Kementrian Lembaga: Propam Polri

  • Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada AKBP Fajar, Kompolnas Bantu Kawal Kasus Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma mendapat sorotan dari Ketua Kompolnas, Budi Gunawan.

    Budi Gunawan akan mengawal kasus ini lantaran AKBP Fajar diduga terlibat narkoba serta pencabulan anak.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” tuturnya.

    Dengan adanya kasus ini menegaskan oknum polisi dapat dihukum secara pidana.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat.”

    “Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, juga terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing. Entah itu oknum Polri maupun TNI,” tukasnya.

    Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, membenarkan terkait penangkapan Kapolres Ngada.

    “Percayalah komitmen Polri untuk seluruh anggota yang terlibat, pasti akan kita lakukan penindakan,” tegasnya.

    Sosok AKBP Fajar Widyadharma 

    Penangkapan dilakukan tim Mabes Polri saat AKBP Fajar Widyadharma berada di Bajawa, Pulau Flores, Kamis (20/2/2025) lalu.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

    “Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

    Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkopimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

    Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

    Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

    Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

    “Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya.

    Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

    “Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.

    Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    “Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi) (Kompas.com/Nicholas)

  • Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT

    Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT

    Jakarta

    Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikbali, Senin (3/3/2025).

    Henry menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, Fajar masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa.

    “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.

    Dia menegaskan Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.

    (dnu/dnu)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada yang Diduga Terjerat Narkoba dan Asusila – Halaman all

    Sosok AKBP Fajar Widyadharma, Kapolres Ngada yang Diduga Terjerat Narkoba dan Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukma, ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025) lalu.

    Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, mengaku tak mengetahui penyebab AKBP diamankan.

    “Saya tidak mengerti, tapi itu Mabes Polri yang mengamankan. Nanti biar Mabes Polri yang tahu kasusnya, saya juga tidak tahu,” ungkapnya, Senin (3/3/2025).

    Irjen Pol Daniel menerangkan penangkapan AKBP Fajar dilakukan setelah ada surat dari Mabes Polri yang ditujukan kepadanya.

    “Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba), nanti Mabes Polri yang punya kewenangan,” sambungnya.

    Diketahui, AKBP Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024, menggantikan AKBP Padmo Arianto.

    Pria lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011 ini pernah menjadi Kapolres Sumba Timur.

    Diduga, AKBP Fajar terlibat kasus narkoba. Hal ini disampaikan seorang warga Bajawa, Alek Roga (35).

    Alex menyatakan penangkapan AKBP Fajar menunjukkan peredaran narkoba di wilayah Ngada sudah meluas.

    “Polisi yang kita harapkan dapat melindungan generasi muda dari ancaman narkoba, malah (diduga) terlibat kasus narkoba. Masyarakat (bisa semakin) tidak percaya kepada polisi,” tukasnya.

    Selama dua minggu, AKBP Fajar tak terlihat di Mapolres Ngada dan kegiatan Forkompimda diwakilkan oleh Wakapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

    Bahkan, rumah dinasnya tampak sepi dan tak ada tanda-tanda orang yang tinggal di sana.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, belum dapat mengungkap kasus yang menyeret AKBP Fajar karena masih proses pemeriksaan.

    “Kamis (ditangkap) masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.”

    “Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri,” ucapnya, Senin (3/3/2025), dikutip dari PosKupang.com.

    Menurutnya, kewenangan untuk mengungkap kasus AKBP Fajar ada di tangan Propam Polri.

    “Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” imbuhnya.

    Kata Anggota DPRD Ngada

    Penangkapan ini mendapat sorotan dari anggota DPRD Ngada, Yohanes Donbosko Ponong.

    Ia menganggap kejadian ini meresahkan masyarakat lantaran Kapolres Ngada terjerat kasus narkoba.

    “Kita mendorong dan menghormati proses yang sedang berjalan di Mabes Polri karena ini telah meresahkan masyarakat Ngada,” bebernya, Senin.

    Yohanes meminta Kapolda NTT untuk menunjuk pejabat Kapolres Ngada yang baru.

    “Biasanya kasus seperti ini Kapolri maupun Kapolda agar reputasinya terjaga, langkah yang diambil agar segera mengganti atau menunjuk pejabat Kapolres yang baru di Kabupaten Ngada,” tandasnya.

    Menurut Yohanes, petugas kepolisian bertugas memberantas narkoba dan tidak terjerumus ke dalamnya.

    “Kalau sudah terjadi dari internal Polisi itu artinya harus ada tindakan pencegahan secara holistik dalam konteks pengembangan, bisa terungkap sindikat,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di PosKupang.com dengan judul Rumah Dinas Sepi Pasca Kapolres Ngada Ditangkap Propam Mabes Polri

    (Tribunnews.com/Mohay) (PosKupang.com/Irfan Hoi)

  • Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan narkoba dan asusila.

    Tidak diketahui kapan persisnya yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra mengatakan Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap AKBP Fajar Widyadharma. 

    “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ucapnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025). 

    Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ucapnya.

    Apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Polda NTT tentunya akan memberikan sanksi tegas.

    Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

    Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

    “Perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri,” katanya.

    Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar Widyadharma.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” katanya.

    Kompolnas berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti Narkotika.

    Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat,” ucapnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.

    Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.

  • Terungkap Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi Dalam Kasus Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    Terungkap Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi Dalam Kasus Penggelapan Mobil Rental di Tangerang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam pemeriksaan terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo terungkap fakta baru.

    Terdakwa yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman (48) hingga tewas di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak menyebut sosok lain.

    Menurut terdakwa Bambang, penggelapan mobil rental ini diduga melibatkan istri perwira polisi.

    Bambang mengaku bertemu perempuan Bhayangkari tersebut di Terminal Pandeglang, Serang, Banten.

    Pertemuan itu atas arahan salah satu penadah mobil bernama Hendri.

    “Saudara Hendri memasukkan kami dalam satu grup WhatsApp, isinya tiga orang, saudara Hendri, saya, dan perempuan yang tidak saya kenal bernama Syifa menggunakan foto baju ibu Bhayangkari dengan suaminya seorang perwira polisi,” kata Bambang saat persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Dalam persidangan, terdakwa Akbar menuturkan istri Perwira itu sempat menunjukkan video calon dan berkata apakah benar ini orangnya.

    Terdakwa tidak mengetahui dengan siapa ibu Bhayangkari itu berkomunikasi.

    Saat pertemuan, terdakwa Akbar didampingi Hendri dan terdakwa dua Sertu Akbar Adli.

    “Siap izin kami tidak mengetahui,” ucap Akbar kepada oditur Militer.

    Anak korban pembunuhan prajurit TNI AL, Rizky Agam Syahputra mengaku telah mengetahui adanya pertemuan istri anggota perwira tersebut.

    Menurutnya, pihak kepolisian harus turun tangan mengusut dugaan keterlibatan ini.

    “Mohon kepada Propam Polri agar menangani dugaan keterlibatan ibu Bhayangkari,” ucapnya.

    Rizky Agam meyakini ada kaitannya yang bersangkutan dengan Isra alias Ires dalam kasus penggelapan mobil rental.

    Saat ini Isra dan Ajat juga sudah ditahan di Polresta Tangerang.

     

     

  • Anak Bos Rental Minta Polri Turun Tangan soal Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi

    Anak Bos Rental Minta Polri Turun Tangan soal Dugaan Keterlibatan Istri Perwira Polisi

    loading…

    Anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra saat diwawancara awak media. Foto/Jonathan Simanjuntak

    JAKARTA – Penggelapan mobil hingga berujung penembakan di rest area KM45 ruas Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 masuk ke babak baru. Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta terungkap sosok istri perwira polisi dalam kasus itu.

    Mengetahui hal ini, keluarga korban pun meminta polisi turun tangan untuk mengusut keterlibatan sosok Ibu Bhayangkari tersebut. Sosok istri perwira polisi ini diketahui bernama Syifa.

    “Yang mau saya tanyakan, apakah betul seseorang yang diduga Ibu Bhayangkari tersebut terlibat dalam bisnis haram ini?” kata anak Bos Rental Mobil Ilyas Abdurahman, Rizky Agam Syahputra, Senin (3/3/2025).

    Baca Juga

    Agam mendesak Divisi Propam Polri untuk menindaklanjuti keterangan ini. Sebab, sosok istri perwira polisi itu diduga mengenal pelaku penggelapan mobil yang kini sudah menjadi tersangka dan mendekam di tahanan.

    “Mohon untuk Propam Polri untuk segera mengusut (Ibu Bhayangkari) karena saksi Ires atau Isra yang berhubungan langsung dengan Ibu Syifa atau Syarifa sudah ditangkap di Polres Tangerang dan bisa jadi mendapatkan informasi ibu Syifa atau Syarifa tersebut,” jelas dia.

    Peran Syifa diungkap oleh Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo (terdakwa 1) dalam persidangan. Bambang diminta oleh Sertu Akbar Adli (terdakwa 2) untuk mencari mobil Brio agar dibeli oleh Sertu Rafsin Hermawan (terdakwa 3).

    Baca Juga

    Bambang saat itu mencari mobil dengan tetangga lamanya yaitu sosok bernama Hendri. Hendri kemudian menyanggupi permintaan Bambang.

  • Anak bos rental minta Propam Polri dalami Syifa yang disebut terdakwa

    Anak bos rental minta Propam Polri dalami Syifa yang disebut terdakwa

    Kami juga tidak tau apakah Syifa dan Hendri saling kenal atau tidak

    Jakarta (ANTARA) – Anak dari pemilik rental mobil yang menjadi korban penembakan oknum TNI-AL, Rizky Agam Syahputra meminta Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk mencari tau sosok Syifa yang disebut terdakwa satu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo di dalam persidangan.

    “Mohon Propam Polri segera mengusut hal tersebut. Dalam keterangannya, terdakwa satu menyebutkan nama yang diduga Syifa atau Sarifa seorang ibu Bhayangkari. Pada awal bertemu di Serang bersama suaminya yang diduga anggota Kepolisian dengan pangkat perwira,” kata Rizky Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Rizky Agam mempertanyakan keterlibatan Syifa dalam bisnis penggelapan mobil ke terdakwa anggota TNI Angkatan Laut (AL).

    “Yang saya mau tanyakan, apa betul seseorang yang diduga Bhayangkari itu terlibat dalam bisnis haram?” ucap Rizky Agam.

    Sebelumnya, terdakwa satu yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo mengaku sempat bertemu dengan Ibu Bhayangkari yang tak dia kenal bernama Syifa.

    Awalnya, Bambang menyebut dirinya diundang oleh Hendri yang merupakan tetangga Bambang dari Lampung Utara dalam grup WhatsApp yang isinya hanya Hendri, Bambang, dan Syifa.

    “Dalam perjalanan, saudara Hendri memasukkan kami dalam satu grup, pas cek WA ada tiga orang, saya, saudara Hendri dan ada satu orang perempuan yang saya tidak kenal bernama Syifa,” kata Bambang dalam sidang kelima dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin.

    Bambang mendeskripsikan foto profil Syifa ini menunjukkan sosok ibu Bhayangkari dengan suaminya yang merupakan seorang perwira polisi.

    Dalam grup WhatsApp itu Bambang diarahkan untuk menemui Syifa di Terminal Pandeglang membicarakan terkait mobil.

    “Hanya mengarahkan untuk ketemu di Terminal Serang, Pandeglang. Hanya ketemu Syifa. Kami juga tidak tau apakah Syifa dan Hendri saling kenal atau tidak. Tidak nanya pekerjaannya juga,” ujar Bambang.

    Lalu, saat di terminal Syifa menghampiri Bambang, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan dengan posisi sambil telepon video (video call) dengan Hendri.

    “Syifa nyamperin ke kami (bertiga) sambil video call Hendri seraya mengarahkan kamera. ‘Ini bukan? Ini bukan?’ kata ibu itu. Terus yang kami dengar dari handphone Hendri menjawab ‘Iya itu’, terus menunjukkan video call Hendri ke kita,” ujar Bambang.

    Bambang mengaku dirinya sudah mengenal Hendri sekitar tahun 2020. Kemudian Syifa menutup video call dengan Hendri dan tidak membicarakan apa-apa lagi ke terdakwa.

    “Saat itu enggak ada yang dibicarakan lagi, perempuan yang enggak kami kenal langsung menutup video call,” ucap Bambang.

    Lebih lanjut, Bambang menjelaskan tak lama kemudian datang seorang laki-laki yang merupakan rekan Syifa dan terdakwa tidak mengenalnya.

    “Dia datang, duduk, enggak ngomong, pada saat saya nanya ‘Bu mana mobilnya?’. Yang laki-laki kemudian menjawab ‘Ibu Syifa naik mobil silver Avanza atau Xenia bersama suaminya’,” kata Bambang.

    Sidang lanjutan kelima kasus penembakan pemilik rental mobil Ilyas Abdurrahman dengan terdakwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) dengan agenda pemeriksaan saksi Nengsih dan terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta hari ini dimulai pukul 09.10 WIB.

    Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono.

    Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara yakni Mayor corps hukum (Chk) Gori Rambe, Mayor Chk Mohammad Iswadi dan Mayor Chk Wasinton Marpaung.

    Adapun tiga oknum anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dari Oditurat Militer II-07 Jakarta didakwa melakukan penadahan pada kasus penembakan terhadap bos rental mobil di tempat istirahat (rest area) KM45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

    Tiga terdakwa tersebut, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli dan terdakwa tiga Sersan Satu Rafsin Hermawan.

    Selain pasal penadahan, dua dari tiga tersangka, yakni terdakwa satu atas nama Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo dan terdakwa dua Sersan Satu Akbar Adli didakwa melanggar pasal 340 KUHP Jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP terkait pasal pembunuhan berencana.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Irjen Pol. Purn. Drs. Supratman – Halaman all

    Irjen Pol. Purn. Drs. Supratman – Halaman all

    Berikut profil Irjen Pol. Purn. Drs. Supratman, jpurnawirawan jenderal bintang dua yang dulu pernah menjabat sebagai Kapolda Bengkulu

    Tayang: Minggu, 2 Maret 2025 20:34 WIB

    Tribunnews.com/Vincentius Jyestha Candraditya

    PROFIL PENSIUNAN POLISI – Supratman saat menjadi Kapolda Bengkulu masih berpangkat Brigjen sedang bersama Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di sela-sela acara ‘Milenial Road Safety Festival’ di Pantai Panjang, Bengkulu, Minggu (10/2/2019). Berikut profil Irjen Supratman, jenderal bintang dua mantan Kapolda Bengkulu.
    TRIBUNNEWS.COM/VINCENTIUS JYESTHA 

    TRIBUNNEWS.COM – Inspektur Jenderal atau Irjen Pol. Purn. Drs. Supratman adalah purnawirawan polisi yang lahir pada 29 Juni 1962 di Bengkulu.

    Irjen Pol Supratman dulunya menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.

    Namanya juga dikenal sebagai mantan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu (Kapolda Bengkulu).

    Irjen Pol Purn Supratman adalah lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1987.

    Jenderal Bintang Dua ini  berpengalaman dalam bidang lantas.

    Pendidikan

    Irjen Pol Purn Supratman diketahui pernah menjalani beberapa pendidikan.

    Berikut adalah daftar pendidikan yang pernah dijalani oleh Irjen Pol Purn Supratman dikutip dari Wikipedia :

    Pendidikan Umum

    SD Bengkulu (1974)
    SMP Bengkulu (1977)

    Pendidikan Kepolisian

    AKABRI (1987)

    PTIK (1996)

    SESPIM (2002)

    SESPATI (2010)

    Karier

    Irjen Pol Purn Supratman sudah malang melintang di dunia kepolisian Tanah Air.

    Karirnya dimulai di tahun 1987 saat menjadi Pamapta Polres Lampung Selatan.

    Ia kemudian menduduki jabatan-jabatan strategis di Korps Bhayangkara.

    Hingga akhirnya dirinya mengisi posisi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri.

    Inilah daftar jabatan yang pernah diamanatkan kepada Irjen Supratman :

    Pamapta Polres Lampung Selatan (1987)
    Kasat Sabhara Polres Lampung Selatan (1988)
    Kapolsek Tanjungan (1988)
    Kanit Laka Bag Lantas Polwil Lampung (1989)
    Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan (1990)
    Kaset Ops Puskodal Ops Polresta Bengkulu (1991)
    Kasat Lantas Polresta Bengkulu (1992)
    Kasat Lantas Polresta Jambi (1993)
    Kapuskodal Ops Polresta Surabaya Selatan (1998)
    Wakapolres Jombang (1998)
    Wakapolres Mojokerto (1999)
    Pamen Sespim Lemdiklat Polri (2001)
    Kabag Tatib Lantas Dit Lantas Polda Lampung (2002)
    Kabag Ops Polwiltabes Bandung (2003)
    Kapolres Bandung (2006)
    Wakapolwil Priangan (2007)
    Widyaiswara Muda Sespim Polri (2008)
    Kaden A Hartib Pusprovos Div Propam Polri (2010)
    Pamen SDE SDM Polri (2010)
    Analis Kebijakan Madya bidang Provos Divpropam Polri (2011)
    Kabidpropam Polda Jabar[4] (2011)
    Analis Kebijakan Madya bidang Sespimmen Sespim Polri (2013)
    Kayanma Polri (2015)
    Widyaiswara Madya Sespim Polri (2016)
    Direkonomi Baintelkam Polri (2017)
    Wakapolda Jawa Barat (2017)
    Kapolda Bengkulu (2019)
    Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri (2020)

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Berapa Harta Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha? Istri & Anaknya Disorot karena Diduga Suka Flexing – Halaman all

    Berapa Harta Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha? Istri & Anaknya Disorot karena Diduga Suka Flexing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Harta kekayaan Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan menjadi informasi yang dicari-cari oleh publik setelah istri dan anaknya diduga kerap flexing alias pamer gaya hidup mewah.

    Baru-baru ini anak dan istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan ramai dihujat karena diduga kerap pamer gaya hidup mewah.

    Ghazyendha Aditya Pratama, anak Rosyanto, kedapatan flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Nama Ghazyendha Aditya Pratama pertama kali menjadi sorotan saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk sang ayah di akun X melalui iklan.

    Selain itu, ia juga kedapatan pamer sedang menaiki jet pribadi hingga melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Tak hanya sang anak, istri Rosyanto, Yeni Susanty, kini juga terkena imbas karena juga diduga doyan flexing.

    Pada akun Instagram Irjen Rosyanto masih terdapat foto-foto bersama sang istri.

    Dalam HUT ke-78 Bhayangkara tahun 2024, Yudha mengunggah foto bersama istrinya.

    Pada foto tersebut, Yeni mendampingi sang suami dengan mengenakan kebaya berwarna cokelat muda dan menteng tas mewah harga puluhan juta.

    KAPOLDA KALSEL ULTAH – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan saat menghadiri acara syukuran menjelang Ramadhan sekaligus perayaan ulang tahunnya ke-55 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Kalsel di Banjarbaru. (Tangkapan layar dari akun Humas Polda Kalimantan Selatan)

    Ternyata, tas yang dibawa istri Kapolda Kalsel tersebut memiliki harga yang fantastis.

    Tas tersebut bermerek Hermes Picotin 18 yang harganya senilai Rp 84.150.000, seperti dilansir dari Thinkerlust.

    Sementara itu, jika dilihat dari gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat Irjen, diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp 3,2 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan.

    Dengan gaya hedon sang anak dan istri, warganet menaruh kecurigaan pada Irjen Rosyanto Yudha.

    Lantas, berapakah harta kekayaan Irjen Rosyanto?

    Sayangnya, informasi tentang harta kekayaan Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan hingga kini belum diketahui.

    Pasalnya, dalam situs laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak ada nama Rosyanto dalam daftar pelaporan harta kekayaan.

    Padahal, lumrahnya seorang Kapolda mestinya melaporkan harta kekayaan kepada KPK melalui LHKPN.

    Sementara itu, Div Propam Polri buka suara soal acara syukuran ulang tahun Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan yang viral di media sosial, seperti  di akun X bernama @tilehopper, pada Rabu (26/2/2025) lalu.

    Unggahan tersebut diapresiasi Div Propam Polri karena publik ikut aktif melakukan pengawasan atas kinerja Polri.

    “Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kinerja Polri.”

    “Pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tulis akun X resmi Div Propam Polri.

    Propam Polri pun berjanji akan melakukan evaluasi jika memang dirasa ada pelanggaran terhadap anggota Polri.

    “Jika ada  tindakan yang melenceng dari prinsip-prinsip profesionalisme dan keadilan, masukan masyarakat dalam mengingatkan kami sangatlah krusial,” katanya.

    Profil Irjen Rosyanto

    Irjen Rosyanto Yudha Hermawan sudah mengemban jabatan sebagai Kapolda Kalsel sejak November 2024.

    Kala itu, ia menggantikan posisi terdahulunya, yakni Irjen Pol. Winarto.

    Sebelum itu, Rosyanto sempat menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Kalsel sejak akhir 2022.

    Polisi kelahiran Purworejo, 26 Februari 1970, tersebut juga sempat menduduki sejumlah jabatan strategis di Polda Kalsel.

    Pada 2011, Rosyanto pernah mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Kotabaru.

    Pada 2013, ia sempat mengemban jabatan sebagai Kabidpropam Polda Kalsel.

    Irjen Rosyanto Yudha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992.

    Kariernya di Polri pun juga sudah malang melintang.

    Ia pernah menjabat posisi sebagai Kasat I Ditreskrim Polda Gorontalo.

    Kemudian, Rosyanto juga sempat menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltim.

    Pada 2017, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan naik pangkat dari Kombes menjadi Brigjen.

    Kala itu, ia dipercaya untuk menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolda Sulawesi Tenggara.

    Tak berselang lama, Rosyanto dimutasi menjadi Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada 2019.

    Pada 2020, ia kemudian ditugaskan menjadi Auditor Kepolisian Madya Tk. I Itwasum Polri.

    Pada tahun yang sama, Rosyanto Yudha diutus untuk menjabat sebagai Irbidjemenlog Itwil V Itwasum Polri.

    Pada tahun 2023, Rosyanto Yudha diangkat menjadi Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).

    Baru setelah itu Irjen Rosyanto Yudha Hermawan dipercaya menjadi Kapolda Kalsel pada 2024.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Tak Cuma Anak Doyan Flexing, Istri Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Pakai Tas Rp 80 Juta

    (Tribunnews.com/Rakli/Theresia Felisiani) (TribunBengkulu.com)

  • Nasib Kapolda Kalsel usai Gelar Pesta Ultah Mewah, Anak Ketahuan Naik Jet Pribadi, Propam: Evaluasi

    Nasib Kapolda Kalsel usai Gelar Pesta Ultah Mewah, Anak Ketahuan Naik Jet Pribadi, Propam: Evaluasi

    TRIBUNJATIM.COM – Viral pesta ulang tahun mewah Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di tengah efisiensi anggaran.

    Hal ini membuat gaya hidup Rosyanto dan keluarganya ikut menjadi sorotan publik.

    Bahkan anaknya juga terungkap naik jet pribadi.

    Sementara itu, Polda Kalsel dan Div Propam Polri pun angkat bicara.

    Sebelumnya, acara syukuran ulang tahun Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Rosyanto Yudha Hermawan viral di media sosial salah satu akun X bernama @tilehopper, pada Rabu (26/2/2025) lalu, melansir dari TribunBengkulu.

    Akun tersebut pun mempertanyakan adanya acara seremonial seperti perayaan ulang tahun Irjen Rosyanto di tengah gencarnya pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

    “Also bukannya ini acara seremonial yang seharusnya jadi target ‘efisiensi’????” tulisnya.

    Terkait unggahan ini, Div Propam Polri sudah buka suara.

    Unggahan tersebut diapresiasi Div Propam Polri karena publik ikut aktif melakukan pengawasan atas kinerja Polri

    “Kami sangat mengapresiasi upaya masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan perhatian terhadap kinerja Polri.”

    “Pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tugas kami dalam menjaga kepercayaan publik,” tulis akun X resmi Div Propam Polri

    Div Propam Polri pun berjanji akan melakukan evaluasi jika memang dirasa ada pelanggaran terhadap anggota Polri.

    “Jika ada  tindakan yang melenceng dari prinsip-prinsip profesionalisme dan keadilan, masukan masyarakat dalam mengingatkan kami sangatlah krusial,” katanya

    Sementara itu, melalui unggahan di akun Instagram Polda Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Adam Erwindi, memberikan klarifikasi terkait foto yang beredar di media sosial tersebut.

    Dia mengungkapkan, acara yang digelar tersebut merupakan sykuran dan doa bersama menjelang bulan Ramadhan.

    Selain itu, digelar pula pemberian santunan bagi anak yatim oleh Irjen Rosyanto.

    Adam mengatakan kebetulan acara tersebut digelar bertepatan dengan ulang tahun Irjen Rosyanto yang ke-55.

    Dia mengungkapkan acara itu digelar di lingkungan Polda Kalsel dan bukan di hotel mewah seperti yang dituduhkan.

    “Kegiatan yang diawali dengan pembacaan Hadrah ini juga bertepatan dengan milad Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang ke-55,” kata Adam, Kamis (27/2/2025).

    Adam juga menyebut acara itu turut diisi pemberian penghargaan kepada anggota Polda Kalsel yang berprestasi.

    Ia juga mengatakan acara tersebut turut dihadiri oleh tokoh agama serta dosen.

    “Kegiatan syukuran menjelang bulan Ramadhan ini dihadiri oleh para guru tokoh agama diantaranya Guru Adam, Guru Ahmad, Guru Taufik, Guru Burhan, Habid Zulkifli dan dosen yang turut serta dalam memberikan motivasi dan bimbingan kepada anak yatim dan personil Polda Kalsel,” ujarnya.

    Anak Naik Jet Pribadi

    Ghazyendha Aditya Pratama, anak Irjen Rosyanto Yudha Hermawan kini juga viral karena gaya hidupnya yang hedon. 

    Akibat suka flexing di media sosial, kini sosoknya disorot di media sosial, banyak netizen yang penasaran.

    Mirisnya Ghazyendha Aditya Pratama flexing pamer kehidupan mewah di tengah isu negara melakukan efisiensi anggaran.

    Awal viralnya nama Ghazyendha Aditya Pratama ketika ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk ayahnya, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan di X atau Twitter melalui iklan.

    Kemudian, Ghazyendha Aditya Pratama juga pamer sedang menaiki jet pribadi.

    Ditambah lagi dia pamer melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Dalam unggahannya, Ghazyendha Aditya Pratama juga mengunggah foto sang ayah saat melakukan syukuran ulang tahun dengan seragam kepolisian.

    Sontak, hal ini mengundang reaksi warganet.

    Tak sedikit warganet yang kemudian mengkritisi gaya hidup mewah Ghazyendha Aditya Pratama tersebut.

    Lantas, seperti apa sosoknya?

    Ghazyendha Aditya Pratama adalah anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Ia diketahui menyandang gelar Sarjana Ekonomi (SE).

    Namun, beberapa informasi di media sosial dan Google menyebutkan, bahwa Ghazyendha Aditya Pratama sempat berpindah-pindah kampus, termasuk di Universitas Pelita Harapan dan Universitas Megou Pak Tulang Bawang.

    Mengenai tanggal dan tempat kelahirannya, saat ini masih belum diketahui.

    Hanya saja, beberapa informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan ini punya jabatan mentereng di sebuah perusahaan.

    Sejak namanya viral di media sosial, sejumlah warganet pun mulai mengulik sosok dan kehidupan Ghazyendha Aditya Pratama.

    Ia disebutkan menjabat sebagai Direktur di PT Tunggal Utama Lestari.

    Perusahaan itu konon kabarnya bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara.

    Lokasi perusahaannya ada di Kelumpang Hilir, Kota Baru, Kalimantan Selatan.

    Informasi beredar menyebutkan, bahwa perusahaan itu milik Ghazyendha dan keluarga.

    Namun, belum ada keterangan resmi dari Ghazyendha Aditya Pratama.

    Sejak namanya viral, akun media sosial milik Ghazyendha Aditya Pratama sudah tidak dapat ditemukan lagi.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com