Kementrian Lembaga: PPATK

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Tuntas Pangkas Anggaran, Totalnya Capai Rp158,12 triliun

    PIKIRAN RAKYAT – Sejumlah kementerian dan lembaga telah menyelesaikan laporan pemangkasan anggaran bersama mitra komisinya di DPR. Proses ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan hasil rekonstruksi anggaran yang digelar bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Keuangan pada 11 Februari 2025.

    Proses Pemangkasan Anggaran

    Melalui surat pimpinan DPR tertanggal 11 Februari 2025, setiap komisi DPR RI diwajibkan menggelar rapat kerja guna mengesahkan anggaran hasil rekonstruksi. Ketua Komisi II DPR menegaskan bahwa seluruh komisi DPR harus mengundang mitra kerjanya untuk menyetujui revisi anggaran APBN 2025 sebelum batas waktu yang ditetapkan.

    Setelah mendapatkan persetujuan dari masing-masing komisi DPR, menteri atau pimpinan lembaga negara wajib menyampaikan hasil revisi anggaran ini ke Kementerian Keuangan paling lambat 21 Februari 2025. Sebelumnya, batas waktu tersebut ditetapkan pada 14 Februari 2025 namun diperpanjang guna memberi kesempatan bagi kementerian dan lembaga menyesuaikan perubahan.

    Daftar K/L yang Telah Selesaikan Pemangkasan Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang telah menyelesaikan pemangkasan anggaran beserta nominal yang dikurangi dari pagu anggaran tahun 2025:

    Komisi II (Bidang Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah)

    Kementerian PANRB: Rp184,9 miliar dari total pagu Rp392,98 miliar Kementerian ATR/BPN: Rp2,01 triliun dari total pagu Rp6,45 triliun KPU RI: Rp843,2 miliar dari total pagu Rp3,06 triliun Bawaslu RI: Rp955 miliar dari total pagu Rp2,41 triliun Badan Kepegawaian Negara (BKN): Rp195,1 miliar dari total pagu Rp798,34 miliar Lembaga Administrasi Negara (LAN): Rp91,4 miliar dari total pagu Rp328,48 miliar Arsip Nasional RI (ANRI): Rp93,1 miliar dari total pagu Rp293,79 miliar Ombudsman RI: Rp91,6 miliar dari total pagu Rp255,59 miliar Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN): Tambahan anggaran Rp8,1 triliun dengan  pemangkasan Rp1,15 triliun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): Rp2,17 triliun dari total pagu Rp4,79 triliun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP): Rp34,05 miliar dari total pagu Rp89,27 miliar Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP): Rp128,7 miliar dari total pagu Rp267,13 miliar

    Komisi III (Bidang Hukum, HAM, dan Keamanan)

    Komisi Yudisial: Rp74,7 miliar dari total pagu Rp184,52 miliar Mahkamah Agung: Rp2,28 triliun dari total pagu Rp12,68 triliun Mahkamah Konstitusi: Rp226,1 miliar dari total pagu Rp611,47 miliar Kejaksaan Agung: Rp5,43 miliar dari total pagu Rp24,27 triliun Polri: Rp20,58 triliun dari total pagu Rp126,62 triliun KPK: Rp201 miliar dari total pagu Rp1,23 triliun PPATK: Rp109,8 miliar dari total pagu Rp354,6 miliar
    BNN: Rp998,6 miliar dari total pagu Rp2,45 triliun

    Komisi V (Bidang Infrastruktur dan Perhubungan)

    Kementerian PUPR: Rp81,38 triliun dari total pagu Rp110,95 triliun Kementerian Perhubungan: Rp17,87 triliun dari total pagu Rp31,45 triliun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PKP): Rp3,66 triliun dari total pagu Rp5,27 triliun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: Rp1,03 triliun dari total pagu Rp2,19 triliun BMKG: Rp1,42 triliun dari total pagu Rp2,82 triliun Basarnas: Rp486,09 miliar dari total pagu Rp1,49 triliun

    Komisi VI (Bidang Perdagangan dan Koperasi)

    Kementerian Koperasi dan UKM: Rp155,82 miliar dari total pagu Rp473,31 miliar BP Batam: Rp744,8 miliar dari total pagu Rp1,99 triliun BPKS: Rp27,4 miliar dari total pagu Rp53,49 miliar

    Komisi VII (Bidang Energi, Riset, dan Media)

    Badan Standardisasi Nasional (BSN): Rp79,6 miliar dari total pagu Rp223,86 miliar TVRI: Rp455,7 miliar dari total pagu Rp1,52 triliun RRI: Rp170,9 miliar dari total pagu Rp1,07 triliun Kementerian Pariwisata: Rp603,8 miliar dari total pagu Rp1,48 triliun

    Komisi X (Bidang Pendidikan dan Kebudayaan)

    Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp7,27 triliun dari total pagu Rp33,54 triliun Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp6,78 triliun dari total pagu Rp56,60 triliun Kementerian Kebudayaan: Rp1,09 triliun dari total pagu Rp2,37 triliun

    Komisi XI (Bidang Keuangan dan Perencanaan Nasional)

    BPKP: Rp471,49 miliar dari total pagu Rp2,28 triliun Bappenas: Rp1 triliun dari total pagu Rp1,97 triliun LKPP: Rp49,6 miliar dari total pagu Rp166,71 miliar

    Total anggaran yang dipangkas dari seluruh kementerian dan lembaga adalah sekitar Rp158,12 triliun. ​

    Pemangkasan anggaran ini merupakan bagian dari strategi efisiensi belanja negara yang dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal di tahun 2025. Meski berdampak pada pengurangan program di beberapa kementerian dan lembaga, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran serta memprioritaskan program yang paling mendesak.

    Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan nasional secara lebih optimal.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

    Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan

    Komisi III DPR Harap Efisiensi Anggaran Lembaga Hukum Jangan Kurangi Rasa Keadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah anggota
    Komisi III DPR
    RI memberikan tanggapan terkait kebijakan
    efisiensi anggaran
    yang diterapkan oleh delapan lembaga mitra kerja mereka di bidang hukum.
    Mereka memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah, tetapi tetap mengingatkan agar pemotongan anggaran tidak mengganggu pelayanan hukum dan mengurangi rasa keadilan bagi masyarakat.
    Anggota Komisi III
    DPR
    RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas menekankan pentingnya kehati-hatian dalam melakukan efisiensi agar tidak mengorbankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
    “Fraksi PKB hanya menitikberatkan pada program layanan langsung kepada masyarakat, kalau bisa jangan ada pemotongan,” kata Hasbiallah dalam rapat kerja bersama mitra Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
    Selain itu, dia mengingatkan agar anggaran untuk pembinaan dan pengawasan dalam penegakan hukum tetap dipertahankan.
    Hasbiallah juga menyoroti pentingnya program yang melibatkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran hukum.
    “Yang penting, jangan sampai penegakan hukum berkurang akibat efisiensi ini,” ujarnya.
    Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo menyebut, total efisiensi di seluruh mitra kerja Komisi III mencapai sekitar Rp 38 triliun.
    Dia berharap efisiensi ini tetap dapat meningkatkan kinerja mitra Komisi III di tengah banyak program kerja yang telah dirancang untuk 2025
    “Harapannya, efisiensi ini bisa meningkatkan kinerja mitra Komisi III, khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” kata Rudianto.
    Menurut dia, optimalisasi kinerja lembaga hukum juga bisa membantu menekan kebocoran anggaran negara, terutama di sektor sumber daya alam.
    Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya efisiensi yang dilakukan mitra kerja Komisi III.
    Dia menekankan bahwa keadilan tetap harus ditegakkan oleh seluruh mitra kerja Komisi III, meskipun terjadi pemangkasan anggaran.
    “Kami mendorong agar penegakan hukum, pelayanan hukum, serta pelayanan publik tetap harus dioptimalkan,” ujar Bimantoro.
    Dia berharap, program-program prioritas yang sudah disusun tetap bisa berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
    “Kami ingin agar efisiensi ini tetap menghasilkan program yang tepat sasaran, efektif, dan yang paling penting meningkatkan kepercayaan publik terhadap mitra-mitra Komisi III,” ujar Bimantoro.
    Sebagai informasi, delapan lembaga di bidang hukum yang menjadi mitra Komisi III terkena kebijakan
    efisiensi anggaran 2025
    . Hal itu terungkap dalam rapat kerja yang berlangsung pada Rabu (12/2/2025).
    Adapun lembaga-lembaga tersebut yakni Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), Kepolisian Negara Republik Indonesia (
    Polri
    ), Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ), Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ), Badan Narkotika Nasional (
    BNN
    ), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ).
    Beberapa dampak efisiensi yang telah diungkapkan antara lain:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Mau Batasi Anak Main Internet, Google Buka Suara

    Pemerintah Mau Batasi Anak Main Internet, Google Buka Suara

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan aturan lebih ketat melindungi anak di internet. Google menyatakan komitmennya untuk inisiatif tersebut.

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid diketahui bertemu dengan Wakil Presiden Kebijakan Publik YouTube, Leslie Miller di Kantor Google Paris pada 10 Februari 2025 lalu. Meutya menginginkan adanya kerja sama dari Google terkait menciptakan lingkungan aman bagi anak di dunia maya.

    “Kami mengharapkan kerja sama dari Google untuk memastikan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia,” ujar Meutya, dalam keterangannya dikutip Rabu (12/2/2025).

    Dia menambahkan regulasi diperlukan sebab banyaknya kasus pornografi anak dan judi online di Indonesia. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan pemain judol usia 10 tahun mencapai 2% dari total 80 ribu orang.

    Dalam kesempatan itu, Miller memastikan YouTube akan mendukung inisiatif pemerintah tersebut. Platform berbagi video itu akan bekerja sama dengan pemerintah.

    “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan platform kami lebih aman bagi semua pengguna, terutama anak-anak,” kata Miller.

    Aturan soal perlindungan anak sebenarnya telah lebih dulu dibahas oleh pemerintah Australia. Negara itu menetapkan aturan soal batas minimal pengguna media sosial adalah 16 tahun.

    “Ini adalah reformasi kunci. Kami tahu akan ada anak yang menemukan cara lain [untuk menggunakan medsos], tetapi kami ingin memberikan pernyataan tegas bahwa perusahaan media sosial harus merapikan diri,” kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.

    Namun tidak semua terdampak keputusan itu. YouTube jadi salah satu yang dikecualikan, karena masih diizinkan diakses oleh anak-anak.

    Selain YouTube, anak di Australia masih bisa mengakses aplikasi chat, game online, dan aplikasi kesehatan serta edukasi.

    (fab/fab)

  • Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Daftar Kementerian dan Lembaga yang Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis dalam upaya efisiensi anggaran negara. Melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, pemerintah menargetkan penghematan hingga Rp 306 triliun.

    Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan negara serta memastikan alokasi dana yang lebih optimal. Sebanyak 10 kementerian dan lembaga terkena dampak efisiensi anggaran ini.

    Kementerian dan lembaga tersebut di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.

    Selain itu, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Sosial, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan juga mengalami efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden.

    Namun, di sisi lain, terdapat beberapa kementerian dan lembaga yang tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran ini. Keputusan untuk mempertahankan anggaran sejumlah instansi didasarkan pada pertimbangan strategis dan kebutuhan nasional yang mendesak.

    Kementerian dan Lembaga yang Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

    Berikut adalah daftar kementerian dan lembaga yang tidak mengalami pemotongan anggaran:

    Kementerian Pertahanan: Rp 166,26 triliun.Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp 126,64 triliun.Badan Gizi Nasional: Rp 71 triliun.Kejaksaan Agung: Rp 24,38 triliun.Mahkamah Agung: Rp 12,68 triliun.Badan Intelijen Negara (BIN): Rp 7,05 triliun.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI): Rp 6,69 triliun.Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI): Rp 6,15 triliun.Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp 2,47 triliun.Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp 2,45 triliun.Bendahara Umum Negara: Rp 1,93 triliun.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp 1,26 triliun.Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI): Rp 969 miliar.Mahkamah Konstitusi (MK): Rp 611 miliar.Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): Rp 354 miliar.Kementerian Ekonomi Kreatif: Rp 279 miliar.Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Rp 268 miliar.

    Dari daftar di atas, terlihat bahwa beberapa lembaga yang bergerak dalam bidang pertahanan, keamanan, dan penegakan hukum masih mendapatkan alokasi anggaran penuh. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tetap memprioritaskan stabilitas negara, ketahanan nasional, serta pemberantasan korupsi dan kejahatan narkotika.

    Dengan adanya kebijakan efisiensi ini, diharapkan alokasi anggaran negara menjadi lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional dan kesejahteraan masyarakat secara lebih merata.

  • Dispusip DKI ajak warga Rusunawa Penggilingan gemar membaca

    Dispusip DKI ajak warga Rusunawa Penggilingan gemar membaca

    anak-anak bisa mengurangi bermain ponsel dan lebih gemar membaca dan menulis

    Jakarta (ANTARA) – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Pusip) DKI Jakarta mengajak warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, gemar membaca melalui Gerakan Literasi Jakarta 2025.

    “Menyongsong lima abad Kota Jakarta dan menyusun Jakarta sebagai kota global, kita melakukan gerakan literasi di rusun ini,” kata Kepala Dinas Pusip DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat di Rusunawa Penggilingan, Jakarta Timur, Sabtu.

    Syaefuloh mengatakan kegiatan digelar 8 hingga 15 Februari ini menyasar sebanyak 5.000 warga rusun.

    Adapun kegiatan ini diisi dengan berbagai acara, mulai dari senam dan bernyanyi bersama, pemeriksaan kesehatan gratis, mendongeng untuk anak-anak, lomba menggambar dan menulis cerpen, serta penyerahan bantuan buku dan rak untuk ruang baca rusun.

    Selain itu, ada pula diskusi literasi transaksi keuangan yang bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan narasumber Dwira Sena dan Rieke Widasari dari Pusat Pemberdayaan Kemitraan Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) PPATK memaparkan materi bahaya pencucian uang.

    Menurut Syaefuloh, literasi bukan sekadar membaca, tetapi juga membangun kebiasaan gemar membaca guna meningkatkan wawasan dan kualitas hidup masyarakat dalam menyongsong lima abad Kota Jakarta.

    “Kami sengaja menjangkau ke rusunawa agar warganya bisa berpartisipasi secara langsung,” ujarnya.

    Diharapkan, dari kegiatan ini masyarakat bisa memiliki budaya baca, memahami, mengetahui dan bisa melakukan sesuatu sesuai yang dibacanya dan menjadi masyarakat yang produktif.

    Dalam kesempatan ini, pihaknya juga membawa mobil layanan arsip keluarga, sehingga warga bisa mengarsipkan seluruh dokumen penting secara digital. Mulai dari ijazah, surat perkawinan, kematian dan dokumen penting lainnya.

    “Kami adakan lomba menggambar dan menulis cerpen untuk merangsang minat baca anak-anak,” ujarnya.

    Sementara, Humas RW 19 Rusunawa Penggilingan Ningrum Tampi menyampaikan, warganya sangat antusias dan semangat mengikuti kegiatan literasi ini.

    “Anak-anak juga sangat senang karena mereka mendapatkan wawasan baru dengan membaca di perpustakaan keliling, lomba melukis dan mewarnai serta membuat cerpen maupun puisi,” ucap Ningrum.

    Dengan adanya kegiatan seperti ini, harap Ningrum, anak-anak bisa mengurangi bermain ponsel dan lebih gemar membaca dan menulis.

    “Apalagi akan disiapkan perpustakaan di dalam rusun ini,” tambahnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • PPATK telah koordinasi dengan APH soal uang judol jadi aset kripto

    PPATK telah koordinasi dengan APH soal uang judol jadi aset kripto

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc/am.

    PPATK telah koordinasi dengan APH soal uang judol jadi aset kripto
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 15:19 WIB

    Elshinta.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) mengenai perputaran uang judi daring atau online (judol) menjadi aset kripto.

    “Sudah kami kirim ke APH,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa uang hasil judi daring sebesar Rp28,48 triliun telah dialihkan menjadi aset kripto selama 2024. Adapun total perputaran dana judi online berdasarkan data PPATK, kata dia, mencapai Rp359,8 triliun. Kemudian, kata Ivan, sebanyak Rp14,73 triliun dialihkan menjadi valuta asing, dan diduga dipakai untuk kebutuhan operasional judi daring.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung turut menyoroti aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Asep Nana Mulyana, mengungkapkan terdapat aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun.

    “Para pelaku semakin mahir melakukan penipuan investasi berbasis kripto yang merugikan negara kita dengan menggunakan perangkat digital seperti mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi, cross-chain bridging untuk memindahkan aset antar-blockchain tanpa terdeteksi,” kata Asep dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (3/2).

    Sumber : Antara

  • PPATK: Rp30 Triliun Uang Judi Online Dialirkan ke Luar Negeri Lewat Aset Kripto pada 2024

    PPATK: Rp30 Triliun Uang Judi Online Dialirkan ke Luar Negeri Lewat Aset Kripto pada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana terkait judi online sekitar Rp30 triliun ke luar negeri pada 2024 melalui aset kripto.

    Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan uang puluhan triliun yang mengalir ke luar negeri itu dengan instrumen uang kripto atau cryptocurrency.

    “Temuan kami untuk judi online saja hampir menyentuh Rp30 trilliun pada 2024 dilarikan ke luar negeri melalui instrumen kripto,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (7/2/2025).

    Atas temuan itu, Ivan menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) seperti Polri dan Kejagung terkait dengan temuannya tersebut.

    “Iya kan kami koordinasi terus case per case,” pungkasnya.

    Berkaitan dengan pencucian uang melalui aset kripto, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sebelumnya telah menemukan aliran dana ilegal yang merugikan negara sebesar Rp1,3 triliun.

    Jampidum Kejagung, Asep Nana Mulyana menyatakan bahwa pelaku penipuan investasi berbasis kripto semakin mahir dengan sejumlah perangkat digital.

    Penipuan itu dilakukan dengan metode mixer dan tumbler untuk menghilangkan jejak transaksi untuk memindahkan aset antar blockchain tanpa terdeteksi. 

    “Jampidum menyorot adanya aliran dana ilegal melalui ekosistem kripto yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,3 triliun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (5/2/2025).

  • Berantas Praktik Judi Online, Inisiasi Lokal Asri bersama Gopay ‘Judi Pasti Rugi’ – Halaman all

    Berantas Praktik Judi Online, Inisiasi Lokal Asri bersama Gopay ‘Judi Pasti Rugi’ – Halaman all

    Lokal Asri menjalankan tujuan pembangunan berkelanjutan berkolaborasi bersama Gopay yang membawa kampanye “Judi Pasti Rugi”.

    Tayang: Jumat, 7 Februari 2025 14:52 WIB |
    Diperbarui: Jumat, 7 Februari 2025 14:54 WIB

    Istimewa

    Tribunnews dan Gopay di kantor Tribun Network, Jakarta. 

    TRIBUNNEWS.COM – Maraknya praktik judi online atau judol semakin meresahkan masyarakat. Data oleh PPATK per Juli 2024 mengindikasikan sebanyak 4 juta masyarakat Indonesia terjebak dalam praktik judi online.

    Aksi ini dapat berbuntut panjang dan tidak jarang mendatangkan kriminalitas. Masyarakat kelas bawah menjadi sosok yang rentan akan iming-iming judol dan akibat buruk yang menghantui. 

    Lokal Asri, sebuah inisiasi Tribun Network untuk menjalankan tujuan pembangunan berkelanjutan berkolaborasi bersama Gopay yang membawa kampanye “Judi Pasti Rugi”. Aksi ini bertujuan mewujudkan ekosistem keuangan digital yang sehat dan aman. 

    Melalui situs judipastirugi.com publik diajak bercerita dan melakukan pengaduan terkait aksi mencurigakan yang terindikasi judi online, serta menceritakan bahaya buruk akibat judol. Selain itu, masyarakat juga dapat mempelajari bahaya judi online di aplikasi Gopay. 

    Lokal Asri dan Gopay melangkah bersama untuk memerangi judol. Praktik judi online terbukti membahayakan dan mengancam ekonomi masyarakat.

    Para pelaku sekaligus korban aksi judi online acapkali justru semakin terperosok dalam jurang kemiskinan. Hal ini tidak sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang ingin mewujudkan masyarakat modern tanpa kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke arah lebih baik. 

    Demi mewujudkan masyarakat sejahtera dari berbagai aspek kehidupan, inisiasi Lokal Asri menggandeng berbagai pihak untuk bergerak bersama. Aksi kolaborasi ini menjadi komitmen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan sebagai sebuah cita-cita bersama. 

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Ini Privat, Sulit Diawasi, Sulit Dikontrol

    Ini Privat, Sulit Diawasi, Sulit Dikontrol

    PIKIRAN RAKYAT – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta Orangtua mencegah dan mengawasi agar tak terjebak dan kena adiksi dalam permainan judi online (judol).

    Ia mengatakan, para ibu dan bapak di rumah perlu memeriksa gadget anaknya secara berkala, untuk mencegah mereka terjerumus ke dalam pusaran judol.

    Pasalnya, judi online kini sudah masuk hampir ke semua kalangan dengan berbagai macam pola dan modus yang dilakukan.

    Listyo mengungkapkannya, dalam Pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama Harlah Ke-102 NU di Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

    “Mau tidak mau, kita harus rajin cek handphonenya anak-anak kita. Untuk kemudian bisa mengetahui, karena kalau tidak begitu tentunya ini pelan-pelan generasi muda kita akan mengalami kerusakan,” kata Kapolri.

    “Berbagai macam pola dan modus mereka untuk mengubah permainan-permainannya, sehingga kemudian anak-anak di bawah umur kemudian tertarik kemudian untuk ikut,” ujarnya menambahkan.

    Ia menjelaskan, bermain judi online akan menimbulkan efek candu tak terkecuali untuk anak-anak. Dengan demikian, judi online yang sudah lebih privat menyebabkan kontrol akan lebih sukar lagi.

    “Begitu mereka sudah ikut masuk kecenderungannya akan terjadi addict atau kecanduan dan karena bermain judi online ini lebih privat dan lebih privasi, sehingga untuk sulit diawasi, sulit untuk dikontrol,” tutur Listyo.

    Listyo juga mengimbau agar orang tua secara rutin memeriksa ponsel anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam judi online.

    Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama. Laporan dari PPATK mengungkapkan bahwa total uang yang dikirim ke luar negeri akibat judi online telah mencapai ratusan triliun rupiah.

    “Tentunya harus kita cegah caranya, bagaimana ya mulai dari hal yang bersifat dini preventif pencegahan. Tentunya harus kita sosialisasikan kepada anak-anak kita, kepada keluarga kita tentang bahaya judi online,” katanya, menandaskan.

    Dana Desa Habis untuk Judol

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan temuan adanya dugaan penyelewengan dana desa untuk judi online (judol). Pihaknya pun sedang mendalami kasus tersebut.

    PPATK mengonfirmasi telah menemukan sekitar enam kepala desa pada salah satu kabupaten di Sumatra Utara telah menggunakan dana desa untuk judol.

    PPATK menemukan enam kepala desa di Sumut menggunakan dana desa untuk judol sekitar Rp50-260 juta. PPATK juga mendapatkan temuan sebanyak Rp40 miliar dana desa di kabupaten tersebut diduga dipakai untuk judol.

    “Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana pada Senin 20 Januari 2025.

    Dia menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan oleh PPATK berdasarkan data industri keuangan. Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut telah disampaikan oleh institusinya ke pihak terkait.

    “Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujar Ivan Yustiavandana. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Judi Online, Kapolri Minta Orang Tua Rutin Periksa Ponsel Anak

    Cegah Judi Online, Kapolri Minta Orang Tua Rutin Periksa Ponsel Anak

    Bisnis.com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan salah satu upaya preventif judi online di lingkungan keluarga adalah rutin mengecek handphone atau ponsel anak-anak mereka. 

    Awalnya, Listyo menceritakan bahwa judi online sudah masuk di hampir seluruh kalangan, dengan berbagai macam pola dan modus untuk merubah permainan-permainannya. 

    “Sehingga kemudian anak anak di bawah umur kemudian tertarik kemudian untuk ikut,” tuturnya dalam sambutannya di acara pembukaan Munas dan Konbes Nahdlatul Ulama (NU) 2025, Rabu (5/2/2025). 

    Listyo juga mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mencatat bahwa akumulasi dana dari Indonesia yang mengalir ke luar negeri (capital outflow) akibat judi online mencapai ratusan triliun rupiah.

    Menurutnya, pencegahan dini sangat penting untuk menghindari dampak negatif judi online, terutama kecanduan yang dapat merusak generasi muda. Salah satu cara efektif adalah dengan memberikan edukasi kepada keluarga mengenai bahaya judi online.

    “Dan karena bermain judi online ini lebih privat lebih privasi sehingga untuk sulit diawasi sulit untuk dikontrol, sehingga mau tidak mau kita harus rajin cek handphone-nya anak-anak kita untuk kemudian bisa mengetahui,” jelasnya. 

    Lanjutnya, Listyo berpendapat bahwa hal tersebut dapat dilakukan untuk mencegah generasi-generasi muda mengalami kerusakan.