Kementrian Lembaga: Propam Polri

  • Beredar Nama Belasan Oknum Polisi yang Peras WN Malaysia di DWP, Ini Kata Kadiv Propam

    Beredar Nama Belasan Oknum Polisi yang Peras WN Malaysia di DWP, Ini Kata Kadiv Propam

    Jakarta: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim merespons terkait beredarnya daftar 12 nama polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan 45 orang warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Nama-nama tersebut diketahui beredar dalam sebuah flyer yang viral di media sosial. Dalam flyer itu tertulis Official Statement from DWP.

    Terkait hal tersebut Karim membenarkan sebagian nama tersebut. Namun, dia tidak merinci nama yang benar.

    “Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.

    Para oknum pemeras WN Malaysia sudah di tahan. Berikut daftar nama anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan 400 penonton DWP senilai Rp32 miliar, yaitu:

    Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward;
    Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

    Jumlah Korban dan Kerugian 

    Namun, Karim telah meluruskan jumlah WN Malaysia korban pemerasan sebanyak 45 orang. Kerugian para korban Rp2,5 miliar.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ungkap Karim.

    Sebanyak 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar.

    Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Jakarta: Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim merespons terkait beredarnya daftar 12 nama polisi yang terlibat dalam aksi pemerasan 45 orang warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
     
    Nama-nama tersebut diketahui beredar dalam sebuah flyer yang viral di media sosial. Dalam flyer itu tertulis Official Statement from DWP.
     
    Terkait hal tersebut Karim membenarkan sebagian nama tersebut. Namun, dia tidak merinci nama yang benar.
    “Itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Karim kepada wartawan dikutip Rabu, 25 Desember 2024.
     
    Para oknum pemeras WN Malaysia sudah di tahan. Berikut daftar nama anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan 400 penonton DWP senilai Rp32 miliar, yaitu:

    Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward;
    Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian;
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik;
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama;
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi.

    Jumlah Korban dan Kerugian 

    Namun, Karim telah meluruskan jumlah WN Malaysia korban pemerasan sebanyak 45 orang. Kerugian para korban Rp2,5 miliar.
     
    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ungkap Karim.
     
    Sebanyak 18 polisi yang diduga melakukan pemerasan itu satuan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran. Mereka membuka rekening untuk menampung uang Rp2,5 miliar.
     
    Kini, motif 18 anggota melakukan pemerasan tengah didalami. Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 digelar pada 13-15 Desember di Kemayoran, Jakarta Pusat.
     

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana – Halaman all

    Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Dalam hal ini, Kompolnas mengungkap ada dua klaster terkait peran dalam aksi pemerasan tersebut. Klaster pertama yakni pihak yang memberi perintah. 

    “Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” kata Komisioner Kompolnas Chairul Anam kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

    Selanjutnya, Anam mengatakan klaster kedua sendiri yakni para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.

    “Struktur pertanggung jawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.

    “Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya. 

    Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.

    Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.

    “Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustrasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).

    DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.

    “Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.

    Namun Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Bakal Disidang Etik

    Selanjutnya, Abdul Karim memastikan sidang kode etik kasus 18 oknum anggota polisi memeras uang WN Malaysia akan digelar pekan depan.

    Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.

    “Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

    “Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini,” katanya.

    Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

    Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.

    Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.

    “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.

     

     

  • Polisi Palak Penonton DWP 2024 Dapat Rp2,5 M, Identitas 12 Oknum Viral, Pangkat AKBP hingga Briptu

    Polisi Palak Penonton DWP 2024 Dapat Rp2,5 M, Identitas 12 Oknum Viral, Pangkat AKBP hingga Briptu

    TRIBUNJATIM.COM – Kasus penonton DWP 2024 dipalak polisi viral di media sosial.

    Para penonton yang dipalak sebanyak 45 orang, warga negara Malaysia.

    Kini polisi yang memalak para penonton telah ditangkap.

    Identitas sejumlah oknum polisi pemalak penonton konser DWP pun beredar luas.

    Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, membenarkan beberapa nama yang beredar merupakan personel yang kini diamankan pihaknya.

    “Ya beberapa nama memang ada di situ,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2024) malam, via kompas.tv.

    Irjen Abdul Karim mengungkapkan dari 18 personel yang ditangkap, mereka berasal dari berbagai tingkat kesatuan mulai dari polsek, polres, hingga polda.

    “Yang kita pastikan gini, ini kan dari 18 ini meliputi polsek ada, polres, dan polda. Tentunya kan ini berbeda. Jadi gitu. Tidak terkoordinasi menjadi satu,” jelasnya.

    Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, 12 nama personel yang diduga terlibat berasal dari jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dengan pangkat bervariasi mulai dari AKBP hingga Briptu.

    Mereka yang namanya tersebar termasuk pejabat dengan posisi Kasubdit, Kanit, Panit, hingga anggota unit.

    Meski beberapa nama telah beredar luas, perwira tinggi berpangkat bintang dua tersebut belum bersedia merinci secara detail identitas seluruh personel yang ditangkap.

    Kasus ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian mengingat besarnya jumlah korban dan nilai kerugian yang ditimbulkan.

    Polisi peras penonton DWP 2024. (Kolase Shutterstock dan Serambinews)

    Sebelumnya telah dilaporkan bahwa barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,5 miliar dari hasil pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia.

    Sebagaimana dilansir dari Kompas.com, berikut sejumlah nama hingga pangkat anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan dalam acara DWP 2024.

    Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – AKBP Malvino Edward
    Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat – Kompol Jamalinus
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Kompol Dzul Fadian
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – AKP Yudhy Triananta Syaeful
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Iptu Sehatma Manik
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Iptu Syaharuddin
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Brigadir Dwi Wicaksono
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Bripka Wahyu Tri Haryanto
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Bripka Ready Pratama
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya – Briptu Dodi

    Pihak Propam Polri telah menjadwalkan sidang kode etik untuk para personel yang terlibat pada pekan depan sebagai bagian dari proses penegakan disiplin internal kepolisian.

    Sebelumnya, seorang penonton konser DWP diperas oknum polisi viral di media sosial.

    Adapun DWP atau Djakarta Warehouse Project (DWP) merupakan event musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara yang diselenggarakan oleh Ismaya Live setiap tahun.

    DWP tahun ini digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Dikutip dari Kompas.com, dugaan pemerasan penonton DWP menimpa salah satu warga negara (WN) Malaysia.

    Korban sempat ditarik tangannya oleh polisi di tengah konser musik lalu disuruh menyerahkan paspor.

    Teman korban turut menyerahkan uang kepada petugas.

    Polisi juga disebut melakukan pemeriksaan kesadaran untuk mengecek korban dalam keadaan mabuk atau tidak.

    Terkait hal itu, seperti apa kronologi penonton DWP diduga diperas petugas dan bagaimana langkah polisi merespons isu ini?

    Seorang pria asal Malaysia yang menggunakan nama samaran Ilham (26) merupakan salah satu korban dugaan pemerasan polisi saat menyaksikan Steve Aoki di panggung Garuda Land, Minggu (15/12/2024).

    Ia menyaksikan aksi DJ asal Amerika Serikat tersebut bersama temannya, Raka (27), bukan nama asli.

    Berdasarkan jadwal acara yang dirilis DWP, Steve Aoki naik ke panggung pukul 23.15 WIB setelah penampilan Drone Show dan San Holo.

    Namun, di tengah Steve Aoki manggung, Ilham tiba-tiba ditarik oleh seseorang yang mengaku sebagai polisi.

    Momen Ilham ditarik dilihat langsung oleh Raka yang berdiri di samping korban.

    “Pas keramaian tuh ada polisi, undercover-lah nama kerennya. Pas lagi loncat-loncat, temanku ditariklah sama beberapa orang yang mengatasnamakan polisi,” ujar Raka dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2024).

    Pada saat itu, Ilham mengaku kepada polisi bahwa ia adalah WN Malaysia.

    Ia kemudian disuruh menyerahkan paspor dengan dalih keperluan pemeriksaan administrasi.

    Penonton larut dalam kemeriahan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2015 di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (11/12/2015) malam. (KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO)

    Raka meminta Ilham mengikuti permintaan tersebut.

    Namun, temannya tidak kunjung kembali setelah ditarik.

    Karena merasa curiga, ia bergegas mencari Ilham dan menemukan polisi yang dicarinya memegang sejumlah paspor milik WNA lain dan ada uang tunai di dalamnya.

    Dengan inisiatif sendiri, Raka memberikan uang sebesar Rp 200.000 karena ia merasa pelakunya adalah oknum.

    “Karena aku tahu polisi di Indonesia ‘bribe’, ya sudah, aku kasih yang ada di dompetku. Kalau enggak salah, Rp 200.000,” ujar Raka.

    Polisi yang menerima uang Rp 200.000 dari Raka segera mengembalikan paspor milik Ilham.

    Berdasarkan pengakuan Raka, polisi juga melakukan tes kesadaran terhadap Ilham untuk mengetahui apakah korban terpengaruh alkohol atau tidak.

    Namun, ada juga korban lain yang menjalani tes urine dan dipersulit ketika meminta paspornya dikembalikan.

    “Pas habis bayar cuma bilang, ‘Ya sudah sana’,” jelas Raka.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024

    Mabes Polri: 45 WNA Malaysia Jadi Korban Pemeresan di DWP 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.

    Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.

    “Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.

    Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.

    Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan.

    “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.

    Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.

    Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia.

    “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, sebanyak 18 oknum anggota kepolisian telah diamankan dalam kasus ini. Belasan anggota itu terdiri dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.

  • 4
                    
                        18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik
                        Megapolitan

    4 18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik Megapolitan

    18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 18 polisi yang diduga memeras sejumlah penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
    Kini, ke-18 polisi yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran itu harus menghadapi konsekuensi sementara atas perbuatannya.
    Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, ke-18 polisi tersebut menjalani penempatan khusus (patsus) di Propam Mabes Polri, Jakarta.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
    “Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” sambungnya.
    Abdul menjelaskan, pihaknya masih mendalami lebih lanjut soal motif para polisi itu melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia.
    “Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” imbuh Abdul.
    Abdul mengatakan, ke-18 polisi yang diduga memeras penonton DWP asal Malaysia akan menjalani sidang etik pada pekan depan.
    “Kami sepakat Divisi Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik, yang akan kita laksanakan minggu depan,” ujar Abdul.
    Meski begitu, kata Abdul, ada sejumlah hal yang dapat menghambat pelaksanaan sidang etik.
    Ia mengatakan, hari-hari ke depan sudah memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025.
    “Dan persiapan pengamanan tahun baru ya. Ini banyak yang hambat kegiatan operasional kita juga,” ucap dia.
    “Tapi saya komitmen minggu depan kita akan laksanakan sidang etiknya. Untuk tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut,” imbuh Abdul.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga terlibat memeras penonton DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
    Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).
    “Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 personel,” ungkap Trunoyudo.
    Ke-18 anggota itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    Setelah ini, Divisi Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut untuk mendalami peristiwa ini. Trunoyudo berujar, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran tersebut.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” pungkas dia.
    (Penulis: Adhyasta Dirgantara | Editor: Akhdi Martin Pratama)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana – Halaman all

    Kasus Dugaan Polisi Peras WN Malaysia di Konser DWP Diambil Alih Propam Polri, Ini Alasannya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Divisi Propam Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

    Hal ini dilakukan berdasarkan hasil diskusi bersama para pimpinan Polri.

    “Penanganan kasus ini semua diambil alih oleh Divpropam Mabes Polri. Jadi kasus yang terjadi di Polsek, maupun terjadi di Polres, termasuk di Polda, semuanya kita ambil alih ditangani oleh Divpropam,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Selain kasus sudah menjadi sorotan pimpinan Polri, Abdul Karim mengatakan penanganan kasus dilakukan di Divisi Propam Polri agar mempermudah penyelidikan.

    “Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan,” tuturnya.

    Sebelumnya, Abdul Karim memastikan sidang kode etik kasus 18 oknum anggota polisi memeras uang WN Malaysia akan digelar pekan depan.

    Menurutnya, kasus pemerasan ini sepenuhnya ditangani oleh Divisi Propam Polri agar penanganan lebih cepat.

    “Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan,” kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024). 

    Karim menuturkan sanksi etik terhadap 18 oknum anggota tersebut akan diberikan secara adil dan disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

    “Jadi akan kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami ini,” katanya.

    Pihaknya juga bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia mengingat korban merupakan warga negara Malaysia.

    Komisioner Kompolnas Mohammad Chairul Anam menjelaskan dalam penanganan kasus yang melibatkan korban warga negara asing Malaysia.

    Menurutnya, korban telah disediakan desk atase kepolisian di Kedutaan Besar Malaysia.

    “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif,” ucapnya.

    Terkait siapa yang paling bertanggung jawab atas kasus ini secara substansial yakni sesuai keterlibatannya dalam struktur.

    Anam menyebut bahwa oknum mendapatkan sanksi sesuai dengan apa yang dilakukan dan sesuai dengan struktur dari pertanggungjawabannya. 

    “Oknum yang paling substansial dalam pertanggungjawaban dia mendapatkan hukuman yang paling berat,” ucapnya

    Kompolnas kemudian sudah menerima kepastian dari yang melakukan pemeriksaan sidang etik dan mereka menyanggupi untuk digelar minggu depan.

  • Bakal Jalani Sidang Etik, 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024 Dipatsuskan

    Bakal Jalani Sidang Etik, 18 Polisi Peras WNA di Festival Musik DWP 2024 Dipatsuskan

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 18 anggota polisi yang memeras WNA dengan kedok tes urine di acara Festival Musik DWP 2024 menjalani penempatan khusus atau patsus. Mereka juga akan menjalani sidang etik profesi.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim. “Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).

    Karim menyampaikan, tindakan patsus tersebut dilakukan lantaran pada pekan depan 18 polisi tersebut bakal menjalani sidang etik. “Kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan,” ungkapnya.

    Karim sendiri tak membeberkan tanggal pasti sidang etik terkait kasus 18 anggota polisi peras WNA di acara Festival DWP 2024. Dia hanya mengatakan sidang akan dilakukan pada pekan depan.

    “Kan minggu ini ada hari libur, Natal, terus kemudian Sabtu Minggu juga kepotong dan persiapan mengenai pengamanan Tahun Baru ya,” kata dia.

    Karim menegaskan, pihaknya bakal mengusut tuntas kasus tersebut, termasuk kemungkinan memberi sanksi pidana.

    “Saya berkomitmen minggu depan kita akan melaksanakan sidang etikanya. Tepatnya nanti kita informasikan lebih lanjut,” ungkapnya terkait kasus 18 anggota polisi peras WNA di acara Festival DWP 2024.

  • Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP, Ada Pemberi Perintah dan Pelaksana – Halaman all

    Beredar Nama Belasan Oknum Polisi Diduga Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP, Ini Daftarnya – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 18 oknum polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton konser internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat, masih menjadi perhatian publik.

    Belakangan, muncul 12 nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap penonton konser DWP 2024 asal warga negara Malaysia.

    Belasan oknum polisi tersebut mulai dari Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Y hingga Kasat Reserse Narkoba Kompol Jamalinus L.P.N.

    Terkait itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim membenarkan sebagian nama yang beredar tersebut.

    Namun, Abdul Karim tak menyebutkan secara pasti apakah 12 nama tersebut benar merupakan anggota yang terlibat.

    “Hahaha . . , itu dapat namanya dari mana itu? Haduh. Ya beberapa nama memang ada di situ,” kata Abdul Karim kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Adapun 12 nama tersebut tertulis dalam sebuah flyer hingga beredar di media sosial. Berikut daftar nama anggota yang diduga terlibat:

    Berikut daftar nama belasan anggota Polri yang diduga melakukan pemerasan 400 penonton DWP 2024 di JiExpo Kemayoran Jakarta. 

    Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward
    Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Jamalinus
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadian
    Kanit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
    Panit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
    Banit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi

    Jumlah Uang Pemerasan Turun

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

    Menurutnya, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar sebagaimana pengakuan korban.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

  • Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M – Halaman all

    Bukan Rp32 M, Propam Sebut Uang Hasil Pemerasan Polisi Terhadap WN Malaysia di Konser DWP Rp 2,5 M – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh belasan oknum polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang digelar di JiExpo Kemayoran, Jakarta, 13-15 Desember 2024 d.

    Menurutnya dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.

    Angka tersebut lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar sebagaimana pengakuan korban.

    “Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

    Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan. 

    “Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Abdul Karim.

    Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.

    Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang. 

    “Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.

    Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota. 

    Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.

    “Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.

    Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

    Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.

    “Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” katanya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

    Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 

    Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

    Para personel yang diamankan Divisi Propam Polri tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud, di mana kepercayaan publik adalah prioritas Polri dan Polri komitmen untuk memulihkannya melalui tindakan nyata,” kata dia.

    Sejumlah DJ papan atas dunia memeriahkan Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024.  (Instagram @djakartawarehouseproject)

    Tindakan pelanggaran yang dilakukan anggota Polri tidak ditolerir.

    Trunoyudo menegaskan Polri bakal melakukan penegakan hukum dalam rangka meningkatkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat.

    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas,” tukasnya.

     

  • 4
                    
                        18 Polisi Pemeras Penonton DWP Hadapi Konsekuensi, Disanksi Penempatan Khusus dan Akan Disidang Etik
                        Megapolitan

    18 Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP Dipatsus di Propam Mabes Polri Nasional 24 Desember 2024

    18 Polisi Pemeras WN Malaysia di DWP Dipatsus di Propam Mabes Polri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Abdul Karim mengatakan, 18 polisi yang memeras warga negara (WN) Malaysia di konser
    Djakarta Warehouse Project
    (DWP) sudah ditempatkan khusus (patsus).
    18 polisi itu ditempatkan khusus di Propam Mabes Polri, Jakarta.
    “Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel polsek, polres, maupun polda, jadi 18 orang,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024) malam.
    “Dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divisi Propam Mabes,” sambungnya.
    Terkait motif pemerasan yang dilakukan oleh para polisi itu, Abdul mengaku masih mendalaminya.
    Motif 18 polisi yang memeras penonton DWP masih perlu digali lebih lanjut.
    “Karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja, mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” imbuh Abdul.
    Dalam kasus pemerasan ini, total barang bukti yang disita polisi sebesar Rp 2,5 miliar.
    Polri mengeklaim hanya ada 45 WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan polisi Indonesia.
    Diberitakan sebelumnya, Divisi Propam Polri menangkap 18 anggota yang diduga memeras penonton DWP 2024.
    Mereka terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
    “Kami memastikan tidak ada tempat bagi oknum yang mencoreng institusi. Investigasi telah kami lakukan secara profesional, transparan, dan tuntas. Kami telah melakukan pengamanan terhadap para terduga oknum yang dimaksud,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.