Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Satpol PP Aniaya 2 Wartawan Saat Meliput Demo Indonesia Gelap

    Satpol PP Aniaya 2 Wartawan Saat Meliput Demo Indonesia Gelap

    Terante, Beritasatu.com – Petugas Satpol PP menganiaya dua wartawan saat meliput unjuk rasa ‘Indonesia Gelap’ yang dilakukan ratusan mahasiswa di Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (24/2/2025). Penganiayaan itu sudah dilaporkan ke polisi.

    Kedua korban Julfikram Suhadi dari Tribun Terneta dan Fitrianti jurnalis media Halmaheraraya. Keduanya dianiaya Satpol PP saat meliput kericuhan demo dilakukan massa Aliansi Mahasiswa Maluku Utara. 

    Kericuhan bermula saat ratusan mahasiswa membakar ban bekas di depan Kantor Wali Kota Ternate di Jalan Pahlawan Revolusi, kemudian mereka berusaha masuk ke halaman kantor untuk bertemu wali kota Ternate guna menyampaikan tuntutannya.

    Namun, upaya para mahasiswa diadang Satpol PP di pintu masuk sehingga terjadi saling dorong dan saling pukul. Petugas Satpol PP yang bertindak arogan ikut memukul wartawan. 

    Akibat pemukulan itu, Julfikram Suhadi mengalami luka sobek di pelipis kanan dan memar di sejumlah bagian tubuh. Fitrianti juga jadi sasaran kekerasan Satpol PP. Keduanya kemudian melaporkan kejadian menimpanya ke Polres Ternate.

    Kepala Bagian Operasional Polres Ternate AKP Rizal Fauzi mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus pemukulan wartawan oleh oknum Satpol PP.  

    “Insiden tadi kami dari Polres Ternate sudah menerima laporan dari teman-teman semua, kami akan proses ya, nanti kami lakukan penyelidikan terlebih dulu terkait dengan titik temunya,” kata Rizal.

    Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate Ikram Salim menyayangkan tindakan arogan petugas Satpol PP yang menganiaya wartawan saat meliput aksi Indonesia Gelap.

    “Terhadap korban kekerasan jurnalis yang dilakukan Satpol PP terhadap jurnalis Tribun Ternate, kami sudah melakukan pendampingan laporan secara resmi. Ini jelas sekali melakukan upaya menghalang-halangi, intimidasi, mapun kekerasan terhadap jurnalis,” ungkapnya.

    Dia mendesak Polres Ternate segera memproses kasus penganiayaan wartawan oleh Satpol PP dan wali kota Ternate juga harus memberikan sanksi tegas kepada petugas tersebut.

    “Kami dari AJI Ternate berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas,” tembahnya.

  • Sudinhub Jaksel tertibkan kendaraan yang parkir liar di Setiabudi

    Sudinhub Jaksel tertibkan kendaraan yang parkir liar di Setiabudi

    Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP menertibkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua

    Jakarta (ANTARA) – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan (Sudinhub Jaksel) menertibkan sebanyak sembilan kendaraan roda dua atau sepeda motor yang parkir liar di kawasan Jalan Garnisun Dalam, Kelurahan Karet Semanggi Kecamatan Setiabudi.

    “Hari ini kami bersama 46 personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP menertibkan sembilan kendaraan parkir liar, semuanya didominasi kendaraan roda dua,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu di Jakarta, Senin.

    Bernad mengatakan kegiatan penertiban parkir liar yang diberi nama Operasi Gabungan Angkut Jaring tersebut melibatkan puluhan personel Sudinhub Jaksel, Satpol PP, TNI dan Polri.

    Adapun Operasi Gabungan Angkut Jaring ini menyasar pada kendaraan yang parkir liar di trotoar ataupun lokasi tanpa marka parkir.

    Ia menambahkan sembilan kendaraan terkena operasi angkut jaring kemudian dibawa menggunakan truk lalu dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Selatan untuk mendapatkan sanksi berupa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tilang oleh Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.

    Maka itu, pihaknya dalam kesempatan itu turut mengimbau pengendara sepeda motor mematuhi peraturan lalu lintas demi menjamin kenyamanan bersama.

    “Kami imbau untuk warga harus menaati peraturan yang berlaku terutama parkir liar karena dapat merugikan banyak pihak salah satunya pejalan kaki,” katanya.

    Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan menertibkan sebanyak 112 juru parkir (jukir) liar di 89 lokasi sepanjang 2024 untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

    Terkait dengan penindakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa surat pernyataan terhadap 86 orang dan 11 surat berita acara pemeriksaan (BAP) untuk mengikuti sidang tindak pidana ringan (tipiring).

    Ditegaskan penindakan ini dilakukan secara humanis dan persuasif untuk menjamin kenyamanan warga yang tengah beraktivitas.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Oknum Satpol PP Aniaya Jurnalis di Ternate, DPR Ingatkan Pemkot Tidak Ancam Kebebasan Pers – Halaman all

    Oknum Satpol PP Aniaya Jurnalis di Ternate, DPR Ingatkan Pemkot Tidak Ancam Kebebasan Pers – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, mengingatkan kepada pemerintah Kota Ternate, Provinsi Utara Maluku untuk tidak mengancam kebebasan pers.

    Hal tersebut dikatakannya usai terjadi kekerasan terhadap jurnalis Tribun Ternate oleh petugas Satpol PP.

    “Jangan sampai kebebasan pers di Maluku Utara menjadi terancam. Pers adalah pilar penting dalam demokrasi. Saya selalu mendukung kerja pers karena demokrasi butuh pers yang profesional dalam koridor kode etik jurnalisti,” kata Irene kepada Tribunnews, Senin (24/2/2025).

    Irine menyebut bahwa kekerasan terhadap wartawan adalah sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum. 

    “Karena wartawan yang sedang melakukan liputan dilindungi oleh UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Saya mengecam tindakan pemukulan tersebut,” kata dia.

    Namun, Legislator Komisi V DPR RI itu mengapresiasi sikap Kepala Satpol PP Kota Ternate yang juga mengutuk keras tindakan pemukulan oleh oknum Satpol PP Kota Ternate tersebut dan akan meminta maaf kepada korban. 

    “Saat ini dua wartawan yg menjadi korban pemukulan juga sudah melaporkan ke Polres Kota Ternate dan sudah diterima oleh Polres. Saya mendukung langkah hukum dan mendorong Polres untuk menindaklanjutinya sesuai aturan hukum yang ada,” tandasnya.

    Diketahui, Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. 

    Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

     

  • Jelang Ramadhan, Surabaya Kedatangan Banyak Pengemis Urban

    Jelang Ramadhan, Surabaya Kedatangan Banyak Pengemis Urban

    Surabaya (beritajatim.com) – Menjelang bulan Ramadhan, Kota Surabaya mendadak banyak pengemis urban alias berasal dari luar Kota Surabaya. Hingga saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja Surabaya menciduk sebanyak 15 orang.

    Kepala Satpol PP Surabaya M. Fikser menyebut, keberadaan pengemis sejak Minggu 23 Februari 2025 kemarin mengalami peningkatan signifikan.

    Para pengemis tersebut dilaporkan ada banyak di kawasan religi Masjid Al Akbar, Sunan Ampel dan Masjid Kembang Kuning. “Kemarin Minggu sudah mulai. Waktu ziarah makam, di Keputih, Rangkah, dan hampir di semua makam pengemis meningkat,” papar Fikser, Senin 24 Februari 2025.

    Untuk itu, Fikser mengatakan saat bulan Ramadan 2025 tiba pihaknya akan masif melakukan patroli. Kata dia, Tim Asuhan Rembulan Satpol PP Surabaya akan berpatroli setiap waktu menjelang buka puasa.

    “Kami lakukan pengawasan di titik-titik itu. Kami sudah petakan lokasi-lokasi favorit mereka, yang sering disinggahi,” ujar Fikser.

    Hingga saat ini, lanjut Fikser, Satpol PP Surabaya telah mengamankan sebanyak 15 orang pengemis laki-laki dan perempuan. Yang masing-masing dari mereka merupakan bukan warga asli Surabaya.

    “Alamatnya dari luar Kota Surabaya (pengemis). Makanya kami bawa ke Liponsos, nanti dari sana Liponsos kota dibawa ke provinsi untuk dikembalikan ke daerah asal,” rincinya.

    Fikser juga mengajak kepada seluruh masyarakat apabila menemui pengemis di jalan, untuk segera melaporkan ke petugas supaya bisa ditindaklanjuti, dan tidak mengganggu kenyamanan.

    “Masyarakat bisa langsung lapor petugas yang bertugas menjaga, nanti dari situ akan kita amankan,” tutup Fikser. [ram/ian]

  • Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Februari 2025

    Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG Megapolitan 24 Februari 2025

    Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suherman berujar, pihaknya baru akan membuka segel Mie Gacoan di daerah Serpong, Tangsel jika manajemen restoran telah mendapat izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang saat ini masih diurus.
    “Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi,” kata Suherman saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (24/2/2025).
    Suherman memastikan bahwa restoran
    Mie Gacoan Serpong
    yang disegel oleh pihaknya pada Jumat (21/2/2025) kemarin merupakan restoran baru yang belum pernah mendapatkan sanksi serupa.
    Kata Suherman, proses penyegelan dilakukan tanpa hambatan dan tidak ada perlawanan dari pihak manajemen restoran.
    “Kemarin enggak ada perlawanan. Ada sekitar 20 personel yang bertugas saat penyegelan. Untuk personel, itu kecamatan hanya bersifat tembusan saja,” ungkap Suherman.
    Sebelumnya diberitakan, Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangsel, resmi disegel oleh Satpol PP pada Jumat (21/2/2025).
    Penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.
    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, menjelaskan, tindakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109, yang mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum beroperasi.
    “Itu disegel karena izinnya atau PBG belum ada,” kata Suherman, Senin.
    Hingga kini,
    Kompas.com
    masih berupaya mengonfirmasi manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Februari 2025

    Segel Mie Gacoan Serpong, Satpol PP Tangsel: Mereka Sudah Urus Izin, tapi Belum Turun Megapolitan 24 Februari 2025

    Segel Mie Gacoan Serpong, Satpol PP Tangsel: Mereka Sudah Urus Izin, tapi Belum Turun
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Suherman menjelaskan, pihak pengelola Mie Gacoan di daerah Serpong, Tangsel, sebenarnya telah mengurus izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum resmi disegel pada Jumat (21/2/2025).
    Oleh karena itu, restoran Mie Gacoan itu tidak boleh beroperasi hingga dokumen tersebut resmi terbit.
    “Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi,” kata Suherman saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (24/2/2025).
    Suherman memastikan, restoran
    Mie Gacoan Serpong
    yang disegel Jumat kemarin adalah restoran baru dan belum pernah mendapatkan sanksi serupa sebelumnya.
    Adapun proses penyegelan dilakukan tanpa hambatan. Tak ada perlawanan dari pihak manajemen restoran saat Satpol PP menjalankan tugasnya.
    “Kemarin enggak ada perlawanan. Ada sekitar 20 personel yang bertugas saat penyegelan. Untuk personel, itu kecamatan hanya bersifat tembusan saja,” ungkap Suherman.
    Sebelumnya diberitakan, Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangsel, resmi disegel oleh Satpol PP pada Jumat (21/2/2025).
    Penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.
    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, menjelaskan, tindakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109, yang mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum beroperasi.
    Hingga kini,
    Kompas.com
    masih berupaya mengonfirmasi manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan Tribun Ternate – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kepolisian Daerah Maluku Utara untuk segera menangkap pelaku pemukulan terhadap wartawan Tribun Ternate, M. Julfikram Suhadi.

    Soedeson menegaskan, kebebasan pers harus dijaga, dan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis tidak dapat ditoleransi. 

    Dia meminta aparat penegak hukum untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

    “Saya mendesak Kapolda Maluku Utara untuk mengusut tuntas kasus ini. Kerja-kerja jurnalistik tidak boleh dihalangi, apalagi dipukuli,” kata Soedeson saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (24/2/2025).

    Soedeson juga menekankan bahwa keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggung jawab negara.

    “Siapa pun orangnya, kita minta untuk ditangani, ditangkap, dan diproses secara hukum,” tegasnya.

    Soedeson mengingatkan pentingnya peran pers dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

    Dia menilai kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga oleh semua pihak.

    “Apalagi pers memiliki peranan penting dalam memberikan informasi ke masyarakat. Jangan sampai ada kekerasan terhadap mereka yang bekerja untuk kepentingan publik,” ucapnya.

    Pemukulan terhadap M. Julfikram Suhadi terjadi pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIT, saat dia tengah meliput aksi unjuk rasa bertajuk “Indonesia Gelap” yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU).

    Dalam keterangannya, Julfikram mengaku tengah mengambil gambar aksi ketika situasi mulai memanas antara massa dan aparat keamanan.

    “Saya sedang mengambil gambar saat massa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul,” ucapnya.

    Saat itu, dia sempat memberitahu bahwa dirinya adalah wartawan dan telah mengenakan kartu identitas pers. Namun, dirinya tetap dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah di tengah kerumunan petugas keamanan.

    “Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP,” ungkapnya.

  • Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Kenakalan Remaja saat Ramadhan

    Satpol PP Surabaya Perketat Pengawasan Kenakalan Remaja saat Ramadhan

    Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Surabaya akan memperketat pengawasan terhadap kenakalan remaja selama bulan Ramadan 2025. Fokus utama pengawasan mencakup perang sarung dan balap sepeda angin yang kerap terjadi di malam hari.

    Pengawasan ini akan dilakukan dengan patroli malam di sejumlah titik rawan di Surabaya, bekerja sama dengan aparat keamanan dari TNI dan Polri. Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa beberapa lokasi yang menjadi perhatian khusus antara lain Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno dekat TPU Rangkah, serta Jalan Ngaglik, Tambaksari.

    “Perang sarung, tawuran. Biasanya terjadi di area bawah Jembatan Suramadu, Jalan Kenjeran, Jalan Kapas Madya, Jalan Ir. Soekarno dekat TPU Rangkah serta Jalan Ngaglik,” ujar Fikser, Senin (24/2).

    Selain perang sarung dan tawuran, Fikser menyoroti tren kenakalan remaja yang semakin marak selama bulan Ramadan, yaitu balap sepeda angin. Aktivitas ini sempat menjadi perhatian khusus pada Ramadan tahun lalu dan berpotensi kembali meningkat pada tahun ini.

    “Selain perang sarung, saat ini yang menjadi tren adalah balap sepeda angin dilakukan anak-anak, sehingga aktivitas negatif tersebut turut menjadi atensi kami dalam menjaga kondusifitas selama Ramadan,” jelasnya.

    Fikser juga mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB. Pengawasan keluarga dinilai sangat penting dalam mencegah remaja terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

    “Orang tua harus lebih mengawasi anak-anak, terutama pada malam hari setelah pukul 21.00 WIB, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan utamanya kenakalan remaja,” pungkasnya. [ram/beq]

  • Segel Mie Gacoan Serpong Bakal Dibuka Usai Ada Izin PBG
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Februari 2025

    6 Belum Kantongi Izin, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP Megapolitan

    Belum Kantongi Izin, Mie Gacoan Serpong Disegel Satpol PP
    Penulis
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Restoran Mie Gacoan yang berlokasi di Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), resmi disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (21/2/2025).
    Penyegelan dilakukan karena proyek restoran tersebut belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang menjadi syarat wajib bagi bangunan usaha di daerah itu.
    Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, menjelaskan, tindakan ini diambil sesuai aturan yang berlaku dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 Pasal 109, yang mewajibkan setiap badan usaha atau perorangan memiliki PBG sebelum beroperasi.
    “Itu disegel karena izinnya atau PBG belum ada,” ujar Suherman saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2025).
    Menurut Suherman, pihak pengelola Mie Gacoan sebenarnya telah mengurus izin PBG, tetapi proses penerbitannya masih berlangsung.
    Oleh karena itu, restoran tidak boleh beroperasi hingga dokumen tersebut resmi terbit.
    “Jadi, mereka sudah mengurus PBG, cuma belum turun. Nanti, setelah PBG sudah keluar, mereka bisa mengajukan permohonan buka segel ke Satpol PP, baru bisa kembali beroperasi,” katanya.
    Suherman memastikan, restoran
    Mie Gacoan Serpong
    yang disegel ini adalah restoran baru dan belum pernah mendapatkan sanksi serupa sebelumnya.
    Adapun proses penyegelan dilakukan tanpa hambatan. Tak ada perlawanan dari pihak manajemen restoran saat Satpol PP menjalankan tugasnya.
    “Kemarin enggak ada perlawanan. Ada sekitar 20 personel yang bertugas saat penyegelan. Untuk personel, itu kecamatan hanya bersifat tembusan saja,” ungkap Suherman.
    Hingga kini,
    Kompas.com
    masih berupaya mengonfirmasi manajemen Mie Gacoan terkait penyegelan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Jaksel keruk lumpur Waduk Lebak Bulus untuk tangani banjir

    Pemkot Jaksel keruk lumpur Waduk Lebak Bulus untuk tangani banjir

    Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengeruk lumpur dan sedimen lainnya di Waduk Lebak Bulus, Cilandak untuk menangani banjir secara optimal.

    Pemkot Jaksel keruk lumpur Waduk Lebak Bulus untuk tangani banjir
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 24 Februari 2025 – 13:51 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengeruk lumpur dan sedimen lainnya di Waduk Lebak Bulus, Cilandak untuk menangani banjir secara optimal.

    “Kami mengerahkan 665 personel dari seluruh unsur teknis, SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, Satpol PP dan lain sebagainya,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Senin.

    Munjirin mengatakan kegiatan ini mengikuti arahan Pemerintah Provinsi DKI untuk melakukan pengerukan serentak saluran makro, mikro, hingga waduk di wilayah kerjanya berjalan optimal. Adapun seluruh pasukan akan langsung bergerak melakukan pengerukan dan pembersihan serentak saluran makro dan mikro, serta waduk, termasuk Waduk Lebak Bulus.

    Kemudian, untuk Kali Grogol dikeruk sepanjang 300 meter dengan lebar empat meter menggunakan tiga ekskavator.

    “Pengerukan ditargetkan dapat mengangkut 800 meter kubik sendimen lumpur di Kali Grogol,” ujarnya.

    Menurutnya, dalam Siaga Jakarta ini, seluruh Pasukan Pelangi juga sudah diarahkan untuk melakukan pengerukan dan pembersihan seluruh saluran makro dan mikro, serta waduk di 10 kecamatan.

    “Kita targetkan dengan kekompakan dan kebersamaan semua dapat selesai dalam waktu satu bulan,” katanya.

    Maka itu, Munjirin mengimbau agar seluruh masyarakat turut berperan aktif membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan, salah satunya dengan tidak membuang sampah sembarangan atau ke saluran air.

    “Intinya semua harus bertanggung jawab dengan lingkungannya,” ujarnya.

    Pengerukan semua kali atau sungai untuk mencegah banjir di Jakarta menjadi tugas pertama Pramono Anung dan Rano Karno usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Pengerukan kali tersebut merupakan salah satu tugas dari program 100 hari kerja Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.

    Sumber : Antara