berada di rumah dinas Dinas Sosial Banyumas untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

    “Kami juga melakukan kordinasi dengan satpol PP Brebes dan Dinsos, dan sana (Satpol PP dan Dinsos Brebes), nanti akan kita kembalikan, kita sudah kordinasi,” tambah Sugeng.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Perusahaan Pengolahan Tembakau di Kapas Bojonegoro Ditutup, Ini Alasannya…

    Perusahaan Pengolahan Tembakau di Kapas Bojonegoro Ditutup, Ini Alasannya…

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Bojonegoro melakukan penyegelan atau penutupan paksa terhadap pabrik pengolahan tembakau, PT Sata Tec Indonesia, yang berlokasi di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (6/2/2025).

    Penutupan ini dilakukan setelah pihak berwenang menemukan bahwa perusahaan tersebut beroperasi tanpa izin yang lengkap dan terindikasi mencemari udara sekitar.

    Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut belum melengkapi sejumlah perizinan yang krusial, di antaranya izin terkait bangunan gedung (PBG) dan izin lingkungan yang belum terpenuhi. “Karena perizinan gedung juga belum ada, dan perizinan terkait lingkungan juga belum terpenuhi,” ujar Arief, Kamis (6/2/2025).

    Penutupan ini menjadi langkah tegas Pemkab Bojonegoro setelah PT Sata Tec terbukti beroperasi diam-diam setelah sudah menerima teguran dari DPRD Bojonegoro untuk segera melengkapi perizinan yang diperlukan. Satpol-PP bersama pihak terkait menilai perusahaan tersebut belum memenuhi persyaratan lingkungan hidup yang berlaku. “Termasuk izin lingkungan yang harus dimiliki oleh setiap industri yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan,” tambahnya.

    Selain itu, peraturan Undang-Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 yang mengatur jarak pendirian industri tembakau dari tempat pendidikan dan tempat bermain anak juga menjadi perhatian. Arief memastikan bahwa peraturan tersebut akan dijadikan acuan dalam menentukan kelayakan operasional pabrik tersebut.

    Meski perusahaan ditutup sementara, Arief menegaskan bahwa PT Sata Tec Indonesia masih diberikan kesempatan untuk melengkapi perizinan yang diperlukan. “Kalau segala persyaratan perizinan sudah dipenuhi, kegiatan produksi bisa dilanjutkan kembali,” ungkapnya.

    Sementara itu, Nur Hidayat, perwakilan manajemen PT Sata Tec, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi perizinan yang belum selesai. Namun, menurutnya proses pengurusan izin tersebut membutuhkan waktu dan tidak bisa dilakukan secara instan. “Kami akan jalankan prosedur untuk melengkapi izin-izin yang diperlukan. Proses industri memang memerlukan waktu untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.

    Walaupun produksi dihentikan sementara, kegiatan pergudangan masih diperbolehkan selama proses perbaikan izin berlangsung. Sementara diketahui, dalam penutupan ini, Satpol-PP Bojonegoro didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Damkar, Camat Kapas, dan Polsek Kapas. [lus/kun]