Kementrian Lembaga: PPATK

  • PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    PPATK Proses Dugaan Penyalahgunaan Donasi Agus Salim

    ERA.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membenarkan ada pihak yang melaporkan dugaan penyalahgunaan uang donasi untuk korban penyiraman air keras, Agus Salim.

    “Iya ada pihak yang mengaku ‘donatur’ adukan (dugaan penyalahgunaan uang donasi Agus) ke kami,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi, Rabu (4/12/2024).

    Ivan belum mau bicara banyak mengenai hal ini dan tak mengungkapkan siapa pelapor. Dia hanya menyebut PPATK sudah melakukan analisis terkait kisruh uang donasi untuk Agus tersebut.

    “Tanpa laporan itu pun kami sudah proses,” ujarnya.

    Namun, Ivan belum menyampaikan hasil analisis sementara terkait polemik uang donasi itu.

    Diketahui, polemik uang donasi yang dikumpulkan Pratiwi Noviyanthi untuk Agus berbuntut panjang. Masalah ini sampai menyeret Youtuber Denny Sumargo; pengacara Agus, Farhat Abbas; hingga Pablo Benua. Kisruh ini bahkan sampai saling membuat laporan ke polisi.

    Pemerintah melalui Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf bahkan turun tangan. Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, menyatakan terbuka untuk bertemu dengan Agus Salim guna mencari solusi atas kisruh donasi yang terjadi saat ini.

    Pernyataan ini disampaikannya saat menerima kedatangan Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanti di kantornya di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

    “Iya (bertemu Agus), kalau misalnya ketemu di sini boleh, saya datang ke rumahnya juga boleh. Kami ingin bicara dari hati ke hati,” kata Gus Ipul.

    Menurutnya, kekisruhan yang terjadi adalah buah dari kesalahpahaman dan ketidakmengertian yang kemudian menimbulkan diskusi di ruang publik. Dalam kesempatan itu, Gus Ipul mengajak semua kalangan agar memahami ketentuan-ketentuan yang ada.

    Pengumpulan donasi atau dalam undang-undang disebut Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) menjadi ranah Kemensos sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 9 Tahun 1961 Tentang PUB dan Peraturan Menteri Sosial No. 8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB. Saat ini, meskipun sudah banyak yang berizin, pengumpulan donasi juga banyak yang belum berizin.

    Persoalan ini dipahami Gus Ipul sebagai evaluasi agar Kemensos dapat memperkuat sosialisasi terkait PUB yang izinnya dapat diurus lewat Kemensos yang saat ini sudah berbasis digital. Dikatakan Gus Ipul, siapa pun boleh mengumpulkan uang atau barang dengan izin, tetapi tetap dengan menunjukkan tata kelola yang baik, termasuk pertanggungjawaban yang diaudit.

    Dalam Permensos No. 8 Tahun 2021, penyelenggara PUB berkewajiban membuat laporan kepada pemberi izin PUB terkait rincian dan jumlah hasil pengumpulan dan penyaluran bantuan. Bagi PUB yang terkumpul dengan nilai di atas Rp500 juta wajib diaudit oleh akuntan publik.

    “Di samping dapat izin nanti ada pertanggungjawaban uang yang sudah didapat atau barang yang sudah didapat itu dipergunakan untuk apa. Kemudian perlu diaudit baik oleh pihak yang berwenang maupun oleh masyarakat secara luas,” jelasnya.

  • Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba Akan Dipercepat, Menko Polkam: Agar Tak Ada Ruang Peredaran

    Eksekusi Hukuman Mati Terpidana Narkoba Akan Dipercepat, Menko Polkam: Agar Tak Ada Ruang Peredaran

    ERA.id – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah melalui Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam akan mempercepat eksekusi hukuman mati terpidana narkoba yang putusan hukumnya sudah inkracht alias berkekuatan hukum tetap. 

    Dalam rapat koordinasi pertamanya di Mabes Polri, Jakarta, Desk Pemberantasan Narkoba sepakat mempercepat tiga langkah prioritas, termasuk diantaranya mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terpidana narkoba.

    Tiga langkah prioritas itu mencakup kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba berkomitmen penuh untuk memperkuat sinergi dan saling mendukung upaya pemberantasan narkoba.

    “Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif dalam langkah pencegahan, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba,” kata Menko Polkam, dikutip Antara, Kamis (5/12/2024).

    Selain itu, Budi menuturkan bahwa pemerintah juga akan terus memasifkan penelusuran dan pemblokiran dana rekening yang terhubung dengan jaringan peredaran narkoba. Pemerintah juga akan mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkoba yang telah menerima vonis berkekuatan hukum tetap dari pengadilan

    “(Langkah ini dilakukan) sehingga tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga permasyarakatan,” tegasnya.

    Kemudian untuk langkah prioritas ketiga, pemerintah terus menggencarkan edukasi dan kampanye bahaya narkoba kepada masyarakat, pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui sejumlah platform.

    Edukasi dan kampanye itu bertujuan meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya narkoba, serta mencegah mereka menyalahgunakan zat terlarang itu sejak usia dini.

    “Tiga hal ini yang tadi sudah diputuskan dalam rapat koordinasi kali ini, dan menjadi komitmen bersama, dan akan segera ditindaklanjuti oleh Polri, TNI, Kejaksaan, serta kementerian/lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba,” jelasnya.

    Rapat koordinasi pertama Desk Pemberantasan Narkoba di Mabes Polri dipimpin langsung oleh Budi Gunawan, dan dihadiri sejumlah petinggi kementerian/lembaga, termasuk Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto.

    Sementara itu, Desk Pemberantasan Narkoba, yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, merupakan satuan kerja lintas kementerian/lembaga yang terdiri atas Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kemudian Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

  • Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kapolri Akan Rekrut Artis Pengguna Jadi Duta Anti-Narkoba: Mereka Pernah Merasakan – Page 3

    Kemudian untuk di beberapa daerah perbatasan khususnya di wilayah laut yang kerap kali ditemukan jalur tikus. Polri akan melakukan penguatan dengan TNI, BNN, Bakamla, KKP, Kemenlu, Kemendagri, dan Kementerian terkait lainnya.

    Sementara dari segi para pelaku tindak pidana narkoba, polri akan menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memiskinkan para pelaku. Di satu sisi polisi juga akan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    “Kita sepakat kita akan mengoptimalkan pembukuan dan penyitaan uang yang ada di dalam rekening, serta melakukan penerapan TPPU, termasuk tadi akan kita rapatkan untuk mendorong kepada pembuat Undang-Undang untuk memberikan ruang kepada PPATK untuk memfreeze lebih lama, termasuk juga kemudahan terkait dengan sistem penyitaan, sehingga kemudian kita bisa melakukan langkah lebih cepat, karena mereka juga melakukan tindakannya, strateginya di lapangannya cepat, sehingga kita pun harus melakukan hal yang sama,” pungkas dia.

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Menkopolkam-Kapolri Pimpin Pengungkapan Capaian Desk Pemberantasan Narkoba – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menkopolkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah menteri terkait melakukan pengungkapan desk pemberantasan narkoba.

    Sejumlah barang bukti berbagai jenis narkoba ditampilkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).

    Adapun barang bukti yang ditampilkan antara lain 1,190 ton ganja, 1.163.210 butir happy five, 132,900 gram hashish.

    Selain itu ada 2.296.409 butir obat keras, 370.868 butir pil ekstasi, dan BB TPPU senilai Rp1.057.515.000.

    Barang-barang haram tersebut ditampilkan berjejer dan bertumpuk-tumpuk di depan meja konferensi pers.

    Sesuai jadwal pengungkapan capaian desk pemberantasan narkoba akan dimulai pukul 12.00 WIB.

    Selain Menkopolkam dan Kapolri, pejabat yang dijadwalkan hadir Jaksa Agung, Mensesneg, Mendikti Saintek, Menimipas, Menag, Kepala PPATK, Kepala BNN.

    Pejabat lainnya Kadiv Humas, Deputi V Polkam, Sahli Penerima Negara, Irjen TNI, Wamen Dikdasmen, Ses Menko, Ka Bakamla, Wakapolri, Kabareskrim Polri, Sekjen Kemenkes RI dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri.

     

  • Alasan Baleg DPR Tunda Audiensi Bareng PPATK terkait RUU Perampasan Aset

    Alasan Baleg DPR Tunda Audiensi Bareng PPATK terkait RUU Perampasan Aset

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda audiensi terkait pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Adapun, rapat pleno ini sebenarnya dijadwalkan pada hari ini, Rabu (4/12/2024) pukul 10:00 WIB, di Ruang Baleg DPR RI.

    Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung menyampaikan, pihaknya menerima informasi secara lisan bahwa PPATK masih memerlukan tambahan waktu untuk menyempurnakan materi paparannya. 

    “Kami menerima informasi secara lisan beberapa saat yang lalu bahwa dari pihak PPATK perlu adanya penyempurnaan materi paparan dalam pleno ini,” ujarnya dalam ruang Baleg, Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Dengan demikian, lanjut Martin, rapat pleno hari ini ditunda sampai dengan pihak PPATK mengirimkan surat lanjutan dan merasa siap untuk menyampaikan pemaparannya dalam rapat pleno di Baleg DPR RI.

    “Sehingga pimpinan tadi sudah memutuskan dari rapat pimpinan agar rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat dari PPATK, untuk setelah mereka siap menyampaikan paparan di tengah pleno Baleg,” lanjut dia.

    Di lain kesempatan, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan mengaku bahwa dirinya belum mengetahui secara dalam tentang materi apa yang akan disampaikan oleh PPATK.

    Dia turut berpendapat RUU Perampasan Aset ini termasuk salah satu isu yang cukup sensitif. Maka dari itu, dia memahami jika PPATK membutuhkan waktu tambahan dalam menyempurnakan materinya.

    “Karena ini kan isu yang cukup sensitif saat ini, sehingga mereka butuh [tambahan waktu]. Jangan sampai nanti ada pemahaman yang berbeda terhadap apa yang ingin disampaikan dengan apa yang ditangkap oleh audience,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

    Lebih jauh, politikus PDIP ini berharap bahwa RUU Perampasan Aset dapat dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2026.

    “Mudah-mudahan [Prolegnas prioritas] di tahun 2025 ini selesai semua nih ceritanya yang prioritas. Iya 2026 itulah nanti yang salah satunya diharapkan masuk,” pungkasnya.

  • Wakil Ketua Baleg DPR ingin RUU Perampasan Aset masuk prioritas 2026

    Wakil Ketua Baleg DPR ingin RUU Perampasan Aset masuk prioritas 2026

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Sturman Panjaitan menginginkan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

    Untuk mencapai hal itu, kata Sturman di Jakarta, Rabu, rancangan undang-undang (RUU) yang masuk Prolegnas Prioritas tahun 2025 harus selesai dibahas di DPR.

    RUU yang masuk prioritas pada tahun 2025 ada sebanyak 41 RUU yang diusulkan oleh 13 komisi di DPR, Baleg, pemerintah, hingga DPD.

    “Perhatikan setiap tahun kita ada rapat lagi, ada prioritasnya lagi setiap tahun kan, mudah-mudahan ini pada tahun 2025 ini selesai semua,” kata Sturman di Kompleks Parlemen, Jakarta.

    Pada Rabu ini, Baleg DPR dijadwalkan melaksanakan audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membahas RUU Perampasan Aset.

    Namun, dia mengatakan bahwa audiensi itu diundur karena PPATK perlu melengkapi data-data yang diperlukan.

    Menurut Sturman, kelengkapan itu memang diperlukan karena isu yang dibahas merupakan isu yang sensitif. Jangan sampai ada pemahaman yang berbeda terhadap hal yang ingin disampaikan dengan yang ditangkap audiens.

    “Mereka akan menyiapkan data atau informasi yang lebih baik lagi supaya informasinya itu tidak separuh-separuh, tidak setengah-setengah,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI lainnya Martin Manurung mengatakan PPATK menyampaikan secara lisan kepada Baleg DPR untuk mengundur jadwal audiensi tersebut demi penyempurnaan materi paparan.

    “Rapat ini ditunda sampai dengan adanya surat dari PPATK setelah mereka siap untuk menyampaikan paparan di tengah pleno Baleg,” kata Martin.

    RUU tentang Perampasan Aset sudah masuk Prolegnas Jangka Menengah 2025–2029. RUU yang memiliki nomenklatur lengkap, yaitu RUU tentang Perampasan Aset terkait Tindak Pidana, tercatat diusulkan DPR atau pemerintah.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • E-Wallet Dana Blokir 500 Merchant dan Puluhan Ribu Akun Terindikasi Judi Online

    E-Wallet Dana Blokir 500 Merchant dan Puluhan Ribu Akun Terindikasi Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Espay Debit Indonesia Koe atau Dana memblokir 500 akun merchant dan 30.000 akun pengguna dalam satu periode karena terindikasi judi online

    Chief of Legal & Complience DANA Dina Artarini mengatakan perusahaan berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam pemberantasan judi online. DANA, telah menutup puluhan ribu akun terindikasi judi online, baik milik pengguna maupun merchant, dalam satu periode tertentu. Dina tidak menjelaskan periode dimaksud. 

    “Pada satu periode tertentu kami laporkan pemblokiran bisa mencapai sebesar itu. Bisa lebih besar,” kata Dina kepada Bisnis Rabu (4/12/2024).

    Dina mengatakan pemblokiran akun tersebut dilakukan setelah DANA sistem deteksi perusahaan melacak adanya kejahatan (fraud). 

    Terdapat beberapa parameter yang telah disiapkan perusahaan untuk menentukan sebuah akun masuk dalam kategori judi online atau tidak, salah satunya pola transaksi. 

    Dana telah memiliki pola transaksi judi online yang dilakukan pemain, sehingga tidak terlalu sulit untuk menentukan bahwa akun tersebut terlibat judi online. 

    Perusahaan juga terus melakukan patroli siber untuk mencari akun-akun terindikasi judi online. 

    “Kalau sudah ada bukti kuat, kami tanya ini transaksinya untuk apa dan langsung diblokir. Metodenya macam-macam,” kata Dina. 

    Sebelumnya, Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang. 

  • RI Darurat Judi Online, Meutya Hafid Minta Transfer Pulsa Dibatasi

    RI Darurat Judi Online, Meutya Hafid Minta Transfer Pulsa Dibatasi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, meminta operator telekomunikasi seluler memperketat pengawasan transaksi pulsa dan mendukung pembatasan transfer pulsa. Meutya meminta tindakan ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan dalam aktivitas judi online (judol).

    Menurutnya hal itu ditujukan agar pemerintah dapat menerapkan langkah preemtif untuk memberantas judi online di Indonesia.

    Ia mengatakan bahwa pihaknya menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online.

    “Untuk itu kami meminta operator seluler lebih proaktif mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan ini,” kata Meutya saat Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Seluler di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (03/12/2024).

    “Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur, dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan,” imbuhnya.

    Menkomdigi juga mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online.

    Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.

    Menkomdigi juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui sosialisasi yang masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.

    “Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online,” jelas Meutya.

    Komigi menyatakan telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Menkomdigi menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama Januari-September 2024.

    Ia berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online demi menjaga keamanan ruang digital Indonesia.

    (fab/fab)

  • Cegah Judi "Online", Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Desember 2024

    Cegah Judi "Online", Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta Nasional 3 Desember 2024

    Cegah Judi “Online”, Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp 1 Juta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ) memastikan bahwa pembatasan
    transfer pulsa
    maksimal sebesar Rp 1 juta sudah diberlakukan.
    Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, pembatasan tersebut dilakukan salah satunya untuk mencegah aktivitas
    judi

    online
    .
    “Itu (transfer pulsa maksimal Rp 1 juta) sudah berjalan,” kata Ismail dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Selasa (3/12/2024), dikutip dari YouTube Kemkomdigi TV.
    “Jadi, aktivitas maksimal Rp 1 juta itu sudah berjalan dan sudah dilakukan oleh seluruh operator. Itu terus berjalan. Kita ini rapat untuk mempertajam lagi ke depan untuk lebih efektif lagi. jadi itu sudah jalan,” katanya menegaskan.
    Sebelumnya, Ismail mengungkapkan bahwa rapat bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) dan operator seluar dilakukan untuk membahas dua topik terkait upaya mencegah judi
    online
    .
    Pertama, membahas upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pemain judi
    online
    agar tidak makin terjebak dalam aktivitas judi
    online
    .
    Menurut dia, semua operator selular di Tanah Air, sudah setuju membantu pemerintah mengirimkan pesan singkat kepada pemain judi
    online
    agar bisa menghentikan aktivitasnya.

    Kedua, membahas upaya untuk mencegah transaksi transfer pulsa digunakan sebagai alat bayar dalam aktivitas judi
    online
    .
    Namun, Ismail menyebut, untuk topik kedua akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat teknis berikutnya.
    Selain itu, Ismail mengaku belum mengetahui data pasti terkait jumlah pemain judi
    online
    yang menggunakan metode transfer pulsa tersebut.
    “Belum siap untuk angkanya nanti diinfokan berikutnya,” ujarnya saat ditanya mengenai data pemain judi
    online
    yang menggunakan transfer pulsa sebagai metode bermain.
    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menyebut bahwa perputaran uang terkait judi
    online
    sampai dengan kuartal ketiga tahun 2024 mencapai Rp 283 triliun.
    Selain itu, Danang mengatakan bahwa total deposit terkait judi
    online
    mencapai Rp 43 triliun pada kuarta ketiga.
    “untuk perputaran sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp 283 triliun, dengan total deposit kurang lebih Rp 43 triliun,” kata Danang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Bos Telkomsel soal Larangan Transfer Pulsa di Atas Rp1 Juta Cegah Judol

    Respons Bos Telkomsel soal Larangan Transfer Pulsa di Atas Rp1 Juta Cegah Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Utama PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) buka suara mengenai pelarangan transfer pulsa Rp1 juta kepada sesama pengguna untuk menekan pratik judi online. Larangan tersebut rencananya akan diperketat lagi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

    Nugroho mengatakan larangan transfer pulsa di atas Rp1 juta telah berlaku sejak Juni 2024 atau 6 bulan lalu. Peraturan tersebut akan terus dilakukan dan tidak akan berdampak kepada bisnis operator seluler. 

    Nugroho menuturkan tidak banyak dari pelanggan Telkomsel yang melakukan transfer pulsa kepada sesama pelanggan di atas Rp250.000. 

    “Jadi tidak ada dampak berbahaya,” kata Nugroho kepada Bisnis, Selasa (3/12/2024). 

    Adapun seandainya praktik larangan tersebut berdampak bagi bisnis,  tegas Nugroho, perusahaan tidak terlalu memprioritaskan profit di atas kepentingan bangsa. 

    Nugroho menambahkan selain melakukan pembatasan transfer pulsa, Telkomsel juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia untuk melakukan profiling pemain judi online, termasuk di internal Telkomsel. 

    “Siapa tahu ada pegawai Telkomsel yang terlibat, kita pecat,” kata Nugroho.  

    Deputi dan Analis Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Indonesia Danang Tri Hartono memperkirakan jumlah pemain judi online menembus 11 juta pemain hingga akhir 2024.

    Dia mengatakan untuk membuat memberantas judi online perlu dilihat mata rantai praktik ilegal tersebut dari sisi permintaan dan suplai. 

    Dari sisi permintaan, jumlah pemain terus bertambah dari 3,4 juta pemain pada 2023 menjadi 8,8 juta pemain pada kuartal III/2024. 

    Adapun hingga akhir 2024, diperkirakan jumlah berpotensi bertambah 2 juta pemain baru seiring dengan candu judi online yang terus meningkat. 

    “Data itu kan bertambah terus sehingga mungkin bisa di atas 11 juta pemain. Kurang lebih di atas 10 juta lah,” kata Danang, Jumat (29/11/2024). 

    Dari sisi deposit atau uang yang dihabiskan masyarakat Indonesia di judi online, lanjut Danang, pada 2023 mencapai Rp34 triliun. 

    PPATK mengasumsikan untuk operasional judi online sebesar 10%, maka total nilai uang yang keluar dari kantong masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar Rp30 triliun. 

    Adapun hingga kuartal III/2024, total uang yang dihabiskan masyarakat (deposit) di judi online mencapai Rp43 triliun atau naik Rp9 triliun dibandingkan Desember 2023. 

    Danang mengatakan dengan potensi keuntungan besar tersebut tidak heran jika kemudian banyak pelaku ingin mengeruk untung dari judi online sehingga suplai terus membanjiri RI. 

    Dari sisi pola, ujar Danang, para pelaku makin pintar dan menyesuaikan dengan kondisi industri. 

    “Mereka menyesuaikan dengan kondisi antisipasi yang dilakukan pemerintah,” kata Danang.