Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Bawa ID Card Media, Pria Tertangkap Nyopet di Tulungagung

    Bawa ID Card Media, Pria Tertangkap Nyopet di Tulungagung

    Tulungagung (beritajatim.com) – Dua copet tertangkap saat pelaksanaan upacara adat Bersih Nagari di Tulungagung. Upacara ini menandai peringati Hari Jadi Tulungagung ke 820. Kedua pelaku diamankan petugas Satpol PP di tempat berbeda. Mereka memanfaatkan kerumunan masyarakat yang berebut nasi kotak dan tumpeng dalam upacara adat tersebut. Keduanya kini telah diserahkan ke Polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Korban juga dimintai keterangan terkait peristiwa ini.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Tulungagung Agung Setyo Widodo mengatakan, kedua copet tersebut berinisial M warga Kediri dan Y warga Jombang. Mereka diamankan saat korban melaporkan adanya aksi pencopetan yang dilakukan pelaku. Pelaku M melakukan aksi pencopetan saat warga antri untuk mendapat nasi kotak, sedangkan pelaku Y beraksi saat warga berebut tumpeng.

    “Jadi ada korban yang merasa dompetnya hilang dan melihat pelaku kemudian melaporkan kepada petugas Satpol PP,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

    Salah seorang pelaku berinisial M bahkan sedang mengenakan id card sebuah media. Dari tangan pelaku tersebut petugas menemukan barang bukti berupa handphone dan dompet yang dicurinya. Saat dikonfirmasi korban juga membenarkan dompet tersebut miliknya. Dari hasil pemeriksaan kedunya mengaku tidak saling kenal.

    “Namun untuk pendalaman lebih lanjut kita serahkan ke polisi untuk pemeriksaannya, saat ini kedua pelaku copet sudah dibawa polisi,” tuturnya.

    Agung sendiri mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di sebuah acara yang ramai. Mereka diminta selalu memperhatikan tas dan barang bawaan lainnya. Masyarakat diharapkan dapat segera melaporkan kepada petugas jika terjadi kehilangan barang.

    “Kita siagakan petugas di setiap acara keramaian, kalau ada kehilangan warga bisa segera melapor,” pungkasnya. [nm/ian]

  • Sosialisasi Cukai, Pemerintah Kota Probolinggo Perkuat Peran Lurah Tangkal Rokok Ilegal

    Sosialisasi Cukai, Pemerintah Kota Probolinggo Perkuat Peran Lurah Tangkal Rokok Ilegal

    Probolinggo (beritajatim.com) – Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digencarkan Pemerintah Kota Probolinggo. Pada Selasa (18/11/2025) pagi, Satpol PP bersama Bea Cukai Probolinggo menggelar Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai di Gedung Paseban Sena, Jalan Suroyo. Kegiatan ini menghadirkan seluruh lurah se-Kota Probolinggo sebagai peserta.

    Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembinaan tahun ini difokuskan lebih dulu kepada aparat pemerintah, seperti lurah, linmas, dan redkar. Hal ini agar mereka memahami potensi peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing dan mampu memberikan informasi awal kepada petugas.

    “Kita berikan sosialisasi kepada perangkat pemerintah kota agar mereka bisa mendeteksi toko-toko yang berpotensi menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Mereka nanti yang menjadi ujung tombak memberikan informasi kepada masyarakat tentang risiko dan sanksi yang bisa timbul,” ujarnya.

    Menurut Rozi, pelanggaran terhadap ketentuan cukai bukan hanya merugikan negara, namun juga membahayakan pelaku usahanya sendiri. Ia menegaskan bahwa sanksi dari Bea Cukai cukup berat.

    “Sanksinya bisa tiga kali lipat dari jumlah barang. Bahkan satu slop saja bisa dihitung dendanya. Untuk usaha kecil, angka 50 juta itu sangat besar,” jelasnya.

    Meski demikian, di Kota Probolinggo sendiri belum ditemukan produsen rokok ilegal. “Hanya ada satu produsen legal, tapi itu tembakau iris merek Viktorio, bukan rokok. Untuk produsen rokok ilegal biasanya beroperasi secara tersembunyi, bentuknya rumah kecil dan tertutup,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo cenderung meningkat sepanjang 2025 dibanding tahun sebelumnya.

    “Memang ada peningkatan, namun data pastinya masih kami susun dan belum dapat kami sampaikan hari ini,” katanya.

    Rudie menjelaskan bahwa Kota Probolinggo sering menjadi daerah transit rokok ilegal yang diproduksi dari Madura. Jalur distribusi umumnya menggunakan jalur darat.

    “Tingginya permintaan di Kota Probolinggo membuat peredarannya semakin menjamur. Dari Madura, rokok ilegal ini disebarkan ke berbagai daerah di Indonesia,” ujarnya.

    Melalui sosialisasi ini, Satpol PP dan Bea Cukai berharap keterlibatan aktif perangkat pemerintah kelurahan dapat menekan peredaran rokok ilegal di Kota Probolinggo. Aparat di tingkat bawah diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan, deteksi, dan penyampaian informasi kepada masyarakat. (adv/ada)

  • Seratusan warga Jakut dijadikan Masyarakat Peduli Trantibum

    Seratusan warga Jakut dijadikan Masyarakat Peduli Trantibum

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadikan 100 warga Jakarta Utara (Jakut) sebagai Masyarakat Peduli Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) untuk menjadi mitra mereka dalam menjaga Trantibum daerah setempat.

    “Partisipasi aktif warga dalam mewujudkan trantibum sangat penting dan melalui Masyarakat Peduli Trantibum dapat membantu Satpol PP dalam menjalankan tugas,” kata Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta Rizky Adhari Jusal didampingi Kasatpol PP Jakarta Utara Budhy Novian usai pelantikan di Sunter, Jakarta, Selasa.

    Ia menegaskan pembentukan ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 tahun 2021 tentang Organisasi Perangkat Daerah, serta Instruksi Kasatpol PP Nomot 241 tahun 2021 tentang Pembentukan Masyarakat Peduli Trantibum

    Dalam regulasi tersebut diatur bahwa Masyarakat Peduli Trantibum membantu Satpol PP dalam menjalankan tugas dan melakukan koordinasi, kerja sama melalui pemberdayaan potensi warga masyarakat.

    “Tujuannya adalah ikut menjaga dan sekaligus membantu mewujudkan kondisi yang tertib dan ketentraman dalam mendukung terwujudnya tatanan kehidupan kota Jakarta menuju Jakarta Kota Global,” kata dia.

    Ia menambahkan Satpol PP sudah melakukan ikhtiar memperkenalkan polisi penegak perda yang mengemban tugas fungsi ke sekolah sekolah melalui program Satpol PP Goes to School dan Pembinaan Pelajar Duta Tramtibum atau Prabu Jakarta.

    “Kami berharap warga terpilih dan memiliki kesediaan dan dapat mengoptimalkan perannya dalam membantu Pemerintah DKI Jakarta khususnya Satpol PP dalam menjaga trantibum di wilayah masing masing,” kata dia.

    Selain itu, mereka juga bertugas mengedukasi masyarakat dalam menjaga ketertiban umum secara bersama.

    “Peran masyarakat sangat penting dan itu yang kami optimalkan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Atasi Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, DLH Bakal Gandeng ITS

    Atasi Hujan di Surabaya Tercemar Mikroplastik, DLH Bakal Gandeng ITS

    Surabaya (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya merespons dan menindaklanjuti temuan pencemaran mikroplastik dalam air hujan, Selasa (18/11/2025).

    Kepala DLH Kota Surabaya, Dedik Irianto, menjelaskan bahwa salah satu faktor utama adanya mikroplastik dalam air hujan adalah penggunaan dan pembuangan sampah plastik yang tidak terurai dengan semestinya, seperti melalui pembakaran tanpa kontrol dan pembuangan sembarangan.

    “Mikroplastik ini kalau sudah ke udara, terjebak di awan. Setelah terjadi kondensasi, kemudian turun hujan. Itulah kemudian hujan itu ada kandungan mikroplastiknya,” ujar Dedik Irianto, Selasa (18/11/2025).

    Oleh karena itu, sebagai mitigasi awal, DLH akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, khususnya terkait pembuangan dan pembakaran sampah plastik sembarangan.

    “Tim Yustisi Gabungan (DLH dan Satpol PP) akan menindak warga yang melanggar karena hal ini telah diatur dalam undang-undang,” kata Dedik.

    Menurut Dedik, dalam penegakan aturan ini merinci bahwa warga pelanggar membuang sampah sembarangan maupun pembakaran akan dikenakan sanksi denda hingga Rp50 juta, atau hukuman penjara maksimal 6 bulan.

    “Denda mulai dari Rp300 ribu hingga Rp50 juta untuk pembakaran sampah, dan Rp75 ribu hingga Rp50 juta untuk pembuangan sampah liar, serta (keduanya) memiliki ancaman hukuman penjara maksimal enam bulan,” tegasnya.

    Selain pengetatan pengawasan, ia menyatakan, Pemkot Surabaya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 16 Tahun 2022 juga telah mengatur dan mengimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian produk plastik sekali pakai.

    “Perwali 16 tahun 2022 ini sudah melarang penggunaan tas dari plastik sekali pakai. Ini juga sangat berpengaruh terhadap apa timbulnya mikroplastik di Surabaya,” tutur Dedik

    Selanjutnya, DLH juga akan segera berkolaborasi dengan pakar dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terkait pencemaran mikroplastik dalam air hujan. Kerja sama ini bertujuan untuk melakukan penelitian dan menentukan langkah-langkah mitigasi berikutnya.

    “Kami akan bekerja sama dengan ITS untuk juga melakukan penelitian yang sama, melakukan pengujian air hujan di Kota Surabaya. Kemudian (menentukan) langkah-langkah mitigasi berikutnya harus seperti apa,” tutupnya. (rma/but)

  • Temaram Taman Daan Mogot Tersimpan Kisah Asmara Sesama Pria

    Temaram Taman Daan Mogot Tersimpan Kisah Asmara Sesama Pria

    Kini, pohon-pohon yang disebut-sebut jadi lapak berkencan sudah ditebang. Suasana Taman Daan Mogot lebih terang. Setelah ramai kabar pria sejenis kerap bercumbu di tempat itu, penjagaan juga ditingkatkan. Meski, geliat kehidupan malam itu tak benar-benar mati.

    “Kalau ramai sih masih, tapi karena ada polisi jaga, terus juga pohon udah banyak yang ditebang jadi lebih kelihatan,” katanya.

    Area yang terang membuat warga lebih mudah melihat apa yang terjadi di sana.

    “Pernah ada tentara sama polisi juga dateng, tentaranya dua orang” katanya. Sejak itu penjagaan malam tampak lebih sering dilakukan.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Barat mengamankan dua pria yang diduga terlibat prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Cengkareng. Keduanya ditangkap saat operasi dan monitoring malam yang dilakukan Satpol PP pada Jumat, 14 November 2025.

    “Dua orang diduga homoseksual dibawa ke Panti Sosial Kedoya,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/11/2025).

  • Tawuran Warga di Makassar, 1 Orang Tewas Diduga Tertembak Senapan Angin di Kepala

    Tawuran Warga di Makassar, 1 Orang Tewas Diduga Tertembak Senapan Angin di Kepala

    Sebagai informasi, bentrok antarwarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar telah berlangsung lama. Bentrokan itu melibatkan sejumlah wilayah, mulai dari Kampung Sapiria, Borta, Jalan Lembo, Jalan Tinumbu Lorong 148, Jalan Layang dan sejumlah wilayah lainnya.

    Polisi menyebut bentrokan itu merupakan buntut dari dendam lama yang tak pernah tuntas sejak tahun 1989. Namun spekulasi lain menyeruak, yang menyebut bahwa perang kelompok itu terjadi lantaran dugaan pengalihan perhatian dari peredaran narkotika dalam jumlah besar di kawasan utara Kota Makassar tersebut.

    Polisi, TNI dan Pemerintah Kota Makassar sendiri sebenarnya tak tinggal diam atas bentrokan tersebut. Seluruh stakeholder telah berbuat banyak untuk meredam ketegangan yang terjadi.

    Mulai dari melakukan mediasi antarwarga, kegiatan humanis bertajuk Ngopi Kamtibmas, hingga mempertemukan tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama di wilayah setempat.

    Sayangnya upaya itu tak berbuah hasil. Perang kelompok antarwarga masih saja terus terjadi tanpa henti.

    Kini warga setempat menganggap bentrokan itu hanyalah hal biasa dan jadi makanan sehari-hari. Bahkan sebagian dari warga memanfaatkan bentrokan itu sebagai konten siaran langsung di TikTok.

    Bentrokan sebenarnya sempat redam, saat pihak kepolisian mendirikan posko keamanan sementara yang melibatkan anggota Brimob, TNI dan Satpol PP. Namun ketika penyiagaan posko keamanan itu dihentikan, perang kelompok kembali pecah.

    Dalam bentrokan yang terjadi selama sebulan terakhir, pihak kepolisian sebenarnya telah berulang kali berupaya membubarkan. Namun upaya itu ternyata mendapat perlawanan dari emak-emak yang tinggal dilokasi bentrok. Mereka diduga tak mau jika anak meraka yang terlibat bentrok ditangkap polisi.

  • Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Bupati Pamekasan Rombak Komposisi Kepala OPD

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman merombak komposisi kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan melantik dan mengukuhkan puluhan pejabat eselon II atau jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Selasa (18/11/2025). Pergeseran jabatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi sekaligus memastikan sejumlah posisi penting terisi secara optimal.

    Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Peringgitan dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Jalan Pamong Praja Nomor 1 Pamekasan. Rotasi pejabat tersebut merujuk pada SK Bupati Pamekasan Nomor 821.2/55, 56, 57/432.403/2025, serta SK Mendagri Nomor 800.1.3.3–74 Tahun 2025 yang menjadi dasar penyusunan ulang struktur pimpinan di berbagai OPD.

    Sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan peserta uji kompetensi yang sebelumnya telah disiapkan untuk kebutuhan mutasi dan rotasi jabatan. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan agar setiap OPD mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.

    Dengan perombakan ini, Pemkab Pamekasan menegaskan upaya untuk menata ulang distribusi pejabat sesuai kebutuhan dan kompetensi. Rotasi ini juga diharapkan memberi dorongan pada OPD untuk meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat program prioritas daerah, serta memperkuat kinerja lintas sektor di bawah koordinasi pemerintah daerah.

    Adapun daftar lengkap rotasi pejabat eselon II Pemkab Pamekasan adalah sebagai berikut:

    Abdul Fata (Kepala Dinas Perikanan)
    Ach Faisol (Inspektur Daerah Kabupaten Pamekasan)
    Achmad Sjaifudin (Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja)
    Agus Budi Santoso (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)
    Akhmad Zaini (Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah)
    Akhmad Basri Yulianto (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan)
    Akmalul Firdaus (Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata)
    Amin Jabir (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemekaran)
    Fathorrachman (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian)
    Herman Hidayat Santoso (Kepala Dinas Sosial)
    Kusairi (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa)
    Masrukin (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan)
    Mohamad Alwi (Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah)
    Mohammad Yusuf Wibiseno (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran)
    Muharram (Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan)
    Munapik (Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan)
    Muttaqin (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika)
    Saudi Rahman (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan KB)
    Sigit Priyono (Staf Ahli Bupati Pamekasan Bidang Kemasyarakatan dan SDM)
    Raden Budi Santoso (Dokter Madya pada RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo)
    Supriyanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup).

    [pin/beq]

  • Tuban Siaga! Operasi Zebra Semeru 2025 Dibunyikan, Dua Lokasi Jadi Sorotan Hitam

    Tuban Siaga! Operasi Zebra Semeru 2025 Dibunyikan, Dua Lokasi Jadi Sorotan Hitam

    Tuban (beritajatim.com) – Untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas, Satlantas Polres Tuban gelar apel pasukan dalam rangka operasi Zebra Semeru tahun 2025. Mengingat, Kabupaten Tuban merupakan jalur Pantura, tingkat kecelakaan menjadi potensi kerawanan.

    Oleh karena itu, Wakapolres Tuban Kompol Achmad Robial, S.E dalam pesannya agar operasi zebra semeru ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan mewujudkan keamanan keselamatan dan ketertiban serta kelancaran dalam berlalu lintas.

    “Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan seluruh sumber daya baik personel maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi ini dapat berjalan dengan optimal,” ujar Wakapolres Tuban. Senin (17/11/2025).

    Adapun kegiatan apel ini diikuti oleh pasukan gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta BPBD Kabupaten Tuban. “Tujuan utama untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap peraturan lalulintas,” imbuhnya.

    Harapannya, sosialisasi tersebut dilakukan secara intensif disekolah, kampus, pesantren serta media massa dan media sosial agar bisa menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas yang fokus utamanya diarahkan terhadap 7 pelanggaran prioritas.

    “Misalnya, pengendara yang tidak menggunakan helm sesuai SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan handphone saat berkendara, melawan arus, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan serta pengemudi dalam pengaruh alkohol,” tambahnya.

    Pihaknya juga turut membacakan laporan berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jatim tahun 2025 periode bulan Januari – Oktober tercatat 22.815 kejadian kecelakaan lalulintas yang menyebabkan sebanyak 2.792 orang meninggal dunia, 927 korban luka berat serta 33.3316 korban luka ringan.

    “Harapan kami, masyarakat pengendara agar tertib berlalulintas serta mematuhi segala peraturan untuk meminimalisir angka kecelakaan lalulintas yang ada di Kabupaten Tuban, tetap tertib di jalan dan patuhi aturan berlalulintas,” tegas Kompol Robi sapanya.

    Sementara itu, Kasat Lantas AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie, S.Tr.K., S.I.K. menambahkan bahwa kegiatan operasi Zebra Semeru 2025 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak hari ini tanggal 17 – 30 November mendatang.

    “Sebanyak 73 personel Polres Tuban dari berbagai fungsi ikut dalam operasi ini. Namun, dalam pelaksanaannya, seluruh anggota baik di Polres maupun Bhabinkamtibmas di Polsek ikut terlibat,” tutur Hariyazie Syakhranie.

    Pria yang akrab disapa Azie ini juga mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan berlalulintas, serta kepada awak media untuk ikut membantu mengingatkan kepada masyarakat untuk berkendara sesuai dengan aturan. Pihaknya juga telah melakukan kegiatan preemtif dengan memberikan imbauan maupun sosialisasi baik melalui sosial media maupun media lainnya agar masyarakat pengguna jalan mengetahui akan dilaksanakan operasi ini.

    “Pesan saya, jika ditemukan pelanggar yang masih bisa diberikan toleransi dengan diberikan peringatan secara humanis. Namun, apabila jika diindahkan upaya paling terakhir kita akan melakukan tindakan secara terukur,” tambahnya.

    Saat ditanya mengenai titik rawan, ada dua black spot yang menjadi atensi yakni di wilayah Kecamatan Jenu dan Kecamatan Widang dimana lokasi ini rawan terjadinya kecelakaan lalulintas. “Kita harapkan dua wilayah ini tidak menjadi black spot lagi, ini yang menjadi target kedepan untuk mengurangi angka kecelakaan,” pungkasnya. [dya/kun]

  • Blitar Punya Cara Unik! Ibu-Ibu PKK Jadi ‘Detektif’ Pemburu Rokok Ilegal

    Blitar Punya Cara Unik! Ibu-Ibu PKK Jadi ‘Detektif’ Pemburu Rokok Ilegal

    Blitar (beritajatim.com) – Selama ini, upaya memberantas rokok ilegal identik dengan petugas berbadan tegap. Namun, Satpol PP Kabupaten Blitar memiliki strategi yang out of the box dan diklaim sebagai satu-satunya di Indonesia, yakni menjadikan ibu-ibu PKK sebagai garda terdepan dalam misi Gempur Rokok Ilegal.

    Menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025, Satpol PP Blitar telah menggelar lima kali sosialisasi masif yang seluruhnya menyasar kaum hawa di berbagai kecamatan: Krisik, Wonodadi, Wlingi, Wonotirto, dan Bakung. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, menjelaskan alasan di balik strategi unik tersebut.

    “Kami sengaja melibatkan ibu-ibu PKK, dan kami merasa kaum hawa bisa menjadi informan paling baik dalam memerangi rokok ilegal. Saya rasa ini menjadi satu-satunya [strategi] di Indonesia,” terang Repelita, Senin (17/11/2025).

    Repelita menambahkan bahwa pemilihan ibu-ibu PKK bukan tanpa alasan. Mereka dinilai lebih aktif, dekat, dan memiliki jaringan komunikasi yang kuat di lingkungan masyarakat.

    “Biasanya sosialisasi diberikan kepada linmas atau pedagang. Tapi tahun ini kita fokus pada ibu-ibu PKK. Kami menilai kaum ibu lebih canggih dan komunikatif, sehingga diharapkan bisa menjadi mata dan telinga Pemda dalam mendeteksi peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

    Intinya, para ‘Detective Moms’ ini diharapkan mampu cepat mengendus keberadaan rokok tanpa pita cukai yang merugikan negara. Dalam setiap sosialisasi, Satpol PP Blitar menekankan bahaya dan konsekuensi hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal—informasi penting bagi Gen Z dan milenial agar tidak terjebak dalam praktik tersebut. Menurut UU Cukai, hukuman bagi pengedar rokok ilegal sangat berat, meliputi:

    Pidana penjara: paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun
    Pidana denda: paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar

    Bayangkan, jika nilai cukai rokok ilegal yang diedarkan mencapai Rp 5 juta, dendanya bisa mencapai Rp 50 juta, belum termasuk ancaman pidana.

    Saat ini, rangkaian sosialisasi telah selesai. Satpol PP Blitar akan segera mengumpulkan dan memetakan seluruh informasi terkait titik rawan peredaran rokok ilegal yang didapatkan dari “pasukan intel” ibu-ibu PKK tersebut. “Informasi ini akan dijadikan dasar dalam pelaksanaan operasi gabungan bersama Bea Cukai Blitar,” pungkas Repelita.

    Strategi ini membuktikan bahwa kekuatan komunitas—khususnya kaum hawa—menjadi penentu utama keberhasilan pemberantasan rokok ilegal di Blitar. Jadi, jangan coba-coba bermain-main di wilayah Ibu-Ibu PKK Blitar. (owi/kun)

  • Operasi Zebra Semeru 2025 di Ngawi: 95 Persen Penindakan Gunakan ETLE

    Operasi Zebra Semeru 2025 di Ngawi: 95 Persen Penindakan Gunakan ETLE

    Ngawi (beritajatim.com) – Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi prioritas utama dalam Operasi Zebra Semeru 2025. Polres Ngawi menegaskan bahwa komposisi penindakan tahun ini mencapai 95 persen ETLE—baik statis maupun mobile—dan hanya 5 persen tilang manual terbatas, sesuai petunjuk teknis terbaru.

    Penekanan tersebut disampaikan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 yang digelar di halaman Satya Haprabu Mapolres Ngawi, Senin (17/11/2025). Kegiatan diikuti jajaran Polres Ngawi, perwakilan TNI, Satpol PP, Damkar, dan sejumlah stakeholder terkait.

    Wakapolres Ngawi Kompol Moh. Asrori Khadhafi, yang bertindak sebagai pimpinan apel, membacakan amanat Kapolda Jatim.

    Operasi Zebra Semeru 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025, sebagai langkah strategis meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Ngawi.

    Mobilitas masyarakat yang terus meningkat, termasuk di jalur nasional yang melintasi wilayah kota, disebut menjadi salah satu faktor naiknya potensi pelanggaran dan kecelakaan. Karena itu, operasi ini mengedepankan pola preemtif, preventif, dan represif yang humanis. Tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan meliputi:

    Pengendara tidak memakai helm SNI
    Tidak menggunakan sabuk pengaman
    Menggunakan ponsel saat berkendara
    Melawan arus
    Mengemudi di bawah umur
    Melebihi batas kecepatan
    Berkendara di bawah pengaruh alkohol atau menggunakan kendaraan tidak laik jalan

    Selain penindakan, Kapolda Jatim menekankan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang lalu lintas. Mulai dari pelayanan SIM, STNK, hingga BPKB, termasuk percepatan digitalisasi layanan agar semakin mudah, cepat, dan transparan.

    “Polantas adalah etalase Polri. Pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan dan bebas dari penyalahgunaan wewenang,” demikian amanat tersebut.

    Kapolres Ngawi berharap Operasi Zebra Semeru 2025 mampu memberikan dampak nyata bagi keselamatan warga. “Diharapkan dengan adanya operasi ini, kita dapat menekan angka kecelakaan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat Ngawi,” ujarnya saat dikonfirmasi media, Senin (17/11/2025). [fiq/kun]