Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Dua pengedar obat keras ilegal disergap aparat di Palmerah

    Dua pengedar obat keras ilegal disergap aparat di Palmerah

    Jakarta (ANTARA) – Dua orang pria yang menjual obat keras tramadol, trihexyphenidyl (trihex) dan jenis lain secara ilegal disergap aparat gabungan di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada Kamis (13/2) malam.

    kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut kedua pria tersebut disergap saat tengah menjajakan obat-obat keras ilegal tersebut.

    “Mereka sedang menjajakan dan sesuai dengan pengakuannya mulai dari (Kamis) sore dan kita tangkap sekitar jam 20.00 WIB lewat,” ucap Agus kepada wartawan di Jakarta pada Kamis malam.

    Pihak Agus bersama petugas gabungan dari TNI-Polri, Suku Dinas Sosial, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Jakarta mengamankan 120 butir pil tramadol dan 110 butir pil trihex dalam penyergapan tersebut.

    “Ada 200 lebih ya, 200 lebih butir atau kurang lebih ada 22 lembar tramadol dan trihex,” ungkap Agus.

    Meskipun sempat mau kabur, kata Agus, kedua pria berhasil diamankan tanpa tindakan fisik berbahaya.

    “Ya, kita sudah lakukan upaya untuk tidak sampai mereka melakukan tindakan yang membahayakan mereka sendiri dan alhamdulillah memang tidak terjadi dan kita persuasif ya melakukan untuk masuk dengan kendaraan, kita tangkap,” tutur Agus.

    Kedua pria yang ditangkap pun dibawa ke Suku Dinas Sosial Jakarta Barat untuk dibina lebih lanjut.

    “(Barang bukti) Ya, kita akan serahkan kepada intansi yang memang berhak ya, apakah BNN nanti Sudin Sosial, apakah dimusnahkan atau bagaimana nanti,” kata Agus.

    Lebih lanjut, Agus meyakini bahwa konsumsi obat-obat keras tersebut berkaitan erat dengan terjadi tawuran, aktivitas geng dan pelanggaran hukum lainnya.

    “Kita akan secara acak dan konsisten tentunya dukungan dari tiga pilar akan lakukan kegiatan ini baik di Palmerah dan di tempat-tempat lain,” pungkas Agus.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Surabaya Eksekusi Lahan Seluas 896 Meter² di Tenggilis Mejoyo

    Satpol PP Surabaya Eksekusi Lahan Seluas 896 Meter² di Tenggilis Mejoyo

    Surabaya (beritajatim.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya mengeksekusi bangunan liar seluas 896 meter persegi (m²), yang berdiri di atas tanah milik pemkot, Jalan Tenggilis Mejoyo.

    Penertiban bangunan liar itu dilakukan bersama dengan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, hari ini Kamis (13/2). Dengan menggunakan excavator bangunan semi permanen dari dinding kayu, dan juga alumunium itu dibongkar.

    Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya, Yudhistira mengatakan, bangunan liar itu berjumlah lima. Dan berdiri di area Ruang Terbuka Hijau (RTH).

    “Proses pembongkaran rekan-rekan Satpol PP membantu pemilik memindahkan barang-barang milik mereka, seperti kayu-kayu bangunan, atap seng, serta kami juga memindahkan gerobak jualan milik pemilik bangunan disana,” kata Yudhistira, Kamis (13/2).

    Yudhistira juga menjelaskan, selain menertibkan bangunan serta isinya, Satpol PP turut menertibkan jaringan listrik PLN yang ada di lokasi bangli tersebut. Dia bilang, hal itu dilakukan sesuatu dengan prosedur peraturan pemerintah.

    “Kami juga dibantu rekan-rekan dari PLN, untuk memutuskan aliran listrik. Karena ada beberapa bangunan yang masih tersambung aliran listrik,” jelasnya.

    Setelah penertiban itu, Yudhistira berharap, agar pihak-pihak terkait OPD, maupun pihak kelurahan dan kecamatan turut andil mengawasi apabila di wilayahnya terjadi penyalahgunaan aset di lahan milik pemkot. Guna menciptakan tata ruang kota yang lebih nyaman.

    “Paling utamanya perlu dilakukan pengawasan oleh pemangku wilayah, baik kecamatan maupun kelurahan yang mana pada pelaksanaannya mereka dapat menghalau jika adanya indikasi penyalahgunaan aset milik Pemerintah Kota. Begitu ada yang mendirikan bangunan, segera dihalau agar tidak semakin banyak yang mendirikan bangunan liar tersebut,” pungkasnya. [kun]

  • 5
                    
                        Tak Terima Spanduknya Dicopot, Ormas Geruduk Kantor Satpol PP Senen
                        Megapolitan

    5 Tak Terima Spanduknya Dicopot, Ormas Geruduk Kantor Satpol PP Senen Megapolitan

    Tak Terima Spanduknya Dicopot, Ormas Geruduk Kantor Satpol PP Senen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video yang menampilkan sejumlah anggota organisasi masyarakat (ormas) menggeruduk kantor Satpol PP di Senen, Jakarta Pusat, beredar luas di media sosial X.
    Aksi penggerudukan itu diduga karena permasalahan spanduk milik ormas tersebut yang dicopot anggota Satpol PP.
    Dalam video yang beredar, salah satu anggota ormas tersebut terlihat sedang melakukan panggilan video dengan seseorang. Namun, tidak diketahui secara pasti siapa orang itu.
    Tepat di samping anggota ormas itu terlihat ada anggota Satpol PP yang sedang menyimak percakapan melalui video call tersebut.
    Kemudian, anggota Satpol PP itu sempat berbicara dengan orang yang ada di panggilan video itu.
    “Siap saya pastikan kepada anggota agar dipasang sesuai dengan titiknya kembali,” ujar anggota Satpol PP itu.
    Mendengar pernyataan itu, sejumlah anggota ormas yang berada di lokasi langsung berteriak.
    “Siap kita kawal ketum sampe dipasang kembali,” kata anggota ormas kepada seseorang yang berada di video call tersebut.
    Saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Jakarta Pusat, TP Purba mengatakan, peristiwa itu terjadi karena ada kesalahan komunikasi.
    “Itu hanya kesalahan komunikasi saja dan pas ormas itu datang untuk mengonfirmasi tentang waktu pencopotan banner,” ujar Purba kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2025).
    Menurut dia, anggota Satpol PP mencopot spanduk ormas itu karena sudah melebihi batas waktu yang sudah ditentukan.
    “Seharusnya banner dicopot sendiri kan kalau sudah habis masa tayangnya sesuai dengan surat rekomendasi bagi seluruh ormas ataupun paguyuban,” kata Purba.
    Sementara itu, Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi, menambahkan, pihaknya tidak mengetahui, jika ormas tersebut sudah mengajukan perpanjangan waktu pemasangan spanduk.
    “Kami tidak tahu, jikas ormas itu memperpanjang pemasangan banner, sehingga tidak berakhir 7 Februari 2025,” ucap Aris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tangis Warga Pecah saat Puluhan Rumah di Pulogebang Digusur, Padahal Akta Jual Beli dan Notaris Lengkap

    Tangis Warga Pecah saat Puluhan Rumah di Pulogebang Digusur, Padahal Akta Jual Beli dan Notaris Lengkap

    PIKIRAN RAKYAT – Puluhan rumah warga di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, digusur oleh aparat gabungan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Rabu 12 Februari 2025. Rumah-rumah tersebut berdiri di lahan kosong di Jalan Dokter Sumarno.

    Pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengerahkan ratusan personel dan empat alat ekskavator untuk mengeksekusi sekitar 20 unit rumah warga yang terbuat dari material kayu dan triplek yang berlangsung sejak pukul 10.30 WIB.

    “Kami melakukan eksekusi penggusuran terhadap satu bidang tanah seluas 38.000 meter persegi sesuai surat keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang berada di Kecamatan Cakung,” tutur juru sita PN Jakarta Timur, Trisno di lokasi.

    Tanah itu terdiri dari rumah tinggal, lapak barang bekas, dan kolam tempat pemancingan umum.

    Tangis Warga Warnai Eksekusi

    Pada saat eksekusi dimulai, warga setempat sempat protes kepada pihak PN Jakarta Timur karena penggusuran tidak melewati proses prosedur yang tepat.

    “Tidak ada ganti rugi, kompensasi ga ada, Akta Jual Beli (AJB) ada, akta notarisnya ada. AJB-nya ada, tidak ada ganti rugi, tidak ada sosialisasi. Saya sudah tinggal di sini lima tahun,” kata salah satu warga yang rumahnya terkena gusur, Risa (36).

    Hal serupa dikatakan Suprapti (58), wanita paruh baya yang terus berlinang air mata menyaksikan rumahnya di eksekusi petugas. Suprapti tetap mengemas barang miliknya dan memindahkan barang tersebut dari dalam rumah ke bagian luar rumah.

    “Saya tuh udah lama di sini, masa sekarang diusir-usir nanti saya mau tinggal dimana. Saya hidup sendirian, saya ga banyak minta, saya hanya mau layak tinggal di sini,” ujarnya.

    Penertiban bangunan yang dijaga oleh aparat TNI, Polri dan Satpol PP Jakarta Timur berlangsung kondusif. Terlihat juga aparat turut mengatur arus lalu lintas sekitar dan membantu warga memindahkan barang keluar rumah.

    Alasan Penggusuran

    PN Jakarta Timur telah mengeksekusi penggusuran sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik Perumnas di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu 12 Februari 2025.

    Penggusuran ini mencakup bangunan permanen dan semi-permanen, serta lapak barang bekas dan kolam pemancingan umum, dengan total luas lahan mencapai 38.000 meter persegi.

    Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk eksekusi atas sengketa lahan yang telah berlangsung lama. Perumnas sebagai pemilik sah lahan mengajukan klaim terhadap bangunan yang berdiri secara ilegal.

    Putusan pengadilan pun menetapkan bahwa lahan tersebut harus dikosongkan, meskipun bagi warga terdampak, keputusan ini sangat berat dan menyisakan duka mendalam.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Setoran Biaya Retret Kepala Daerah Ditunda, Pemkot Solo Tunggu Arahan Kemendagri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Februari 2025

    Setoran Biaya Retret Kepala Daerah Ditunda, Pemkot Solo Tunggu Arahan Kemendagri Regional 13 Februari 2025

    Setoran Biaya Retret Kepala Daerah Ditunda, Pemkot Solo Tunggu Arahan Kemendagri
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, hingga saat ini belum mentransfer biaya untuk retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
    Hal ini menyusul adanya informasi terbaru bahwa setoran biaya akomodasi dan konsumsi untuk retret kepala daerah dipending.
    Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ, disebutkan bahwa biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.
    Namun, Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan (Prokompim) Setda Solo, Sulistiarini, mengatakan bahwa pembayaran sementara ditunda.
    “Di radiogramnya memang menyebut (biaya Rp 2.750.000 x 8 hari). Tapi ini tadi barusan terinfo kayak dipending dulu untuk setoran dari daerah. Mungkin masih menunggu arahan dulu dari Menteri Dalam Negeri,” kata Sulis di Solo, Kamis (13/2/2025).
    Persiapan Retret Kepala Daerah Sudah Matang
    Meskipun pembayaran setoran akomodasi belum dilakukan, persiapan retret kepala daerah tetap berjalan sesuai jadwal.
    Retret dijadwalkan berlangsung di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025.
    Menurut Sulis, persiapan lainnya sudah siap, termasuk pemeriksaan kesehatan atau medical check-up yang menjadi syarat bagi kepala daerah.
    “Jadi di situ disyaratkan juga untuk medical check-up. Kemarin sudah kita proses karena harus registrasi dulu kepala daerah dengan melampirkan hasil medical check-up-nya,” jelasnya.
    Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan di RSUD Bung Karno, dan hasilnya sudah dikirim ke Kemendagri, serta mendapatkan nomor registrasi.
    Selain itu, pakaian yang akan digunakan kepala daerah saat retret juga telah disiapkan.
    Kepala daerah akan mengenakan:
    Pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP

    Sepatu PDL

    Kaos dalam Satpol PP warna khaki

    Topi dengan logo daerah masing-masing

    Pakaian olahraga
    “Ini sudah kita pesankan ke penjahit beberapa hari yang lalu,” tambah Sulis.
    Persiapan Pelantikan Juga Sudah Siap
    Lebih lanjut, Sulis menyampaikan bahwa persiapan pelantikan kepala daerah juga telah matang.
    “Insyaallah sudah kita upayakan, kita cukupi, siap untuk pelantikan dan retret nanti,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI kaji buka lagi JPO Kolong Jalan Layang Kalibata

    DKI kaji buka lagi JPO Kolong Jalan Layang Kalibata

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji untuk membuka kembali atau tidak, akses jalan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kolong Jalan Layang Kalibata, Rawajati, Jakarta Selatan.

    “Nanti kami akan berkoordinasi dulu ya dengan Wali Kota (Jakarta Selatan), dengan pengamanan di situ, juga dengan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Kami cek-cek,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta Timur, Kamis.

    Akses jalan JPO di kolong Jalan Layan Kalibata, Rawajati, Jakarta Selatan ditutup sejak awal Februari 2025 karena sering terjadi tawuran di lokasi tersebut.

    Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga akan mencarikan solusi terbaik terkait pengamanan di sekitar JPO.

    “Paling tidak apa yang akan kami lakukan adalah yang terbaik, tapi juga dilihat semata-mata itu suatu kebijakan yang sifatnya reaktif, kami juga harus mengkajinya kalau itu dibuka. Nanti kita lihat,” ujar Teguh.

    Lebih lanjut, Teguh juga menyoroti soal seringnya terjadi tawuran di Jakarta yang bisa saja terjadi akibat adanya bentrokan antar lingkungan masyarakat ataupun hanya sebagai konten media sosial.

    “Kami akan cek lebih lanjut terkait masalah tawuran. Kemarin juga kami sempat membahas beberapa tawuran yang ada di wilayah DKI Jakarta mungkin bukan hanya di Kalibata, betul-betul apakah itu tawuran yang sesuatu yang alami karena suatu masalah-masalah tertentu, ataukah tawuran juga karena masalah konten,” jelas Teguh.

    Beberapa waktu lalu, Teguh mengaku sudah bertemu dengan beberapa platform media sosial untuk membicarakan masalah tersebut.

    “Kami sempat bicarakan juga di beberapa kali pertemuan, termasuk kami kemarin juga bicara dengan misalnya TikTok, kami juga akan undang Instagram atau platform yang lain, termasuk juga pastinya kami sangat berharap juga nanti dengan komunikasi terkait tawuran,” ucap Teguh.

    Sebelumnya, DPRD DKI akan melakukan evaluasi terkait penutupan JPO di bawah Jalan Layang Kalibata, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan agar bisa menemukan solusi cepat untuk masyarakat sekitar.

    “Kita coba evaluasi bersama-sama dengan aparat untuk bisa dikaji ulang,” kata Ketua DPRD DKI Khoirudin di SDN Cipulir 01 Pagi Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

    Khoirudin mengatakan itu menanggapi keluhan warga terkait penutupan jembatan sebagai akses pejalan kaki penghubung wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan dengan Jakarta Timur oleh Polres Jaktim lantaran kerap dijadikan lokasi tawuran.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pj Gubernur: Tawuran di Jakarta Tak Hanya karena Konflik, tapi Juga Demi Konten
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Februari 2025

    Pj Gubernur: Tawuran di Jakarta Tak Hanya karena Konflik, tapi Juga Demi Konten Megapolitan 13 Februari 2025

    Pj Gubernur: Tawuran di Jakarta Tak Hanya karena Konflik, tapi Juga Demi Konten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi menilai, tawuran yang semakin marak di Jakarta terjadi bukan hanya karena konflik sosial.
    Menurutnya, tawuran juga dipicu oleh motif lain, salah satunya untuk mencari perhatian di media sosial.
    “Beberapa tawuran yang ada di wilayah DKI Jakarta mungkin bukan hanya di Kalibata, betul-betul apakah itu tawuran sesuatu yang alami karena suatu masalah-masalah tertentu, ataukah tawuran juga karena masalah konten,” ucap Teguh saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (13/2/2025).
    Oleh karenanya, kata Teguh, pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah pihak, termasuk media sosial seperti TikTok, guna membahas fenomena ini.
    Ke depan, Pemprov Jakarta berencana mengundang pihak Instagram dan platform lainnya untuk berdialog terkait peran media sosial dalam meningkatkan angka
    tawuran di Jakarta
    .
    “Jadi ada tawuran yang memang itu alami karena masalah-masalah persinggungan sosial sebagainya, tapi ternyata juga ada tawuran yang karena konten,” ungkap Teguh.
    Teguh menambahkan, maraknya tawuran juga berdampak pada infrastruktur publik.
    Salah satu dampaknya adalah penutupan permanen jembatan penyeberangan orang (JPO) Rawajati-Cililitan.
    Penutupan dilakukan oleh petugas menyusul meningkatnya insiden tawuran antar-remaja di wilayah tersebut.
    Di lain sisi, penutupan JPO Rawajati menuai keluhan dari warga sekitar yang biasa menggunakan jembatan.
    Terkait ini, Teguh belum bisa memastikan kapan jembatan kembali dibuka.
    “Nanti kami akan berkoordinasi dulu ya dengan wali kota dengan pengamanan di JPO juga dengan Dinas Binamarga dan Dinas Perhubungan, serta Satpol PP. Kami cek-cek,” kata Teguh.
    Menurutnya, tindakan penutupan JPO jadi solusi terbaik untuk mencegah terjadinya tawuran.
    “Paling tidak apa yang akan kami lakukan adalah yang terbaik, tapi juga dilihat semata-mata itu suatu kebijakan yang sifatnya reaktif, kami juga harus mengkajinya kalau itu dibuka, nanti kita lihat,” ungkap Teguh.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Waduh, Warung Kopi di Blitar Sediakan Bilik Asmara

    Waduh, Warung Kopi di Blitar Sediakan Bilik Asmara

    Blitar (beritajatim.com) – Salah satu warung kopi di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar diduga digunakan sebagai tempat prostitusi dibubarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan bilik asmara di belakang warung kopi tersebut, yang diduga digunakan aktivitas prostitusi.

    Bahkan, saat digerebek masih ada pasangan bukan suami istri yang sedang memadu kasih di dalam bilik asmara tersebut. Diduga bilik asmara ini sengaja disewakan oleh pemilik warung kopi bagi pasangan bukan suami istri menyalurkan hawa nafsunya.

    “Awalnya Satpol PP menerima informasi dari salah satu ormas terkait dugaan tempat prostitusi ini, terus kami lakukan penindakan dengan cara melakukan pembubaran,” kata Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Blitar, Agus Santosa, Kamis (13/2/2025).

    Adapun bilik asmara yang ditemukan di belakang warung kopi tersebut bukan hanya satu. Ada beberapa bilik kecil dibuat mirip kamar yang diduga disewakan untuk berbuat asusila.

    Atas temuan itu pihak pemilik warung kopi yang telah berusia lanjut dimintai keterangan. Serta diminta untuk membuat surat pernyataan diatas hitam dan putih agar membongkar bilik-bilik asmara itu secara mandiri.

    Jika tidak dilakukan pembongkaran secara mandiri maka sanksi pidana pun menanti pemilik warung kopi tersebut.

    “Pemiliknya sudah tua kami mintai keterangan dan kami suruh buat surat pernyataan yang menyatakan akan melakukan pembongkaran,” tegasnya.

    Dalam penggerebekan ini Satpol PP juga melibatkan pihak desa dan kecamatan. Hal ini dilakukan agar pihak desa dan kecamatan ikut mengawasi tindak lanjut dari kesepakatan tersebut.

    Warung kopi yang diduga jadi tempat prostitusi ini diduga sudah beroperasi cukup lama. Selama ini warung yang menjadi tempat prostitusi ini beroperasi sejak pagi hingga 16.00 WIB. [owi/beq]

  • Pemkot Jakpus Sasar Jukir Liar, Terciduk Bakal Kena Sidang, Wanti-wanti Aparat Tak Main Mata

    Pemkot Jakpus Sasar Jukir Liar, Terciduk Bakal Kena Sidang, Wanti-wanti Aparat Tak Main Mata

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Menjelang Ramadan, Pemkot Jakarta Pusat menggencarkan operasi untuk menjaring para juru parkir (jukir) liar yang kerap meresahkan.

    Pasalnya, selain keberadaan mereka, para jukir liar itu mematok tarif seenaknya dalam praktik pungutan liar (pungli).

    “Kita akan tindak pelaku preman parkir yang tidak punya hak tidak punya kewenangan, legalitas mengelola parkir untuk kepentingan orang per orang,” ucap Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin dilansir Kamis (13/12/2025).

    Operasi tertib yang diantaranya menyasar para jukir liar digelar selama satu bulan mulai 12 Februari sampai 12 Maret 2025.

    Bahkan, Arifin memastikan para jukir liar yang terciduk bakal dikenakan sanksi berupa sidang dalam perkara tindak perkara ringan (tipiring).

    “Kami ingin nantinya akan ada untuk ditindak secara tipiring, mereka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah. 

    Dimana nantinya akan dibawa ke pengadilan jadi tipiring sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

    Mantan Kasatpol PP DKI Jakarta itu pun mengklaim sudah memetakan wilayah di Jakarta Pusat yang rawan terjadi praktik parkir liar.

    “Yang jelas kami sudah petakan, titik-titik lokasi rawan parkir yang dikelola oleh preman parkir, karena kalau saya sampaikan pasti pada saat operasi pasti sudah bersih sudah rapih. 

    Kami sudah petakan dengan informasi yang sudah masuk kepada kami,” kata Arifin.

    “Trotoar, taman dan bahu jalan banyak dimanfaatkan untuk parkir liar. Kami lakukan penindakan untuk mengembalikan fungsi trotoar, taman dan bahu jalan sebagaimana diperuntukkan,” lanjutnya.

    Arifin pun mewanti-wanti jajaran Satpol PP dan Sudinhub Jakpus untuk tidak bermain mata dengan preman yang mengelola parkir liar.

    Ia menegaskan bakal menindak jika didapatkan ada petugas Satpol PP dan Sudinhub Jakpus yang bermain mata dengan para beking parkir liar.

    “Saya akan tindak secara internal,” kata dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 194 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Tambang Parungpanjang, Dedi Mulyadi Berikan Solusi!

    194 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan di Jalur Tambang Parungpanjang, Dedi Mulyadi Berikan Solusi!

    JABAR EKSPRES – Selama enam tahun terakhir jalur tambang Parungpanjang yang ada di Kabupaten Bogor sudah menelan 194 orang yang meninggal akibat kecelakaan.

    Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi mengatakan, warga tersebut meninggal akibat kelalaian dalam pengelolaan jalan dan terjadi kecelakaan.

    Banyak kendaraan truk dengan tonase besar melintas di jalur Parungpanjang. Hal ini terjadi karena adanya aktivitas tambang.

    BACA JUGA: Truk Tambang di Bogor Akan Memiliki Jalur Khusus  

    Sebagai bentuk perhatian pemerintah, Dedi Mulyadi berjanji akan memberikan santunan kepada para korban kecelakaan di Jalur Parungpanjang sebesar Rp 50 juta sampai dengan Rp 100 juta.

    ‘’Jadi nanti kami akan berikan kompensasi, sebagai bentuk perhatian pemerintah, meski ini terlambat, pemprov Jabar akan  berikan perhatian,’’ ujarnya.

    Sebelumnya, untuk mengatasi jalur tambang di Parungpanjang, Dedi Mulyadi menggelar pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Banten.

    BACA JUGA: Tambang Liar di Jawa Barat Merajalela, Pengawasan dan Penindakan Lemah!  

    Menurutnya, jalur tambang yang ada di Parungpanjang Kabupaten Bogor harus diselesaikan dengan duduk bersama.

    Koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi Banten dilakukan karena jalur tambang ini melintasi wilayah Cigudeg, Rumpin yang merupakan perbatasan wilayah.

    Pada unggahan akun Instagram pribadi @dedimulyadi71, menjanjikan permasalahan jalan tambang Parungpanjang harus selesai pada 2026 mendatang.

    BACA JUGA: Dedi Mulyadi Tanyakan ke ESDM Jabar dan Satpol PP Kenapa Tambang Ilegal Sulit Ditutup? Begini Jawabannya!

    “Gini saya enggak mau pusing, jalan tambang 2026 selesai. Saya yang tanggung jawab,” kata Dedi dalam video tersebut.

    Menurutnya ada dua solusi untuk menyelsaikan jalur tambang Parungpanjang di Kabupaten Bogor. Pertama, Jalur tersebut akan dibawa kendali Pemprov Jabar.

    Kedua, pemprov Jabar akan merencanakan pembangunan jalur khusus atau Jalan Tol tambang untuk truk yang mengangkut meterial pada 2026 nanti.

    BACA JUGA: BUMD PT. Jasa Sarana Akan Garap Tiga Proyek DBMPR Jabar

    ‘’Jadi rencana ini butuh sinergitas semua pihak termasuk Pemda Kabupaten Bogor yang akan memiliki tanggung jawab penuh di lapangan,’’ ujarnya.

    Untuk pembiayaan, jalan khusus akan dianggarkan oleh pemerintah dan perusahaan tambang juga harus memberikan kontribusi untuk pembangunan jalur khusus itu.