Kementrian Lembaga: PPATK

  • Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi online di Jakut

    Polisi tangkap tiga pria terlibat jaringan judi online di Jakut

    kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial L, MY, dan PR yang diduga terlibat dalam jaringan yang memasarkan judi online di Jakarta Utara.

    “Ketiga pelaku ini berperan sebagai sebagai marketing atau pemasar judi online di wilayah Jakarta Utara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing di Jakarta, Selasa.

    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan akan memberantas aktivitas perjudian di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok

    Selain itu kepolisian juga akan melakukan pengembangan terhadap web/situs judi online tersebut dengan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder).

    “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun online, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata dia.

    Selain itu terhadap laman dan situs judi ini, juga akan pihaknya akan melakukan pendalaman penyelidikan dengan bekerjasama dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan PPATK untuk mencari jaringannya serta bandarnya.

    Ia mengatakan ketiga pelaku merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan Satreskrim Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Muara Baru sepanjang Mei 2025

    AKBP Martuasah mengatakan penangkapan dan pengungkapan kasus ini sesuai dengan Program Astacita Presiden RI Prabowo Subiyanto serta Program Presisi Kapolri Jenderal Polis Listyo Sigit Prabowo terkait pemberantasan perjudian baik secara online maupun konvensional.

    Ia menjelaskan untuk tersangka berinisial L ini bekerja sebagai marketing judi online dan pemilik akun judi yang memasarkan dan memasukkan nomor pasangan ke situs judi ARJ

    Petugas menyita barang bukti berupa satu telepon pintar, selembar kertas rekap nomor pasangan judi, dan pena

    Kemudian untuk pelaku kedua berinisial MY berperan sebagai marketing judi online yang memasarkan dan menginput nomor pasangan pelanggan ke situs BC melalui akun miliknya.

    “Adapun barang bukti yang kami sita berupa satu unit telepon seluler dan sejumlah uang tunai,” kata dia.

    Pelaku ketiga berinisial PR sebagai marketing judi online yang memasarkan, merekap dan menginput nomor pasangan ke website PTL melalui akun miliknya. Petugas mengamankan barang bukti satu unit telepon pintar, kupon togel dan lainnya

    Ketiga tersangka saat ini telah diamankan beserta barang bukti oleh aparat kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    “Mereka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian,” kata dia

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komentar Menohok Rismon ke Silfester Pasca Dituding Ada Bohir Besar Dibalik Ijazah Palsu Jokowi

    Komentar Menohok Rismon ke Silfester Pasca Dituding Ada Bohir Besar Dibalik Ijazah Palsu Jokowi

    GELORA.CO – Komentar menohok Risnom Sianipar ke Silfester Matutina setelah dituding ada ‘bohir’ besar dibalik kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Pakar Digital Forensik itu membantah adanya tudingan para penggugat ijazah Jokowi didanai pergerakannya.

    Selama ini Risnom mengaku menggunakan dana pribadi untuk menyusuri kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

    Dana pribadi Risnom itu digunakan juga pada saat ia mendatangi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 15 April 2025 lalu.

    Risnom meminta tudingan yang disematkan kepadanya harus bisa dibuktikan secara hukum.

    “Buktikankah, janganlah kalian memfitnah, kami ini mengkaji dan menganalisa dengan algoritma,” ucap Rismon Sianipar, dikutip dari kanal YouTube Balige Acacademy.

    “Ada yang mendanai, dana besar, jangan memfitnah mentang-mentang kalian pengacara,” tambahnya,

    Lebih lanjut, Risnom Sianipar tegas menyatakan bahwa tidak ada satu perak pun yang mendanai pihaknya.

    Dengan demikian Risnom meminta jangan ada pihak nakal yang mengorkestrasi.

    “Kalau saya,ada pendana besar, tunjukkan. Suruh PPATK memeriksa rekening saya, dan tidak ada pendana besar, jangan sembarang ngomong,” terangnya.

    Dikatakan, jika pihaknya mengkaji, pakai algoritma, dibilang memfitnah.

    “Saya hidup dengan idealisme saya, saya jadi diri saya sendiri,” sambungnya.

    Jika ada yang memberinya dana dari tim pembela ulama dan aktivis (TPUA), Rismon berharap hal itu dibuktikan.

    “Silakan dibuktikan, kalau saya dibayar. harus ada bukti,” tegasnya.

    “Saya datang ke Jogja pada 15 April 2025 atas biaya sendiri. Dibiayai Eeggi Sudjana, Rizal Fadillah, saya tidak terima satu rupiah pun,” tegasnya.

    Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Soliraitas Merah Putih, Silfester Matutina sebelumnya menuduh ada bohir ada pihak yang mendanai para penggugat ijazah Jokowi.  

    Mereka, para penggugat adalah pion terdepan yang akan dikorbankan.

    Mereka nanti yang akan jadi kambing hitam dan menghadapi proses hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.

    “Mereka ini sedang menggali lubang kubur sendiri,” ucapnya.

    Sejauh ini, Refly Harun dan Abraham Samad sudah menyatakan tidak mendukung mereka. 

  • Teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk cegah penyebaran konten judol

    Teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk cegah penyebaran konten judol

    Ilustrasi – seseorang mengakses situs judi online. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa

    Teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk cegah penyebaran konten judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Minggu, 01 Juni 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode 2017-2022, Susanto mengatakan teknologi kecerdasan buatan/artifisial (AI) dapat dimanfaatkan untuk mencegah penyebaran konten-konten judi daring atau judi online (judol).

    “Era teknologi saat ini, cukup baik jika mampu memanfaatkan AI untuk cegah penyebaran-penyebaran konten-konten judol,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Susanto yang juga sebagai pengamat pendidikan berpendapat pemerintah perlu membangun sistem dengan mengintegrasikan AI untuk mendeteksi konten-konten judol dan menghapus secara otomatis tanpa harus menunggu pelaporan. Dia mengingatkan judi online adalah musuh bersama. Namun, dia menilai penanggulangannya belum sistemik, sehingga anak-anak bisa menjadi sasaran.

    “Kerentanan cukup tinggi adalah saat anak lekat dengan media digital, namun mereka belum memiliki self resilience (ketahanan diri) dan pada saat yang sama promosi judi masuk ranah daring. Ini sangat berbahaya bagi usia anak,” ujar Susanto.

    Dia berpendapat, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital harus membangun sistem yang punya daya cegah tinggi. Dengan begitu, tak hanya menunggu laporan untuk melakukan blokir.

    “Keterpaparan anak dalam banyak kasus karena seringkali hanya menggunakan pendekatan literasi, namun seharusnya juga melakukan proteksi,” kata dia.

    Adapun bagi anak-anak yang sudah terlanjur mengakses dan bahkan kecanduan judol bisa dilakukan rehabilitasi.

    “Kalau untuk rehabilitasi anak-anak korban judol sebaiknya yang menyediakan layanan rehabilitasi dinas sosial bersama dinas yang memiliki tugas urusan perlindungan anak di tingkat kabupaten/kota,” ujar dia.

    Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2024, sebanyak 1.836 anak usia hingga 17 tahun di DKI Jakarta terlibat dalam judol, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,29 miliar. Sementara itu, pada Mei 2025, DKI Jakarta tercatat menjadi salah satu wilayah di Indonesia dengan kasus judol terbanyak, selain Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

    Sumber : Antara

  • OJK Didesak Delisting Token ASIX Anang Hermansyah, Ada Apa?

    OJK Didesak Delisting Token ASIX Anang Hermansyah, Ada Apa?

    Jakarta: Dunia kripto di Indonesia kembali jadi sorotan. Kali ini, token ASIX milik selebriti Anang Hermansyah disebut-sebut sebagai contoh carut-marutnya regulasi aset kripto di Tanah Air. 
     
    Sejumlah pihak bahkan mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mencabut atau delisting token ini dari pasar.
     
    Masalah ini menyeruak setelah muncul desakan dari dua lembaga pengamat kebijakan dan investasi, yakni Central Budget Analysis (CBA) dan Cerdas Waspada Investasi Global (CWIG). Keduanya menilai OJK tidak transparan dalam proses verifikasi dan pengawasan token lokal, termasuk token anak bangsa seperti ASIX.
    Dana judi online dan kripto
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya telah memperingatkan bahwa aset kripto kerap dijadikan alat untuk memindahkan dan mencuci dana dari aktivitas ilegal, termasuk judi online. 

    PPATK mencatat, perputaran uang judi online mencapai Rp359,8 triliun, dengan sekitar Rp28 triliun mengalir ke luar negeri lewat transaksi kripto.
     
    Volume transaksi melalui exchange global juga mencengangkan, mencapai USD15 miliar, sementara pedagang aset digital lokal hanya mencatat USD5 miliar. 
     

    Hal ini memperlihatkan ketimpangan dan potensi penyalahgunaan yang sulit dikontrol.
     
    Crypto Crime Report juga melaporkan adanya indikasi pencucian uang lewat aset kripto global mencapai USD8,6 miliar (Rp139 triliun) pada 2022. 
     
    Angka ini menegaskan bahwa kripto bukan hanya soal tren, tapi juga menjadi jalur empuk bagi dana ilegal.
     
    Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, secara tegas menyoroti lemahnya pengawasan pasca perpindahan wewenang dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK.
     
    “Tidak terbuka verifikasi ini membuat OJK sepertinya mengeluarkan izin asal-asalan, atau diduga ada jual beli ijin,” ujar Uchok dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 Mei 2025.
     
    “Sebaiknya OJK harus teliti dong atas izin tersebut agar perusahaan kripto ini bukan tempat ternyaman bagi para koruptor untuk pencucian uang dan juga tempat penampungan uang hasil keuntungan judi online,” imbuh dia.
    Token ASIX Anang Hermansyah jadi sorotan
    Kasus token ASIX menjadi contoh nyata yang disorot CBA. Token ini diluncurkan oleh Anang Hermansyah pada Februari 2022 dan sempat mengalami kejatuhan harga yang drastis. 
     
    Uchok menyebut, OJK jangan hanya jadi pencuci piring atas pengesahan token bermasalah.
     
    “Jangan sampe OJK cuci piring atas pengesahan aset kripto di Indonesia, salah satu contoh cuci piring OJK, token anak bangsa ASIX yang dirilis Februari 2022, milik Anang Hermansyah, yang sempat mengalami penurunan,” tegas Uchok.
     
    Oleh karena itu, CBA meminta agar OJK bertindak tegas untuk delisting token ASIX yang dianggap sudah merugikan masyarakat.
     
    Desakan juga datang dari Ketua Umum CWIG, Henry Hosang. Ia menuding token ASIX+ atau ASIX v2 telah melakukan pembohongan publik karena tak kunjung merealisasikan roadmap yang dijanjikan di awal peluncuran.
     
    “Anang Hermansyah harus bertanggung jawab semua roadmap janji manisnya di awal peluncuran tokennya, sekarang roadmapnya mangkrak,” ungkap Henry.
     
    Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun sepanjang Januari-November 2024. Jumlah pelanggan aset kripto juga melonjak hingga 22,1 juta orang, meskipun yang aktif bertransaksi hanya sekitar 1,3 juta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • OJK Blokir Lagi 14.117 Rekening Terindikasi Judi Online – Page 3

    OJK Blokir Lagi 14.117 Rekening Terindikasi Judi Online – Page 3

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya lima provinsi teratas yang paling masif bertransaksi judi online. Seluruhnya tercatat berada di Pulau Jawa.

    “Nah saat ini bergerak lima wilayah yang paling masif terkait dengan adanya transaksi judi online itu. Pertama adalah Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

    Ivan mengulas, untuk wilayah Jakarta pada kuartal pertama 2024 berada di posisi kelima, sementara kuartal pertama 2025 kini naik ke posisi dua. Untuk wilayah lain pun terus bergerak jumlah transaksinya.

    “Karena data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun (seluruh Indonesia). Perputaran dananya, ini perputaran dana ya, bukan dana yang ada itu Rp47 triliun, ini perputaran dana,” jelas dia.

    Namun begitu, jumlah perputaran dana judi online pada kuartal pertama 2025 masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan kuartal pertama 2024.

    “Jadi tahun 2024, di bulan Januari sampai bulan Maret itu, perputaran dananya itu Rp90 triliun. Sekarang berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun,” ungkapnya.

     

  • Jumlah Transaksi Judi Online Q1 2025 Menurun 80 Persen Dibanding Tahun Lalu

    Jumlah Transaksi Judi Online Q1 2025 Menurun 80 Persen Dibanding Tahun Lalu

    JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online mencatat penurunan transaksi judi online sebesar 80 persen pada kuartal pertama 2025, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. 

    Dalam laporan terbaru, Satgas mengungkapkan bahwa nilai transaksi yang sebelumnya mencapai Rp90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, sekarang merosot tajam menjadi Rp47 triliun. 

    Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengapresiasi kinerja Kementerian Komunikasi dan Digital karena telah memblokir 1,3 juta konten judi online. 

    Pemblokiran ini juga tidak lepas dari peran teknologi kecerdasan buatan (AI), dalam pelacakan transaksi mencurigakan. Langkah lain yang dilakukan Komdigi adalah pembatasan kepemilikan kartu SIM, serta operasi penegakan hukum oleh Polri. 

    Meski demikian, Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan kerja kolaboratif belum selesai. Karena menurutnya, masih banyak pekerjaan rumah dalam penindakan dan penutupan konten di masa depan. 

    “Pekerjaan rumah kita masih banyak. Ke depan, fokus kita bukan hanya pada penindakan dan penutupan konten, tetapi juga pembenahan regulasi agar lebih sistematis dan berkelanjutan,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

    Meutya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berkontribusi dalam memberantas judi online di Tanah Air. 

    Keberhasilan menurunkan transaksi judi online merupakan hasil sinergi erat anggota satuan tugas yang terdiri atas PPATK, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Komunikasi dan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia.

  • Jakarta Jadi Kota dengan Kasus Judi Online Terbanyak Kedua, Pramono: Harus Diberantas dari Ujungnya – Halaman all

    Jakarta Jadi Kota dengan Kasus Judi Online Terbanyak Kedua, Pramono: Harus Diberantas dari Ujungnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Gubernur Jakarta Pramono Anung menjelaskan sulitnya memberantas judi online di Jakarta, meski banyak pihak yang sudah melakukan kampanye untuk menyarankan agar masyarakat tak ikut memainkannya.

    Pramono Anung menilai untuk memberantas judi online ada di hulunya, yakni dengan menutup semua permainannya.

    “Bukan persoalan kemudian di ujungnya, karena mau campaign (kampanye) apa aja, menurut saya enggak banyak manfaatnya kecuali yang memang judinya ditutup,” ujar Pramono seusai menghadiri acara Mata Lokal Fest 2025 yang diadakan Tribun Network, di Hotel Shangrila, Jakarta, Kamis (8/5/2025) malam.

    Dia menyebut cara ini sudah dilakukan di beberapa negara. Hasilnya, masyarakat tak lagi memainkan judi online karena permainannya sudah tak bisa diakses.

    “Sehingga saya termasuk kalau memang betul-betul mau diberantas ya itunya ditutup total di Indonesia,” kata Pramono.

    Pram juga merespons laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut Jakarta sebagai salah satu kota dengan jumlah transaksi judi online tertinggi di Indonesia. 

    “Ya karena penduduknya padat dan penduduknya banyak dan juga orang sudah menggunakan teknologi HP-nya kan di situ,” ujar Pram.

    “Sehingga dengan demikian ya itu menjadi, kalau saya, hal yang menyangkut judi online harusnya betul-betul diberantas dari ujungnya. Siapapun yang menyelenggara ini kan bisa,” tandasnya.

  • 3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online ‘Berstatus’ Tukang Utang

    3,8 Juta dari 8,8 Juta Penjudi Online ‘Berstatus’ Tukang Utang

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 3,8 juta dari 8,8 juta pemain judi online atau daring (judol) pada 2024 adalah pengutang.

    “Di tahun 2024, dari 8,8 juta pemain, 3,8 jutanya memiliki pinjaman. Jadi, dia main judi online plus minjam uang di bank,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dilansir ANTARA, Kamis, 9 Mei.

    Ivan menyampaikan data tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, kata dia, sebanyak 2,4 juta dari 3,7 pemain judol adalah pengutang.

    “Pertanyaan berikutnya, kalau dia tidak punya akses kepada bank, lalu dia tetap harus beli makan, bayar sekolah, dan macam-macam, dia pinjamnya ke mana? Dia pinjamnya larinya ke pinjol (pinjaman online),” ungkapnya.

    Menurut Ivan, bermain judol turut berdampak secara sosial, dan memberikan tekanan yang luar biasa bagi penjudi tersebut.

    Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa berdasarkan data PPATK pada 2024, kelompok masyarakat berpendapatan rendah cenderung menghabiskan 73 persen uangnya untuk bermain judol.

    “Dulu kemungkinan dapat Rp1 juta dibuang cuma Rp300 ribu. Sekarang dapat Rp1 juta, Rp900 ribu bisa terbuang untuk judi online, atau bahkan seluruhnya. Ini bergerak terus dari 2017. Semakin boros untuk judi online,” jelasnya.

    Disebutkan, pemain judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang dikategorikan berpenghasilan rendah, yakni Rp0-5 juta, tercatat mencapai 71,6 persen dari total 1.066.970 pemain.

    “Dibandingkan dengan 2024, 70,7 persen dari total pemain, 9.787.749 orang yang bertransaksi. Dibayangkan ini sangat masif saudara-saudara kita berpenghasilan rendah terlibat judi online,” kata Ivan.

  • PPATK: Perputaran Uang Judol Bisa Tembus Rp1.200 T di 2025

    PPATK: Perputaran Uang Judol Bisa Tembus Rp1.200 T di 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025, jika tidak ada intervensi dari pihak berwajib. Hal ini dipaparkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko).

    Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

    “Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujar Ivan, dalam siaran pers Promensisko, dikutip Jumat (9/5/2025).

    Namun, Ivan mengungkapkan kegiatan yang mengkhawatirkan ini secara simultan berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polkam. Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK dan seluruh anggota Satgas yang berjibaku menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi judi online.

    “Namun, angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” tegas Ivan.

    Laporan Promesisko PPATK juga menemukan bahwa 71,6% masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan dibawah Rp 5 juta dan memiliki pinjaman diluar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit atau mengunakan pinjaman online.

    “Terbukti, pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta diantaranya memiliki pinjaman tersebut, angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta diantaranya memiliki pinjaman,” kata Ivan.

    Data kuartal I-2025, yang dikumpulkan oleh PPATK menunjukkan jumlah deposit yang dilakukan oleh pemain berusia 10-16 Tahun lebih dari Rp 2,2 miliar. Usia 17-19 tahun mencapai Rp 47,9 miliar dan deposit yang tertinggi usia antara 31-40 Tahun mencapai Rp 2,5 triliun.

    “Angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” ujarnya.

    (haa/haa)

  • Terungkap! PPATK Laporkan 71,6% Pemain Judol Gajinya di Bawah Rp5 Juta

    Terungkap! PPATK Laporkan 71,6% Pemain Judol Gajinya di Bawah Rp5 Juta

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemain judi online di dalam negeri ternyata kebanyakan bukanlah tergolong masyarakat yang memiliki pendapatan tinggi. Bahkan, mayoritas memiliki pendapatan di bawah UMP DKI Jakarta di kisaran Rp 5 juta.

    Berdasarkan temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 71,6% masyarakat yang melakukan judi online berpenghasilan di bawah Rp 5 juta dan memiliki pinjaman di luar pinjaman perbankan, koperasi dan kartu kredit.

    Temuan ini terungkap dalam dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko). Promensisko bertujuan memperkuat kapasitas pemangku kepentingan dalam memahami pola, mendeteksi dini, dan merespons secara efektif tindak pidana pencucian uang berbasis digital.

    “Terbukti, pada tahun 2023 dari total 3,7 juta pemain, 2,4 juta diantaranya memiliki pinjaman tersebut, angka ini naik pada tahun 2024 menjadi 8,8 juta pemain dengan 3,8 juta diantaranya memiliki pinjaman,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip dari siaran pers Promensisko 2025, Kamis (8/5/2025).

    Meski begitu, PPATK mencatat, jumlah transaksi judi online mengalami penurunan sekitar 80% pada kuartal I-2025 bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.

    Jumlah transaksi pada periode Januari hingga Maret 2025 sebesar 39.818.000 transaksi, Jika dipertahankan, hingga akhir tahun 2025 diperkirakan jumlah transaksi akan tertekan hingga sekitar 160 juta transaksi.

    “Tanpa intervensi serius, perputaran dana dari perjudian online diperkirakan bisa mencapai Rp 1.200 triliun sampai akhir tahun 2025,” ujar Ivan.

    PPATK juga menegaskan, problem yang mengkhawatirkan ini secara simultan berhasil ditekan oleh Satgas Pemberantasan Judi Online yang diketuai oleh Menko Polkam.

    Polri, Komdigi, OJK, Bank Indonesia, PPATK dan seluruh anggota Satgas yang berjibaku menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk membasmi judi online.

    “Namun, angka-angka yang ada ini bukan sekedar angka, namun dampak sosial dari persoalan besar kecanduan judi online ini adalah konflik rumah tangga, prostitusi, pinjaman online dan lain-lain,” tegas Ivan.

    (haa/haa)