Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Pemerintah Harus Hadir untuk Tangani Masalah Tempat Prostitusi di Jabar!

    Pemerintah Harus Hadir untuk Tangani Masalah Tempat Prostitusi di Jabar!

    JABAR EKSPRES – Keberadaan prostitusi di Jawa Barat kondisinya sudah mengkhawatirkan, terlebih BPS merilis di Jabar ada 79 titik lokasi yang dijadikan tempat mangkalnya Pekerja Seks Komersial (PSK).

    Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi V DPRD Jabar Aten Munajat mengaku sangat miris dengan masih adanya tempat-tempat lokalisasi prostitusi di Jawa Barat.

    BACA JUGA: 79 Titik Prostitusi Ada di Jabar, Tenyata Bekasi dan Indramayu Paling Banyak!

    Menurutnya, maraknya tempat prostitusi di Jabar tidak lepas dari fenomena krisis sosial dan degradasi moral masyarakat dan harus menjadi perhatian serius .

    “Itu krisis moral dan sosial yang serius. Dalam Islam, zina diharamkan karena merusak individu dan masyarakat,” ujar Aten ketika dimintai tanggapannya di kutip Kamis, (13/02/2025)

    BACA JUGA: Bongkar Aplikasi Michat untuk Ajang Transaksi Prostitusi Online

    Aten menilai, untuk mengatasi permasalahan itu dibutuhkan penguatan pendidikan moral dan agama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahayanya perzinahan.

    Selain itu, masyarakat juga harus diajak untuk membangun pemberdayaan ekonomi, hal ini merupakan solusi agar para PSK mendapatkan pekerjaan yang halal.

    ‘’Harus ada pekerjaan halal bagi PSK melalui pelatihan dan UMKM,’’ cetus Aten.

    Aten menuturkan, pemerintah juga harus bisa mengambil langkah tegas dengan melakukan penegakan hukum dan pengawasan terhadap praktek

    BACA JUGA: Ditanya Bagaimana Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Prostitusi Saritem, Camat Andir Bilang Tidak Tahu

    Langkah yang tak kalah penting adalah penegakan hukum. Artinya pengawasan dan penindakan terhadap praktek perbuatan asusila.

    Dan yang tak kalah penting adalah upaya rehabilitasi harus dilakukan benar benar optimal dengan menggerakan keberadaan Dinas Sosial Jawa Barat.

    “Itu untuk membantu mantan PSK dengan bimbingan keagamaan dan keterampilan kerja,” paparnya.

    BACA JUGA: Waduh! Bisnis Prostitusi Kos-kosan di Cimahi Lagi Marak, Satpol PP Langsung Bergerak

    Menurut Aten, Dinas Sosial sudah memiliki Satuan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (SPRSTS) yang memberikan layanan untuk para PSK agar memiliki keterampilan.

    Sementara itu, keberadaan PSK saat ini justru tidak lagi berdiamdiri pada satu tempat. Di era digitalisasi para PSK banyak memanfaatkan aplikasi chating untuk melakukan transaksi.

  • Satpol PP Kota Kediri Amankan Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah

    Satpol PP Kota Kediri Amankan Pengemis Berpenghasilan Puluhan Juta Rupiah

    Kediri (beritajatim.com) – Seorang pria lanjut usia berinisial A (70) asal Mojoroto, Kota Kediri, diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri saat mengemis di Jalan Kawi, Mojoroto. Pria tersebut diduga melakukan aksi meminta-minta dengan unsur pemaksaan kepada pengendara yang melintas.

    Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas pengemis yang dinilai meresahkan.

    “Awalnya menerima laporan dari masyarakat ada pengemis yang melakukan pemaksaan terhadap pengendara. Tetapi saat dirazia, tidak ditemukan,” ujarnya.

    Namun, setelah dilakukan pemantauan lebih lanjut, petugas akhirnya berhasil mengamankan pria lansia tersebut pada Rabu (12/2/2025). Saat diamankan, petugas menemukan uang hampir Rp40 juta yang dibawa langsung oleh pelaku.

    “Akhirnya, hari ini Rabu (12/2/2025) kami berhasil mendapatkan pengamen itu. Saat diamankan telah ditemukan uang hampir Rp40 juta dan selanjutnya bakal dilakukan pembinaan,” jelas Agus.

    Agus menambahkan bahwa uang hasil mengemis itu tidak disimpan di rumah karena pelaku hidup sendiri. “Penghasilannya tiga jam rata-rata hampir dapat Rp150 ribu, jadi membawa ratusan ribu digendel sama receh sama uang dua ribuan kalau dikumpulkan empat kresek,” terangnya.

    Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pria lansia tersebut telah lama menjalankan aktivitasnya sebagai pengemis di berbagai lokasi di Kota Kediri, termasuk Pasar Bandar dan pinggiran Bantaran Sungai Brantas.

    “Dia kan bujang nggak punya keluarga, terus hal seperti itu kita tindak di lapangan, diberi pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” tegas Agus.

    Saat melakukan aksinya, pelaku biasanya berjalan kaki mengenakan kopiah hitam. Kini, Satpol PP Kota Kediri telah memberikan pembinaan serta peringatan keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. [nm/kun]

  • Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helen's Play Mart Terkait Izin Alkohol
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

    Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helen's Play Mart Terkait Izin Alkohol Regional 12 Februari 2025

    Pemkot Jambi Segel Tempat Hiburan Malam Helens Play Mart Terkait Izin Alkohol
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Tim Terpadu (Timdu)
    Pemerintah Kota Jambi
    mendatangi tempat hiburan malam
    Helen’s Play Mart
    yang berada di Kecamatan Pasar Jambi, Kota Jambi, Jambi.
    Kedatangan Timdu yang terdiri dari Satpol PP Kota Jambi, Disperindag Kota Jambi, dan PTSP Kota Jambi ini menindaklanjuti laporan adanya operasi jualan minuman alkohol yang tidak memiliki dokumen perizinan yang sah.
    “Lokasi ini kami segel karena menyalahi aturan. Pengurusan izinnya belum selesai,” ujar Fengky Ananda, Sekretaris Satpol PP Kota Jambi, saat berada di lokasi, Rabu (12/2/2025).
    Karena tempat hiburan malam ini tidak memiliki perizinan, Fengky dan tim menyegel tempat hiburan ini sementara.
    Terkait
    minuman beralkohol
    (minol) yang dijual di dalam tempat hiburan, Fengky menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penyitaan karena distribusi minuman tersebut diduga berasal dari distributor yang memiliki izin resmi.
    “Kalau kami sita minuman alkohol tanpa dasar hukum yang kuat, itu salah. Jadi, sementara lokasi ini ditutup dan tidak boleh ada aktivitas apa pun,” katanya.
    Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pengawasan (Dalwas) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi, Budi Kurniawan, menyampaikan hingga saat ini pihak Helen’s Play Mart belum mengajukan permohonan izin Surat Keterangan Penjualan Langsung
    Minuman Beralkohol
    (SKPL) untuk golongan B dan C.
    “Permohonan izinnya belum masuk ke kami. Akan ada pertemuan lanjutan untuk mencocokkan posisi barang (minol) dan distributor yang terkait,” ungkapnya.
    Menurut dia, Disperindag tidak dapat menyita minuman alkohol di lokasi tersebut tanpa putusan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN).
    Hingga saat ini, bangunan yang telah disegel tidak diizinkan untuk membuka akses keluar masuk barang maupun aktivitas lainnya.
    Proses penyegelan ini turut mendapat perhatian dari organisasi masyarakat Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Jambi, pihak kepolisian Jambi, masyarakat sekitarnya, dan pihak penanggung jawab Helen’s Play Mart Jambi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Laga Persijap Vs The Guardians di GBK Jepara, Polres Terjunkan Ratusan Pasukan Gabungan

    Laga Persijap Vs The Guardians di GBK Jepara, Polres Terjunkan Ratusan Pasukan Gabungan

    TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Persijap Jepara akan menghadapi tantangan berat saat menjamu Bhayangkara Presisi Indonesia FC dalam laga lanjutan babak 8 besar Liga 2 musim 2024/2025 di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, pada Rabu (12/2/2025) malam.

    Duel ini menjadi ujian mental bagi Laskar Kalinyamat untuk mempertahankan tren positif atau kembali tumbang di tangan ‘The Guardians’ julukan Bhayangkara FC.

    Statistik menunjukkan Bhayangkara FC adalah lawan yang sulit bagi Persijap. Dari tiga pertemuan musim ini, Bhayangkara selalu unggul.

    Di putaran pertama babak pendahuluan Liga 2, Persijap takluk 0-2 saat bertindak sebagai tuan rumah di Stadion Moch. Soebroto Magelang.

    Di putaran kedua, kekalahan semakin telak dengan skor 0-4 di Stadion Trisanja Tegal.

    Pertemuan ketiga yang terjadi pada putaran pertama babak 8 besar juga berakhir pahit bagi Persijap. Bertanding di Stadion Pakansari Bogor, Laskar Kalinyamat dihantam 0-3 oleh Bhayangkara FC.

    Dengan rekor buruk ini, laga nanti malam menjadi kesempatan emas bagi Persijap untuk membalas kekalahan beruntun dan membuktikan bahwa mereka layak bersaing di level tertinggi.

    Selain itu, laga ini pun menjadi perhatian serius dari pihak keamanan. Kepolisian Resor (Polres) Jepara pun menurunkan ratusan personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP, steward hingga stakeholder terkait, untuk memastikan pertandingan berjalan lancar.

    Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengungkapkan, bahwa pihaknya telah menerjunkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan laga pertadingan antara Laskar Kalinyamat melawan The Guardians.

    “Kami menerjunkan 343 personel gabungan untuk mengamankan laga antara Persijap Jepara Vs Bhayangkara FC yang terdiri dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP hingga Steward,” ujar AKP Dwi Prayitna, Rabu (12/2/2025).

    Lebih lanjut, Kasihumas menyampaikan, bahwa pihaknya juga sudah berkordinasi dengan berbagai pihak untuk mengawal pertandingan tersebut.

    “Untuk persiapan, kami telah melaksanakan rakor keamanan dengan Panpel, Pemda, DPRD, dan korlab supporter,” ucapnya.

    AKP Dwi Prayitna juga menjelaskan, bahwa pihaknya akan menerapkan tiga lapis keamanan, terdiri lapis pertama oleh pihak keamanan internal dan lapis kedua hingga ketiga akan dijaga oleh pasukan gabungan TNI-Polri serta stakeholder terkait.

    “Pada prinsipnya kami akan menyiapkan pengamanan. Nanti pola pengamanan dibagi 3 ring, ring satu di sekitar stadion nanti akan sesuai peraturan Kapolri yang akan diampu steward atau petugas keamanan internal. Untuk anggota TNI-Polri serta stakeholder terkait itu ada di ring 2, dan 3 mulai tiketing pengecekan benda berbahaya ketika masuk stadion,” ucapnya.

    Disamping itu, AKP Dwi Prayitna mengajak warga masyarakat yang ingin mendukung Persijap Jepara bisa mengikuti peraturan keamanan yang ada.

    “Tentunya, kami mengajak masyarakat untuk mari mendukung tim kebanggan sepakbola jepara tentu saja dengan cara santun dan saling menghormati menjaga fasilitas yang dibangun oleh negara jangan sampai dirusak oleh pihak bertangung jawab,” pungkasnya. (*)

  • Heboh Teror Buaya di Sungai Tangkel Bangkalan Resahkan Warga, Beranak Pinak?

    Heboh Teror Buaya di Sungai Tangkel Bangkalan Resahkan Warga, Beranak Pinak?

    Bangkalan (beritajatim.com) – Munculnya buaya di sungai Tangkel, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, semakin meresahkan warga. Sehingga petugas gabungan turun ke lokasi untuk mencari asal usul buaya tersebut.

    Kasi Penyelamatan Damkar Satpol PP Bangkalan, Ortis Iskandar mengatakan pencarian buaya terus dilakukan. Ia khawatir, buaya tersebut beranak pinak di sungai tersebut.

    “Sampai sore ini belum kita ditemukan keberadaan buaya maupun sarangnya,” terangnya, Rabu (12/2/2025).

    Ia bersama tim gabungan melakukan pencarian habitat buaya air tawar itu. Sebab anakan buaya yang sempat terekam kamera warga dikhawatirkan hidup bersama induknya.

    “Kami masih cari telur dan induknya, karena buaya ini bisa membahayakan,” imbuhnya.

    Ia mengimbau agar warga tidak mendekati lokasi sungai tersebut dan meminta agar warga segera menghubungi petugas jika menemukan buaya muncul lagi ke permukaan.

    “Kami harap kerja sama warga untuk segera lapor jika melihat buaya itu muncul lagi,” pungkasnya.[sar]

  • DPRD-Pemprov DKI berkoordinasi awasi tempat hiburan LGBT di Jaksel

    DPRD-Pemprov DKI berkoordinasi awasi tempat hiburan LGBT di Jaksel

    Jakarta (ANTARA) – DPRD akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengawasi tempat hiburan yang melakukan aktivitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) di Jakarta Selatan.

    “Saya harus koordinasi eksekutif ya terkait LGBT,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin kepada wartawan di SDN Cipulir 01 Pagi Jakarta Selatan, Rabu.

    Khoirudin mengatakan pihaknya akan mencoba berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP DKI untuk bisa menuntaskan penyakit masyarakat tersebut.

    “Legislatif mendorong eksekutif untuk segera tanggap mengatasi embrio penyakit masyarakat agar tidak melebar dan tidak menjadi mewabah,” ujarnya.

    Dia berharap agar penyakit masyarakat itu jangan dibiarkan merajalela. Oleh karena itu, dia berjanji akan bisa segera mengentaskan permasalahan tersebut.

    Berdasarkan fakta yang dihimpun ANTARA, pada 2025 ditemukan dua tempat hiburan melakukan aktivitas LGBT di kawasan Jakarta Selatan.

    Tempat hiburan (bar) yang diduga LGBT di pusat perbelanjaan (mal) kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan sudah tutup operasinya secara permanen.

    Penutupan dilakukan sejak Rabu (1/1) lalu oleh manajemen pasca adanya protes dari warga.

    Peristiwa dugaan pesta LGBT yang viral hingga berujung pembubaran itu sejatinya terjadi pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1) atau saat perayaan pergantian tahun.

    Kemudian, kasus pesta seks sesama jenis yang terjadi di sebuah kamar hotel yang terletak di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (1/2).

    Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta Selatan menggandeng Polda Metro Jaya dan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI untuk menangani pesta seks sesama jenis yang menimbulkan kegaduhan, pada Sabtu (1/2).

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemkot Jakpus lakukan razia parkir liar di trotoar

    Pemkot Jakpus lakukan razia parkir liar di trotoar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar razia parkir liar yang berada di bahu jalan dan trotoar selama satu bulan ke depan, sejak Rabu ini hingga 12 Maret 2025.

    “Kami menertibkan tempat-tempat yang bukan seharusnya menjadi ruang parkir,” kata Wali Kota Administrasi Jakpus Arifin di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, petugas gabungan yang diterjunkan untuk razia parkir liar terdiri dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD), seperti Satpol PP, Suku Dinas (Sudin) Perhubungan, PPSU, kejaksaan, kepolisian, TNI dan lainnya.

    Arifin mengatakan, pihaknya telah memetakan sejumlah tempat di wilayah Jakarta Pusat untuk dilakukan razia parkir liar. Namun, lokasi parkir liar yang akan ditertibkan juga meliputi kawasan taman dan lahan yang tidak memiliki perizinan sesuai peruntukan.

    “Sasarannya seperti bahu jalan, trotoar, taman yang berubah menjadi tempat parkir liar,” ujarnya.

    Arifin berharap dari kegiatan satu bulan tertib parkir itu masyarakat bisa merasakan kembali fungsi lahan yang digunakan parkir liar.

    “Baik itu pengguna kendaraan, pejalan kaki, yang mau menikmati taman juga bisa dinikmati dengan aman dan nyaman,” kata dia.

    Selain menindak kegiatan parkir liar, kata dia, operasi yang dilakukan petugas gabungan juga akan menyasar oknum pelaku parkir liar.

    Terhadap oknum pengelola parkir liar, tegas dia, akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2007. Oleh karena itu, Arifin meminta jajaran kelurahan untuk membuat spanduk larangan parkir di sejumlah titik rawan sebagai bagian dari sosialisasi kegiatan.

    “Operasi bisa saja dilakukan sore atau malam hari sesuai dengan pemetaan kerawanan parkir liar yang kami dapat,” tuturnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • PN Jaktim gusur puluhan rumah warga di Pulogebang

    PN Jaktim gusur puluhan rumah warga di Pulogebang

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan rumah warga yang berdiri di lahan kosong di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.

    Pihak PN Jaktim juga mengerahkan ratusan personel dan empat alat ekskavator untuk mengeksekusi sekitar 20 unit rumah warga yang terbuat dari material kayu dan triplek yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

    “Kami melakukan eksekusi penggusuran terhadap satu bidang tanah seluas 38.000 meter persegi sesuai surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung,” kata juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Trisno di lokasi.

    Tanah itu terdiri dari rumah tinggal, lapak barang bekas, dan kolam tempat pemancingan umum.

    Saat eksekusi dimulai, warga setempat sempat protes kepada pihak PN Jakarta Timur karena penggusuran tidak melewati proses prosedur yang tepat.

    “Tidak ada ganti rugi, kompensasi ga ada, Akta Jual Beli (AJB) ada, akta notarisnya ada. AJB-nya ada, tidak ada ganti rugi, tidak ada sosialisasi. Saya sudah tinggal di sini lima tahun,” kata salah satu warga yang rumahnya terkena gusur, Risa (36).

    Warga yang rumahnya terkena gusur, Risa (36) dan Suprapti (58) di Jalan Dokter Sumarno, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (12/2/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Hal serupa dikatakan Suprapti (58), wanita paruh baya yang terus berlinang air mata menyaksikan rumahnya di eksekusi petugas. Suprapti tetap mengemas barang miliknya dan memindahkan barang tersebut dari dalam rumah ke bagian luar rumah.

    “Saya tuh udah lama di sini, masa sekarang diusir-usir nanti saya mau tinggal dimana. Saya hidup sendirian, saya ga banyak minta, saya hanya mau layak tinggal di sini,” keluh Suprapti.

    Penertiban bangunan yang dijaga oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Timur berlangsung kondusif . Terlihat juga aparat turut mengatur arus lalu lintas sekitar dan membantu warga memindahkan barang keluar rumah.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • PN Sidoarjo Eksekusi Aset PT KAI di Sidoarjo, Dibuat Bisnis Parkir Tak Berizin

    PN Sidoarjo Eksekusi Aset PT KAI di Sidoarjo, Dibuat Bisnis Parkir Tak Berizin

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus mengeksekusi dua bidang tanah milik PT KAI yang terletak di Kelurahan Lemahputro, Kecamatan Sidoarjo, Rabu (12/2/2025).

    Eksekusi lahan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan luas 4.629 no 1551 m2, surat ukur No. 00625/Lemahputro/2022 dari pihak berperkara pemohon atas nama PT KAI dan termohon Endang S itu dipimpin langsung oleh Panitera PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus Rudy Hartono.

    Obyek tanah yang dieksekusi berbatasan sebelah utara tanah kosong, sebelah timur Jl. Raya Diponegoro, sebelah selatan rumah warga dan sebelah barat Stasiun Sidoarjo. Aset tersebut berada di halaman pintu masuk Stasuin KA Sidoarjo.

    “Eksekusi yang dilakukan ini berdasarkan surat perintah Ketua PN Sidoarjo yang berkesesuaian atau berdasarkan putusan No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/ PDT/2024/PT. Sby yang telah berkekuatan hukum tetap,” ucap Panitera PN Sidoarjo Kelas 1A Khusus Rudy Hartono.

    Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan bahwa eksekusi dilakukan pada 2 bangunan rumah dinas dan tanah dengan SHGB No. 1549 dan SHGB No. 1551/ Kel. Lemahputro, milik PT. KAI (Persero).

    Sengketa kepemilikan lahan ini berkekuatan hukum tetap yaitu berdasarkan putusan No. 242/Pdt.G/PN.Sda jo No.216/ PDT/2024/PT. Sby.

    Sebagai langkah awal, PT KAI (Persero) melakukan upaya persuasif kepada 14 termohon eksekusi. Sebanyak 8 termohon eksekusi telah bersedia mengosongkan secara sukarela beberapa hari lalu.

    “Dan saat ini 6 termohon eksekusi yang dilakukan eksekusi oleh PN Sidoarjo dan akan dikembalikan aset tersebut kepada KAI,” terang Luqman Arif.

    Alat berat merobohkan bangunan depan Stasiun Sidoarjo.

    Salah satu aset yang akan di eksekusi diketahui digunakan untuk usaha parkir liar, yang tidak memiliki perizinan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

    Luqman Arif menambahkan, penyelamatan aset negara termasuk lahan akan terus dilakukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) pada lahan di sekitar Stasiun Sidoarjo.

    Proses penyelamatan aset negara ini sudah melalui jalan panjang, termasuk mediasi melihatkan 2 pihak yang bersengketa. Gugatan ini awalnya bermula dari rencana penyelamatan aset tersebut oleh PT KAI (Persero).

    Tapi 14 warga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo dengan nomor perkara 242/Pdt.G/2023/PN Sda. Setelah digelar persidangan, majelis hakim menyatakan pemilik lahan tersebut adalah PT KAI (Persero).

    “Begitu pun saat para penggugat tersebut banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur, putusannya tetap sama yaitu lahan milik PT KAI (Persero),” jelasnya.

    PT. KAI (Persero) pada kesempatan ini juga telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan eksekusi pengosongan yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Sidoarjo yang antara lainnya adalah menyiapkan tempat tinggal sementara untuk termohon eksekusi, menyiapkan tempat penampungan sementara untuk barang – barang termohon eksekusi, kendaraan pick-up untuk mengangkut barang, serta mobil Ambulans untuk pelayanan kesehatan darurat.

    “Kami menghormati proses hukum dan berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan aset negara yang dikelola oleh PT KAI (Persero) agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat,” tutup Luqman Arif.

    Dalam eksekusi pihak termohon semula menolak adanya pengosongan beberapa warung dan rumah yang dijadikan tempat parkir. Setelah negosiasi alot, akhirnya pihak petugas juru sita yang dikawal aparat TNI dan Polri serta Satpol PP Kab. Sidoarjo, berhasil mengosongkan dan merobohkan bangunan yang ada. (isa/ian)

  • Para Pengamen dan Pengemis Kabur saat Didatangi Satpol PP Kabupaten Mojokerto

    Para Pengamen dan Pengemis Kabur saat Didatangi Satpol PP Kabupaten Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto gencar melakukan operasi jalan. Operasi tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Mojokerto.

    Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra WW mengatakan, operasi ini adalah Patroli Lanjutan Pengendalian dan Himbauan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Mojokerto.

    “Iya kemarin sore, kami kembali melakukan patroli lanjutan untuk memberikan himbauan serta penindakan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Mojosari dan Pungging. Ini merupakan kegiatan kami yang keempat di awal tahun 2025,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

    Petugas memberikan sosialisasi dan himbauan lanjutan pada para PMKS seperti pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak-anak punk dan pengemis cosplay. Tujuannya agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

    “Operasi kami lakukan di Simpang 3 Lampu Merah Panjer dan simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Kecamatan Pungging. Simpang 4 Awang-awang dan di Simpang 4 Pekukuhan Kecamatan Mojosari. Terdata ada 5 orang PMKS di beberapa titik lokus tersebut,” katanya.

    Di Perempatan Pekukuhan, petugas menemukan satu orang pengemis disabilitas, di Perempatan Panjer ada dua orang pengamen dan cosplay badut. Namun lanjutnya, keduanya melarikan diri saat petugas mendatangi keduanya saat beraktivitas di Perempatan Panjer.

    “Keduanya merupakan orang yang sama yang di data pagi harinya. Sedang di Perempatan Awang-awang, petugas tidak menemukan para PMKS dan di Perempatan lebaksono SMK Habibie ditemukan dua orang pengamen cosplay. Keduanya melarikan diri dan orang yang sama terdata hari sebelumnya,” jelasnya.

    Dari hasil operasi, Mahendra menjelaskan, pihaknya melakukan pendataan lanjutan, teguran dan himbauan administrasi. Namun jika kedapatan melanggar sampai tiga kali maka pihaknya akan melakukan penertiban dan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mojokerto.

    “Jika sampai tiga kali ditemukan maka akan kami kirim ke Dinsos untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. Tujuannya untuk memberikan efek jera, sementara mereka dihimbau untuk kembali ke daerah asalnya masing-masing jika berasal dari luar Kabupaten Mojokerto,” urainya. [tin/ian]