Kementrian Lembaga: Satpol PP

  • Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Linmas, Pramono Minta Selalu Humanis dalam Bertugas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Maret 2025

    Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Linmas, Pramono Minta Selalu Humanis dalam Bertugas Megapolitan 25 Maret 2025

    Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Linmas, Pramono Minta Selalu Humanis dalam Bertugas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Gubernur Jakarta

    Pramono Anung
    memimpin apel
    HUT Satpol PP
    ke-75 dan
    Satlinmas
    ke-63, di Plaza Selatan Monas, Gambir,
    Jakarta
    Pusat, Selasa (25/3/2025).
    Pramono tampak mengenakan pakaian dinas upacara Satpol PP didampingi Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah.
    Dalam sambutannya, Pramono mengapresiasi kepada jajaran Satpol PP dan Satlinmas atas dedikasi mereka dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan bagi warga Jakarta.
    “Secara khusus saya ingin mengucapkan terima kasih yang saya tunjukkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satuan Pelindungan Masyarakat atau Satlinmas yang selama ini telah menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat, dan memberikan perlindungan masyarakat Jakarta dengan tetap mengedepankan sikap yang santun, tegas, dan
    humanis
    ,” ucap Pramono, Selasa.
    Ia juga menegaskan selama 75 tahun, Satpol PP telah menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (Perda dan Perkada).
    Hal yang sama berlaku bagi Satlinmas, yang selama lebih dari enam dekade telah berperan menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman Jakarta.
    “Tema peringatan tahun ini, Satpol PP dan Satlinmas siap mendukung implementasi penyelenggaraan trantibun dalam mendukung astacita,” ungkap Pramono.
    Ia juga mengajak Satpol PP dan Satlinmas untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kota, mengembangkan inovasi, meningkatkan profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
    “Saya berharap Satpol PP, Satlinmas, agar terus beradaptasi dengan dinamika perkembangan kota, mengembangkan inovasi, profesionalisme, serta mengedepankan sisi humanis dalam setiap tugas yang dijalankan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    Pemprov Jawa Barat dan TNI AD Perkuat Kolaborasi melalui MoU, Isu Baru Pasca Revisi UU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Belum lama ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam berbagai sektor pembangunan dan penanganan bencana. 

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa MoU tersebut tidak berarti TNI akan terlibat dalam posisi pemerintahan atau menggantikan peran Pemprov Jabar. 

    Sebaliknya, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dalam pembangunan infrastruktur, pengelolaan bencana, serta pemberdayaan masyarakat.

    Fokus Kolaborasi: Pembangunan Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

    Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa MoU ini lebih difokuskan pada upaya kolaboratif dalam berbagai proyek pembangunan, seperti penanaman pohon, pembersihan sungai, pembangunan jalan dan irigasi, serta membantu warga kurang mampu. Dedi Mulyadi menyampaikan, 

    “Enggak ada pos yang ditempati TNI, kan, enggak ada (TNI) yang menjadi pegawai Pemprov Jabar,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Pendopo Bupati Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (24/3/2025) malam.

    Menurut dia, Pemprov Jabar bekerja sama dalam program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

    Salah satu contoh nyata dari kerja sama ini adalah program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), yang sudah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, seperti yang dilakukan di program Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) di Jawa Barat dan TNI Manunggal Sindang Kasih (TMSK) di Kabupaten Majalengka.

    “Ini bukti keselarasan tugas TNI dan pemerintah pusat, provinsi sampai kota serta kabupaten, karena hasil pembangunanya sesuai kebutuhan masyrakat,” tambahnya. Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa kolaborasi ini berfokus pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritasnya sebagai pemimpin daerah.

    Kontroversi Terkait Revisi UU TNI: Apakah Kerja Sama Ini Melanggar Aturan Baru?

    Namun, di tengah penandatanganan MoU tersebut, muncul kritik dari pengamat politik terkait dengan kesesuaian kerja sama ini dengan Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang baru disahkan oleh DPR pada 21 Maret 2025.

    Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyatakan bahwa kerja sama antara Pemprov Jabar dan TNI AD bisa bertentangan dengan ketentuan dalam UU TNI yang baru.

    Revisi UU TNI mengatur bahwa keterlibatan TNI dalam ranah sipil hanya diperbolehkan di 16 sektor yang telah ditetapkan dan harus sesuai dengan kebijakan politik pemerintah pusat. Ray menambahkan,

    “Jadi, pemda itu tidak dapat secara sepihak menjalin kerja sama dengan TNI tanpa memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Hal ini juga berlaku bagi TNI yang tidak boleh mengikat kerja sama dengan pihak manapun tanpa izin resmi dari pemerintah pusat,” ujarnya.

    Menurutnya, setiap langkah yang melibatkan TNI dalam sektor sipil harus melalui mekanisme yang jelas dan mendapatkan izin resmi dari pemerintah pusat.

    “TNI itu harus jadi contoh bukan malah melanggarnya, sehingga profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum tetap terjaga demi menjaga stabilitas dan ketertiban nasional,” kata dia.

    Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan kerja sama proyek pembangunan pihak Angkatan Darat.

    Hal ini disahkan dengan penekenan MoU antara Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, pada Jumat (14/3/2025) di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.

    Perjanjian kerja sama bertema “Sinergi TNI AD Manunggal Karya Bakti Skala Besar Pembangunan Daerah di Provinsi Jawa Barat” ini berfokus pada pembangunan berbagai proyek infrastruktur, seperti jalan, jembatan, saluran irigasi, serta rumah rakyat.

    KSAD menilai kerja sama ini sejalan dengan program TNI AD, yang mencakup peningkatan kualitas hidup prajurit dan masyarakat, keamanan dan ketertiban, serta peningkatan ekonomi dan sumber daya manusia, khususnya di Jawa Barat.

    Polemik di Tengah Proyek Pembangunan: Apakah TNI Masih Memegang Peran?

    Sementara itu, di tingkat nasional, revisi UU TNI ini mencakup perubahan signifikan yang membatasi keterlibatan TNI dalam berbagai sektor sipil.

    Beberapa pihak mempertanyakan apakah penandatanganan MoU ini melanggar batasan yang telah ditetapkan oleh UU yang baru disahkan, terutama mengingat TNI seharusnya berfokus pada pertahanan negara dan bukan terlibat dalam proyek-proyek pembangunan daerah tanpa izin pusat.

    Pemprov Jabar dan TNI AD di Tengah Proyek Besar: Langkah Strategis atau Pelanggaran Aturan?

    Pada sisi lain, Gubernur Dedi Mulyadi tetap yakin bahwa kerja sama ini sejalan dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di Jawa Barat.

    Dedi juga menyebutkan bahwa TNI AD dikenal memiliki kecepatan dalam pengambilan keputusan serta kemampuan untuk melibatkan masyarakat dalam berbagai proyek, seperti yang dilaksanakan oleh Babinsa yang tersebar di seluruh desa di Jawa Barat.

    TNI AD juga berkomitmen untuk mengembangkan program penyediaan air bersih di daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta membangun berbagai fasilitas yang mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat.

    Sebagai bagian dari kerja sama ini, Dedi berharap bahwa program-program seperti pembangunan jalan, jembatan, dan rumah rakyat dapat memperkuat kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, baik dalam aspek ekonomi, ketahanan pangan, dan pengembangan sumber daya manusia.

    Gelombang Aksi Masyarakat: Tantangan bagi Pemerintah

    Namun, meskipun langkah ini mendapat dukungan dari beberapa pihak, gelombang aksi penolakan terhadap revisi UU TNI yang baru terus berkembang.

    Masyarakat sipil, khususnya mahasiswa dan aktivis, menganggap bahwa penglibatan TNI dalam kegiatan sipil bisa membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI, yang telah lama menjadi isu sensitif di Indonesia.

    Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Nicky Fahrizal memperkirakan, gelombang aksi massa menolak revisi Undang-Undang (RUU) TNI konsisten berlangsung, jika pemerintah tidak berbenah dan terus memunculkan rencana mengubah peraturan perundang-undangan yang ada.

    Nicky juga menyoroti masyarakat sipil yang belakangan menaruh perhatian pada rencana pemerintah dan DPR merevisi Undang-Undang Polri, Kejaksaan hingga rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP).

    “Kalau saya katakan, jika pemerintah tidak mau belajar dari peristiwa-peristiwa politik sebelumnya, tetap ugal-ugalan, pengelolaan negara itu seenaknya saja, serampangan saja, maka aksi ini akan semakin konsisten,” kata Nicky dalam diskusi soal RUU TNI, di kantor CSIS, Jakarta, Senin (24/3/2025).

    Saat ini, belum tuntas publik mengkritisi RUU TNI, namun RUU Polri justru telah hadir. Ia memperkirakan, sikap publik akan lebih meriah, sebab institusi yang dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini punya catatan sepanjang tahun ini.

    “Mungkin revisi UU Polri ini akan lebih semarak lagi karena memang Polri meninggalkan catatan-catatan yang lumayan dari 2024 sampai 2025,” ujar dia.

    “Maka aksi ini akan konsisten dan mungkin akan makin besar apabila pemerintah tidak mau belajar, tidak mau berbenah, mau seenaknya sendiri saja. Maka masyarakat sipil akan selalu menjawab respons pemerintah yang ugal-ugalan,” tambahnya.

     Terakhir, menurutnya, masyarakat sipil memang harus memberikan atensi kepada sikap atau kebijakan pemerintah dalam penyusunan UU.

    “Mengapa demikian? Karena, seperti yang saya katakan sebelumnya, bahwa dalil kegentingan yang memaksa, atau keadaan darurat, itu sudah menjadi lembaga di dalam perumusan kebijakan hukum,” pungkasnya.

    Sebelumnya, diketahui bersama bahwa gelombang aksi massa terjadi merespons RUU TNI yang disahkan di DPR pada Kamis pekan lalu.

    Aksi massa ini dilakukan dari kelompok mahasiswa hingga masyarakat sipil di berbagai daerah. Terkini, di Malang, demo menolak RUU TNI yang berlangsung sejak Minggu (23/3/2025) sore berubah menjadi kericuhan. 

    Aksi demo yang dilakukan oleh massa yang mengatasnamakan Arek-Arek Malang ini semula berkumpul di depan gedung DPRD Kota Malang, sembari terus melontarkan orasi terkait penolakan UU TNI.

    Selain berorasi, peserta aksi juga sempat menggelar aksi teatrikal, yaitu mencorat-coret jalan dan menuliskan berbagai kalimat serta membawa spanduk bertuliskan penolakan UU TNI.

    Sementara itu, petugas keamanan baik dari Polresta Malang Kota maupun Kodim 0833/Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang dan tim medis juga telah bersiaga di lokasi aksi demo.

    Gedung DPRD Kota Malang, dikabarkan terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.

    Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.

    Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.

    Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.

  • Lenovo Legion 7i dan Legion 5i Miliki Performa Ciamik dengan Dukungan ColdFront: Hyper

    Lenovo Legion 7i dan Legion 5i Miliki Performa Ciamik dengan Dukungan ColdFront: Hyper

    JABAR EKSPRES – Salah satu inovasi terbaru teknologi perangkat Laptop Lenovo Legion 7i dan Legion 5i baru saja diperkenalkan ke masyarakat.

    Perangkat ini memiliki desain super tipis dengan kekuatan dukungan prosesor Intel Core i9-14900HX. Dengan begitu, dapat memberikan pengalaman bermain optimal.

    Prosesor ini merupakan kelas atas yang dapat meningkatkan performa perangkat ketika melakukan aktivitas pekerjaan atau bermain game dengan tampilan grafis sangat memukau.

    Salah satu inovasi lainnya adalah adanya dukungan Legion ColdFront: Hyper. Teknologi memastikan suhu prosesor tetap stabil untuk menjaga frekuensi clock tetap optimal.

    BACA JUGA: Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Banyak yang Buka di Bulan Puasa, Satpol PP kemana?

    Laptop ini memiliki performa maksimal dengan Intel Core Generasi ke-14 Lenovo Legion 7i dan Legion 5i telah didukung dengan prosesor hingga Intel Core i9-14900HX.

    Prosesor ini memiliki jumlah hingga 24 core dan hingga 32 thread, serta boost clock mencapai 5.8 GHz. Prosesor ini dirancang untuk mengatasi berbagai beban kerja berat.

    Game AAA modern menuntut performa prosesor yang tinggi, terutama dalam menjaga frame rate stabil di resolusi yang tinggi.

    BACA JUGA: Handphone Tiba-tiba Cepat Panas? Waspada Malware Sedang Bekerja!

    Dengan arsitektur hybrid yang menggabungkan Performance-cores (P-cores) dan Efficient-cores (E-cores), prosesor Intel generasi ke-14 ini mampu mengalokasikan daya secara lebih efisien sesuai kebutuhan sistem.

    Ketika digunakan untuk menjalankan game yang intens, P-cores akan bekerja untuk menangani tugas utama seperti rendering grafis, sementara E-cores akan menangani proses latar belakang agar performa laptop tetap lancar.

    BACA JUGA: Abadikan Momen Ramadhan, Produk Xiaomi Diskon Gede-gedean, Ini Dia Daftarnya!

    Tidak hanya itu, dukungan menjalankan game dengan lebih optimal juga diperkuat dengan adanya GPU dari NVIDIA GeForce RTX 4070.

    GPU ini menawarkan peningkatan performa yang signifikan dibandingkan pendahulunya, termasuk dukungan untuk Ray tracing generasi ketiga dan DLSS 3.

    Dengan kombinasi ini, gamer akan semakin dapat menikmati game dengan resolusi dan kualitas yang tinggi tanpa harus mengalami kendala performa.

  • 4 Hari Pencarian, Bocah yang Hilang di Sungai Lombok Tengah Ditemukan

    4 Hari Pencarian, Bocah yang Hilang di Sungai Lombok Tengah Ditemukan

    Lombok Tengah, Beritasatu.com – Setelah empat hari pencarian, Tim SAR gabungan akhirnya menemukan Abad Nailun Nabhan (8), bocah yang dilaporkan hilang di sungai Dusun Buntembok, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia sekitar 500 meter dari lokasi hilang.

    “Pada hari keempat, kami melakukan penyisiran dari lokasi kejadian hingga sejauh 500 meter. Upaya ini akhirnya membuahkan hasil dengan ditemukannya korban dalam kondisi tidak bernyawa,” ujar Koordinator Unit Siaga SAR Kuta Mandaliks Ahmad Irsan, Senin (24/3/2025).

    Operasi pencarian bocah yang hilang di Sungai Lombok Tengah melibatkan berbagai unsur, termasuk tim rescue dari Kantor SAR Mataram, Unit Siaga SAR Kuta Mandalika, TNI, Polri, Damkar, Tagana, Satpol PP, serta warga setempat. Total personel yang terlibat mencapai sembilan orang, terdiri dari enam personel Pos Siaga Mandalika dan tiga anggota dari Secure SAR Mataram.

    Penyisiran aliran sungai dilakukan menggunakan perahu karet, penyelaman di area bendungan, hingga penyisiran tepian sungai secara manual. Namun, medan yang sulit dan derasnya arus sungai menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelamat.

    Setelah ditemukan, jenazah bocah yang hilang di Sungai Lombok Tengah langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan. Kesedihan mendalam dirasakan keluarga serta warga setempat yang ikut dalam pencarian selama empat hari terakhir.

  • Pemilik Usaha Kafe Karaoke dan THM di Blora Nakal, Nekat Buka di Bulan Ramadan

    Pemilik Usaha Kafe Karaoke dan THM di Blora Nakal, Nekat Buka di Bulan Ramadan

    TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Polres Blora masih menemukan beberapa tempat hiburan malam dan kafe karaoke nekat buka di Bulan Ramadan.

    Hal itu, diungkapkan oleh Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto, Minggu (23/3/2025).

    “Ya kemarin-kemarin sempat masih ada yang beroperasi, terus kami dari pihak kepolisian gabungan dengan Satpol PP, melakukan penertiban dan akhirnya semuanya sudah clear, sudah tutup semua selama bulan Ramadan,” katanya.

    Lebih lanjut, AKBP Wawan menegaskan bakal terus melakukan operasi agar para pengusaha kafe karaoke menaati aturan, yakni tidak beroperasi selama Ramadan.

    “Operasi akan kami lakukan sampai Ramadan selesai,” terangnya.

    Sementara itu, Kabid Pariwisata Dinporabudpar Blora, Yeti Romdonah, menyampaikan larangan tempat hiburan malam dan kafe karaoke harus tutup selama Ramadan, telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora No 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

    “Pada pasal 44 ayat 4, itu menyebutkan bahwa usaha karaoke atau hiburan malam dilarang beroperasi pada bulan Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya,” katanya.

    Oleh karena itu, Yeti meminta kepada para pengusaha hiburan malam dan kafe karaoke untuk sementara selama bulan Ramadan ini tidak beroperasi terlebih dahulu.

    “Baru boleh buka nanti mulai tanggal 2 April 2025, Ramadan selesai itu baru boleh buka,” tegasnya.

    Menurut Yeti, surat imbauan terkait larangan buka untuk usaha hiburan malam dan kafe karaoke selama Ramadan, sudah dikirimkan ke masing-masing pemilik usaha.

    “Suratnya sudah kami kirimkan ke para pengusaha hiburan malam dan kafe karaoke. Kami juga menyampaikan ke seluruh camat se Kabupaten Blora, khususnya yang wilayahnya ada tempat usaha karaoke, sudah kami berikan surat tembusan juga, kemarin kami juga dibantu dari Satpol PP di masing-masing kecamatan membantu mengirimkan surat imbauan itu ke pengusaha hiburan malam dan kafe karaoke,” jelasnya.

    Menurut Yeti, pengusaha hiburan malam dan kafe karaoke juga sudah menerima aturan yang telah ditetapkan tersebut.

    “Saya sudah menyampaikan ke para pengusaha selaku mereka yang bertanggung jawab terhadap karyawan dan karyawatinya, mereka sudah sepakat untuk melaksanakan surat edaran kami, untuk tidak buka selama bulan Ramadan dan hari besar keagamaan lainnya,” terangnya.

    Pihaknya juga akan melakukan monitoring untuk memastikan tidak ada yang nekat buka selama Ramadan.

    Terkait penindakan, Dinporabudpar Blora juga bekerjasama dengan Satpol PP Blora.

    “Ada monitoring, kami juga pesan kepada pengusaha karaoke, untuk berhati-hati apalagi ini era media sosial, pokoknya kalau nanti mereka melanggar ya nanti akan ada penindakan dari Satpol PP, selalu pelaksana daerah yang mempunyai kewenangan penindakan kan itu Satpol PP,” paparnya.(Iqs)

  • Satpol PP Jakbar tertibkan PSK lansia di sejumlah titik

    Satpol PP Jakbar tertibkan PSK lansia di sejumlah titik

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat menertibkan empat orang pekerja seks komersial (PSK) lanjut usia (lansia) yang beroperasi ilegal di sejumlah titik wilayah itu.

    “Penertiban dugaan praktik prostitusi di Jalan Tubagus Angke dan Daan Mogot, sisi pinggir kali. Hasilnya kita temukan empat orang,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Keempat PSK yang ditertibkan pada Sabtu (22/3) malam itu didapati sedang menunggu dan bernegosiasi dengan calon pelanggan.

    “Mereka itu lagi mangkal dan sedang transaksi negosiasi masalah harga,” ujar Edison.

    Adapun usia mereka, kata Edison, berkisar antara 30 sampai 55 tahun. “Sudah pada berumur, ada yang mencapai 55-an lah,” kata dia.

    Selain menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2006 tentang Ketertiban Umum, penertiban PSK ilegal itu juga dilakukan dalam rangka bulan suci Ramadhan dan menyambut Idul Fitri 2025.

    “Kita tidak ingin masyarakat terganggu dalam melaksanakan ibadahnya di bulan Ramadhan,” kata dia.

    Meskipun jumlah PSK yang dijaring telah berkurang dibanding penertiban PSK beberapa waktu lalu (14 orang), namun pihaknya akan terus melakukan penertiban.

    “Kita sebagai Satpol PP secara rutin kita lakukan terus-menerus demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat,” ucapnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Segera Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai, Pemkot Pastikan Masyarakat Terdampak Bakal Diatensi

    Segera Tertibkan Bangunan di Sempadan Sungai, Pemkot Pastikan Masyarakat Terdampak Bakal Diatensi

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya terkait penertiban bangunan diatas sempadan sungai, guna mengembalikan fungsi alami daerah aliran sungai (DAS) di Kota Kembang.

    Wakil Wali Kota Bandung, Erwin mengaku, hal ini sebagai bentuk penanggulangan permasalahan banjir di Kota Bandung. Kendati demikian, lanjut Erwin, pihaknya bakal tetap mengatensi dampak sosial yang timbul bagi masyarakat terdampak.

    “Jadi begini, disaat seorang pemimpin memiliki kebijakan, apabila kebijakan itu berdampak sosial, kita selesaikan dampak sosialnya dulu, itu sih. Tapi kalau yang di atas sungai itu sudah kayaknya sulit. Karena itu sudah melanggar sekali, Itu yang perlu kita pikirkan,” kata Erwin, Minggu (23/3).

    BACA JUGA:Pusat – Daerah Sepakat Penanganan Banjir Fokus Rehabilitasi Sempadan Sungai dan Ketahanan Pangan

    Menurutnya, hal ini perlu dilakukan mengingat DAS merupakan sektor vital permasalahan banjir di Kota Bandung. Maka dari itu, dirinya berharap, timbul kesadaran dari masyarakat yang memiliki bangunan di sekitar sempadan sungai.

    “Ya kami kan sudah menghimbau, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang membangun bangunan di bantaran, yang apalagi yang di atas sungai itu agar ikhlas membongkarnya sendiri,” ujarnya

    “Karena kami nanti mungkin akan melakukan itu. Karena kalau nggak diantisipasi, pasum-pasos dibangun itu, kasihan,” tambahnya.

    BACA JUGA:Pemkot Bandung Sorot Bangunan di Sempadan Sungai: Sertifikatnya akan Dicabut

    Dalam hal ini, Erwin mengungkapkan, untuk bangunan yang telah dibangun kurang dari lima tahun, kepemilikan sertifikat akan pihaknya dicabut. Namun untuk bangunan yang telah melebihi waktu tersebut, akan diberikan uang kompensasi.

    “Setelah rapat koordinasi dengan menteri ATR dengan seluruh kepala daerah di Jawa Barat. Pak Wali bilang, untuk yang lebih dari 5 tahun (bangunan) akan ada uang kerohiman,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, meminta para camat dan lurah segera mendata bangunan di sempadan sungai di wilayah masing-masing dan melaporkannya kepada perangkat daerah terkait, termasuk Satpol PP.

    Menurutnya, hal ini harus segera dilakukan guna mengatasi persoalan banjir di wilayah Kota Bandung.

    “Ini langkah penting agar tidak ada bangunan yang menghambat aliran sungai dan berpotensi menyebabkan banjir,” tegasnya. (Dam)

  • Pemkab Bekasi pastikan pelayanan publik berjalan saat WFA

    Pemkab Bekasi pastikan pelayanan publik berjalan saat WFA

    Segenap aparatur yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk tetap bekerja menjalankan tugas dan kewajiban.

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal saat penerapan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara di daerah itu, mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

    “Kami sudah sampaikan agar pelayanan masyarakat tetap berjalan. Di luar itu, silakan WFA,” kata Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang di Cikarang, Sabtu.

    Bupati meminta perangkat daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat seperti dinas kependudukan dan pencatatan sipil, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, dinas kesehatan, hingga RSUD untuk tetap bekerja dari tempat pelayanan atau masing-masing kantor mereka.

    Kebijakan WFA juga tidak berlaku bagi badan penanggulangan bencana daerah, satpol PP, dinas perhubungan, hingga kantor kecamatan dan desa/kelurahan mengingat tugas mereka dalam membantu kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2025.

    Ade mengingatkan segenap aparatur yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat untuk tetap bekerja menjalankan tugas dan kewajiban, baik dari rumah maupun di lokasi-lokasi lain.

    “Laporan kinerja tetap diberlakukan dan presensi (kehadiran) juga tetap ada bagi aparatur berstatus WFA selama pemberlakuan kebijakan ini,” katanya.

    Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi Beni Yulianto Iskandar mengatakan bahwa kebijakan WFA termaktub dalam Surat Edaran Nomor 800.1.6.2/1468-BKPSDM/2025 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN di Lingkungan Pemkab Bekasi.

    Surat edaran tersebut juga mengatur penyelenggaraan pelayanan publik pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Tahun Baru Saka 1947 serta Lebaran 2025.

    “Surat edaran ini merupakan turunan dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 terkait dengan WFA,” katanya.

    Beni menyebut ada 12 perangkat daerah yang tidak diperkenankan untuk WFA karena penyelenggara pelayanan publik, yakni dinas kesehatan termasuk puskesmas, dinas perhubungan, dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu, serta dinas kependudukan dan pencatatan sipil.

    Berikutnya dinas lingkungan hidup, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas sosial, dinas pemadam kebakaran, badan pendapatan daerah, satuan polisi pamong praja, RSUD, serta kecamatan dan kelurahan.

    “Untuk yang WFA, mereka harus tetap mengisi E-Kinerja, ada datanya semua, termasuk mereka yang WFA itu sudah mendapatkan persetujuan pimpinan,” kata dia.

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Banyak yang Buka di Bulan Puasa, Satpol PP kemana?

    Tempat Hiburan Malam di Kota Bandung Banyak yang Buka di Bulan Puasa, Satpol PP kemana?

    JABAR EKSPRES – Keberadaan Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat seharusnya dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Hal ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bandung.

    Akan tetapi pada kenyataannya, setelah puasa berjalan beberapa hari, banyak pengusaha tempat hiburan malam tidak mengindahkan aturan tersebut.

    Berdasarkan penelusuran, tempat-tempat hiburan malam seperti club malam, cafe musik, tempat pijat, biliard buka secara terang-terangan di Kota Bandung.

    BACA JUGA : Terkendala Dana, Tradisi Ifthar Ramadan di Masjid Lautze 2 Terhenti

    Menanggapi permasalah ini Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya mengaku geram dengan banyaknya tempat hiburan malam yang buka selama bulan suci Ramadhan.

    ‘’Kami meminta kepada para agar menghormati dan tidak menjalankan bisnisnya selama bulan suci ini,’’ ujar Edwin dalam keterangannya, dikutip ( 21/03/2024).

    Menurutnya, larangan untuk membuka tempat hiburan malam sudah tertuang dalam peraturan daerah Nomer 14 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan dan surat edaran Wali Kota Bandung. Namun, sampai saat ini masih banyak yang dilanggar.

    BACA JUGA : Dipersidangan Kasus Korupsi Smart City Kota Bandung Yana Mulyana dan Ema Sumarna Saling Serang!

    ‘’Saya meminta agar tempat hiburan malam di seluruh wilayah Kota Bandung tidak buka selama Ramadan ini,” ujar politisi Partai Golkar itu.

    Edwin mengaku, sempat memergoki langsung tempat hiburan malam di wilayah Jalan Gudang Selatan yang buka di bulan puasa.

    Menurutnya, tempat hiburan malam di kawasan Gudang Selatan ini, seperti tidak tersentuh dan mengabaikan keberadaan aturan da surat edaran itu.

    ‘’Pantauan kami, di sana masih saja ada pihak-pihak yang nakal. Kami punya bukti-buktinya jika tempat itu buka,’’ ujarnya.

    BACA JUGA : Warga Cipamokolan Kota Bandung Tolak Pembangunan Rumah Peribatan

    Selain itu, Edwin juga menemukan bukti penjualan minuman keras yang dijual di tempat tersebut. Hal ini juga menunjukan bukti bahwa tempat tersebut telah melanggar aturan.

    Edwin mengaku, telah mendatangi tempat yang ada kawasan Gudang Selatan bersama tim gabungan ormas Islam dan majelis taklim. Edwin mengajak secara persuasif agar pemilik perusahan menghormati bulan puasa.

    ‘’Selain di Gudang Selatan, di Paskal 23 juga buka,’’ cetus pembina Boxing Figting Club itu.

  • Tiga Truk dari Jogja Kepergok Akan Buang Sampah di Klaten, DLH Sleman Sebut Bukan Milik Pemkab – Halaman all

    Tiga Truk dari Jogja Kepergok Akan Buang Sampah di Klaten, DLH Sleman Sebut Bukan Milik Pemkab – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang menunjukkan tiga truk dari Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kepergok hendak membuang sampah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, menjadi viral di media sosial.

    Video ini diunggah oleh akun Instagram @merapi_uncover pada Minggu, 16 Maret 2025.

    Tiga truk yang bernomor polisi AB 8851 ZQ, G 1928 CE, dan AB 8595 YK tersebut diberhentikan oleh Camat Kemalang, Kuncoro, bersama petugas Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Klaten, dan kepolisian pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Tindakan ini diambil karena truk-truk tersebut diduga melanggar Perda Klaten Nomor 6 Tahun 2018 yang melarang pembuangan sampah dari luar daerah.

    “Sesuai Perda, seseorang atau badan dilarang memasukkan sampah dari luar wilayah daerah. Kami minta truknya untuk putar balik,” ujar Kuncoro.

    Tetesan air lindi yang mengalir dari bak truk menjadi indikasi bahwa muatan tersebut adalah limbah rumah tangga.

    Camat Kemalang menyatakan bahwa pembuangan sampah dari luar daerah ini bukan kali pertama terjadi.

    Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, menegaskan bahwa ketiga truk tersebut bukan milik Pemkab, melainkan jasa pengangkut sampah swasta yang terdaftar di DLH Sleman.

    “Kami akan memanggil jasa pengangkut sampah swasta tersebut untuk mengingatkan tentang larangan dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.

    Epiphana berharap pembinaan yang akan dilakukan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

    Namun, ia juga mengingatkan bahwa sanksi akan diberikan jika pelanggaran tetap terjadi setelah pembinaan.

    “Kalau setelah itu masih terjadi pelanggaran, ya silakan saja, karena kami sudah melakukan pembinaan,” tegasnya.

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya)

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).