Kementrian Lembaga: PPSU

  • Bisa Fokus Kerja, Nggak Deg-degan

    Bisa Fokus Kerja, Nggak Deg-degan

    Jakarta

    Pemprov Jakarta mengubah sistem evaluasi kontrak kerja anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjadi tiga tahun sekali. Edril (50) petugas PPSU Kelurahan Gelora mengaku lega mendengar kabar itu.

    “Kabar baik, kalau menurut saya itu bikin lega lah hati jadinya kan. Yang tadinya setahun jadi tiga tahun,” kata Edril saat ditemui di kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Jakarta Pusat, Rabu (2/4/2025).

    Diketahui sebelumnya evaluasi kontrak kerja petugas PPSU dilakukan setiap tahun oleh kelurahan terkait. Menurutnya, kebijakan baru ini membuat pasukan oranye dapat lebih fokus bekerja.

    “Karena kenapa, karena tiga tahun itukan makan waktu lama, ya menolong ya buat PPSU. Ini jadi hadiah lebaran bagi saya,” ucap dia.

    Edril bercerita telah bergabung sebagai anggota PPSU sejak tahun 2016. Kala itu PPSU baru terbentuk di masa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjabat Gubernur DKI Jakarta.

    “Saya sebenarnya tadinya dari Sudin Kebersihan, direkrut sama PPSU tahun 2016. PPSU terbentuk kan 2015 zamannya Pak Jokowi, Pak Ahok. 2016 Pak Ahok baru kita gabung, kita dari kebersihan jalur,” jelas dia.

    Edril (50) petugas PPSU Kelurahan Gelora (Rumondang/detikcom)

    “Sembilan tahun jalan (di PPSU), setiap tahun itu pasti kalau kita benar-benar mau kerja ya benar (bakal perpanjang kontrak) itu tergantung masing-masing aja,” lanjut Edril.

    Kendati begitu perubahan evaluasi kontrak menjadi setiap tiga tahun tetap dinilainya sebagai hadiah baik bagi PPSU. Sebab, dirinya tak perlu terlalu khawatir soal kontrak kerja setiap tahun dan bisa fokus bekerja.

    Evaluasi Kontrak PPSU Jadi Tiap 3 Tahun

    Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Pemprov Jakarta akan mengevaluasi kontrak anggota PPSU tiga tahun sekali.

    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip pada Rabu (2/4).

    Pramono mengatakan kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU yang selama ini harus menjalani evaluasi tahunan. Perpanjangan evaluasi ini diharapkan membuat kerja anggota PPSU lebih fokus tanpa perlu khawatir terkait kontrak tiap tahun.

    “Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” ujarnya.

    Di sisi lain, Pramono juga telah menandatangani surat perubahan syarat rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Saat ini syarat menjadi PPSU cukup berijazah SD.

    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani pergub-nya,” imbuhnya.

    (ond/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • DKI sepekan, Pergub soal PPSU hingga evaluasi saber pungli

    DKI sepekan, Pergub soal PPSU hingga evaluasi saber pungli

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta selama sepekan terakhir di antaranya Gubernur DKI Jakarta menandatangani Pergub terkait syarat kerja petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    Selain itu Pemprov DKI Jakarta evaluasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) guna menjamin kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025.

    Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca:

    Pramono sudah tandatangani Pergub soal syarat PPSU di Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

    Berita selengkapnya klik di sini

    WFA dinilai berhasil cegah penumpukan pemudik

    Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan strategi pemerintah menerapkan kebijakan bekerja darimana saja (work from anywhere/WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 24-27 Maret 2025 berhasil mencegah penumpukan pemudik di satu waktu.

    “Upaya pemerintah untuk melakukan penyebaran para pemudik ini berhasil. Keseluruhan pergerakan itu terpusat, biasanya H-4, H-3 (Lebaran),” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Jumat.

    Berita selengkapnya klik di sini

    DKI siap koordinasi dengan wilayah penyangga untuk atasi banjir

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan wilayah penyangga, seperti Jawa Barat dan Banten untuk mengatasi persoalan banjir.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Jakarta, Kamis, mengatakan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) sudah membentuk tim khusus pengendalian banjir antar daerah.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Foto udara sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Minggu (30/3/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/foc/aa.

    Ketua DPRD DKI ajak pengusaha berbagi kepada orang tak mampu

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengajak para pengusaha untuk berbagi kepada orang yang membutuhkan apalagi pada bulan Ramadhan yang penuh berkah ini.

    “Ini langkah positif yang perlu dicontoh, menginspirasi orang-orang yang punya kemampuan, para pengusaha khususnya, untuk berbagi kepada orang-orang yang tidak mampu,” kata Khoirudin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    DKI evaluasi saber pungli dan rampcheck untuk kelancaran mudik

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan evaluasi Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) serta pelaksanaan uji kelayakan kendaraan (rampcheck) guna menjamin kelancaran dan keselamatan arus mudik Lebaran 2025.

    “Kita akan evaluasi. Misalnya tadi Saber Pungli, kita bertanya bagaimana sejak pertama beroperasi, dan Alhamdulillah tidak ada laporan,” kata Wakil Gubernur DKI Rano Karno saat meninjau Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis.

    Berita selengkapnya klik di sini

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • 5
                    
                        Kala Pramono Tepati Janji untuk PPSU Jakarta…
                        Megapolitan

    5 Kala Pramono Tepati Janji untuk PPSU Jakarta… Megapolitan

    Kala Pramono Tepati Janji untuk PPSU Jakarta…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Janji kampanye
    yang kerap dianggap sekadar pemanis politik, nyatanya benar-benar ditepati oleh
    Gubernur Jakarta
    ,
    Pramono Anung
    .
    Sejak dilantik, ia langsung bergerak merealisasikan komitmennya kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang lebih dikenal sebagai pasukan oranye.
    Keberadaan PPSU telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta.
    Namun, selama bertahun-tahun, mereka kerap dihadapkan pada ketidakpastian kerja akibat sistem kontrak yang diperbarui setiap tahun.
    Kini, di bawah kepemimpinan Pramono, perubahan mulai terjadi.
    Salah satu janji yang kini menjadi kenyataan adalah perubahan dalam sistem evaluasi
    kontrak kerja
    .
    Jika sebelumnya para petugas PPSU harus menjalani evaluasi setiap tahun, kini mereka hanya akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali.
    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
    Dengan kebijakan ini, ia berharap para petugas PPSU bisa lebih fokus menjalankan tugas tanpa dihantui ketidakpastian kontrak kerja.
    Pramono juga memahami kekhawatiran mereka yang selama ini harus menunggu evaluasi tahunan untuk bisa tetap bekerja.
    Tak hanya itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menepati janji lainnya, yakni mempermudah syarat perekrutan petugas PPSU.
    Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatanganinya, syarat minimal pendidikan untuk menjadi pasukan oranye kini cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).
    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” tegas Pramono.
    Langkah ini sejalan dengan janjinya saat berkampanye di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat, pada 5 Oktober 2024 lalu.
    Kala itu, Pramono menegaskan bahwa syarat pendidikan bagi PPSU tidak perlu lagi setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
    “Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup,” katanya di hadapan warga.
    Selain perubahan evaluasi kontrak dan syarat pendidikan, Pramono juga sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
    Baginya, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima meski telah memasuki usia 55-58 tahun.
    Oleh karena itu, ia menilai mereka masih layak untuk bekerja.
    “Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” ungkap dia.
    Kini, perlahan tapi pasti, janji-janji yang dahulu disampaikan di atas panggung kampanye mulai menjadi kenyataan.
    Para petugas
    PPSU Jakarta
    pun bisa bekerja dengan lebih tenang, tanpa bayang-bayang ketidakpastian kontrak dan aturan yang memberatkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono sudah tandatangani Pergub soal syarat PPSU di Jakarta

    Pramono sudah tandatangani Pergub soal syarat PPSU di Jakarta

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sedang menyapa salah satu petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang berkunjung saat open house di Rumah Dinas Gubernur, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pramono sudah tandatangani Pergub soal syarat PPSU di Jakarta
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Senin, 31 Maret 2025 – 23:07 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

    Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.

    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.

    Bahkan, lanjut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.

    “Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja. Apalagi, dia (petugas) ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” ujar Pramono.

    Saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono sempat berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.

    Bahkan, dia juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.

    Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program ‘Jakarta Funding’ yang ingin digagasnya. Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.

    Sumber : Antara

  • Pramono Anung Teken Syarat Menjadi Petugas PPSU Hanya Bisa Baca Tulis – Halaman all

    Pramono Anung Teken Syarat Menjadi Petugas PPSU Hanya Bisa Baca Tulis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta semakin dipermudah.

    Selain syarat bisa baca tulis, kini tidak ada lagi batasan umur melamar menjadi anggota PPSU.

    Diketahui, Gubernur Jakarta Pramono Anung memberi sinyal bakal menghapus aturan soal batasan umur rekrutmen petugas PPSU.

    Pramono bilang, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan mengubah peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut.

    “Soal batasan umur diatur dalam pergub, perda, karena itu dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya,” ucapnya saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

    Orang nomor satu di Jakarta bilang, nantinya syarat rekrutmen PPSU hanya baca-tulis.

    Pramono pun mengaku sudah meneken aturan yang mengatur terkait syarat ini.

    “Baca saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah,” ujarnya.

    Ia pun mencontohkan dirinya yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia) namun tetap dapat beraktivitas dengan baik.

    “Sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya. Saya aja umur 62 tahun, tapi setiap minggu masih sepedaan 150 kilometer,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Pram juga meminta jajarannya menambah masa kontrak para petugas PPSU dari hanya setahun menjadi tiga tahun.

    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang, tapi ini belum keputusanmya,” tuturnya.

    Penulis: Dionisius Arya Bima Suci

  • Kabar Baik! Pramono Anung Pertimbangkan Hapus Syarat Batasan Umur Rekrutmen PPSU

    Kabar Baik! Pramono Anung Pertimbangkan Hapus Syarat Batasan Umur Rekrutmen PPSU

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberi sinyal bakal menghapus aturan soal batasan umur untuk rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    Pramono bilang, saat ini pihaknya tengah mempertimbangkan mengubah peraturan daerah (perda) yang mengatur hal tersebut.

    “Soal batasan umur diatur dalam pergub, perda, karena itu dalam perda maka saya akan pelajari dulu ya,” ucapnya saat ditemui di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).

    Orang nomor satu di Jakarta bilang, nantinya syarat rekrutmen PPSU hanya baca-tulus.

    Pramono pun mengaku sudah meneken aturan yang mengatur terkait syarat ini.

    “Baca saya sebenarnya baca-tulis, orang mau kerja, dan orang bisa kerja, itu bagi saya sudah utama. Umur enggak masalah,” ujarnya.

    Ia pun mencontohkan dirinya yang sudah masuk kategori lanjut usia (lansia) namun tetap dapat beraktivitas dengan baik.

    “Sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya. Saya aja umur 62 tahun, tapi setiap minggu masih sepedaan 150 kilometer,” tuturnya.

    Tak hanya itu, Pram juga meminta jajarannya untuk menambah masa kontrak para petugas PPSU dari hanya setahun menjadi tiga tahun.

    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Saya mempertimbangkan kalau mereka bisa bekerja keras, masih rajin, ya usianya diperpanjang, tapi ini belum keputusanmya,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Open House Perdana sebagai Gubernur, Pramono Dapat Banyak Keluhan Warga: PPSU hingga Disabilitas 

    Open House Perdana sebagai Gubernur, Pramono Dapat Banyak Keluhan Warga: PPSU hingga Disabilitas 

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar halalbihalal atau open house di rumah dinasnya di kawasan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

    Ini merupakan kali pertama Pramono menggelar acara open house sebagai Gubernur DKI Jakarta.

    Adapun acara open house yang digelar Pramono dibagi menjadi dua sesi.

    Pertama untuk para kerabat sekaligus pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang dimulai pukul 13.00-15.00 WIB.

    Kemudian sesi kemudian dimulai pukul 15.00-17.00 WIB untuk masyarakat umum.

    Saat sesi kedua, Pramono mengaku mendapat banyak masukan aspirasi dari masyarakat yang ditemuinya, salah satunya dari petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU atau pasukan oranye itu, SD saja cukup. Saya sudah menandatangani pergubnya,” ucapnya, Senin (41/3/2025).

    “Kemudian, mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali,” sambungnya.

    Adapun salah satu yang dikeluhkan para petugas PPSU ialah terkait tunjangan kesehatan dan dana pensiun.

    Pramono pun menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pasukan oranye.

    “Ya intinya kami memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya dalam kerja sama itu,” tuturnya.

    Tak hanya itu, orang nomor satu di Jakarta ini juga mendapat keluhan dari penyandang disabilitas yang belum menerima bantuan sosial (bansos) Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

    Keluhan ini langsung disampaikan salah satu penyandang disabilitas saat bersalaman dengan Pramono.

    Pram pun terlihat langsung memanggil anak buahnya dan memintanya langsung mengecek bansos KPDJ.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pramono Terenyuh, Open House Lebaran 2025 Dihadiri Warga dari Berbagai Daerah

    Pramono Terenyuh, Open House Lebaran 2025 Dihadiri Warga dari Berbagai Daerah

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku terenyuh melihat warga dari luar Jakarta datang ke open house lebaran di rumah dinas Gubernur DKI di Jalan Suropati No.7, Jakarta Pusat, Senin, 31 Maret 2025. Pramono mengatakan ada banyak warga dari Tangerang hingga Bogor yang datang ke open house di rumah dinasnya tersebut.

    “Ketika terakhir ini tadi, yang saya terenyuh itu banyak warga di luar Jakarta. Ya saya bukan bermaksud apa-apa, saya tanya darimana, banyak yang dari Bogor, Tangerang dan sebagainya,” kata Pramono.

    Menurut dia hal ini menunjukkan bahwa Jakarta terbuka bagi semua orang. Dia mengatakan ingin menjadi pemimpin yang dapat menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah dan tidak ingin berlaku diskriminatif.

    “Jakarta sekali lagi terbuka bagi siapapun. Dan saya akan menjadikan Jakarta, mudah-mudahan tidak ada tindakan-tindakan yang diskriminatif bagi warga di luar Jakarta,” katanya.

    “Karena saya memang betul-betul menginginkan Jakarta lebih ramah, lebih enak bagi siapa pun yang ingin ke Jakarta,” ucapnya.

    Open house Pramono terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai pukul 13.00 WIB bersama para perangkat kepala daerah dan unit kerja di lingkungan pemprov. Lalu dilanjutkan tamu umum dimulai pukul 15.00 WIB.

    Pergub PPSU

    Dalam kesempatan itu Pramono mengaku juga sempat menanyakan kepada pekerja penanganan prasarana dan umum (PPSU) atau pasukan orange yang turut ikut di acara tersebut.

    Pramono mengatakan bahwa dia sudah meneken Peraturan Gubernur (Pergub) tentang PPSU yang baru telah ditandatangani. Lulusan SD pun kini bisa melamar kerja menjadi PPSU.

    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya. Kemudian mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya 3 tahun sekali.

    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras pasti akan kita perpanjang,” kata Pramono.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD

    Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD

    Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Gubernur Jakarta
    ,
    Pramono Anung
    menepati janjinya semasa kampanye, yakni mempermudah syarat menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
    PPSU
    ) dan mengubah kontrak kerjanya.
    Menurut Pramono, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatanganinya, syarat menjadi petugas PPSU atau
    pasukan oranye
    cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).
    “Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
    Selain itu, Pramono mengatakan, kontrak kerja petugas PPSU diperpanjang yakni akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali.
    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujarnya.
    Bahkan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menyebut,

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
    Menurut Pramono, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
    “Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” katanya.
    “Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” ujar Pramono lagi.
    Diketahui, saat masih menjadi calon gubernur (cagub), Pramono berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.
    “Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup,” kata Pramono saat berkampanye di halaman Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat pada 5 Oktober 2024.
    Dalam kesempatan berbeda, Pramono juga sempat berjanji akan mengubah aturan kontrak petugas PPSU menjadi tiga atau lima tahun.
    “Menurut saya, enggak perlu setiap tahun. Karena yang namanya kerja itu bisa tiga tahun atau lima tahun menjadi lebih efektif,” kata Pramono saat bertemu dengan sejumlah petugas PPSU di Kedoya, Jakarta Barat pada 1 November 2024.
    Selain itu, dia juga berjanji menambahkan PPSU dalam program ‘Jakarta Funding’ yang ingin digagasnya.
    Dari situ, Pramono ingin PPSU masuk ke dalam kategori dana abadi, agar jaminan masa tua para petugas juga bisa terbayar.
    “Nah itu bisa dipikirkan kemudian program ‘Jakarta Funding’ yang saya gagas bisa ada dana abadi untuk hal seperti ini,” ujarnya.
    Hal senada juga disampaikan pasangannya, Rano Karno. Calon wakil gubernur (cawagub) Jakarta ini mengatakan, nantinya PPSU tidak perlu mendaftar menggunakan ijazah.
    “Kita ada program PPSU tidak perlu kerja dengan ijazah. Tidak perlu ijazah SMP, ijazah SD saja sudah bisa kerja,” ujar Rano Karno di atas panggung debat perdana Pilkada Jakarta di Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada 6 Oktober 2024.
    Selain itu, Rano Karno juga akan mengupayakan peningkatan kemampuan masyarakat Jakarta melalui program balai rakyat yang diadakannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Tepati Janji Kampanye, Petugas PPSU Cukup Lulusan SD

    Pramono Sebut Evaluasi Kontrak PPSU Diperpanjang Jadi Tiga Tahun Sekali

    Pramono Sebut Evaluasi Kontrak PPSU Diperpanjang Jadi Tiga Tahun Sekali
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah mengubah sistem evaluasi kontrak kerja bagi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
    PPSU
    ) atau
    pasukan oranye
    .
    Jika sebelumnya kontrak kerja mereka dievaluasi setiap tahun, kini evaluasi akan dilakukan setiap tiga tahun sekali.
    Gubernur Jakarta
    ,
    Pramono Anung
    mengatakan, kebijakan ini bertujuan memberikan kepastian kerja bagi para petugas PPSU yang selama ini harus menjalani evaluasi tahunan.
    “Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujar Pramono Anung saat ditemui di Rumah Dinas, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
    Dengan perpanjangan evaluasi ini, dia berharap agar para pekerja PPSU bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas mereka tanpa kekhawatiran terkait kontrak tahunan.
    Selain itu, menurut Pramono, Pemprov Jakarta juga sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
    Pramono menyebut, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
    “Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” kata Pramono.
    Dengan adanya kebijakan ini, dia bergarap tenaga PPSU bisa mendapatkan haknya selama bekerja.
    “Intinya kita memberikan secara prinsip apa yang menjadi haknya karena setelah pensiun, mereka rata-rata gamang dan belum ada jaminan apapun,” ujar Pramono Anung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.