Kementrian Lembaga: PPATK

  • Hari Ini, Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Judol Komdigi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2024

    Hari Ini, Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Judol Komdigi Megapolitan 25 November 2024

    Hari Ini, Polda Metro Umumkan Hasil Penyidikan Kasus Judol Komdigi
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengumumkan hasil penyidikan terkait kasus keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi
    online
    (judol)
    ,
    Senin (25/11/2024).
    Menurut undangan yang dikirim Humas Polda Metro Jaya, jumpa pers akan berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.
    Kegiatan ini dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, didampingi oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
    Adapun penyidikan
    kasus judol Komdigi
    ini ditangani oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
    Dari pengumuman hasil penyidikan ini, publik akan mengetahui orang-orang yang terlibat, bagaimana pegawai Kementerian Komdigi melindungi ribuan situs judol, hingga akhirnya menerima uang dari tangan para bandar judol.
    Terakhir, Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap seorang buron berinisial B.
    Dengan ditangkapnya B, sebanyak 24 tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya terkait kasus judol di Komdigi.
    “24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24 (orang),” ungkap Ade Ary.
    Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkapkan, total barang bukti yang penyidik sita dari ke-24 tersangka senilai Rp 150 miliar.
    Walau begitu, sebanyak empat orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah J, C, JH, dan F.
    Di sisi lain, penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menunggu hasil analisa dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal aliran dana dari para tersangka.
    “Sehingga, tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah,” ucap Ade Ary.
    Kementerian Komdigi sedianya memiliki kewenangan memblokir situs judol. Namun, mereka justru memanfaatkan wewenang untuk meraup keuntungan pribadi.
    Mereka melindungi ribuan situs judol dari sebuah kantor satelit yang berlokasi di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
    Sejauh ini, polisi telah menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi pada Jumat (1/11/2024). Mereka juga menggeledah dua
    money changer
    atau tempat penukaran uang.
    Kantor satelit yang dikendalikan oleh tersangka berinisial AK, AJ, dan A, itu melindungi sejumlah situs judol yang telah menyetor uang tiap dua minggu sekali.
    Salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi
    online
    yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru “dibina” agar tidak diblokir.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Total 24 Tersangka Judi Online Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Rp 150 Miliar

    Total 24 Tersangka Judi Online Komdigi Ditangkap, Polisi Sita Rp 150 Miliar

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Saat ini, jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

    “Total tersangka dalam pengungkapan kasus perjudian online ini yang sudah ditahan oleh penyidik itu menjadi 24 orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Minggu (24/11/2024).

    Dari 24 tersangka tersebut, 10 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi. Sedangkan 14 orang lainnya adalah warga sipil.

    Satu tersangka terakhir yang ditangkap yaitu berinisial B, penghubung antara bandar judi online dengan pegawai Kementerian Komdigi.

    “Bandar judi online dan agen-agen judi online menitipkan menitipkan website-nya kepada tersangka B untuk tidak diblokir,” ujar Kabid Humas.

    Dari tangan B, polisi menyita uang tunai senilai Rp 5 miliar yang merupakan setoran dari para bandar judi online.

    “Sehingga sampai dengan saat ini total nilai barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah sekitar Rp 150 miliar,” ungkap Ade Ary.

    “Kemudian penyidik juga telah dan terus berkoordinasi dan menunggu hasil analisis dari PPATK terkait aliran dana para tersangka sehingga tentunya jumlah nilai barang bukti maupun jumlah tersangka nanti akan dapat bertambah,” imbuh dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online Nasional 21 November 2024

    Menko Polkam: 97.000 Anggota TNI-Polri Bermain Judi Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam)
    Budi Gunawan
    menyebut bahwa praktik judi
    online
    sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.
    Pasalnya, menurut Budi Gunawan, jumlah pemain judi
    online
    di Indonesia sudah mencapai 8,8 juta orang yang mayoritasnya berasal dari kalangan kelas menengah ke bawah.
    Tak hanya itu, berdasarkan data yang dimiliki desk pemberantasan judi
    online
    , 97.000 anggota
    TNI-Polri
    juga menjadi pemain judi
    online
    .
    “97.000 anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi
    online
    . 80.000 pemain judi
    online
    usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi
    online
    ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2024).
    Ditambah lagi, Budi Gunawan mengungkapkan, perputaran aliran dana terkait judi
    online
    juga cukup besar pada tahun 2024, yakni mencapai Rp 900 triliun.
    Atas dasar itulah, dia menyebut harus segera dilakukan upaya untuk memberantas judi
    online
    di Tanah Air.
    “Judi
    online
    saat ini itu sudah seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan dari kalangan tua hingga anak-anak,” ujarnya.
    Budi Gunawan lantas membeberkan tiga hal prioritas yang akan segera dilakukan desk pemberantasan judi
    online
    .
    Pertama, dia menyebut, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis
    Kedua, desk gabungan akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi
    online
    .
    “Kita akan upayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan,” kata Budi Gunawan.
    Ketiga, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya akibat daripada judi
    online
    .
    Dalam upaya edukasi tersebut, menurut Budi Gunawan, akan ditekankan bahwa judi
    online
    adalah penipuan.
    “Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judi
    online
    . Masyarakat diberi harapan bisa menang padahal program judi
    online
    itu sudah di-
    setting
    agar masyarakat ujung-ujungnya pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah memperkirakan potensi perputaran uang dari transaksi judi
    online
    bisa mencapai Rp 700 triliun jika langkah intervensi tidak dilakukan.
    “Data dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menunjukkan perputaran uang judi
    online
    hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, dalam Pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya pada 20 November 2024, dikutip dari Antaranews.
    Pemerintah, menurut Nezar, terus bergerak memblokir akun-akun judi
    online
    yang bermunculan setiap hari.
    Selain itu, dia mengatakan, sosialisasi tentang bahaya judi
    online
    juga digencarkan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
    “Kita terus meningkatkan literasi anti judi
    online
    di masyarakat,” ujar Nezar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahfud MD Sebut LHKPN Tidak Efektif Jaga Perilaku Pamer Harta Pejabat

    Mahfud MD Sebut LHKPN Tidak Efektif Jaga Perilaku Pamer Harta Pejabat

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menekankan kian marak fenomena pamer harta atau flexing di kalangan pejabat menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menekan perilaku koruptif.

    Hal ini disampaikan olehnya dalam diskusi daring dengan tema Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang diadakan oleh Universitas Paramadina & Institut Harkat Negeri, Kamis (21/11/2024). 

    “Fenomena flexing itu kalau terkait dengan pejabat itu membuktikan kegagalan Negara untuk mengendalikan pejabat dari perilaku korupsi. Kalau Swasta enggak apa-apa deh, karena kita merdeka agar orang yang ingin bermewah bisa dilakukan agar sesuai dengan landasan hukum dan melalui usaha sendiri,” tuturnya dalam forum itu

    Menurutnya, ada alasan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dibentuk oleh pemerintah adalah untuk mengukur dan menjadi batasan jumlah harta yang dimiliki oleh seseorang sebelum menjadi pejabat Negara. 

    Sayangnya, kata Mahfud, peran LHKPN sudah mulai kurang berimbas terhadap pengawasan keuangan pejabat Negara.

    Mahfud mencontohkan bahwa kasus Rafael Alun yang menjadi sorotan sejak putranya yakni Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan putra pengurus GP Ansor. 

    Saat itu, Mahfud menyebut bahwa media sosial ramai membahas kasus kekerasan tersebut usai videonya viral. Tak hanya itu, publik pun mengusut siapa Mario Dandy Satrio hingga diketahui sebagai anak dari Rafael Alun.

    Sejak itu, harta kekayaan fantastis Rafael selaku pejabat eselon III sebesar Rp56 miliar mendapat sorotan tajam dari publik. Sedangkan, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara karena bersalah menganiaya David. 

    “Ini sekarang nggak ada efek dari sebuah LHKPN. Saya tanya PPATK ‘itu [Rafael] hartanya berapa sih? Kok anaknya punya kayak gini? Pak, ini orang ini sudah kami laporkan punya masalah pencucian uang di Kementerian Keuangan sejak 2009. Tidak ada yang menindak, udah dilaporkan, tidak ditindak,” imbuhnya.

    Mahfud menegaskan bahwa melalui LHKPN sebenarnya pejabat Negara bisa diawasi dengan baik untuk tak melakukan tindak pidana korupsi. Mengingat rekam jejak hartanya bisa terus diperhatikan perkembangannya. 

    “Nah, oleh sebab itu, bagi saya, pengawasan terhadap perkembangan harta kekayaan penjabat sesuai dengan profilnya itu harus diperiksa. Oleh sebab itu kita dulu mengajukan undang-undang perampasan aset. Itu agar terkontrol,” pungkas Mahfud.

  • Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Desk Pemberantasan Judol Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.

    “Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

    Promosi
    Terus Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas, BRI Telah Salurkan KUR Rp158,6 Triliun

    Meutya turut menampilkan data mengenai rekening judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.

    Pada periode tersebut, rekening judi online yang diajukan untuk diblokir ke bank BCA sebanyak 517 rekening, BRI (126), BNI (58), Mandiri (75), CIMB Niaga (24), BSI (12), Danamon (3), Sinarmas (1), Permata (1), Maybank (1), SeaBank (1), Paninbank (1), dan Mega (1).

    “Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon, dan lain-lain,” kata Meutya sebagaimana dilansir Antara. 

    Ia mengatakan kerja sama yang solid dengan sektor perbankan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian online.

    “Kerja sama yang kuat dengan perbankan akan sangat dibutuhkan karena sekali lagi nadi dari judi online ini ada justru di rekening atau aliran dana,” kata dia.

    Meutya menyebutkan bahwa situs judi online hanya merupakan salah satu elemen, sementara aliran dana melalui rekening bank menjadi “nadi” utama praktik ilegal tersebut.

    Oleh karena itu, Menkomdigi menilai strategi penanganan tidak hanya terfokus pada pemblokiran situs, tetapi juga menyasar aliran keuangan yang mendukung kegiatan judi online.

    “Jadi ini juga yang sedang kita galakkan dan kita akan bekerja sama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan juga perbankan dalam hal ini Bank Indonesia,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Meutya menambahkan bahwa sebanyak 104.819 situs terkait judi online telah ditutup sejak pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring pada 4 November.

    “Kalau kita hitung dari 20 Oktober 2024 atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online di Jakarta.

    Desk itu, yang dibentuk Menko Polkam, pada 4 November 2024, dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat dalam desk tersebut hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

    Selanjutnya, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Ini 3 Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online – Espos.id

    Ini 3 Prioritas Desk Pemberantasan Judi Online – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi judi online. (freepik)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkap tiga langkah prioritas Desk Pemberantasan Judi Online setelah satuan kerja lintas kementerian/lembaga itu rapat di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024). 

    “Desk gabungan akan kerja sama dengan platform teknologi dan penyedia jasa internet untuk memblokir secara sistematis (website judi online),” kata Budi Gunawan saat jumpa pers setelah rapat sebagaimana dilansir Antara. 

    Promosi
    UMKM Keripik Kentang Albaeta Berkembang Pesat Berkat Pemberdayaan BRI

    Dia melanjutkan langkah prioritas kedua, Desk Pemberantasan Judi Online, terus menelusuri aliran uang dari jaringan judi online.

    “Kami upayakan koordinasi lintas negara dengan menyasar tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melakukan penindakan (hukum),” sambung Budi Gunawan.

    Ketiga, Menko Polkam melanjutkan, Desk Pemberantasan Judi Online yang terdiri atas sejumlah kementerian/lembaga juga memasifkan kampanye dan edukasi mengenai bahaya judi online. Budi memperingatkan masyarakat judi online merupakan bentuk penipuan.

    “Slot atau judi online adalah penipuan. Masyarakat ditipu oleh operator, (pemain) diberi harapan menang, padahal program judi online diatur agar masyarakat pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

    Tiga langkah itu, dia menambahkan, saat ini menjadi prioritas seluruh kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Online.

    Di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital hari ini, Menko Polkam memimpin langsung hasil kerja sementara Desk Pemberantasan Judi Online. Desk yang dibentuk Menko Polkam pada 4 November 2024, itu dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang saat rapat diwakili oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada.

    Dalam rapat yang sama, seluruh pimpinan kementerian/lembaga yang terlibat hadir, yaitu Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar, Deputi Gubernur BI Juda Agung, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, perwakilan dari KSP dan PCO, serta Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Indonesia Darurat Judi Online, Pemainnya 8,8 Juta Orang!

    Indonesia Darurat Judi Online, Pemainnya 8,8 Juta Orang!

    Jakarta

    Pemerintah melalui Desk Penanganan Judi Online mengungkapkan perkembangan pemberantasan judi online dengan memperlihatkan barang bukti uang tunai sebesar Rp 13 miliar.

    Itu diungkapkan dalam konferensi pers “Capaian Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data,” di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta.

    Pada kesempatan ini pula, dihadirkan dua tersangka judi online hasil penindakan Bareskrim Polri pada November 2024. Mereka mengoperasikan situs judi online bernama Naga Kuda 138.

    “Baru saja pemerintah dalam hal ini Kementerian lembaga terkait bersama TNI Polri, Kejaksaan Agung, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK telah menindaklanjuti hasil capaian dari Desk Penanganan Judi Online serta Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Kamis (21/11/2024).

    Disampaikan Budi, gara-gara judi online saat ini situasinya dinilai sudah meresahkan, mengkhawatirkan, dan darurat.

    “Bapak Presiden beberapa kesempatan menyampaikan perputaran judi online di Indonesia kini telah mencapai Rp 900 triliun di tahun 2024. Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah menengah ke bawah,” jelasnya.

    Ia kemudian merinci pemain judi online tersebut, yaitu di antaranya 97 ribu anggota TNI-Polri, 1,9 juta pegawai swasta yang memainkan permainan haram tersebut.

    “80 ribu yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah, jika kita tidak melakukan upaya masif di dalam pemberantasan judi online,” pungkasnya.

    (agt/fyk)

  • Keseriusan Penindakan Hukum Dinilai Kunci Pemberantasan Judi "Online"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 November 2024

    Keseriusan Penindakan Hukum Dinilai Kunci Pemberantasan Judi "Online" Nasional 21 November 2024

    Keseriusan Penindakan Hukum Dinilai Kunci Pemberantasan Judi “Online”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Upaya pemberantasan judi
    online
    dianggap sangat membutuhkan keseriusan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait supaya efektif.
    Menurut Kriminolog Universitas Indonesia (UI)
    Adrianus Meliala
    , tidak ada kejahatan yang tidak bisa diberantas jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, berkesinambungan, dan tuntas.
    “Masalahnya bukan pada proses hukum atau sanksi, melainkan kemauan dan kesungguhan,” kata Adrianus di Jakarta, Rabu (20/11/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .
    Adrianus juga menilai saat ini belum diperlukan langkah buat menetapkan judi
    online
    sebagai kejahatan luar biasa.
    Sebab menurut Adrianus, umumnya sebuah aksi kriminal dinyatakan sebagai kejahatan luar biasa melalui kesepakatan banyak negara yang menghadapi ancaman serupa. Namun, dalam kasus judi
    online
    belum tentu menjadi masalah global.

    “Bisa jadi tidak semua negara mengalami masalah judi daring seperti Indonesia. Negara-negara lain mungkin tidak sepakat,” ujar Adrianus.
    Ia mengingatkan supaya pemberantasan tidak bersifat sementara sehingga terlihat seperti hanya sekadar wacana. Setiap lembaga hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, harus bergerak secara masif agar hasilnya maksimal.
    Sebelumnya diberitakan, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria membeberkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait perputaran uang dalam judi
    online
    .
    Angkanya diprediksi hampir mencapai Rp 400 triliun dan berpotensi melonjak hingga Rp 700 triliun jika intervensi tidak dilakukan.
    “Data dari PPATK menunjukkan perputaran uang judi
    online
    hampir Rp 400 triliun. Tanpa upaya pencegahan, perputarannya bisa mencapai Rp 700 triliun,” kata Nezar dalam pelantikan Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur Periode 2024-2028 di Surabaya, Rabu.
    Nezar menyebut, pemerintah telah bergerak memblokir akun-akun judi
    online
    yang terus bermunculan setiap hari. Sosialisasi mengenai bahaya judi
    online
    juga terus digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
    “Kita terus meningkatkan literasi anti judi
    online
    di masyarakat,” ucap Nezar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPAI: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 November 2024

    KPAI: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judol Megapolitan 21 November 2024

    KPAI: 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap, ada sekitar 80.000 anak berusia di bawah 10 tahun di seluruh Indonesia yang menjadi korban judi
    online 
    (judol). 
    Data tersebut diperoleh KPAI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    “Yang usia di bawah 10 tahun mencapai 80.000 anak,” ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Kamis (21/11/2024).
    Sementara, anak hingga usia 19 tahun yang menjadi korban judi
    online
     jumlahnya mencapai 197.540. 
    Kawiyan mengungkapkan, banyak anak menjadi korban judi
    online
     karena maraknya penggunaan internet sejak dini. 
    Ada sekitar 88,9 persen anak usia lima tahun ke atas yang sudah memegang gawai sendiri dan terkoneksi internet. Kondisi ini menyebabkan anak menjadi sasaran empuk para bandar judi
    online
    .
    Biasanya, kata Kawiyan, para bandar menggunakan cara-cara menarik untuk mempromosikan judi
    online
    agar anak-anak penasaran mencobanya. Salah satunya, melalui game
    online.
    “Game
    online
    juga jadi banyak pintu masuk judi
    online
    ,” ungkap Kawiyan.
    Ditambah lagi, kata Kawiyan, adanya sistem transaksi keuangan digital memudahkan anak untuk melakukan deposit judi
    online
    .
    Kawiyan mengatakan, judi
    online
    bisa dilakukan di mana saja, termasuk kamar anak.
    Oleh karenanya, orangtua diminta ekstra waspada memantau aktivitas anak di ponsel, agar tak terjerumus judi 
    online.
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Bakal Ada Tax Amnesty Jilid III, Pengusaha Ungkap Dampaknya!

    Video: Bakal Ada Tax Amnesty Jilid III, Pengusaha Ungkap Dampaknya!

    Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah bersiap kembali membuka program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III seiring dengan masuknya RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.

    Tim Analis Kebijakan Ekonom APINDO, Ajib Hamdani menilai pengampunan pajak ini dikhawatirkan kebijakan ini bisa menimbulkan potensi moral hazard dan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk tidak taat pajak sehingga menimbulkan ketidakadilan bagi masyarakat yang taat pajak.

    Namun di sisi lain, Tax Amnesty Jilid III ini memberikan manfaat ke masyarakat karena bisa meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pajak. Bagi negara, pengampunan pajak bisa menambah pemasukan negara hingga Rp100 Triliun.

    Seperti apa urgensi penerapan Tax Amnesty Jilid III? Selengkapnya simak dialog Anneke Wijaya dengan Perumus Naskah Akademik RUU Perampasan Aset dan Kepala PPATK 2002-2011, Yunus Husein dalam Power Lunch, CNBC Indonesia (Rabu, 20/11/2024)