Kementrian Lembaga: PPATK

  • Kapolri Bakal Pidanakan Anak Buah yang Terlibat Judi Online

    Kapolri Bakal Pidanakan Anak Buah yang Terlibat Judi Online

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak membantu praktik judi online. Dia menegaskan tidak segan-segan memberikan sanksi dan memidana anggota yang terbukti terlibat judi online.

    “Demikian juga ke dalam, saya sudah sampaikan bahwa terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online. Saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban, sanksi demikian juga yang terlibat menerima atau bahkan membekingi saya minta untuk diusut tuntas dan itu diproses pidana,” tuturnya kepada awak media seusai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (11/11/2024).

    Tindakan tegas Sigit ini merupakan bentuk komitmen Polri mendukung pemerintah membasmi praktik judi online. Menurutnya, Polri akan memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta kementerian terkait.

    Dia menambahkan, Polri juga bekerja sama dengan perbankan. “Terkait dengan harta-harta mereka, kita bisa melakukan tracing dan apabila itu bisa kita dapatkan, bisa kita sita dan bisa kita serahkan ke negara,” tuturnya.

    Kendati demikian, Sigit berkeyakinan selain pihak berwenang yang bertindak, perlu juga ada kesadaran dari masyarakat terkait judi online. Harapannya, judi online dapat terselesaikan dari hulu hingga hilir.

    “Ini semua menjadi kerja yang bersama, baik di sisi pencegahan, penegakan hukum, dari sisi hal-hal lain, yang tentunya harus kita lakukan bersama kalau ingin pemberantasan judi online ini tuntas,” tegasnya.

  • Komdigi Libatkan Masyarakat, Total 5,1 Juta Situs Judi Online Diblokir

    Komdigi Libatkan Masyarakat, Total 5,1 Juta Situs Judi Online Diblokir

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas judi online di dunia maya. Total ada 5,1 juta situs yang telah ditumbangkan hingga 9 November 2024.

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Hokky Situngkir mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran situs judi online setiap hari. Laporan yang masuk ke Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) ditindaklanjuti. 

    “Jadi, setiap kali Dirjen IKP itu atau da

    i Direkturnya itu menyampaikan ke masyarakat (data judi online) suka ada komentar. Ini masih ada nih (situs judi online). Setelahnya langsung di-transfer ke Aptika untuk ditindaklanjuti,” kata Hokky kepada Bisnis, Senin (11/11/2024).

    Hokky menjelaskan, peran aktif masyarakat dalam pelaporan praktik judi online merupakan hal yang penting. Apalagi, Hokky menyebut saat ini judi online bukan sekedar diberantas tapi sudah perang terhadap judi online.

    Tak hanya masyarakat, Hokky menuturkan perlu ada juga dukungan dari multistakeholder guna memerangi praktik judi online di dalam negeri.

    “Dan ini (perangi judo online) perlu multistakeholder. Jadi, dari teman-teman dari keuangan, Bank Indonesia, Polisi, hingga PPATK,” tuturnya.

    Selain dari aduan masyarakat, pihaknya juga melakukan literasi bahaya judi online bagi masyarakat dan generasi bangsa. Salah satu literasi yang dilakukan adalah dengan memasukan pesan lawan judi online dalam festival festival, seperti festival game.

    Game, kata Hokky saat ini dapat menjadi kedok adanya praktik judi online di dalamnya. Salah satu kedoknya, adanya game yang didalamnya ada ketentuan untuk top up dan nantinya jika menang uang yang didapatkan bisa dicairkan.

    “Jadi di festival game, kan direktorat ekonomi digital. Disitu (festival game) saya malah memanfaatkan momen itu untuk bilang. Hati-hati dengan game yang kedok-kedok (judi online),” ucapnya.

    Tak hanya game, Hokky juga mewanti wanti masyarakat untuk hati hati juga kepada investasi yang sebetulnya juga kedok praktik judi online.

    “Saya juga berapa kali bilang hati-hati dengan investasi. Pura-pura investasi padahal nanti ujungnya (judi online),” ujar Hokky.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyita Rp3,1 miliar dalam perkara dugaan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyitaan itu dilakukan saat melakukan penangkapan tersangka MN dan DM.

    “Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta rupiah dan uang yang tersimpan di dalam rekening senilai Rp2,8 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (10/11/2024) malam.

    Dia menambahkan dua tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan 15 tersangka sebelumnya. Satu dari tersangka itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) kasus ini berinisial MN.

  • 97 Ribu Anggota TNI-Polri Terjerat Judol, Anwar Abbas: Negara Harus Turun Tangan!

    97 Ribu Anggota TNI-Polri Terjerat Judol, Anwar Abbas: Negara Harus Turun Tangan!

    GELORA.CO – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk menanggulangi masalah Judi Online atau disebut Judol yang disebutnya sebagai “darurat nasional”. Indonesia dinilainya tengah dihadapkan pada krisis besar dengan meningkatnya kasus keterlibatan masyarakat dalam judi online. 

    Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa sekitar 97 ribu anggota TNI-Polri turut terjerat dalam praktik ilegal ini. 

    “Fakta bahwa begitu banyak anggota TNI-Polri yang terlibat dalam judi online adalah hal yang sangat memprihatinkan. Ini adalah indikasi bahwa masalah judi online telah menyusup ke berbagai lapisan masyarakat, bahkan aparat yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung rakyat. Negara harus turun tangan dengan tindakan nyata,” kata Anwar Abbas dalam pernyataannya kepada inilah.com, Senin (11/11).

    Tak hanya anggota TNI-Polri, data PPATK juga mengungkap bahwa 1,9 juta pegawai swasta dan 461 pejabat negara ikut terlibat dalam judi online, dengan total sekitar 4 juta pelaku di seluruh Indonesia. 

    Fenomena ini tidak bisa dianggap enteng. Sepanjang 2023, PPATK mencatat sebanyak 168 juta transaksi judi online, dengan perputaran dana mencapai Rp327 triliun. Pada tahun 2024, angka tersebut melonjak drastis. Di semester pertama 2024 saja, perputaran dana judi online mencapai Rp174 triliun, sementara pada semester kedua naik menjadi Rp283 triliun, sehingga totalnya menyentuh Rp517 triliun.

    Menurut Ketua PP Muhammadiyah bidang ekonomi itu, judi online yang marak ini telah menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kasus judi online tertinggi di dunia. 

    “Perputaran dana yang sangat besar ini menunjukkan bahwa kita tidak bisa menganggap remeh masalah judi online. Ini bukan sekadar isu moral, tetapi sudah menjadi masalah sosial dan ekonomi yang serius,” ungkapnya.

    Keterlibatan Aparat yang Mengkhawatirkan

    Keterlibatan 97 ribu anggota TNI-Polri dalam judi online menimbulkan kekhawatiran besar. Pasalnya, aparat negara yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum justru ikut terperangkap dalam praktik ilegal ini. Buya Abbas menilai, fenomena ini menunjukkan bahwa masalah judi online telah berkembang menjadi krisis integritas bagi para aparat negara.

    “Ketika aparat penegak hukum terlibat, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara bisa runtuh. Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mendeteksi jaringan dan pelaku utama yang menyediakan akses judi online. Ini penting untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” ujarnya.

    Darurat Nasional

    Buya Abbas menekankan, judi online bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman bagi stabilitas sosial dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti bahwa sebagian besar pelaku judi online berasal dari kalangan masyarakat berpendapatan rendah, yang justru semakin terpuruk akibat kecanduan tersebut.

    “Bayangkan, banyak dari pelaku judi online ini menggunakan sebagian besar pendapatan mereka untuk bermain judi, bahkan hingga 70 persen dari penghasilan mereka. Hal ini bukan hanya merusak perekonomian keluarga, tetapi juga menimbulkan masalah sosial, seperti meningkatnya angka kriminalitas dan ketergantungan yang berujung pada krisis sosial,” jelasnya.

    Desakan untuk Tindakan Tegas

    Dalam situasi darurat ini, Anwar Abbas mendesak pemerintah untuk segera melakukan langkah tegas. Menurutnya, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memblokir semua akses ke situs judi online dan menindak tegas para bandar yang mengoperasikan layanan ini. 

    “Negara memiliki kewajiban untuk melindungi rakyatnya. Judi online telah menjadi racun yang menyusupi masyarakat. Jika tidak dihentikan, masalah ini akan semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.

    Selain pemblokiran situs, Anwar juga menyarankan agar pemerintah meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online, terutama di kalangan anak-anak dan remaja yang rentan terhadap pengaruh negatif.

    “Pemerintah harus menyadari bahwa ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal menjaga moralitas dan masa depan generasi kita. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang terpapar judi online. Kita harus berani menindak tegas untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

  • BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 November 2024

    BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye Regional 11 November 2024

    BNN Aceh Awasi Kemungkinan Pencucian Uang Narkoba lewat Dana Kampanye
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP)
    Aceh
    kini mengawasi ketat
    pencucian uang
    hasil narkoba yang mungkin digunakan untuk mendanai kegiatan politik dalam
    Pilkada 2024
    .
    Kepala BNNP Aceh, Marzuki Ali Basyah, menyatakan akan menindak tegas jika ditemukan aliran dana hasil narkoba yang masuk dalam kontestasi Pilkada.
    “Saat ini, Polri bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memantau aliran dana para peserta Pilkada,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (9/11/2024).
    Marzuki menjelaskan, menjelang Pilkada 2024 yang semakin dekat, BNNP Aceh terus mengawasi setiap potensi penyimpangan dan akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.
    “Kami tidak tinggal diam, hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengambil langkah hukum,” ujarnya.
    Marzuki menegaskan, BNN terlibat aktif dalam pengawasan indikasi aliran dana narkoba pada Pilkada 2024.
    “Hal-hal yang dapat mencoreng demokrasi Indonesia ini menjadi peringatan bagi aparat penegak hukum, terutama BNN, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi narkopolitik menjelang Pilkada 2024,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Pengungkapan Kasus Judi Online – Page 3

    Bareskrim Polri Sita Aset Senilai Rp13,8 Miliar dari Pengungkapan Kasus Judi Online – Page 3

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak akan segan-segan menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi online. Hal itu disampaikan oleh Kapolri dalam acara malam apresiasi dan pisah sambut komisioner Kompolnas periode 2024–2028 di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) PTIK, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2024) malam.

    “Saya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Kapolri Jenderal Pol. Sigit.

    Adapun data-data personel kepolisian yang terlibat kejahatan tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri.

    “Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” ucapnya mengingatkan.

    Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring.

    “Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” ucapnya yang dikutip dari Antara.

  • Tak Segan-segan Minta Data ke PPATK, Kapolri Jendral Listyo Sigit Bakal Turun Tangan Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Judi Online

    Tak Segan-segan Minta Data ke PPATK, Kapolri Jendral Listyo Sigit Bakal Turun Tangan Tindak Anak Buahnya yang Terlibat Judi Online

    GELORA.CO –  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku kerap meminta data kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait tindakan yang disinyalir mengarah ke judi online.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak akan segan-segan menindak anak buahnya yang terlibat judi online.

    “Saya selalu minta ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi daring, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Jenderal Listyo Sigit dilansir Sabtu (9/11/2024).

    Adapun data-data personel kepolisian yang terlibat kejahatan tersebut, kata dia, telah diserahkan kepada Kadiv Propam Polri.

    “Tolong untuk dilakukan perbaikan, sehingga kemudian anggota kita juga sadar,” tegasnya.

    Jenderal Listyo Sigit mengaku tidak akan segan untuk menindak personel yang ditemukan terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi daring.

    “Kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi, itu bagian dari perbaikan kami (Polri) di dalam,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga mengatakan Polri selaku leading sector dalam pemberantasan judi daring terus melakukan berbagai upaya, salah satunya meningkatkan kualitas SDM kepolisian dengan tujuan beradaptasi dengan modus judi daring yang terus berubah.

    “(Pelaku judi daring) yang tadinya ada di dalam negeri, sekarang bergeser ke luar negeri. Yang tadinya mereka menggunakan alat bayar dengan menggunakan rekening, saat ini terus bergeser menggunakan portal yang lebih canggih, payment gateway, dan saat ini sudah bergeser menggunakan kripto, sehingga tentunya ini menjadi tantangan baru bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas SDM,” ucapnya.

    Dia berharap upaya-upaya yang dilakukan Polri tersebut mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari jeratan kejahatan judi daring.

  • 100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    100 Orang Dirawat di RSCM akibat Judi Online, Remaja dan Dewasa Muda Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    GELORA.CO – Permasalahan judi online (judol) belakangan makin menjadi perhatian pemerintah Indonesia. 

    Pasalnya, jumlah orang yang kecanduan dan terjerat judol kian hari angkanya semakin meningkat dan efeknya berpengaruh pada kesehatan mental.

    Bahkan ada yang sampai dirawat di rumah sakit karena mengalami gangguan jiwa akibat kecanduan judi online.

    Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Dr dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K) mengatakan ada di RSCM ada peningkatan jumlah pasien akibat judi online yang cukup besar selama 2024.

    “Jumlahnya itu kalau yang dirawat inap pada mendekati angka 100 dan yang dirawat jalan itu dua kali lipat dari angka yang dirawat inap,” jelas dr Kristiana dalam press briefing bersama IDI, Jumat (8/11/2024).

    Meski tampak mengkhawatirkan, Kristiana mengatakan hal ini menjadi pertanda baik, karena kesadaran orang akan kesehatan mental semakin besar. 

    Kristiana meyakini jumlah ini masih sebagian kecil saja dari fenomena kecanduan judi online yang terjadi di

    masyarakat.

    Tren judi online sendiri diketahui mulai menjamur pada 2021 ketika pandemi. 

    Terlebih ketika pinjaman online semakin mudah didapatkan. 

    Perkembangan Otak Belum Sempurna, Remaja Lebih Berisiko Kecanduan Judol

    Dari riset yang dilakukan pihaknya, remaja dan dewasa muda lebih berisiko alami kecanduan judi online. 

    Menurut dr Kristiana, hal ini dipengaruhi oleh perkembangan otak remaja yang belum sempurna seutuhnya. 

    “Ada area bagian otak depan yang matur (matang) di belakangan hari. Jadi kalau perempuan (baru matang) di usia 20 tahun, laki-laki 21 tahun. Otak bagian korteks prefrontal (PFC),” ungkap dia.

    Kristiana mengatakan, jumlah pasien kecanduan judi online secara nasional jauh lebih besar dan terjadi di banyak wilayah, bukan hanya di perkotaan. 

    Rentang usia pecandu  judi online juga beragam, mulai dari remaja hingga lansia.

    “Kasus-kasus ini adalah kasus yang kami temui di klinik Adiksi RSCM dan memang usianya kebanyakan adalah usia produktif, dari remaja kemudian juga sampai dewasa muda, yaitu sekitar 40 tahun. 

    Namun, juga kami menemui pasien-pasien yang sudah berusia lebih dari 60 tahun,” ujar dr Kristina.

    Dari hasil pemeriksaan puluhan pasien itu, dr Kristiana menemukan bahwa motif seseorang melakukan judi online bukan hanya untuk kesenangan memenangkan sesuatu. 

    Ada juga yang memang berharap mendapatkan uang secara instan demi kebutuhan. 

    “Mendapatkan uang secara segera dan mendapatkan kesenangan secara segera, jadi kesenangannya adalah bentuk gratifikasi yang bisa didapatkan secara segera,” pungkasnya.

    Menurut Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, sejak Januari-Juni 2024, jumlah perputaran dana terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun. Data itu berdasarkan 10 hasil laporan analisis yang dilakukan PPATK.

    Ivan mengatakan, perputaran transaksi terkait judi online cenderung meningkat. Sebab, berdasarkan data PPATK, pada tahun 2021 mencapai Rp 57,91 triliun. 

    Kemudian, meningkat menjadi Rp 104,42 triliun pada 2022. 

    Perputaran transaksi tahun 2023 semakin melonjak menjadi Rp 327,05 triliun. Sedangkan pada semester pertama tahun 2024 sudah mencapai 174,56 triliun. 

    Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Tertangkap

    Di sisi lain, Polda Metro Jaya menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang ternyata 11 di antaranya adalah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

    Menanggapi data dan fakta tersebut, Presiden Prabowo Subianto lantas dengan tegas berpesan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Polri untuk tidak ada yang membekingi

    judi online.

    Arahan tersebut menurut Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, disampaikan Prabowo melalui rapat sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/11/2024). 

    “Tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apapun itu,” kata

    Meutya.

    Meutya mengatakan Prabowo sangat serius memerangi judi online di Indonesia. Sebab menurut Prabowo, sebagian besar korban kejahatan tersebut merupakan rakyat kecil dan menengah. 

    Selain itu, apabila pemerintah mampu memerangi praktik judi online, maka otomatis akan membantu menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga perekonomian negara juga akan berdampak baik. 

    “Membantu kita mencapai target. Jadi kurang lebih seperti itu,” kata dia.

    Meutya juga menjelaskan Prabowo telah berpesan kepada seluruh jajarannya untuk bersinergi dalam memberantas judi online, hal tersebut terutama diperuntukkan untuk para aparat penegak hukum. 

    “Ini juga mengutip persis ucapan beliau, ‘bekerja sama,

    bersatu, untuk melawan judi online’,” ujar Meutya.

  • Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Kapolri Akan Tindak Anggota Terlibat Judol: Berikan Datanya, Kita Proses

    Jakarta

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menindak oknum anggota Polri yang terlibat perjudian online (judol). Jenderal Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan penindakan.

    Hal tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat menghadiri acara malam apresiasi dan pisah sambut Komisioner Kompolnas periode 2024-2028 di PTIK, Jakarta Selatan. Jenderal Sigit menyebut pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menindak perjudian online.

    “Mulai dari hal-hal yang bersifat preemtif tentunya kita laksanakan, preventif kita laksanakan. Saya selalu minta kepada PPATK, tolong anggota kita yang ikut terlibat menjadi pemain judi online, berikan datanya kepada saya untuk kita berikan perbaikan,” kata Sigit di lokasi, Jumat (8/11/2024).

    Sigit meminta Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan perbaikan jika kedapatan anggota yang melanggar. Dia menegaskan semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang melindungi praktik judi online akan diproses.

    “Saya kira data tersebut sudah saya berikan kepada Kadiv Propam, tolong untuk dilakukan perbaikan. Sehingga kemudian anggota kita juga kemudian sadar. Terkait yang terlibat dengan konsorsium atau para pelaku judi online, kalau memang dia terlihat melindungi, tolong diproses. Jadi itu bagian dari perbaikan kita di dalam,” jelasnya.

    Jenderal Sigit menambahkan pihaknya terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terkait kasus judi online. Pihak kepolisian menggandeng stakeholder terkait untuk melakukan penindakan.

    (wnv/lir)

  • Banyak Aplikasi Pemerintah yang Mendadak Jadi Tempat Bermain Judi Online

    Banyak Aplikasi Pemerintah yang Mendadak Jadi Tempat Bermain Judi Online

    GELORA.CO – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, mengungkapkan bahwa aplikasi-aplikasi kepunyaan pemerintah rentan disusupi permainan judi online.

    Fenomena itu terjadi karena pengamanan siber terhadap aplikasi-aplikasi itu lemah. Sebab, kata dia, standar-standar yang ditentukan untuk keamanan tidak dilaksanakan dengan baik.

    “Itu sudah kita lakukan (pengamanan) dan hampir sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan, kita suruh perbaiki sama yang punya sistemnya,” kata Hinsa di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

    Sejauh ini, dia pun sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk melakukan “take down” terhadap aplikasi-aplikasi milik pemerintah yang disusupi judi online.

    Dia mengatakan bahwa pemerintah pun sudah memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) yang kini menjadi Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam).

    Di dalam satgas itu, dia mengatakan BSSN memiliki peran untuk mengecek kerentanan dari sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki pemerintah. Dia mengatakan BSSN pun sudah menyerahkan hasil pemantauannya terhadap ancaman judi online.

    Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, misi pemerintah pun sudah jelas bahwa akan memberantas judi online yang kerap merugikan masyarakat.

    Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi daring atau online pada tahun 2024 sudah mencapai Rp283 triliun.

    “Bicara soal transaksi perputaran dana judi online, per semester pertama saja sudah menyentuh RP174,56 triliun. Saat ini sudah semester kedua, PPATK melihat sudah sampai Rp283 triliun,” kata Ivan pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).

    Ivan menyimpulkan bahwa saat ini terdapat peningkatan terkait perkembangan judi daring di Indonesia dibandingkan periode sebelumnya, bahwa jumlah transaksi judi daring pada tahun 2023 mencapai Rp327,05 triliun dan tahun 2022 sebesar Rp104,42 triliun.

  • Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online

    Video: Pengelola Aplikasi Tegas Tutup Merchant Terindikasi Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintahan Prabowo menerukan perang judi online (judol) dan tak boleh ada kongkalikong. Di tengah keseriusan pemerintah memerangi judi online, seperti apa komitmen pengusaha digital untuk menutup akses terhadap judi online?

    Anggota Komite Etika Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andre Rahadian mengatakan AFPI memberikan sertifikasi terhadap bisnis P2P lending legal untuk menghindari aktivitas judol. Andre juga menuturkan secara regular berkolaborasi dengan OJK hingga PPATK dan Komdigi melakukan sweeping siber.

    Selengkapnya saksikan dialog Shinta Zahara bersama Anggota Komite Etika Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Andre Rahadian di Program Profit CNBC Indonesia, Jumat (08/11/2024).