Kementrian Lembaga: PPATK

  • Menkomdigi Ungkap Strategi Transformasi Digital, Ajak Sinergi Nasional

    Menkomdigi Ungkap Strategi Transformasi Digital, Ajak Sinergi Nasional

    Jakarta, CNN Indonesia

    Transformasi digital berbasis sinergi dan kolaborasi menjadi komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyampaikan telah menjalankan sejumlah langkah strategis dengan berfokus terhadap tiga pilar utama, masing-masing adalah konektivitas bermakna, ekosistem digital yang memberdayakan, dan ruang digital yang aman dan berdaulat.

    Menyadari bahwa pembangunan infrastruktur digital di wilayah 3T (terdepan, tertinggal, dan terluar) merupakan fondasi transformasi, Meutya mempercepat pengadaan lebih dari 118 menara BTS di Papua, yang ditargetkan menjangkau 1.000 desa terpencil pada 2025.

    “Konektivitas inklusif adalah kunci keadilan digital. Semua masyarakat, tanpa terkecuali, harus merasakan manfaat dari teknologi untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujar Meutya.

    Pada Oktober 2024, Meutya mengunjungi Kelurahan Eunoni, Nusa Tenggara Timur, untuk memastikan akses digital yang inklusif. Kemudian, menyusul bencana Gunung Lewotobi pada November, Kemkomdigi juga bergerak cepat melalui kolaborasi dengan para operator seluler, menyediakan kuota internet gratis guna menunjang komunikasi dan pendidikan warga terdampak.

    Ekosistem Digital yang Inovatif

    Meutya menyatakan, transformasi digital yang berkelanjutan memerlukan ekosistem yang inovatif dan memberdayakan. Untuk itu, program unggulan Kemkomdigi, Digital Talent Scholarship (DTS) sukses melatih lebih dari 100 ribu talenta digital di bidang Artificial Intelligence (AI), keamanan siber, dan analitik data pada 2024 lalu.

    Pada 2025, Kemkomdigi menargetkan peningkatan peserta menjadi 200 ribu, dengan fokus khusus pada UMKM melalui program UMKM Click & Grow yang melibatkan Shopee dan TikTok. Program ini dirancang membantu UMKM mengadopsi teknologi digital.

    “Sektor UMKM adalah ujung tombak ekonomi digital. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh di era transformasi ini,” ujar Meutya.

    Terkait prioritas berikutnya, yakni keamanan ruang digital, Meutya menyampaikan bahwa dalam dua bulan terakhir, lebih dari 250 ribu konten judi online telah diblokir, ribuan rekening bank ilegal ditutup, dan akun influencer yang mempromosikan aktivitas ilegal ditindak.

    Menurutnya, langkah tegas ini juga didukung oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Selanjutnya, sebagai bagian dari perlindungan anak, Kemkomdigi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) tengah menyelesaikan rancangan regulasi Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE). Regulasi ini akan mengatur penggunaan layanan digital yang sesuai dengan usia.

    “Ruang digital harus bersih dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Kami memastikan bahwa ruang digital yang aman adalah prioritas untuk melindungi anak-anak dan keluarga,” kata Meutya.

    Pada saat bersamaan, Meutya juga terus mendorong kerja sama strategis dengan negara-negara seperti Jerman dan Jepang untuk mempercepat pengembangan teknologi di Indonesia. Tujuannya, memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam ekosistem digital global.

    Meutya mengatakan, transformasi digital didesain untuk menciptakan lapangan kerja baru dan mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif. Dia optimis, bahwa melalui beragam langkah itu, Indonesia akan menjadi kekuatan digital yang disegani di dunia.

    “Transformasi digital adalah jalan menuju Indonesia Emas. Kami berkomitmen memastikan setiap langkah membawa manfaat nyata bagi masyarakat, dari konektivitas yang inklusif hingga ekosistem digital yang memberdayakan,” pungkas Meutya.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Berantas Judi Online, OJK Blokir 8.500 Rekening Sepanjang 2024

    Berantas Judi Online, OJK Blokir 8.500 Rekening Sepanjang 2024

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi menyatakan bahwa pihaknya meminta pelaku perbankan untuk memblokir kurang lebih 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online selama 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan bahwa upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” katanya.

    Hal tersebut karena OJK merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring tertanggal 14 Juni 2024.

    Ismail menyatakan bahwa pihaknya juga meminta para pelaku perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) serta pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Enhanced Due Diligence (EDD) adalah tindakan Customer Due Diligence (CDD) lebih mendalam yang dilakukan pengguna Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) terhadap calon nasabah, walk in customer, atau nasabah, yang berisiko tinggi termasuk politically exposed person dan/atau dalam area berisiko tinggi.

    Sementara Customer Due Diligence adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh pengguna LAPMN untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan atau pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau walk in customer.

  • OJK meminta bank blokir 8.500 rekening terkait judi online selama 2024

    OJK meminta bank blokir 8.500 rekening terkait judi online selama 2024

    Upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    Jakarta (ANTARA) – Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) M Ismail Riyadi menyatakan bahwa pihaknya meminta pelaku perbankan untuk memblokir kurang lebih 8.500 rekening terkait tindak pidana judi online selama 2024.

    Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, ia mengatakan bahwa upaya pemblokiran tersebut berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital.

    “Dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK senantiasa berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) lain, termasuk dengan aparat penegak hukum,” katanya.

    Hal tersebut karena OJK merupakan bagian dari Satgas Pemberantasan Perjudian Daring yang telah dibentuk melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring tertanggal 14 Juni 2024.

    Ismail menyatakan bahwa pihaknya juga meminta para pelaku perbankan untuk melakukan Enhance Due Diligence (EDD) serta pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Enhanced Due Diligence (EDD) adalah tindakan Customer Due Diligence (CDD) lebih mendalam yang dilakukan pengguna Layanan Administrasi Prinsip Mengenali Nasabah (LAPMN) terhadap calon nasabah, walk in customer, atau nasabah, yang berisiko tinggi termasuk politically exposed person dan/atau dalam area berisiko tinggi.

    Sementara Customer Due Diligence adalah kegiatan berupa identifikasi, verifikasi, dan pemantauan yang dilakukan oleh pengguna LAPMN untuk memastikan transaksi sesuai dengan profil, karakteristik, dan atau pola transaksi calon nasabah, nasabah, atau walk in customer.

    Pihaknya juga menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank yang menegaskan kepada seluruh stakeholders bank untuk menegakkan integritas dalam penyusunan laporan keuangan.

    “Laporan yang benar akan menjadikan pengawasan off-site OJK dapat mendeteksi lebih cepat semua potensi masalah, dan melakukan langkah korektif segera dan efektif,” ujarnya pula.

    Pewarta: Uyu Septiyati Liman
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ini 3 Fokus Utama Menkomdigi Meutya Hafid untuk Dorong Transfortasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045 – Page 3

    Ini 3 Fokus Utama Menkomdigi Meutya Hafid untuk Dorong Transfortasi Digital Menuju Indonesia Emas 2045 – Page 3

    Transformasi digital yang berkelanjutan memerlukan ekosistem yang inovatif dan memberdayakan. Program unggulan Digital Talent Scholarship (DTS) telah melatih lebih dari 100 ribu talenta digital di bidang Artificial Intelligence (AI), keamanan siber, dan analitik data pada 2024.

    Tahun depan, Kemkomdigi menargetkan peningkatan peserta menjadi 200 ribu, dengan perhatian khusus pada UMKM.

    Sebagai bagian dari kolaborasi dengan sektor swasta, program UMKM Click & Grow, yang melibatkan Shopee dan TikTok, diluncurkan untuk membantu UMKM mengadopsi teknologi digital.

    “Sektor UMKM adalah ujung tombak ekonomi digital. Kami ingin memastikan mereka tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh di era transformasi ini,” ujar Meutya.

    Menjaga Ruang Digital yang Aman

    Keamanan ruang digital juga menjadi prioritas Menkomdigi. Dalam dua bulan terakhir, lebih dari 250 ribu konten judi online telah diblokir, ribuan rekening bank ilegal ditutup, dan akun influencer yang mempromosikan aktivitas ilegal ditindak. Kolaborasi dengan PPATK dan OJK memperkuat langkah tegas ini.

    “Ruang digital harus bersih dari aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat. Kami memastikan bahwa ruang digital yang aman adalah prioritas untuk melindungi anak-anak dan keluarga,” kata Meutya Hafid.

    Sebagai bagian dari perlindungan anak, Kemkomdigi bersama Kemen PPPA tengah menyelesaikan rancangan regulasi Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE). Regulasi ini akan mengatur penggunaan layanan digital yang sesuai dengan usia.

     

  • Top 3 Tekno: Daftar iPhone yang Masih Layak Dibeli pada 2025 – Page 3

    Top 3 Tekno: Daftar iPhone yang Masih Layak Dibeli pada 2025 – Page 3

    Perjuangan melawan judi online semakin intensif. Hingga Desember 2024, pemerintah mengungkap telah berhasil memblokir lebih dari 5,5 juta konten judi online.

    Kendati demikian, nyatanya praktik tersebut ini masih terus merajalela dan mengancam jutaan warga Indonesia. Data terbaru menunjukkan sekitar 4 juta orang, termasuk 80.000 anak-anak, aktif bermain judi online setiap hari.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga ancaman serius.

    “Seperti yang dikatakan oleh Presiden Prabowo, judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tutur Wamen Komdigi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (31/12/2024).

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp 900 triliun per tahun.

    “Kita bisa bayangkan itu dengan uang yang beredar untuk permainan judi online ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang rakyat itu terserap ke dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” tuturnya.

    Baca selengkapnya di sini 

     

  • Komdigi Makin Gencar, 5,5 Juta Konten Judi Online Kena Blokir sampai Desember 2024 – Page 3

    Komdigi Makin Gencar, 5,5 Juta Konten Judi Online Kena Blokir sampai Desember 2024 – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Perjuangan melawan judi online semakin intensif. Hingga Desember 2024, pemerintah mengungkap telah berhasil memblokir lebih dari 5,5 juta konten judi online.

    Kendati demikian, nyatanya praktik tersebut ini masih terus merajalela dan mengancam jutaan warga Indonesia. Data terbaru menunjukkan sekitar 4 juta orang, termasuk 80.000 anak-anak, aktif bermain judi online setiap hari. 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa judi online bukan hanya sekadar permainan, tetapi juga ancaman serius.

    “Seperti yang dikatakan oleh Presiden Prabowo, judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” tutur Wamen Komdigi dalam siaran pers yang diterima, Selasa (31/12/2024). 

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan nilai transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp900 triliun per tahun.

    “Kita bisa bayangkan itu dengan uang yang beredar untuk permainan judi online ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif. Tapi uang rakyat itu terserap ke dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” tuturnya.

    Oleh sebab itu, Wamen Nezar Patria menekankan kerja sama yang solid berbagai pihak menjadi kunci agar tantangan transformasi digital ini dapat dihadapi bersama.

    Salah satu bentuk komitmen dalam memerangi judi online, Kementerian Komdigi pun menggelar Komdigi 5K Fun Run 2024. Acara ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tapi juga sebagai simbol persatuan melawan bahaya judi online.

    Komdigi 5K Fun Run 2024 “Lari dari Judi Online” diikuti 650 orang peserta. Komdigi juga menyediakan beragam jenis olahraga mulai dari Zumba, Strong Nation, Cardio Dance dan Poundfit dari 27 sampai dengan 29 Desember 2024.

  • Kaleidoskop 2024: Kapolri Catat 1.611 Perkara dan 1.918 Tersangka Judi Online

    Kaleidoskop 2024: Kapolri Catat 1.611 Perkara dan 1.918 Tersangka Judi Online

    Bisnis.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 1.918 tersangka dalam kasus judi online (judol) di Indonesia selama 2024.

    Dia mengatakan ribuan tersangka itu memiliki perannya berbeda mulai dari dari bandar, admin, hingga pemain judi online.

    “Tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain,” ujarnya dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

    Dia menambahkan ribuan tersangka itu berhasil diungkap dari 1.611 perkara tindak pidana judi online selama 2024.

    Dari 1.611 perkara, kepolisian baru berhasil menyelesaikan kasus judi online sebanyak 343, sedangakan sebanyak 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan.

    “Dari seluruh perkara yang telah kami ungkap, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (CC) sebanyak 343 perkara,” tambahnya.

    Di lain sisi, Sigit menegaskan bahwa pihaknya akan memberantas sindikat judi online di Indonesia. Oleh karena itu, kepolisian juga bakal menerapkan pasal TPPU terhadap pelaku judi online.

    Alhasil, Polri juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa sejumlah aset tanah dan bangunan, perhiasan, kendaraan mewah hingga uang tunai.

    “Kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp. 61,072 Miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kapolri Listyo Sigit mengungkap secara total kasus perjudian di Indonesia mencapai 4.926 perkara.

    Jumlah tersebut meningkat 39,97% atau sebesar 1.007 perkara dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar 2.519 perkara judi online.

    Judi Online Pegawai Komdigi  

    Kasus judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus menuai sorotan publik. Selain membawa dampak negatif terhadap masyarakat, judi online tersebut juga melibatkan staf ahli Komdigi hingga mantan Komisaris BUMN.

    Total ada 24 tersangka telah diringkus oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Puluhan tersangka itu terdiri dari pengelola website judi online, bandar, koordinator hingga oknum aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Komdigi.

    Secara terperinci, puluhan tersangka itu memiliki peran yang berbeda mulai dari empat orang berperan sebagai bandar atau pengelola website judi berinisial A, BN, HE dan J (DPO).

    Selanjutnya, tujuh tersangka yang berperan sebagai agen pencari website judi berinisial B, BS, HF, dan BK. Sementara tiga lainnya masih DPO yaitu, JH, F, dan C.

    Kemudian, tiga tersangka pengepul website dan menampung setoran dari agen berinisial, A alias M, MN dan DM. Dua tersangka berperan menyaring dan memverifikasi website judi yakni Staf Ahli Komdigi, Adhi Kismanto (AK) dan Alwin Jabarti Kiemas (AJ).

    Tak hanya itu, sembilan oknum pegawai komdigi yang bertugas melakukan seputar pemblokiran berinisial Denden Imaduddin (DI), FD, SA, YR, YP, RP. AP, RD dan RR. Selain itu, dua orang tersangka TPPU berinisial D dan E.

    Adapun, koordinator dari pengepul website judi online berinisial T atau Zulkarnaen Apriliantony selaku eks Komisaris BUMN turut menjadi tersangka sekaligus telah ditangkap dalam kasus ini.

    Selain itu, penyidik kepolisian juga telah melakukan pemblokiran 3.455 rekening serta 47 e-commerce milik tersangka dalam kasus ini.

    Melalui rekening itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan PPATK untuk memburu tersangka lain dalam kasus ini.

    “Sehingga tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka maupun temuan barang bukti lainnya yang merupakan hasil dari kejahatan,” ujar Karyoto di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin (25/11/2024).

  • Menatap 2025, Aldwin Rahadian Paparkan 4 Prioritas Strategis untuk Reformasi Hukum di Indonesia

    Menatap 2025, Aldwin Rahadian Paparkan 4 Prioritas Strategis untuk Reformasi Hukum di Indonesia

    Menatap 2025, Aldwin Rahadian Paparkan 4 Prioritas Strategis untuk Reformasi Hukum di Indonesia
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Tahun 2025 diprediksi akan menjadi tahun penting dalam perjalanan
    reformasi hukum
    di Indonesia.
    Publik berharap bahwa tahun tersebut akan menjadi tonggak perubahan signifikan yang mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang telah menghambat tercapainya keadilan dan kepastian hukum di Tanah Air.
    Berbagai permasalahan struktural, seperti ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya
    penegakan hukum
    , hingga pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang tidak berkelanjutan, menuntut adanya pembaruan menyeluruh. Transformasi sistem hukum nasional kini menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diatasi.
    Menurut praktisi hukum Aldwin Rahadian, terdapat empat area strategis yang harus menjadi fokus utama reformasi hukum Indonesia pada 2025.
    Pertama
    , kata dia, reformasi
    peradilan
    dan penegakan hukum. Reformasi di bidang ini harus menjadi prioritas utama, mengingat masalah integritas dan independensi dalam sistem peradilan masih menjadi isu utama.
    “Salah satu langkah penting yang dilakukan adalah memperkuat peran Komisi Yudisial (KY) dalam menyeleksi hakim dan pejabat pengadilan,” ujar Aldwin yang juga menjabat Presidium Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (31/12/2024).
    Selain itu, lanjut dia, keterlibatan KPK dan PPATK dalam proses verifikasi kekayaan dan transaksi keuangan hakim dapat meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.
    Menurut Aldwin, penggunaan teknologi informasi juga menjadi kunci penting dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi pengadilan.
    “Selain itu, reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan kejaksaan perlu dijalankan secara bersamaan untuk memastikan sistem penegakan hukum yang bersih dan berintegritas,” imbuhnya.
    Aldwin mengungkapkan strategis
    kedua
    yang harus menjadi fokus utama adalah reformasi agraria dan sumber daya alam.
    Sektor tersebut menjadi prioritas karena konflik agraria dan ketidakadilan dalam pengelolaan sumber daya alam semakin mencuat dalam dekade terakhir.
    “Untuk itu, program reforma agraria harus diarahkan guna mengurangi kesenjangan penguasaan tanah dan menghapuskan sisa-sisa feodalisme,” ucap Aldwin.
    Lebih jauh, lanjut dia, kebijakan satu peta yang bertujuan untuk menghindari tumpang tindih dalam kepemilikan lahan juga perlu diimplementasikan dengan lebih maksimal.
    Dengan langkah tersebut, Aldwin berharap akan tercipta keadilan dalam penguasaan sumber daya, serta mendorong keberlanjutan ekosistem dan perlindungan terhadap lingkungan hidup.
    “Untuk strategis
    ketiga
    yang harus menjadi fokus utama pada 2025 adalah pencegahan dan pemberantasan
    korupsi
    ,” jelasnya.
    Menurut Aldwin, korupsi tetap menjadi tantangan besar yang harus dihadapi Indonesia dalam menuju sistem hukum yang lebih baik.
    Indeks Persepsi
    Korupsi
    (IPK) yang terus menurun mencerminkan lemahnya penegakan hukum, sehingga pemberantasan korupsi harus menjadi perhatian utama di 2025.
    “KPK sebagai lembaga yang berada di garis depan pemberantasan korupsi perlu diperkuat, baik dari sisi regulasi maupun independensi kelembagaannya,” ucap Aldwin.
    Ia mengatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU)
    Perampasan Aset
    menjadi langkah mendesak untuk mengurangi insentif bagi koruptor dan memulihkan kerugian negara.
    Tak hanya itu, sebut Aldwin, pendidikan antikorupsi di tingkat masyarakat harus digalakkan untuk membangun budaya kejujuran.
    Adapun reformasi perundang-undangan menjadi strategi
    keempat
    yang harus menjadi prioritas pada 2025.
    “Sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia selama ini sering kali terkesan terburu-buru, tertutup, dan minim partisipasi publik,” jelas Aldwin.
    Oleh karena itu, reformasi perundang-undangan menjadi hal yang sangat penting.
    Salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah merevisi Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Revisi ini diharapkan dapat memastikan proses pembentukan peraturan lebih terbuka, inklusif, dan melibatkan masyarakat secara bermakna.
    “Partisipasi publik yang efektif akan menjamin kualitas aturan yang dihasilkan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” ucap Aldwin.
    Ia menegaskan bahwa dengan pendekatan holistik terhadap reformasi di empat sektor tersebut, Indonesia dapat memperkuat supremasi hukum yang tidak hanya transparan, akuntabel, tetapi juga adil.
    Perubahan sistem hukum yang terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang luas, mulai dari perlindungan hak-hak masyarakat, pengelolaan sumber daya alam yang adil, hingga penguatan institusi hukum yang bersih dan profesional.
    Reformasi hukum
    ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan cita-cita
    keadilan sosial
    dan menjamin keberlanjutan pembangunan nasional.
    Oleh karena itu, reformasi hukum harus menjadi prioritas utama bagi pemerintahan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada 2025.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2024: Jatuhnya Martabat Hakim karena Mafia Peradilan

    Kaleidoskop 2024: Jatuhnya Martabat Hakim karena Mafia Peradilan

    Kaleidoskop 2024: Jatuhnya Martabat Hakim karena Mafia Peradilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tahun 2024 diwarnai skandal
    mafia peradilan
    yang mencoreng martabat dan kehormatan wakil Tuhan di bumi:
    hakim
    .
    Setelah operasi tangkap tangan (OTT) perkara suap pengurusan perkara yang menyeret hakim agung pada 2022 lalu, pada 2024 sejumlah hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membebaskan terdakwa pelaku pembunuhan, Gregorius Ronald Tannur.
    Mereka adalah
    Hakim
    Ketua Erintuah Damanik serta dua hakim anggota, Mangapul dan Heru Hanindyo.
    Ketiganya ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Surabaya pada 23 Oktober lalu karena ditengarai menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur, yang membunuh kekasihnya, Dini Sera Afriyanti.
    “Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” ujar Febrie Adriansyah kepada wartawan Rabu (23/10/2024).
    Menyusul ketiga hakim itu, Kejagung menangkap pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
    Selang satu hari berikutnya, Kamis (24/12/2024), Kejagung menangkap mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR) di Bali.
    Penangkapan Zarof ditindaklanjuti dengan penggeledahan di Jakarta.
    Upaya paksa itu membuat publik tercengang.
    Sebab, penyidik menemukan uang dan emas yang totalnya mencapai Rp 1 triliun.
    Harta itu terdiri dari uang tunai Rp 920 miliar dan emas batangan seberat 51 kilogram yang disebut berasal dari jual beli perkara di MA.
    “Itu pengakuannya yang menyatakan bahwa uang dan emas itu merupakan hasil dari pengurusan perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
    Selama proses penyidikan, Kejagung hanya mengungkap sedikit perbuatan para pelaku.
    Tindakan mafia peradilan itu baru mulai terungkap setelah perkara Erintuah, Mangapul, dan Heru dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan disidangkan.
    Skandal mafia peradilan ini dimulai ketika ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja Tannur, meminta Lisa menjadi pengacara untuk mendampingi anaknya.
    Istri anggota DPR RI itu datang ke kantor Lisa pada 5 Oktober 2023 di Surabaya.
    Dalam pertemuan tersebut, sang pengacara meminta ibu Ronald Tannur menyiapkan sejumlah uang untuk mengurus perkara anaknya.
    Setelah pertemuan itu, Lisa pun bergerilya.
    Ia menemui Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus.
    “Untuk mencarikan hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya yang bersedia untuk menjatuhkan putusan lepas (onslag van recht vervolging) dalam perkara anak seorang anggota DPR,” kata jaksa.
    Lisa kemudian beberapa kali menemui Mangapul pada kurun Januari hingga Maret 2024 di sebuah apartemen di Surabaya.
    Dalam pertemuan itu, ia menyampaikan bahwa perkara kliennya, Ronald Tannur, akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Surabaya.
    Ia meminta pelaku pembunuhan itu divonis bebas (vrijspraak).
    Jaksa kemudian menyebut pada 4 Maret 2024, ia menemui Erintuah dan memperkenalkan diri sebagai pengacara Ronald Tannur.
    Ia mengaku telah bertemu dengan Heru dan Mangapul yang akan menjadi hakim anggota perkara kliennya.
    “Padahal penetapan penunjukkan Majelis Hakim perkara pidana Gregorius Ronald Tannur belum ada,” tutur jaksa.
    PN Surabaya baru menerbitkan penetapan susunan majelis hakim pada keesokan harinya dengan susunan Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.
    Jaksa kemudian menyebut, selama proses persidangan, Lisa telah memberikan suap kepada tiga hakim itu senilai Rp 1 miliar dan 308 dollar Singapura atau seluruhnya senilai Rp 4,6 miliar.
    “Bahwa uang yang diberikan Lisa Rachmat kepada terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo berasal dari Meirizka Widjaja,” ujar jaksa.
    Setelah persidangan bergulir, Erintuah, Mangapul, dan Heru kompak membebaskan Ronald Tannur dari seluruh dakwaan dan tuntutan jaksa.
    “Sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024,” kata jaksa.
    Namun, setelah membebaskan anaknya, kini sang ibunda pun menjadi tersangka pemberi suap dan dipenjara.
    Meski sudah lewat satu purnama menahan Zarof Ricar, Kejaksaan Agung baru menjelaskan peran Zarof Ricar sepenggal cerita.
    Menurut Harli, Zarof yang sudah pensiun dari Mahkamah Agung, tetap bisa menjadi perantara suap antara pengacara Ronald Tannur dengan ketiga hakim PN Surabaya.
    Kepada penyidik, kata Harli, Zarof mengaku uang dan emas batangan itu bukan miliknya.
    Harta benda itu merupakan hasil pengurusan perkara.
    Namun demikian, Kejagung tak kunjung mengungkap asal muasal dan peruntukan harta panas senilai Rp 1 triliun di rumah Zarof Ricar.
    Sampai hari ini, pihak Korps Adhyaksa terus mengeklaim masih mendalami uang dan emas tersebut.
    “Kami belum mendapat informasi detail terkait pengungkapan itu (suap perkara lain), namun penyidik terus berupaya mendalaminya,” ujar Harli kepada Kompas.com, Kamis (19/12/2024).
    Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mendesak Kejagung mengungkap asal muasal dan peruntukan harta itu.
    Sebab, sangat mungkin uang dan emas itu merupakan titipan dari pihak lain, baik hakim maupun pejabat.
    “Kejaksaan Agung harus membongkar karena sangat mustahil uang dan batangan emas yang ada di rumah ZR itu miliknya sendiri. Sangat mungkin itu juga titipan yang belum diambil oleh hakim atau siapapun pejabat publik,” ungkap Fickar.
    Ia menduga, uang dan emas sengaja dititipkan kepada Zarof untuk menghindari auditor, mengingat pejabat wajib menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Uang dan emas itu, menurutnya, baru akan diambil ketika mereka pensiun di kemudian hari.
    “Kejaksaan Agung harus melacak ini, mengingat akses ZR yang luas di kalangan para hakim karena kedudukannya dulu sebagai Kapusdiklat MA yang berhubungan dengan semua hakim. Jadi sangat mungkin uang dan emas itu titipan para hakim,” ujarnya.
    Terpisah, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menyebut Zarof harus membuktikan sumber uang dan emas senilai Rp 1 triliun di rumahnya.
    Menurut Yunus, kekayaan Zarof begitu besar karena ia diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.
    “Pasti ada cuci uang, enggak mungkin enggak. Sekian lama, sekian besar, pasti membayar banyak orang, dan tidak akan habis dia makan sendiri. Buktinya numpuk kan itu,” lanjut Yunus.
    Harta di rumah Zarof terus menjadi pertanyaan panjang publik.
    Sebab, ketika menjabat pun ia bukan hakim yang bisa menentukan putusan pengadilan.
    Selama proses penyidikan terungkap, Zarof Ricar rupanya tidak hanya menjembatani Meirizka dan Lisa menyuap hakim PN Surabaya.
    Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar menyebut, Ricar diduga menyiapkan uang Rp 5 miliar untuk hakim agung yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur.
    Adapun kasasi diajukan jaksa penuntut umum yang tidak terima Ronald Tannur divonis bebas.
    “Sesuai catatan LR (Lisa Rachmat) yang diberikan kepada ZR (Zarof Ricar), (Rp 5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur,” ujar Abdul.
    Namun, pihak kejaksaan tidak mengungkap siapa hakim agung yang diduga menerima suap untuk memutus bebas Ronald Tannur.
    Untuk bisa menjatuhkan vonis sesuai permintaan, pemberi suap minimal harus mengkondisikan dua dari tiga hakim agung yang mengadili.
    Pertanyaan timbul lantaran satu hari sebelum tiga hakim PN Surabaya ditangkap, MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum.
    Melalui Putusan Perkara Nomor 1466 K/Pid/2024, majelis kasasi menghukum Ronald Tannur 5 tahun penjara karena dinilai terbukti membunuh kekasihnya dan melanggar Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
    MA kemudian mengadili sendiri Ronald Tannur dengan hukuman penjara.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun,” bunyi putusan kasasi itu.
    Belakangan, setelah salinan putusan tersebut bisa diakses publik, terungkap terdapat hakim agung yang ingin membebaskan Ronald Tannur.
    Hakim Agung Soesilo, satu dari tiga hakim sekaligus ketua majelis kasasi, menyatakan dissenting opinion.
    Dia tidak sependapat dengan dua anggotanya yang menyatakan Ronald Tannur terbukti bersalah dan harus dipenjara.
    Dalam dissenting opinion-nya atau DO, Soesilo menyebut putusan PN Surabaya atau majelis hakim yang mengadili fakta-fakta hukum sudah sesuai hukum acara yang berlaku.
    Ia juga menyebut kekasih Ronald Tannur, Dini Sera, meninggal karena robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul.
    Meski dokumen visum et repertum menjelaskan kematian Dini, kata dia, hal itu tidak menyatakan perbuatan Ronald Tannur melindas tubuh kekasihnya membuat perempuan itu tewas.
    “Hasil visum et repertum tersebut tidak serta merta menyatakan terdakwa lah sebagai pelaku perbuatan terhadap Dini Sera Afriyanti, apalagi sampai adanya dugaan terdakwa melindas tubuh Dini Sera Afriyanti sebagai penyebab meninggalnya Dini Sera Afriyanti karena tidak ada alat bukti yang membuktikan dugaan tersebut,” kata Hakim Agung Soesilo.
    Soesilo lantas menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti bersalah, namun ia kalah suara.
    Dua anggotanya, Ainal Mardhiah dan Sutarjo, sepakat dengan dakwaan jaksa bahwa Ronald Tannur bersalah.
    Seiring bergulirnya persoalan ini, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Sunarto menerbitkan Surat Tugas Nomor 22/KMA/ST.PW1.3/10/2024 pada 28 Oktober 2024.
    Ia membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan karena Ketua Majelis Kasasi, Soesilo, disebut-sebut bertemu dengan sang makelar, Zarof Ricar.
    Namun, setelah melakukan rangkaian pemeriksaan etik, MA menyatakan majelis kasasi Ronald Tannur, termasuk Hakim Agung Soesilo, tidak terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
    “Kesimpulan dari pemeriksaan tidak ditemukan pelanggaran KEPPH yang dilakukan oleh Majelis Kasasi perkara nomor 1466 K/PID/2024 sehingga kasus dinyatakan ditutup,” kata Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta, Senin (18/11/2024).
    Yanto mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan, Hakim Agung Soesilo pernah bertemu Zarof di salah satu universitas di Makassar, Sulawesi Selatan.
    Menurutnya, baik Soesilo maupun Zarof sama-sama menjadi tamu undangan di acara itu.
    “Pada pertemuan eksidentil dan berlangsung singkat tersebut, ZR sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung S,” kata Yanto.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Begini Cara Komdigi Melawan Praktik Judol

    Begini Cara Komdigi Melawan Praktik Judol

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan berkomitmen memerangi aktivitas judi online (judol) yang kian marak di era transformasi digital. Aktivitas judol adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya.

    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat menghadiri Komdigi 5K Fun Run bertema ‘Lari dari Judol’ di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.

    “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar, Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.

    Dia menegaskan aktivitas judol merupakan masalah besar dan musuh bersama. Sebab, judol memiliki dampak negatif bagi masyarakat maupun negara.
     

    Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.

    “Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegas dia.

    Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol. Komdigi akan mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol. 

    Nezar juga mengimbau masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
    Menyemai Semangat Anti-Judol
    Komdigi 5K Fun Run digelar sebagai salah satu langkah inovatif untuk menyatukan tekad dan membangun kolaborasi lintas sektor memberantas judol. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut menjadi rangkaian dari kampanye edukasi dan olahraga oleh Kemkomdigi bertajuk ‘Lari dari Judol’ yang telah digelar sejak 27 Desember 2024. 

    Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga wartawan media nasional. Mengenakan kaos biru, mereka tampak antusias sejak pagi di kawasan GBK.

    “Kami harap semangat dari kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bergandeng tangan memberantas judol dengan semangat yang menyala-nyala,” ujar Nezar.

    Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda agar selalu mewaspadai jebakan judol. Sebab, judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat.

    “Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ujar dia.
     

    Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kemkomdigi ini, seperti Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Dirjen KPM Molly Prabawaty, dan Irjen Komdigi Tri Hardiyanto, menjadi momentum untuk menyongsong 2025 dengan tekad baru.

    Dengan langkah nyata seperti Komdigi 5K Fun Run, Komdigi berharap dapat menyebarkan pesan kuat, judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama.

    “Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini,” ujar Nezar.

    Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan berkomitmen memerangi aktivitas judi online (judol) yang kian marak di era transformasi digital. Aktivitas judol adalah musuh bersama dan harus diberantas hingga akar-akarnya.
     
    Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat menghadiri Komdigi 5K Fun Run bertema ‘Lari dari Judol’ di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta. Nezar menyampaikan fakta mencengangkan tentang fenomena judol harus diperangi.
     
    “Saat ini, terdapat empat juta orang pemakai internet di Indonesia yang bermain judol setiap harinya, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak,” ujar Nezar, Jakarta, Minggu, 29 Desember 2024.
    Dia menegaskan aktivitas judol merupakan masalah besar dan musuh bersama. Sebab, judol memiliki dampak negatif bagi masyarakat maupun negara.
     

    Nezar menyoroti nilai transaksi dari aktivitas judol yang telah mencapai angka fantastis, yaitu hampir Rp900 triliun berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga Desember 2024, Komdigi telah menurunkan lebih dari 5,5 juta konten.
     
    “Bayangkan, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif dan bermanfaat bagi rakyat. Namun, uang tersebut tersedot ke dalam permainan yang merugikan,” tegas dia.
     
    Nezar menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dalam melawan praktik dan aktivitas judol. Komdigi akan mengambil langkah tegas, termasuk meningkatkan edukasi publik mengenai dampak negatif judol. 
     
    Nezar juga mengimbau masyarakat aktif saling mengingatkan kepada keluarga, kerabat, maupun lingkungan sekitar.
    Menyemai Semangat Anti-Judol
    Komdigi 5K Fun Run digelar sebagai salah satu langkah inovatif untuk menyatukan tekad dan membangun kolaborasi lintas sektor memberantas judol. Kegiatan yang diikuti sekitar 800 peserta tersebut menjadi rangkaian dari kampanye edukasi dan olahraga oleh Kemkomdigi bertajuk ‘Lari dari Judol’ yang telah digelar sejak 27 Desember 2024. 
     
    Peserta berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, hingga wartawan media nasional. Mengenakan kaos biru, mereka tampak antusias sejak pagi di kawasan GBK.
     
    “Kami harap semangat dari kegiatan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus bergandeng tangan memberantas judol dengan semangat yang menyala-nyala,” ujar Nezar.
     
    Sementara itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto, mengingatkan generasi muda agar selalu mewaspadai jebakan judol. Sebab, judol banyak menyasar anak muda dengan iming-iming kemenangan cepat.
     
    “Padahal, yang mereka lawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ujar dia.
     

    Acara yang turut dihadiri sejumlah pejabat Kemkomdigi ini, seperti Plt. Dirjen Ekosistem Digital Wayan Toni Supriyanto, Plt. Dirjen KPM Molly Prabawaty, dan Irjen Komdigi Tri Hardiyanto, menjadi momentum untuk menyongsong 2025 dengan tekad baru.
     
    Dengan langkah nyata seperti Komdigi 5K Fun Run, Komdigi berharap dapat menyebarkan pesan kuat, judi online bukan sekadar permainan, tetapi ancaman serius yang harus dilawan bersama-sama.
     
    “Mari kita songsong tahun baru dengan semangat menyala untuk memberantas judol. Selamat berlari dan menikmati pagi ini,” ujar Nezar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)