7 Polisi terkait Rantis Lindas Ojol Affan Kurniawan Ditahan di Patsus Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tujuh personel polisi yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) kini telah ditahan di Penempatan Khusus (Patsus) dan diproses oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
“Kami pastikan bahwa tujuh orang terduga sudah diamankan di Div Propam Mabes Polri,” kata Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Polisi Abdul Karim, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
Affan Kurniawan telah meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam suasana demo tadi malam.
Kini tujuh polisi terkait peristiwa itu sedang diproses oleh Polri, kasusnya diusut dan dijanjikan transparan.
“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,” kata Abdul Karim.
“Kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Div Propam Polri selama 20 hari terhitung 29 Agustus sampai dengan 17 September, apabila 20 hari dirasa kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” ujarnya.
Irjen Abdul Karim menjelaskan pihaknya sudah melakukan gelar perkara kasus tewasnya Affan tersebut.
“Untuk menentukan konstruksinya dan arah pemeriksaannya,” kata Karim.
Hasilnya, polisi menyepakati bahwa tujuh personel polisi itu telah terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.
“Jadi tujuh orang terduga pelanggar ini terbukti telah melanggar kode etik profesi kepolisian.
Ada tujuh personel polisi yang menjadi pelaku terkait tewasnya Affan. Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Propam Polri
-
/data/photo/2025/08/29/68b171ea3474a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Polisi terkait Rantis Lindas Ojol Affan Kurniawan Ditahan di Patsus Polri Nasional 29 Agustus 2025
-

Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Ferdinand: Kalau Panik, Kenapa Dikirim ke Lapangan? Komandan Juga Salah
FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP, Ferdinand Hutahaean, menegaskan perlu keterbukaan dalam kasus tewasnya pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat aksi unjuk rasa di Jakarta.
Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Divisi Propam Polri, untuk bersikap transparan dalam mengungkap penanganan para pelaku.
“Karena masyarakat menuntut keterbukaan informasi terkait penanganan para pelaku yang saat ini katanya sudah dipatsus,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Jumat (28/8/2025).
Dikatakan Ferdinand, selain membeberkan identitas para pelaku kepada publik, Propam juga mesti terbuka menjelaskan motifnya.
“Mereka harus dilihat, apakah melakukan itu karena in subordinasi atau karena mereka panik,” sebutnya.
“Kalau panik kan berarti tidak layak dikirim ke lapangan untuk menangani unjuk rasa,” tambahnya.
Jika benar para pelaku panik, maka ada kesalahan pada pimpinannya karena menurunkan personel yang belum siap berhadapan dengan massa.
“Kalau panik, dikirim dalam kondisi tidak siap, artinya ada kesalahan dari komandannya. Ini harus dijelaskan ke publik, apa yang terjadi sesungguhnya,” terangnya.
Kata Ferdinand, sebagai aparat yang bertugas sebagai pengamanan aksi, mereka mestinya tetap memberikan pendekatan preventif.
“Bagaimana dengan pertanggungjawaban pimpinan Polri, dalam hal ini juga kan kita tuntut,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menuntut klarifikasi dari jajaran pimpinan Polri. Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya ada di tingkat pelaku lapangan, tetapi juga pada pimpinan tertinggi.
-

Hadiri pemakaman Affan, Kapolda Metro Jaya minta maaf
Jakarta (ANTARA) – Kapolda Metro Irjen Asep Edi Suheri menghadiri pemakaman pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Affan Kurniawan dan menyampaikan permintaan maaf.
“Saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas musibah ini, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum serta seluruh warga Jakarta,” kata Asep saat menghadiri pemakaman di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Jumat.
Dalam kesempatan itu, Asep menegaskan akan mengusut kasus kematian Affan secara transparan dan memberikan hukuman tegas kepada pelaku.
“Saya tegaskan di sini akan menindak tegas anggota yang melakukan kesalahan pelanggaran terhadap kejadian tadi sore,” katanya.
Asep menyampaikan, pengusutan kasus melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.
Jenazah Affan tiba di TPU Karet Bivak sekitar pukul 10.13 WIB, lalu dimakamkan di Blok AA1, Blad 1070, petak 0930.
Prosesi pemakaman dihadiri banyak warga, ratusan pengemudi ojek daring yang melantunkan tahlil serta mendoakan mendiang Affan.
Selain Kapolda dan masyarakat, Gubernur Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, dan pengusaha Jusuf Hamka juga hadir di TPU Karet Bivak.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/08/29/68b1618684ebe.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/29/68b160a51a3d6.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/29/68b15ff5bc318.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5331673/original/061245900_1756444958-IMG-20250829-WA0001.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5331575/original/046535000_1756441838-094833da-70d2-4785-8854-18297c179c98.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5331540/original/025564800_1756440746-WhatsApp_Image_2025-08-29_at_11.07.58.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)