Kementrian Lembaga: PPATK

  • Judi Online di RI Itu Penipuan!

    Judi Online di RI Itu Penipuan!

    Jakarta

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan judi online di Indonesia adalah tindakan penipuan. Setiap permainan disebut hanya menguntungkan bandar dan merugikan para pemain.

    Direktur Pengawasan Kepatuhan Penyedia Jasa Keuangan PPATK, Syahril Ramadhan mengatakan judi online yang benar seperti di Singapura memiliki ketentuan maksimal keuntungan 70%. Berbeda dengan di Indonesia yang seluruhnya diambil bandar.

    “Judi online itu sebenarnya penipuan karena kalau judi online yang benar seperti di Singapura, itu ada ketentuannya maksimal Kasino itu dapat untung 70%, tapi di kita ini enggak, akhirnya sebenarnya judi online bukan judi. Kalau di negara lain judi, tapi di kita ini penipuan karena semuanya diambil sama bandar,” kata Syahril dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta Pusat, Jumat (31/10/2025).

    Selain itu, Syahril menyebut kesulitan memproses bandar judi online karena biasanya mereka berada di negara yang melegalkan perjudian seperti Kamboja dan Filipina.

    “Belum lagi masalah dual criminality, Kamboja sama Filipina bilang ya kalau di Indonesia judi ilegal, kalau di kita kan nggak ilegal, gimana mau nangkap,” ucapnya.

    Sebelumnya, PPATK mengungkap sejak 2017 hingga semester I-2025 nilai transaksi judi online di Tanah Air telah menembus Rp 976,8 triliun. Dalam kurun waktu tersebut, tercatat ada 709 juta transaksi terkait aktivitas judi online.

    “Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp 976,8 triliun,” kata Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam acara FGD bertajuk ‘Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online’ di BSD, Tangerang sebagaimana dilansir dari detikNews, Kamis (30/10).

    Tidak hanya itu, jumlah pemainnya pun melonjak drastis. PPATK menemukan puluhan ribu di antara pemain judi online berasal dari kalangan aparatur negara.

    “Selama periode tersebut jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp 51,3 triliun. Sekitar 51.611 pemain judi online diidentifikasi berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik di pemerintah pusat maupun daerah,” kata Danang.

    (aid/ara)

  • Duh! 1.073 ASN Sumut Terlibat Judol, Begini Langkah Bobby Nasution

    Duh! 1.073 ASN Sumut Terlibat Judol, Begini Langkah Bobby Nasution

    Jakarta, CNBC Indonesia – Sebanyak 1.073 orang aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemprov Sumatra Utara terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Seluruh pegawai tersebut telah dijatuhi sanksi teguran tertulis sebagai langkah awal penindakan.

    “Sudah kita surati satu satu, sudah lama ya, sudah dua bulan tiga bulan. Sudah kita berikan suratnya ke masing masing, dan sudah ada teguran ringan,” kata Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Kamis (30/10/2025).

    Bobby menegaskan, Pemprov Sumut tak akan berhenti pada pemberian teguran. Ia menyebut para pegawai itu akan terus dipantau aktivitas transaksinya, terutama terkait kemungkinan keterlibatan kembali dalam praktik judi online.

    “Nanti kelihatan, ya, yang mainnya dari bulan berapa, transaksinya berapa ini kelihatan. Setelah kita keluarkan surat teguran itu kita lihat lagi nanti, apakah masih main lagi, akhirnya nanti akan kita kasih teguran keras,” katanya.

    Sementara itu, Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengatakan ASN terlibat judol bersumber dari penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sepanjang tahun 2024.

    “Data tersebut didapat dari PPATK di tahun 2024. Para pegawai yang terlibat terdiri dari PNS, honorer, hingga Pegawai Harian Lepas (PHL),” kata Sutan.

    Menurutnya, para pegawai itu kini telah dijatuhi sanksi disiplin ringan berupa teguran tertulis. Pemerintah provinsi juga melakukan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

    “Mereka sudah diberi sanksi teguran. Kita akan pantau mereka agar tidak mengulangi perbuatannya melakukan judi online,” paparnya.

    Sutan menambahkan, kasus ini menjadi perhatian Gubernur Sumut Bobby Nasution. Ia menegaskan bahwa tak ada kompromi bagi aparatur yang melanggar etika dan hukum, termasuk dalam kasus judi online yang menurutnya kian meresahkan.

    “Kita sudah beri teguran. Kita ingatkan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Jika tetap diulangi, maka ada sanksi berat yang akan diberikan. Jadi kita terus monitoring,” paparnya.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Sumut, Julianus Bangun, menyebut pihaknya telah menerima mandat khusus dari Gubernur Sumut untuk menertibkan praktik judi online di kalangan ASN dan tenaga kontrak.

    “Memang tugas ini baru diberikan kepada kami. Gubernur berharap agar seluruh ASN di Sumatera Utara bersih dari judi online,” ujar Julianus.

    Julianus memastikan penindakan dilakukan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepegawaian. Langkah ini, kata Julianus, menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk membangun pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berintegritas.

    “Ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sumut untuk mewujudkan institusi yang bersih, disiplin, dan bebas dari perilaku menyimpang, termasuk perjudian online,” tegasnya.

    Artikel selengkapnya >>> Klik di sini

    (miq/miq)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Bansos dan BPJS Warga Miskin Kulon Progo Diblokir karena Suami Judi Online, padahal Istri Sedang Kemoterapi
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        30 Oktober 2025

    Bansos dan BPJS Warga Miskin Kulon Progo Diblokir karena Suami Judi Online, padahal Istri Sedang Kemoterapi Yogyakarta 30 Oktober 2025

    Bansos dan BPJS Warga Miskin Kulon Progo Diblokir karena Suami Judi Online, padahal Istri Sedang Kemoterapi
    Tim Redaksi
    KULON PROGO, KOMPAS.com
    — Satu keluarga miskin di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, harus menghadapi nasib pahit.
    Di tengah perjuangan sang istri melawan kanker dan menjalani cuci darah rutin, bantuan sosial mereka justru diblokir karena sang suami pernah bermain judi online.
    Kasus ini menjadi salah satu dari tiga laporan warga penerima bantuan sosial (bansos) di Kulon Progo yang terblokir karena terdeteksi terlibat judi online.
    “Kebetulan ke sini (kantor Dinsos) benar-benar bersama suaminya. Suaminya sendiri mengakui memang pernah judi online. Mereka benar-benar warga miskin, istrinya harus kemoterapi dan cuci darah rutin. Anaknya juga masih kecil-kecil,” ujar Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin Dinsos PPPA Kulon Progo, Ika Dwi Wahyuning Kusumastuti, Kamis (30/10/2025).
    Menurut Ika, pemblokiran bantuan tidak dilakukan secara mendadak.
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dulu melakukan pemadanan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data perbankan — baik konvensional maupun digital.
    “Dari situ terlihat ada aliran dana ke rekening yang terhubung dengan judi online. Jadi bukan dari Dinsos langsung, tapi hasil pemadanan PPATK yang disampaikan ke Kemensos,” jelas Ika.
    Akibatnya, bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) langsung dinonaktifkan.
    Tak hanya itu, dalam dua bulan berikutnya, kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) milik keluarga tersebut juga ikut diblokir.
    Meski demikian, Dinas Sosial Kulon Progo memastikan bantuan bisa segera diaktifkan kembali setelah dilakukan verifikasi lapangan.
    “Begitu datang ke kelurahan dan kita cek datanya, ternyata memang orang tidak mampu. Hari itu juga kami bantu buatkan surat permohonan dan SKTM untuk usulan PBI-PMD. Langsung aktif kembali,” ujar Ika.
    Ia menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat bahwa judi online tidak hanya merusak ekonomi dan moral, tetapi juga bisa mencabut hak-hak dasar warga miskin.
    “Warga penerima bansos harus hati-hati. Kalau sampai tersangkut judi online, dampaknya besar. Riskan bagi mereka,” tegas Ika.
    Ika menyebut, bagi keluarga miskin, bansos bukan sekadar uang bantuan, melainkan sumber utama untuk bertahan hidup.
    “Kalau biasanya kebutuhan keluarga sepuluh, dengan bansos bisa berkurang jadi tujuh. Jadi bansos itu mengurangi beban pengeluaran. Ketika bansos hilang, bebannya makin berat,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puan: Perang Lawan Narkoba Tak Hanya Dibebankan pada Aparat

    Puan: Perang Lawan Narkoba Tak Hanya Dibebankan pada Aparat

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan pada aparat penegak hukum, melainkan memerlukan gerakan nasional yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, hingga dunia digital.

    “Kita harus membentengi anak-anak muda dengan pendidikan karakter, ketahanan moral, dan lingkungan sosial yang sehat. Jangan sampai bonus demografi yang kita miliki justru berubah menjadi bencana demografi karena narkoba,” ujarnya saat ikut menyaksikan pemusnahan 214,84 ton barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025)

    Puan juga mengingatkan narkoba sudah sangat jelas merusak kehidupan, termasuk generasi muda Indonesia. Ia berpesan kepada seluruh pihak agar jangan pernah lengah melawan narkoba demi terciptanya generasi emas pada tahun 2045.

    “Jangan pernah beri ruang bagi peredaran narkoba. Kita harus lindungi generasi muda dan masa depan bangsa Indonesia,” kata Puan.

    Dia juga menegaskan, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman serius terhadap masa depan generasi muda dan keberlanjutan cita-cita Indonesia Emas 2045.

    “Pemusnahan ini bukan hanya simbol penegakan hukum, tetapi juga pengingat keras bagi kita semua bahwa narkoba adalah musuh bangsa. Jika generasi muda kita terjerat narkoba, maka masa depan Indonesia akan terampas,” ujar Puan.

    Mantan Menko PMK itu pun menekankan komitmen DPR RI yang mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memperkuat kebijakan dan anggaran yang berkaitan dengan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan narkoba.

    “Jangan sampai Indonesia Emas 2045 tidak tercapai karena bencana narkoba,” katanya.

    Diketahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. [hen/aje]

  • Prabowo Apresiasi Polri Berhasil Sita 214 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

    Prabowo Apresiasi Polri Berhasil Sita 214 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun

    Jakarta (beritajatim.com) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas keberhasilan menyita dan memusnahkan total 214,84 ton barang bukti narkoba selama periode satu tahun pemerintahannya, yaitu Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

    Prabowo juga menyampaikan apresiasinya kepada aparat karena telah berhasil mengamankan nilai ekonomi barang haram tersebut yang diperkirakan mencapai Rp29,37 triliun. Penyitaan ini disebut telah menyelamatkan potensi penyalahgunaan oleh lebih dari 629 juta jiwa.

    “Polri berhasil menyita dan merebut 214,84 ton narkoba. Nilai uangnya Rp29,37 triliun. Dan apabila tidak berhasil mereka cegah atau mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia. Berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia,” kata Prabowo saat memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta, Rabu (29/10).

    Dia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya pendidikan, rehabilitasi, dan pembinaan generasi muda. Ia menegaskan komitmennya untuk menginvestasikan hasil penghematan dan penyitaan negara ke bidang pendidikan.

    “Kunci kebangkitan bangsa adalah pendidikan. Semua hasil penghematan dan penyitaan akan kita arahkan untuk membangun sekolah, memperbaiki fasilitas pendidikan, dan menyiapkan generasi yang kuat dan berakhlak,” katanya.

    Dalam kesempatan itu, Presiden Pravowo juga meminta Polri melakukan tiga tugas utama dalam penegakan hukum saat ini. Selain pemberantasan narkoba, tugas lainnya adalah penyelundupan dan judi online.

    Karenanya, Prabowo memerintahkan, Polri memperketat pengawasan di pintu masuk, seperti pelabuhan dan perbatasan untuk mendeteksi barang selundupan.

    “Kita mau cegah penyelundupan narkotika lewat sampan-sampan di ribuan wilayah tikus,” ujarnya.

    Diektahui, sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita 214,84 ton narkotika senilai Rp29,37 triliun, menangkap 65.572 tersangka dari 49.306 kasus, serta mengungkap 22 tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan aset senilai Rp221,38 miliar. Barang bukti yang dimusnahkan hari itu mencapai 2,1 ton narkotika berbagai jenis, hasil kerja kolaboratif antara Polri, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, dan PPATK. [hen/aje]

     

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Hari Sumpah Pemuda, Waka DPR Cucun Ingatkan Generasi Muda Jangan Terjebak Judol dan Pinjol

    Hari Sumpah Pemuda, Waka DPR Cucun Ingatkan Generasi Muda Jangan Terjebak Judol dan Pinjol

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai semangat Sumpah Pemuda ke-97 pada tahun ini harus diterjemahkan dalam tanggung jawab kolektif negara untuk menata ulang arah kebijakan digital nasional. Hal ini lantaran ancaman dunia digital sudah cukup mengkhawatirkan, termasuk judol dan pinjol. 

    Cucun pun menegaskan bahwa semangat ‘Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu’ harus dimaknai bukan hanya sebagai ajakan bersatu dalam keberagaman, tetapi juga sebagai gerakan moral dan kebijakan nyata untuk melindungi generasi muda dari ancaman sosial di era digital.

    “Jika pada tahun 1928 pemuda berjuang untuk merdeka dari penjajahan fisik, maka pada tahun 2025 generasi muda harus dibebaskan dari bentuk penjajahan baru berupa eksploitasi digital, adiksi media, dan jebakan finansial daring,” kata Cucun dalam keterangan resmi, Selasa (28/10/2025).

    Cucun juga menyoroti berbagai persoalan yang berkaitan dengan jebakan finansial daring, seperti judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang saat ini sudah merusak sendi-sendi kehidupan sosial, termasuk pada anak muda. 

    Dia memberi satu contoh kasus seorang siswa SMP di Kulon Progo, Yogyakarta yang terjerat judi online dan pinjaman online. Menurutnya, kasus ini mencerminkan adanya krisis sosial, sehingga perlu upaya ekstra untuk melindungi anak-anak muda. 

    Baru-baru ini, Kejaksaan Agung mengungkap kelompok usia terbanyak yang terpapar judi online. Penjudi daring terbanyak ada pada kelompok usia 26-50 tahun dengan 1.349 orang, disusul kelompok 18-25 tahun, kelompok lebih dari 50 tahun, serta kelompok di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang. Artinya, kata dia, banyak kelompok usia anak muda dari data itu.

    Cucun pun menilai perang melawan judi online tidak cukup dengan pemblokiran situs dan penegakan hukum yang reaktif. Menurutnya, negara harus membangun sistem perlindungan sosial-digital yang proaktif dan mampu memutus akar masalah seperti kemiskinan informasi, rendahnya literasi digital keluarga, dan lemahnya kontrol terhadap arus uang elektronik di ranah daring.

    Karenanya, Cucun mendorong pemerintah untuk segera menyusun kebijakan nasional perlindungan anak di ruang digital yang mengintegrasikan fungsi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komdigi, PPATK, OJK, dan lembaga sosial masyarakat.

    “Serta membangun sistem pengawasan berbasis data dan algoritma protektif untuk mendeteksi perilaku digital berisiko tinggi pada anak sebelum menimbulkan dampak sosial,” tambah Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.

    Cucun juga meminta Pemerintah untuk menetapkan tanggung jawab platform digital dan penyedia aplikasi finansial secara hukum. Hal ini agar mereka wajib menyediakan fitur pengaman dan verifikasi usia yang efektif.

    Selain itu, Cucun menilai program pemberdayaan ekonomi keluarga, edukasi digital parenting, dan penguatan karakter melalui pendidikan juga harus menjadi bagian integral dari strategi nasional.

    “Anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sistem digital yang tidak adil. Semangat Sumpah Pemuda harus menginspirasi seluruh elemen bangsa untuk bersatu menjaga ruang digital yang beradab, aman, dan mendidik bagi generasi penerus,” tegas Cucun.

    Pimpinan DPR bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini memastikan, DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi efektivitas Satgas Pemberantasan Judi Online. Cucun mengajak kolaborasi semua pihak.

    “Peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi momentum untuk introspeksi kebangsaan. Kita tidak bisa membiarkan generasi muda kehilangan arah di tengah derasnya arus digital,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Cucun menyatakan peringatan Sumpah Pemuda harus menjadi momen untuk memperkuat jaminan Negara terhadap perlindungan bagi generasi muda ataupun pemuda. Baik jaminan mendapat pendidikan, layanan kesehatan, hingga jaminan terbebas dari kekerasan. Dia berharap pemuda-pemudi Indonesia dapat menunjukkan dedikasinya bagi Negara.

    “Serta perlindungan untuk bebas berserikat dan berkumpul, yang disertai tanggung jawab. Pemuda harus senantiasa kritis, dan solutif bagi bangsa dan negara,” jelas Cucun.

  • Sepanjang 2025, OVO Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 90%

    Sepanjang 2025, OVO Sukses Tekan Transaksi Judol hingga 90%

    Jakarta, CNBC Indonesia – Program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2, yang berlangsung dari Juli hingga Agustus 2025 berhasil menekan aktivitas transaksi judi online (judol) secara signifikan. Data OVO menunjukkan, transaksi judol menurun hingga 90% sepanjang 2025, termasuk hasil pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) Ronde 2 menjadi kelanjutan aksi kolaborasi multistakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Inisiatif ini merupakan lanjutan dari program yang pertama kali diluncurkan pada November 2024.

    Program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono, dikutip Selasa (28/10/2025).

    Menurutnya partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol. Selain itu, jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kemkomdigi pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2. Hal ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44%, serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    Presiden Direktur, OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, pihaknya melihat penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol.

    “Selain itu, tingkat validitas laporan masyarakat meningkat hingga 91% di ronde kedua ini. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL Ronde 2 sebagai kelanjutan aksi OVO dalam memfasilitasi kolaborasi mult-istakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” ujar Karaniya.

    Temuan lainnya, meski jumlah laporan berkurang, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat. Jika pada Ronde 1 terdapat 78% laporan valid, di Ronde 2 terjadi peningkatan laporan valid sebesar 91%.

    Hal ini menunjukkan peningkatan literasi digital masyarakat untuk mengenali akun OVO yang disalahgunakan. Tren tersebut juga dapat menjadi indikator meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya praktik judi online yang merugikan.

    Diketahui, terdapat tiga langkah yang digunakan OVO dalam memberantas judi online. Pertama, langkah pencegahan, yang meliputi identifikasi dan verifikasi pengguna akun OVO melalui proses Customer Due Intelligence dan Enhanced Due Intelligence, penggunaan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, serta konsistensi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Selanjutnya adalah langkah penelusuran melalui patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online secara berkala yang kemudian disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Langkah terakhir adalah penindaklanjutan lewat blocking transaksi dan pelaporan ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Diluncurkan pada November 2024, inisiatif GEBUK JUDOL menjadi bagian dari strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    (rah/rah)

    [Gambas:Video CNBC]

  • OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    OVO Blokir 7.000 Akun Disalahgunakan, Masyarakat Makin Jeli Bahaya Judol

    Jakarta

    Sebagai upaya nyata OVO dalam memberantas aktivitas judi online (Judol), OVO gencar menghadirkan program GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online) sebagai kelanjutan aksi nyata kolaborasi multi-stakeholder antara masyarakat, OVO, dan pemerintah. Sepanjang tahun 2025, GEBUK JUDOL berhasil menurunkan transaksi judol hingga 90%, termasuk pemblokiran di luar program GEBUK JUDOL.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono mengungkapkan program ini tidak hanya menindak akun yang disalahgunakan, tetapi juga menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat untuk secara aktif terlibat dalam menjaga ruang digital tetap aman. Partisipasi masyarakat melalui laporan akun yang disalahgunakan menjadi salah satu kunci keberhasilan dari inisiatif ini. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat adalah bagian dari solusi kolektif melawan judol.

    “Laporan masyarakat via OVO dalam program GEBUK JUDOL menjadi salah satu kanal yang efektif dalam menangkap akun-akun yang disalahgunakan untuk judi online,” ujar Danang.

    GEBUK JUDOL pertama kali diluncurkan pada November 2024 sebagai strategi jangka panjang OVO dalam memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital nasional, sekaligus membangun kepercayaan digital (digital trust) melalui sinergi pemerintah, pelaku industri, dan publik.

    Di tahun ini, OVO mengajak masyarakat untuk turut serta melaporkan akun OVO yang disalahgunakan lewat GEBUK JUDOL Ronde 1 yang dilaksanakan pada Februari sampai Maret 2025. Mengikuti kesuksesan ronde pertama, GEBUK JUDOL Ronde 2 dibuka sejak Juli hingga Agustus 2025.

    Jumlah akun OVO yang dilaporkan sebagai Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) kepada PPATK dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun menurun dari sekitar 4.500 akun di Ronde 1 menjadi kurang lebih 2.500 akun di Ronde 2 – yang secara total, OVO telah berhasil memblokir sebanyak 7.000 akun lewat GEBUK JUDOL. Namun, pada Ronde 2, validitas laporan dari masyarakat justru meningkat yang semula 78% pada Ronde 1 menjadi sebesar 91%. Hal ini menunjukkan literasi digital masyarakat yang meningkat, dimana mereka makin jeli untuk membedakan akun OVO yang disalahgunakan.

    Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengungkapkan angka ini menandakan adanya penurunan LTKM sebesar 44% serta menunjukkan bahwa langkah mitigasi dan kontrol yang dilakukan lewat program GEBUK JUDOL memberikan dampak nyata yang positif.

    “Dengan memperketat pemantauan akun bertransaksi tidak wajar yang telah berjalan sepanjang tahun ini, serta melalui inisiatif GEBUK JUDOL Ronde 2 ini, kami melihat adanya penurunan signifikan pada jumlah akun OVO yang disalahgunakan untuk transaksi judol,” ujarnya.

    “Selain itu, meningkatnya laporan valid hingga 91 persen di ronde kedua juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin jeli untuk mengidentifikasi akun OVO yang disalahgunakan. Ini menegaskan dampak positif dari GEBUK JUDOL sebagai kelanjutan aksi nyata OVO dalam memfasilitasi kolaborasi multi-stakeholder guna bersama-sama menciptakan ruang digital yang aman dan terpercaya,” tambah Karaniya.

    Sebagai informasi, OVO melakukan tiga langkah utama dalam memberantas judi online ini. Pertama, menjalankan proses Customer dan Enhanced Due Intelligence sebagai upaya pencegahan dengan mengidentifikasi dan memverifikasi pengguna akun OVO, menggunakan sistem teknologi di ekosistem OVO melalui behavioural monitoring and machine learning, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui kanal resmi.

    Kedua, OVO juga mengadakan patroli siber untuk menyusur situs dan kanal judi online. Penelusuran dilakukan secara berkala dan temuannya disusun ke dalam Daftar Pantau yang terus diperbarui. Ketiga, OVO menindaklanjuti hasil penelusuran dengan melakukan pemblokiran transaksi, termasuk akun, jika terbukti melakukan transaksi ilegal, kemudian melaporkannya ke PPATK dan Kemkomdigi untuk penanganan lebih lanjut.

    Program GEBUK JUDOL juga bekerjasama dengan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APUPPT) yang diinisiasi oleh PPATK dan PEKA (Peduli, Kenali, Adukan) Bertransaksi dari Bank Indonesia.

    Keberhasilan program GEBUK JUDOL Ronde 2 di atas menunjukkan bahwa kolaborasi antara OVO, pemerintah, hingga masyarakat terbukti efektif menekan angka transaksi judol. Peningkatan validitas laporan masyarakat juga menandakan bahwa publik kini semakin waspada dan jeli dalam membedakan akun yang disalahgunakan untuk aktivitas judol.

    Sejalan dengan hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui laman resminya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi akun fasilitator judi online dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

    Gunakan aplikasi ad blocker atau ekstensi di desktop untuk menghindari potensi iklan judol yang datang.Akun fasilitator judol sering kali hadir dengan menyebarkan tawaran bonus besar dan klaim kemenangan mudah.Akun sering menggunakan nama dan foto profil anonim yang tidak mencerminkan identitas asli.Beroperasi melalui situs atau aplikasi yang tidak berlisensi dan tidak memiliki regulasi yang jelas atau menggunakan platform yang mencurigakan.Menggunakan kata-kata persuasif seperti ‘kesempatan spesial’, ‘menang mudah tanpa ribet’, atau ‘untung besar’.Meminta transfer dana melalui metode yang tidak umum atau tidak aman.

    Ke depan, OVO akan terus menggencarkan komitmennya dalam menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, terpercaya, dan bebas dari praktik judi online melalui semangat gotong royong bersama berbagai pihak. Selain tindakan pemblokiran, OVO juga berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat agar semakin waspada terhadap potensi penyalahgunaan akun digital.

    Dengan semakin meningkatnya kesadaran dan kejelian masyarakat, OVO berharap bahwa semangat kolaborasi ini dapat terus tumbuh demi menciptakan ekosistem keuangan digital di Indonesia yang sehat. Mari bersama-sama tetap waspada dan nantikan GEBUK JUDOL Ronde selanjutnya!

    (akd/ega)

  • Ultimatum Pramono ke Warga Terima Bansos tapi Main Judol

    Ultimatum Pramono ke Warga Terima Bansos tapi Main Judol

    Jakarta

    Ribuan penerima bansos di Jakarta diduga terlibat judi online, bahkan beberapa diantaranya diduga penerima dana bantuan seperti KJP dan KJMU. Gubernur DKI Pramono Anung pun mengultimatum penerima bansos yang kedapatan bermain judol tersebut.

    Dirangkum detikcom, Selasa (28/10/2025), awalnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sebanyak 602.419 warga Jakarta terlibat permainan judi online (judol). Bahkan angka transaksi mencapai Rp 3,12 triliun.

    “Berdasarkan data PPATK terdapat 602.419 orang warga DKI Jakarta mencakup 5 kota dan 1 kabupaten yang teridentifikasi sebagai pemain judi online pada periode 2024. Total nominal transaksi deposit judi online mencapai Rp 3,12 Triliun dalam 17,5 juta kali transaksi,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Sabtu (26/7/2025).

    Ivan menyebut, dari jumlah tersebut, 15 ribu warga di antaranya tercatat sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Data ini tercatat pada sepanjang 2024.

    “Di antara 602 ribu orang tersebut, terdapat 15.033 warga DKI Jakarta sebagai penerima bansos yang masuk ke daftar pemain judi online periode tahun 2024 tersebut,” katanya.

    Lebih lanjut, Ivan menyebut penerima bansos yang bermain judol itu transaksinya mencapai Rp 67 miliar.

    “Total nominal transaksi judol dari kelompok ini sejumlah Rp 67 miliar dalam 397 ribu kali transaksi sepanjang tahun 2024,” katanya.

    Ribuan Penerima Bansos Terlibat Judol

    Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengungkap sekitar 5.000 penerima bansos di Jakarta diduga terlibat judi online. Bahkan pelaku judol diduga menggunakan dana bantuan seperti KJP dan KJMU untuk aktivitas itu.

    “Berdasar penelusuran PPATK terungkap sekitar 602 ribu warga Jakarta terlibat judi online, 5.000 diantaranya diduga penerima bansos. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp 3,12 triliun,” ujar Rano.

    Bakal Ditertibkan

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemprov DKI akan menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan bermain judi online (judol). Langkah ini dilakukan menyusul temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait ribuan penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam aktivitas perjudian daring.

    Ia menegaskan Pemprov akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyaluran bansos tetap tepat sasaran.

    “Memang ada data dari PPATK. Kami akan segera tertibkan untuk itu,” kata Pramono di RS Sumber Waras, Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).

    Halaman 2 dari 2

    (yld/yld)