Kementrian Lembaga: PPATK

  • Waspada! PPATK Ramal Perputaran Duit Judol 2025 Tembus Rp1.200 Triliun

    Waspada! PPATK Ramal Perputaran Duit Judol 2025 Tembus Rp1.200 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang transaksi judi daring alias judi online pada 2025 bakal naik menjadi Rp1.200 triliun. 

    Lembaga intelijen keuangan itu mencatat perputaran uang transaksi judi online itu akan naik dari nilai transaksi pada 2024, yakni Rp981 triliun. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada acara Peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025). Dia mengakui bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan judi online. 

    Tantangan baru yang dihadapi Indonesia, terangnya, juga bukan hanya judi online. Dia pun menyinggung teknologi dan alat transaksi baru untuk melakukan tindak pidana juga ikut berkembang mengikuti zaman, seperti menggunakan aset kripto hingga platform online lainnya. 

    “23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” katanya dikutip melalui siaran pers, Kamis (17/4/2025). 

    Kendati judi online tengah menjadi sorotan, Ivan melaporkan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi tindak pidana terbesar dalam praktik pencucian uang. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga berasal dari korupsi masih mendominasi berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) yang dilakukan PPATK. 

    “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan. 

    Adapun berdasarkan Laporan Tahunan PPATK 2024, transaksi yang diidentifikasi berkaitan dengan tindak pidana selama Januari-Desember 2024 mencapai Rp1.459 triliun. Transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar yakni Rp984 triliun. 

    Kemudian, transaksi terbesar diikuti oleh tindak pidana perpajakan Rp301 triliun, perjudian Rp68 triliun, lalu narkotika Rp9,75 triliun. 

    Untuk diketahui, peringatan 23 Tahun Gerakan APU PPT-PPSPM di kantor PPATK itu turut dihadiri oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto serta Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom. 

  • Ketika Pengawas Duduk di Meja Kuasa: Menggali Liang Kubur Integritas
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 April 2025

    Ketika Pengawas Duduk di Meja Kuasa: Menggali Liang Kubur Integritas Nasional 17 April 2025

    Ketika Pengawas Duduk di Meja Kuasa: Menggali Liang Kubur Integritas
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    DALAM
    lanskap pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) adalah simbol. Simbol harapan, integritas, dan perlawanan terhadap kebusukan kekuasaan.
    Namun, simbol hanya hidup jika ia terus dipelihara dalam jarak dari kekuasaan itu sendiri. Ketika jarak itu lenyap, maka runtuh pula kepercayaan publik yang menjadi pondasi utama keberadaan KPK.
    Masuknya Ketua KPK, Setyo Budiyanto, ke dalam struktur Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI
    Danantara
    ), adalah kabar buruk bagi demokrasi, lebih-lebih bagi agenda antikorupsi.
    Sebab di sanalah pengawas formal ikut duduk di meja kuasa, dan batas etik pun tergilas logika kekuasaan.
    KPK melalui juru bicaranya berusaha menjelaskan bahwa keikutsertaan Ketua KPK adalah representasi institusi, bukan pribadi.
    Penjelasan itu tampak normatif dan steril. Publik bukan sedang membahas legalitas formal, melainkan integritas moral.
    Dalam praktiknya, KPK tidak pernah lepas dari wajah-wajah yang memimpinnya. Ketua KPK adalah simbol politik etik institusional. Ketika simbol itu bergabung dalam struktur pengelola kekayaan negara, yang diawasi justru kehilangan pengawasan.
    Lebih runyam lagi, Ketua KPK tidak sendirian. Di dalam struktur itu juga duduk Ketua BPK, Kepala PPATK, Kepala BPKP, Jaksa Agung, dan Kapolri.
    Maka lengkap sudah: seluruh simpul utama pengawasan dan penegakan hukum negara duduk dalam satu struktur yang sama dengan objek yang semestinya mereka awasi.
    Inilah ironi pengawasan dalam rezim modern. Dalam bayang-bayang
    good governance
    , pengawasan dilebur ke dalam kuasa.
    Dalam balutan akuntabilitas, pengawas disulap jadi kolega. Sementara publik, yang selama ini menggantungkan harapan pada institusi seperti KPK, hanya bisa menyaksikan pergeseran ini dengan getir.
    Masuknya Ketua KPK dalam struktur Danantara bukan sekadar soal formalisme jabatan. Ini adalah titik balik dalam sejarah relasi antara lembaga pengawas dan kekuasaan yang diawasinya.
    KPK sejak awal didesain sebagai lembaga ad hoc, independen, dan bebas dari intervensi politik serta konflik kepentingan. Bahkan pada masa-masa awal pascareformasi, prinsip “jaga jarak dengan kekuasaan” menjadi mantra etik yang dijaga ketat.
    Namun kini, KPK bukan saja tak menjaga jarak, ia justru mengambil tempat di lingkaran dalam. Di sinilah letak soal utamanya: potensi konflik kepentingan tak lagi potensial, melainkan faktual.
    Kita tentu ingat bagaimana sejarah Indonesia mencatat upaya sistematis pelemahan KPK sejak revisi UU No. 30 Tahun 2002 menjadi UU No. 19 Tahun 2019.
    Perubahan itu telah menempatkan KPK sebagai bagian dari cabang eksekutif, tunduk pada presiden melalui Dewan Pengawas, dan terbelenggu dalam tata birokrasi yang kaku.
    Kini, setelah nyaris tak bertaji dalam penindakan, KPK malah aktif menempatkan diri dalam pusaran kekuasaan.
    Pertanyaannya sederhana: bagaimana publik dapat memercayai KPK mengusut kasus korupsi dalam tubuh Danantara jika ketua KPK adalah bagian dari struktur pengawas lembaga tersebut?
    Bagaimana prinsip kehati-hatian dan independensi ditegakkan jika batas antara pengawasan dan keterlibatan menjadi kabur?
    Tidak ada yang salah dengan tujuan Danantara: mengelola dana investasi negara untuk kemakmuran rakyat. Namun, pengelolaan dana jumbo selalu membuka celah korupsi.
    Dan ketika pengelolaan itu tidak diawasi secara independen, maka lubang hitam penyalahgunaan akan tumbuh lebar.
    Pengawasan tidak cukup dijalankan dari dalam. Ia butuh jarak, tegas, dan bebas dari komitmen loyalitas.
    Masuknya pengawas dalam ruang kuasa justru mengaburkan peran dan memperbesar ruang kompromi. Yang terjadi kemudian bukan pengawasan, melainkan normalisasi kekuasaan tanpa kritik.
    Zaenur Rohman, peneliti PUKAT UGM, menyebut bahwa struktur dan tugas Komite Pengawasan Danantara tidak transparan. Tidak ada kejelasan soal bagaimana keputusan dibuat, bagaimana independensi dijaga, dan bagaimana mekanisme koreksi internal dibentuk.
    Artinya, keterlibatan KPK dalam struktur itu bukan hanya berisiko secara etik, tetapi juga secara prosedural dan substantif.
    Dalam konteks itu, KPK tak lagi bisa berdalih. Ia tak bisa berlindung di balik retorika representasi kelembagaan, karena sesungguhnya ia tengah menggali liang kubur bagi integritasnya sendiri.
    Dalam bahasa yang lebih keras, publik bisa saja menyimpulkan: KPK tak lagi menjadi bagian dari solusi, melainkan bagian dari sistem yang hendak dipertahankan kekuasaannya.
    Publik tentu tak berharap KPK menjadi musuh negara. Namun, yang diharapkan adalah KPK tetap menjadi musuh korupsi.
    Untuk itu, ia harus menjaga jarak dari kekuasaan, sebab kekuasaanlah ruang paling rawan bagi praktik korupsi. Ketika lembaga antikorupsi justru memeluk kekuasaan, maka tak ada lagi yang menjaga pagar dari dalam.
    Kita sedang menyaksikan pergeseran besar dalam peta etika kelembagaan. KPK tidak lagi berdiri sebagai institusi yang merepresentasikan keberanian moral dalam melawan korupsi.
    Ia kini lebih mirip seperti lembaga birokratis yang jinak, mengikuti irama kekuasaan yang sedang dominan.
    Masyarakat sipil harus bersuara. Lembaga pengawas tidak boleh larut dalam sistem yang diawasi.
    Pemisahan peran bukan soal ego institusional, tapi soal akuntabilitas demokratis. KPK harus segera menarik diri dari struktur Danantara jika ingin memulihkan kembali kepercayaan publik.
    Kita tak bisa terus-menerus membenarkan langkah keliru dengan dalih formalitas hukum. Etika publik adalah pijakan utama dalam pemberantasan korupsi. Ia tak bisa dinegosiasikan, apalagi dikompromikan demi kenyamanan politik atau keterlibatan struktural.
    Kini, saat pengawas duduk di meja kuasa, publik mesti bertanya: siapa yang akan mengawasi pengawas? Siapa yang akan menegakkan etika, jika institusi penjaga etika justru memilih jadi bagian dari kuasa?
    KPK bisa saja bertahan secara legal. Tapi tanpa legitimasi moral, keberadaannya hanya akan menjadi simbol kosong.
    Kita tak butuh KPK yang sekadar ada, kita butuh KPK yang bekerja dan menjaga jarak. Sebab hanya dengan jarak, pengawasan bisa tajam. Hanya dengan integritas, kepercayaan bisa tumbuh.
    Dan hanya dengan kepercayaan publik, KPK bisa kembali jadi harapan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

    Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah terus melakukan segala cara mencegah aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah kerja sama antar pemangku kepentingan, dari PPATK, Bank Indonesia, hingga OJK.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan telah ada perubahan untuk pelaporan payment getaway. Dari yang belum ditetapkan, sekarang platform sudah diwajibkan lapor ke PPATK.

    Merchant agregator juga jadi perhatian. Pihak merchant agregator harus memastikan merchant yang dikumpulkan melakukan validasi pada semua nasabah.

    “Apabila ditemukan transaksi yang terkait dengan itu, mereka harus diputus hubungan bisnisnya. Misalnya seperti itu. Sehingga sistem keuangan ini bersih dari perjudian online gitu,” kata Danang dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2025).

    Sementara itu, President Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra juga menyinggung pentingnya merchant dalam pemberantasan judol. Merchant jadi bagian dari tiga hal penting dalam perang aktivitas ilegal tersebut, selain pembayaran dan produk.

    Dia menuturkan bukan hanya produk dan aplikasinya yang harus jadi perhatian khusus. Namun para pedagang juga menjadi isu utama.

    “Nah, pedagang ini atau merchant yang sebetulnya sekarang secara besar-besaran disalahgunakan, dimanipulasi, digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh bandar-bandar judi online ini gitu,” jelasnya.

    Dia mencontohkan para pelaku judol menggunakan pembayaran dengan QRIS yang digunakan para merchant, di mana transaksi menjadi tidak terbatas. Berbeda dengan akun yang harus menggunakan proses Know Your Customer (KYC) memiliki maksimal transaksi.

    Hal inilah yang memunculkan fenomena nama merchant yang dibuat seperti pedagang biasa seperti berjualan bakso. Padahal merchant itu dimiliki para pelaku judi online.

    “Nah, itu yang kami coba terus identifikasi bekerja sama dengan PPATK, Bank Indonesia dan lain sebagainya agar karena aneh gitu loh Warung bakso baru ramainya jam 1 malam gitu ya. Lalu transaksi nya miliaran. besar sekali, terus miliaran gitu loh. Ini kalau warung bakso omsetnya bisa bisa miliaran terus transaksinya jam 1 sampai jam 3 malam gitu kan,” kata Karaniya.

    (dem/dem)

  • QRIS Banyak Dipakai Transaksi Judi Online, Ini Alasannya

    QRIS Banyak Dipakai Transaksi Judi Online, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seiring berjalannya waktu, aktivitas judi online kian berkembang bahkan memanfaatkan QRIS untuk transaksi. Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra ikut buka suara soal hal tersebut.

    Karaniya menjelaskan para pelaku menggunakan transaksi off-us QRIS. Dengan cara ini akan menyulitkan berbagai pihak melakukan deteksi.

    “Nah, ini makin menyulitkan perusahaan-perusahaan seperti kami perbankan dan lain sebagainya juga untuk mendeteksi karena mereka bersembunyi di balik apa transaksi QRIS yang off us,” kata Karaniya dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    Dia menjelaskan QRIS off-us artinya merchant yang memilikinya tidak diakusisi oleh OVO namun pihak lain. Mereka bisa menjalankan aktivitasnya karena data yang dimiliki platform pembayaran sangat minimal.

    “Kenapa mereka bisa bersembunyi di balik transaksi off us QRIS ini karena data yang kami dapatkan itu sangat minimal. OVO itu hanya relatif mendapatkan data nama merchant yang biasanya tentu dipalsukan,” jelasnya.

    Para merchant palsu itu biasanya menggunakan nama yang normal ditemui, seperti warung bakso. Pihak perusahaan terus bekerja sama dengan Bank Indonesia, PPATK dan pihak lain untuk melakukan identifikasi.

    Dia juga mengingatkan peranan merchant untuk memberantas judi online, selain dari produk dan juga pembayaran. Karena perilaku merchant juga bisa tempat bersembunyi para bandar judi online.

    Karaniya menyinggung banyak orang yang menyalahkan QRIS dalam kasus judi online. Menurutnya QRIS adalah inovasi yang luar biasa dan membuat pembayaran digital berkembang.

    Akan tetapi perlu diingat tiap inovasi akan dimanfaatkan bagi pelaku kejahatan untuk disalahgunakan. Jadi dia mengingatkan untuk semua pihak bisa mendukung dengan menutup celah tersebut.

    “Supaya ini tidak disalahgunakan gitu karena the value of QRISnya kan luar biasa gitu itu, menjadi sebuah national universal payment system gitu ya yang saya kira makin lama makin powerful,” ujarnya.

    (fab/fab)

  • OVO Bagi-bagi Uang Rp 60 Juta Buat Warga RI, Cek Syaratnya

    OVO Bagi-bagi Uang Rp 60 Juta Buat Warga RI, Cek Syaratnya

    Jakarta, CNBC Indonesia – OVO ikut memberantas judi online melalui program Gebuk Judol. Dalam program tersebut, platform e-wallet membagikan hadiah hingga Rp 60 juta.

    Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan program ini mirip seperti bounty hunter yang mencari celah keamanan dalam aplikasi. Namun, untuk Gebuk Judol dilakukan untuk memburu akun yang melakukan aktivitas ilegal tersebut.

    “Nah bedanya ini bounty hunting ini sekarang kami arahkan untuk mengundang partisipasi masyarakat sekaligus untuk edukasi dalam membantu kami memburu account-account OVO yang tanpa sepengetahuan kami, tanpa kerja sama dengan kami, betul-betul penyalahgunaan murni gitu, kok ditaruh misalnya ada logo OVO di website judol apa gitu. Nah, itu mohon dilaporkan ke kami.” jelasnya dalam acara Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    Dia menjelaskan pengguna yang paling banyak dan pencariannya valid akan diberikan uang. Program tersebut membagikan hingga Rp 60 juta dalam bentuk Ovo Cash dan Ovo Point.

    Ternyata Gebuk Judol itu diterima antusias oleh pengguna. Banyak ibu-ibu yang akhirnya ikut memburu akun Ovo yang terkait judol.

    “Data dari PPATK tuh, loh ini ternyata korban judol itu anak-anak anak-anak remaja, anak-anak sekolah. Nah, karena itu mungkin ibu-ibu rumah tangga jadi pada concern, mereka jadi berburu tuh akun OVO yang disalahgunakan,” kata Karaniya.

    Setidaknya ada 11 ribu laporan yang masuk dan sudah langsung ditutup. Pihak Ovo berencana akan memperpanjang program Gebuk Judol untuk membantu memerangi judi online.

    “Nah, ini kemarin ada rencana mungkin kami akan akan perpanjang lagi gitu untuk seri berikutnya supaya mudah-mudahan bisa ikut membantu patroli cyber dari regulator dan aparat,” dia menuturkan.

    Dia juga menegaskan pihaknya tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online. Namun yang terjadi adalah adanya penyalahgunaan akun Ovo tanpa diketahui oleh pihak platform.

    Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan identifikasi aktivitas judi online bisa dari sisi pesan. Misalnya mengandung pesan yang terkait dengan judi online.

    “kemudian juga kami lihat polanya, kami meyakini bahwa kami menduga keras bahwa ini kelihatannya terkait transaksi judi online lalu kemudian kami laporkan dan atas arahan dari PPATK setelah ini menjadi concern nasional kami diperbolehkan untuk langsung melakukan pemblokiran,” ucapnya.

    (fab/fab)

  • RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

    RI Darurat Judi Online, Transaksi Tembus Rp 359 Triliun di 2024

    Jakarta, CNBC Indonesia – Judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Angka deposit aktivitas itu tercatat mencapai Rp 51 triliun.

    Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan perputaran transaksi judi online sepanjang tahun lalu tercatat Rp 359 triliun. Dia menjelaskan perputaran transaksi mulai dari deposit hingga pencucian uang yang dilakukan oleh bandar judi.

    “Nah, sebenarnya kerugian perekonomian nasional sebenarnya berapa sih terkait perjudian online? Nah, kita dapat menghitung dari nilai depositnya. Pada tahun 2024 PPATK mengidentifikasi deposit perjudian online itu mencapai Rp51 triliun,” kata Danang dalam program Profit CNBC Indonesia, Selasa (15/4/2025).

    “Nah, misalkan untuk biaya operasional maupun memberikan kemenangan itu 20%, berarti kan Rp 40 triliun uang ini lari ke mana gitu kan. Kalau dibawa ke luar negeri berarti ini kerugian ekonomi yang bisa berdampak kepada perekonomian nasional,” jelasnya menambahkan.

    Danang menjelaskan penggunaan platform keuangan digital untuk judi online. Platform digunakan untuk membayar transaksi di dalamnya.

    Tahun 2023 lalu, hasil identifikasi mengungkapkan deposit dilakukan ke platform perbankan. Menurutnya dari dompet digital langsung dikirimkan ke rekening penampung deposit.

    Namun para pelaku melakukan hal yang berbeda sekarang. Mereka mulai memanfaatkan QRIS untuk melakukan transaksi, yang semakin sulit untuk dilacak.

    “Jadi kalau kita lihat perbandingan deposit di tahun 2024 sebesar 51 itu Rp 26 triliun itu melalui transfer, transfer dari perbankan maupun dompet digital langsung ke rekening deposit. Nah, yang 24 ini sudah bermutasi melalui Qris,” ucap Danang.

    Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan platform dompet digital itu juga terus melakukan upaya pemblokiran transaksi judi online. Jumlah penyalahgunaannya menurun mencapai 90%.

    “Nah, kalau kita mengikuti parameter yang ditetapkan oleh OVO sendiri, itu kami sudah berhasil menurunkan transaksi terkait judi online yang menyalahgunakan akun OVO itu 90% lebih,” kata Karaniya.

    Pihak Ovo terus melakukan kolaborasi dengan pemerintah, termasuk dengan PPATK. Dengan begitu bisa menurunkan angka penyalahgunaan akun untuk judi online.

    Dia juga menegaskan platformnya tidak pernah memfasilitasi transaksi judi online. Akun-akun itu bekerja tanpa kerja sama dengan pihak Ovo.

    “Nah yang terjadi adalah penyalahgunaan akun-akun OVO yang dilakukan tanpa sepengetahuan tanpa kerja sama dan tanpa kerangka kolaborasi apapun dengan dengan dengan kami di OVO,” tuturnya.

    (fab/fab)

  • Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi

    Deretan Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an, Nomor 5 Mantan Ajudan Jokowi

    loading…

    Deretan lima Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) yang diulas dalam artikel ini merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1990-an. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Deretan lima Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) yang diulas dalam artikel ini merupakan lulusan terbaik atau peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1990-an. Nomor terakhir adalah mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ).

    Tanda kepangkatan yang dipakai Irjen Pol adalah dua bintang. Sedangkan Adhi Makayasa merupakan penghargaan tahunan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap matra TNI dan Polri.

    Penerima penghargaan ini adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek, yakni aspek akademis, aspek jasmani, dan aspek kepribadian.

    5 Irjen Pol Peraih Adhi Makayasa 1990-an:

    1. Herry Rudolf Nahak

    Herry merupakan lulusan terbaik Akpol 1990 berpengalaman dalam bidang resese. Dia lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur, 13 Agustus 1968.

    Herry mengemban amanat sebagai Koordinator Staf Ahli Kapolri sejak September 2024. Jabatan terakhirnya adalah Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri.

    2. Rudi Darmoko

    Rudi merupakan lulusan terbaik Akpol 1993 berpengalaman dalam bidang SDM. Dia mengemban amanat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri sejak November 2024.

    Jabatan terakhir pria kelahiran Jakarta, 7 Desember 1971 ini adalah Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

    3. Alberd Teddy Benhard Sianipar

    Teddy merupakan lulusan terbaik Akpol 1994 berpengalaman dalam bidang reserse. Dia menjabat Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 6 Oktober 2022.

  • Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri

    Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri

    loading…

    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin upcara serah terima jababatan di lingkungan Divisi Humas Polri. FOTO/IST

    JAKARTA – Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri berpangkat Irjen Pol merupakan lulusan terbaik Akpol 1990-an. Salah satunya ditugaskan di luar institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Menjadi lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) bukan suatu prestasi yang gampang diraih. Sebab, para peraihnya adalah mereka yang secara seimbang mampu menunjukkan prestasi terbaik di tiga aspek: akademis, jasmani, dan kepribadian (mental). Hanya ada satu orang di setiap angkatan. Lulusan terbaik mendapatkan penghargaan Adhi Makayasa yang diberikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia atau yang mewakili atas nama presiden.

    Beberapa peraih penghargaan Adhi Makayasa Akpol 1990-an memiliki karier cemerlang di kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya berhasil mendapatkan pangkat Irjen Pol. Pangkat ini disimbolkan dengan tanda bintang 2 di pundak seragamnya. Pangkat Irjen Pol satu tingkat di atas Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol dan satu tingkat di bawah Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Lalu siapa saja lulusan terbaik Akpol 1990-an yang telah berpangkat Irjen Pol? Berikut ini di antaranya:

    Irjen Pol Polisi Lulusan Terbaik Akpol 90-an

    1. Irjen Pol Sandi Nugroho

    Yang pertama, ada nama Sandi Nugroho. Lulusan terbaik Akpol 1995 itu saat ini menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kadiv Humas Polri).

    Jabatan itu diemban Sandi Nugroho sudah cukup lama, sejak Februari 2023. Sebelum ditunjuk menjadi Kadiv Humas Polri, sejumlah posisi strategis lain juga sempat diduduki Pati Polri kelahiran Salatiga, 1 Juli 1973 tersebut. Sebut saja seperti Kapolrestabes Surabaya (2019), Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri (2020), hingga Karojianstra SSDM Polri (2020).

    2. Irjen Pol Jhonny Edison Isir

    Kedua, ada nama Jhonny Edison Isir. Lulusan terbaik Akpol 1996 itu menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat sejak 7 Desember 2023.

    Sebagai peraih penghargaan Adhi Makayasa, Jhonny Edison Isir berpengalaman di banyak medan tugas. Antara lain, Kasat Serse Polres Maliana Timor Timur, Kapolsek Karangpilang Polres Surabaya Selatan, Kapolres Jayawijaya, Kapolres Manokwari, Dosen Utama STIK PTIK, dan Dirreskrimsus Polda Riau.

    Isir ditarik menjadi Ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2017. Setelah itu, Pati Polri kelahiran Jayapura, Papua, 7 Juni 1975 ini melalang buana ke banyak jabatan, seperti Kapolrestabes Medan, Kapolrestabes Surabaya, Wakapolda Sulawesi Utara, Karojianstra Sops Polri, dan Kapolda Papua Barat.

    3. Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar

    Ketiga, ada Alberd Teddy Benhard Sianipar dalam daftar Irjen Pol lulusan terbaik Akpol 1990-an. Pati Polri kelahiran Menda, 14 November 1971 itu kini ditugaskan di luar institusi Polri, yakni sebagai Sekretaris Utama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Sestama PPATK).

    Lulusan Terbaik Akpol 1994 itu menjabat Sestama PPATK sudah cukup lama, sejak Oktober 2022. Sebelumnya, Alberd Teddy pernah mengemban sejumlah jabatan di Polri, antara lain Kapolres Pematang Siantar, Kapolres Karo, Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, Analis Bidpdakt Pusiknas Bareskrim Polri,Dirreskrimum Polda Sulteng, dan Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

    Pada 2019, Alberd Teddy menjadi Karoops Polda Metro Jaya. Setahun kemudian diangkat menjadi Karojianstra Sops Polri, dan sejak Oktober 2022 ditugaskan sebagai Sekretaris Utama PPATK.

    4. Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak

    Keempat, ada anam Herry Rudolf Nahak. Lulusan terbaik Akpol 1990 ini menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Ekonomi Kapolri. Jabatan itu diemban sudah cukup lama, sejak 23 Desember 2022.

    Sebelum menjadi pembisik Kapolri di bidang ekonomi, Pati Polri kelahiran Atambua, 13 Agustus 1968 itu pernah menempati sejumlah jabatan penting. Antara lain Kapolda Papua Barat, Asisten Operasi Kapolri, Kapolda Kalimantan Timur, dan Kasespim Lemdiklat Polri.

    5. Irjen Pol Rudi Darmoko

    Kelima adalah Rudi Darmoko yang menjabat sebagai Kasespim Lemdiklat Polri sejak 11 November 2024 lalu. Rudi merupakan lulusan terbaik Akpol 1993.

    Sejumlah jabatan penting pernah diemban Rudi Darmoko. Antara lain Kapolres Cilacap, Dosen Utama STIK Lemdikpol, Karo SDM Polda Kalimantan Selatan,Karo SDM Polda Jawa Tengah, Karo SDM Polda Metro Jaya, dan Dirprog Pascasarjana STIK Lemdiklat Polri.

    Pati kelahiran Jakarta, 7 Desember 1971 itu kemudian diangkat menjadi Wakapolda Sulawesi Utara pada 2020. Setahun kemudian, Rudi ditarik menjadiWidyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri, dan baru pada 11 November 2024 ditugaskan sebagai Kasespim Lemdiklat Polri.

    (abd)

  • Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara – Halaman all

    Ketua KPK Buka Suara soal Masuk Tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut tidak ada pembahasan terkait jabatan ketua KPK yang masuk dalam struktur Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

    Untuk diketahui, Ketua KPK masuk jajaran Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Danantara bersama Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kapolri, dan Jaksa Agung. 

    Mereka bakal memantau pengelolaan dana sebesar Rp 14 ribu triliun.

    “Belum ada pembahasan,” ujar Setyo kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

    Sebelumnya KPK memastikan tidak akan ada konflik kepentingan kendati mereka masuk sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, setiap keputusan yang nantinya diambil komisi antikorupsi tidak akan memengaruhi objektivitas.

    “KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan dalam kepengurusan KPK di Danantara. KPK yang terlibat dalam komite pengawasan dan akuntabilitas Danantara akan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya,” kata Tessa dalam keterangannya, Senin (7/4/2025).

    Selain itu, Tessa memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik. 

    Apabila terjadi korupsi di Danantara, KPK bakal mengusut permasalahan tersebut dengan objektif, meskipun lembaga antirasuah masuk dalam kepengurusan.

    “Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” ujar Tessa.

    Di samping itu, Tessa juga meluruskan perihal penunjukan KPK di Danantara yang disebut diwakilkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto.

    Tessa menjelaskan bahwa keterlibatan KPK di Danantara adalah sebagai lembaga.

    “Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto,” katanya.

    Oleh karena itu, lanjut Tessa, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK, adalah suatu keputusan organisasi.

    Ia mengatakan, melalui kolaborasi dengan tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, yang terdiri atas ketua PPATK, ketua BPK, kepala BPKP, kapolri dan jaksa agung, KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik.

    “KPK akan terus mengevaluasi efektivitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya,” kata Tessa.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. 

    Danantara bertugas mengelola dividen BUMN bertanggung jawab langsung kepada presiden.

    Badan itu memiliki Komite Pengawasan dan Akuntabilitas yang terdiri dari ketua PPATK, ketua KPK, ketua BPKP, ketua BPK, kapolri, dan Jaksa Agung.

     

     

  • KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

    KPK dan PPATK Jamin Independensi Jika Ada Kasus Hukum Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah ikut menyertakan sejumlah lembaga untuk masuk ke dalam Komite Pengawas dan Akuntabilitas pada Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara. Dua dari lima lembaga yang diikutsertakan adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Untuk diketahui, terdapat lima lembaga yang diikutsertakan sebagai Komite Pengawas dan Akuntabilitas Danantara yaitu Ketua KPK, Kepala PPATK, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kapolri serta Jaksa Agung.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menjelaskan, penunjukan Ketua KPK dalam komite tersebut bukan merujuk pada kapasitas personal melainkan institusi. Dia memastikan setiap evaluasi, saran dan masukan yang nantinya disampaikan KPK adalah suatu keputusan organisasi.

    “Melalui kolaborasi dengan tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, yang terdiri atas Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri dan Jaksa Agung, KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (10/4/2025).

    Lembaga antirasuah, terang Tessa, menyampaikan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan kepengurusan KPK di dalam Danantara. Dia menyebut lembaganya akan memastikan setiap keputusan yang diambil tidak akan memengaruhi objektivitas KPK.

    Tessa juga memastikan independensi KPK dalam penegakan uhkum akan tetap terjaga. Dia menjamin apabila ada kasus yang menjerat Danantara, maka KPK akan tetap bersifat objektif dan profesional.

    “Dalam hal terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut,” ujarnya.

    Di sisi lain, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa lembaganya juga memiliki independensi dalam melaksanakan tugas dan fungsi organisasi. Hal itu termasuk dalam menjalankan fungsi pengawasan dan akuntabilitas Danantara.

    “Menjadi bagian dari Danantara dalam rangka memenuhi harapan Bapak Presiden serta publik agar akuntabilitas dapat dijaga sedini mungkin dalam setiap proses bisnis/organisasi yang dilakukan oleh Danantara,” ujar Ivan kepada wartawan, Kamis (10/4/2025).

    Menurut Ivan, keberadaan komite tersebut di mana PPATK menjadi salah satu bagian darinya merupakan bukti pemerintah memegang prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyimpangan.

    Sebagaimana disampaikan KPK, Ivan menyebut lembaganya juga akan tetap menjalankan fungsinya apabila ditemukan permasalahan hukum di Danantara.

    “Dalam hal terjadi permasalahan hukum, rezim APU-PPT-PSPM yang menjadi lingkup tugas dan kewenangan PPATK akan menjalankan fungsinya secara independen untuk melakukan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

    Untuk diketahui, Danantara resmi diluncurkan pada 24 Februari lalu. Sovereign wealth fund (SWF) baru RI itu mengelola aset-aset BUMN ratusan triliun rupiah. Danantara baru saja resmi menggenggam portofolio aset saham 13 emiten BUMN senilai total Rp761,8 triliun melalui perusahaan Holding Operasional PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI, melalui proses inbreng.

    CEO Danantara, yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani berharap agar seluruh proses yang akan dijalankan setelah proses pengalihan saham tersebut lancar dan memicu sentimen positif dari pasar.

    “Kita akan selalu menjaga itu sehingga sentimen positif ini bisa terus terjaga. Ini bisa kami buktikan dengan mengutamakan tata kelola usaha yang benar, transparansi, akuntabilitas dan juga integrita,” kata Rosan saat ditemui pada sela acara gelar griya di rumah dinasnya, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Selasa (1/4/2025).

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, pada 22 Maret 2025, pemerintah resmi mengalihkan saham mayoritas di 13 BUMN berstatus perusahaan terbuka dari Negara RI ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) atau BKI sebagai bagian dari pembentukan Holding Operasional Danantara.

    Pengalihan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesiauntuk pendirian Holding Operasional. 

    PP tersebut merupakan turunan dari Undang-Undang No. 1/2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang- Undang No. 19/2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI melalui Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Pengalihan saham dengan skema inbreng kepada BKI dilaporkan manajemen 13 emiten BUMN melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada Senin (24/3/2025).

    Adapun, 13 BUMN itu termasuk 4 emiten bank BUMN dan 4 emiten kontraktor BUMN. Empat anggota bank pelat merah ialah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia(Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).

    Selanjutnya, empat emiten BUMN karya, yaitu PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT), PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI), dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).

    Ditambah dengan lima BUMN di sektor lainnya, yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR), PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), PT Garuda Indonesia(Persero) Tbk. (GIAA), dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).