Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Ngawi: 95 Persen Penindakan Gunakan ETLE

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Ngawi: 95 Persen Penindakan Gunakan ETLE

    Ngawi (beritajatim.com) – Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Polres Ngawi menegaskan bahwa komposisi penindakan tahun ini mencapai 95 persen ETLE—baik statis maupun mobile—dan hanya 5 persen tilang manual terbatas, sesuai petunjuk teknis terbaru.

    Penekanan tersebut disampaikan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar di halaman Satya Haprabu Mapolres Ngawi, Senin (17/11/2025). Kegiatan diikuti jajaran Polres Ngawi, perwakilan TNI, Satpol PP, Damkar, dan sejumlah stakeholder terkait.

    Wakapolres Ngawi Kompol Moh. Asrori Khadhafi, yang bertindak sebagai pimpinan apel, membacakan amanat Kapolda Jatim.

    Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah strategis meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Ngawi.

    Mobilitas masyarakat yang terus meningkat, termasuk di jalur nasional yang melintasi wilayah kota, disebut menjadi salah satu faktor naiknya potensi pelanggaran dan kecelakaan. Karena itu, operasi ini mengedepankan pola preemtif, preventif, dan represif yang humanis. Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan meliputi:

    Pengendara tidak memakai helm SNI
    Tidak menggunakan sabuk pengaman
    Menggunakan ponsel saat berkendara
    Melawan arus
    Mengemudi di bawah umur
    Melebihi batas kecepatan
    Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau menggunakan kendaraan tidak laik jalan

    Selain penindakan, Kapolda Jatim menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Mulai dari pelayanan SIM, STNK, hingga BPKB, termasuk percepatan digitalisasi layanan agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

    “Polantas adalah etalase Polri. Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” demikian amanat tersebut.

    Kapolres Ngawi berharap Operasi Zebra Semeru 2025 mampu memberikan dampak nyata bagi keselamatan warga. “Diharapkan dengan adanya operasi ini, kita dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat Ngawi,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (17/11/2025). [fiq/kun]

  • Hadapi Nataru, Polres Mojokerto Terapkan Operasi Zebra Berbasis Teknologi

    Hadapi Nataru, Polres Mojokerto Terapkan Operasi Zebra Berbasis Teknologi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Polres Mojokerto mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 dengan fokus yang sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Selain tetap menindak pelanggaran lalu lintas prioritas, operasi ini menonjolkan pemanfaatan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pola pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan.

    Operasi yang berlangsung pada 17–30 November 2025 ini menjadi langkah awal penguatan sistem keselamatan menjelang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menegaskan bahwa kombinasi pengawasan digital dan pembinaan langsung diharapkan mampu membangun budaya tertib lalu lintas secara lebih berkelanjutan.

    Mengikuti arahan Polda Jawa Timur, Polres Mojokerto memaksimalkan ETLE statis dan mobile untuk berbagai jenis pelanggaran, terutama yang selama ini berkontribusi pada meningkatnya angka kecelakaan. Penggunaan teknologi ini dianggap menjadi kunci pemeriksaan yang lebih transparan, akurat, dan minim interaksi langsung.

    Selain ETLE, petugas gabungan dari Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP juga diterjunkan untuk operasi lapangan. Mereka menerapkan komposisi tindakan 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum, menandakan bahwa edukasi dan pencegahan tetap menjadi pijakan utama sebelum tilang dikenakan.

    Dalam dua pekan pelaksanaan, sedikitnya delapan sampai sepuluh pelanggaran kembali menjadi sasaran prioritas. Untuk kendaraan roda dua, pelanggaran menonjol meliputi pengendara tanpa helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, serta boncengan lebih dari satu orang.

    Sementara pada kendaraan roda empat, penggunaan sabuk keselamatan tetap menjadi fokus utama. Tidak hanya itu, Polres Mojokerto juga menarget pelanggaran umum seperti pengendara di bawah umur, aksi melawan arus, kecepatan berlebih, pengaruh alkohol, serta pelanggaran ODOL.

    Polres Mojokerto menyebut Operasi Zebra Semeru 2025 bukan hanya tahap penindakan, tetapi juga proses pemetaan dinamika lalu lintas sebagai bahan evaluasi menuju Operasi Lilin Semeru untuk pengamanan Nataru. Harapannya, tren pelanggaran dapat ditekan sejak dini sehingga mobilitas masyarakat akhir tahun berlangsung aman dan lancar.

    “Melalui operasi ini, pelanggaran lalu lintas di wilayah Mojokerto menjelang Nataru bisa diminimalisir. Kami ingin penindakan dilakukan lebih objektif dan tetap mengedepankan sisi edukatif. Masyarakat diimbau untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, memeriksa kondisi fisik sebelum berkendara, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya, Senin (17/11/2025). [tin/kun]

  • Desak Penertiban Prostitusi Terselubung, DPRD Surabaya Ingatkan Keberhasilan Risma Tutup Dolly

    Desak Penertiban Prostitusi Terselubung, DPRD Surabaya Ingatkan Keberhasilan Risma Tutup Dolly

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya praktik prostitusi terselubung di berbagai titik di Kota Pahlawan. Kondisi ini dinilainya mengancam moral generasi muda dan mencederai reputasi Surabaya sebagai kota yang pernah berhasil menutup kawasan prostitusi terbesar di Asia Tenggara.

    “Kami berulangkali mengingatkan kepada Pemkot Surabaya melalui Satpol PP serta Bapemkesra yang menaungi lurah dan camat untuk tegas melakukan tindakan jika ada tempat-tempat yang ditengarai digunakan sebagai lokasi prostitusi,” ujar Yona di DPRD Surabaya, Senin (17/11/2025).

    Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menjelaskan bahwa praktik prostitusi kini muncul dalam banyak bentuk, baik konvensional maupun berbasis digital. Dia menyebut sejumlah titik yang masih beroperasi meski sudah sering ditertibkan, termasuk kawasan Moroseneng, yang pada Oktober 2025 dilaporkan masih memerlukan patroli intensif oleh Satpol PP Kecamatan Benowo dari pukul 23.00 hingga 04.00 WIB setiap hari.

    “Termasuk tempat-tempat pijat tradisional berizin Pelayanan Kesehatan Tradisional dan penginapan yang diduga dipakai untuk layanan prostitusi online,” jelasnya.

    Selain Moroseneng, kawasan eks lokalisasi Dolly juga kembali menjadi fokus penggerebekan pada 16 November 2025, petugas mengamankan dua pekerja seks komersial (PSK) dan dua muncikari di sekitar Gang Dolly Putat Jaya Timur III B.

    “Masih banyak lokasi rumah kos dan wisma yang meskipun tertutup secara formal, tetap digunakan untuk aktivitas prostitusi terselubung,” tegas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Beberapa regulasi telah jelas mengatur sanksi terhadap aktivitas tersebut, mulai dari Pasal 296 KUHP (pidana hingga 1 tahun 4 bulan), Pasal 506 KUHP (kurungan hingga 1 tahun), UU ITE (hingga 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar), serta UU TPPO (penjara 3–15 tahun dan denda Rp 120–600 juta).

    “Maraknya praktik prostitusi terselubung baik konvensional maupun melalui platform digital jelas melanggar regulasi,” tegasnya.

    Menurut Cak Yebe, Surabaya sebagai kota besar memang rentan terhadap aktivitas prostitusi, tetapi dia menegaskan bahwa situasi ini harus dijawab dengan langkah konsisten dari seluruh perangkat pemerintahan serta dukungan masyarakat.

    “Dibutuhkan kesadaran, komitmen, dan konsistensi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan Surabaya bersih dari prostitusi. Tanpa itu semua pasti akan sia-sia,” ujar Cak Yebe.

    Apalagi, kata dia, prostitusi membawa dampak besar terhadap moral generasi muda dan wajah kota Surabaya secara keseluruhan. Dia mengingatkan penutupan Dolly pada era Tri Rismaharini sebagai simbol penting keberhasilan kota pahlawan menjaga marwahnya.

    “Dampak besar prostitusi adalah merusak moral generasi muda dan citra kota Surabaya. Penutupan Dolly dulu menjadi prestasi yang mengakhiri label Surabaya sebagai kota dengan wisata esek-esek terbesar di Indonesia,” pungkasnya. [asg/suf]

  • Pelanggaran Helm dan Knalpot Brong di Madiun Jadi Target Utama Operasi Zebra Semeru 2025

    Pelanggaran Helm dan Knalpot Brong di Madiun Jadi Target Utama Operasi Zebra Semeru 2025

    Madiun (beritajatim.com) – Menjelang puncak arus mobilitas akhir tahun, Polres Madiun resmi memulai Operasi Zebra Semeru 2025.

    Apel gelar pasukan digelar di Lapangan Tri Brata Polres Madiun, Senin (17/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.

    Berbeda dengan tahun sebelumnya, operasi kali ini menekankan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang paling sering memicu kecelakaan fatal.

    Polres Madiun menyebutkan bahwa pada beberapa bulan terakhir, tren kecelakaan di wilayah kabupaten menunjukkan peningkatan, terutama yang melibatkan pengendara motor tanpa helm dan pengemudi di bawah umur.

    “Operasi Zebra bukan sekadar agenda rutin, tapi langkah antisipatif memasuki masa libur akhir tahun dan menjelang Operasi Lilin,” tegas Kapolres dalam amanatnya.

    Apel yang melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD, serta seluruh jajaran Polsek tersebut juga dimanfaatkan untuk mengecek kesiapan kendaraan taktis, perlengkapan tilang elektronik, hingga sarana patroli malam.

    Polres Madiun memetakan tiga pelanggaran yang paling sering ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Madiun selama beberapa pekan terakhir, antara lain, Pengendara tak mengenakan helm berstandar SNI, Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan Penggunaan ponsel saat berkendara.

    Selain itu, pelanggaran lain seperti melawan arus, kendaraan ODOL, dan pengemudi di bawah umur turut menjadi fokus penertiban.

    Kapolres menegaskan seluruh anggota agar saat bertugas tetap menjaga etika pelayanan. Ia meminta personel bekerja profesional dan humanis, namun tetap tegas pada pelanggaran yang jelas membahayakan.

    “Kita ingin masyarakat merasakan manfaat operasi, bukan justru muncul persepsi negatif. Langkah preventif, edukatif, dan komunikasi harus dikedepankan,” ujarnya.

    Dalam pelaksanaannya, seluruh instansi terkait diminta memperkuat koordinasi. Dishub akan membantu pengaturan lalu lintas di titik rawan penumpukan kendaraan, sementara Satpol PP akan menertibkan pelanggaran-pelanggaran non-lalu lintas yang mengganggu kelancaran jalan.

    Operasi Zebra Semeru 2025 sendiri berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.

    Dengan operasi ini, Polres Madiun berharap angka kecelakaan serta tingkat fatalitas korban dapat ditekan menjelang periode akhir tahun yang biasanya diwarnai peningkatan mobilitas warga. (rbr/ted)

  • Petugas gabungan antisipasi prostitusi Taman Daan Mogot Jakbar

    Petugas gabungan antisipasi prostitusi Taman Daan Mogot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 32 personel gabungan secara rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi prostitusi sesama jenis di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Sebanyak 32 personel dikerahkan untuk berpatroli, yang terdiri dari anggota Polsek Cengkareng dan Satpol PP Jakbar,” kata Kapolsek Cengkareng Kompol Fernando Saharta Saragi di Jakarta, Senin.

    Fernando mengatakan, patroli itu dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi gay serta mengantisipasi potensi kerawanan di lokasi tersebut.

    “Kita mengantisipasi potensi aktivitas yang melanggar hukum dan menjaga keamanan di kawasan tersebut,” ujar Fernando.

    Patroli dilakukan agar warga merasa aman dan nyaman, terutama yang melintas atau beraktivitas di sekitar pertamanan.

    Dalam patroli yang dilaksanakan pada Minggu (16/11) itu, petugas melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah titik yang dianggap rawan.

    “Sejauh ini, petugas belum menemukan adanya indikasi aktivitas mencurigakan sebagaimana yang dikhawatirkan,” katanya.

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat telah mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat prostitusi gay di taman Jalan Daan Mogot KM 12, Cengkareng, Jumat (14/11) malam.

    Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat (Jakbar), Edison Butar Butar menyebutkan, dua orang itu kini diamankan di Panti Sosial Kedoya.

    “Semalam itu kita rencananya pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) dulu. Ternyata, ada dua orang di situ (diduga terlibat prostitusi gay). Langsung kita ambil lah, dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” ujar Edison saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (15/11).

    Selain menangkap dua orang itu, petugas Satpol PP juga memasang empat spanduk berisi larangan menggunakan lokasi tersebut sebagai tempat transaksi prostitusi.

    “Spanduk imbauan Perda DKI 8 Tahun 2007 Pasal 42. Dipasang di lokasi yang menjadi tempat transaksi prostitusi,” ujar Edison.

    Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto pun telah menginstruksikan Satpol PP untuk menangkap pelaku prostitusi sesama jenis (gay) di taman Jalan Daan Mogot, Cengkareng.

    “Sudah diinstruksikan ke Kasatpol PP untuk monitor ke sana dan segera melakukan penertiban. Kalau memang ada para pelaku, ditangkap langsung dan ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” kata Uus di Jakarta, Jumat (14/11).

    Instruksi itu dikeluarkan setelah dirinya mendapat laporan warga yang mengeluhkan maraknya aktivitas homoseksual di lokasi tersebut.

    “Taman lajur pinggir Jalan Daan Mogot itu kan ruang publik ya. Jadi mesti dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Tidak boleh itu prostitusi,” ujarnya.

    Uus pun telah meminta Kecamatan Cengkareng agar memasang spanduk anti aktivitas mesum atau prostitusi di lokasi tersebut sebagai bagian dari penertiban.

    “Saya juga sudah minta ke wilayah (Kecamatan Cengkareng) agar di lokasi itu dipasang spanduk supaya tidak terjadi lagi prostitusi sesama jenis itu atau hal-hal yang tidak baik lainnya,” kata dia.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik Resmi Digelar, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Utamanya

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Gresik Resmi Digelar, 7 Pelanggaran Jadi Fokus Utamanya

    Gresik (beritajatim.com)– Operasi Zebra Semeru 2025 resmi digelar serentak di seluruh Polda Jawa Timur, termasuk Gresik. Pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari mulai 17 hingga 30 November 2025 difokuskan pada 7 pelanggaran bagi pengguna jalan.

    Tujuh pelanggaran yang dimaksud diantaranya tidak menggunakan helm SNI. Kemudian tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara. Selanjutnya, melawan arus, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, dan mengemudi dalam pengaruh alkohol atau kendaraan tidak layak jalan.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka fatalitas kecelakaan di wilayah Gresik.

    “Anggota gabungan yang bertugas di lapangan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis untuk membentuk perilaku berkendara lebih tertib,” katanya, Senin (17/11/2025).

    Perwira menengah Polri ini menambahkan, penindakan operasi ini dilakukan melalui ETLE statis, ETLE mobile, dan tilang manual, dengan komposisi 95% ETLE dan 5% manual.

    “Tilang manual sementara dibatasi hanya oleh perwira guna menjaga akuntabilitas penegakan hukum,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Rovan menuturkan, pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2025 bukan sekadar penindakan, tetapi juga upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.

    “Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam melaksanakan reformasi,” tuturnya.

    Pelaksanan Operasi Zebra Semeru 2025 tidak hanya melibatkan unsur kepolisian. Sejumlah aparat polisi militer (PM), Dishub, Satpol PP juga turut dikerahkan. [dny/aje]

  • 50 rumah terdampak kebakaran di Palmerah Jakarta Barat

    50 rumah terdampak kebakaran di Palmerah Jakarta Barat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mencatat sebanyak 50 rumah terdampak kebakaran yang terjadi di Jalan Pelita VIII RT 09/RW 04, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu sore.

    “Objek terdampak ada 50 rumah tinggal yang berada di empat Rukun Tetangga (RT), yakni RT 007, RT 008, RT 009, dan RT 010 dengan jumlah 100 kepala keluarga (KK),” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Yohan menjelaskan kebakaran tersebut selesai ditangani oleh Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI, BPBD, PMI, AGD Dinkes, Dishub, Satpol PP, PLN, Personil PSKB/Tagana Dinsos, personel kepolisian dan TNI pada pukul 18.42 WIB.

    “Untuk korban tercatat satu orang luka ringan karena tersetrum. Saat ini sudah ditangani oleh PMI,” katanya

    Sementara untuk pengungsi tercatat ada 350 jiwa, yang diungsikan di Lapangan Taman Jati di wilayah RT 011/RW 04 Kelurahan Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

    “Dugaan penyebab kebakaran adanya korsleting listrik, sedangkan estimasi kerugian mencapai Rp1,3 miliar,” kata Yohan.

    Kebakaran melanda sebuah pemukiman warga di Gang Pelita 10, Jalan Tomang Banjir Kanal, Jati Pulo, Palmerah, Jakarta Barat, pada Minggu sore.

    “Obyek yang terbakar rumah tinggal, api pertama kali muncul pada pukul 16.30 WIB,” kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Bayu menjelaskan sebanyak 20 unit pemadam dengan 100 personel dikerahkan untuk memadamkan api yang menghanguskan bangunan rumah tersebut.

    Operasi pemadaman dimulai pukul 16.36 WIB dan situasi berhasil dikendalikan “Proses pemadaman status kuning atau api sudah dapat dilokalisasi. Proses pendinginan masih berlangsung,” katanya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Ngawi Gelar Latpraops untuk Persiapan Operasi Zebra Semeru 2025

    Polres Ngawi Gelar Latpraops untuk Persiapan Operasi Zebra Semeru 2025

    Ngawi (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2025 akan digelar serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur pada 17 hingga 30 November 2025. Dalam dua pekan pelaksanaannya, aparat kepolisian menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

    Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan menekan beberapa bentuk pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan, seperti balap liar, kendaraan tidak laik jalan, pengendara atau pembonceng tanpa helm, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, serta pelanggaran terhadap Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

    Sebagai langkah persiapan untuk memastikan kelancaran operasi besar ini, Polres Ngawi Polda Jatim menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Zebra Semeru 2025 di Ruang Guyub Polres Ngawi pada Sabtu (15/11/2025).

    Kegiatan Latpraops ini memiliki peran krusial sebagai tahapan penting sebelum pelaksanaan operasi. Meskipun dilaksanakan secara mandiri oleh kewilayahan, operasi ini tetap berada di bawah kendali pusat.

    Dalam latihan tersebut, Polres Ngawi juga melibatkan beberapa instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan TNI. Latpraops ini bertujuan untuk mematangkan persiapan dalam pencegahan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta potensi kecelakaan yang dapat terjadi sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan operasi.

    Kompol Dhanang Prasmoko, Kabag Ops Polres Ngawi, yang memimpin kegiatan Latpraops, menyampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait pola operasi, mekanisme penindakan, serta pentingnya koordinasi lintas instansi. Keberhasilan Operasi Zebra Semeru 2025 sangat bergantung pada kesiapan personel dan koordinasi yang baik antar lembaga terkait.

    Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, menegaskan bahwa Latpraops menjadi sarana untuk menyatukan persepsi dan meningkatkan kesiapan seluruh personel yang terlibat dalam operasi.

    “Latpraops ini penting untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kesiapan, dan memastikan seluruh personel memahami tugas serta mekanisme operasi. Dengan persiapan yang baik, Operasi Zebra Semeru 2025 diharapkan dapat berjalan efektif, profesional, dan humanis demi keselamatan masyarakat,” ujar Kapolres Ngawi.

    Dengan dilaksanakannya Latpraops ini, Polres Ngawi berharap seluruh personel dapat berada dalam kondisi optimal guna menjalankan Operasi Zebra Semeru 2025. Dengan demikian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi dapat tetap terjaga sepanjang pelaksanaan operasi. [fiq/suf]

  • Diduga Ada Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, DPRD Jakarta: Jangan Tunggu Viral dan Razia Baru Bergerak

    Diduga Ada Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot, DPRD Jakarta: Jangan Tunggu Viral dan Razia Baru Bergerak

    Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Keduanya ditangkap saat operasi dan monitoring malam yang dilakukan Satpol PP pada Jumat, 14 November 2025.

    “Dua orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).

    Satriadi menyampaikan, operasi pada Jumat itu dilakukan pada pukul 23.00 WIB yang dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan serta 12 personel lainnya. Pada operasi ini, Satpol PP juga melakukan pemasangan spanduk himbauan di lokasi yang dijadikan tempat prostitusi.

    “Kita kan selalu SOP-nya pasti tipiring-kan binaannya gitu loh. Kecuali kalau udah ada unsur pidana, misalkan ada pembunuhan atau apa, itu mungkin ranahnya kepolisian lah,” ucapnya.

    Menurut Satriadi, kegiatan pengawasan serta operasi semacam ini rutin dilakukan oleh pihaknya. Patroli serupa akan terus dilakukan terutama di tempat-tempat yang rawan untuk disalahgunakan.

    “Dia kan biasanya komunitas gitu namanya ya, jadi kayak janjian di satu tempat di situ yang punya potensi gitu kan,” kata dia.

  • Taman di Jakarta Harus Bebas Dari Prostitusi!

    Taman di Jakarta Harus Bebas Dari Prostitusi!

    Jakarta

    Dugaan adanya praktik prostitusi di area Taman Daan Mogot, mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Kenneth menilai kasus tersebut merupakan bukti nyata lemahnya pengawasan ruang publik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta, dan aparat terkait.

    “Dugaan adanya praktik prostitusi, apa pun bentuknya di ruang publik seperti Taman Daan Mogot adalah tamparan keras bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh aparat yang bertanggung jawab atas keamanan kota ini,” ujar Hardiyanto Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

    Menurut anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu, taman kota seharusnya menjadi ruang aman bagi keluarga, anak-anak, serta warga yang beraktivitas. Namun pemberitaan mengenai adanya praktik kegiatan yang melanggar hukum di kawasan tersebut menunjukkan adanya kelalaian yang serius.

    “Taman yang seharusnya menjadi ruang aman untuk berolahraga dan beristirahat, justru diberitakan dimanfaatkan untuk aktivitas yang melanggar norma dan hukum. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

    Bang Kent, sapaan akrab Hardiyanto Kenneth, menekankan bahwa isu ini bukan perkara orientasi seksual atau identitas kelompok tertentu, melainkan persoalan ketertiban umum dan penegakan hukum yang melemah.

    Kent pun mendesak Pemprov DKI, Satpol PP, dan Kepolisian untuk segera melakukan langkah penertiban sekaligus penyelidikan secara menyeluruh. Ia menolak tindakan parsial atau razia sesaat yang tidak menyelesaikan akar masalah.

    “Tidak cukup hanya razia simbolik. Kita butuh tindakan konsisten, terukur, dan berbasis data,” ujarnya.

    “Saya tidak mau mendengar alasan klasik seperti kekurangan personel, pencahayaan kurang, atau patroli terbatas. Anggaran keamanan dan pengelolaan ruang publik Jakarta tidak kecil. Jika pengawasan taman saja tidak mampu dijalankan, bagaimana warga bisa yakin pemerintah mampu menjaga kota dengan 11 juta penduduk?” kata Kepala BAGUNA DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

    Selain menyoroti penanganan saat ini, Kent juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia menilai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta perlu mengubah pola pengawasan dari yang bersifat reaktif menjadi preventif.

    “Kita tidak hanya bicara penertiban sesaat. Pengawasan ruang publik harus dilakukan secara konsisten, terstruktur, dan berkelanjutan. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak,” ujar Kent.

    Menurutnya, salah satu penyebab suburnya aktivitas ilegal di taman adalah kondisi area yang remang-remang dan minim penerangan.

    “Taman yang remang-remang itu harus segera dipasangi penerangan tambahan. Jangan ada lagi sudut gelap di ruang publik Jakarta. Penerangan itu bukan sekadar fasilitas, tetapi instrumen keamanan,” tegasnya.

    Kent mendesak Pemprov DKI melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi penerangan di taman-taman kota, terutama yang berada di kawasan rawan.

    “Kalau lampu taman banyak yang mati atau pencahayaan tidak memadai, itu tanggung jawab pemerintah. Segera evaluasi, perbaiki, dan pastikan taman-taman kita terang dan aman. Dengan begitu, potensi pelanggaran hukum bisa ditekan sejak awal,” ujarnya.

    Ia juga meminta agar sistem pengawasan ditingkatkan, mulai dari patroli rutin, pemasangan CCTV, hingga koordinasi teknis antara dinas terkait, Satpol PP, dan aparat kepolisian.

    “Intinya jelas, jangan hanya menindak, tetapi harus mencegah. Jangan hanya reaktif, tetapi antisipatif. Warga harus merasa aman ketika menggunakan fasilitas publik yang dibiayai dari uang rakyat,” tuturnya.

    Menurutnya, publik bukan tempat transaksi gelap. Taman bukan tempat kegiatan ilegal. Warga Jakarta berhak atas ruang yang aman, bersih, dan bermartabat-bukan ruang yang setiap tahun menghadirkan persoalan yang sama tetapi tidak pernah ada penyelesaiannya.

    “Ini bukan kejadian baru, bukan kejadian langka, ini kejadian yang terus berulang, dan faktanya hingga hari ini pemerintah belum mampu menghadirkan solusi yang nyata,” bebernya.

    Kent pun melihat pola penanganan pemerintah hanya bersifat reaktif dan seremonial. Razia dilakukan, tapi masalah kembali muncul. Pengawasan lemah. Koordinasi minim. Tindakan tidak konsisten.

    “Selama pola ini tidak berubah, kejadian seperti ini akan terus berulang tanpa akhir. Tingkatkan patroli rutin, perbaiki penerangan, pasang CCTV, dan tindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Tidak boleh ada toleransi terhadap aktivitas ilegal apa pun di ruang publik. Jakarta tidak boleh dibiarkan dikelola dengan pola yang gagal berulang kali,” pungkasnya.

    Perlu diketahui sebelumnya, aktivitas prostitusi pria sesama jenis dilaporkan kian merebak di area pertamanan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Warga resah atas aktivitas tersebut.

    Seorang pedagang kaki lima (PKL), Acong, mengatakan aktivitas prostitusi itu kerap terjadi menjelang tengah malam.

    “Iya (prostitusi sesama jenis pria), orang-orang pada berhenti aja. Pada berhenti di situ motornya. (Aktivitas prostitusi dilakukan) di area yang gelap di sana. Itu benar (ada prostitusi sesama jenis pria),” kata Acong.

    Para pelaku prostitusi itu mulai berdatangan pukul 22.00 WIB. Aktivitas tersebut disebut terjadi hampir setiap malam. Prostitusi di ruang publik itu bahkan diklaim telah berlangsung lama. Namun sampai saat ini belum ada penertiban dari pihak berwajib.

    Acong meyakini pria-pria yang datang ke area taman dan terlibat aktivitas prostitusi tersebut bukan warga setempat. Selain membawa motor, ada juga pelaku yang datang menggunakan mobil ke lokasi tersebut.

    (mpr/ega)