Tempat Karaoke di Kabupaten Semarang Tutup Sebulan Penuh Selama Ramadhan
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten
Semarang
menerbitkan Surat Edaran Bupati Semarang Nomor: 500.13.2/0001610/2025 sebagai pedoman operasional tempat hiburan selama bulan Ramadan 1446 Hijriyah.
Kepala Dinas Pariwisata
Kabupaten Semarang
, Wiwin Sulistyowati, menyampaikan bahwa beberapa tempat hiburan dilarang beroperasi selama satu bulan penuh.
Tempat-tempat tersebut meliputi karaoke, kelab malam atau diskotik, panti mandi uap, panti pijat, biliar, bar, dan usaha sejenisnya.
“Ini harus diterapkan H-1 sebelum Ramadan sesuai yang diterapkan pemerintah. Ini dalam rangka menciptakan toleransi antar umat beragama sekaligus untuk menghormati umat Muslim yang melaksanakan ibadah puasa,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (28/2/2025).
Sementara itu, usaha pariwisata lain seperti hotel, homestay, vila, motel, dan guesthouse tetap diperbolehkan beroperasi.
Namun, pemilik usaha diimbau untuk tetap menjaga ketertiban dan suasana kondusif selama bulan suci.
“Namun para pengusaha maupun pengelola usaha pariwisata juga wajib menjaga ketertiban umum dan kondusifitas selama bulan Ramadan,” tambahnya.
Adapun tempat wisata serta usaha makanan dan minuman tetap dapat beroperasi dengan ketentuan khusus, yaitu tidak memperdagangkan serta menyajikan makanan secara terbuka di tempat umum.
Wiwin menegaskan bahwa seluruh pengusaha dan pengelola tempat hiburan wajib mematuhi ketentuan yang tercantum dalam surat edaran tersebut.
“Pelanggaran terhadap ketentuan Surat Edaran ini akan ditindak dan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar, serta TNI dan Polri untuk monitoring, pengawasan dan juga pembinaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Karaoke Bandungan (Akrab) Bandungan, Guntoro, menyatakan kesiapan pihaknya dalam menaati aturan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Aturan itu sudah disosialisasikan kepada anggota,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Satpol PP
-
/data/photo/2013/07/07/1020344hiburan-malam780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tempat Karaoke di Kabupaten Semarang Tutup Sebulan Penuh Selama Ramadhan Regional 28 Februari 2025
-

Satpol PP Tangerang gencarkan operasi penindakan larangan pelacuran
Operasi penindakan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran di Kota Tangerang jelang Ramadhan dan berhasil mengamankan 17 pasangan bukan suami istri. ANTARA/HO-Satpol PP Kota Tangerang
Satpol PP Tangerang gencarkan operasi penindakan larangan pelacuran
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Kamis, 27 Februari 2025 – 18:55 WIBElshinta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Banten menggencarkan operasi penindakan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran khususnya jelang dan selama Ramadhan. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra di Tangerang, Kamis, mengatakan dalam kegiatan tersebut, Satpol menggandeng TNI dan Polri untuk memberantas praktik pelacuran karena melanggar norma sosial bahkan meresahkan masyarakat sekitar.
Selain menjadi agenda rutin Satpol PP Kota Tangerang, kegiatan tersebut pun untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat menyambut bulan Ramadhan.
“Satpol PP Kota Tangerang berharap operasi tersebut dapat mendukung keamanan, ketentraman dan kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Sementara itu, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan penindakan dan berhasil mengamankan 17 pasangan bukan suami istri di tempat penginapan di wilayah Kecamatan Karawaci, Tangerang dan Neglasari. Kepada pasangan tersebut, Satpol PP Kota Tangerang memberikan sanksi teguran secara tegas sekaligus melakukan pembinaan lebih lanjut untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Kami juga telah memberikan penindakan yang tegas untuk memberikan efek jera, dengan harapan dapat mengurangi praktik pelanggaran Perda secara signifikan di Kota Tangerang khususnya menjelang masuknya bulan suci Ramadan pada awal pekan depan,” kata dia.*
Sumber : Antara
-

Satpol PP dan Dispar DKI koordinasi atur jam operasi tempat hiburan
Sejumlah pengunjung hiburan malam di sebuah klub menari mengikuti irama musik yang dimainkan disc jockey di Jakarta. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/hp/aa
Satpol PP dan Dispar DKI koordinasi atur jam operasi tempat hiburan
Dalam Negeri
Editor: Novelia Tri Ananda
Kamis, 27 Februari 2025 – 09:55 WIBElshinta.com – Satpol PP dan Dinas Pariwisata DKI Jakarta berkolaborasi terkait kebijakan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadhan 1446 Hijriah.
“Jadwal (operasional tempat hiburan malam) nanti dari Dinas Pariwisata DKI Jakarta. Kita koordinasikan dulu,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat dihubungi di Jakarta, Kamis, sebelum rapat koordinasi dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
Setelah melakukan rapat terkait jam operasional tempat hiburan selama bulan Ramadhan, Satriadi mengatakan pihaknya akan melakukan razia (pengawasan) untuk memastikan pengusaha tempat hiburan malam mematuhi kebijakan tersebut. Namun, Satriadi belum menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi hiburan malam mana yang menjadi fokus razia Satpol PP.
“Kalau titik ada semua ya. Setiap wilayah pasti punya tempat hiburan,” kata Satriadi.
Tak hanya razia tempat hiburan malam, sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga menegaskan bersama personel Satpol PP akan mulai menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti pengamen jalanan hingga manusia silver menjelang Ramadhan 2025.
“Sekarang mungkin dalam skala kecil dilihat, apa terpaksa kita harus membersihkan misalnya pengamen, anak-anak kita yang manusia silver itu kan mulai dilihat, kita mulai benahi,” kata Rano.
Sumber : Antara
-
/data/photo/2022/04/01/62471619d456a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tempat Makan di Kabupaten Tangerang Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadhan Megapolitan 27 Februari 2025
Tempat Makan di Kabupaten Tangerang Dilarang Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati yang mengatur jam operasional rumah makan, restoran, kafe, serta jasa hiburan umum selama bulan
Ramadhan 2025
.
Dalam SE Bupati Tangerang Nomor 2 Tahun 2025 menjelaskan jam operasional untuk tempat usaha makanan diperbolehkan beroperasi mulai pukul 15.00 WIB hingga 04.00 WIB.
“Selain mengalihkan jam operasional usaha, pemilik rumah makan, restoran, dan kafe juga diimbau memasang tirai atau sejenisnya bagi yang menyediakan makan di tempat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (27/2/2025).
Sedangkan tempat hiburan umum, diminta untuk tutup sementara, sejak dua hari menjelang Ramadhan sampai dengan dua hari setelah Idul Fitri.
“Selama bulan Ramadan, jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa, massage dan biliar ditutup sementara, terhitung mulai 2 hari sebelum Ramadhan sampai dengan 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H,” kata dia.
Aturan ini dibuat untuk menjaga toleransi antarumat beragama dan menghormati bulan suci Ramadhan.
Dia mengimbau kepada pengelola tempat hiburan umum, restoran, dan pemilik kafe untuk mematuhi aturan tersebut.
“Kalau ada yang melanggar, Satpol PP akan melakukan penindakan sesuai tugas dan fungsinya,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

DKI kemarin, sarapan gratis hingga 500 ribu lapangan kerja tersedia
Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama Rabu (26/2) mulai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meninjau pemberian sarapan bergizi gratis bagi balita, ibu hamil dan menyusui di Jakarta Pusat hingga Jakarta siap menciptakan 500 ribu lapangan pekerjaan.
Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.
1. Jakarta mulai beri sarapan gratis untuk balita dan ibu hamil
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno meninjau pemberian sarapan bergizi gratis bagi balita, ibu hamil dan menyusui di Jakarta Pusat.
“Hari ini kan memang Hari Gizi Nasional. Dalam konteks itu makanya kita mulai program sarapan bergizi. Ini memang karena tugas nasional,” kata Rano di Jakarta, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
2. DKI siap ciptakan 500 ribu lapangan kerja bagi lulusan SMA dan sarjana
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menciptakan 500 ribu lapangan pekerjaan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat hingga sarjana.
“Jakarta sekarang masih membutuhkan lapangan kerja. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menciptakan 500 ribu lapangan kerja,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno di bursa kerja (job fair) pertama tahun 2025 di Tamini Square, Makasar, Jakarta Timur, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
3. Awasi empat pasar, Jaksel pastikan bahan pangan aman dikonsumsi
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan memastikan bahwa bahan pangan yang dijual di empat pasar aman untuk dikonsumsi setelah sebelumnya melakukan pengawasan.
“Kami sudah periksa ada empat pasar, baik tradisional maupun modern di Kecamatan Tebet dan Setiabudi,” kata Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan A Sidabalok di Jakarta, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
4. Satpol PP Jakbar sita ratusan botol miras ilegal jelang Ramadhan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jakarta Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang dijual di sejumlah warung kelontong di wilayah setempat, Rabu malam.
Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum dan menyambut bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Berita selengkapnya klik di sini
5. Pemprov DKI siap adakan 23 pergelaran wayang sepanjang 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap mengadakan 23 pergelaran wayang di Museum Wayang sepanjang tahun 2025.
“Pada tahun 2025 ada 23 pergelaran wayang rutin yang akan kami laksanakan di ruang pergelaran wayang. Jadwalnya silahkan lihat media sosial Museum Wayang di Instagram maupun di TikTok,” ujar Kepala Unit Pengelola Museum Seni Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Sri Kusumawati di Jakarta, Rabu.
Berita selengkapnya klik di sini
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025 -

3.300 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Kedatangan Presiden Prabowo ke Akmil Magelang
Magelang, Beritasatu.com – Sebanyak 3.300 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Lembah Tidar, Kompleks Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Ribuan pasukan ini akan bertugas hingga seluruh agenda Presiden di Magelang selesai.
Pengamanan ini melibatkan personel dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), Satpol PP, serta berbagai instansi terkait lainnya. Apel pasukan telah digelar di Lapangan Rindam IV Diponegoro pada Rabu (26/2/2025) untuk memastikan kesiapan seluruh personel.
Komandan Korem 072 Pamungkas, sekaligus Dansatgas Pengamanan VVIP, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, menjelaskan pengamanan Presiden telah dipersiapkan dengan matang, termasuk skema kedatangan melalui jalur darat maupun udara.
“Jumlah personel pengamanan bersifat fleksibel, tergantung objek dan rute yang digunakan. Namun, untuk agenda besok, kami siagakan sekitar 3.300 personel gabungan,” ujar Brigjen Bambang usai apel pasukan.
Ia menambahkan skema pengamanan terbagi dalam dua pola, yaitu pengamanan terbuka dan tertutup, yang akan disesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Pengamanan ini khusus untuk RI 1. Kami wajib memastikan keamanan dalam setiap kunjungan, terutama di wilayah tugas kami,” tegasnya.
Brigjen Bambang juga menyampaikan dua opsi jalur kedatangan telah disiapkan. Jika cuaca memungkinkan, Presiden Prabowo akan mendarat langsung di Akmil melalui jalur udara. Namun, jika diperlukan, jalur darat juga telah dipersiapkan dengan pengamanan ketat.
“Kami masih menunggu keputusan terakhir dari Jakarta, apakah Presiden akan tiba melalui jalur udara atau darat. Namun, kedua skenario sudah kami siapkan dengan baik,” katanya.
Selain Presiden Prabowo, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga dijadwalkan hadir di Magelang. SBY akan memberikan pembekalan kepada 494 kepala daerah yang mengikuti orientasi selama tujuh hari di Lembah Tidar, kompleks Akmil Magelang.
-

Satpol PP Surabaya Temukan Bayi Malnutrisi di Kos Tambak Wedi
Surabaya (beritajatim.com) – Satpol PP Kota Surabaya menemukan bayi yang mengalami malnutrisi di kamar kos Jalan Tambak Wedi Sejahtera, Surabaya, Rabu (26/02/2025). Bayi yang mengalami Malnutrisi itu lantas diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira mengatakan, bayi itu ditemukan saat Satpol PP Surabaya menggelar operasi yustisi mencegah penyakit masyarakat (pekat). Dalam operasi itu, sasaran Satpol PP sebenarnya adalah tempat kamar kos yang disalahgunakan.
“Operasi yustisi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos. Kami menyasar sebanyak delapan rumah indekos. Yang mana kedelapan tempat kos ini berada di dalam satu wilayah yang sama,” kata Yudhistira.
Bayi malnutrisi yang ditemukan oleh anggota Satpol PP saat diperiksa bersama ibunya. Petugas pun berkoordinasi dengan ibu kandung, kelurahan serta kecamatan untuk mengatasi masalah bayi itu. “Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan puskesmas. Nantinya akan ditangani supaya bayi itu bisa normal kembali,” imbuhnya.
Selain menemukan bayi malnutrisi, petugas juga menemukan laki-laki dan perempuan yang tinggal satu kos namun tidak bisa menunjukan surat nikah. Petugas pun membawa keduanya ke kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, sehingga mereka langsung kami bawa ke kantor Kelurahan Tambak Wedi untuk dimintai keterangan,” tuturnya.
Yudhis menegaskan, pihaknya akan terus melakukan operasi serupa dengan lokasi dan sasaran berbeda. Utamanya, kepada lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi sarang prostitusi.
“Operasi ini secara masif bakal kami lakukan, untuk sasarannya tidak hanya rumah indekos saja, bisa juga tempat penginapan maupun tempat pijat. Yang mana upaya ini kami lakukan, untuk menekan angka prostitusi di Surabaya,” kata Yudhis.
Sementara itu, Lurah Tambak Wedi, Matlila mengatakan, selain melakukan pengecekan terkait kartu identitas, pada giat tersebut pihaknya juga turut melakukan pengecekan izin usaha rumah indekos tersebut.
“Kami lakukan pengecekan perizinan, kami akan tindaklanjuti jika ada yang belum memiliki izin. Kami minta pemilik untuk segera mengurus izin tersebut, kami akan siap membantu,” kata Matlila.
Terkait pelaporan masyarakat, Matlila mengatakan, masyarakat dapat melaporkan jika adanya indikasi penyalahgunaan rumah indekos kepada pihak kelurahan. “Bisa lapor ke kelurahan, nanti kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Satpol PP, maupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk perizinannya,” kata Matlila.
Matlila juga menambahkan, setiap aduan masyarakat yang diterima, pihaknya juga akan melakukan kroscek dengan perangkat wilayah setempat. “Kami profiling terlebih dahulu, dengan RT RW maupun dengan tokoh masyarakat setempat. Apakah benar kos-kosan yang diadukan seperti itu, kami akan berikan solusi,” pungkasnya. (ang/kun)
-

Pemkab Sleman dan Pertamina sidak ketersediaan elpiji bersubsidi
Sleman (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Sleman bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga Yogyakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) penggunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) di sejumlah restoran dan jasa laundry ( jasa binatu) di Sleman, Rabu.
Sidak yang dilakukan tim gabungan dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Yogyakarta, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman ini menyasar sepanjang Jalan Godean dan Jalan Kabupaten di Sleman.
Turut pula dalam sidak tersebut Dinas Komunikasi dan Informatika, Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Tim Kerja Pembinaan BUMD dan BLUD, Tim Kerja Perekonomian, serta Tim Kerja Sumber Daya Alam Kabupaten Sleman.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman Haris Martapa mengatakan bahwa sidak ini merupakan langkah menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Jenderal Minyak dan Gas Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tentang larangan penggunaan tabung elpiji 3 kg bersubsidi untuk pelaku usaha nonmikro.
Surat edaran ini mengatur bahwa hotel, restoran, binatu, usaha batik, peternakan, pertanian, usaha tani tembakau, dan usaha las dilarang menggunakan elpiji 3 kg.
“Sidak kali ini menyasar restoran besar dan jasa binatu yang ada di Jalan Godean dan Jalan Kabupaten yang terindikasi menggunakan elpiji bersubsidi 3 kg,” katanya.
Menurut dia, untuk restoran dan binatu yang ditemukan masih menggunakan gas elpiji 3 kg akan ditukar dengan elpiji tabung 5,5 kg.
“Dari 12 restoran dan dua binatu yang disidak ditemukan 58 tabung elpiji 3 kg yang kemudian ditukar dengan 29 tabung elpiji 5,5 kg,” katanya.
Ia mengatakan, Pemkab Sleman juga memastikan stok elpiji 3 kg di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Murni Makmur Sejahtera Ambarketawang dalam kondisi aman menjelang Bulan Ramadhan.
“Pantauan ke SPBE ini untuk melihat kondisi lapangan bahwa pemenuhan elpiji di pangkalan dan agen sudah terpenuhi. Dan memastikan bahwa stok elpiji 3 kg aman sampai akhir bulan puasa,” katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

