Kementrian Lembaga: PPATK

  • DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol

    DPR Miris Ratusan Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judol

    GELORA.CO -Temuan ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi main judi online (judol) masalah serius.  

    “Temuan ini harus menjadi perhatian kita bersama. Bansos diberikan untuk membantu masyarakat rentan memenuhi kebutuhan dasar keluarga, bukan untuk hal lain, apalagi disalahgunakan untuk judi online,” ujar Ketua DPP PKS, Netty Prasetiyani Aher, Kamis, 10 Juli 2015.

    Ia mengingatkan, seluruh elemen masyarakat menguatkan sisi edukasi, literasi keuangan, dan pengawasan. Program literasi digital dan keuangan penting bagi para penerima bantuan, khususnya dalam mendorong pemanfaatan bansos secara produktif.

    “Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” katanya.

    Netty juga menyebut pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal bansos agar tetap sasaran. Termasuk keterlibatan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial dalam mengedukasi masyarakat.

    “Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.

    Sebagai bagian dari koalisi pemerintahan, Fraksi PKS akan terus mendorong perbaikan sistem penyaluran bansos agar lebih tepat guna dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.

    “Kami siap bersinergi dengan kementerian terkait dan mitra kerja untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem, agar bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tapi juga bisa menjadi jembatan menuju kemandirian,” demikian Netty Prasetiyani.

    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 kesamaan NIK antara penerima bansos dengan pemain judol pada 2024.

    Temuan ini diperoleh seusai PPATK melakukan pengujian data penerima bansos melalui NIK dengan data NIK pemain judol yang dikumpulkan sampai periode 2024. 

  • Bansos Dipake Judol, Puan: Harus Telusuri Tuntas – Page 3

    Bansos Dipake Judol, Puan: Harus Telusuri Tuntas – Page 3

    Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan pihak yang berhak menerimanya. Pemerintah sebagai pemberi bansos diminta menjamin data-data kependudukan masyarakat.

    “Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” jelas Puan.

    “Di sisi lain, Pemerintah bersama stakeholder terkait juga harus memastikan adanya penegakan hukum apabila data penerima bansos disalahgunakan agar tidak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa,” tambah cucu Bung Karno tersebut.

    Diketahui, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judol dengan nilai transaksi ratusan miliar. Data ini ditemukan ketika Kemensos menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Kemensos mencocokkan sebanyak 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK. Penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol dengan angka transaksi menembus Rp 957 miliar.

    Meski begitu, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 ribu orang itu benar-benar bermain judol secara sadar. Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK.

  • Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

    Ratusan Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online

    Sangat disayangkan, alih-alih untuk memenuhi kebutuhan pokok, dana bantuan social yang digelontorkan pemerintah justru diduga berakhir untuk permainan aplikasi judi online. Hal ini ditemukan oleh PPATK, dimana ratusan ribu penerima bansos yang menghamburkan uangnya untuk main judi online.

    Ringkasan

  • Infografis 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online hingga Langkah Kementerian – Page 3

    Infografis 571.410 NIK Penerima Bansos Terlibat Judi Online hingga Langkah Kementerian – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Data tersebut disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Senin 7 Juli 2025.

    “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin 7 Juli 2025.

    Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online.

    Seperti apa langkah kementeria terkait? Menurut Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), temuan tersebut merupakan hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan PPATK.

    Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK yang terlibat judi online, ditemukan lebih dari setengah juta yang identik.

    “Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip Selasa (8/7/2025).

    Lantas, seperti apa data NIK penerima bansos terlibat judi online? Apa langkah yang dilakukan kementerian terkait ada 571.410 NIK penerima bansos terlibat menjadi pemain judi online? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

  • Belasan Ribu Rekening Bank Diblokir Gegara Terlibat Judi Online

    Belasan Ribu Rekening Bank Diblokir Gegara Terlibat Judi Online

    Jakarta

    Pemerintah terus melakukan pemberantasan judi online karena berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan. Sebanyak 17.026 rekening terkait dengan judi online telah diblokir oleh perbankan.

    “OJK juga telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers secara daring, Selasa (8/7/2025).

    Selain menutup rekening, OJK juga terus melakukan pengembangan atas pelaporan tersebut. OJK meminta perbankan untuk menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta melakukan enhance due diligence (EDD).

    OJK juga telah meminta perbankan untuk memantau rekening bank negara tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual-beli rekening.

    Selain itu, bank juga diminta untuk melaporkan apabila menemukan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan. Tidak hanya itu, Dian menyebut perbankan diminta untuk menganalisis aliran dana dan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.

    “Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi dan cepat,” imbuh Dian.

    Tonton juga “PP soal Judol Akan Diselesaikan Dalam Waktu Dekat” di sini:

    (rea/kil)

  • OJK sudah minta bank blokir 17.026 rekening terkait judi online

    OJK sudah minta bank blokir 17.026 rekening terkait judi online

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025). (ANTARA/Rizka Khaerunnisa)

    OJK sudah minta bank blokir 17.026 rekening terkait judi online
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 08 Juli 2025 – 15:54 WIB

    Elshinta.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa hingga saat ini telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening terindikasi judi online, berdasarkan data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

    Hal ini dilakukan OJK dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang perbankan mengingat perjudian daring berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

    Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Juni 2025 di Jakarta, Selasa (8/7), mengatakan, pihaknya melakukan pengembangan atas pelaporan dari data Komdigi dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan serta melakukan enhance due digilince (EDD).

    “OJK juga telah meminta bank untuk memantau rekening dormant agar tidak digunakan untuk kejahatan keuangan dan meningkatkan efektivitas dalam penanganan jual beli rekening,” kata Dian.

    Lebih lanjut, OJK meminta kepada bank untuk melaporkan transaksi keuangan mencurigakan kepada PPATK atas penggunaan rekening oleh terduga pelaku kejahatan serta menganalisis aliran dana.

    Perbankan juga diminta untuk melakukan cyber patrol atas penyalahgunaan rekening dan logo masing-masing bank di dunia maya.

    “Selanjutnya OJK juga akan membentuk satuan tugas atau task force penanganan insiden cyber untuk memastikan respon yang lebih terkoordinasi, cepat dan efektif,” kata Dian.

    Sebagai informasi, jumlah rekening yang terindikasi berkaitan dengan kegiatan judi online terus meningkat. Sebelumnya, selama tahun 2024, rekening terkait judi online yang diblokir tercatat sekitar 8.500 rekening.

    Pada kesempatan terpisah, Dian telah mengemukakan pandangannya mengenai pentingnya pendekatan yang sistemik dalam memberantas judi online. Oleh sebab itu, dibutuhkan kolaborasi lintas-lembaga yang kuat.

    “Upaya-upaya ini tentu tidak bisa isolated. Tidak bisa misalnya hanya Komdigi dengan kita (OJK), kemudian kita tutup (rekening terindikasi judi online) dan kemudian kita kembangkan (proses enhanced due diligence). Tapi juga memang harus masif,” kata Dian dalam acara silaturahmi bersama media di Jakarta pada 3 Juni 2025.

    Sumber : Antara

  • 500 Ribu NIK Penerima Bansos Pakai Duit Buat Judol, Kemensos Tak Akan Langsung Coret

    500 Ribu NIK Penerima Bansos Pakai Duit Buat Judol, Kemensos Tak Akan Langsung Coret

    500 Ribu NIK Penerima Bansos Pakai Duit Buat Judol, Kemensos Tak Akan Langsung Coret
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (
    Gus Ipul
    ) menegaskan bahwa pemerintah tidak serta-merta mencoret penerima
    bantuan sosial
    (bansos) yang terindikasi menggunakan dananya untuk praktik
    judi online
    (judol).
    Kemensos akan melakukan evaluasi dan edukasi terlebih dahulu kepada pihak yang terindikasi bermain judol menggunakan dana bansos.
    “Tapi kalau yang ini bagian dari jaringan atau apa, ya bisa-bisa ada tindak lanjut dari situ,” kata Gus Ipul usai Rapat Koordinasi Implementasi Penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk
    Bantuan Sosial
    , Pemberdayaan Sosial, dan Program Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
    “Tapi kita kedepankan edukasi lah, kalau ini benar-benar mereka dari keluarga yang miskin atau miskin ekstrem. Jadi kita akan lalui proses itu,” lanjut Gus Ipul.
    Namun demikian, jika dalam proses asesmen ditemukan indikasi kuat bahwa bansos sengaja digunakan untuk judi dan tidak ada iktikad baik dari penerima, maka pencoretan dari daftar bantuan menjadi opsi yang terbuka.
    “Kalau proses itu sudah dilalui dan mereka memang kelihatannya memang niat ya untuk menggunakan bansos untuk judi, maka ada potensi kita coret,” tegasnya.
    Namun demikian, Gus Ipul menyatakan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final.
    “Nanti kami belum berani berspekulasi. Kita belum berani berspekulasi, ini baru data yang diberikan ke kami, itu pun belum semua,” ujar Gus Ipul.
    Adapun indikasi bansos yang digunakan untuk judol didapat dari koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Ada 500.000-an NIK yang terdaftar sebagai penerima bansos, yang menggunakan dana bansos untuk judol.
    Ia menyebutkan bahwa setiap kasus akan dianalisis terlebih dahulu dengan mempertimbangkan latar belakang keluarga penerima.
    “Nanti kita akan analisis, kita akan evaluasi. Ini profil keluarganya ini seperti apa? Nanti kan akan ada asesmen. Kita lihat seperti apa? Apa mereka ini gak tahu? Atau gak sadar dia main judol? Kan kita belum tahu persis,” jelasnya.
    Gus Ipul mengungkapkan bahwa data yang digunakan saat ini berasal dari salah satu bank Himbara dan masih dalam tahap awal pelacakan oleh PPATK.
    “Ya, baru satu bank. Nanti (koordinasi lagi dengan) PPATK ya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Evaluasi DTSEN, Mensos: 1,9 Juta Data Tidak Layak Terima Bansos.

    Evaluasi DTSEN, Mensos: 1,9 Juta Data Tidak Layak Terima Bansos.

    Evaluasi DTSEN, Mensos: 1,9 Juta Data Tidak Layak Terima Bansos.
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    menyampaikan bahwa hasil pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (
    DTSEN
    ) menunjukkan indikasi kuat adanya
    ketidaktepatan sasaran
    dalam penyaluran
    bantuan sosial
    (bansos).
    Hal ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Implementasi Penggunaan DTSEN untuk Bansos dan Kesejahteraan Sosial di Grand Mercure, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
    “Sekarang kita temukan banyak sekali, paling tidak tanda-tanda adanya ketidaktepatan sasaran itu. Dari 12 juta masyarakat yang kami kunjungi dalam ground checking, 1,9 juta dinyatakan tidak layak lagi menerima bansos,” ujar Gus Ipul.
    Menurutnya, hasil tersebut bukan berasal dari subjektivitas Kementerian Sosial, tetapi merupakan hasil validasi langsung di lapangan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan berbasis data dan survei.
    “Yang bicara data. Bukan Menteri Sosial, bukan wakil menteri, bukan pula titipan-titipan. Tapi ini data yang sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
    Gus Ipul menjelaskan bahwa DTSEN merupakan amanat dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya pembentukan dan pemutakhiran data sosial ekonomi secara tunggal dan berkala.
    Tujuannya adalah untuk memastikan semua program sosial, terutama bansos, dapat tepat sasaran.
    “Kita ingin data makin akurat, dan yang melakukan validasi akhir adalah BPS,” ujar dia.
    “Bukan lagi Kemensos atau kementerian lain. Karena tiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah, atau menikah. Data itu sangat dinamis, jadi harus diperbarui terus-menerus,” tambahnya.
    Selain bekerja sama dengan BPS, Kemensos juga menggandeng Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengevaluasi penerima bansos, termasuk yang telah menerima bantuan lebih dari lima atau sepuluh tahun.
    “Kami evaluasi semua penerima bansos, agar dibimbing oleh DTSEN untuk terus mendekati sasaran yang akurat,” kata Gus Ipul.
    Ia juga meminta Dinas Sosial (Dinsos) di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan BPS jika memiliki data lokal yang valid, agar dapat dimasukkan ke dalam DTSEN.
    “Daerah tidak boleh pasif. Jika punya data sendiri, langsung koordinasikan dengan BPS setempat agar bisa masuk ke DTSEN. Jadi inpres ini benar-benar terlaksana dengan baik di daerah,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening Bansos untuk Judi Online, Anas Urbaningrum: Sungguh ini Bahaya Besar

    PPATK Temukan Ratusan Ribu Rekening Bansos untuk Judi Online, Anas Urbaningrum: Sungguh ini Bahaya Besar

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Anas Urbaningrum memberi respon terkait fenomena judol di Indonesia

    Yang terbaru bahkan ditemukan rekening Bantuan Sosial (Bansos) yang disebut salah sasaran.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Anas Urbaningrum memberi peringatan terkait bahaya dari Judi Online (Judol).

    Dimana, target dari judol ini adalah golongan miskin dari segi kultural dan struktural.

    Dampaknya sangat besar menurutnya, Judol ini lebih mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” tulisnya dikutip Selasa (8/7/2025).

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” sebutnya.

    Yang paling berbahaya menurut Anas adalah judol yang dimainkan sampai memerlukan modal yang di pinjam.

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan,” ungkapnya.

    “Sungguh ini bahaya besar. Judol harus diberantas dengan kebijakan yang tegas dan konsisten,” tambahnya.

    Ia berharap ada upaya dari Pemerintah untuk menutup semua situs-situs judi online ini.

    Karena menutup situs-situs tersebut disebutnya bisa menjadi salah faktor keberhasil menekan angka kemiskinan.

    “Tutup semua judol. Awasi terus menerus, jangan ada yang muncul lagi. Jangan ada yang justru dipelihara,” ujarnya.

    “Menekan angka kemiskinan tanpa menutup judol tidak akan segera berhasil. Menipiskan jurang kesenjangan tanpa sungguh-sungguh memberantas judol, akan berjalan lebih lambat,” terangnya.

  • 571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Kata Menaker – Page 3

    571 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online, Ini Kata Menaker – Page 3

    Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    “Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi Antara, di Jakarta, Senin (7/7/2025).

    Natsir menjelaskan PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.