Kementrian Lembaga: PPATK

  • Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

    Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

    “Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

  • Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Menko PM Cak Imin Sebut Penerima Bansos yang Terbukti Main Judol Akan Disanksi – Page 3

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial (bansos) selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi CELIOS (Center of Economic and Law Studies), Nailul Huda, menegaskan perlunya klarifikasi sebelum menyimpulkan keterlibatan pemilik rekening bansos dalam praktik judi online.

    Dia menuturkan, tak sedikit rekening kosong atau tidak aktif yang dijadikan tempat penampungan transaksi oleh bandar maupun pemain judi online.

    “Tentu harus dicek terlebih dahulu apakah memang digunakan untuk bermain judi online, atau digunakan oleh orang lain. Tentu tidak adil ketika digunakan orang lain untuk berjudi online, tapi pemilik rekeningnya yang menanggung beban,” kata Nailul Huda kepada Liputan6.com, Selasa (8/7/2025).

  • Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol

    Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid saat melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Barat. ANTARA/Muhammad Zulfikar

    Wakil Ketua MPR tegaskan ganti penerima bansos yang terlibat judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 12:05 WIB

    Elshinta.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) harus bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan judi online atau judol.

    “Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak,” kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat.

    Hal tersebut disampaikan Hidayat Nur Wahid yang turut menyoroti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 571.410 nomor induk kependudukan (NIK), yang terdaftar sebagai penerima bansos, terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Merujuk data PPATK Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama 2024 mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. Temuan ini menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan.

    Seiring dengan temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bansos dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan negara. Sehingga pengalihan bantuan dinilai sebuah solusi tepat terhadap pelaku judol.

    Komisi VIII bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya juga sudah bertemu dan membahas temuan PPATK dan bersepakat melakukan koreksi serius terhadap penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan pemerintah.

    “Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas,” kata Hidayat Nur Wahid.

    Sumber : Antara

  • Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

    Istana: Data penerima bansos yang main judol sangat bisa dicoret

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa data penerima bantuan sosial (bansos) yang terdeteksi melakukan aktivitas judi online sangat bisa dicoret dari daftar penerima manfaat.

    Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat menyebutkan hal tersebut dimungkinkan karena pemerintah saat ini telah memiliki sistem data yang terintegrasi dan rinci.

    “Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya,” kata dia.

    Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penyaluran bantuan sosial, Pemerintah memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN).

    Adanya penyatuan data tersebut bertujuan untuk memperbaiki agar para penerima manfaat dari program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran.

    Prasetyo menegaskan bahwa evaluasi terhadap penerima bansos yang terdeteksi menggunakan dananya untuk aktivitas judi online akan terus dilakukan.

    “Dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya tentu akan kita evaluasi,” ucap dia.

    “Nah, terdeteksi ini dipergunakan untuk kegiatan judi online, ya kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bantuan sosial,” tambahnya.

    Lebih lanjut Prasetyo menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menekankan pentingnya kerapihan data agar program-program pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.

    Melalui proses penyatuan data tersebut, pemerintah juga menemukan masih terdapat sejumlah penerima bansos yang secara ekonomi tergolong mampu, namun tetap menerima bantuan.

    Prasetyo menyebut bahwa permasalahan bansos yang digunakan untuk judi online hanya salah satu aspek dari penataan data yang lebih luas. Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo, Pemerintah berkomitmen untuk memberantas judi online, penyalahgunaan narkoba, penyelundupan, serta praktik korupsi.

    “Dan saudara-saudara bisa perhatikan bukan itu sebagai sebuah peningkatan prestasi, tidak, tetapi peristiwa-peristiwa penegakan hukum terhadap tindak-tindak pidana korupsi, saudara-saudara bisa perhatikan bahwa itu terus-menerus kita lakukan kepada siapa pun,” pungkasnya

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar, pemerintah akan mencabut pemberian bantuan sosial bagi penerima bansos yang terbukti menggunakannya untuk bermain judol.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penerima Bansos Main Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi

    Penerima Bansos Main Judi Online, Pemerintah Siapkan Sanksi

    Jakarta

    Temuan mengejutkan muncul dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut lebih dari 500 ribu penerima manfaat bantuan sosial (bansos) terindikasi melakukan transaksi ilegal, termasuk judi online, korupsi, hingga pembiayaan terorisme. Istana pun bereaksi dengan menyiapkan opsi pencoretan penerima bansos yang terbukti menyelewengkan bantuan.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan PPATK tersebut dan akan segera melakukan evaluasi terhadap data penerima bansos. “Dalam kaitannya dengan temen-temen atau saudara-saudara kita yang bansosnya terdeteksi diduga dipergunakan untuk judi online, tentu juga kita akan evaluasi,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (11/7/2025).

    Prasetyo menegaskan pemerintah bisa saja mencoret nama penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuan untuk transaksi judi online. Ia menyebut saat ini pemerintah sudah memiliki Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat detail identitas para penerima bansos.

    “Sangat bisa. Karena data ini by name by address, ketahuan si A si B-nya. Siapa namanya? Alamatnya mana? Nomor rekeningnya juga. Kalau terdeteksi penerima itu main judi online kita pertimbangkan untuk dicoret dari penerima bansos,” katanya.

    Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga telah menekankan pentingnya merapikan data penerima bansos agar tepat sasaran. Menurutnya, selain penerima bansos yang menyalahgunakan dana untuk judi online, mereka yang sebenarnya sudah mampu secara ekonomi juga bakal dievaluasi.

    “Dari hasil penyatuan data itu juga diketemukan bahwa saudara kita sebenarnya tidak layak dapat bantuan karena sudah berada dalam tingkat ekonomi yang tergolong mampu tapi dapat bansos. Ini harus dirapihkan. Berkenaan yang dipakai judol juga itu salah satu yang harus dirapihkan,” pungkas Prasetyo.

    (hal/rrd)

  • Begini Nasib Penerima Bansos Usai Ditemukan 500 Ribu NIK Aktif Main Judol, Terlibat Korupsi dan Terorisme

    Begini Nasib Penerima Bansos Usai Ditemukan 500 Ribu NIK Aktif Main Judol, Terlibat Korupsi dan Terorisme

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online (judol) sepanjang tahun 2024 mencengangkan banyak pihak.

    Tak tanggung-tanggung, total transaksi mencapai Rp 957 miliar. Lebih mencengangkan, lebih dari 100 NIK di antaranya juga terindikasi terlibat dalam pendanaan terorisme, serta sejumlah NIK terkait tindak pidana korupsi.

    Temuan ini berasal dari uji cepat yang dilakukan PPATK terhadap data NIK penerima bansos dengan data pemain judol hingga 2024.

    “Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada,” ujar Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

    Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem penyaluran dan pengawasan bansos.

    “Bantuan sosial yang seharusnya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat rentan justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online, korupsi, hingga pendanaan terorisme. Ini tidak hanya melanggar tujuan bansos, tetapi juga mengkhianati amanah rakyat,” kata Abidin dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025)

    Abidin mendesak pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan data kependudukan dan mereformasi mekanisme penyaluran bansos agar lebih transparan dan tepat sasaran.

    “Komisi VII akan terus mengawal isu ini dan memastikan bansos benar-benar sampai kepada yang berhak. Kami juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan literasi digital dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjerumus ke dalam praktik judi online,” katanya.

  • PPATK Minta Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp 1,19 Triliun

    PPATK Minta Tambah Anggaran 2026 Jadi Rp 1,19 Triliun

    PPATK mengusulkan tambahan anggaran menjadi Rp 1,19 triliun untuk tahun anggaran 2026.

    Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut anggaran itu akan dialokasikan untuk belanja pegawai operasional sebesar Rp 176,2 miliar dan belanja barang Rp 22,8 miliar.

    Ivan menyebut pihaknya masih kekurangan dana sebesar Rp 208,1 miliar pada tahun 2025.

  • Video: Penerima Bansos Main Judi Online – Brasil Jadi Sasaran Trump

    Video: Penerima Bansos Main Judi Online – Brasil Jadi Sasaran Trump

    Jakarta, CNBC Indonesia – Data terbaru dari PPATK membuka fakta yang mengguncang publik. Lebih dari setengah juta orang penerima bansos tercatat ikut bermain judi online di tahun 2024

    Sementara itu, aksi Donald Trump kembali mengejutkan dunia. Kali ini, Brasil jadi sasaran baru dalam perang dagang setelah trump mengumumkan tarif 50%.

    Selengkapnya saksikan di Program Evening Up CNBC Indonesia, Kamis (10/07/2025).

  • Video: PPATK Usul Kenaikan Anggaran Rp1,19 Triliun

    Video: PPATK Usul Kenaikan Anggaran Rp1,19 Triliun

    Video

    Video: PPATK Usul Kenaikan Anggaran Rp1,19 Triliun

    News

    1 jam yang lalu

  • 571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

    571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol-Danai Terorisme

    Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan 571 ribu lebih nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial terindikasi digunakan untuk judi online. Selain judi online, penerima bansos tersebut juga terindikasi korupsi hingga pendanaan terorisme.

    Ivan mengatakan saat ini PPATK melakukan pendalaman berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial.