Kementrian Lembaga: Propam Polri

  • Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Langgar Kode Etik, Dipatsus 20 Hari

    Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Pelindas Driver Ojol Langgar Kode Etik, Dipatsus 20 Hari

    Jakarta: Divisi Propam (Divpropam) Polri menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) lindas pengemudi ojol pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Ketujuh anggota Brimob tersebut ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.

    “Sebanyak tujuh terduga pelanggar kami tetapkan dan dipastikan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.

    Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Atas penetapan tersebut, ketujuh anggota tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.

    “Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025,” katanya.

    Meski demikian, imbuh Karim, apabila masih dibutuhkan patsus untuk pemeriksaan maka waktu bisa diperpanjang.

    Adapun saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para anggota tersebut masih berlanjut di Divisi Propam Polri.
     

    Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas driver ojek online, Affan Kurniawan terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

    Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

    Video insiden tersebut pun viral di media sosial. Banyak netizen yang membagikan ulang peristiwa tersebut.

    Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    Jakarta: Divisi Propam (Divpropam) Polri menyampaikan hasil pemeriksaan tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang terlibat dalam insiden kendaraan taktis (rantis) lindas pengemudi ojol pada Kamis, 28 Agustus 2025 malam. Ketujuh anggota Brimob tersebut ditetapkan melanggar kode etik profesi kepolisian.
     
    “Sebanyak tujuh terduga pelanggar kami tetapkan dan dipastikan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam Breaking News Metro TV, Jumat, 29 Agustus 2025.
     
    Ketujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. Atas penetapan tersebut, ketujuh anggota tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri.

    “Selama 20 hari ke depan terhitung mulai 29 Agustus 2025 sampai dengan 17 September 2025,” katanya.
     
    Meski demikian, imbuh Karim, apabila masih dibutuhkan patsus untuk pemeriksaan maka waktu bisa diperpanjang.
     
    Adapun saat ini proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap para anggota tersebut masih berlanjut di Divisi Propam Polri.
     

     
    Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas driver ojek online, Affan Kurniawan terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
     
    Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
     
    Video insiden tersebut pun viral di media sosial. Banyak netizen yang membagikan ulang peristiwa tersebut.
     
    Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Ketum PPI Muhlis Ali Ajak Rakyat Jaga Persatuan di Tengah Ujian Bangsa

    Ketum PPI Muhlis Ali Ajak Rakyat Jaga Persatuan di Tengah Ujian Bangsa

    Malang (beritajatim.com) – Ketua Umum Poros Pemuda Indonesia, Muhlis Ali, menyerukan pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah dinamika kebangsaan yang kian memanas. Ia menekankan bahwa Indonesia hanya dapat berdiri kokoh jika seluruh anak bangsa merawatnya dengan semangat kebersamaan.

    “Negeri ini adalah rumah bersama, yang hanya bisa bertahan jika kita rawat bersama. Jangan sampai retak karena ego pribadi maupun kepentingan golongan,” ujar Muhlis Ali, Jumat (29/8/2025) malam.

    Muhlis menilai langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menghadirkan program-program nyata, seperti Koperasi Merah Putih, Makan Bergizi Gratis, dan penguatan ketahanan pangan, merupakan ikhtiar untuk menjawab kebutuhan mendasar rakyat sekaligus memperkuat kedaulatan bangsa.

    Namun, ia juga menyoroti berbagai ujian kebangsaan yang muncul belakangan ini. Tragedi meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, disebutnya sebagai duka mendalam yang dirasakan masyarakat.

    Muhlis mengucapkan duka cita yang mendalam bagi keluarga korban. Ia juga mengapresiasi respons cepat aparat negara, mulai dari Kapolri yang menemui keluarga korban, Kapolda Metro yang hadir dalam pemakaman, hingga langkah Propam Polri yang mengusut tujuh anggota Brimob terkait peristiwa tersebut.

    “Tindakan itu adalah bukti bahwa negara hadir, aparat tidak tinggal diam, dan marwah institusi dijaga,” tegasnya.

    Di tengah situasi yang penuh tantangan, Muhlis mengajak seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat, organisasi masyarakat, media, hingga rakyat, untuk kembali mengingat esensi persatuan.

    “Kita bangsa besar yang lahir dari gotong royong, bukan dari saling menyalahkan. Inilah saatnya menguatkan solidaritas dan menenangkan hati demi masa depan Indonesia,” pungkasnya. (yog/ian)

  • Menhan, Seskab, dan Mensesneg Dampingi Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Agustus 2025

    Menhan, Seskab, dan Mensesneg Dampingi Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan Nasional 29 Agustus 2025

    Menhan, Seskab, dan Mensesneg Dampingi Prabowo Melayat ke Rumah Affan Kurniawan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mendampingi Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyambangi rumah pengemudi ojek online (ojol) yang tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Affan Kurniawan, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (29/8/2025) malam.
    Berdasarkan pantauan dari tayangan
    Kompas TV
    , Menhan Sjafrie terlihat masuk ke rumah Affan usai Presiden Prabowo tiba pada pukul 21.52 WIB.
    Bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Mehan Sjafrie lantas ikut masuk ke dalam rumah Affan.
    Adapun Prabowo lebih dahulu masuk ke rumah duka Affan didampingi Menteri Sekretaris Negara (Menseneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.
    Kemudian, Prabowo dan rombongan berada di dalam rumah Affan selama kurang lebih lima menit. Kepala Negara sempat terlihat memeluk ayah dari Affan.
    Diketahui, aksi demostrasi pada 28 Agustus 2025 kemarin berjalan ricuh hingga memakan korban. Salah satunya Affan Kurniawan (21).
    Affan tewas secara tragis akibat sebuah rantis Brimob melindasnya di Pejompongan, Jakarta Pusat.
    Sejauh ini, tujuh anggota Brimob telah ditangkap dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Ketujuhnya pun dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik Kepolisian.
    Terhadap ketujuh anggota Brimob tersebut lantas dipatsus-kan atau ditempatkan pada tempat khusus hingga proses etik selesai.
    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menyampaikan permintaan maaf.
    Pernyataan itu disampaikan Sigit usai menemui keluarga Affan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada Jumat (29/8/2025) dini hari.
    “Saya sampaikan ucapan duka cita mendalam kepada almarhum Affan dan juga tentunya kepada seluruh keluarga. Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” ujar Listyo Sigit pada Jumat dini hari.
    Kapolri juga memastikan proses hukum bagi anggotanya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
    “Saya kira tadi Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya pastikan untuk dilanjutkan. Dan tentunya saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol dan juga masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi,” ujar Listyo Sigit.
    “Proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” katanya lagi.
    Terbaru, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa telah memerintahkan insiden yang menewaskan Affan Kurniawan diusut tuntas.
    “Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan,” kata Prabowo lewat keterangan video, Jumat.
    Bahkan, Prabowo memastikan bahwa petugas yang terlibat bakal ditindak dengan keras dan sesuai hukum yang berlaku.
    “Serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab seandainya diketemukan mereka berbuat di luar ketakutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
    Dalam pesannya, Kepala Negara tidak lupa mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Affan. Kemudian, Prabowo menyampaikan bahwa pemerintah bakal menjamin kehidupan keluarga korban.
    “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Prabowo.
    “Saya sangat prihatin dan sangat sedih terjadi peristiwa ini. Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” ujarnya lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Halte Transjakarta di depan Polda Metro dibakar demonstran

    Halte Transjakarta di depan Polda Metro dibakar demonstran

    Jakarta (ANTARA) – Massa membakar Halte Transjakarta Polda Metro Jaya dalam unjuk rasa di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.00 WIB.

    Terlihat api semakin membara menyinari Polda Metro Jaya yang sebelumnya gelap gulita. Kemudian, kepulan asap gelap juga membumbung tinggi.

    Hingga kini massa masih berupaya melawan anggota Kepolisian untuk bisa memasuki area.

    Sementara, anggota Kepolisian juga memukul mundur mereka dengan menembakkan water cannon dan gas air mata.

    Pukul 21.45 WIB, tak menyerah mereka juga melemparkan petasan yang membuat sejumlah massa di dalam Polda Metro Jaya mencari tempat aman.

    Kemudian, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga melakukan penutupan di Stasiun Istora Mandiri dan Senayan Mastercard. Nantinya ratangga akan langsung lewat tanpa berhenti.

    Diketahui, berbagai kelompok mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan BEM Universitas Indonesia (BEM UI) mengumumkan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya pada Jumat siang.

    Demonstrasi tersebut digelar untuk mengungkapkan rasa kekecewaan dan sebagai bentuk protes atas jatuhnya korban dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR RI kemarin.

    Affan Kurniawan (21), seorang pengemudi ojek daring, meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah kericuhan antara demonstran dan petugas kepolisian di Jalan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).

    Kericuhan di Pejompongan tersebut terjadi setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim pada Jumat dini hari mengungkapkan bahwa ada tujuh aparat Brimob yang diduga terlibat dan berada di dalam rantis tersebut. Menurut dia, tujuh personel itu masih dalam proses pemeriksaan.

    Insiden yang menewaskan Affan tersebut memicu unjuk rasa susulan yang melibatkan ratusan anggota masyarakat dan sejawat pengemudi ojek daring di depan Mako Brimob di Kwitang, Jakarta Pusat.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usut Mobil Brimob Lindas Ojol, Propam Polri Libatkan Pihak Eksternal

    Usut Mobil Brimob Lindas Ojol, Propam Polri Libatkan Pihak Eksternal

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri melibatkan pihak eksternal dalam mengusut kasus Affan Kurniawan (21) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob pada aksi kemarin, Kamis (28/8/2025).

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, dua institusi eksternal Polri yang diikutsertakan dalam pengusutan kasus ini antara lain Kompolnas dan Komnas HAM.

    “Saya selaku Kadiv Propam Polri tetap senantiasa bekerja secara transparan dengan melibatkan pihak eksternal,” katanya singkat dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Adapun dengan mengikutsertakan kedua badan dan kementerian tersebut, Propam Polri akhirnya memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku telah melanggar kode etik profesi. Alhasil, ketujuh anggota kepolisian itu dikenakan penempatan khusus (Patsus).

    Patsus terhadap ketujuh anggota itu akan dilakukan di Propam Mabes Polri, dengan durasi 20 hari, dari 29 Agustus–17 September 2025. Selama periode itu, pihak kepolisian akan meminta keterangan secara rinci terhadap ketujuh anggota tersebut.

    “Apabila 20 hari ini dirasa kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus,” katanya.

    Senada, anggota Kompolnas Choirul Anam menerangkan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan keluarga korban mengenai tuntutan mereka terhadap kasus yang dialami anaknya.

    Choirul Anam menyebut, keluarga korban hanya meminta proses peradilan yang dijalankan terhadap pelaku adil dan transparan.

    “Ya dengan melibatkan kami, dengan melibatkan instansi eksternal yang lain itu menunjukkan soal transparansi dan akuntabilitasnya, dan kami mengajak semua pihak juga terlibat dalam akuntabilitas itu,” kata dia.

    Sebelumnya, Affan merupakan driver ojol Gojek dan menjadi korban dari kekerasan aparat. Dia dilindas secara brutal menggunakan mobil rantis oleh Brimob saat aksi demo di DPR pada Kamis (28/8/2025).

    Nyawa Affan tak terselamatkan usai aksi keji tersebut. Dalam hal ini, pengemudi ojol sempat menggeruduk markas Brimob Polda Metro Jaya pada malam hingga dini hari.

    Adapun, Divpropam Mabes Polri telah terjun langsung dalam peristiwa ini dan mengamankan tujuh pelaku untuk di periksa di Mako Brimob Kwitang. Inisial tujuh pelaku tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

  • Kapolda Metro Ungkap Nama 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan

    Kapolda Metro Ungkap Nama 7 Anggota Brimob Pelindas Ojol Affan Kurniawan

    Jakarta

    Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap nama tujuh anggota Brimob yang terlibat kasus kematian Affan Kurniawan, driver ojek online yang tewas dilindas rantis. Ini daftar nama tujuh anggota Brimob tersebut.

    Nama-nama tersebut disampaikan Irjen Asep di hadapan massa yang menggelar aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (29/8/2025). Massa meminta Irjen Asep menyebut gamblang nama para terduga pelaku tanpa inisial.

    “Minta disebutkan siapa saja nama lengkapnya, bukan inisial. Segera diproses, siapa nama orang tersebut,” ujar salah satu perwakilan mahasiswa.

    Irjen Asep lantas mengamini permintaan para pendemo. Ia membacakan nama 7 anggota Brimob yang saat ini sudah dipatsus oleh Div Propam Polri karena melanggar kode etik kepolisian.

    Berikut nama para anggota Brimob tersebut:

    1. Aipda M. Rohyani
    2. Briptu Danang
    3. Briptu Mardin
    4. Baraka Jana Edi
    5. Baraka Yohanes David
    6. Bripka Rohmat
    7. Kompol Cosmas K Gae

    Irjen Asep memastikan akan mengusut tuntas kasus kematian Affan Kurniawan. Irjen Asep menjelaskan kepada massa bahwa tujuh anggota Brimob sudah diproses. Dia meminta publik sama-sama mengawasi pengusutan kasus.

    “Tentunya, bapak Kapolri jajaran dengan Divpropam dan juga Komnas HAM, kompolnas untuk memproses kasus ini secara terang benderang,” kata Irjen Asep di lokasi.

    Sebagai informasi, Affan tewas usai dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob itu awalnya menabrak Affan.

    Mobil sempat berhenti sejenak, lalu melaju lagi sambil melindas Affan yang sudah tergeletak di jalan. Massa dari pengemudi ojol dan warga langsung mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus).

    Massa yang mengamuk sempat membakar pos polisi (pospol) di kolong flyover Senen. Saat ini, massa sudah membubarkan diri.

    Halaman 2 dari 2

    (maa/imk)

  • Propam Polri Ungkap Identitas Sopir Rantis yang Melindas Ojol Affan

    Propam Polri Ungkap Identitas Sopir Rantis yang Melindas Ojol Affan

    Bisnis.com, JAKARTA — Divisi Propam Mabes Polri telah menetapkan tujuh orang terduga pelaku yang melindas driver ojol Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Dari gelar perkara awal, polisi menemukan bahwa Bripka R merupakan sopir dari kendaraan taktis itu.

    Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Abdul Karim menerangkan, tujuh anggota yang telah ditetapkan Propam melanggar kode etik kepolisian, berada di dalam kendaraan taktis (Rantis) saat itu. Tepat berada di sebelah kursi sopir adalah Kompol C.

    “Adapun pengemudi yang mengemudikan kendaraan tersebut yaitu Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi yaitu Kompol C,” kata Abdul Karim dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Lima orang lainnya, duduk di bagian belakang mobil. Mereka adalah Aipda R, Briptu D, Briptu M, Baraka J, dan Baraka Y. Dengan begitu, Kompol C merupakan anggota kepolisian dengan pangkat tertinggi saat itu.

    Adapun, aksi berdarah itu terekam kamera, dengan Affan Kurniawan terlindas oleh mobil taktis yang dikendarai oleh Bripka R. Bahkan, saat korban telah berada tepat di bawah ban mobil, Bripka R tetap menancap gas.

    Menanggapi motif dari perbuatan yang dilakukan oleh ketujuh anggota kepolisian itu, Abdul Karim belum menerangkan alasan Bripka R melindas Affan.

    “Fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detail belum saya dapatkan,” katanya.

    Namun, melalui gelar perkara awal, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh anggota Polri tersebut melanggar kode etik. Dengan begitu, ketujuh anggota kepolisian itu diberlakukan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari di Divisi Propam Mabes Polri.

    “Dari dasar fakta yang sudah ditemukan sementara, kami lakukan penempatan khusus di Divisi Propam Polri selama 20 hari terhitung 29 Agustus sampai dengan 17 September,” ujarnya.

    Sebelumnya, Affan merupakan driver ojol Gojek dan menjadi korban dari kekerasan aparat. Dia dilindas secara brutal menggunakan mobil rantis oleh Brimob pada Kamis (28/8/2025).

    Nyawa Affan tak terselamatkan usai aksi keji tersebut. Dalam hal ini, pengemudi ojol sempat menggeruduk markas Brimob Polda Metro Jaya pada malam hingga dini hari.

    Adapun, Divpropam Mabes Polri telah terjun langsung dalam peristiwa ini dan mengamankan tujuh pelaku untuk di periksa di Mako Brimob Kwitang. Inisial tujuh pelaku tersebut antara lain Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

  • Ragam Tanggapan Publik Usai Tonton IG Live Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Ojol

    Ragam Tanggapan Publik Usai Tonton IG Live Pemeriksaan 7 Brimob Pelindas Ojol

    Jakarta

    Pemeriksaan 7 anggota Brimob pelindas driver ojol disiarkan live. Masyarakat merasa kurang puas.

    Divisi Propam Polri memeriksa 7 personel Brimob terkait tewasnya pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis (rantis). Pemeriksaan disiarkan live, Jumat (29/8/2025) di akun Instagram resmi Divisi Propam Polri.

    Tayangan ini mendapat atensi tinggi dan reaksi netizen Indonesia dengan penonton naik turun di angka 600-700 orang. Layaknya tayangan live pada umumnya, tentu komentar netizen ramai membanjiri.

    Apalagi yang menjadi bahan konten live ini adalah urusan yang lagi ramai membetot perhatian publik. Tewasnya driver ojol Affan dalam demo 28 Agustus 2025, membuat publik emosi dan memantik aksi unjuk rasa lagi pada hari ini.

    Ada berbagai komentar publik di sana. Rupanya banyak suara tidak puas karena beberapa hal misalnya merasa banyak buzzer yang menyerang netizen yang sedang mengkritik Polri, mereka yang tidak puas juga karena berharap menuntut keadilan untuk Affan.

    Inilah beberapa komentar mereka:

    “Yang buat kacau dpr, yang kena imbas polri dan masyarakat haduh,” kata @ismiii***.

    “SOP nya pak tolong ditegakkan lagi. Kami kalau berdemo harusnya merasa aman dan dilindungi,” kritik @april.di***.

    “Buzzer template sampah,” kata @dimas.rama*** mengomentari banyaknya buzzer menyerang netizen yang mengkritik Polri.

    “Yg buzzer blokir aja napa,” keluh @novilan***.

    “Cuma kata maaf doang nih?” sindir @_isn***.

    “Ingat, fokus utama adalah ke kaum-kaum biadab yang berjoget. Aparat dan instansi keamanan hanya sebagai pion mereka yang sebagai raja dan ratu parlemen,” pesan @ygn***.

    (fay/fyk)

  • Propam Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Etik, Motif Lindas Ojol Belum Diumumkan

    Propam Polri Tetapkan 7 Anggota Brimob Langgar Etik, Motif Lindas Ojol Belum Diumumkan

    Bisnis.com, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri telah memutuskan ketujuh terduga pelaku yang melindas Affan Kurniawan (21) melanggar kode etik kepolisian. Namun, pihak kepolisian belum menyampaikan motif di balik ketujuh pelaku melakukan kekerasan itu.

    Kepala Divpropram Polri Irjen Pol Abdul Karim menerangkan, pihaknya saat ini tengah berupaya untuk mencari detail kejadian melalui proses pemeriksaan terhadap ketujuh pelaku.

    “Fakta sudah kita temukan, tapi kronologi secara detail belum saya dapatkan,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (29/8/2025).

    Pihak kepolisian menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

    “Masih dalam proses pendalaman,” tambahnya.

    Adapun penetapan ketujuh pelaku yang melanggar kode etik itu diputuskan oleh Divpropam Polri setelah melakukan gelar perkara atas kejadian tersebut.

    Melalui gelar perkara awal tersebut, Divpropam Polri telah memutuskan bahwa ketujuh terduga pelaku melanggar kode etik profesi kepolisian.

    Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik (Divpropam Polri) menetapkan 7 anggota Brimob melanggar kode etik dan ditahan pada sel khusus selama 20 hari.

    “Pada 7 orang pelanggar dipastikan bahwa terduga pelanggar terbukti melanggar kode etik kepolisian,” kata Kepala Divpropram Polri Irjen Pol Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (29/8/2025).

    Dengan pelanggaran tersebut, Divpropram Polri langsung melakukan penahanan pada 7 oknum Brimob pada sel khusus selama 20 hari ke depan.

  • ​Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis, Prabowo Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan

    ​Insiden Driver Ojol Dilindas Rantis, Prabowo Jamin Kehidupan Keluarga Affan Kurniawan

    Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta.

    “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” kata Prabowo dalam keterangan video, Jumat, 29 Agustus 2025.

    Prabowo juga menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.  “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Presiden.

    Presiden mengatakan telah mengikuti perkembangan situasi penyampaian pendapat beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah pada tindakan-tindakan anarkis.

    Termasuk juga peristiwa di mana petugas kepolisian telah menabrak seorang pengemudi ojol hingga meninggal dunia. Kepala negara menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
    Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
    Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.

    Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.

    Video insiden tersebut pun viral di media sosial. Banyak netizen yang membagikan ulang peristiwa tersebut.

    Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
     

     

    Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
    Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

    Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.

    Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

    Jakarta: Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan menjamin kehidupan keluarga driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang meninggal karena dilindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta.
     
    “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya dan akan memberi perhatian khusus kepada orang tuanya dan adik-adik dan kakak-kakaknya,” kata Prabowo dalam keterangan video, Jumat, 29 Agustus 2025.
     
    Prabowo juga menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.  “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” kata Presiden.

    Presiden mengatakan telah mengikuti perkembangan situasi penyampaian pendapat beberapa hari ini, terutama peristiwa tadi malam, di mana ada demonstrasi yang mengarah pada tindakan-tindakan anarkis.
     
    Termasuk juga peristiwa di mana petugas kepolisian telah menabrak seorang pengemudi ojol hingga meninggal dunia. Kepala negara menyampaikan duka cita dan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.

    Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob
    Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis 28 Agustus 2025 malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
     
    Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
     
    Video insiden tersebut pun viral di media sosial. Banyak netizen yang membagikan ulang peristiwa tersebut.
     
    Korban menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
     

     

    Tujuh Anggota Brimob Diperiksa
    Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
     
    Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
     
    Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)