Kementrian Lembaga: PPATK

  • Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen

    Jumlah Uang Disisihkan Pelaku Judi Online Bertambah, Dulu Cuma 10 Persen Kini Capai 80 Persen

    GELORA.CO  – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut saat ini kecenderungan warga untuk main judi online semakin meningkat.

    Analisis PPATK berdasarkan pendapatan, jumlah uang yang disisihkan warga untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen. 

    “Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp 100-200 ribu untuk beli online, sekarang sudah sampai Rp 900 ribu dia gunakan untuk judi online. Jadi kita lihat semakin addict masyarakat untuk melakukan judi online,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

    Ivan mengungkapkan masifnya transaksi judi online ini salah satunya disebabkan karena judi onlone bisa diikuti dengan modal rendah. 

    Ia mengatakan saat ini pemain bisa berjudi online hanya dengan merogoh kocek Rp 10.000. 

    “Kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp 10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judi online. Itu yang membuat transaksi semakin masif,” ucapnya.

    Anak di Bawah 10 Tahun Main Judi

    Sementara itu berdasarkan usia, PPATK menemukan ada anak berusia di bawah 10 tahun yang bermain judi online. 

    “Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” kata Ivan.

    Selain itu, lanjut dia, transaksi judi online mulai meluas dan tersebar di hampir semua wilayah. 

    DPR Pertanyakan Komitmen PPATK Pastikan Pegawai Tak Terlibat Bekingi Judi Online

    Sementara itu anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, menanyakan komitmen PPATK untuk memastikan oknum pegawainya tak terlibat untuk membekingi judi online. 

    “Komitmen apa yang akan diberikan Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online di instansi anda,” kata Stevano.

    Stevano, mulanya mengatakan bahwa judi online sudah menjadi wabah penyakit yang menggerogoti masyarakat. 

    Menurutnya, judi online sudah merangsek ke daerah-daerah yang mayoritas warganya berada di taraf kemiskinan. 

    “Jadi saya pikir judi online ini sudah bukan lagi menjadi isu tetapi sudah menjadi wabah penyakit yang sudah lebih parah dari Covid-19. Sudah setingkat epidemi di Indonesia ini yang melanda bukan hanya daerah-daerah maju di Indonesia, tetapi juga daerah terbelakang, daerah-daerah tertinggal seperti di NTT,” kata Stevano.

    Stevano menjelaskan, judi online sudah masuk ke daerah pemilihannya NTT. 

    Padahal, masuk kategori wilayah termiskin ke-3 di Indonesia dan 20 persen warganya berada di bawah taraf kemiskinan. 

    Dia juga menyinggung soal penangkapan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga membekingi judi online. 

    Menurutnya, keterlibatan aparatur negara dalam kasus ini sangat memprihatinkan. 

    Karenanya, Stevano meminta PPATK untuk serius membantu aparat penegak hukum (APH) memberangus penyebaran judi online.

    Stevano juga mengingatkan agar PPATK memiliki komitmen yang konkret dalam memberantas kasus judi online. 

    “Atas dasar itu, mendengar rangkaian ini yang saya tanyakan kepada bapak-bapak sekalian bagaimana peran PPATK selama ini dalam pemberantasan judi online, sejauh mana koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam pemberantasan judi online, tentu yang terjadi dengan Komdigi bisa saja terjadi dengan PPATK,” ucapnya

  • Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

    Komisi III DPR Wanti-wanti PPATK Agar Tak Bekingi Judi Online

    GELORA.CO – Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus mewanti-wanti agar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak membekingi judi online.

    Rizki menilai kasus yang terjadi di wilayah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berupa melindungi situs judi online dapat juga menimpa PPATK.

    “Tentu yang terjadi pada Kominfo (Komdigi sekarang) bisa terjadi kepada PPATK, lalu komitmen apa yang akan diberikan oleh Kepala PPATK untuk memastikan tidak ada oknum PPATK yang membekingi judi online,” kata dia dalam rapat Komisi III dengan PPATK di Gedung Nusantara Parlemen, Senayan, Rabu (6/11/2024).

    Rizki mengungkapkan, bahwa saat ini judi online telah meresahkan bahkan menjadi wabah penyakit di masyarakat.

    “Judi online wabah penyakit, epidemi yang mengancam peradaban kehidupan masyarakat kita, dan oerlu ada keseriusan yang tinggi di teman-teman PPATK untuk berantas ini,” ungkapnya.

    Dalam pembahasan judi online ini, Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda menyebut transaksi judi online ditahun 2024 mencapai Rp283 triliun. 

    Hal ini jauh lebih tinggi dibandingkan tahun 2022 yang mencapai transksi senilai Rp104,42 triliun.

    Namun jika dibandingkan dengan tahun 2023, pada tahun ini transaksi judi online berkurang. 

    Pada tahun lalu PPATK mencatat transaksi judi online mencapai Rp327,05 triliun.

    “Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun,” kata Ivan.

    Ivan menyimpulkan bahwa saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya.

    “Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi pada 2024 semester pertama saja sudah melampaui jumlah transaksi pada tengah semester 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh tahun 2022. Artinya, ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ujarnya.

  • PPATK Telusuri Aliran Dana ke Luar Negeri 13.481 Rekening Terkait Judi Online

    PPATK Telusuri Aliran Dana ke Luar Negeri 13.481 Rekening Terkait Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri aliran dana ke luar negeri sekitar 13.481 rekening terkait judi online (judol) yang sudah diserahkan ke Mabes Polri.

    “Seluruh hasil analisis sudah kami sampaikan kepada Polri,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiawandana saat dihubungi Rabu (6/11/2024).

    Sayangnya dia tak mengungkap negara yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut. “Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri,” imbuh Ivan.

    Ivan tak membeberkan secara detail hasil analisis 13.481 rekening itu. “Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung,” ucap Ivan.

    Ivan mengatakan, perputaran uang transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan drastis mencapai Rp 283 triliun pada semester II 2024.

    Dalam upaya memberantas jaringan judi online (judol) di Indonesia, PPATK sebelumnya  mengambil langkah tegas dengan memblokir 13.481 rekening yang diduga terkait dengan transaksi ilegal ini.

  • Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun Hasil Perkara, tapi Lupa Perkara Mana Saja – Page 3

    Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun Hasil Perkara, tapi Lupa Perkara Mana Saja – Page 3

    Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan keluarga mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyembunyikan aset di kasus suap dan gratifikasi. Sejauh ini, upaya tersebut turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Kita sudah minta ke PPATK untuk terkait dengan transaksi-transaksi yang bersangkutan. Tapi kan tidak bisa langsung diberi, kita harus tunggu dulu, kita sudah minta,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).

    Selain itu, Kejagung juga berupaya menyasar ke sejumlah bank demi mengetahui aset para tersangka yang terlibat di kasus penanganan perkara Ronald Tannur itu.

    Bahkan kita juga minta beberapa bank untuk mengetahui simpanan para tersangka, kita sudah lakukan,” jelas dia.

    Yang pasti, kata Qohar, pihaknya bekerja keras demi menemukan seluruh aset milik Zarof Ricar, yang dalam penggeledahan di rumahnya pun ditemukan uang senilai hampir Rp1 triliun dan emas seberat 51 kilogram.

    “Dan yang terakhir kita sudah lakukan penelusuran aset-aset mereka yang ada di Kasubdit Penelusuran Aset Jampidsus. Semua kita lakukan secara maksimal,” Qohar menandaskan.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah Nasional 6 November 2024

    Sidang Timah, Ahli Sebut Istri yang Nikmati Uang Korupsi Bisa Dijerat Meski Ada Perjanjian Pra Nikah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyebut, istri yang menikmati uang hasil korupsi suaminya tetap bisa dijerat sebagai pelaku pasif meskipun keduanya memiliki perjanjian pra nikah atau pisah harta.
    Informasi ini Yunus sampaikan ketika dihadirkan sebagai ahli dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah dengan terdakwa Direktur Utama PT Sariwiguna Binasentosa (SBS) Robert Indarto dan kawan-kawan.
    Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta pendapat Yunus dengan mengajukan ilustrasi seorang suami yang disebut A menerima uang hasil korupsi dan menggunakan uang itu untuk membahagiakan istrinya.
    “Membelikan tas, membelikan mobil, membelikan rumah. Namun, sebelumnya mereka sudah memiliki perjanjian pra nikah. Apakah barang-barang tersebut bisa dikategorikan sebagai hasil TPPU juga?” tanya jaksa di Pengadklan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
    Yunus kemudian menjelaskan, ada atau tidaknya status pernikahan berikut perjanjian pra nikah tidak memengaruhi jerat Pasal TPPU.
    Menurutnya, yang terpenting adalah apakah pihak terkait menguasai, menggunakan, atau menikmati hasil kejahatan seperti korupsi dengan sadar.
    “Orang ada hubungan nikah apa tidak, ada perjanjian apa tidak, tidak relevan,” kata Yunus.
    Terlebih, kata ahli perbankan tersebut, dalam peristiwa yang dicontohkan jaksa biasanya tidak terdapat underlying transaction atau dokumen yang menjadi dasar sehingga transaksi itu seolah menjadi sah.
    Oleh karena itu, istri dari pelaku yang turut menikmati uang maupun harta hasil kejahatan itu bisa menjadi tersangka pelaku TPPU pasif sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
    “Jadi, menerima, menguasai, menggunakan hasil kejahatan bisa terkena Pasal 5,” ujar Yunus.
    Dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah, pihak yang menyatakan memiliki perjanjian pisah harta adalah istri terdakwa
    Harvey Moeis
    , Sandra Dewi.
    Meski demikian, aktris itu mengaku membeli rumah bersama suaminya senilai Rp 20 miliar lebih. Ia juga tidak menampik Harvey membeli sejumlah mobil yang digunakan keluarganya.
    Dalam perkara ini, Sandra Dewi disebut menerima aliran dana hasil korupsi di PT Timah Tbk Rp 3,5 miliar. Ia juga disebut menerima 88 tas mewah dari Harvey Moeis yang diduga bersumber dari perkara ini.
    Terbaru, Sandra Dewi disebut mentransfer uang Rp 10 miliar ke rekening istri Direktur Utama PT RBT Suparta yang bernama Anggraeni pada Desember 2019.
    Namun, uang itu diklaim Anggraeni sebagai utang suaminya kepada Harvey yang digunakan untuk model bisnis.
    Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.
    Harvey Moeis didakwa telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari penerimaan uang Rp 420 miliar dari hasil tindak pidana korupsi.
    Harvey yang merupakan perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) bersama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah untuk mendapat keuntungan.
    Harvey menghubungi Mochtar dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.
    Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, Harvey dan Mochtar menyepakati agar kegiatan akomodasi pertambangan liar tersebut di-cover dengan sewa menyewa peralatan processing peleburan timah.
    Selanjutnya, suami Sandra Dewi itu menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIN, untuk ikut serta dalam kegiatan tersebut.
    Harvey meminta pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan.
    Keuntungan tersebut kemudian diserahkan ke Harvey seolah-olah sebagai dana coorporate social responsibility (CSR) yang difasilitasi oleh Manager PT QSE, Helena Lim.
    Dari perbuatan melawan hukum ini, Harvey Moeis bersama Helena Lim disebut menikmati uang negara Rp 420 miliar “Memperkaya terdakwa Harvey Moesi dan Helena Lim setidak-tidaknya Rp 420.000.000.000,” papar jaksa.
    Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang TPPU.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 November 2024

    Instruksi Prabowo Berantas Judi "Online": Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas Nasional 6 November 2024

    Instruksi Prabowo Berantas Judi “Online”: Tak Boleh Ada Beking-bekingan dan Tindak Tegas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait
    judi

    online
    mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.
    Kemudian, Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi
    online
     cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022.
    Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun.
    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi
    online
    yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
    Menanggapi data dan fakta tersebut, presiden
    Prabowo
    Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi judi
    online
    .
    Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditanya mengenai pesan Presiden mengenai permasalahan judi
    online
    .
    “Terkait judi
    online
    , dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi
    judi online
    . Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
    “Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya lagi.
    Meutya juga menyebut bahwa Prabowo secara tegas mengatakan judi
    online
    harus diperangi. Sebab, mayoritas korbannya adalah masyarakat yang tidak mampu.
    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama, bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.
    Hal senada diungkapkan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. Menurut dia, Presiden dalam sidang kabinet paripurna menekankan kepada jajarannya agar tidak main-main dalam mengatasi judi
    online
    , narkoba, penyelundupan, dan korupsi.
    “Presiden juga menekankan, ada empat persoalan penting yang kita tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judi
    online
    , yang kedua adalah persoalan narkoba, yang ketiga persoalan penyelundupan, dan yang keempat soal korupsi,” ujar Hasan dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu.
    Kemudian, Hasan mengungkapkan, Prabowo meminta agar penegak hukum tidak ragu dalam menindak empat persoalan tersebut. Bahkan, pesan tersebut diminta langsung kepada Jaksa Agung dan Kapolri.
    “Yang diminta oleh Bapak Presiden, jangan ragu untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, Kepala PPATK mengungkapkan terjadi peningkatan perputaran transaksi terkait judi
    online
    pada 2024. Hal itu diungkapkannya saat menjabarkan data dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Rabu ini.
    “Perkembangan transaksi juga mengalami peningkatan. Transaksi di tahun 2024 semester satu saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” ujar Ivan, Rabu.
    Bahkan, Ivan mengungkapkan, ada kelompok masyarakat yang menghabiskan hampir 70 persen gaji untuk judi
    online
    .
    “Kalau dulu orang terima Rp 1 juta hanya akan menggunakan Rp100.000-200.000 untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp 900.000 dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin
    addict
    -nya (ketagihannya) masyarakat melakukan judi online,” katanya.
    Sementara itu, Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi
    online
    berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
    “Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp 100.000 sampai dengan Rp 1 juta,” ujarnya.
    Ivan mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp 10.000-100.000.
    Dia lantas mengungkap beberapa faktor yang menyebabkan transaksi judi
    online
    semakin meningkat. Salah satunya karena banyak bandar judi yang memecah transaksi judi
    online
    dengan nominal yang lebih kecil.
    Selain itu, Ivan menyebut, transaksi judi dengan nominal kecil juga dapat diakses anak-anak, termasuk usia kurang dari 10 tahun.
    “Umur pemain judi
    online
    cenderung semakin merambah ke usia rendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi populasi demografi pemainnya semakin berkembang,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu – Page 3

    Transaksi Judi Online Tembus 117 Juta Kali Gara-Gara Orang Bisa Deposit Rp 10 Ribu – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online (judol) tembus hingga 117,59 juta kali selama semester I-2024. Angka ini meningkat drastis karena batas deposito bisa dilakukan dengan pecahan kecil.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, jumlah transaksi di paruh pertama 2024 bahkan lebih tinggi dari transaksi setahun penuh di 2022 dan sebelumnya. Disimpulkannya, ada peningkatan transaksi hingga 237,48 persen.

    “Perkembangan transkasi juga mengalami peningkatan. Nah transaksi di tahun 2024 semester 1 saja sudah melampaui jumlah transaksi di tengah semester tahun 2023 atau bahkan lebih dari satu tahun penuh di tahun 2022. Artinya ini ada kecenderungan naik sampai 237,48 persen,” urainya.

    Mengacu pada data tersebut, sepanjang 2023 tercatat transaksi sebanyak 168,35 juta kali. Sementara pada 2022 ada sebanyak 104,79 juta kali, dan pada 2021 sebanyak 43,6 juta kali transaksi.

    Ivan memotret kecenderungan bandar judi online memecah transaksi ke dalam pecahan yang lebih kecil. 

    “Kenapa ini bisa terjadi? Karena pada saat ini transaksi meningkat karena rata-rata bandar judi online juga melakukan transaksi dengan angka yang kecil sehingga dia pecah dulu 1 rekening bandar itu angkanya tinggi nah sekarang dia pecah dengan angka yang kecil-kecil,” bebernya.

    Selain bandar judi, Ivan mencatat kalau pengguna di Indonesia juga turut melakukan transaksi dengan angka yang kecil. Bahkan, seseorang bisa melskukan deposito dengan uang Rp 10.000.

    “Market juga sangat captive di Indonesia. Jika kita lihat kecenderungan transaksi itu semakin banyak, masyarakat yang terkait itu sudah semakin banyak dan transaksinya semakin kecil,” kata dia.

    “Kalau dulu judi online orang transaksinya angkanya juta juta sekarang hanya bisa Rp 10 ribu, sekarang kita melihat ada setoran Rp 10 ribu dan segala macam, itulah yang membuat transaksi semakin masif,” tambah Ivan.

  • PPATK sebut telah mengatasi ancaman judi online lewat aset kripto

    PPATK sebut telah mengatasi ancaman judi online lewat aset kripto

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya telah mengatasi ancaman judi online yang menggunakan aset kripto.

    “Kami sudah melakukan beberapa penghentian transaksi atau pembekuan wallet (dompet digital) di sektor bitcoin, exchanger-nya, toko kripto, dan macam-macam sudah kami lakukan,” kata Ivan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Terlebih, kata dia, aset kripto telah menjadi perhatian bersama sejak ditemukan potensi penyalahgunaannya sejak 2015 dalam naskah National Risk Assessment (NRA) atau Penilaian Risiko Nasional.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa PPATK turut mematuhi rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF), yakni organisasi internasional yang berfokus dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

    “Salah satu rekomendasi itu adalah masing-masing negara wajib memiliki navigasi risiko terhadap new payment method (metode pembayaran baru), salah satunya peer-to-peer lending (pinjaman online), bitcoin, dan aneka rupanya, dan faktanya kami menemukan banyak kasus terkait dengan pengelabuan transaksi melalui bitcoin, kemudian binance. ” ujarnya.

    Ia melanjutkan, “Terakhir, beberapa kali kami menemukan kasus narkotika terkait bitcoin. Bahkan, kalau Bapak lihat, terorisme yang di Alam Sutera itu, dia meminta disuap dengan menggunakan bitcoin pada saat itu.”

    Sebelumnya, dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan bahwa dirinya belum melihat kerja PPATK terkait ancaman judi online yang menggunakan aset kripto.

    “Saya belum melihat langkah-langkah konkret, terutama dalam mengatasi transaksi judi online yang melalui cryptocurrency (aset kripto, red.) karena sekarang sudah mengarah kepada transaksi yang lebih modern, susah dideteksi, karena ini sifatnya tanpa alamat, tanpa nama,” kata mantan Ketua MPR RI tersebut.

    Baca juga: Anggota DPR minta PPATK pastikan jajarannya tak terlibat judi online

    Baca juga: Kemkomdigi kembali tutup situs dan akun besar terafiliasi judi online

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • ‘Oneng’ ke Budi Arie soal Pinjol Ilegal Catut Kemenkop: Jangan Sampai Ada Ordal!

    ‘Oneng’ ke Budi Arie soal Pinjol Ilegal Catut Kemenkop: Jangan Sampai Ada Ordal!

    Jakarta

    Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka atau dikenal ‘Oneng’ menyoroti adanya pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi. Pelaku menawarkan pinjaman dengan mudah dan cepat namun dengan bunga yang tinggi.

    Menurut Rieke, pinjol ilegal tersebut menggunakan website yang seolah-olah legalitasnya telah disetujui oleh Kementerian Koperasi. Ia lalu meminta Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi tidak kecolongan dan mengingatkan jangan ada oknum yang berasal dari orang dalam (ordal) Kementerian.

    “Fintech lending ilegal ini menggunakan aplikasi website seolah-olah legalitas koperasinya di-approve oleh Kemenkop. Kami mendukung agar jangan sampai kecolongan lagi ada ordal di Kementerian Koperasi,” katanya dalam rapat kerja di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

    Ia mendorong Kemenkop berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri kemungkinan ASN di Kemenkop terlibat pinjol ilegal.

    “Atau segeralah mungkin membentuk tim mengenai fintech ilegal atau pinjol berkedok Koperasi ini apakah ada keterlibatan ordal di dalam meng-approve seolah-olah dia sudah dapat izin pinjol ini. Yang juga penting pinjol itu servernya 22% di Indonesia, sisanya di luar negeri,” tutur Rieke.

    Rieke juga menyampaikan perkataan Budi Arie yang menyebut pinjol ilegal dan judi online seperti kakak-beradik. Pasalnya keduanya bisa menimbulkan kriminalitas sehingga tidak bisa didiamkan.

    Ia lalu menyoroti sosok Budi Arie yang sedang menjadi sorotan imbas terungkapnya pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi judi online. Oleh karena itu, sebut Rieke, penting untuk dilakukan skrining segera di Kemenkop.

    “Kita tidak usah basa-basi karena Pak Menteri ini lagi jadi sorotan dengan adanya ordal di Kementerian yang lama. Saya berharap langkah cepat salah satunya adalah screening di Kementerian Bapak termasuk yang terlibat pinjol atau judi online.

    Dalam kesempatan itu, Budi Arie menyebut ada fenomena rentenir berkedok koperasi. Praktik rentenir tersebut pada akhirnya merusak nama baik koperasi.

    “Mengenai koperasi berkedok rentenir, kalau menurut Deputi saya bukan koperasi berkedok rentenir, tapi rentenir berkedok koperasi. Jadi rentenir inilah yang merusak nama baik koperasi,” ujar dia.

    Saksikan juga video: Respons Budi Arie soal Oknum Pegawai Komdigi ‘Bina’ Situs Judol

    (kil/kil)

  • Pegawai Beking Judi Online, Komdigi Langsung Audit Internal

    Pegawai Beking Judi Online, Komdigi Langsung Audit Internal

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi dan audit terhadap tata kelola pengendalian konten negatif.

    Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan langkah itu diambil untuk mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan situs judi online berulang.

    “Kita mengambil langkah-langkah internal setelah peristiwa yang terjadi kemarin itu, kita segera melakukan audit, audit sistem teknologi yang kita miliki dan juga tata kelola dalam mengendalikan konten-konten negatif ini,” kata Nezar dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/11/2024).

    Menurut Nezar, proses audit ditujukan agar hak akses dan penanganan situs judi online lebih terpercaya. Termasuk mencegah penggunaan hak akses secara tidak bertanggung jawab atau tidak sesuai aturan.

    “Beberapa orang ataupun oknum itu bisa menggunakan akses yang semestinya yang dipercayakan kepada mereka ditangani sebaik-baiknya, tapi malah dipakai untuk membiarkan judi online ini beroperasi,” tegasnya.

    Ia mengakui besaran materi yang ditawarkan pengelola situs judi online dapat membuat oknum pegawai terseret melakukan pelanggaran hukum.

    “Semua orang bisa saja terseret dalam bisnis judi online yang cukup menggiurkan ini ya,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Komdigi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pemberantasan judi online. Salah satunya dengan mengawasi transaksi mencurigakan yang melibatkan pegawai Komdigi.

    Nezar berharap kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi saat ini dapat menjadi jalan pembuka untuk mengungkap pemain besar dalam jaringan judi online di Indonesia.

    “Kita berharap langkah ini bisa ditindaklanjuti dengan membongkar pemain-pemain yang lebih besar.” tandasnya.

    (fab/fab)