Kementrian Lembaga: PPATK

  • Ovo Buka Peluang Moratorium Akun Tak Terdaftar, Dukung Usulan BI Perangi Judol

    Ovo Buka Peluang Moratorium Akun Tak Terdaftar, Dukung Usulan BI Perangi Judol

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Visionet Internasional (OVO) mendukung segala upaya dari pemerintah untuk memberantas judi online, termasuk menghentikan sementara transaksi dari akun tak terdaftar (unregistered).

    Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra mengatakan bahwa sejalan dengan misi perusahaan, OVO akan terus mendukung pemberantasan judi online di Tanah Air.

    “Kami mendukung segala upaya dari regulator dalam memberantas judi online di Indonesia. Sejalan dengan misi kami untuk menghadirkan layanan yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Karaniya kepada Bisnis, Selasa (10/12/2024).

    Untuk mendukung pemberantasan judi online di tanah air, Karaniya menyampaikan pihaknya telah melakukan beberapa langkah. Pertama, OVO secara aktif dan rutin mendeteksi serta melaporkan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) sesuai peraturan yang berlaku kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Selain itu, OVO juga melakukan pemblokiran, baik terhadap transaksi maupun akun yang terkonfirmasi terlibat perjudian online. 

    “Menurut data PPATK pada September 2024, nilai dan jumlah transaksi mencurigakan terkait judi online di OVO sudah turun secara sangat signifikan,” ujarnya.

    Langkah kedua, kata Karayina pihaknya juga melakukan pengawasan dan pemantauan yang ketat terhadap pengguna jasa yang melakukan pendaftaran di platform OVO.

    Salah satunya dengan melakukan pengecekan KTP (verifikasi) ke Dukcapil yang disertai dengan pemadanan biometrik serta screening terhadap list Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Weapon Mass Destruction (WMD), Politically Exposed Person (PEP), dan sanction.

    OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs judi online dan transaksi judi online, serta membuat daftar pantau yang terus diperbarui.

    “Kami juga melakukan edukasi rutin kepada pengguna jasa kami melalui platform kami dan berbagai forum publik bersama pemerintah dan juga masyarakat luas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Kepala Divisi Perizinan SP Ritel DKSP Bank Indonesia Uniek Yuniar mengatakan dalam menekan peredaran judi online, bank sentral telah meminta kepada seluruh PJP  untuk melakukan peningkatan alat-alat pendeteksi transaksi guna mendeteksi transaksi yang terindikasi judi online. 

    Misalnya, dengan melakukan penguatan dari sisi sistem pendeteksi fraud (FDS), sehingga dapat mendeteksi transaksi-transaksi yang kecil tetapi sering. Selain itu, sistem juga dapat mendeteksi transaksi yang dilakukan pada jam-jam tertentu seperti tengah malam dan lain sebagainya, yang biasa digunakan untuk transaksi judi online. 

    Selain itu, Bank Indonesia juga menyarankan agar PJP memperhatikan akun tak terdaftar. Selama ini, pemain judi online kerap menggunakan akun tak terdaftar saat bertransaksi. Akun tak terdaftar sulit dilacak karena pengguna tidak menyerahkan data-data pribadi mereka. 

    Jika transaksi menggunakan akun tak terdaftar sangat besar, maka BI menyarankan kepada PJP untuk mendorong secepatnya beralih ke akun terdaftar atau PJP menutup sementara pembuatan akun. 

    “Kalau misal merasa banyak digunakan untuk transaksi ilegal maka disarankan untuk sementara menghentikan pendaftaran uang elektronik unregistered, meminta UE unregister menjadi registered, serta membatasi transaksi yang tidak dapat diidentifikasi,” kata Uniek, Jumat (29/11/2024). 

  • Dino Patti Djalal Ungkap Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Mafia Tanah – Halaman all

    Dino Patti Djalal Ungkap Keterlibatan Oknum Polisi dalam Jaringan Mafia Tanah – Halaman all

     

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mario Christian Sumampow 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri, Dino Patti Djalal mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi dalam jaringan mafia tanah. 

    Dino menyebut ihwal praktik mafia tanah sangat terorganisasi dan memanfaatkan kolusi dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum untuk melindungi aktivitas ilegal mereka.

    “Dan saya bisa juga katakan, mohon maaf ya, ada polisi yang tertangkap. Saya bisa katakan sekarang. Sekarang saya bisa katakan. Oknum. Saya lapor kemana? Saya lapor ke propam,” ujarnya kepada wartawan di Sekretariat Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI), Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024). 

    Lebih lanjut ia menjelaskan mafia tanah memiliki strategi untuk mengurangi risiko tertangkap dengan mengamankan berbagai pihak dalam ekosistem hukum. 

    “Dan mereka tahu petanya. Mereka tahu dalam ekosistem ini, si ini harus dipegang, si itu harus dipegang, si ini harus dipegang. Kalau tertangkap disini, ya di sininya harus dipegang,” ujarnya.

    “Kalau ketahuan di sana, di sininya harus dipegang. Mereka tahu sekali ekosistem. Mereka sudah lama bekerja di sana,”ia menambahkan.  

    Di satu sisi, Dino sadar sebagian besar masyarakat tidak memiliki akses, sumber daya, atau keberanian untuk melawan, sehingga sering kali hanya bisa pasrah ketika menjadi korban. 

    Dino mengajak pemerintah untuk melakukan pembersihan besar-besaran di institusi yang terkait, termasuk kepolisian, BPN, PPATK, jaksa, hingga hakim. 

    Menurutnya, hanya dengan reformasi total ekosistem ini, mafia tanah yang ia sebut sebagai extraordinary crime dapat diberantas.

    “Ada kolusi antara mafia tanah dan hukum-hukum di jajaran aparat pelaksanaan hukum ini. Jadi ini suatu industri yang harus kita lakukan (perbaiki),” pungkasnya.

     

  • UMJ harap pemerintah berantas judi online lewat strategi komunikasi

    UMJ harap pemerintah berantas judi online lewat strategi komunikasi

    Jakarta (ANTARA) – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) berharap pemerintah dan penegak hukum memberantas judi online (judol) melalui strategi komunikasi yang lebih terarah.

    Hal itu mengingat praktik judol tersebut sudah sangat merugikan tidak hanya di masyarakat bahkan melibatkan aparat hukum dan pengambil kebijakan.

    “Kasus judi online ini sudah memasuki fase krisis,” demikian siaran pers dari Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMJ yang diterima di Jakarta, Minggu.

    Menurut Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) UMJ, penanganan judol membutuhkan pendekatan dari berbagai aspek termasuk dalam hal ini melalui komunikasi yang lebih terarah dan terencana menyentuh ke semua lapisan.

    Praktik judol di masyarakat semakin marak seiring dengan kemajuan di bidang teknologi digital yang membuat bandar judi tersebut semakin mudah menjangkau masyarakat.

    Kemudahan akses ini bisa dilihat dari iklan di media sosial bahkan masuk melalui aplikasi ponsel pintar. Bahkan dengan kemudahan akses digital itu membuat bandar judi online bisa mengendalikan dari luar negeri.

    Mudahnya masyarakat mengakses judol ini menimbulkan masalah serius baik dari segi sosial maupun ekonomi.

    Kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, lemahnya upaya edukasi serta ketidakmampuan dalam mengelola krisis yang timbul akibat judi online menjadi permasalahan utama yang perlu segera diatasi.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun. Tentunya fakta tersebut sangat merisaukan apalagi kalau uang tersebut ternyata dilarikan kepada pengendali di luar negeri.

    Komunikasi yang efektif menjadi kunci dalam menghadapi permasalahan judi online. Informasi yang salah dan stigma sosial seringkali menghambat upaya pencegahan dan penanganan.

    Penanganan permasalahan judi online membutuhkan pendekatan yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat maupun sektor swasta.

    Kurangnya koordinasi dan sinergi menjadi hambatan utama dalam mengatasi permasalahan judi online. Kurangnya strategi komunikasi yang komprehensif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, mengatasi stigma sosial dan memberikan informasi yang akurat tentang bahaya judi online menjadi tantangan besar.

    Pemerintah memiliki peran penting dalam pemberantasan judol melalui regulasi dan penegakan hukum termasuk melakukan koordinasi untuk melakukan pemberantasan.

    Organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga memiliki andil untuk memerangi praktik judol. Mereka bisa memberikan pelayanan konseling, edukasi dan advokasi.

    Terutama untuk mengingatkan bahwa dalam judol itu tidak ada yang menang dan pemain bakal dirugikan.

    Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah peran swasta, perusahaan teknologi dan penyedia layanan internet juga memiliki peran untuk memblokir situs yang mengarah kepada judol.

    Berangkat dari keprihatinan atas judi online, Program Studi Magister Ilmu Komunikasi (Prodi Mikom) Fisip UMJ menyelenggarakan seminar nasional berjudul “Pengelolaan Komunikasi Krisis dan Edukasi Penanganan Judi Online”.

    Seminar tersebut menghadirkan narasumber Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K, Direktur Pengelolaan Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital RI Dr. Nursodik Gunarjo, M.Si, dan Kepala Program Studi Mikom FISIP UMJ Dr. Tria Patrianti, M.I.Kom.

    Seminar Nasional yang diselenggarakan pada Rabu (11/12) secara hybrid (daring dan luring). Untuk peserta daring bisa masuk melalui bit.ly/4g2XdRt dan ditayangkan secara langsung melalui siaran YouTube FISIP UMJ.

    Seminar ini bertujuan untuk membahas peran komunikasi dan edukasi sebagai upaya preventif dalam melindungi masa depan generasi bangsa dari pengaruh negatif judi online.

    Dengan adanya pembahasan ini diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan sehat serta mempersiapkan generasi bangsa yang lebih produktif dan berintegritas tinggi.

    Pewarta: Ganet Dirgantara
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bukan Blokir Semua Situs Judol, Komdigi Akan Nasihati Penjudi Online Pakai SMS

    Bukan Blokir Semua Situs Judol, Komdigi Akan Nasihati Penjudi Online Pakai SMS

    ERA.id – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta operator seluler akan mencegah aktivitas judi online dan praktik ilegal lainnya di ruang digital dengan cara unik, yakni menggunakan SMS untuk menasihati para penjudi.

    “Dari diskusi yang kami lakukan ada dua topik utama yang dibahas. Yang pertama adalah upaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjebak atau mendapat kondisi yang sulit karena terjebak mengikuti aktivitas judi online,” kata Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail di Jakarta, Selasa 3 Desember silam.

    Ismail mengatakan sosialisasi tersebut akan berbentuk pengiriman notifikasi SMS dan niatan itu akan dilakukan dalam waktu dekat setelah desain pesan selesai difinalisasi oleh tim teknis. “Sosialisasi ini dalam berbagai bentuknya, ada yang segmented, ada yang targeted, dan sebagainya,” kata Ismail.

    Hal kedua yang dibahas adalah upaya pencegahan penggunaan transfer pulsa sebagai alat pembayaran dalam judi online. Ismail mengatakan upaya ini masih dalam tahap diskusi awal dan akan ditindaklanjuti melalui rapat teknis untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya.

    “Jadi kami akan tindak lanjuti lagi dalam bentuk rapat-rapat teknis ke depan untuk lebih membahas secara detail langkah-langkah dan proses yang akan dilakukan selanjutnya,” kata dia.

    Ismail menyampaikan bahwa para operator seluler telah berkomitmen mendukung inisiatif yang Komdigi anggap brilian ini.

    Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK Danang Tri Hartono menambahkan bahwa PPATK memiliki data lengkap terkait pemain judi online dan aliran dana yang digunakan.

    Data ini menjadi dasar kerja sama dengan Komdigi dalam upaya pencegahan. Salah satu langkah yang dibahas adalah pengiriman peringatan kepada pemain judi online yang telah teridentifikasi untuk menghentikan aktivitas mereka.

    “Jadi intinya yang pertama adalah bagaimana bahwa pemain judi online yang teridentifikasi ini tidak bermain lagi. Karena itu sesuai dengan KUHP 303 bis adalah termasuk tindak pidana,” kata Danang.

    Dia berharap dukungan dari para operator seluler dalam sosialisasi ini dapat memberikan peringatan kepada para pemain judi online untuk menghentikan aktivitas mereka.

    Dalam kesempatan itu, Danang turut menyampaikan bahwa perputaran uang terkait judi online sampai dengan kuartal ketiga sebesar Rp283 triliun dengan total deposit sekitar Rp43 triliun.

    Bos Komdigi kesulitan berantas judi

    Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengakui kesulitan untuk memberantas situs judi online. Mesti tenaga besar untuk itu.

    Meutya mengatakan dalam tanggung jawabnya memberantas judi online, Kementerian Komdigi memiliki dua tantangan besar. Pertama, jumlah situs website judi online yang terus bertumbuh dan koordinasi dengan para platform digital.

    Pengawasan terhadap situs website judi online menurut Meutya telah intensif dilakukan oleh kementeriannya. Namun sayangnya, langkah tersebut memerlukan kerja keras ekstra karena pertumbuhan situs website terus terjadi.

    “Pengawasan terhadap situs-situs judi yang ditutup satu itu tumbuh jadi 10, atau tumbuh 100. Itu memang memerlukan tenaga luar biasa,” kata Meutya, Jumat (29/11/2024).

    Tantangan lainnya yang juga dihadapi oleh Kemkomdigi dalam penanganan judi online ialah koordinasi dengan para perusahaan teknologi raksasa yang adalah platform-platform digital.

    Meutya menerangkan bahwa selama ini, kerja sama dengan platform digital sudah dijalankan. Akan tetapi, untuk menyamakan visi dalam memerangi judi online pemerintah membutuhkan usaha ekstra agar para platform digital mau mengikuti langkah serupa.

  • Polres Tangsel Tangkap 7 Pelaku Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja, Omzet Tembus Rp 2 Miliar Per Bulan

    Polres Tangsel Tangkap 7 Pelaku Pengelola Judi Online Jaringan Kamboja, Omzet Tembus Rp 2 Miliar Per Bulan

    Tangerang Selatan, Beritasatu.com – Polres Tangerang Selatan menangkap tujuh orang pengelola situs judi online (judol) jaringan Kamboja. Jaringan tersebut sudah beroperasi selama tiga tahun itu telah memiliki ribuan pemain dengan omzet mencapai Rp 2 miliar setiap bulan.

    Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menjelaskan, pengungkapan jaringan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Tangerang Selatan.

    Petugas menemukan situs judi online bernama Djarum Toto, dan setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tujuh orang pelaku di Ruko Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat, pada 11 November 2024 yang dijadikan markas jaringan tersebut.

    Tujuh orang pelaku yang ditangkap memiliki peran masing-masing dalam menjalankan situs judi online ini. Berdasarkan keterangan pelaku, jaringan ini memiliki 28.000 member atau pemain selama tiga tahun beroperasi dan mampu meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar setiap bulan.

    “Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli kami kepada kasatreskrim untuk menindaklanjuti dengan cepat, melakukan penyelidikan, dan patroli siber terhadap situs-situs atau akun online yang diduga terkait dengan permainan judi online,” ujar AKBP Victor Inkiriwang kepada awak media, Sabtu (7/12/2024).

    “Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan situs dengan alamat tautan www.worldsnowboardtour.com yang terindikasi kuat sebagai situs judi online. Setelah pengembangan lebih lanjut, ditemukan bahwa situs tersebut bernama Djarum Toto, yang sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun,” jelasnya.

    Dari hasil penyelidikan, petugas menetapkan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari lima pria dan dua wanita. Pembagian tugas para tersangka antara lain, satu orang sebagai pimpinan atau penanggung jawab situs judi online Djarum Toto, empat orang sebagai editor, dan dua orang lainnya bertugas sebagai marketing.

    Polisi terus mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi denganKementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi)
    untuk memblokir situs judi online tersebut.

    Selain itu, penyidik telah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari transaksi yang terkait dengan situs judi ini.

    Kini, para pelaku telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Tangerang Selatan dan bakal dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

  • Kasus Judi Online Jaringan Internasional di Tangsel Sudah Beroperasi 3 Tahun: 7 Tersangka Ditangkap – Halaman all

    Kasus Judi Online Jaringan Internasional di Tangsel Sudah Beroperasi 3 Tahun: 7 Tersangka Ditangkap – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap kasus judi online jaringan internasional dengan mengamankan tujuh orang tersangka terdiri dari lima tersangka laki-laki dan dua orang perempuan.

    Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang menuturkan pengungkapan kasus berawal dilakukannya patroli siber oleh Unit Krimsus Sat Reskrim Polres Tangsel terhadap situs situs atau alamat website yang diduga merupakan bagian dari judi online.

    Kemudian pihaknya menemukan salah satu website yang terindikasi kuat merupakan bentuk permainan judi online worldsnowboardtour.

    “Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengungkap adanya permainan judi online dengan nama situs Djarum Toto di mana kita kembangkan sehingga menemukan tempat yang diduga kuat mengelola judi online tersebut yakni bertempat di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion Kembangan Jakarta Barat,” ucap Victor dikutip Sabtu (7/12/2024).

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa situs judol tersebut sudah berlangsung kurang lebih 3 tiga tahun di mana sementara terungkap dari pengakuan salah satu tersangka, diketahui pengelola memperoleh keuntungan kurang lebih Rp2 miliar pada September 2024 dan kurang lebih Rp1,9 miliar pada Oktober 2024. 

    Adapun bila akan mengakses pada situs judol tersebut membutuhkan registrasi, mengisi identitas diri kemudian mencantumkan nomor rekening dan deposit sejumlah uang minimal Rp10.000 dan deposit maksimal dengan jumlah uang yang tidak terbatas.

    Di mana di dalam situs judi online ini menyediakan berbagai jenis permainan seperti slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya.

    Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan dari tujuh orang tersangka memiliki peran yang berbeda yaitu sebagai leader operasional marketing, membuat domain situs yang nantinya akan direct ke situs judol Djarum Toto, editor foto, video dan gambar judol Online pada akun media sosial.

    “Hasil penyidikan juga diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Barang bukti yang kami sita diantaranya 19 HP, 8 Laptop, 7 CPU, 23 Monitor, 20 KeyBoard, 5 Mouse, 28 Buku Tabungan, 26 ATM, 4 Token, 2 Router WIFI dan 1 Box berisi Simcard,” jelas Alvino.

    Saat ini penyidik berupaya melakukan pengembangan, kemudian telah mengajukan pemblokiran terhadap situs ini ke Kementrian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, serta koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana.

  • Enam Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online Menurut Senator Fahira Idris

    Enam Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online Menurut Senator Fahira Idris

    Oleh karena itu, diperlukan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memantau, mendeteksi, dan menindak situs-situs baru secara real-time.

    Parameter kedua, pemblokiran aliran dana untuk memutus akses finansial yang menjadi sumber utama keberlanjutan operasional judi online. Efektivitasnya dapat dinilai melalui penurunan volume transaksi terkait judi online. Ini artinya kerja sama dengan lembaga keuangan, PPATK, dan operator seluler harus lebih terintegrasi.

    Selain itu, perlu ada regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan dan dompet digital untuk tujuan judi online.

    Parameter ketiga, edukasi dan kesadaran publik dapat diukur melalui perubahan persepsi publik dan penurunan jumlah pemain judi online aktif.

    Penggunaan narasi persuasif yang didukung data dan kisah nyata dampak buruk judi online dapat menjadi strategi yang efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat luas terutama mereka yang sedang terjerat judi online.

    Parameter keempat, ketaatan platform teknologi global. Parameter keberhasilan dapat dilihat dari jumlah akun dan konten yang berhasil diblokir dan ketegasan meminta platform teknologi global untuk mematuhi aturan nasional terkait larangan judi online.

    Parameter kelima yaitu penindakan hukum yang efektif, keberhasilannya dapat dilihat dari jumlah kasus judi online yang diproses secara hukum, jumlah pelaku yang dihukum, serta efek jera yang meluas terutama bagi operator dan pemain judi online.

    Sedangkan parameter keenam yaitu pengembangan teknologi pencegahan. Untuk menghadapi sifat adaptif dari pelaku judi online, pemerintah harus terus mengembangkan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judi online.

  • Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online Megapolitan 6 Desember 2024

    Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
    Fahira Idris
    mengatakan bahwa pemerintah memerlukan parameter dan indikator yang jelas dalam melakukan upaya pemberantasan judi
    online
    (
    judol
    ).
    Ia menyebutkan enam parameter yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas pemberantasan judol, yaitu penurunan volume aktivitas, pemblokiran aliran dana, peningkatan kesadaran publik, ketaatan platform teknologi global, efektivitas penegakan hukum, dan pengembangan teknologi pencegahan.
    “Melalui keenam parameter ini publik dapat melihat hasil nyata dari upaya pemberantasan judi
    online
    , yang pada akhirnya akan membebaskan Indonesia dari penyakit sosial yang sudah sangat meresahkan ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
    Enam parameter tersebut, lanjut dia, memiliki fungsi yang berbeda.
    Pertama
    , parameter penurunan volume aktivitas berperan sebagai indikator berkurangnya pengaruh dan jangkauan praktik ilegal judol.
    “Namun, tantangan utama adalah sifat dinamis dari modus operandi pelaku judol yang sering sekali digantikan oleh ratusan situs baru, sehingga diperlukan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memantau, mendeteksi, dan menindak situs-situs baru secara
    real-time
    ,” ujarnya.
    Kedua
    , parameter pemblokiran dana digunakan untuk memutus akses finansial yang menjadi sumber utama keberlanjutan operasional judol. Parameter tersebut memerlukan kerja sama dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga keuangan, dan operator seluler.
    “Efektivitasnya dapat dinilai melalui penurunan volume transaksi terkait judol. Selain itu, perlu ada regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan dan dompet digital untuk tujuan judol,” papar Fahira.
    Ketiga
    , Fahira menyebut, paramater edukasi dan kesadaran publik dapat diukur melalui perubahan persepsi publik dan penurunan jumlah pemain judol aktif.
    “Penggunaan narasi persuasif yang didukung data dan kisah nyata dampak buruk judol dapat menjadi strategi yang efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat luas terutama mereka yang sedang terjerat judol,” sebutnya.
    Keempat
    , parameter ketaatan
    platform
    teknologi global dapat dipantau dari jumlah akun dan konten judol yang berhasil diblokir
    “Dan ketegasan meminta
    platform
    teknologi global untuk mematuhi aturan nasional terkait larangan judol,” ungkap Fahira.
    Kelima
    , parameter penindakan hukum yang efektif dapat dilihat dari jumlah kasus judol yang berhasil diproses secara hukum, jumlah pelaku yang dihukum, dan efek jera operator dan pemain judol.
    Keenam
    , parameter pengembangan teknologi pencegahan dinilai dari sikap pemerintah dalam mengembangkan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judol.
    “Teknologi yang berbasis kecerdasan buatan,
    machine learning
    , dan analitik
    big data
    untuk memantau pola transaksi keuangan, perilaku pengguna, serta mendeteksi situs atau aplikasi baru yang muncul. Pengembangan teknologi ini yang belum terlihat,” ujar Fahira.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK

    Dewan Komisioner: OJK sudah mengampu lebih banyak amanah UU P2SK

    diharapkan dengan itu maka anomali transaksi itu bisa diketahui pada kesempatan pertama dan tindakan-tindakan mitigasinya bisa segera dilakukan

    Purwokerto (ANTARA) – Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sophia Issabella Watimena mengatakan OJK hingga saat ini sudah mengampu lebih banyak amanah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

    “Kemudian juga sudah ada pendelegasian wewenang pengawasan kepada Kantor OJK daerah,” kata Sophia Issabella Watimena usai acara Pengukuhan Kepala Kantor OJK Purwokerto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

    Dalam hal ini, Haramain Billady dikukuhkan sebagai Kepala OJK Purwokerto menggantikan Riwin Mirhadi yang mendapat amanah baru sebagai Analis Eksekutif Departemen Perencanaan Strategis dan Perencanaan Keuangan OJK.

    Lebih lanjut, Sophia mengatakan dengan mekanisme pengawasan dan penguatan infrastruktur sistem, semua insan OJK di daerah diharapkan bisa melaksanakan amanahnya dengan baik, terutama terkait literasi dan peningkatan inklusi keuangan masyarakat juga menjadi program yang tidak tertinggal.

    Dia pun menyinggung sambutan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar dalam acara pengukuhan tersebut.

    “Tadi Pak Pj memberi perhatian terkait judol (judi online), dan ini tentunya sudah menjadi perhatian OJK bekerja sama dengan Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal). Tentunya tidak lupa di Purwokerto dan daerah Jawa Tengah seluruhnya, kita perlu menguatkan upaya-upaya untuk memerangi hal itu,” katanya.

    Terkait dengan upaya yang telah dilakukan OJK dalam memerangi judol, dia mengatakan sebagai salah satu lembaga yang ada di Satgas Pasti, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), aparat penegak hukum, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menutup ribuan rekening yang berkaitan dengan judol.

    Selain itu, kata dia, OJK juga telah mendorong perbankan untuk melakukan peningkatan kecerdasan (enhanced intelligence) dan menjalankan “Know Your Customer (KYC)” atau mengenali konsumen dengan baik.

    “Jadi diharapkan dengan itu maka anomali transaksi itu bisa diketahui pada kesempatan pertama dan tindakan-tindakan mitigasinya bisa segera dilakukan,” katanya.

    Menurut dia, OJK juga sudah membuka Anti Scam Center di Wisma Mulia Jakarta, yang didukung oleh puluhan bank.

    “Diharapkan dengan itu (Anti Scam Center), transaksi anomali bisa segera diketahui dan bisa dikoordinasikan oleh bank-bank yang sudah turut mendukung Anti Scam Center itu, dan tentunya bukan cuma perbankan, juga e-wallet (dompet digital) sudah turut bekerja sama di Anti Scam Center tersebut,” kata Sophia.

    Sementara itu, Kepala Kantor OJK Purwokerto Haramain Billady mengatakan selaku pejabat baru, pihaknya siap bersinergi dengan berbagai pihak di wilayah Banyumas Raya sesuai pesan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner dan Pj Bupati Banyumas terkait dengan upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di wilayah Banyumas Raya.

    “Tentu saja bagaimana OJK bisa berkontribusi untuk mengembangkan ekonomi daerah karena kami ingin kehadiran OJK di sini bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata dia yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Eksekutif Departemen Perencanaan Strategis dan Perencanaan Keuangan OJK.

    Dalam sambutannya, Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar mengharapkan OJK lebih meningkatkan literasi dan inklusi keuangan bagi masyarakat khususnya di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

    Selain itu, dia juga menyoroti keberadaan judol yang makin meresahkan masyarakat, termasuk pinjaman daring (pinjaman online/daring) yang cara penagihannya dinilai tidak manusiawi.

    Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan OJK ikut mengintervensi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan jasa keuangan.

    Pewarta: Sumarwoto
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2024

  • 6
                    
                        Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan
                        Nasional

    6 Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan Nasional

    Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan kasus pengguna narkotika masuk ke pengadilan.
    Ia menegaskan, pihaknya selalu akan menerapkan
    keadilan restoratif
    (
    restorative justice
    ) untuk
    pengguna narkoba
    .
    “Untuk
    restorative justice
    khususnya, haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna (narkotika),” kata Jaksa Agung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).
    “Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan
    restorative justice
    ,” tambahya.
    Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses hukum keadilan restoratif tidak dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar yang mengincar hukuman ringan.
    Dia menjelaskan, pendekatan keadilan restoratif digunakan secara selektif oleh Polri dan Kejaksaan, dan hanya para pengguna yang dapat mendapatkan fasilitas hukum tersebut.

    Restorative justice
    ini diterapkan pada kasus yang betul-betul selektif, dan terlebih dulu mendapatkan assessment dari BNN, agar tidak dimanfaatkan oleh para bandar atau pengedar untuk memperoleh keringanan hukuman. Jadi, fokus hanya diberikan kepada pengguna, dan setelah mendapatkan assesment dari BNN,” kata Budi, dikutip dari
    Antara.
    Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pendekatan keadilan restoratif hanya digunakan kepada mereka yang lolos penilaian (assesment) dari BNN.
    “Mereka dinyatakan sebagai kelompok yang harus direhabilitasi, tentunya tetap ada pengawasan oleh aparat penegak hukum dan kembali dilakukan assesment sampai dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh,” kata Kapolri.
    Listyo melanjutkan, kepolisian juga menjaga agar penggunaan keadilan restoratif itu tidak dimanfaatkan oleh pengguna narkoba untuk mendapatkan hukuman ringan, dan nantinya kembali menggunakan narkoba.
    Untuk diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Desk itu terdiri atas sejumlah k/l antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
    Rapat koordinasi perdana Desk Pemberantasan Narkoba digelar Kamis di Mabes Polri, Jakarta, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.