Kementrian Lembaga: PPATK

  • 8
                    
                        Danpuspom TNI Ungkap Keterlibatan 4.000 Prajurit dalam Judi "Online", Ini Penyebabnya
                        Nasional

    8 Danpuspom TNI Ungkap Keterlibatan 4.000 Prajurit dalam Judi "Online", Ini Penyebabnya Nasional

    Danpuspom TNI Ungkap Keterlibatan 4.000 Prajurit dalam Judi “Online”, Ini Penyebabnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa ribuan prajurit TNI terlibat dalam judi
    online,
    salah satu faktornya adalah kebiasaan mereka bermain gawai atau
    handphone
    saat waktu luang.
    Pernyataan ini disampaikan usai menjawab pertanyaan mengenai apakah keterlibatan prajurit dalam judi online mencerminkan ketidaksejahteraan mereka.
    “Enggak. Ya faktornya kan kita namanya TNI, dengan usia seusia mereka ini yang hari-harinya memegang HP, sehingga mudah untuk mereka menggunakan (HP untuk main judi
    online
    ) saat waktu-waktu luang,” ungkap Danpuspom di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).
    Lebih lanjut, Danpuspom menegaskan bahwa fenomena ini tidak berkaitan dengan ketidaksejahteraan prajurit.
    “Kalau masalah kesejahteraan kita sudah Alhamdulillah, dalam arti untuk sekarang ini
    kesejahteraan prajurit
    sudah cukup baik,” tambahnya.
    Danpuspom juga menyebutkan bahwa beberapa prajurit TNI telah menggunakan uang satuan untuk bermain judi
    online
    , dan mereka telah diberikan sanksi pidana. Namun, ia tidak merinci dari satuan mana prajurit tersebut berasal.
    “Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi
    online
    ), kemudian dia memaksakan diri, dan ada yang memakai uang satuan,” jelas Danpuspom.
    Atas temuan tersebut, Danpuspom menekankan kepada seluruh prajurit untuk segera menghentikan praktik judi
    online
    . Jika tidak, maka tindakan tegas dan lebih berat akan diberlakukan.
    “Ya intinya kalau mereka masih mengulangi lagi perbuatannya, maka sanksinya akan lebih berat,” ujarnya.
    Sebelumnya,
    Danpuspom TNI
    menyatakan bahwa sebanyak 4.000 prajurit TNI telah diberikan sanksi karena terlibat judi
    online
    .
    Pernyataan ini merespons data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan bahwa 97.000 personel TNI/Polri terlibat judi
    online
    .
    Menurut Danpuspom, berdasarkan data yang dimiliki TNI, jumlah prajurit TNI yang terlibat judi
    online
    tidak sebanyak itu, melainkan 4.000 personel.
    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI tadi, dan itu sudah dilaksanakan oleh anggota TNI yang datanya ada yang melakukan kegiatan judi
    online
    ,” kata Danpuspom di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (13/11/2024).
    Danpuspom menjelaskan bahwa sanksi yang diterima oleh prajurit TNI bervariasi. “Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat dan juga ada yang dipidanakan ya,” ungkap dia
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPATK Blokir Rekening Pribadi Ivan Sugianto si Pelaku Bullying Anak SMA Menggonggong bak Anjing

    PPATK Blokir Rekening Pribadi Ivan Sugianto si Pelaku Bullying Anak SMA Menggonggong bak Anjing

    Jakarta, Beritsatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut memblokir rekening pemilik klub malam Valhalla, Ivan Sugianto. Hal ini dilakukan setelah PPATK memblokir rekening klub malam Valhalla.

    “Ya (rekening) dia juga kami blokir,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).

    Ivan mengatakan, apabila pemblokiran rekening Valhalla berkaitan dengan kasus judi online (judol). Sedangkan rekening pribadi Ivan Sugianto diblokir lantaran kasus bullying  yang dilakukannya terhadap seorang pelajar.

    “Ada terkait beberapa kasus. Masih dalam proses analisis,” ungkap Ivan

    Sebelumnya, Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan kasus persekusi seorang siswa SMA Gloria 2 Surabaya, yang dipaksa sujud dan menggonggong oleh seorang wali murid karena berseteru dengan anaknya. 

    Polisi telah memeriksa 11 saksi, termasuk Ivan Sugianto selaku terduga pelaku persekusi, orang tua korban, kepala sekolah, dan tiga guru. Ivan diketahui juga merupakan pemilik klub malam Valhalla.

  • 4.000 Prajurit TNI Terjerat Judi Online, Ada yang Disanksi Pidana – Espos.id

    4.000 Prajurit TNI Terjerat Judi Online, Ada yang Disanksi Pidana – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan beberapa dari 4.000 prajurit yang terlibat judi online atau daring dikenakan sanksi pidana karena menggunakan uang dari satuan masing-masing.

    “Ya dalam ini dia karena ikut judi online kemudian dia paksakan diri kemudian ada yang pakai uang satuan,” kata Yusri saat ditemui di kantor Direktorat Jendera Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024). 

    Promosi
    Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana

    Namun demikian, Yusri tidak menyebut berapa jumlah pasti dan dari satuan mana oknum prajurit yang dikenakan sanksi pidana tersebut.

    Menurut Yusri, banyak faktor yang menyebabkan oknum prajurit tersebut terjerat dalam aktivitas judi online. Dari ragam penyebab itu, Yusri memastikan masalah kurangnya kesejahteraan yang didapat oknum TNI bukanlah salah satunya.

    “Ya faktornya kan namanya TNI kan dengan seusia usia mereka ini yang hari-harinya memegang handphone sehingga mudah untuk mereka menggunakan (aplikasi judi online) saat waktu-waktu luang. Kalau masalah kesejahteraan prajurit alhamdulillah sudah cukup baik,” kata Yusri sebagaimana dilansir Antara. 

    Yusri berharap pemberlakuan sanksi pidana tersebut dapat menjadi efek jera bagi prajurit untuk tidak terjerat dalam pusaran judi online.

    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4.000 orang prajurit yang terbukti terlibat dalam praktik judi daring atau online.

    Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode tahun 2024.

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan,” kata Yusri di Lapangan PRIMA, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Yusri menjelaskan Presiden Prabowo telah memerintahkan Panglima TNI untuk mengatasi berbagai persoalan yang merugikan negara, termasuk di antaranya judi online.

    Mengenai perintah Presiden itu, Panglima TNI langsung menginstruksikan jajarannya di Pusat Polisi Militer TNI untuk bergerak.

    Tindak lanjutnya, Yusri memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024 yang diikuti sekitar 1.200 personel gabungan dari TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Bea Cukai, Imigrasi, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, dan PPATK.

    Panglima TNI, dalam amanatnya yang dibacakan Yusri saat apel, memberikan sejumlah penekanan kepada para personel yang bertugas, di antaranya meminta mereka bekerja dengan niat tulus dan loyal, dan untuk prajurit diperintahkan memegang teguh Sumpah Prajurit, Sapta Marga, dan Delapan Wajib TNI.

    “Ketiga, tingkatkan kemampuan yang responsif dalam menghadapi dinamika perkembangan situasi melalui deteksi dini, cegah dini, dan reaksi cepat,” kata Yusri saat membacakan amanat Panglima.
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK – Page 3

    Diduga Terseret TPPU, Rekening Pengusaha Ivan Sugianto Diblokir PPATK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik Ivan Sugianto. Hal ini setelah ditemukan indikasi awal melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    “Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait sudah terdeteksi sebelumnya terkait dengan aktifitas ilegal. TPPU,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keteranganya, Kamis (14/11/2024).

    Ivan mengatakan, ada beberapa orang yang saat ini sedang menjalani proses hukum. Berdasarkan hasil pendalaman aparat penegak hukum itu kemudian ditemukan aliran uang kejahatan ke rekening yang dipegang oleh Ivan Sugianto.

    Ivan menyebut, totalnya mencapai belasan rekening yang diblokir.

    “Belasan itu milik dia dan pihak terkait,” ucap dia.

     

  • Sri Mulyani Blak-blakan! Warga RI Punya Uang Tapi Dipakai Judi Online

    Sri Mulyani Blak-blakan! Warga RI Punya Uang Tapi Dipakai Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Transaksi judi online atau judol yang terus meningkat di tanah air beberapa tahun terakhir semakin membuat resah pemerintah. Sebab, menjadi salah satu pemicu tergerusnya daya beli masyarakat untuk melakukan kegiatan konsumsi produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

    Sebagaimana diketahui, konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 53,08%, hanya mampu tumbuh 4,91% pada kuartal III-2024, lebih rendah dari laju pertumbuhan kuartal II-2024 sebesar 4,93%.

    Kondisi ini membuat pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2024 hanya mampu tumbuh 4,95%, lebih rendah dari pertumbuhan kuartal II-2024 yang sebesar 5,11% maupun kuartal I-2024 yang tumbuh 5,05%, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS).

    “Saya tidak memungkiri ada indikasi-indikasi yang kita harus waspada makanya saya sampaikan kita tetap waspada. Belum lagi faktor munculnya judol yang timbulkan mungkin punya daya beli tapi kesedot untuk aktivitas yang tidak timbulkan konsumsi tapi hilang di judol,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, dikutip Kamis (14/11/2024).

    Meski begitu, pemerintah sebetulnya perlu memahami juga bahwa maraknya aktivitas judi online di Indonesia disinyalir turut dipicu keinginan masyarakat untuk memperoleh pendapatan lebih untuk memenuhi kebutuhan hidup di Indonesia mengingat inflasi bahan pokok sangat tinggi beberapa bulan terakhir melampaui kenaikan gajinya. Hal ini diungkapkan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda.

    “Motif mereka bermain judi online adalah pendapatan mereka terbatas, berkurang, jikapun meningkat, peningkatannya sangat rendah. Sedangkan di sisi lain, kebutuhan hidup tetap tinggi, bahkan meningkat sehingga mereka ini butuh pendanaan guna mencukup kebutuhan hidup mereka,” tegas Huda.

    Salah satu yang juga terus menekan pendapatan masyarakat ia katakan sebetulnya dipicu pula oleh beberapa kebijakan masyarakat. Pajak Pertambahan Nilai atau PPN yang telah naik dari 10% ke 11%, dan menjadi 12% pada 2025, lalu harga BBM Pertalite juga telah meningkat harganya 30% pada 2022 sila.

    “Hidup mereka terhimpit oleh kebijakan-kebijakan fiskal kontraktif pemerintah. Mereka akan mencari sumber pendapatan lainnya yang termudah, masuklah mereka ke judi online. Maka kita lihat grafik, ketika pandemi, pemain judi online meningkat tajam, pencarian kata zeus slot meningkat drastis. Saat itu, mereka kekurangan pendapatan,” ucap Nailul Huda.

    Tak heran Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) telah mencatat selama Semester I-2024, angka perputaran transaksi judi online mencapai Rp 174 triliun. Kini, memasuki Semester II-2024 angkanya sudah mencapai Rp 283 triliun.

    Sementara itu, Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, judol memang bisa menjadi salah satu pemicu penghambat konsumsi produktif masyarakat sebagaimana yang dikatakan Sri Mulyani. Apalagi, bila melihat transaksi judol yang terus meningkat hingga menjadi ratusan triliun pada 2024.

    “Uang tersebut seharusnya jika tidak digunakan untuk judol bisa digunakan untuk konsumsi produktif atau mungkin ditabung yang nantinya bisa digunakan untuk aktivitas yang sifatnya lebih penting,” ungkap Manilet.

    Tapi, ia juga mengingatkan, menjadi keliru bila melihat aktivitas judi online semata-mata sebagai penyebab berkurangnya daya beli masyarakat, sebab tertekannya daya beli masyarakat di Indonesia saat ini dipicu banyak faktor.

    “Penurunan daya beli sesungguhnya merupakan fenomena multidimensi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor,” ucapnya.

    Manilet menjelaskan, bila dikaitkan dengan merosotnya daya beli masyarakat, sebetulnya faktor yang berkontribusi di antaranya masih adanya ketimpangan pendapatan di Indonesia, kemudian juga peningkatan upah yang relatif lebih kecil dibandingkan peningkatan inflasi.

    “Dan relatif terbatasnya mereka yang bekerja di sektor-sektor formal sehingga sangat rentan terkena gejolak perekonomian yang mungkin terjadi secara tiba-tiba,” ucap Manilet.

    Hal ini juga didukung dengan data yang menunjukkan pelemahan pendapatan masyarakat, misalnya fenomena banjirnya pemutusan hubungan kerja atau PHK yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir.

    Kemudian peranan sektor industri terhadap produk domestik bruto atau PDB yang terus mengalami penurunan dan menjadi tanda di industrialisasi dini terjadi di Indonesia. Adapula data masih tingginya angka ketimpangan antara kelompok pendapatan.

    “Jadi saya kira penyebab penurunan daya beli tidak semata-mata hanya karena jodoh online saja,” tegasnya.

    (arj/mij)

  • Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online Diperingatkan, Wairjen: Tak Ada Ampun! – Espos.id

    Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online Diperingatkan, Wairjen: Tak Ada Ampun! – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online

    Esposin, JAKARTA — Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menegaskan tak ada ampun bagi prajurit TNI terbukti terlibat judi online.

    Hal itu disampaikan seusai pengumuman pembentukan Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI memperingatkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI.

    Promosi
    Cetak Laba Rp45,36 Triliun, BRI Salurkan Kredit Rp1.353,36 Triliun

    Satgas tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, dengan Wairjen selaku sekretaris satgas.

    “Kepada prajurit dan PNS TNI, tentu saya mulai dari Panglima, pimpinan saya, saya, para komandan satuan, para panglima di daerah selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online baik selaku pemain apalagi bandarnya,” kata dia, Rabu (13/11/2024), dilansir Antara.

    “Ingat kita sudah mengucapkan Sumpah Prajurit. Kita adalah prajurit Sapta Marga. Bentuk-bentuk pelanggaran ini tidak ditolerir dan tidak pantas bagi seorang prajurit maupun PNS TNI. Saya ingatkan pada kesempatan ini apabila anda sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami ambil tindakan tegas dan keras,” sambung dia.

    Di lokasi yang sama, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut sepanjang 2024 ini TNI telah menjatuhkan sanksi terhadap 4.000 prajurit yang terlibat judi online.

    Data 4.000 prajurit yang terlibat judi online itu diterima TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk periode 2024.

    “Panglima TNI sudah memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit TNI (yang terlibat judi online, red). Sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan ada juga yang dipidanakan,” kata Danpuspom TNI.

    Satgas Pencegahan, Pemantauan, dan Penindakan Pelanggaran Prajurit TNI terdiri atas empat sub satgas, yaitu Sub Satgas Judi Online dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

    Sementara dalam struktur kepemimpinannya, di bawah ketua satgas ada wakil, yang diisi oleh Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Marsekal Muda TNI M. Tawakal Syaeful Haq, kemudian sekretaris satgas diisi Wakil Inspektur Jenderal (Wairjen) TNI Mayjen TNI Alvis Anwar.

    Kerja-kerja satgas nantinya juga dibantu oleh tim hukum dan tim penerangan.

    Satgas lantas mengerahkan satuan sibernya untuk mengecek jumlah prajurit TNI yang terlibat dalam judi online.

    Pelacakan itu menjadi langkah awal untuk mengetahui jumlah prajurit yang benar-benar terlibat, mengingat laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 97.000 personel TNI-Polri terlibat judi online.

    Langkah-langkah identifikasi itu saat ini dilakukan sehingga hasilnya diharapkan dapat mendukung upaya memberantas judi online di lingkungan TNI secara efektif.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Timses Pramono-Rano Vs Budi Arie soal Judi Online, Bakal Lanjut Jalur Hukum?

    Timses Pramono-Rano Vs Budi Arie soal Judi Online, Bakal Lanjut Jalur Hukum?

    Bisnis.com, JAKARTA – Perseteruan antara Tim Sukses Pramono Anung-Rano Karno dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait tersangka judi online inisial T, yang merupakan karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), masih memanas.

    Pasalnya, Budi Arie tak kunjung menanggapi somasi yang dilayangkan tim pemenangan Pramono-Rano yang berakhir pada hari ini, Kamis (14/11/2024). 

    Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono-Rano Bhirawa J Arifi mengatakan somasi pihaknya kepada Budi Arie adalah 3×24 jam terhitung sejak 11 November malam. Dengan demikian, batas waktu adalah 14 november malam ini. 

    Bhirawa mengatakan belum ada jawaban resmi dari Budi Arie atas somasi terbuka tersebut. Jika hingga batas waktu nanti Budi Arie belum memenuhi ketentuan yang dimaksud, maka pihaknya akan mempersiapkan langkah selanjutnya. 

    “Apabila batas waktu sebagaimana disebutkan dalamm somasi terbuka telah lewat, Tim Hukum dan Advokasi akan koordinasi internal lebih lanjut dan juga dengan bidang tim pemangan lainnya untuk mempersiapkan langkah efektif dan relevan berikutnya,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (13/11/2024).  

    Seperti diketahui, Budi Arie menyebut sosok T, pegawai Komdigi yang jadi tersangka judi online, memiliki kedekatan dengan Tim Pemenangan Pramono-Rano sebagai tim konten dan media sosial. 

    Namun, Juru Bicara Pramono-Rano Karno, Aris Setiawan kemudian membantah berita bohong tersebut. Dia mengatakan kepala tim media sosial Pramono-Rabo saat ini dipegang oleh Pangeran Siahaan. 

    “Kepala tim konten dan media sosial kami namanya Pangeran Siahaan. Bukan inisial T yang dimaksud Budi Arie,” tutur Aris. 

    Perbesar

    Pramono Ngaku Tak Kenal 

    Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung menegaskan dirinya tidak mengenal sosok T yang disebut mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, sebagai bagian tim pemenangan Pramono-Rano.

    Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut bahkan tidak mengetahui maksud di balik pernyataan Budi Arie yang merupakan bagian dari tokoh relawan Pro Jokowi alias Projo tersebut.

    “Saya sama sekali tidak kenal [sosok T],” jawab Pramono kala ditemui di Duri Kosambi, Jakarta, yang dikutip pada Rabu (13/12/2024). 

    Adapun, Pramono mengemukakan bahwa dirinya tidak tahu menahu dengan sosok T. Pramono juga menyerahkan masalah somasi terhadap Budi Arie kepada tim pemenangannya.

    “Itu biarkan tim. Itu urusan tim,” terangnya. 

    Tim Pemenangan Pramono-Rano mengungkapkan alasan yang menjadi dasar atau dalil pengajuan somasi kepada Budi Arie berdasarkan dua pemberitaan media daring. 

    Dalam dua pemberitaan media daring tersebut, Budi Arie mengatakan bahwa sosok yang menjadi tersangka berinisial “T” sebagai Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono-Rano. 

    Bhirawa menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang disampaikan Budi Arie kepada media dan publik tidak benar, mengandung hoaks, dan tidak sesuai dengan fakta yang ada. 

    Dia kemudian menjelaskan bahwa sosok T tersebut bukan menjadi bagian dari timses dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media di Tim Pemenangan Pramono-Rano.

    “Pernyataan Budi Arie Setiadi jelas merupakan kekeliruan, berita bohong [hoaks], dan informasi yang sangat menyesatkan,” ucapnya. 

    Terlebih, tim pemenangan Pramono-Rano tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media sebagaimana disebutkan oleh Budi Arie. Melainkan bidang dalam tim pemenangan yang memiliki tigas dan fungsi di bidang sosial media adalah Bidang Media dan Media Sosial. 

    Dia menegaskan bahwa Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait.

    “ami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” tutur Bhirawa.

    Petugas menata barang bukti berupa uang tunai dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agrPerbesar

    Modus Pegawai Komdigi Kondisikan Rekening Judi Online

    Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi sempat mengondisikan rekening judi online untuk mengelabui pantauan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

    Modus itu diungkap oleh Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi pada Kamis (7/11/2024).

    “Ya ada indikasi [mengelabui PPATK], yang mereka sampaikan [rekening] tidak sesuai dengan fakta sesungguhnya karena ada upaya melindungi,” ujarnya.

    Ivan menambahkan oknum pegawai Komdigi yang telah ditangkap oleh Polisi telah mengondisikan rekeningnya dan melaporkan rekening lain ke PPATK.

    Namun demikian, Ivan mengaku bahwa dirinya mempunyai cara lain untuk melakukan pemblokiran transaksi sindikat judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi tersebut.

    “Tapi kami punya metode lain sehingga penghentian rekening dan pemblokiran transaksi yang kami lakukan tidak sebatas data yang disampaikan dari mereka,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi RI.

    Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Adapun, setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

    Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir. 

  • Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Legislator Nilai Judol Extraordinary Crime, Usul Bandar-Mafia Dimiskinkan

    Jakarta

    Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai judi online (judol) bukan lagi kejahatan biasa tetapi kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena memiliki dampak luas bagi kehidupan masyarakat dan kehidupan berbangsa negara. Ia pun mendukung apabila pihak-pihak yang memfasilitasi judol dimiskinkan, seperti para bandar dan mafia judi online.

    “Judi online menurut saya tidak lagi menjadi kriminal biasa, tapi sudah berkembang menjadi extraordinary crime atau kejahatan luar biasa karena sangat mempengaruhi sendi-sendi sektor kehidupan masyarakat, bahkan negara,” kata Abdullah dalam keterangannya, Kamis (14/11/2024).

    “Saya sepakat para bandar dan mafia-mafia judol ini dimiskinkan. Maka penerapan TPPU harus dilakukan dengan maksimal,” tutur Lagislator Dapil Jawa Tengah VI ini.

    Seperti diketahui, Polisi akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada para tersangka kasus judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Saat ini total sudah 18 orang tersangka ditangkap dalam kasus tersebut di mana 10 diantaranya adalah pegawai Komdigi, dan sisanya merupakan sipil.

    Para tersangka ini menyalahgunakan kewenangan dengan mengatur pemblokiran judi online. Sejumlah situs judi online yang menyetorkan uang tetap dibuka aksesnya oleh para tersangka. Terbaru Polda Metro Jaya menangkap 2 orang tersangka lagi pada Minggu (10/11) kemarin dengan inisial MN dan DM. Tersangka MN merupakan penghubung antara bandar judi dengan para tersangka lainnya, seperti menyetor uang dan list website agar dijaga supaya tidak diblokir. Sementara tersangka DM berperan membantu kejahatan MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan.

    “Kita harap pihak kepolisian terus mengembangkan pengusutan kasus ini. Kejar para bandarnya, karena mereka inilah yang berkuasa terhadap pengendalian judi online,” tegas Abdullah.

    “Implementasi dari penerapan TPPU juga harus dikawal bersama guna memastikan bahwa hukuman yang dijatuhkan dapat optimal kepada para pelaku kejahatan judol,” sebutnya.

    Dalam hal ini, Abdullah juga mengingatkan pentingnya kolaborasi yang lebih erat antara kepolisian, instansi penegak hukum lain, Komdigi, dan kementerian/lembaga terkait sehingga setiap tindak pidana yang terungkap mendapat sanksi yang tegas dan menyeluruh. Menurutnya, perlu penanganan khusus dalam kasus kejahatan judi online.

    “Fenomena judi online adalah masalah serius yang merusak tatanan sosial dan ekonomi masyarakat, bahkan negara, karena judol ini seperti narkoba yang menyebabkan perilaku adiktif penggunanya sehingga merusak moral bangsa,” imbuh dia.

    Abdullah menyatakan ada banyak irisan dari fenomena judol. Mulai dari dampak sosial seperti mengancam ketahanan keluarga, dampak ekonomi akibat perputaran uangnya hingga judol membuat pemain menjadi berutang, sampai masalah kesehatan mental dan kriminal.

    “Bandar mengincar masyarakat kita dari kalangan menengah ke bawah dengan memainkan sisi psikologi mereka. Pertama dibuat menang, setelah itu uangnya dikuras. Banyak masyarakat yang akhirnya terjerat utang atau pinjol akibat judol ini. Kita juga banyak temukan judol menyebabkan keretakan keharmonisan keluarga, sampai-sampai ada yang tega membunuh atau melukai keluarganya sendiri karena ingin mendapatkan uang demi bisa bermain judol,” papar Abdullah.

    Hal yang tak kalah serius, menurut Abdullah, adalah bagaimana judol yang banyak dikemas seperti permainan games online menjadi ancaman untuk generasi muda penerus bangsa. Berdasarkan laporan PPATK, anak terpapar judi online di Indonesia telah meningkat sampai 300%. Bahkan sepanjang tahun ini, PPATK melaporkan lebih dari 197.000 anak terlibat judol. Anak-anak yang terpapar judi online berada di rentang usia 11-19 tahun.

    “Makanya saya bilang judol ini sudah masuk dalam extraordinary crime karena telah merampas hak-hak anak. Bukan cuma hak perlindungan anak dari keterlibatan bermain judol, tapi juga anak-anak yang tidak mendapat hak dari orangtunya yang menjadi pecandu judol,” tukas Abdullah.

    “Mungkin uang yang seharusnya untuk dana pendidikan anak dan pemenuhan gizi mereka, akhirnya dipakai oleh orangtunya untuk bermain judol. Ini kan merampas banyak hak anak, khususnya hak anak memperoleh kesejahteraan tanpa dihantui masalah ekonomi,” sambung Abdullah.

    (maa/maa)

  • Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online, Jaksa Agung: Hanya Iseng-iseng Saja

    Akui Ada Pegawai Kejaksaan Main Judi Online, Jaksa Agung: Hanya Iseng-iseng Saja

    Jakarta, Beritasatu.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengakui adanya pegawai kejaksaan yang ikut bermain judi online atau judol. Namun, kata dia, anak buahnya bermain judi online hanya untuk sekadar iseng-iseng dan nominalnya juga tak besar. 

    “Kemudian mengenai ada pegawai yang main, jujur saja ada yang ikut dan hanya iseng-iseng saja di bawah Rp 5.000,” ujar Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024). 

    Burhanuddin tidak menyebutkan secara detail jumlah pegawai yang ikut bermain judi online. Nanum, dia memastikan telah menyerahkan mereka yang bermain judi online kepada Badan Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” tandas dia.

    Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanyakan keterlibatan pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus judi online. Bamsoet mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menunjukkan adanya keterlibatan penegak hukum dalam perkara judol. 

    “PPATK kemarin mengungkap ada 97.000 anggota TNI-Polri, 461 pejabat negara termasuk DPR, 1,5 juta pegawai swasta terlibat judi online,” ujar Bamsoet dalam raker dengan jaksa gung tersebut.

    Bamsoet mempertanyakan hal tersebut karena diduga ada unsur suap dalam kasus judol untuk melindungi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Dia khawatir ada pejabat Kejagung dari level bawah ke level atas diduga terlibat.

    “Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” tanya Bamsoet.

  • Sri Mulyani Minta Wamen Anggito Kejar Potensi Pajak dari Shadow Economy

    Sri Mulyani Minta Wamen Anggito Kejar Potensi Pajak dari Shadow Economy

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah meminta wakilnya, Anggito Abimanyu, untuk mengurus potensi penerimaan pajak dari sektor-sektor yang tidak terdeteksi oleh fiskus dan mendistorsi ekonomi alias shadow economy.

    Sebagaimana beberapa kali disebut oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalan Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Menteri Keuangan, shadow economy yang disoroti, termasuk persoalan judi online (Judol). 

    Sri Mulyani menuturkan keberadaan tambahan wakil menteri keuangan dari Prabowo memang dimaksudkan untuk mengejar hal-hal tersebut. 

    “Saya sudah minta Pak Anggito, kan memang ditambahkan dalam armada Kemenkeu, dalam tujuan Pak Prabowo waktu itu minta ‘ini sisi penerimaan banyak sekali’ yang dianggap belum bisa di-capture baik karena nature-nya ilegal, infromal, underground, shadow, apapun namanya yang grey grey tadi,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024). 

    Bendahara Negara tersebut menyampaikan pihaknya kini sedang merumuskan langkah-langkah untuk menjaring kegiatan ekonomi yang tidak terpantau radar Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak). 

    Sebagai infromasi, shadow economy atau ekonomi bayangan adalah ekonomi ‘bawah tanah’ yang tidak terdeteksi oleh pemerintah dan mendistorsi kinerja pertumbuhan ekonomi atau produk domestik bruto (PDB). 

    Akibatnya, ratusan triliun pendapatan masyarakat yang tak terlilhat dalam radar tersebut turut hilang dalam kas negara karena tidak melaporkan pajaknya dan berpengaruh terhadap pencapaian target penerimaan pajak. 

    Pemerintah pun telah menyadari bahwa keberadaan ekonomi ini sebagai konsekuensi perubahan struktur perekonomian yang mengarah pada digitalisasi dan tingginya sektor informal. 

    Pada kesempatan yang sama, Anggito—yang bertanggungjawab atas penerimaan negara—menyampaikan pihaknya sedang mencari sumber pendapatan negara untuk memenuhi belanja yang rencanakan semakin besar. 

    Untuk tahun ini saja, belanja direncanakan senilai Rp3.325,1 triliun. Sementara tahun depan, belanja untuk pemerintahan Prabowo disiapkan senilai Rp3.621,3 triliun atau naik Rp296,2 triliun. 

    “Kami juga mencari sumber lain yang disebut kegiatan ekonomi tidak tercatat, yang di bawah tanah maupun bayang-bayang. Jadi, kita akan coba membuat roadmap yang lebih utuh dengan memutakhirkan apa yang sudah ada sebelumnya,” tuturnya. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sempat memperkirakan shadow economy yang terjadi di Indonesia berkisar 30%—40% dari PDB. 

    Senada, berdasarkan estimasi dari World Bank, sektor informal di Indonesia menyumbang sekitar 36% dari total PDB antara tahun 2011 hingga 2019. Selain itu, menurut penelitian Schneider et al. (2010), besaran shadow economy di negara-negara berkembang bisa mencapai 35%—45% dari PDB.

    Maka dari itu, praktik ekonomi bawah tanah ini menjadi sorotan untuk menambah sumber-sumber penerimaan negara.