Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP?
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 18 anggota kepolisian diselidiki oleh Divisi Propam Polri atas dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Kejadian ini berlangsung di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta Pusat, selama tiga hari yakni pada 13-15 Desember 2024.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, total uang hasil pemerasan yang diamankan mencapai Rp 2,5 miliar.
Selain itu, ternyata total ada 34 polisi di bawah Polda Metro Jaya yang juga terlibat dalam kasus pemerasan kepada penonton DWP. Kini, mereka telah dimutasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menerbitkan surat telegram bernomor ST/429/XII/KEP/2024 yang memerintahkan mutasi 34 anggota kepolisian ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Langkah ini dilakukan sebagai dampak dari dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pemerasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
“Dalam rangka pemeriksaan (kasus
pemerasan penonton DWP
),” ungkap Ade Ary pada Kamis (26/12/2024).
Selain itu, polri telah membeberkan sejumlah nama-nama 34 polisi yang terlibat dalam kasus pemerasan penonton DWP itu. Berikut daftarnya:
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim berujar, masih mendalami motif di balik tindakan pemerasan yang dilakukan para polisi tersebut.
Ia menekankan bahwa penyelidikan ini memerlukan waktu karena para pelaku berasal dari berbagai kesatuan kerja yang berbeda.
Untuk diketahui, 34 anggota polisi itu berasal dari Polda Metro Jaya, Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kalau terkait dengan motif, masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya,” ujar Abdul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Abdul juga menjelaskan bahwa Propam Polri saat ini fokus menyelesaikan persoalan etik sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke ranah pidana.
Ia memastikan sidang etik terhadap para pelaku akan segera dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Terus terkait proses pidana, sementara ini kita fokus ke etik dulu. Karena kan kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” ujar Abdul.
Pengamat dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, kebijakan mutasi yang dilakukan Kapolda Metro Jaya merupakan langkah awal yang baik.
Namun, ia menegaskan bahwa mutasi tidak boleh menjadi akhir dari penanganan kasus ini.
“Kalau konsisten ingin membangun kepolisian yang bersih, sanksi maksimal harus dilakukan selain proses pidana bagi yang terlibat pemerasan,” ujar Bambang.
Ia menekankan, sanksi tegas melalui sidang kode etik, seperti pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), perlu dilakukan agar memberikan efek jera kepada pelaku.
Bambang menyoroti pentingnya akuntabilitas pimpinan dalam kasus tersebut. Ia mengkritisi tidak adanya sanksi terhadap Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Donald Parlaungan, meskipun ia memiliki tanggung jawab atas anak buahnya.
“Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2022 mengatur bahwa pimpinan dua tingkat ke atas juga harus diberi sanksi jika lalai dalam melakukan pengawasan,” tegas Bambang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: Propam Polri
-
/data/photo/2024/12/22/67676edea418f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Kenapa 34 Polisi Memeras Penonton DWP? Megapolitan
-

Mutasi Besar-besaran di Polda Metro Jaya usai Pemerasan WN Malaysia Viral
Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya langsung merotasi secara besar-besaran jajaran Direktorat Narkoba atau Ditnarkoba usai kasus pemerasan terhadap pengunjung asal Malaysia di acara DWP viral.
Sekadar informasi, Mabes Polri mencatat sebanyak 45 WNA Malaysia jadi korban dugaan pemeresan oleh anggota kepolisian pada perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan informasi puluhan korban itu diperoleh usai pihaknya melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus pemerasan tersebut.
“Korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara scientific kami temukan sebanyak 45 orang,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (24/12/2024) malam.
Dia menambahkan, secara total uang yang telah dikumpulkan oleh oknum anggota yang melakukan pemerasan dalam perhelatan DWP mencapai Rp2,5 miliar.
Namun demikian, jumlah korban dan uang tersebut masih bisa bertambah seiring dengan berlangsungnya penyelidikan dan alat bukti yang ditemukan. “Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar,” tutur Karim.
Di lain sisi, Anggota Kompolnas, Choirul Anam menuturkan bahwa Polri juga telah membuka posko pengaduan bagi warga Malaysia yang merasa dirugikan.
Posko pengaduan itu dibuka melalui koordinasi Polri dengan kedutaan besar atau Kedubes Malaysia. “Jadi korban yang kemarin nonton itu datang ke Indonesia kalau mau melaporkan disediakan desk di Malaysia, menurut kami ini langkah yang sangat progresif.”
Rotasi Besar-besaran
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah melakukan mutasi terhadap 34 anggota ke Yanma Polda Metro Jaya.
Informasi itu tertuang dalam surat telegram No.ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024. Surat itu juga telah ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana.
“Benar [Kapolda mutasi 34 anggota],” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Kamis (26/12/2024).
Dia juga menerangkan bahwa mutasi besar-besaran itu dilakukan terkait dengan pemeriksaan. Namun, Ade tidak menjelaskan secara detail soal pemeriksaan tersebut.
“34 dalam rangka pemeriksaan,” tambahnya.
Meskipun demikian, mutasi tersebut dilakukan ditengah kasus dugaan pemerasan terhadap puluhan WNA Malaysia dalam perhelatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024.
Adapun, dalam mutasi ini setidaknya ada tiga Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
Mereka adalah AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya; dan AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Berikut 34 anggota yang dimutasi:
1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
6. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
13.AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya
34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
-

Kapolda Metro Lantik 3 Kasubdit Narkoba Baru Buntut Pemerasan DWP
Jakarta, CNN Indonesia —
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melantik tiga Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) baru pada jajaran Direktorat Reserse Kriminal Narkoba buntut kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia.
Penunjukan ketiga Perwira Menengah (Pamen) itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/429/XII/KEP.2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Muh. Dwita Kumu Wardana pada 25 Desember 2024.
Melalui mutasi itu, Karyoto menunjuk Kompol Bambang Prakoso sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang baru. Ia menggantikan AKBP Bariu Bawana yang dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Selanjutnya Kompol Ari Galang Saputro yang sebelumnya bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ia menggantikan AKBP Wahyu Hidayat yang juga dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Terakhir Kompol Ade Candra yang bertugas di Divisi Humas Mabes Polri sebagai Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Ade menggantikan posisi AKBP Malvino Edward Yusticia yang dicopot dalam rangka pemeriksaan.
Sebelumnya Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 mencapai 45 orang.
Abdul Karim mengatakan barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan kepada WN Malaysia oleh 18 polisi tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Ia menambahkan saat ini para pelaku juga telah menjalani penempatan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Di sisi lain, Karim mengatakan saat ini pihaknya juga masih terus mendalami motif aksi pemerasan tersebut. Pasalnya hal itu dilakukan oleh anggota dari satuan kerja yang berbeda.
Karim juga mengaku belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.
“Kami masih pendalaman lagi. Jadi kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi,” jelasnya.
“Karena ini harus kami gali, bagaimana peran dari Polsek, bagaimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini,” imbuhnya.
(tfq/DAL)
[Gambas:Video CNN]
-

Sosok AKBP Bariu Bawana, Dimutasi Jadi Pamen Yanma Polri Imbas Pemerasan WN Malaysia di DWP – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, melakukan mutasi sejumlah pejabat Kasubdit hingga Kasat Narkoba ke Yanma Polda Metro Jaya imbas kasus dugaan pemerasan warga negara Malaysia.
Diketahui, pemerasan ini terkait konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar pada 13-15 Desember 2024 kemarin.
Mutasi ini tertulis dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Seluruh anggota yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan).
Salah satu yang ikut dimutasi adalah AKBP Bariu Bawana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Lantas, siapakah sosok AKBP Bariu Bawana ini?
AKBP Bariu Bawana adalah Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menjabat sejak 4 Januari 2024.
Saat itu, AKBP Bariu Bawana menjadi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram bernomor ST/4/KEP./2024, yang tertanggal pada 4 Januari 2024.
Surat itu pun ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Langgeng Purnomo.
Kini belum genap setahun menjabat, AKBP Bariu Bawana harus dimutasi.
Ia dimutasi imbas kasus dugaan pemerasan WN Malaysia dalam gelaran DWP pada 13-15 Desember 2024 kemarin.
Ia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Pada 20219, Bariu Bawana pernah menjadi Kasat Lantas Polres Karawang.
Saat itu Bariu Bawana masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Setelahnya pada November 2019, Bariu Bawana dimutasi ke Polda Jawa Barat.
Kemudian saat pangkatnya naik menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Bariu Bawana sempat menduduki jabatan Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Maluku.
Terungkap Dua Klaster Kasus Polisi Peras WN Malaysia di DWP
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan 18 polisi terhadap warga negara Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam hal ini, Kompolnas mengungkap ada dua klaster terkait peran dalam aksi pemerasan tersebut. Klaster pertama yakni pihak yang memberi perintah.
“Biar agak membuka sedikit. Kalau pertanyaannya siapa pelakunya? Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang,” kata Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Selanjutnya, Anam mengatakan klaster kedua sendiri yakni para pelaku yang bertugas melakukan pemerasan terhadap korban di lapangan.
“Struktur pertanggungjawaban jadi sangat penting dalam konteks peristiwa ini. Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” tuturnya.
“Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya.
Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp 32 miliar.
Penyelenggara DWP Ismaya Live membuat pernyataan terkait kabar kejadian pemalakan dan pemerasan yang terjadi.
“Kepada keluarga besar DWP kami yang luar biasa. Kami mendengar kekhawatiran Anda dan sangat menyesalkan tantangan dan frustasi yang Anda alami,” tulis pernyataan resmi DWP di Instagram, Kamis (19/12/2024).
DWP komitmen akan bekerja sama dengan pihak berwenang dan pemerintah guna menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
“Kami secara aktif bekerja sama dengan pihak berwenang dan badan pemerintah untuk menyelidiki secara menyeluruh apa yang terjadi dan untuk memastikan langkah-langkah konkret diterapkan untuk mencegah insiden semacam itu terjadi lagi di masa depan,” lanjutnya.
Namun, Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, meralat uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp 2,5 miliar.
Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata Kadiv Propam.
Pun demikian jumlah korban dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Abdul Karim menyebut korban Warga Negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi yang ditemukan sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Ia menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” pungkas dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Abdi Ryanda Shakti/Dodi Esvandi)
Baca berita lainnya terkait Oknum Polisi Peras Warga Malaysia.
-

Sosok Kompol Dzul Fadlan, Dimutasi ke Pamen Yanma Polda Metro Jaya Buntut Kasus Pemerasan DWP – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM – Sejumlah pejabat Kabsudit hingga Kasat Narkoba dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (WN) Malaysia selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024, di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.
Seluruh anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan).
Adapun jumlah oknum polisi anggota Polda Metro Jaya yang dimutasi itu ada sebanyak 34 orang.
Salah satu oknum polisi yang terkena mutasi imbas kasus pemerasan DWP tersebut adalah Kompol Dzul Fadlan.
Sosok Dzul Fadlan sebelumnya dikenal menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Namun, karena terlibat dalam pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser DWP, Dzul Fadlan kemudian dimutasi.
Dia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
Dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, Dzul Fadlan terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 19 Januari 2024.
Berdasarkan catatan LHKPN tersebut, Dzul Fadlan diketahui tak mempunyai utang sepeser pun.
Dia juga tercatat tak memiliki aset tanah dan bangunan.
Namun, dia memiliki tiga motor dan dua mobil yang dicantumkan pada LHKPN.
Dalam LHKPN itu, total harta kekayaan yang dimiliki Dzul Fadlan mencapai Rp652.500.000.
Berikut rinciannya:
DATA HARTA
TANAH DAN BANGUNAN Rp. —-
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.583.500.000
1. MOTOR, YAMAHA 2DP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp.18.500.000
2. MOTOR, SUZUKI SPM Tahun 1980, HASIL SENDIRI Rp.17.000.000
3. MOTOR, KAWASAKI EX250L (NINJA 250) Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp.32.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.398.000.000
5. MOBIL, HONDA BRIO SATYA 1.2 E CVT CKD Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.118.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.19.000.000
SURAT BERHARGA Rp. —-
KAS DAN SETARA KAS Rp.50.000.000
HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp.652.500.000
HUTANG Rp. —-
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp.652.500.000Apa Itu Pamen Yanma dan Tugasnya?
Sebagai informasi, Pamen Yanma Polda Metro Jaya masih menjadi satu bagian dari Kepolisian Republik Indonesia.
Dikutip dari korlantas.polri.go.id, dalam Peraturan Kepolisian RI, Pelayanan Markas atau Yanma adalah unsur pelayan dalam bidang pelayanan markas dan urusan dalam tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Dalam Peraturan Kepolisian Negara No 14 Tahun 2018, Yanma bertugas menyelenggarakan pelayanan markas.
Tugasnya meliputi pelayanan angkutan, perumahan, pengawalan protokoler, penjagaan markas, dan urusan dalam lingkungan Polda.
Yanma Polri dipimpin oleh Kepala atau disebut Kayanma yang dijabat oleh Perwira menengah (Pamen), berpangkat Komisaris Besar.
Yanma Polri sendiri kerap dianggap sebagai ‘tempat parkir’ bagi perwira Polri yang dimutasi karena terlibat masalah dalam pekerjaan mereka.
Namun, bukan berarti semua anggota yang bertugas di Yanma Polri merupakan polisi yang bermasalah.
Uang Hasil Pemerasan di Konser DWP Capai Rp2,5 Miliar
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, meralat nominal uang hasil pemerasan WN Malaysia oleh oknum Polisi di konser DWP 2024.
Di mana, dari hasil penyelidikan uang pemerasan yang dilakukan anggota Polri hanya sebesar Rp2,5 miliar.
Angka tersebut diketahui lebih rendah dari uang pemerasan yang viral di media sosial senilai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar, sebagaimana pengakuan korban.
Menurutnya, angka yang selama ini beredar tidak sesuai dengan fakta dari hasil yang didapatkan.
“Perlu saya luruskan juga bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”
“Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul.
“Kita melakukan investigasi ini ya, selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka,” kata dia.
Soal jumlah korban, berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan, ditemukan ada sebanyak 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler. Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” jelasnya.
Kadiv Propam menegaskan pimpinan Polri ini serius dalam penanganan apapun bentuknya terhadap terduga pelanggar yang dilakukan oleh anggota.
Sejauh ini sudah ada dua korban yang melakukan pelaporan atau pendumasan ke Mabes Polri.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Mabes Polri ini. Jadi ada dua orang pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya.
Daftar Polisi yang Dimutasi
AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda/Pravitri Retno)
-

Sosok Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok yang Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung 13-15 Desember 2024.
Kompol Dimas Aditya masuk dalam daftar polisi yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Mutasi terasebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP 2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Total 34 anggota polisi dimutasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal adanya mutasi terhadap 34 anggota polisi tersebut.
Ade Ary menyebut mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.
“Ya benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).
Adapun 34 polisi yang dimutasi mulai berpangkat perwira menengah hingga bintara dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, hingga Polsek.
Mayoritas, dari 34 orang yang dimutasi berasal dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
Lalu kenapa Kompol Dimas Aditya yang menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Priok ikut terseret kasus yang menjadi sorotan publik tersebut?
Sosok Kompol Dimas Aditya
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Dimas Aditya baru dalam hitung hari menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Priok.
Kompol Dimas Aditya menjadi Kapolsek Tanjung Priok berdasarkan TR Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tertanggal 16 Desember 2024.
Sebelum menjabat sebagai Kapolsek, Kompol Dimas Aditya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.
Kompol Dimas Aditya sebelumnya pernah beberapa kali menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya.
Selain itu, ia pun diketahui pernah juga menjadi pejabat di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada 2021, Kompol Dimas Aditya diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Kemudian pada 2022, ia dipercaya menjadi Kapolsek Pondok Aren Polres Metro Tangerang Selatan.
Berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tanggal 02 November 2022 Kompol Dimas Aditya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 5 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, pada 11 Agustus 2023, Kompol Dimas Aditya kembali dimutasi menjadi Kapolsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Kompol Dimas dimutasi menjadi Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.
18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia
Sebelumnya Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.
“Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda,” tuturnya.
Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras.
“Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” kata Irjen Abdul Karim.
Meski begitu, Abdul Karim tak merinci secara pasti soal rekening penampung uang hasil memeras termasuk jumlahnya.
“Itu kan ada Polsek, Polres, Polda, jadi total semuanya,” jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi ada lebih 400 penonton DWP yang menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi dengan nilai mencapai 9 juta ringgit atau sekitar Rp32 miliar.
Terbaru, Kapolda Metro Jaya melakukan mutasi terhadap 34 polisi dalam rangka mengusut kasus pemerasan tersebut.
Daftar 34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan
Diketahui 34 polisi yang dimutasi berasal dari Polda, Polres, dan Polsek.
Puluhan polisi tersebut dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rang pemeriksaan terkait kasus pemerasan WN Malaysia dalam acara DWP 2024.
6 Personel Polsek yang dimutasi dalam rangka pemeriksaan di antaranya:
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Dimas Aditya
Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan
Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran Ipda Win Stone
Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite
Bintara Polsek Kemayoran Brigadir Andri Halim Nugroho
Bintara Polsek Kemayoran Briptu Muhamad Padli.7 Polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat, di antaranya:
Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan
Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Jemi Ardianto
Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus AKP Rio Hangwidya Kartika
Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Iptu Agung Setiawan
Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Brigadir Hendy Kurniawan
Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Lutfi Hidayat
Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus Aipda Hadi Jhontua Simarmata.22 Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di antaranya:
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Wahyu Hidayat
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia
Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Palti Raja Sinaga
Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Edy Suprayitno.
Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol David Richardo Hutasoit
Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Derry Mulyadi
Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Dzul Fadlan
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rio Mikael L Tobing
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu
Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Abad Jaya Harefa
Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Yudhy Triananta Syaeful Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)
Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Syaharuddin
Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Iptu Sehatma Manik
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Brigadir Dwi Wicaksono
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Wahyu Tri Haryanto
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bripka Ready Pratama
Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi(Tribunnews.com/ reynas abdila/ adi)
-

34 Polisi Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP, Ini Daftarnya – Halaman all
TRIBUNNEWS.com – Buntut kasus pemerasan terhadap Warga Negara (Malaysia) selama konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 34 oknum polisi yang merupakan anggota Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polsek Kemayoran, dan Polsek Tanjung Priok, dimutasi.
Mutasi yang tertuang dalam Surat Telegram bernomor ST/429/XII/KEP.2024 itu telah dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Ya, benar (ada mutasi)” kata Ade Ary, Kamis (26/12/2024).
Berikut ini 34 polisi yang dimutasi buntut pemerasan terhadap WN Malaysia di konser DWP:
AKBP Bariu Bawana, dari Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKBP Wahyu Hidayat, dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKBP Malvino Edward Yusticia, dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, dari Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Palti Raja Sinaga, dari Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Dr. Edy Suprayitno, dari Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol David Richardo Hutasoit, dari Kanit3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Derry Mulyadi, dari Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dzul Fadlan, dari Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Rio Mikael L Tobing, dari Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dr. Rolando Victor Asi Hutajulu, dari Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto, dari Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Abad Jaya Harefa, dari Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Kompol Dimas Aditya, dari Kapolsek Tanjung Priok dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya
AKP Yudhy Triananta, dari Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Syaharuddin, dari Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Sehatma Manik, dari Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnaroba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Jemi Ardianto, dari Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Rio Hangwidya Kartika, dari Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Iptu Agung Setiawan, dari Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
AKP Fauzan, dari Kanitreskrim Polres Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Ipda Win Stone, dari Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Pama Yanma Polda Metro Jaya
Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Dwi Wicaksono, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Wahyu Tri Haryanto, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Ready Pratama, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Briptu Dodi, dari Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Hendy Kurniawan, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Aipda Lutfi Hidayat, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Aipda Hadi Jhontua Simarmata, dari Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Bripka Ricky Sihite, dari Ps. Kasihumas Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Brigadir Andri Halim Nugroho, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro Jaya
Briptu Muhammad Padli, dari Bintara Polsek Kemayoran dimutasi menjadi Bintara Yanma Polda Metro JayaSebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan 18 oknum polisi yang memeras WN Malaysia selama DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 13-15 Desember.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan pihaknya mendapat informasi mengenai keluhan dari WN Malaysia yang menonton DWP.
“Informasi adanya keluhan dari warga negara Malaysia, terkait perlakuan yang tidak mengenakkan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi,” kata Andiko, Jumat (20/12/2024).
Kasus pemerasan ini sendiri pertama kali diungkap oleh EDM Maniac Asia yang kemudian disorot media sosial di Malaysia.
Mereka menyebut ada oknum polisi Indonesia yang melakukan penangkapan dan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton Malaysia.
Ada juga klaim dari penonton yang terpaksa membayar kepada oknum polisi, meski hasil tes urine negatif narkoba.
Uang Hasil Pemerasan Capai Rp2,5 Miliar
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan uang hasil pemerasan yang dilakukan oknum polisi terhadap WN Malaysia berjumlah Rp2,5 miliar.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar uang hasil pemerasan mencapai angka Rp32 miliar.
“Perlu saya luruskan juga, barang bukti yang kita amankan jumlahnya Rp2,5 miliar.”
“Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ucap Abdul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Lebih lanjut, Abdul mengatakan para oknum polisi tersebut telah mempersiapkan rekening yang dipakai untuk menampung uang hasil pemerasan.
Meski demikian, Abdul tak merinci secara detail mengenai rekening tersebut.
“Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ucap dia.
Terkait jumlah WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan, Abdul juga meralatnya.
Dari hasil penyelidikan dan identifikasi, kata Abdul, WN Malaysia yang menjadi korban pemerasan berjumlah 45 orang.
“Jadi jangan sampai ada yang jumlahnya cukup spektakuler.”
“Jadi kita luruskan bahwa korban yang sudah kita datakan secara scientific dan hasil penyelidikan,” pungkasnya.
Kompolnas Ungkap Ada Dua Klaster
Sementara itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengatakan ada dua klaster terkait peran dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 dari Malaysia.
Dua klaster itu terdiri dari pemberi perintah dan anak buah yang bertugas di lapangan.
“Ada struktur yang memang bisa menggerakkan orang. Struktur pertanggungjawaban sangat penting dalam konteks peristiwa ini.”
“Siapa yang akan bertanggung jawab dan siapa yang akan mendapatkan sanksi,” jelas Komisioner Kompolnas, Chariul Anam, Rabu (25/12/2024).
“Yang paling bertanggung jawab dan paling substansial dalam peristiwa tersebut ya dia harus mendapatkan hukuman yang paling berat,” sambungnya.
Lebih lanjut, Chairul mengungkapkan, kasus pemerasan oleh oknum polisi tersebut tak hanya melanggar kode etik.
Menurutnya, ada potensi besar sanksi pidana atas kasus pemerasan tersebut.
“Potensi untuk diproses pidana memang sangat besar,” katanya.
Anam pun menilai, Polri bakal memproses secara pidana pula terhadap 18 polisi tersebut setelah sidang etik selesai digelar.
“Apakah ada potensi pidananya, ya saya yakin Pak Kapolri, Pak Kabareskrim akan menindaklanjuti itu,” pungkasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo/Reynas Abdila/Abdi Ryanda Shakti)
-

Profil AKBP Bariu Bawana, Pamen Polda Metro Jaya yang Terseret Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Puluhan anggota polisi, mulai dari yang berpangkat bintara hingga perwira menengah, dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya, buntut kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember.
Mutasi terhadap 34 anggota polisi itu tertuang dalam surat telegram mutasi jabatan tingkat Pamen, Pama, hingga Bintara, nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Seluruh anggota yang dimutasi berstatus dalam rangka riksa (pemeriksaan).
Dari 34 anggota yang dimutasi itu, tiga di antaranya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKB).
Mereka adalah AKBP Bariu Bawana, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, yang dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Kemudian AKBP Wahyu Hidayat, Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Dan terakhir adalah AKBP Malvino Edward Yusticia, Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).
Sosok AKBP Bariu Bawana
AKBP Bariu Bawana sendiri baru sekitar setahun menjabat sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ia menduduki jabatan itu pada Januari 2024 lalu berdasarkan surat telegram nomor: ST/4/I/KEP./2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Sebelum menjadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana adalah Pamen di Polda Metro Jaya.
Saat masih berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), Bariu Bawana pernah menjadi Kasat Lantas Polres Karawang sekitar tahun 2019 silam.
Setelah menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Karawang, pada November 2019 Bariu Bawana kemudian dimutasi ke Polda Jawa Barat.
Saat naik pangkat menjadi Komisaris Polisi (Kompol), Bariu Bawana juga pernah menduduki jabatan Kabagbinopsional Ditpolairud Polda Maluku.
Ssebelum terjerat kasus dugaan pemerasan terhadap Warga Negara Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, 13-15 Desember, AKBP Bariu Bawana memiliki prestasi yang cukup baik.
Pada Juli 2024 silam, tim yang dipimpin AKBP Bariu Bawana berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang kurir narkoba berinisial W (23), Minggu (28/6/2024).
“Diamankan barang bukti sebanyak 12 kg ganja dibungkus dengan menggunakan lakban. Sekarang sebagai tersangka kami amankan di Polda Metro Jaya,” kata AKBP Bariu Bawana kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan soal adanya peredaran narkoba yang dikeluhkan warga sekitar.
Setelah penyelidikan dan menangkap W, polisi juga mengamankan paket ganja yang dikamuflasekan dengan ditimbun tumpukan ikan asin sebagai penyamaran.
“Kami mengamankan satu orang pelaku atau tersangka atas nama inisial W (23). Barang bukti tersebut dilapisi dengan menggunakan kamuflasenya berupa ikan teri atau ikan asin. Jadi barang bukti itu ditanam atau disimpan di bawah dari makanan kering tersebut,” jelasnya.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara.
Ganja 12 Kg tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.
“Hasil lidik kami infonya barang tersebut kiriman dari Sumatera, lokasinya di Medan. Jadi untuk barang rencananya berdasarkan informasi yang kita dalami bakal diedarkan di wilayah Jabodetabek,” tutur AKBP Bariu Bawana.
Sayangnya segala prestasi yang selama ini diukirnya sebagai anggota Polri kini tercoreng.
AKBP Bariu Bawana ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 asal Malaysia.
DWP 2024 digelar di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember lalu.
Usai acara, akun Instagram penyelenggara DWP dibanjiri komentar protes warganet.
Sebagian besar keluhan datang dari penonton luar negeri, khususnya Malaysia.
Mereka mengaku mendapat pengalaman buruk selama mengikuti festival DWP 2024 itu.
Mereka kecewa karena tidak dapat melakukan pesta dansa alias rave dengan leluasa karena adanya intervensi.
Beberapa penonton bahkan mengaku diperas polisi yang menyamar dalam kerumunan.
“Acara terburuk yang pernah ada. Tidak akan pernah datang lagi,” tulis seorang warganet.
“Nama-nama besar tidak akan menarik lagi. Bahkan di VIP saya dilecehkan. Jadi, tidak akan DWP lagi,” ujar warganet lain.
Div Propam Polri masih terus mendalami motif aksi pemerasan yang dilakukan oleh 18 anggota polisi kepada penonton DWP 2024 asal Malaysia itu.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya masih menggali motif dan tujuan para pelaku lantaran berasal dari satuan kerja yang berbeda.
“Motif masih kita dalami, artinya ini harus kita gali karena ini menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga,” ujarnya.
Abdul Karim juga belum bisa mengungkap apakah para pelaku memang saling terkoordinasi atau melakukan aksi pemerasan secara masing-masing sesuai satuannya.
Oleh karenanya, ia mengatakan saat ini penyidik Propam Polri masih terus melakukan pemeriksaan secara maraton untuk menggali peran dari anggota tingkat Polsek, Polres, hingga Polda dalam kasus tersebut.
“Kami masih pendalaman lagi. Jadi, kami masih belum berani memastikan itu semua karena masih ada beberapa fakta yang harus kita gali lagi,” tuturnya. “Karena ini harus kami gali, bagaimana peran dari Polsek, bagaimana peran Polres, maupun Polda itu melakukan kegiatan ini,” imbuh Abdul Karim.
Sejauh ini dari hasil penyelidikan, total warga negara Malaysia yang menjadi korban dugaan pemerasan saat menonton Djakarta Warehouse Project 2024 itu mencapai 45 orang.
“Dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Irjen Abdul Karim.
Ia juga menyebut para pelaku pemerasan terhadap penonton DWP 2024 asal Malaysia memiliki rekening khusus yang digunakan sebagai tempat penampungan uang.
“Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” ujarnya.
Kendati demikian, Irjen Abdul Abdul tidak membeberkan lebih jauh ihwal total rekening yang digunakan para pelaku tersebut.
Ia hanya mengatakan total uang hasil pemerasan yang diterima mencapai Rp2,5 miliar dari 45 orang korban.
“Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp2,5 miliar rupiah. Jadi jangan sampai nanti seperti pemberitaan sebelumnya yang angkanya cukup besar,” ujarnya.
-

Propam Polri Gali Motif Pemerasan WN Malaysia karena Jerat 18 Oknum Polda, Polres, dan Polsek
loading…
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim masih menggali motif pemerasan WN Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA – Propam Polri menggali motif pemerasan Warga Negara (WN) Malaysia yang dilakukan 18 oknum polisi saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. Sebanyak 18 oknum polisi berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Kemayoran.
“Kalau terkait motif masih kita dalami. Artinya ini cukup harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres, dan Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim, Kamis (26/12/2024).
Dia belum merinci identitas 18 oknum polisi yang melakukan pemerasan. Namun, dia memastikan belasan personel Polri itu tak terkoordinasi menjadi satu.
“Yang kita pastikan begini, dari 18 ini kan meliputi Polsek, Polres, dan Polda. Tentunya ini berbeda, tidak terkoordinasi jadi satu,” ujarnya.
Karim menegaskan 18 oknum polisi telah ditahan atau ditempatkan di tempat khusus (patsus) Divisi Propam Polri guna pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, Propam juga telah merencanakan jadwal sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.
Sejauh ini, Polri belum memproses terkait tindak pidana pemerasan melainkan fokus menyelesaikan etik terlebih dahulu. “Karena kita akan melakukan percepatan dalam rangka sidang etik ini,” kata Karim.
(jon)
-

Fakta Terbaru Kasus 18 Polisi Diduga Peras WNA Malaysia di DWP
Jakarta: Sebanyak 45 orang warga negara (WN) Malaysia menjadi korban pemerasan polisi. Pemerasan terjadi saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Polisi juga sudah sudah mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024. Belasan polisi itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus oknum polisi melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
1. 2 Warga Malaysia Jadi PelaporKarim mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan dan laporan tersebut sudah diterima Divpropam Polri. Adapun pelapornya merupakan WN Malaysia, namun dia enggan menyebutkan identitas pelapor.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Polri ini. Jadi ada dua pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” ujar Karim.
2. Siapkan Rekening PenampungDivpropam Polri menyita uang Rp2,5 miliar dari 18 anggota yang memeras warga negara Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka telah menyiapkan rekening untuk menampung uang miliaran rupiah itu.
“Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” jelasnya.
3. Disidang Kode Etik
Karim melanjutkan kasus yang menjerat anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran itu kini ditangani Div Propam Polri. Guna percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan.
“Dan yang terakhir, kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan sidang kode etik kasus ini yang kita rencanakan minggu,” pungkas jenderal polisi bintang dua itu.
Jakarta: Sebanyak 45 orang warga negara (WN) Malaysia menjadi korban pemerasan polisi. Pemerasan terjadi saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Jadi, dari hasil penyelidikan yang sudah kami lakukan perlu kami luruskan bahwa korban warga negara Malaysia dari penyelidikan dan identifikasi kami secara saintifik kami temukan sebanyak 45 orang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Polisi juga sudah sudah mengamankan 18 personelnya yang diduga terlibat pemerasan warga Malaysia saat menonton gelaran DWP 2024. Belasan polisi itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus oknum polisi melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
1. 2 Warga Malaysia Jadi Pelapor
Karim mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan dan laporan tersebut sudah diterima Divpropam Polri. Adapun pelapornya merupakan WN Malaysia, namun dia enggan menyebutkan identitas pelapor.
“Ya itu sudah kita terima di Divpropam Polri ini. Jadi ada dua pendumasnya. Tentunya pendumas ini kita jaga ya inisialnya,” ujar Karim.
2. Siapkan Rekening Penampung
Divpropam Polri menyita uang Rp2,5 miliar dari 18 anggota yang memeras warga negara Malaysia saat menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di Kemayoran, Jakarta Pusat. Mereka telah menyiapkan rekening untuk menampung uang miliaran rupiah itu.
“Memang ada rekening yang sudah disiapkan,” jelasnya.
3. Disidang Kode Etik
Karim melanjutkan kasus yang menjerat anggota dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran itu kini ditangani Div Propam Polri. Guna percepatan dan objektifitas dalam rangka pemeriksaan.
“Dan yang terakhir, kami sepakat di Divpropam akan menyidangkan sidang kode etik kasus ini yang kita rencanakan minggu,” pungkas jenderal polisi bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(RUL)