Kementrian Lembaga: PPATK

  • Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol

    Pemprov DKI gandeng PPATK evaluasi penerima bansos yang terlibat judol

    Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

    “Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Ex-Taman Anggrek, kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.

    Pramono Anung menjelaskan Pemprov DKI saat ini tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat, guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait masalah judol.

    “Kolaborasi ini diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama PPATK dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Rabu (23/7), sebagai bagian dari upaya bersama dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme,” kata Pramono Anung.

    Ia juga menyebutkan akan memastikan dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

    Pramono Anung juga mengajak masyarakat untuk turut serta menciptakan lingkungan yang sehat, produktif, dan terbebas dari praktik-praktik ilegal.

    “Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya,” kata Pramono Anung.

    Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memperbarui data penerima bansos secara berkala agar bantuan dapat tersalurkan secara adil dan tepat sasaran.

    “Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan,” ucapnya.

    Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut sebanyak 15.033 diantaranya tercatat sebagai penerima bansos.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Risbiani Fardaniah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono soroti judi online di kalangan ASN DKI

    Pramono soroti judi online di kalangan ASN DKI

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Pramono soroti judi online di kalangan ASN DKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 23 Juli 2025 – 20:22 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyoroti judi online (judol) di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

    “Mengenai judol itu mendapatkan atensi kita, terutama buat ASN kita. Karena judol ini sekarang bukan hanya masyarakat yang melakukan, tetapi banyak juga ASN kita,” kata Pramono saat dijumpai di ruang Balai Agung, Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Kendati demikian, Pramono menilai sebagian pelaku judol merupakan korban yang juga perlu mendapat perlindungan.

    Untuk itu, Pramono meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar melakukan pembinaan jika ada ASN yang kedapatan melakukan judol.

    “Karena saya ingin ASN kita itu wajahnya jangan nggak gembira lah gitu. Sudah ASN-nya DKI, tukin (tunjangan kinerja)-nya paling gede, main judol keterlaluan banget,” kata Pramono.

    Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menandatangani kerja sama antara LPSK dan PPATK. Pramono mengatakan, hal ini merupakan bukti bahwa Jakarta sangat peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.

    “Karena bagaimanapun DKI Jakarta mampu untuk melakukan itu. Karena nggak semua provinsi mampu. Penandatanganan kerja sama ini saya yakin akan memberikan dampak, terutama bagi Balai Kota,” ujarnya.

    Ketua LPSK Achmadi mengapresiasi Pemprov DKI Jakarta yang sudah peduli terhadap perlindungan saksi dan korban.

    Dia menilai kerja sama dengan Pemprov Jakarta merupakan momentum yang penting dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan perlindungan pemenuhan hak saksi korban, saksi pelaku, ataupun ahli sesuai keterangan undang-undang.

    Selain itu, Achmadi menilai penandatanganan kerja sama ini juga bertujuan untuk menciptakan keadilan bagi para saksi dan korban.

    “Jangankan keadilan, publik ada yang untuk berbicara saja belum tentu mau. Karena takut. Sebab itulah sekali lagi kami sangat mengapresiasi atas inisiasi Bapak Gubernur untuk melakukan MoU ini,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Apakah Pemblokiran yang Dilakukan Kemenkomdigi Efektif Berantas Judol?

    Apakah Pemblokiran yang Dilakukan Kemenkomdigi Efektif Berantas Judol?

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) telah berupaya keras memberantas judi online dengan memblokir ribuan situs setiap tahunnya.

    Namun, efektivitas langkah ini masih menjadi perdebatan publik. Meski pemblokiran dilakukan secara masif, fenomena judi online justru semakin berkembang.

    Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia sepanjang 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.200 triliun, naik signifikan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 981 triliun.

    Mengapa Pemblokiran Belum Efektif?

    Pemblokiran yang dilakukan pemerintah sebagian besar hanya menargetkan landing page situs judi online, yaitu halaman depan yang berisi promosi dan informasi dasar.

    Hal ini menyebabkan situs judi online tetap bisa beroperasi dengan mengganti alamat domain atau membuat situs baru.

    Bahkan, data menunjukkan bahwa dalam kuartal I-2025 saja, total transaksi judi online telah mencapai Rp 6,2 triliun.

    Selain itu, banyak situs judi online yang menyusup ke situs pemerintah dan pendidikan akibat lemahnya sistem keamanan.

    Domain name system (DNS) yang tidak terkelola dengan baik, seperti cname yang tidak dinonaktifkan, juga dimanfaatkan untuk menyebarkan konten ilegal.

    Kondisi ini menambah kompleksitas dalam upaya Kemenkomdigi untuk memberantas praktik judi online.

    Judi Online Mudah Bermunculan

    Pembuatan situs judi online baru dapat dilakukan dalam hitungan jam dengan biaya rendah.

    Strategi ini memungkinkan pelaku untuk memindahkan pengguna ke situs baru setiap kali satu situs diblokir.

    Dengan demikian, pemblokiran terasa seperti pekerjaan tanpa ujung. Meski Kemenkomdigi sudah melakukan berbagai langkah tegas, tak jarang efeknya hanya bersifat sementara.

    Faktor Sosial dan Efek Kecanduan

    Permasalahan judi online bukan hanya soal akses, melainkan juga faktor sosial seperti kemiskinan, minimnya lapangan pekerjaan, dan masalah psikologis.

    Efek candu dari judi online membuat banyak orang sulit melepaskan diri meskipun akses ke situs sudah dipersulit.

    Dalam kondisi ini, pemblokiran saja tidak cukup tanpa adanya program rehabilitasi dan pendekatan sosial.

    Pentingnya Kesadaran Publik

    Kesadaran masyarakat juga berperan besar dalam pemberantasan judi online. Masih banyak orang yang tidak menyadari bahaya judi online atau bahkan tidak tahu cara melaporkannya.

    Edukasi publik yang masif harus dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan tindakan Kemenkomdigi, tetapi juga ikut aktif melawan penyebaran judi online.

    Efektivitas pemblokiran situs judi online oleh Kemenkomdigi masih dipertanyakan karena sifatnya yang hanya mengatasi dampak, bukan akar masalah.

  • Ada Penerima Bansos Melakukan Transaksi Judi Online Sampai Rp3 Miliar

    Ada Penerima Bansos Melakukan Transaksi Judi Online Sampai Rp3 Miliar

    GELORA.CO – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap penerima bantuan sosial (bansos) melakukan transaksi judi online (judol) mencapai Rp3 miliar. Hal itu terdeteksi dari rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

    “Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).

    Temuan ini merupakan hasil koordinasi Kementerian Sosial yang mengirimkan data penerima bansos ke PPATK. PPATK melakukan pengecekan terhadap 32.055.168 KPM yang pernah atau sedang menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Sembako.

    PPATK mendeteksi sebanyak 656.543 KPM terindikasi judi online. Kemensos pun kembali memadankan data itu dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

    “Terhadap data tersebut, Kemensos telah memberikan tanda pada DTSEN dengan status terindikasi terlibat judi online,” terangnya.

    Gus Ipul mengatakan, Kemensos dan PPATK masih akan menganalisis, mengidentifikasi, dan segera melaporkan perkembangan kasus ini ke publik. Kemensos juga langsung melaporkan temuan ini ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Ini dalam rangka bansos tepat sasaran berdasarkan Inpres 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” katanya.

    Dirinya juga berpesan agar bantuan sosial digunakan untuk keperluan yang tepat. Ia berharap penerima bansos tidak menggunakan uang untuk hal cuma-cuma.

    “Bansos itu jelas peruntukannya. Tidak boleh digunakan untuk membeli hal-hal di luar peruntukannya. Misalnya untuk asupan bayi, penyandang disabilitas, untuk lansia, asupan ibu hamil, ongkos anak sekolah. Jadi, sudah jelas peruntukannya. Tidak diberikan cuma-cuma,” kata dia.

    Dirinya juga mengungkap Presiden Prabowo memberikan penebalan bansos yang dilakukan khusus untuk Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp600 ribu, mendapatkan dukungan tambahan sebanyak Rp200 ribu untuk 2 bulan.

    “Artinya 18 juta lebih KPM menerima Rp1 juta di triwulan kedua,” tandasnya.

  • Terindikasi Terlibat Judi Online, lebih dari 600.000 Penerima Bansos Dievaluasi Kemensos

    Terindikasi Terlibat Judi Online, lebih dari 600.000 Penerima Bansos Dievaluasi Kemensos

    Terindikasi Terlibat Judi Online, lebih dari 600.000 Penerima Bansos Dievaluasi Kemensos
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Kementerian Sosial (Kemensos) tengah mengevaluasi 603.999 penerima bantuan sosial (
    bansos
    ) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi
    online
    .
    Temuan itu didapat berdasarkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) yang memadankan data penerima bansos dengan aktivitas transaksi mencurigakan.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, dari 603.999 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terindikasi, sebanyak 228.048 KPM sudah tidak lagi menerima bansos pada triwulan kedua 2025. Sementara, 375.951 lainnya masih dalam proses evaluasi untuk penyaluran bansos triwulan ketiga.
    “Dari sejumlah 603.999 yang terindikasi terlibat judi
    online
    , ada 228.048 KPM yang saat ini sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua. Sisanya masih kami evaluasi,” ujar Gus Ipul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (20/7/2025).
    Temuan tersebut bermula saat Kemensos menyerahkan data lebih dari 32 juta KPM, baik yang sedang maupun pernah menerima bansos
    Program Keluarga Harapan
    (PKH) dan
    sembako
    , kepada PPATK untuk dipadankan dengan aktivitas finansial yang mencurigakan. Hasilnya, PPATK mengidentifikasi 656.543 KPM yang terindikasi terlibat dalam praktik judi
    online.
    Setelah dipadankan kembali melalui sistem Data Terpadu Sejahtera Ekstrem Nasional (DTSEN), jumlahnya mengerucut menjadi 603.999 KPM.
    “Data tersebut sudah kami tandai dalam sistem DTSEN sebagai terindikasi judi
    online
    ,” jelas Gus Ipul.
    Ia menambahkan, jumlah transaksi yang terpantau cukup bervariasi. Transaksi tertinggi mencapai lebih dari Rp 3 miliar, sedangkan yang terendah hanya Rp 1.000. Jika dirata-ratakan, nominal depositnya sekitar Rp 2 juta.
    Gus Ipul sendiri memastikan bahwa pihaknya secara konsisten berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami dan menganalisis temuan tersebut.
    “Kami akan menyerahkan seluruh NIK yang pernah atau sedang menerima bansos kepada PPATK, tentunya atas izin Presiden. Ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN,” ujarnya.
    Gus Ipul menegaskan bahwa penyaluran bansos harus tepat sasaran dan tidak digunakan untuk hal-hal di luar peruntukannya.
    Bansos
    sejatinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti asupan bayi, lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan biaya pendidikan anak.
    Ia menyayangkan jika ada penerima bansos yang menyalahgunakan bantuan untuk aktivitas seperti
    judi online
    .
    “Sangat disayangkan. Masih banyak masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan ini,” lanjutnya.
    Meski begitu, ia memastikan bahwa temuan ini tidak akan berdampak pada pengurangan kuota bansos. Bahkan, pemerintah justru memperluas cakupan penerima dengan melakukan penebalan bantuan untuk lebih dari 18 juta KPM.
    “Tidak ada pengurangan kuota. Bahkan, Presiden memberikan penebalan bansos untuk bulan Juni dan Juli 2025. KPM yang biasanya menerima Rp 600.000, mendapat tambahan Rp 200.000 sehingga totalnya menjadi Rp 1 juta di triwulan kedua,” ungkapnya.
    Terkait evaluasi lanjutan, Gus Ipul mengatakan bahwa bansos yang dicabut akan dialihkan kepada masyarakat berhak yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4 DTSEN. Namun, bagi masyarakat yang merasa keberatan, pihak Kemensos membuka ruang pengaduan.
    “Silakan lapor jika ada keberatan dengan disertai bukti dan data lengkap. Nantinya akan kami verifikasi dan validasi bersama Badan Pusat Statistik (
    BPS
    ),” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemensos Ungkap Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 M

    Kemensos Ungkap Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 M

    Kemensos Ungkap Ada Penerima Bansos Transaksi Judol hingga Rp 3,8 M
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial RI (
    Kemensos
    ) mengungkapkan bahwa ada penerima bantuan sosial (bansos) yang melakukan transaksi judi
    online
    hingga Rp 3,8 miliar.
    Hal ini terungkap dari hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) berdasarkan data terkait yang sedang dan pernah menerima
    bansos
    dari Kemensos.
    “Ya, (Rp 3,8 miliar) transaksi tertinggi,” ujar Mensos Saifullah Yusuf, saat ditemui di Gedung Kemensos, Jakarta, Sabtu (19/7/2025).
    Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini mengungkapkan bahwa data-data yang diterima Kemensos dari PPATK ini tengah didalami.
    Sejauh ini, PPATK menyebutkan ada 603.999 KPM yang terindikasi sedang atau pernah bermain judi.
    Dari 603.999 KPM yang terindikasi bermain judi, sebanyak 375.951 KPM sudah telanjur mencairkan bansos pada triwulan kedua.
    Sementara itu, ada 228.048 KPM yang sudah tidak menerima bansos pada triwulan kedua.
    Data pemain judi
    penerima bansos
    ini langsung dihapus.
    Angka Rp 3,8 miliar ini terdeteksi berada di kelompok mereka yang sudah telanjur mencairkan bansosnya.
    Dalam kesempatan ini, Saifullah tidak menyebutkan berapa orang yang bertransaksi hingga Rp 3,8 miliar.
    Namun, diketahui bahwa sebanyak 32.421 KPM pernah bertransaksi untuk judi sebesar Rp 1.000.000-Rp 5.000.000.
    Kemudian, ada 5.752 KPM bertransaksi Rp 5.000.000-Rp 10.000.000.
    Lalu, 5.337 KPM bertransaksi Rp 10.000.000-Rp 50.000.000.
    Adapun 491 KPM bertransaksi Rp 50.000.000-Rp 100.000.000.
    Lebih lanjut, 359 KPM melakukan transaksi judi lebih dari Rp 100.000.000.
    Jika dirata-rata, 228.048 KPM masing-masing per orang melakukan transaksi judi sebesar Rp 2.129.706.
    Diberitakan sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengungkapkan bahwa terdapat 571.410 orang penerima bantuan sosial yang juga terindikasi bermain judi
    online
    .
    Ketua Tim Humas PPATK M Natsir mengatakan bahwa berdasarkan data PPATK tahun 2024, ada 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) yang menerima bansos, lalu ada 9,7 juta NIK yang terindikasi bermain judi.
    “Data tahun 2024, dari 9,7 juta NIK pemain
    judi online
    , terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima bansos sekaligus pemain judi online,” kata Natsir, dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
    Dia menyebut, dari jumlah itu terdapat 7,5 juta kali transaksi judi
    online
    dengan total deposit nyaris Rp 1 triliun.
    “Dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar,” kata dia.
    Menurut dia, ini bukan lagi penyimpangan administratif, tetapi sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantuan sosial harus tepat sasaran

    Bantuan sosial harus tepat sasaran

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamensos: Bantuan sosial harus tepat sasaran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 19 Juli 2025 – 00:07 WIB

    Elshinta.com = Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menyampaikan bantuan sosial harus tepat sasaran, dan digunakan untuk keperluan sesuai dengan komponen yang ada di bantuan sosial.

    “Kalau misalnya bantuan sosial kemudian dipakai bukan untuk kebutuhan harian, itu sudah menyalahi aturan,” katanya usai meninjau pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 16 Temanggung, Jumat.

    Ia menyampaikan, Kemensos ingin mengecek, supaya kelompok penerima manfaat atau penerima bansos itu betul-betul tepat sasaran.

    “Pada waktu, penyaluran kedua ada beberapa yang prosesnya tersendat-sendat. Terus kemudian kita membawa dokumen-dokumen ke Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK), itupun kita juga minta izin ke Presiden. Terus kemudian PPATK mengkomparasi ke nomor induk kependudukan (NIK),” katanya.

    Ia menyampaikan, dari NIK itu kemudian ada rekening-rekening yang diindikasikan untuk judi online ada sekitar 500 ribu lebih.

    “Ini sedang kita dalami, apakah benar bansos dipakai untuk judi. Jangan-jangan, kemudian rekening dipakai orang lain atau kemudian alat komunikasi dipakai orang atau penerima manfaat itu tidak tahu kalau main game itu ternyata judi,” katanya.

    Ia menuturkan, tidak mau salah dalam mengambil keputusan karena bantuan sosial harus tepat sasaran, itu amanat yang sedang dilakukan.

    “Jadi, tidak ada tindakan yang kemudian langsung dikeluarkan tidak, ini dalam proses pengkajian, pendalaman, kita berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti PPATK, BPS, dengan bank supaya betul-betul apa yang akan kita putuskan harus teliti,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Video: Lewat GEBUK JUDOL, OVO Gaungkan Perang Lawan Judi Online

    Video: Lewat GEBUK JUDOL, OVO Gaungkan Perang Lawan Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – PT Visionet Internasional (OVO) menginisiasi Gerakan Bareng Ungkap Judi Online (GEBUK JUDOL), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online di Tanah Air. Inisiatif ini pertama kali diluncurkan pada November 2024 dan bertujuan untuk memperkuat sinergi multistakeholders, termasuk dengan masyarakat, demi menciptakan ruang digital yang aman dan bebas praktik ilegal. OVO juga bekerja sama dengan PPATK untuk melaporkan serta memblokir akun yang disalahgunakan dan situs yang terbukti terlibat judi online.

    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen OVO dalam mendukung pemerintah Indonesia untuk memberantas judi online. Melalui optimalisasi teknologi, OVO selalu memastikan proses Customer Due Diligence (CDD) dan Enhanced Due Diligence (EDD) untuk verifikasi pengguna, memblokir akun yang terindikasi sebagai bandar judi online, serta rutin melaporkan transaksi keuangan mencurigakan sebagai bagian dari upaya pencegahan yang lebih luas lagi. OVO juga secara aktif melakukan patroli siber untuk menyusur situs, aplikasi, atau platform serta transaksi yang terlibat dalam aktivitas judi online. Semua tindakan tersebut merupakan bagian dari strategi proaktif OVO untuk memperkuat sistem keamanan digitalnya serta melindungi pengguna dari risiko kejahatan finansial.

    Selengkapnya saksikan dialog Maria Anneke bersama Deputi Analis dan Pemeriksaan PPPK dan Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputram di CNBC Indonesia, Jumat (18/07/2025).

  • Bansos Dipakai Main Judol, Bukti Proses Verifikasi Data Penerima Asal-asalan

    Bansos Dipakai Main Judol, Bukti Proses Verifikasi Data Penerima Asal-asalan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Berdasarkan data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan sebanyak 571.410 penerima bansos melakukan transaksi judi online pada 2024.

    Total nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp957 miliar hingga Rp1 triliun. Jumlah ini diperkirakan masih akan bertambah seiring investigasi yang melibatkan bank lainnya.

    Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Pratikno telah merespons temuan ini dengan menyatakan siap memberikan sanksi tegas, mulai dari pemotongan hingga penghentian bansos kepada penerima yang terbukti menyalahgunakannya.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi juga menanggapi bansos bisa dicabut jika terbukti digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.

    Selain aspek moralitas dan ekonomi, fenomena ini juga menyoroti lemahnya sistem verifikasi data penerima bansos. Banyak rekening yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ternyata masih aktif secara ekonomi namun tidak diverifikasi ulang.

    Hal ini membuka peluang bansos diterima pihak yang tidak tepat sasaran, dan lebih rentan terhadap penyalahgunaan.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyebut fenomena ini sebagai ironi besar dan peringatan serius atas rapuhnya sistem perlindungan sosial dan ekonomi rakyat.

    “Pemerintah sudah berupaya keras menyalurkan bansos untuk membantu masyarakat miskin, tapi kalau dana itu justru digunakan untuk judi, ini bukan sekadar penyimpangan, tapi bisa merusak fondasi upaya pengentasan kemiskinan,” kata Sukamta melalui keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (18/7/2025).

  • Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025, Cek Apakah Namamu Masih Ada!

    Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025, Cek Apakah Namamu Masih Ada!

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut cara cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) terbaru 2025.

    Saat ini, pemerintah sedang melakukan pembaruan data penerima bansos agar lebih tepat sasaran. Hal ini dilakukan karena banyak rekening penerima bansos terindikasi dengan judi online (judol).

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengatakan, setidaknya terdapat kasus 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terindikasi sebagai pemain judol.

    “Tindakannya macam-macam, bisa disanksi, bisa enggak dapat lagi. Bisa juga dia mungkin untuk sementara di-blacklist, macam-macam itu yang kita lakukan nanti,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

    Meski begitu, lanjutnya, Kemensos masih mengecek dulu dan terus berkonsultasi dengan PPATK sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

    “Kita lihat sekarang ini mereka benar-benar main apa enggak. Ini dimanfaatkan untuk mereka sendiri atau dimanfaatkan oleh orang lain. Kemudian yang kedua, dia itu sendiri apa bagian dari jaringan. Jadi kita masih banyak yang akan konsultasi lagi dengan PPATK,” ujarnya.

    Nah, berikut ini cara cek apakah nama anda masih termasuk dalam penerima bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah saat ini.

    Cara Cek Daftar Penerima Bansos Terbaru 2025

    1. Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Via Website

    Buka situs resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di HP atau komputer/laptop
    Masukkan data wilayah sesuai dengan KTP, meliputi Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan
    Masukkan nama penerima sesuai KTP dari calon penerima bansos PKH
    Masukkan kode captcha yang tampil di layar. Jika tidak jelas, klik tombol “Refresh” untuk mendapatkan kode baru
    Klik tombol “Cari Data” dan tunggu proses pencarian data. Sistem akan menampilkan status apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima Bansos PKH 2025 atau tidak
    Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut akan muncul informasi tentang nama penerima, wilayah domisili, jenis bantuan yang diterima (misalnya PKH, BPNT, dll.), status penyaluran (sudah atau belum disalurkan), dan periode penyaluran.

    2. Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH Via Aplikasi

    Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di Google Play Store/Apple App Store dan unduh aplikasinya
    Jika baru pertama kali menggunakan aplikasi ini, buat akun dengan memasukkan nomor KTP (NIK), Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, nomor HP aktif, email aktif, foto KTP dan swafoto
    Setelah mendaftar, Anda akan diminta melakukan verifikasi OTP yang dikirim ke nomor HP
    Masuk ke aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
    Pilih menu “Cek Bansos”, masukkan wilayah dan nama sesuai KTP
    Aplikasi akan menampilkan apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH 2025

    Itulah 2 cara cek nama penerima bansos terbaru pada 2025.