Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Nasib Ratusan Karyawan Masih Belum Jelas – Halaman all

    Hibisc Fantasy Puncak Dibongkar, Nasib Ratusan Karyawan Masih Belum Jelas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Setelah bangunan Hibisc Fantasy Puncak Bogor dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar), nasib ratusan karyawan di sana masih abu-abu.

    Sebagaimana diketahui, pembongkaran beberapa bangunan itu dilakukan karena dinilai ada pelanggaran.

    Direktur PT Jaswita Jabar, Wahyu Nugroho mengatakan, ada ratusan karyawan yang menggantungkan hidupnya di wahana Hibisc Fantasy yang dikelola oleh anak perusahaan, yaitu PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ) dan mitranya.

    Berdasarkan informasi dari JLJ, ada sekitar 200 karyawan yang bekerja di Hibisc Fantasy. 

    Dari jumlah tersebut, 190 orang di antaranya merupakan warga lokal.

    “Sepuluh orang dari luar Jawa Barat,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, dikutip dari Tribun Jabar, Rabu (12/3/2025).

    Ia mengaku belum tahu bagaimana nasib para karyawan itu.

    Pasalnya, pengelolaan karyawan Hibisc Fantasy menjadi tanggung jawab JLJ dan mitra.

    “Perlu dikonfirmasi ke mitra, mengingat pengelolaan karyawan ada di mitra JLJ,” tuturnya.

    Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi berujar, petugas gabungan masih melakukan pembongkaran di Hibisc Fantasy.

    “Rencana hari ini ada tiga dari delapan bangunan yang akan dibongkar,” ucap Ade.

    “Kendalanya, untuk wahana permainan dalam pembongkaran perlu peralatan mobil crane dan teknisi yang kompeten.” 

    “Untuk itu sudah ditekankan kepada perusahaan/investor pemilik wahana agar menyediakan alat dan teknisinya sendiri,” imbuhnya.

    Menurutnya, dibutuhkan waktu sampai dua bulan untuk meratakan semua bangunan di kawasan itu.

    “Tantangannya, letak bangunan itu tidak dalam satu tempat, tersebar di kawasan ini.” 

    “Sehingga memang tidak bisa selesai satu minggu hanya untuk pembongkaran,” terangnya.

    Empat Objek Wisata Disegel

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar bersama Kementerian Lingkungan Hidup telah menyegel empat tempat wisata.

    Keempat tempat wisata itu milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan kawasan Eiger Adventure Land.

    Ade Afriandi mengatakan, bangunan yang dibongkar saat ini baru milik PT Jaswita yang merupakan BUMD Jawa Barat. 

    “Yang dilakukan langsung penertiban, termasuk membongkar bangunan yang belum mendapatkan persetujuan bangunan gedung itu di satu lokasi, yaitu yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Pemprov,” ujar Ade, Sabtu (8/3/2025). 

    Sementara itu, tiga perusahaan lain, yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan kawasan Eiger Adventure Land baru disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

    “Nah, kita menunggu proses lidik-sidiknya. Kemudian dari Bogor juga sedang identifikasi semua persyaratan perizinan atau sedang pengecekan administratif,” ucap Ade.

    Jika terbukti melanggar, sambung Ade, ketiga bangunan milik perusahaan PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan kawasan Eiger Adventure Land, juga akan dibongkar.

    “Kalau terbukti melanggar pasti dilakukan tindak lanjut,” ucapnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nasib Ratusan Karyawan Hibisc Fantasy Puncak Bogor Belum Jelas Setelah Wahana Dibongkar.

    (Tribunnews.com/Deni)(TribunJabar.id/Nazmi Abdurrahman)

  • Satpol PP minta kerja sama warga berantas prostitusi di Gang Royal

    Satpol PP minta kerja sama warga berantas prostitusi di Gang Royal

    mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat meminta kerja sama warga terutama yang bertempat tinggal di sekitar Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora untuk memberantas praktik prostitusi liar di Gang Royal yang kembali merebak.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto di Jakarta, Rabu, menyebut penertiban yang dilakukan tidak cukup untuk memberantas praktik prostitusi liar di lokasi tersebut.

    Warga, kata dia, mesti aktif melapor dan menciptakan larangan atau pertahanan sosial terhadap praktik prostitusi di tempat itu.

    “Pada dasarnya kami siap untuk melakukan pengawasan dengan didukung oleh semua pihak, terutama juga wilayah RT/RW dan masyarakat setempat,” ujar Agus.

    Menurutnya, butuh kerja sama lintas instansi seperti TNI-Polri serta semua pihak yang terkait prostitusi liar di kawasan itu.

    “Kita harapkan ke depan ada evaluasi dan juga kolaborasi dan sinkronisasi semua pihak, agar hal ini tidak terulang,” ujar Agus.

    Diketahui, Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) terjaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat pada Selasa (11/3) malam.

    PSK-PSK berusia 15 hingga 22 tahun tersebut beroperasi secara ilegal di dua lokasi yang telah berkali-kali ditertibkan oleh petugas.

    “Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan di Jakarta Barat pada Selasa malam.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • KAI duga ada oknum yang rusak pagar Gang Royal untuk prostitusi

    KAI duga ada oknum yang rusak pagar Gang Royal untuk prostitusi

    Selain berdampak hukum, aktivitas yang tidak semestinya di area jalur kereta api juga membahayakan keselamatan

    Jakarta (ANTARA) – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menduga ada oknum yang merusak pagar milik perusahaan di Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dengan tujuan untuk bisnis prostitusi liar.

    Lokasi prostitusi liar tersebut memakai ruang milik rel yang merupakan aset PT KAI Daop 1 Jakarta.

    Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko di Jakarta, Rabu, mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah hal tersebut. Namun, ia menduga ada warga setempat yang merusak fasilitas KAI.

    “Pagar yang telah dipasang kerap dirusak atau dibobol oleh oknum,” ucap Ixfan.

    Oleh karena itu, warga sekitar diimbau untuk berkontribusi memberikan pengertian dan teguran kepada siapapun yang melakukan kegiatan di jalur kereta api, terutama jika berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.

    Permasalahan itu, kata dia, perlu ditangani secara bersama-sama lantaran aktivitas tersebut bertentangan dengan norma hukum maupun agama.

    “Kami siap berkolaborasi dengan instansi terkait, termasuk aparat pemerintah daerah dan Kepolisian, dalam menindaklanjuti isu ini,” kata Ixfan.

    Ixfan menjelaskan keberadaan masyarakat di jalur kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum.

    “Selain berdampak hukum, aktivitas yang tidak semestinya di area jalur kereta api juga membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran perjalanan kereta api,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat meminta andil PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam menyelesaikan secara permanen masalah prostitusi liar Gang Royal, Tambora.

    Pasalnya, selain lokasi tersebut menjadi sarang prostitusi liar, bangunan tempat para pekerja seks komersial (PSK) beroperasi juga hampir berdempetan dengan rel kereta api.

    Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto menyebut pemilik aset, yakni PT KAI perlu menutup tempat tersebut secara permanen untuk menutup akses masyarakat.

    “Kita mengharapkan dari pemilik aset untuk bisa melakukan pemagaran yang masif atau dibeton sehingga tidak bisa dilewati warga atau untuk hal-hal yang negatif,” ungkap Agus kepada wartawan di Jakarta usai penertiban PSK pada Selasa (11/3) malam.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP: Saya Sedang Ngaji

    Dicari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy, Kasatpol PP: Saya Sedang Ngaji

    Jabarekspres.com, BOGOR – Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, membantah kabar yang menyebutkan dirinya tidak hadir saat pembongkaran wisata Hibisc Fantasy di Puncak.

    Pada Kamis (6/3) lalu, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi, bersama KLHK, Menko Pangan, dan Bupati Bogor melakukan inspeksi dadakan (sidak) di kawasan Puncak. Dedi Mulyadi meminta agar tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar segera dibongkar karena melanggar aturan.

    Namun, saat pembongkaran dilakukan, Kasatpol PP tidak terlihat di lokasi bersama Dedi Mulyadi.

    Cecep Imam Nagarasid menjelaskan bahwa dirinya memang hadir di lokasi, tetapi tidak bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi karena adanya miskomunikasi.

    “Mis komunikasi, waktu itu saya ada di lokasi. Cuma, saat itu beliau (Gubernur Jabar) sudah turun, saya baru sampai. Saya tetap ada di sana dan mendukung prosesnya,” kata Cecep, Rabu (12/3).

    Cecep juga mengonfirmasi bahwa pada saat Gubernur Jabar berada di kawasan Puncak dan memerintahkan pembongkaran tempat wisata tersebut, ia sedang mengaji.

    “Saat itu saya sedang ngaji dan mendapat kabar tentang kehadiran Pak Dedi. Sebetulnya, yang seharusnya mendampingi adalah pimpinan yang memberi perintah,” ujarnya.

    Ia menambahkan, meskipun dirinya tidak dapat hadir tepat waktu, ia memerintahkan anggotanya untuk segera bergerak. “Akhirnya saya hadir, meskipun terlambat. Anggota saya sudah diberi perintah dan sudah ke lokasi. Namun, saat saya tiba, beliau sudah turun,” jelas Cecep.

    Selain itu, Cecep mengungkapkan bahwa Satpol PP Kabupaten Bogor memiliki program mengaji setiap pagi mulai pukul 07.30 WIB, dengan target anggota membaca minimal satu atau dua ayat Al-Qur’an setiap harinya selama Ramadan.

    “Minimal kita membaca satu atau dua ayat. Jadi saya wajibkan anggota untuk ngaji setengah 8 pagi, jadi Satpol PP mengaji,” tuturnya.

    Meskipun begitu, Cecep memastikan bahwa sekitar 30 anggota Satpol PP Kabupaten Bogor turut terlibat dalam proses pembongkaran, dengan beberapa di antaranya membantu membersihkan puing-puing dan menyemprot jalan.

    “Sekali lagi, ada 30 anggota yang terlibat, sedang menata dan membersihkan puing-puing, serta menyemprot jalan,” pungkasnya.

  • Usai Ditegur Gubernur, Wali Kota Depok Kotor-kotoran Bersihkan Sampah Kali Cabang Tengah – Page 3

    Usai Ditegur Gubernur, Wali Kota Depok Kotor-kotoran Bersihkan Sampah Kali Cabang Tengah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Depok, Supian Suri, turun langsung membersihkan sampah di area Balai Kota Depok. Hal itu dilakukan usai mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat berkunjung ke Balai Kota Depok.

    Supian Suri mengatakan, pembersihan sampah di lingkungan Balai Kota Depok, menindaklanjuti koreksi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Koreksi tersebut salah satunya membersihkan sampah yang berada di Kali Cabang Tengah.

    “Terima kasih kepada Satpol PP yang sudah membantu membersihkan lingkungan sebagai koreksi Pak Gubernur yang melihat banyak hal harus kita benahi, bersihkan,” ujar Supian Suri usai melaksanakan pembersihan sampah di Balai Kota Depok, Rabu (12/3/2025).

    Supian menuturkan, keterbatasan anggota Satpol PP dan Linmas Kota Depok dapat mendorong semua pihak terlibat aktif bergerak melakukan aksi bersih. Semua pihak dapat melakukan pencegahan aksi buang sampah, khususnya di saluran air ataupun kali.

    “Masyarakat kita banyak yang tidak disiplin, buang sampah memanfaatkan lahan yang sejatinya milik umum untuk kepentingan pribadi,” kata Wali Kota Depok.

    Supian menegaskan tindakan yang dilakukannya dengan turun langsung ke kali membersihkan sampah bukan untuk pencitraan. Aksi ini dilakukannya karena tergerak melakukan pembersihan, dan sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    “Buat saya, melihat yang harus turun langsung, ya saya turun langsung. Kalau sudah rapi kita harus cari hal yang belum beres, biar semua rapi, baik, dan bagus,” ucap Supian.

    Malu Disidak Gubernur

    Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan aksi bersih sampah di Kali Cabang Tengah Balai Kota Depok dilakukan secara spontan. Dede mengaku malu saat mendapatkan teguran dari Gubernur Jawa Barat terkait adanya sampah di saluran air.

    “Jalanan kita bersihin (area Pemkot), lingkungan kita dulu. Kemarin kita di sidak Pak Gubernur, malu juga kita,” ujar Dede.

    Berdasarkan pemetaan Satpol PP Kota Depok sampah yang berada di kali cabang tengah merupakan sampah rumah tangga. Sampah tersebut diduga dibuang masyarakat ke kali dan terbawa aliran air kali hingga ke Balai Kota Depok.

    “Sampah di kali kita angkut, lumayan banyak juga sampahnya,” kata Dede.

    Dede menjelaskan, Satpol PP Kota Depok bersama DLHK telah berkolaborasi melaksanakan penegakan perda terkait pembuangan sampah sembarangan. Bahkan, Satpol PP Depok telah memberikan tindak pidana ringan kepada oknum pembuang sampah yang tertangkap tangan.

    “Hukumannya ada berupa denda dan ancaman hukuman kurungan tiga bulan,” tutur Dede.

     

    Pembongkaran wahana wisata Hibisc Fantasy Park di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, terus berlanjut. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengawasi langsung proses pembongkaran sekaligus ikut menanam pohon di kawasan yang ditertibkan.

  • RTH Tubagus Angke Jakarta Barat kembali dijadikan praktik prostitusi

    RTH Tubagus Angke Jakarta Barat kembali dijadikan praktik prostitusi

    Petugas Satpol PP Jakarta Barat mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (11/3/2025) malam. ANTARA/Risky Syukur

    RTH Tubagus Angke Jakarta Barat kembali dijadikan praktik prostitusi
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 09:43 WIB

    Elshinta.com – Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali dijadikan lokasi praktik prostitusi liar. 

    Pada Selasa (11/3) malam, Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan.

    Lokasi itu sempat viral pada pertengahan 2024 lalu lantaran ditemukannya kondom atau alat kontrasepsi yang berserakan di sepanjang RTH tersebut.

    Sejumlah PSK diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP untuk dibawa ke Dinas Sosial setempat. Bahkan, beberapa dari PSK yang terjaring sempat menangis histeris dan berusaha kabur dari penertiban petugas, namun tetap berhasil diamankan.

    “Saya udah punya dua anak Pak, udah punya anak,” teriak seorang PSK yang kabur dan terjatuh di tengah lalu lintas Jalan Tubagus Angke.

    Tiga tenda yang terbuat dari terpal dan sanggaan tongkat kayu itu digunakan oleh para PSK untuk melayani para pelanggan. Namun, tenda yang berjejer di sepanjang RTH Tubagus Angke hampir tidak terlihat pada malam hari karena lampu jalan yang redup serta rimbunnya pepohonan di sekitar RTH menyamarkan keberadaan tenda-tenda liar tersebut.

    Tenda-tenda itu nampaknya cukup kuat meskipun diterpa angin malam lantaran diikatkan pada pepohonan RTH.

    Usai mengamankan sejumlah PSK di kawasan itu, puluhan petugas Satpol PP membongkar tenda-tenda yang dijadikan prostitusi liar tersebut . Kemudian, petugas Satpol PP melanjutkan sidak ke lokasi prostitusi liar yang lain.

    Sumber : Antara

  • Satpol PP Jaktim belum temukan tempat hiburan langgar jam operasional

    Satpol PP Jaktim belum temukan tempat hiburan langgar jam operasional

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menyebut belum menemukan adanya tempat-tempat hiburan malam yang melanggar jam operasional selama Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Untuk sementara ini belum ada laporan pelanggaran jam operasional. Kalau laporan pengawasannya sudah dilakukan setiap hari masuk ke saya, kalo pelanggaran sejauh ini belum ditemukan,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Jam operasional tempat hiburan malam sudah diatur berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata dan sesuai Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan Dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

    Budhy menyebut, untuk pengawasan di Jakarta Timur sendiri pihaknya mengerahkan tujuh personel dari unit piket kecamatan untuk melakukan patroli dan memonitoring jam operasional tempat hiburan malam di wilayah masing-masing. Sedangkan, dua personel lainnya mengikuti pengawasan gabungan bersama Satpol PP Jakarta dan TNI/Polri.

    Adapun tempat hiburan yang menjadi fokus Satpol PP Jakarta Timur, antara lain cafe, tempat karaoke, tempat pijat yang ada di Ujung Menteng Cakung, Jatinegara, dan Jalan Raya Bogor.

    “Jam delapan malam untuk hiburan malam, tetapi untuk operasional dari sore juga dilakukan. Kita terkonsentrasi di daerah Cakung, ada di sisi tol dengan di komplek perkantoran. Ada karaoke dan live music, tetapi diskotik tidak ada ya,” jelas Budhy.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengeluarkan aturan terkait operasional usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Aturan itu berisi, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri seperti klu malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada jenis usaha lainnya.

    Namun, bagi tempat hiburan malam yang menyatu atau berada di area hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial, tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diberikan pembatasan jam operasional.

    Jam operasional klub malam mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, diskotek mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB.

    Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB.

    Begitu pun usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Ramadan mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Kemudian usaha rumah billiar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP Jaktim rutin awasi tempat hiburan malam selama Ramadhan

    Satpol PP Jaktim rutin awasi tempat hiburan malam selama Ramadhan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur rutin mengawasi tempat-tempat hiburan malam di setiap kecamatan agar mematuhi jam operasional selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

    “Memang sudah menjadi program kegiatan tahunan ketika bulan Ramadhan itu kita melakukan pengawasan, pengendalian jam operasional tempat hiburan malam yang sudah diatur oleh pemangku kebijakan dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf),” kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    Hal itu berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 18 tahun 2018 tentang Penyelenggara Usaha Pariwisata dan sesuai Surat Pengumuman Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta nomor e-0001 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1446 H/2025 M.

    Satpol PP Jakarta Timur mengerahkan dua personel untuk melakukan operasi terpusat bersama Satpol PP DKI Jakarta dan TNI/Polri dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam itu.

    “Jadi, mereka mengumpulkan beberapa perwakilan perangkat Satpol PP lima wilayah kota dengan didampingi TNI/Polri. Kemudian, apel di Balai Kota setiap malam pukul 20.00 WIB. Baru kemudian disebar di lima wilayah kota untuk melakukan pengawasan. Kalau dari kita ada dua personel,” ujarnya.

    Untuk pengawasan tempat hiburan di Jakarta Timur sendiri, kata Budhy, pihaknya mengerahkan tujuh personel dari unit piket kecamatan untuk melakukan patroli dan memonitoring jam operasional.

    Adapun tempat hiburan yang menjadi fokus Satpol PP Jakarta Timur, antara lain cafe, tempat karaoke, tempat pijat yang ada di Ujung Menteng Cakung, Jatinegara, dan Jalan Raya Bogor.

    “Jadi, saya arahkan pengawasan setelah tarawih dan langsung diawasi atau dilakukan penindakan, jadi mereka setiap kecamatan keliling karena mereka udah tau lokasinya. Sebelum Ramadhan sudah mulai dilakukan karena sudah tidak boleh buka kan, sudah mulai tutup. Saat Ramadhan, saat Nuzulul Qur’an, malam takbiran, lebaran hari pertama dan kedua, hari itu tidak boleh buka. Akan dilakukan pengawasan,” papar Budhy.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) mengeluarkan aturan terkait operasional usaha pariwisata pada bulan suci Ramadan dan Idulfitri 1446 H/2025 M.

    Aturan itu berisi, jenis usaha pariwisata tertentu wajib tutup satu hari sebelum Ramadhan sampai satu hari setelah hari kedua Hari Raya Idul Fitri seperti klu malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa, bar/rumah minum yang berdiri sendiri dan yang terdapat pada jenis usaha lainnya.

    Namun, bagi tempat hiburan malam yang menyatu atau berada di area hotel bintang empat dan bintang lima serta kawasan komersial, tidak berdekatan dengan pemukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit diberikan pembatasan jam operasional.

    Jam operasional klub malam mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, diskotek mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB, mandi uap mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB dan rumah pijat mulai pukul 11.00 hingga pukul 23.00 WIB.

    Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB dan bar atau rumah minum yang berdiri sendiri mulai pukul 11.00 hingga pukul 24.00 WIB.

    Begitu pun usaha karaoke eksekutif dapat menyelenggarakan kegiatan pada Ramadan mulai pukul 20.30 hingga pukul 24.00 WIB dan untuk usaha karaoke keluarga dapat menyelenggarakan kegiatan mulai pukul 14.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

    Kemudian usaha rumah billiar atau bola sodok yang berlokasi dalam satu ruangan dengan usaha karaoke eksekutif mulai pukul 20.30 WIB sampai pukul 24.00 WIB. Usaha rumah billiar/bola sodok yang berlokasi tidak dalam satu ruangan dengan usaha mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jakbar evaluasi merebaknya prostitusi liar di RTH Tubagus Angke

    Jakbar evaluasi merebaknya prostitusi liar di RTH Tubagus Angke

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan mengevaluasi merebaknya prostitusi liar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

    “Matinya lampu penerangan (di RTH Tubagus Angke) itu sengaja dipecahkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menggunakan tempat itu dengan hal yang negatif (prostitusi liar),” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Barat Agus Irwanto saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu.

    Oleh karena itu, pihaknya akan mengusulkan kepada Suku Dinas Bina Marga agar penerangan di sepanjang RTH tersebut dibuat diperbaiki dan ditambahkan pelindung.

    “Nah itu tentunya kita evaluasi dengan bentuk lampu yang mungkin ada pengamannya. Kemudian, bisa juga dengan lampu tembak, sehingga cahayanya tidak terhalang pohon-pohon di dalam RTH,” kata dia,

    Dia pun meminta Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakbar untuk tidak membiarkan RTH Tubagus Angke tanpa penopingan (pemangkasan).

    Hal itu dilakukan agar lokasi tersebut tidak begitu gelap, sehingga mengurangi kemungkinan tenda-tenda “kaget” yang dibuat oleh pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di tempat itu dibangun pada malam hari.

    “Ya tentunya itu juga dari Sudin Tamhut bisa memilih pohon yang tidak menutup pencahayaan. Penanaman dilakukan dengan pohon yang tidak menutup agar tidak gelap. Perlu juga ada penopingan (pemangkasan),” kata Agus.

    Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang berada Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, kembali dijadikan lokasi praktik prostitusi liar.

    Pada Selasa (11/3) malam, Satpol PP Jakarta Barat melakukan razia di lokasi tersebut dan menemukan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) yang tengah menunggu pelanggan.

    Lokasi itu sempat viral pada pertengahan 2024 lalu lantaran ditemukannya kondom atau alat kontrasepsi yang berserakan di sepanjang RTH tersebut.

    Sejumlah PSK diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil Satpol PP untuk dibawa ke Dinas Sosial setempat. Bahkan, beberapa dari PSK yang terjaring sempat menangis histeris dan berusaha kabur dari penertiban petugas, namun tetap berhasil diamankan.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP jaring belasan PSK di Jakarta Barat

    Satpol PP jaring belasan PSK di Jakarta Barat

    Sebanyak 14 pekerja seks komersial (PSK) yang dijaring di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat pada Selasa (11/3/2025) malam. ANTARA/Risky Syukur

    Satpol PP jaring belasan PSK di Jakarta Barat
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 12 Maret 2025 – 10:41 WIB

    Elshinta.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjaring 14 pekerja seks komersial (PSK) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta Barat, pada Selasa (11/3) malam.

    Belasan PSK yang terjaring di di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan dan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat diangkut ke Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dibina. Mereka rata-rata berusia 15 hingga 22 tahun.

    “Ada 14 PSK yang kita jangkau. Kami menemukan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dalam hal ini PSK di Tubagus Angke dan di Pekojan. Sudah langsung kita serahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan,” kata Kasatpol PP Jakarta Barat Agus Irwanto kepada wartawan, Selasa malam.

    Menurut dia, penertiban belasan PSK itu dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban wilayah serta pengawasan fasilitas-fasilitas umum di Jakbar.

    “Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat. Dan juga untuk melakukan pengecekan-pengecekan fasilitas umum seperti JPO (jembatan penyeberangan orang) dan taman-taman,” ujarnya.

    Agus mengatakan bahwa penertiban PSK dilakukan berdasarkan keluhan masyarakat akan merebaknya praktik prostitusi liar di dua lokasi tersebut.

    “Ya, penjangkauannya ini memang kita sudah mendapatkan informasi dan laporan dari masyarakat. Sehingga kita melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dan seluruh jajaran Dinas Sosial. Kita bergerak ke wilayah, melingkar dan langsung ke lokasi untuk melakukan penjangkauan PSK tersebut,” ucap Agus.

    Dilansir dari ANTARA, puluhan PSK berlari tak karuan untuk melarikan diri saat petugas Satpol PP Jakarta Barat melakukan penertiban.

    Sebagian dari mereka berlarian tak tentu arah melewati rel kereta api, sebagian lagi berdesakan memasuki salah satu ruangan bagian tengah bangunan panjang di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tersebut.

    Ruangan itu nampaknya memiliki lantai bawah yang terhubung dengan pintu menuju Gang Royal, akses keluar para PSK untuk kabur dari petugas.

    Dari wajah para PSK yang berdesakan memasuki ruangan tersebut, nampak mereka berusia remaja hingga lansia. Mereka juga nampak kesal dengan sorotan kamera para awak media.

    “Aduh, kenapa divideoin, kenapa divideoin,” kata para PSK sambil menutup wajah mereka.

    Beberapa PSK yang berhasil mencapai jalanan pun beramai-ramai melompati pagar untuk segera menjauh dari kejaran petugas.

    Tak hanya itu, sejumlah pria berpakaian sipil pun nampak berusaha melindungi para PSK dan mengarahkan mereka menuju akses keluar dari lokasi prostitusi di pinggir rel kereta tersebut.

    Sumber : Antara