Kementrian Lembaga: PPATK

  • Menteri-menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Hoegeng Awards 2025

    Menteri-menteri Kabinet Merah Putih Hadiri Hoegeng Awards 2025

    Jakarta

    Menteri-menteri Kabinet Merah Putih ikut menghadiri malam puncak Hoegeng Awards 2025. Salah satu yang hadir ialah Menko Pangan Zulkifli Hasan.

    Hoegeng Awards 2025 digelar di Auditorium Mutiara STIK-PTIK Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Hingga pukul 20.00 WIB, tampak sejumlah menteri telah hadir di lokasi acara.

    Selain Zulkifli Hasan, menteri-menteri yang hadir antara lain Menteri Desa Yandri Susanto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Hutan Raja Juli Antoni, Menteri ATR Nusron Wahid, Mendagri Tito Karnavian, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, MenPAN-RB Rini Widyantini, Menteri HAM Natalius Pigai, Wamenaker Immanuel Ebenezer hingga Wamenkum Eddy Hiariej.

    Selain itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung Hakim Agung Suharto, Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Gubernur Lemhanas TB Ace Hasan, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Dankodiklat TNI Letjen Bobby Rinal Makmun, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir.

    Hoegeng Awards merupakan program yang kolaborasi detikcom dengan Polri untuk memberikan penghargaan bagi polisi-polisi teladan. Dalam acara ini, ada lima polisi yang bakal menerima Hoegeng Awards 2025. Kelima polisi teladan ini dipilih Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 dari ribuan usulan nama anggota Polri yang masuk.

    Anggota Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 ini terdiri dari mantan Plt Pimpinan KPK Dr. Mas Achmad Santosa, S.H., LL.M., anggota Kompolnas Gufron Mabruri, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, S.Psi., Wakil Ketua Komnas HAM Putu Elvina, S.Psi., MM, dan Ketua Komisi III DPR Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

    Dewan Pakar Hoegeng Awards 2025 memilih lima polisi teladan ini dari 15 nama yang masuk tiga besar setiap kategori. Berikut 15 nama polisi kandidat penerima Hoegeng Awards 2025:

    Polisi Berintegritas
    – Kompol Reny Arafah (siswa S2 PTIK Lemdiklat Polri)
    – Kombes Seminar Sebayang (Kepala Sekolah Polisi Negara Polda Sulawesi Tengah)
    – Brigjen Arief Adiharsa (Waka Kortas Tipikor Polri)

    Polisi Berdedikasi
    – Kompol Tatang Yulianto (Kasubbag Pullahjianto Bagdalops Roops Polda Maluku)
    – Aipda Rahmad Muhajirin (Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro, Jawa Timur)
    – Aipda I Gede Arya Suantara (Bhabinkamtibmas Desa Gontoran, Polres Mataram, Polda Nusa Tenggara Barat)

    Polisi Inovatif
    – Aiptu Karyanto (Bhabinkamtibmas Kelurahan Mentaos, Polsek Banjarbaru Kota, Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan)
    – ⁠Iptu Andi Sri Ulva Baso (Paur Fasmat SBST Subdit Regident Ditlantas Polda Sulawesi Selatan)
    – ⁠AKBP Condro Sasongko (Kapolres Serang Banten)

    Polisi Tapal Batas dan Pedalaman
    – Bripka Batias Yikwa (Banit 3 Satreskrim Polres Keerom, Polda Papua)
    – Bripka Riri Herlianto (Bhabinkamtibmas Polsek Hantakan, Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan)
    – Bripka Annas (Bhabinkamtibmas Banawa Selatan, Polres Donggala, Polda Sulawesi Tengah)

    Acara ini didukung oleh BRI, Telkom Indonesia, BNI, Mandiri, dan PLN.

    (haf/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemerintah Tutup Rekening Penerima Bansos yang Dipakai Buat Judol

    Pemerintah Tutup Rekening Penerima Bansos yang Dipakai Buat Judol

    Jakarta

    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut pemerintah telah menutup rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang dipakai untuk bermain judi online (judol). Penutupan secara langsung dilakukan setelah pengecekan data-data penerima.

    “Langsung dihentikan, langsung dihentikan bantuannya, rekeningnya langsung ditutup,” sebut Cak Imin di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025) malam.

    Dia menjelaskan penutupan ini juga sudah dikoordinasikan dengan pihak PPATK. Dia mengatakan bansos terhadap rekening-rekening penerima bansos terindikasi judol pun otomatis langsung berhenti.

    “Otomatis PPATK menutup. Ini khusus bansos, yang rekening penerima bansos yang digunakan untuk judol langsung ditutup,” ucap dia.

    Sebelumnya, Cak Imin mengungkapkan isi bahasan saat rapat terbatas Menko dengan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu. Dia mengatakan sempat membahas perihal BPJS hingga temuan bansos yang dijadikan modal judi online.

    “Banyak. PM itu mulai dari bansos, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, apa lagi? Tentang koperasi desa, tentang sekolah rakyat. Banyak kita. Soal judol kita diskusikan, kita carikan solusi-solusi, termasuk sanksi,” kata Cak Imin kepada wartawan selepas pengukuhan PB IKA PMII di Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (13/7).

    “Sehingga dari tujuh menko, semua bidang, semua sektor, semua dalam pembicaraan,” jelas dia.

    Dia melanjutkan, Prabowo menitip pesan agar seluruh menteri bekerja dengan serius. Terlebih, kini Prabowo sedang melakukan lawatan ke luar negeri.

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Rekening penerima bansos yang main judi online otomatis ditutup

    Rekening penerima bansos yang main judi online otomatis ditutup

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi online atau daring otomatis ditutup.

    “Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,” ujar Muhaimin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7) malam.

    Ia mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi online tersebut otomatis dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Sudah otomatis PPATK menutup,” kata Cak Imin, sapaan akrabnya.

    Walaupun demikian, ketika ditanya mengenai nasib penerima bansos yang diduga terlibat pendanaan terorisme, Muhaimin membantah data tersebut.

    “Enggak ada,” ujarnya singkat.

    Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi online selama tahun 2024.

    Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi online.

    Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.

    “Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    Penerima Bansos Terjerat Judol, Said Didu: Negara Dihancurkan Rezim Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kembali memberikan perhatiannya pada kasus judi online (Judol) uang menyasar penerima bantuan sosial (Bansos).

    Apalagi, PPATK dikabarkan menemukan sekitar setengah juta penerima bansos yang tercatat ikut terjerat judol.

    “Negara dan rakyat dihancurkan oleh rezim Jokowi,” kata Said Didu di X @msaid_didu (14/7/2025).

    Ia menyinggung Menkominfo yang saat itu dijabat Budi Arie Setiadi dan disinyalir merupakan anak buah mantan Presiden Jokowi.

    Sebelumnya, Anas Urbaningrum, merespons temuan mengejutkan soal dugaan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang salah sasaran hingga masuk ke rekening pelaku judi online (judol).

    Anas menyebut, praktik judi online yang menyasar kalangan ekonomi bawah dapat memperparah kondisi kemiskinan, baik dari sisi budaya maupun struktur sosial.

    “Judol yang menyasar golongan miskin akan melestarikan kemiskinan, kultural dan struktural,” ujar Anas di X @anasurbaninggrum (8/7/2025).

    Dikatakan Anas, bukan hanya menguras uang rakyat kecil, namun judi online juga memicu mental malas dan ketergantungan pada angan-angan tanpa usaha.

    “Karena bukan saja menyebabkan uang tersedot ke atas, tetapi juga mengawetkan budaya malas dan berharap pada mimpi,” tegasnya.

    Anas bahkan mengingatkan bahaya yang lebih besar jika aktivitas judol dibiayai lewat pinjaman online (pinjol).

    “Apalagi jika judol bermodalkan pinjol, jelas makin mengerikan. Sungguh ini bahaya besar,” lanjutnya.

    Ia mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk memberantas judi online secara menyeluruh.

  • Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online

    Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online

    Cak Imin Ancam Hentikan Bansos untuk Penerima yang Main Judi Online
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memperingkatkan bahwa penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain
    judi online
    (judol) terancam dicoret dari daftar
    penerima bansos
    .
    Cak Imin
    , sapaan akrabnya, menegaskan bahwa ada sejumlah sanksi yang menanti bagi para penerima
    bansos
    yang bermain judol.
    “Jadi saya mendengar dari
    PPATK
    (Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan), ada 500 ribuan rekening penerima bansos yang digunakan untuk judi online,” ujar Cak Imin di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).
    “Saya sampaikan bahwa nanti para pengguna bansos untuk judi online akan kita beri sanksi. Sanksi yang pertama, bisa kita kurangi bantuannya,” imbuh dia.
    Cak Imin menjelaskan, sanksi lainnya adalah berupa pencabutan bantuan terhadap penerima manfaat.
    Dia pun memperingatkan semua penerima bansos untuk tidak menyalahgunakan bantuannya.
    “Karena itu, saya peringatkan kepada semua yang penerima bantuan sosial, jangan digunakan untuk judi online. Kita akan telusuri 500 ribu orang itu,” kata Cak Imin.
    Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa itu tidak mengiyakan maupun membantah ketika ditanya kemungkinan penerima bansos yang bermain judi online bakal dihukum secara pidana.
    Namun, Cak Imin mengaku akan lebih dulu mendengarkan laporan dari PPATK.
    “Ya kita lihat, tapi kita akan telusuri. Saya akan panggil PPATK dalam waktu dekat,” imbuh dia.
    Diberitakan, PPATK mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.
    Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.
    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
    Dia mengatakan, dari jumlah itu terdapat 7,5 juta kali transaksi judi online dengan total deposit nyaris Rp 1 triliun. 
    “Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp 957 miliar,” ujar Natsir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menko PM Klaim Telusuri Penerima Bansos yang Main Judi Online

    Menko PM Klaim Telusuri Penerima Bansos yang Main Judi Online

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengklaim terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol).

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol maka akan dikenakan sanksi.

    “Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin dilansir ANTARA, Sabtu, 12 Juli.

    Adapun rencana penghapusan bansos kepada penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi daring juga telah diutarakan Cak Imin pada Selasa, 8 Juli.

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi daring dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Per 1 Juli 2025, Kementerian Sosial melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.

    Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.

    Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

  • Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol

    Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Menko PM telusuri penerima bansos yang gunakan bantuan untuk judol
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 23:54 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar mengaku terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judi online (judol).

    Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol maka akan dikenakan sanksi.

    “Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut saat ditemui usai acara PKB ECOGEN di Jakarta, Sabtu.

    Adapun rencana penghapusan bansos kepada penerima yang terbukti menggunakan bantuan untuk judi daring juga telah diutarakan Cak Imin saat ditemui di Jakarta, Selasa (8/7).

    Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

    Total deposit judi daring dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

    Terkait temuan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

    Per 1 Juli 2025, Kementerian Sosial melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan rincian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49 persen dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.

    Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun.

    Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

    Sumber : Antara

  • Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

    Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin

    Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Graha Pos Indonesia, Jakarta, Rabu (9/7/2025). Pemerintah menyalurkan BSU 2025 sebesar Rp600 ribu yang ditargetkan menjangkau 17 juta pekerja formal dengan gaji dibawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK, dan tidak menerima bantuan sosial lain. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/sgd

    Bansos, judi, dan pentingnya menyembuhkan mental miskin
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 12 Juli 2025 – 14:35 WIB

    Elshinta.com – Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahwa ratusan ribu penerima dana bantuan sosial (bansos) diduga menggunakan uang bantuan tersebut untuk berjudi perlu menjadi perhatian bersama untuk menyembuhkan masyarakat dari penyakit sosial itu.

    PPATK, dalam laporannya menyebutkan bahwa dari 28,4 juta penerima bansos, sebanyak 571.410 orang terindikasi menggunakan dana bansos itu untuk judi online (judol), dengan total transaksi mencapai Rp957 miliar dari sekitar 7,5 juta transaksi.

    Menyakitkan, karena uang negara –hasil kerja keras jutaan rakyat Indonesia– yang diberikan kepada saudara-saudara kita yang kurang beruntung, justru mengalir ke “layar” judi untuk menggerakkan mesin penghancur moral dan ekonomi itu.

    Koordinator Tim Humas PPATK M Natsir menegaskan bahwa praktik ini merupakan penyalahgunaan skema bantuan negara untuk aktivitas ilegal yang jelas-jelas merugikan publik.

    Reaksi publik pun bermunculan. Parlemen turut mendesak pihak-pihak terkait agar mengambil tindakan tegas, sehingga distribusi bansos lebih tepat sasaran.

    “Jika benar mereka terlibat dalam praktik judi online, maka bansos yang mereka terima harus segera dihentikan. Negara tidak boleh membiayai gaya hidup yang merusak,” kata anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq.

    Meskipun demikian, ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data secara akurat, sebelum menjatuhkan sanksi atau mencabut hak warga atas bantuan sosial jika terbukti terlibat judi online.

    Ini penting, karena salah satu temuan lain PPATK adalah adanya ketidaksesuaian antara nama pemilik rekening dan NIK penerima bansos, yang mengindikasikan potensi manipulasi data atau pemalsuan identitas.

    Indikasi penggunaan bansos untuk judi online ini menjadi tamparan keras bagi akal sehat dan nurani kita. Bantuan yang diperoleh karena kondisi ekonomi yang lemah, justru dibelanjakan pada sesuatu yang memperparah kemiskinan itu sendiri.

    Dalam banyak kasus, orang berjudi bukan semata karena tamak, tetapi karena terhimpit keadaan, meski ini tidak bisa menjadi pembenaran.

    Ketika seseorang berada di bawah tekanan ekonomi, judi online tampil menjadi seperti “iblis berkedok malaikat”, menggoda dengan menawarkan solusi instan. Hanya dengan modal minim dan akses mudah lewat telepon pintar bisa mendapatkan “cuan besar” dalam waktu singkat. Judi menjadi jalan pintas, berharap keberuntungan bisa menggantikan kerja keras.

    Padahal, sebagaimana telah ribuan kali terbukti, judi justru kerap membuat mereka jatuh lebih dalam ke jurang kemiskinan. Mereka terjebak dalam hutang, mengalami depresi, bahkan menghadapi kehancuran keluarga.

    Solusi dari persoalan ini tentu tidak sederhana. Negara harus hadir lebih tegas memberantas praktik judi online, dari level pelaku hingga bandar. Di sisi lain, bansos sebagai jaring pengaman sosial perlu dikawal agar tepat sasaran dan digunakan sesuai tujuan.

    Mental miskin

    Ketepatan sasaran distribusi bantuan sosial harus diakui memang masih menghadapi berbagai tantangan.

    Selain dana di rekening yang terindikasi mengalir ke situs judi online, PPATK juga menemukan rekening penerima bansos dengan saldo jutaan rupiah, yang menurut PPATK tidak layak menerima bantuan karena tidak tergolong miskin.

    Lembaga itu juga menemukan sejumlah rekening dorman (tidak aktif) serta ketidaksesuaian data identitas pemilik rekening dengan penerima bantuan. Temuan ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam verifikasi dan pembaruan data penerima bansos yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

    Salah satu langkah konkrit untuk masalah ini adalah dengan memastikan bahwa data acuan penyaluran bansos menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025. Penyaluran dana bantuan ini tidak lagi menggunakan data alternatif, selain DTSEN, untuk mencegah ketidaktepatan sasaran.

    Pemerintah juga perlu memberi alternatif produktif dengan menciptakan program pemberdayaan ekonomi dan komunitas serta tanpa lelah mengedukasi masyarakat soal literasi finansial.

    Tentu saja, pemerintah tidak ingin masyarakat terus bergantung pada bantuan sosial. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu terus didorong dan diberdayakan agar segera “lulus” dan mandiri, sehingga bisa dikeluarkan dari data penerima bantuan sosial.

    Semakin banyak keluarga penerima manfaat yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja pemerintah dalam pemberantasan kemiskinan.

    Selebihnya, kembali pada kesadaran individu dan kekuatan komunitas. Karena sebagus apapun program bantuan sosial dirancang, jalannya tidak akan bisa efektif jika si penerima memiliki mental miskin.

    Tentang mental miskin (poverty mindset) ini sudah dikaji dalam berbagai studi psikologi, ekonomi maupun sosiologi. Mereka yang bermental miskin akan selalu merasa kurang, meski sudah menerima rezeki atau bantuan, ingin mendapatkan sesuatu tanpa melalui proses kerja keras, pesimis, tergantung pada bantuan, meskipun sebenarnya mampu mandiri, serta sibuk terlihat kaya –alih-alih berusaha menjadi benar-benar kaya– dengan membeli barang atas nama gengsi.

    Kalau sudah demikian, tidak heran jika dana bansos mengalir ke individu yang sebenarnya mampu secara ekonomi atau yang seharusnya sudah keluar dari daftar penerima karena “masih merasa miskin”.

    Atau, bansos justru menjadi jembatan menuju ketidakmandirian dan malahan dijadikan sandaran permanen bagi mereka yang enggan berusaha.

    Pendidikan moral dan literasi keuangan memang harus ditanamkan sejak dini. Kita butuh ruang-ruang diskusi di keluarga, sekolah, bahkan di warung kopi, yang membicarakan nilai dan martabat, bukan sekadar cuan dan gaya. Literasi ini dibutuhkan untuk membantu masyarakat “sembuh” dari mental miskin, kemudian masuk ke mental berkelimpahan. 

    Satu hal yang musti kita ingat, bahwa kemiskinan materi bisa diatasi dengan kerja keras dan solidaritas serta bansos sebagai jaring pengaman. Namun tak akan ada jaring pengaman yang cukup kuat membantu jika mental miskin masih bercokol dalam paradigma masyarakat.

    Sumber : Antara

  • Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin

    Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin

    Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Main Judol, MUI: Judi Buat Orang Jadi Malas dan Miskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    )
    Zainut Tauhid Sa’adi
    mengatakan bahwa bermain judi, baik secara online maupun konvensional, dapat memicu kemalasan.
    Karena itu, Zainut menyampaikan bahwa MUI mendukung pemerintah untuk mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain
    judi online
    .
    “Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” kata Zainut kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (12/7/2025).
    MUI menilai keputusan itu sudah tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama.
    “Salah satu bahaya dari permainan judi adalah bersifat adiktif yang dapat menyebabkan ketagihan dan terus-menerus mencari pengalaman judi untuk merasakan sensasinya,” tuturnya.
    Lebih dari itu, MUI juga minta kepada pemerintah untuk serius memberantas permainan judi dengan menindak tegas siapapun yang menjadi bandar judi.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan masyarakat yang menggunakan uang
    bansos
    untuk judi tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari negara.
    “Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar Muhaimin di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
    Muhaimin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa saja penerima bansos yang bermain judi.
    Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.
    Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judi.
    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

    MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi

    MUI Dukung Pemerintah Coret Penerima Bansos yang Terlibat Judi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Wantim Majelis Ulama Indonesia (
    MUI
    )
    Zainut Tauhid Sa’adi
    mendukung pemerintah mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat
    judi online
    (judol).
    “Hal tersebut sudah sangat tepat karena judi adalah penyakit masyarakat yang bertentangan dengan hukum dan nilai-nilai agama,” kata Zainut kepada Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).
    Zainut mengatakan, MUI merasa miris membaca laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan bahwa ada ratusan ribu penerima
    bansos
    terkait judi online.
    Dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judol.
    “Dalam syariat Islam judi merupakan salah satu perbuatan yang dilarang dan hukumnya haram, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Maidah (50) ayat 90,” ujar Zainut.
    Zainut mengatakan, judi dengan berbagai bentuknya merupakan salah satu perbuatan yang keji dan termasuk dosa besar.
    “Permainan judi termasuk dalam kategori gharar, yaitu transaksi yang mengandung unsur ketidakpastian,” tuturnya.
    Menurut Zainut, dampak mudarat dari judi sangat luar biasa, bukan hanya memicu permusuhan dan kemarahan, tetapi juga aksi kriminalitas.
    “Judi juga dapat membentuk tabiat jahat, membuat seseorang menjadi pemalas dan pemarah sehingga judi dapat menyebabkan kemiskinan dan merusak hubungan rumah tangga dan tatanan sosial,” tegasnya.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan masyarakat yang menggunakan uang bansos untuk judol tidak akan lagi mendapatkan bantuan dari negara.
    “Sanksinya bisa kita kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya,” ujar Muhaimin di Jakarta Selatan, Sabtu (12/7/2025).
    Muhaimin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri siapa saja penerima bansos yang bermain judol.
    Adapun, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi online.
    Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judol.
    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain judi online, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.