Kementrian Lembaga: PSSI

  • Timnas U-23 Siap Tempur Lawan Qatar pada Malam Ini

    Timnas U-23 Siap Tempur Lawan Qatar pada Malam Ini

    Jakarta (beritajatim.com) – Tim nasional (Timnas) U-23 Indonesia dijadwalkan lawan Qatar pada Senin (15/4/2024) malam ini. Ini merupakan laga pertama di Grup A Piala Asia U-23 2024.

    Shin Tae-yong nakhoda Timnas U-23 menyadari bahwa pertandingan ini tak akan mudah. Sebab, Rizky Ridho dan kolega akan melawan sang tuan rumah.

    “Saya rasa tim U-23 Qatar menjadi salah satu tim kuat di turnamen ini,” jelas Shin Tae-yong dilansir laman resmi PSSI.

    Meski demikian, pelatih asal Korea Selatan ini menegaskan bahwa pasukannya siap tempur. Ia juga meminta pemain Timnas U-23 tidak keder walaupun berhadapan dengan tuan rumah.

    “Tentu saya membangun kepercayaan diri para pemain Indonesia agar bisa keluar dari tekanan dan menunjukkan kekuatan kami di ajang ini,” tegasnya.

    Setelah melawan Qatar, Timnas U-23 Indonesia akan menghadapi Australia (18 April) dan Yordania (21 April). Skuad Garuda Muda diharapkan melaju ke babak semifinal, sekaligus menjaga peluang lolos ke Olimpiade Paris 2024. (faw/ted)

  • Akademi Rental PS Hingga Erick Thohir Puji Timnas Jawara eAsian Cup

    Akademi Rental PS Hingga Erick Thohir Puji Timnas Jawara eAsian Cup

    Jakarta

    Indonesia sukses merebut gelar juara AFC eAsian Cup 2023, setelah menang adu mekanik dari Jepang di babak grand final. Erick Thohir, Ketua Umum PSSI, hingga netizen pun memuji penampilan Garuda Muda.

    “Well done! keren banget kalian. Bikin Bangga Indonesia,” tulis Erick, seperti pantauan detikINET dari X/Twiter, Selasa (6/2/2024).

    Akun X/Twitter AFC Asian Cup mengungkapkan, bahwa Indonesia menjadi negara pertama yang menjuarai eAsian Cup. Acara ini juga merupakan turnamen esports pertama, yang digelar Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

    [Gambas:Twitter]

    Kompetisi eFooball tersebut dilaksanakan sejak tanggal 1-5 Februari 2024. Sebanyak 20 negara yang berpartisipasi di dalamnya.

    Keseruan AFC eAsian Cup 2023 dimulai dari babak grup, yang pembagiannya mengikuti hasil pengundian akhir timnas di Grup D AFC Asian Cup 2023. Cuma di sini Irak tidak mengirimkan perwakilannya, sehingga grup ini hanya berisi tiga negara.

    Ternyata tidak hanya Erick saja yang bangga, akan tetapi, rakyat Indonesia yang menyaksikan perjuangan timnas di ajang bergengsi ini turut berbahagia. Mereka berbondong-bondong melayangkan pujian dan ucapan selamat di Internet.

    Banyak yang membahas soal keterlibatan rental PS dengan pencapaian timnas kali ini, di mana memang banyak yang hobi main PS di rental seluruh Indonesia. Salah satunya seperti yang disampaikan oleh akun bernama mnsn4jib.

    “Akademi rental PS seluruh Indonesia bangga,” tulis mnsn4jib di kolom komentar postingan Instagram Indonesian Football e-League.

    Berikut rangkaian pujian netizen di media sosial:

    “Selama rental PS masih ada di situlah bibit-bibit akan muncul, gak perlu pemain naturalisasi,” tulis rakyat biasa.

    “Sudah saatnya lakukan hilirisasi rental PS dan pemenuhan gizi bagi bocil yang ngebill ebih dari lima jam,” ujar Azalea.

    “Indonesia juara AFC E-sports Asian Cup. Hmmm tak heran. Berterimakasihlah kepada Rental PS disekitaran kita. Mereka menjadi salah satu contoh tempat pembinaan atlit e-sports Indonesia cabor sepak bola,” kata Cak Rawon.

    “Tidak sia-sia program penghijauan rental PS,” imbuh Irf.

    “Congratsss Indonesia!! #AFCeAsianCupJayalah rental PS di tiap pengkolan,” ucap Sabrina.

    “The real king Indo. Kalah di lapangan, kita balas di rental PS,” kata lfyfaf.

    “Jepang boleh yang buat, tapi king indo yang menguasai, saatnya perpanjang kontrak sty,” minta Tere.

    “Sangat membanggakan,” kata David.

    “Akademi rental PS seindo bangga, ilmu padi abgku,” sambung kapotabow13.

    “History maker! Kelas banget kanda,” ungkap ais.

    “Menyala abangku,” pugkas yudaakk.

    (hps/fyk)

  • Penyelenggara Piala Soeratin di Bojonegoro Diperiksa Polisi

    Penyelenggara Piala Soeratin di Bojonegoro Diperiksa Polisi

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro telah meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait insiden pemain U-13 yang meninggal usai tersambar petir saat berlaga di pertandingan Piala Soeratin 2023 di Stadion Letjend H Soedirman, Jumat (3/11/2023) sore.

    Kasi Humas Polres Bojonegoro Iptu Supriyanto mengatakan, insiden pemain Indonesia Muda (IM) Bojonegoro Tegar Dwi Prasetya (13) yang tersambar petir hingga meninggal dunia itu masih dalam proses penyelidikan. Beberapa pihak sudah dimintai klarifikasi.

    “Beberapa pihak yang sudah dimintai klarifikasi dari pihak penyelenggara, Askab PSSI, Pemain, dan wasit,” ujar Iptu Supriyanto, Selasa (14/11/2023).

    Peristiwa itu sebelumnya sempat dianggap sebagai musibah oleh Kepolisian sehingga tidak didalami. Namun, berjalannya waktu pihak Kepolisian akhirnya melakukan penyelidikan atas insiden pemain yang tersambar petir itu.

    BACA JUGA:
    Pemain Bola U15 di Bojonegoro Tersambar Petir Saat Bertanding

    Terkait laga tahunan yang digelar oleh PSSI itu, Polres Bojonegoro menyatakan belum menerima surat permohonan izin pertandingan. “Sampai dengan saat ini Polres Bojonegoro belum menerima surat permohonan izin dari pihak panitia penyelenggara,” ujar Supriyanto sebelumnya.

    Diberitakan, dalam pertandingan tersebut, seorang remaja bernama Tegar Dwi Prasetya (13) Jumat (03/11/2023) sore, tersambar petir, hingga akhirnya pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 20.30 WIB korban meninggal dunia saat dalam perawatan di RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

    BACA JUGA:
    Polres Bojonegoro Panggil Panpel Piala Soeratin U-13

    Pelajar SMP Negeri 5 Bojonegoro asal Perumahan Bomai Blok D1 Nomor 8, turut Desa Tikusan RT 007 RW 003, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, dalam pertandingan tersebut sedang membela klubnya, yaitu SSB Indonesia Muda (IM) Bojonegoro.

    Klubnya saat itu sedang berlaga dalam turnamen Piala Soeratin U13 Jawa Timur tahun 2023 melawan SSB Satria Mandiri dari Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. [lus/beq]

  • Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Polri Terjunkan 13.251 Personel Amankan Piala Dunia U-17

    Surabaya (beritajatim.com) – Polri menerjunkan 13.251 personel untuk mengamankan Piala Dunia U-17 di empat kota di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 415 personel dari Mabes, sisanya sebanyak 12.836 personel dari empat Polda.

    Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan, personel yang diterjunkan akan ditempatkan untuk pengamanan pada saat kedatangan atau kepulangan di bandara, akomodasi, pengamanan tempat latihan, pengamanan pada saat pertandingan di stadion, pengamanan rute dari akomodasi ke stadion dan sebaliknya, rute escape pengamanan tempat parkir dan tempat lain yang berpotensi menimbulkan kerawanan.

    ” Polri juga menyiapkan personel untuk antisipasi situasi kontinjensi baik terorisme maupun bencana. Adapun tugas pokok dalam operasi ini adalah Mabes Polri dengan melibatkan personel satuan wilayah melaksanakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya 2023, dalam rangka pengamanan FIFA U-17 World Cup tahun 2023 yang dilaksanakan selama 25 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jabar, Polda Jateng dan Polda Jatim, terutama di tempat upacara pembukaan (opening ceremony), tempat pertandingan sepakbola fase grup sampai dengan final dan acara penutupan (closing ceremony) dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan guna pemeliharaan kamtibmas selama pelaksanaan FIFA World Cup U-17 tahun 2023,” bebernya.

    Untuk itu, pihaknya berharap kepada seluruh Kasatgas, Kasubsatgas dan para perwira pengendali di lapangan agar mampu menentukan langkah dan upaya yang lebih proaktif dan aplikatif serta dapat menentukan penanganan yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi setiap permasalahan dan potensi gangguan yang ada.

    BACA JUGA:
    PSSI Belum Terima Komplain Terkait Piala Dunia U-17 2023

    “Tentunya sesuai dengan situasi dan kondisi kerawanan atau potensi ancaman diplotting penugasannya masing-masing,” ucap Kasatgas Ops Aman Bacuya dalam amanatnya.

    Untuk menghadapi tugas mulia dalam rangka pengamanan FIFA World Cup U-17 2023, maka pada kesempatan apel gelar pasukan operasi Aman Bacuya 2023 ini ada beberapa hal yang perlu ditekankan di antaranya melaksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab dan tampilkan jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

    BACA JUGA:
    4 Stadion yang Digunakan Untuk Piala Dunia U-17 2023

    Melaksanakan pengamanan secara optimal dengan mempedomani perpol no 10 tahun 2022 yang menjelaskan adanya kesepahaman, sinkronisasi dan sinergi antara sistem pengamanan kepolisian dengan regulasi keamanan dan keselamatan pssi, serta panduan pam sepakbola dari FIFA serta mendasari perkiraan intelijen

    Mewaspadai kembalinya penonton dari stadion setelah selesai pelaksanaan pertandingan khususnya suporter yang timnya mengalami kekalahan agar tidak melakukan perbuatan pidana yang mengakibatkan kerusakan maupun korban jiwa. [uci/beq]

  • Pengamanan Piala Dunia U-17, PSSI Puji Kapolda Jatim

    Pengamanan Piala Dunia U-17, PSSI Puji Kapolda Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengamanan yang diterapkan dalam pagelaran piala dunia U 17 mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali. Dia pun memberikan pujian pada Kapolda Jatim, Irjen Imam Sugianto karena dianggap sangat berpengalaman.

    “Saya kira Surabaya sudah sangat siap, apalagi Kapoldanya Pak Imam ini sudah terlibat sejak U-20, sewaktu beliau masih di Mabes Polri. Jadi kita sudah mempersiapkan ini sehingga saya meyakini Surabaya sangat siap. Juga Surabaya sudah pernah kita tempati untuk beberapa event,” ujar Zainudin Amali.

    Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyatakan siap mengamankan dua agenda besar terdekat di Jawa Timur agar aman dan lancar.

    Yakni, persiapan Pemilu 2024 dan Gelaran Piala Dunia U-17 yang akan berlangsung di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

    BACA JUGA:
    Telkomsel Jamin Konektivitas Digital di Piala Dunia U-17

    “Alhamdulillah kalau kita lihat tahapan Pemilu itu kampanye akan dimulai tanggal 28, sementara event FIFA  U-17 ini mulai tanggal 10 sampai 21 khususnya yang di Jawa Timur. Di wilayah lain seperti Solo akan digelar sampai 3 desember,” ujar Imam ditemui usai mengunjungi Gubernur Jawa Timur.

    Dia menambahkan khusus di Jawa Timur, personel yang dilibatkan dalam operasi Mantap Brata 2024 dalam rangka pengamanan tahapan Pemilu itu tidak melibatkan personel untuk operasi Aman 2024 saja dalam rangka pengamanan gelaran FIFA U-17.

    BACA JUGA:
    Jelang Piala Dunia U17, Hotel di Surabaya Notice Tamu Kenegaraan untuk Naikkan Okupansi

    “Mudah-mudahan momen ini malah menambah semangat masyarakat untuk menyambut datangnya pesta demokrasi, sekaligus memberikan pendidikan kepada masyarakat bahwa Damai itu adalah sangat penting terutama dalam mengamankan kegiatan FIFA 17,”ungkap Irjen Imam.

    Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk ikut menyukseskan kegiatan ini karena Indonesia Baru kali ini ditunjuk dan dipercaya oleh dunia untuk menyelenggarakan gelaran piala dunia U-17. [uci/beq]

  • Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

    Duka Berlarut dan Impunitas yang Tak Surut dalam Tragedi Kanjuruhan Malang

    Surabaya (beritajatim.com) – Selama satu tahun kebelakang Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya Pos Malang (LBH Malang), Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya), Tim Advokasi Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan (TATAK), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), ICJR, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH-NU) Kota Malang bersama dengan beberapa organisasi masyarakat sipil lainnya turut membersamai perjuangan keluarga korban yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK).

    Tentunya untuk mendapatkan keadilan yang direnggut oleh Negara di tengah tidak bertanggung jawabnya negara dalam upaya penuntasan kasus Tragedi Kanjuruhan. JSKK pun membuat catatan satu tahun paska tragedi kemanusiaan tersebut. Berikut pers release yang disampaikan JSKK pada beritajatim.com.

    1 Oktober 2023, tepat satu tahun yang lalu Tragedi Kanjuruhan terjadi. Tepat satu tahun pula, negara mengobral janji palsunya untuk dapat menuntaskan Tragedi Kanjuruhan secara utuh dan menyeluruh.

    Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 menjadi catatan kelam Hak Asasi Manusia dan persepakbolaan di Indonesia. Tragedi ini menegaskan bahwa negara abai terhadap tanggungjawabnya untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan bermartabat dan tetap melanggengkan Impunitas.

    Setidaknya dalam tragedi tersebut terdapat 135 korban meninggal dunia, serta ratusan orang lainnya luka-luka yang hingga sampai dengan saat ini belum mendapatkan keadilan sepenuhnya.

    Dalam peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan penggunaan kekuatan secara berlebihan (excessive use of Force) serta tindakan brutalitas aparat keamanan yang dipertontonkan oleh aparat keamanan (TNI-POLRI) dalam tragedi tersebut.

    Penggunaan gas air mata yang serampangan membabi buta, mengakibatkan ratusan orang mengalami luka-luka hingga meninggal dunia. Peristiwa tersebut secara jelas menggambarkan belum terinternalisasikannya prinsip hak asasi manusia secara mendasar ke institusi Polri sebagaimana amanat Reformasi Kepolisian maupun TNI.

    Dimana peristiwa tersebut lebih diperburuk dengan tindakan pengamanan yang tidak proporsional dan cenderung berlebihan. Lebih lanjut lagi, kami melihat bahwa negara kian tidak bertanggung jawab negara atas Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menganggap remeh Tragedi Kanjuruhan pada Februari 2023 lalu.

    Lebih lanjut, abainya pertanggungjawaban negara dalam memberikan rasa keadilan sepenuhnya terhadap keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dapat dilihat dari beberapa hal, antara lain, vonis Sidang Tragedi Kanjuruhan.

    Kami menilai bahwa penjatuhan vonis hukuman yang ringan terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan secara jelas jauh dari harapan keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dimana vonis tersebut rata-rata kurang dari 2 tahun.

    Terlebih lagi, vonis yang dijatuhkan jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya. Selain itu, dalam upaya putusan tersebut, sejak awal kami telah mencurigai proses hukum yang terkesan tidak sungguh-sungguh untuk mengungkap Tragedi Kanjuruhan. Bahwa kami menduga proses hukum tersebut dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan Tragedi Kanjuruhan.

    Selain itu, upaya pertanggungjawaban pidana pelaku hanya berhenti di pelaku lapangan, sedangkan kami menilai bahwa upaya penuntutan pertanggungjawaban individu harus dituntut dalam kapasitasnya sebagai penanggungjawab komando sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 42 ayat (2) UU No.26 Tahun 2000 Pengadilan HAM.

    Tragedi Kanjuruhan menunjukkan bagaimana Kepolisian dalam menjalankan tugasnya dengan sangat berlebihan. Secara terang-terangan peristiwa ini memperlihatkan bagaimana Kepolisian tidak melaksanakan serta tidak memahami perihal tahapan-tahapan dalam penggunaan kekuatan yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Perkapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian dan Perkapolri Nomor 08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM Penyelenggaraan Tugas Kepolisian.

    Selain itu penggunaan gas air mata juga telah melanggar Pasal 2 ayat (2) yang menerangkan bahwasannya “Penggunaan kekuatan harus melalui tahap mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka yang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum”.

    Renovasi Stadion Kanjuruhan Ditengah belum didapatkannya rasa keadilan secara menyeluruh bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, pemerintah justru saat ini lebih fokus pada upaya renovasi Stadion Kanjuruhan.

    Upaya renovasi Stadion Kanjuruhan pada faktanya tidak sejalan lurus dengan proses penegakan hukum yang berkeadilan. Alih-alih negara menegakkan hukum secara berkeadilan, sampai sekarang proses pengadilan yang sesat justru memperkuat impunitas dan belum dilakukannya penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat pada peristiwa Kanjuruhan. Selain itu berdasarkan informasi yang kami himpun, upaya renovasi stadion dilakukan secara sepihak, minim transparansi dan partisipasi masyarakat umum terkhusus korban dan keluarga korban terdampak akibat Peristiwa Kanjuruhan.

    Penghentian penyelidikan dan penolakan laporan selain menyoroti hal tersebut, kami turut juga menyoroti terkait dengan beberapa usaha yang dilakukan oleh keluarga korban untuk menuntut keadilan dengan melakukan pelaporan ke pihak Kepolisian terkhusus Bareskrim Mabes Polri.

    Setidaknya di bulan November 2022, April 2023 lalu, keluarga korban beserta dengan beberapa perwakilan organisasi masyarakat sipil telah melakukan pelaporan ke Bareskrim Polri terkait dengan Tragedi Kanjuruhan, sayangnya dalam pelaporan tersebut pihak Kepolisian menolak laporan yang telah diajukan oleh koalisi masyarakat sipil bersama dengan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan dengan alasan tidak kuatnya bukti yang diajukan.

    Selain pelaporan yang dilakukan di Jakarta, keluarga korban turut juga melakukan pelaporan di Kota Malang. Bahwa salah satu keluqrga korban yakni Devi Athok Yulfitri dan Rizal Putra Pratama telah melaporkan peristiwa Kanjuruhan kepada Polres Malang atas adanya dugaan tindak pidana Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) dan Pasal 340 KUHP pada November 2022 lalu. Tetapi hingga saat ini, laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan berakhir dengan penghentian penyelidikan (SP3) karena tidak memenuhi unsur pelaporan pada 7 September 2023 lalu.

    Beberapa laporan yang telah diajukan oleh keluarga korban ataupun koalisi masyarakat sipil menunjukkan bahwa pemerintah masih enggan untuk dapat menyelesaikan Tragedi Kanjuruhan melalui penegakan hukum secara berkeadilan, terlihat dari berapa pelaporan yang justru ditolak mentah-mentah tanpa mempertimbangkan dokumen atau bahan yang telah dibawa oleh keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

    Bahwa kami menilai pernyataan yang dikeluarkan oleh representasi negara tersebut menyesatkan, karena tidak dilakukannya penyelidikan pro justitia dugaan pelanggaran HAM berat melalui mekanisme Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM melainkan menggunakan mekanisme Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999.

    Kealpaan Negara Dalam Tragedi Kanjuruhan

    Selain beberapa catatan diatas, kami turut memberikan perhatian terhadap lambatnya negara dalam upaya penuntasan Tragedi Kanjuruhan. Kami menilai bahwa Komnas HAM sebagai representasi negara belum cukup hadir untuk memberikan keadilan bagi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan selama kurun waktu satu tahun kebelakang, kami melihat bahwa Komnas HAM tidak serius sejak dari awal dalam menangani dugaan penyelidikan pelanggaran HAM berat atas Tragedi Kanjuruhan.

    Hal tersebut turut juga diperkuat dengan pernyataan yang dikeluarkan oleh Komnas HAM terkait dengan Tragedi Kanjuruhan yang menyatakan bahwa tidak adanya pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tersebut.

    Selain hal tersebut, kami turut juga menyoroti bagaimana alpanya pemerintah dalam menyikapi Tragedi Kanjuruhan. Dalam momentum peringatan satu tahun ini pula, kami koalisi masyarakat sipil dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan menuntut negara agar:
    1. Presiden Republik Indonesia untuk dapat memastikan Tragedi Kanjuruhan dapat diungkap secara tuntas dengan tidak hanya menyentuh aktor lapangan saja, tetapi juga dapat menyeret aktor komando serta petinggi korporasi dalam tragedi ini;
    2. Kapolri untuk dapat memerintahkan Kabareskrim memulai pengembangan proses penyelidikan dan penyidikan atas tragedi Kanjuruhan serta memerintahkan jajarannya untuk dapat membongkar peristiwa ini dengan tuntas dan berkeadilan;
    3. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan pengkajian, pendalaman dan penyelidikan pro-yustisia terkait Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang berat dengan menggunakan mekanisme penyelidikan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
    4. Komnas Perempuan dan Komnas Perlindungan Anak Indonesia segera melakukan Penindakan, Pengawasan dan Pemantauan penegakan hukum terhadap korban perempuan dan anak dibawah umur;
    5. Komisi Kepolisian Nasional segera melakukan pengawasan terhadap pengembangan proses penegakan hukum oleh Kepolisian Republik Indonesia; dan
    6. Menpora dan PSSI segera menetapkan 01 Oktober sebagai hari duka Sepakbola Nasional.

    Jakarta, 1 Oktober 2023 Jakarta – Malang
    Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK)
    Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)- Dimas Bagus Arya Lembaga Bantuan Hukum pos Malang
    (LBH Malang) – Daniel Alexander Siagian
    Lembaga Bantuan Hukum Surabaya (LBH Surabaya) – Abd.Wachid Habibullah LPBH-NU Kota Malang – Fachrizal Afandi
    ICJR – Erasmus Abraham Napitupulu
    Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) – Muhammad Isnur
    TATAK – Imam Hidayat

  • Terobosan Baru, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU: Cara Lacak Motor Hilang

    Terobosan Baru, Polda Jatim Luncurkan Aplikasi ILMU: Cara Lacak Motor Hilang

    Surabaya (beritajatim.com) – Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim meluncurkan aplikasi hilang temu atau disingkat ILMU. Aplikasi ini dibuat guna memudahkan masyarakat mencari motor yang hilang.

    Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin S.I.K. M.H mengatakan sudah ada masyarakat yang memanfaatkan aplikasi tersebut saat kehilangan motor. Dan ternyata hasilnya sangat memuaskan karena motor yang hilang tersebut berhasil ditemukan.

    “Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata kendaraan mereka yang dilaporkan hilang tersebut telah ditemukan dan diamankan di Polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing,” ujar Kombes Pol Taslim, Minggu(1/10/23).

    Baca Juga: Kemarau Panjang Munculkan Area Makam di Dasar Waduk Bendo Ponorogo

    Alumni Akpol’94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi ILMU
    dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

    Mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

    “Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan,” ujarnya.

    Baca Juga: Warga Pacet Mojokerto Tewas Tertabrak Truk Tangki Air Saat Bonceng Ibu

    Kombes Pol Taslim menjelaskan bahwa aplikasi ILMU Semeru adalah aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri, dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor.

    “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian.” kata Kombes Pol Taslim.

    Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Apol ini
    mengungkapkan bahwa setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

    Baca Juga: Jemaah Majelis Taklim Sambut Meriah Maulid Nabi yang Digelar Gus-Gus Ganjar

    Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

    “Saat ini aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.” ungkap Kombes Pol M Taslim.

    Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.

    Baca Juga: Satu Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ketum PSSI Minta Komitmen Perbaikan Fasilitas Tetap Berjalan

    Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi berupa aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi.

    “Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” tutup Irjen Pol Toni Harmanto. [uci/ian]

  • Bjorka Percepat Pengesahan RUU PDP?

    Bjorka Percepat Pengesahan RUU PDP?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang sudah sah menjadi Undang-undang pada Selasa (20/9) diduga terkait dengan pembocor data Bjorka.

    Pasalnya, pengesahan itu berdekatan waktunya dengan kemunculan Bjorka yang membocorkan data-data sejumlah pejabat publik. Apakah Bjorka mempercepat pengesahan tersebut?

    Pendiri platform analisis media sosial Drone Emprit Ismail Fahmi menyinggung andil Bjorka terhadap proses pengesahan RUU PDP.

    “Thanks to Bjorka, sehingga RUU PDP jadi disahkan segera,” kicau dia, dengan melampirkan emoticon tersenyum, di akun Twitter-nya, Kamis (22/9).

    Sebagai bukti, dia melampirkan tangkapan layar proses pembahasan RUU PDP yang berlarut-larut. 

    Pembahasan RUU PDP ini dimulai dengan pengiriman Surat Presiden Nomor R-05/Pres/01/2020 tentang Pelindungan Data Pribadi yang menugaskan Menkominfo, Menkumham, dan Mendagri membahas bersama-sama dengan DPR, 24 Januari 2020.

    Setidaknya delapan Pembicaraan Tingkat I (untuk mencari kesepakatan soal RUU di tingkat komisi dengan wakil pemerintah) dilalui sejak itu.

    [Gambas:Twitter]

    Setelah Pembicaraan Tingkat I terakhir pada 29 Mei 2022, Bjorka beraksi membocorkan data-data dan meledek Pemerintah mulai Agustus. Pada awal September, Komisi I DPR dan Pemerintah sepakat membawa RUU PDP ke Paripurna.

    “Sebagaimana kita dengar semua tadi 9 fraksi menyetujui, pemerintah juga menyetujui agar RUU PDP ini dibawa pada pembicaraan Tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi UU,” ujar Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/9).

    Pada 20 September, RUU PDP pun naik ke Pembicaraan Tahap II alias pengesahan di Sidang Paripurna DPR.

    Rapat Paripurna pun berlangsung di Gedung DPR RI pada Selasa (20/9). Pada Rapat itu, semua anggota DPR yang hadir setuju RUU PDP menjadi Undang-undang.

    “Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam rapat tersebut.

    “Kok pas momentumnya,” ucap akun @RTifany18, mengomentari unggahan Ismail.

    Bahkan, akun @ayoo_berlibur berspekulasi, “apakah mungkin bjorka bagian dari ini?”.

    Terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah spekulasi itu.

    “UU PDP ini kan sudah lama ditunggu. Jadi itu tidak ada kaitannya dengan kebocoran data, karena ini jauh sebelum ribut-ribut soal Bjorka,” kata Mahfud di Surabaya, Rabu (21/9).

    Mahfud menyebut, sebelum disahkan, UU PDP sudah melewati pembahasan panjang dan komprehensif oleh pemerintah dan DPR RI. H itu berlangsung selama dua tahun lebih.

    “Dan ini sudah dua tahun lebih dibahas dan sudah diundangkan kemarin,” kata dia.

    Pengesahan UU PDP ini, kata Mahfud, merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mewujudkan perlindungan data pribadi di Indonesia.

    “Jadi itu bagus dan untuk peraturan perlindungan data pribadinya. Peraturan pelaksanaannya itu kami siapkan, jadi tinggal jalan,” klaimnya.

    Seperti diketahui, Bjorka membocorkan data-data yang berkaitan dengan Indonesia. Salah satunya ialah 1,3 miliar data registrasi SIM card yang diklaim dibobol dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

    Akun yang mengaku berbasis di Polandia itu juga membocorkan data-data pribadi pejabat publik mulai dari Menkominfo Johnny G Plate, Ketua DPR Puan Maharani, Menteri BUMN Erick Thohir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Ketua PSSI Mochammad Iriawan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, hingga Mahfud MD.

    (lth/lth)

  • Bikin Akun Twitter Lagi, Bjorka Tawarkan Diri Bantu Pemerintah

    Bikin Akun Twitter Lagi, Bjorka Tawarkan Diri Bantu Pemerintah

    Jakarta, CNN Indonesia

    Peretas Bjorka kembali lagi ke Twitter dengan akun ketiga @bjorkanesian dan menantang pemerintah dengan menyebut dirinya masih menunggu digerebek.

    Sebelumnya, Bjorka dua kali mengalami penangguhan, yakni pada akun @bjorkanism dan @bjorxanism. Kedua penangguhan tersebut terjadi berturut-turut pada Minggu (11/9) dan Senin (12/9).

    Sama seperti pada akun sebelumnya, Bjorka menuliskan cuitan pertama untuk menyapa pengikutnya.”hi again everyone. are u ready for today? (hi lagi semua. apa kalian siap untuk hari ini?)” tulisnya pada Selasa (13/9) pagi.

    Kemudian, cuitan kedua Bjorka yang bernada ejekan mengutip salah satu berita CNNIndonesia.com yang berjudul “Jokowi Bentuk Tim Khusus Respons Serangan Bjorka” sambil menawarkan bantuannya.

    “do you need my help to solve this problem sir? (apa kamu membutuhkan bantuan saya untuk menyelesaikan masalah ini pak?)” katanya.

    do you need my help to solve this problem sir?https://t.co/ENA3gifLrt

    — Bjorka (@bjorkanesian) September 12, 2022

    Lebih lanjut, Bjorka juga menantang pemerintah Indonesia untuk segera menggerebeknya dalam cuitan berikutnya.

    “me chillin waiting to be raided by the Indonesian gov (saya menunggu dengan santai untuk digerebek pemerintah Indonesia)” katanya.

    Tak sampai satu jam sejak dibuat, akun Twitter Bjorka sudah mencolek beberapa tokoh publik, di antaranya Ketua PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

    Selain mencolek keduanya di Twitter, Bjorka juga melakukan doxing pada data yang diduga milik kedua tokoh publik ini di channel Telegramnya.

    Cak Imin sendiri menjadi sasaran Bjorka dikarenakan nama Bjorka dicatut dalam kampanye Cak Imin.

    “yea you’re seeking attention by using my name for your shitty campaign? ok now it’s time to check your notifications (ya Anda mencari perhatian dengan menggunakan nama saya untuk kampanye buruk Anda? ok sekarang saatnya untuk memeriksa notifikasi Anda)” katanya.

    Ini merupakan akun Twitter ketiga Bjorka. Sebelumnya, hacker yang mengaku bertempat di Warsawa, Polandia itu membuat akun twitter @bjorkanism dan @bjorkxanism. Namun dua akun itu tumbang.

    Dalam keterangannya, Bjorka mengaku menyerang sejumlah pejabat agar masyarakat bisa mengontak para pemimpinnya. “Misi saya adalah membantu siapa pun yang membutuhkan, termasuk warga Indonesia yang ingin mengontak dan menanyakan para pemimpinnya. Paling tidak, para pejabat itu merasakan ketika mereka menerima spam,” tulis Bjorka di akun Twitter.

    (lom/lth)

    [Gambas:Video CNN]

  • Abu Janda Susul Denny Siregar, Kena Serang Bjorka

    Abu Janda Susul Denny Siregar, Kena Serang Bjorka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Aktivis media sosial Heddy Setya Permadi atau Abu Janda menyusul Denny Siregar sebagai korban rangkaian doxing yang dilakukan peretas Bjorka.

    “yea i don’t know about this guy, but since so many people are asking about this permadi arya guy, here for u (ya saya tidak tahu apa pun tentang orang ini, tetapi karena banyak orang yang meminta permadi arya ini, maka saya berikan untuk kalan)” tulisnya di channel Telegram, Selasa (13/9).

    Bersama narasi tersebut, Bjorka juga melampirkan gambar yang berisi data-data pribadi Abu Janda, , seperti NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga, hingga nomor vaksin.

    Bjorka juga menilai Abu Janda serupa dengan Denny Siregar yang hidup dari pajak negara. “ah i see, permadi arya is denny siregar’s friend. both of them have been living from Indonesian tax money but using internet to polarize people (ah iya, permadi arya itu teman denny siregar. Keduanya hidup dari pajak negara tetapi menggunakan internet untuk mempolarisasi masyarakat)” tulis Bjorka.

    Sebelumnya, doxing yang dilakukan Bjorka juga terjadi pada pegiat media sosial lain Denny Siregar.

    Saat melakukan doxing terhadap Denny Siregar, Bjorka bahkan menuduh Denny hidup dari uang pajak, tetapi malah menggunakan internet untuk polarisasi.

    “Hai @Dennysiregar7. Bagaimana rasanya hidup menggunakan uang pajak dari orang Indonesia tapi malah menggunakan internet untuk mempolarisasi orang?” dalam kicauan di akun Twitter @bjorkanism sebelum ditangguhkan.

    Kasus doxing yang dialami Denny sendiri cukup berbeda dibandingkan dengan korban doxing lain. Pada kasusnya, Denny sempat menantang Bjorka untuk membocorkan data Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

    “Coba suruh si Bjorka itu untuk spill datanya Anies Baswedan. Pasti enggak berani,” cuitnya diikuti dengan emoticon tertawa.

    Bjorka menjawab tantangan Denny dan langsung melakukan doxing pada orang nomor satu di DKI Jakarta tersebut.

    Kini total terdapat 11 korban doxing yang dilakukan Bjorka, di antaranya Menkominfo Johnny G. Plate, Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUMN Erick, pegiat media sosial Denny Siregar, lalu Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua PSSI Mochamad Iriawan, hingga Menkopolhukam Mahfud MD.

    (lom/lth)

    [Gambas:Video CNN]