Kementrian Lembaga: PPATK

  • Cari Cara Tambal Setoran Pajak, Menkeu Purbaya Bakal ‘Gerilya’ Pekan Ini

    Cari Cara Tambal Setoran Pajak, Menkeu Purbaya Bakal ‘Gerilya’ Pekan Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menemui beberapa pihak untuk memastikan target penerimaan pajak sesuai outlook APBN 2025 senilai Rp2.076,9 triliun. 

    Purbaya menuturkan telah memiliki strategi, termasuk quick win untuk mengejar target penerimaan pajak yang sampai Agustus 2025 lalu masih kurang Rp941,5 triliun. 

    “Ada beberapa effort yang akan kami lakukan, tetapi belum bisa saya sampaikan. Saya akan menemui beberapa pihak dalam seminggu ini, harusnya sih tidak ada masalah,” ujar Purbaya kepada Bisnis, dikutip Rabu (24/92/2025). 

    Dalam catatan Bisnis, Purbaya memang sudah menyiapkan sejumlah program hasil cepat (quick win) untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi. Salah satunya yaitu melakukan penagihan ke 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah.

    “Kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp50 triliun—60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

    Selain itu, ada lima program quick win lain. Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan. Menurutnya, belakangan ini penerimaan pajak terkontraksi karena ekonomi tumbuh lebih lambat dari perkiraan. Oleh sebab itu, dia meyakini penerimaan pajak berbalik positif apabila pertumbuhan ekonomi terakselerasi. 

    Purbaya optimistis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025 sehingga penerimaan pajak juga tumbuh positif.

    “Jadi saya naikin pendapatan [negara] bukan dengan naikan tarif, tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kencang, kan Anda bayar pajaknya happy [senang]. Itu yang kita kejar,” ujar Purbaya.

    Kedua, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Ketiga, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Keempat, optimalisasi Coretax. Purbaya meyakini bisa memperbaiki berbagai permasalahan Coretax dalam satu bulan. “Nanti saya bawa jago-jago dari luar yang jago IT untuk perbaiki itu dengan cepat,” ungkap Purbaya.

    Kelima, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperi Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.

    Selain itu, dia mengaku sudah mendeteksi siapa saja yang menjual rokok ilegal, baik dari pemasok hingga penjual di warung kelontong. “Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random,” ujarnya.

    Sejalan dengan itu, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengawasi jalur-jalur impor. Jika ada kecurangan-kecurangan maka Purbaya menyatakan akan menindak, siapapun yang terlibat termasuk anak buahnya. “Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tuga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya,” tutupnya.

    Tanggapan Pengusaha 

    Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis dalam menyambut langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam mendorong pendapatan negara, khususnya pajak.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa percepatan belanja yang menjadi salah satu strategi pemerintah akan menjadi stimulus untuk menggerakkan berbagai sektor usaha swasta, misalnya kontraktor, pengadaan barang/jasa, hingga perjalanan dinas.

    “Jika belanja pemerintah tepat waktu dan sasaran, hal ini akan menggerakkan berbagai sektor swasta. Ini tentu juga akan meningkatkan produktivitas berbagai industri nasional dan UMKM,” kata Sarman saat dihubungi, dikutip Selasa (23/9/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketika pemerintah membukukan transaksi yang demikian masif, hal tersebut juga pada gilirannya akan menambah penerimaan negara dari sisi pajak.

    Sarman kemudian menjelaskan bahwa peningkatan penyerapan anggaran pemerintah berpeluang untuk mengerek naik daya beli masyarakat, sehingga turut berkontribusi terhadap momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun ini.

    Pasalnya, Kadin memandang penyerapan anggaran pemerintah yang masif akan mampu menyediakan lapangan pekerjaan, memicu geliat sektor aneka jasa dan pengadaan, hingga meningkatkan penjualan berbagai produk industri.

    “Otomatis perputaran dan transaksi semakin produktif, tentu akan berdampak pada daya beli dan pertumbuhan ekonomi di kuartal III,” jelas Sarman.

  • Kalangan Pengusaha Restui Menkeu Purbaya Genjot Pendapatan Pajak

    Kalangan Pengusaha Restui Menkeu Purbaya Genjot Pendapatan Pajak

    Bisnis.com, JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia optimistis dalam menyambut langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam mendorong pendapatan negara, khususnya pajak.

    Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Sarman Simanjorang menyampaikan bahwa percepatan belanja yang menjadi salah satu strategi pemerintah akan menjadi stimulus untuk menggerakkan berbagai sektor usaha swasta, misalnya kontraktor, pengadaan barang/jasa, hingga perjalanan dinas.

    “Jika belanja pemerintah tepat waktu dan sasaran, hal ini akan menggerakkan berbagai sektor swasta. Ini tentu juga akan meningkatkan produktivitas berbagai industri nasional dan UMKM,” kata Sarman saat dihubungi, dikutip Selasa (23/9/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ketika pemerintah membukukan transaksi yang demikian masif, hal tersebut juga pada gilirannya akan menambah penerimaan negara dari sisi pajak.

    Sarman kemudian menjelaskan bahwa peningkatan penyerapan anggaran pemerintah berpeluang untuk mengerek naik daya beli masyarakat, sehingga turut berkontribusi terhadap momentum pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III tahun ini.

    Pasalnya, Kadin memandang penyerapan anggaran pemerintah yang masif akan mampu menyediakan lapangan pekerjaan, memicu geliat sektor aneka jasa dan pengadaan, hingga meningkatkan penjualan berbagai produk industri.

    “Otomatis perputaran dan transaksi semakin produktif, tentu akan berdampak pada daya beli dan pertumbuhan ekonomi di kuartal III,” jelas Sarman.

    Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan setidaknya enam program quick win untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi.

    Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan. Purbaya optimis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025, sehingga penerimaan pajak juga tumbuh positif.

    Kedua, Kementerian Keuangan juga akan menagih daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Ketiga, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Keempat, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Kelima, optimalisasi Coretax dalam waktu satu bulan.

    Keenam, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.

  • Purbaya kejar Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar

    Purbaya kejar Rp60 triliun dari 200 penunggak pajak besar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.

    “Kami punya daftar 200 penduduk wajib pajak besar yang sudah inkrah. Kami mau kejar dan eksekusi sekitar Rp50 triliun sampai Rp60 triliun,” kata Purbaya dikutip dari konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2025 di Jakarta, Selasa.

    Purbaya menyebut bakal segera mengeksekusi rencananya itu dalam waktu dekat. Ia optimistis para penunggak pajak itu tak bisa mangkir dari kewajiban mereka.

    “Dalam waktu dekat akan kami tagih, dan mereka nggak akan bisa lari,” tambahnya.

    Untuk mendukung strategi itu, dia juga bekerja sama dengan sejumlah instansi untuk mengoptimalkan kepatuhan pajak. Instansi-instansi itu di antaranya Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Dengan kerja sama itu, Kemenkeu dan kementerian/lembaga (K/L) terkait akan saling bertukar data untuk memudahkan penarikan pajak.

    Strategi lainnya juga termasuk mendorong aktivitas ekonomi melalui suntikan stimulus Paket Ekonomi 2025, memperbaiki Coretax, serta memberantas rokok ilegal di pasaran, baik di pasar daring maupun luring.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025

    PPATK Selesai Analisis Aliran Dana Unjuk Rasa Akhir Agustus 2025

    GELORA.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil analisis dugaan aliran dana kerusuhan dalam unjuk rasa sepekan akhir Agustus 2025. 

    Diketahui Indonesia dilanda unjuk rasa selama sepekan yang menewaskan 11 orang pada akhir Agustus 2025. 

    Unjuk rasa tersebut sebagai tuntutan warga atas kinerja DPR RI yang dinilai masih buruk di tengah gaji yang fantastis.

    Polda Metro Jaya pun menangkap ribuan orang yang terlibat unjuk rasa. 

    Presiden RI Prabowo Subianto pun mengungkapkan bahwa ada dugaan makar dalam aksi unjuk rasa tersebut. 

    Ternyata PPATK dikerahkan untuk menelusuri dugaan aliran dana demonstrasi tersebut.

    Dimuat Kompas.com, PPATK pun telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait hasil analisis dugaan aliran dana yang digunakan untuk mendanai kericuhan dalam demo pada akhir Agustus 2025. 

    “Ya kami sudah sampaikan hasil analisis kepada Polda,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dihubungi, Senin (22/9/2025). 

    Namun demikian Ivan tidak mengungkapkan rinci apakah ada dugaan makar dalam penelusuran aliran dana tersebut. 

    Dia menyarankan wartawan untuk bertanya langsung ke Polda Metro Jaya. 

    “Semua sudah selesai di kami, sekarang sudah di penyidik,” tegas dia.

    Sebelumnya Polda Metro Jaya menelusuri aliran dana terkait mobilisasi pelajar dan anak-anak untuk mengikuti aksi demo di Jakarta.

    Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis mengatakan, ada dugaan para pelajar mendapatkan upah ketika ikut dalam aksi unjuk rasa.

    Temuan itu disebut menjadi langkah awal polisi untuk mengungkap pihak yang diduga sebagai penyokong dana.

    “Ada indikasi anak diberi kompensasi untuk melakukan aksi. Itu masih dalam pendalaman oleh penyidik. Betul, itu jadi salah satu data awal yang kami pergunakan untuk mengungkap jaringan ini, kelompok ini,” kata Putu, Jumat (5/9/2025).

    Putu menjelaskan, Polda Metro Jaya juga telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    “Lalu apakah sudah berkoordinasi dengan PPATK? Sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran-aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif,” ujar dia.

    Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, sejumlar pelajar dan anak-anak mengaku ikut dalam barisan pendemo karena melihat ajakan di media sosial.

    Bahkan, ada pelajar yang sudah diamankan pada 25 Agustus 2025, kembali datang pada 28 dan 29 Agustus 2025.

    “Temuan yang menarik, saat kita mengamankan satu orang anak di tanggal 25 Agustus, lalu kita berusaha cegah dia agar tidak ikut aksi, kita bawa ke polda, kita wawancarai, ternyata di tanggal berikutnya di tanggal 28-29 kita temukan dia juga ikut ke aksi yang berada di DPR/MPR,” ungkap Putu.

    “Lagi-lagi motifnya sama, ikut diajak melalui media sosial dari beberapa platform. Ini fenomena yang terjadi,” imbuh dia.

  • Menkeu Purbaya Masih Tekor Pajak Rp941,5 Triliun, Pengamat Ingatkan Enam Kondisi

    Menkeu Purbaya Masih Tekor Pajak Rp941,5 Triliun, Pengamat Ingatkan Enam Kondisi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah masih kekurangan Rp941,5 triliun agar outlook penerimaan pajak 2025 tercapai. Dengan sisa waktu empat bulan, para pakar menilai target penerimaan pajak sulit tercapai.

    Adapun realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.135,4 triliun per Agustus 2025. Angka itu setara 54,7% dari outlook penerimaan pajak sepanjang tahun ini sebesar Rp2.076,9 triliun.

    Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia Prianto Budi Saptono memperkirakan proyeksi penerimaan hingga akhir tahun hanya akan mencapai Rp1.703,1 triliun atau sekitar 82% dari outlook, apabila tren Januari–Agustus berlanjut tanpa perubahan signifikan.

    “Proyeksi Januari—Desember 2025 dalam rupiah: Rp1.135,40 trilun x 1/8 x 12 = Rp 1.703,1 triliun. Proyeksi Januari—Desember 2025 dalam persen: Rp1.703,1 triliun / Rp2.076,90 triliun x 100% = 82%,” jelas Prianto kepada Bisnis, Senin (22/9/2025).

    Dia juga menyoroti enam langkah program hasil cepat (quick win) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengakselerasi penerimaan pajak. Prianto menilai efektivitas langkah tersebut tidak serta merta bisa mendongkrak penerimaan dalam waktu singkat.

    Pertama, penempatan dana pemerintah di perbankan pelat merah diharapkan mendorong kredit usaha, konsumsi, dan penyerapan tenaga kerja sehingga basis PPN dalam negeri menguat.

    “Akan tetapi, kebijakan di atas tidak luput dari risiko investasi fiktif karena perbankan akan getol mengucurkan dana ke dunia usaha tanpa menegakkan prinsip kehati-hatian secara ketat,” jelasnya.

    Kedua, penagihan kepada 200 penunggak pajak besar yang ditargetkan Rp50–Rp60 triliun juga belum tentu efektif. Menurut Prianto, keberhasilan bergantung pada ketersediaan aset yang dapat segera dilelang.

    Ketiga, penegakan hukum melalui joint program dengan instansi lain berpotensi menambah penerimaan bila wajib pajak patuh. Akan tetapi, sambungnya, jika kasus berlanjut ke pengadilan maka penerimaan baru masuk setelah proses hukum tuntas.

    Keempat, pertukaran data antarinstansi berdasarkan Pasal 35A UU KUP dinilai belum langsung berdampak. Data harus diklarifikasi lewat Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) sehingga hasilnya tidak selalu berupa setoran pajak tambahan.

    Kelima, perbaikan Coretax hingga kini yang masih menyisakan masalah downtime dan kompleksitas sistem. Target stabilitas baru di akhir 2025 membuat kontribusinya terhadap penerimaan tahun ini terbatas.

    Keenam, penindakan cukai rokok ilegal bergantung pada keberhasilan aparat menindak pelaku utama. Sebaliknya, jika distributor besar tidak tertangkap maka tambahan penerimaan cukai tidak signifikan.

    Senada, Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai outlook penerimaan pajak sebesar Rp2.076,9 triliun sulit tercapai. Dia membandingkan bahwa capaian hingga Agustus 2025 baru 54,7% dari target, pada periode yang sama tahun lalu realisasinya sudah mencapai 63,25%.

    “Sebagai gambaran, catatan kami capaian ini pada periode yang sama merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Meskipun berat, tapi bukan tidak mungkin untuk dicapai,” ujar Wahyu kepada Bisnis, Senin (22/9/2025).

    Menurutnya, pemerintah tetap perlu mengeluarkan berbagai upaya ekstra setidaknya untuk meminimalisir potensi shortfall atau kekurangan penerimaan.

    Wahyu menilai paling penting adalah menjaga stabilitas ekonomi, terutama daya beli masyarakat dan kinerja keuangan korporasi.

    “Karena dengan terjaganya konsumsi akan menimbulkan dampak lanjutan pada penerimaan pajak. Saya kira upaya menyuntikan dana Rp200 triliun ke perbankan bisa menjadi salah satunya,” ujarnya.

    Tak hanya itu, dia juga menyoroti rencana mengeksekusi putusan perkara pajak yang sudah inkrah bisa menjadi solusi jangka pendek.

    6 Quick Win Purbaya

    Sebelumnya, Purbaya mengaku menyiapkan sejumlah program hasil cepat untuk meningkatkan pendapatan negara, yang beberapa bulan belakangan masih terkontraksi.

    Purbaya memaparkan setidaknya ada enam program quick win yang disiapkannya. Pertama, penempatan Rp200 triliun di sistem perbankan.

    Menurutnya, belakangan ini penerimaan pajak terkontraksi karena ekonomi tumbuh lebih lambat dari perkiraan. Oleh sebab itu, dia meyakini penerimaan pajak berbalik positif apabila pertumbuhan ekonomi terakselerasi.

    Purbaya optimis dampak positif kebijakan penempatan dana Rp200 triliun ke sistem perbankan akan terasa pada tiga bulan terakhir 2025. Dengan demikian, menurutnya, penerimaan pajak juga tumbuh positif.

    “Jadi saya naikin pendapatan [negara] bukan dengan naikan tarif, tapi dorong aktivitas ekonomi supaya pajak lebih besar, Anda juga enggak kerasa bayarnya. Kalau ekonominya tumbuh kencang, kan Anda bayar pajaknya happy [senang]. Itu yang kita kejar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (22/9/2025).

    Kedua, dia mengungkapkan Kementerian Keuangan juga sudah memegang daftar 200 penunggak pajak besar yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kementerian Keuangan, sambungnya, akan segera menagih para penunggak pajak besar tersebut.

    “Kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp50—60 triliun. Dalam waktu dekat ini kita tagih, dan mereka enggak bisa lari,” kata Purbaya.

    Ketiga, Kementerian Keuangan juga memperkuat penegakan hukum dengan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Keempat, Kementerian Keuangan melakukan pertukaran data dengan kementerian atau lembaga lain untuk memudahkan penagihan pajak. Kelima, optimalisasi Coretax. Purbaya meyakini bisa memperbaiki berbagai permasalahan Coretax dalam satu bulan.

    “Nanti saya bawa jago-jago dari luar yang jago IT untuk perbaiki itu dengan cepat,” ungkap Purbaya.

    Keenam, patroli rokok ilegal. Purbaya mengaku sudah memanggil lokapasar digital seperi Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli agar tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, terutama rokok.

    Selain itu, dia mengaku sudah mendeteksi siapa saja yang menjual rokok ilegal, baik dari pemasok hingga penjual di warung kelontong. “Yang jelas, bahwa siapapun yang jual rokok ilegal, di tempat mana, saya akan datangi secara random,” ujarnya.

    Sejalan dengan itu, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengawasi jalur-jalur impor. Jika ada kecurangan-kecurangan maka Purbaya menyatakan akan menindak, siapapun yang terlibat termasuk anak buahnya.

    “Nanti yang terlibat kita akan sikat, termasuk kalau ada yang terlibat di Bea Cukai dan orang Departemen [Kementerian] Keuangan. Tapi saya harap dengan itu nanti tuga bulan ke depan sudah hilang karena siklus impor kan kira-kira tiga bulan ya,” tutupnya.

  • Bantuan Dicabut karena Judi Online, Warga Kota Kediri dapat Ajukan Reaktifasi

    Bantuan Dicabut karena Judi Online, Warga Kota Kediri dapat Ajukan Reaktifasi

    Kediri (beritajatim.com) – Menyikapi kebijakan Kementerian Sosial RI terkait penghapusan penerima bantuan sosial yang terindikasi terlibat praktik judi online, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial mengakui terdapat sejumlah penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako yang dicoret Kemensos. Total ada 467 keluarga penerima bansos di Kota Kediri yang terdampak kebijakan ini dan dinyatakan sudah tidak berhak menerima bantuan.

    Hal tersebut diungkapkan Paulus Luhur Budi, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri melalui sambungan telepon, Senin (22/9). Paulus menyebut penghentian bantuan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi Kemensos bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mendeteksi adanya aktivitas judi online di rekening para penerima bansos.

    Penyaluran bantuan sosial di Kota Kediri.

    Paulus mengatakan pihaknya memahami kekhawatiran masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa tidak pernah terlibat dalam judi online namun terdampak kebijakan ini. Masyarakat yang merasa namanya dicoret dapat melapor melalui kelurahan, pendamping PKH, atau langsung datang ke Dinas Sosial Kota Kediri.

    “Sebagai tindak lanjut, Kementerian Sosial memberikan arahan kepada Dinas Sosial untuk melakukan reaktifasi bansos bagi penerima yang terdampak namun terbukti tidak terlibat aktivitas judi online. Dari total keseluruhan, hingga saat ini baru 15 penerima yang telah mengajukan reaktifasi dan kebanyakan masuk dalam DTSEN khususnya Desil 1 dan 2 yang merupakan kelompok masyarakat miskin ekstrem,” jelasnya.

    Reaktifasi hanya bisa dilakukan 1 kali dengan mekanisme sebagai berikut : penerima melapor ke pendamping PKH, mengisi form klarifikasi dengan mencantumkan tanda tangan diri, pendamping dan Dinas Sosial, foto rumah tampak depan dan selanjutnya pendamping PKH membawa form ke Dinas Sosial.

    Penyaluran bantuan sosial di Kota Kediri.

    “Dalam proses reaktifasi ini Dinas Sosial melalui pendamping PKH melakukan verifikasi untuk melihat kondisi secara langsung di lapangan dan melalui pendekatan door to door. Setelah dilakukan penelusuran di lapangan, ditemukan bahwa mayoritas penerima yang dicoret tidak terlibat langsung dalam praktik judi online dan diketahui identitasnya dipinjam oleh orang lain dan disalahgunakan,” ungkapnya.

    Perlu diketahui, total penerima bansos di Kota Kediri, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/sembako,tercatat 28.718 orang. Paulus berharap agar seluruh masyarakat penerima bansos dapat menggunakan bantuan sesuai peruntukannya, seperti BPNT/sembako untuk membeli bahan pangan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, dan bahan makanan lainnya. Sedangkan bantuan PKH digunakan untuk kebutuhan utama seperti pendidikan dan kesehatan anak, dan kebutuhan pokok keluarga.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan bantuan yang diberikan. Lindungi data pribadi Anda dan hindari judi online dalam bentuk apapun karena jika terbukti, bansos akan dihapus secara permanen,” tutupnya. [nm/but]

  • KPK Dukung Komite TPPU Meski Tak Masuk Kepengurusan

    KPK Dukung Komite TPPU Meski Tak Masuk Kepengurusan

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi pemerintah yang membentuk Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) meski tidak masuk kepengurusan.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa KPK mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi untuk menegakan hukum di Indonesia.

    “Pertama KPK menyampaikan dukungannya dalam pembentukan tim tersebut,” katanya kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

    Budi tidak menjawab secara pasti mengenai apakah KPK akan masuk ke dalam kepengurusan komite. Namun menurutnya pembentukan Komite TPPU mampu membantu upaya aset recovery.

    “Bagaimana kita bisa memulihkan keuangan negara secara maksimal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan,” jelasnya.

    Dia mencontohkan ketika KPK menangani kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia-OJK, di mana KPK mengenakan pasal gratifikasi dan TPPU kepada dua tersangka.

    Langkah itu, kata Budi, diambil agar penyidik dapat melakukan aset recovery sehingga mampu mengembalikan uang negara secara optimal

    “Supaya apa? Supaya dalam asset recovery nya itu juga maksimal sehingga bicara soal penegakan hukum, tindak pidana korupsi, maka tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku, tapi juga bagaimana kita bisa secara optimal memulihkan keuangan negaranya,” jelasnya.

    Sebagaimana diketahui, seperti dilansir Bisnis, Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Aturan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 6 Tahun 2012 mengenai Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    Regulasi ini resmi diundangkan pada 25 Agustus 2025 dan dimuat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 136.

    Dalam struktur kepengurusan, Wakil Ketua dijabat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Sekretaris dijabat oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

    Sedangkan, keanggotaan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga strategis, di antaranya Menteri Luar Negeri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kepala BIN, hingga Kepala BNN 

    Perpres ini juga menata ulang struktur Tim Pelaksana Komite TPPU, yang melibatkan pejabat eselon I di kementerian/lembaga terkait, mulai dari Dirjen Pajak, Dirjen Bea Cukai, Deputi di PPATK, hingga pejabat tinggi di kepolisian, kejaksaan, BIN, BNPT, dan BNN.

     

  • 8
                    
                        PPATK Laporkan Hasil Penelusuran Aliran Dana Terkait Ricuh di Jakarta ke Polda Metro
                        Megapolitan

    8 PPATK Laporkan Hasil Penelusuran Aliran Dana Terkait Ricuh di Jakarta ke Polda Metro Megapolitan

    PPATK Laporkan Hasil Penelusuran Aliran Dana Terkait Ricuh di Jakarta ke Polda Metro
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terkait hasil analisis dugaan aliran dana yang digunakan untuk mendanai kericuhan dalam demo pada akhir Agustus 2025.
    “Ya kami sudah sampaikan hasil analisis kepada Polda,” kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dihubungi, Senin (22/9/2025).
    Kendati demikian, Ivan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait hasil analisis instansinya.
    Dia menyarankan wartawan untuk bertanya langsung ke Polda Metro Jaya.
    “Semua sudah selesai di kami, sekarang sudah di penyidik,” tegas dia.
    Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana yang diduga digunakan dalam kericuhan di Jakarta beberapa waktu lalu sekaligus mencari dalangnya.
    “Sudah. Kami juga ingin menelusuri apakah ada aliran-aliran dana tertentu kepada kelompok ini atau mereka lebih bersifat kolektif,” Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/9/2025).
    Penyidik menemukan indikasi adanya pemberian kompensasi kepada anak remaja yang ikut dalam aksi.
    “Itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik itu menjadi salah satu data awal, untuk kami pergunakan mengungkap jaringan,” imbuh dia.
    Ia juga mengungkapkan adanya satu tersangka yang berperan membuat bom molotov dan mendistribusikannya bersama petasan ke sejumlah titik.
    “Satu tersangka yang memiliki peran untuk membuat molotov, lalu menginformasikan titik petasan dan molotov, dan ketika bergeser mereka mengarahkan ke slipi Pejompongan karena disana ada rel kereta api yang di sekitar rel kereta api ada banyak batu yang bisa menjadi alat penyerangan,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siapa Sosok Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji?

    Siapa Sosok Juru Simpan Duit Kasus Korupsi Kuota Haji?

    Jakarta

    KPK menduga ada sosok juru simpan uang dalam kasus korupsi kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama (Kemenag). Siapa sosok juru simpan uang itu?

    Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu belum membeberkan perihal sosok juru simpan uang dugaan korupsi kuota haji itu. Kata Asep, pada saatnya KPK akan mengumumkan terkait kasus ini.

    “Insyaallah pada saatnya nanti kami rilis,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

    Juru simpan duit itu kini dalam bidikan KPK. Pada Kamis (18/9) kemarin, Asep mengaku yakin ada juru simpan yang mengumpulkan uang dugaan korupsi kuota haji.

    “Kami tidak ingin gegabah dalam hal ini, karena kami ingin melihat kepada siapa saja uang ini kemudian berpindah dan berhentinya di siapa, karena kami yakin bahwa benar ada juru simpannya. Artinya, berkumpul di situ,” kata Asep.

    Penelusuran itu menjadi alasan KPK belum mengumumkan tersangka kasus ini. Asep menjelaskan pihaknya meyakini pengumpulan uang terkait kuota haji tidak di pimpinan suatu lembaga.

    “Tidak harus setiap orang yang mengumpulkannya. Kita dari orang tersebut yang sedang kita cari, sedang kita identifikasi, nanti kalau sudah kita ketahui bahwa ternyata uang-uang ini mengumpul atau berkumpul pada seseorang, atau boleh dibilang juru simpannya, itu akan memudahkan bagi kami penyidik untuk melakukan tracing,” ucapnya.

    Lebih lanjut Asep menambahkan KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran uang dimaksud. KPK menyampaikan akan menetapkan dan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dalam waktu dekat.

    “Misalkan begini, uangnya ada pada Mr X. Kemudian Mr X ini merupakan representasi dari siapa. Kemudian digunakan di mana saja. Kita bisa mengecek misalkan suatu saat digunakan di pertokoan mana. Digunakan untuk membayar sesuatu,” ujar Asep.

    “Misalkan kalau itu menggunakan kartu kredit ya. Di situ ada record-nya. Atau ambil uang di tempat misalkan ATM itu ada record-nya. Kita bisa mengecek karena di tempat-tempat tersebut juga ada CCTV-nya,” tambahnya.

    Sekilas tentang Kasus Korupsi Kuota Haji

    Kasus dugaan korupsi kuota haji pada 2024 ini telah naik ke tahap penyidikan, tapi KPK belum menetapkan tersangka. KPK telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

    Kasus bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu. Kemudian, ada pembagian kuota haji tambahan itu sebanyak 50:50 untuk haji reguler dan haji khusus.

    Padahal, menurut undang-undang, kuota haji khusus 8 persen dari total kuota nasional. KPK menduga bahwa asosiasi travel haji yang mendengar informasi adanya kuota tambahan itu lebih menghubungi pihak Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas masalah pembagian kuota haji.

    Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara yang disebabkan kasus ini mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Kerugian itu timbul akibat perubahan jumlah kuota haji reguler menjadi khusus.

    Halaman 2 dari 2

    (whn/dhn)

  • Purbaya Siapkan Insentif Tarik Dana WNI di LN, Sinyal Family Office Terealisasi?

    Purbaya Siapkan Insentif Tarik Dana WNI di LN, Sinyal Family Office Terealisasi?

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pemerintah tengah mengkaji insentif untuk menarik investor domestik agar tidak menempatkan uangnya dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) di luar negeri.

    Pernyataan Purbaya itu diungkapkan saat ramai pembahasan tentang amandemen UU Tax Amnesty dan riuh rendah rencana pembentukan Family Office. 

    Hal itu disampaikan Purbaya usai menghadiri rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

    Kendati demikian, Purbaya belum memerinci lebih lanjut terkait dengan rencana tersebut meski optimistis realisasinya bisa dilakukan dalam waktu satu bulan ke depan.

    “Bagaimana menarik uang-uang dolar yang orang suka taruh di luar balik ke sini. Tapi masih belum matang, masih kita matangkan lagi. Tapi kalau saya lihat rencananya cukup bagus sekali, jadi kemungkinan bisa dijalankan dalam waktu mungkin satu bulan ke depan, itu utamanya,” jelas Purbaya kepada wartawan.

    Pria yang lama bekerja di Danareksa itu memastikan hal tersebut bakal ditempuh dengan mekanisme pasar. Dia menegaskan cara yang ditempuh pemerintah untuk menarik investor itu bukan dengan paksaan.

    Purbaya menyebut pemerintah akan memikirkan insentif yang bisa membuat orang Indonesia lebih suka menaruh dolarnya di dalam negeri, dibandingkan di luar. Dia mengaku baru tahu bahwa setiap bulannya banyak investor domestik yang mengirimkan dolarnya ke luar negeri, termasuk ke kawasan Asean. 

    “Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan menjaga itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka nggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar, itu utamanya,” ungkap Purbaya.

    Family Office 

    Adapun dalam catatan Bisnis, keinginan untuk menarik dana konglomerat dan menyimpannya di dalam negeri pernah diungkapkan oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada akhir pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo (Jokowi). Caranya dengan membentuk Family Office.

    Pria yang saat ini menjadi Ketua Dewan Ekonomi Nasional alias DEN itu bahkan sesumbar, pembentukan suaka pajak bagi para konglomerat itu sedang tahap finalisasi.

    Luhut dan Family Office memang tidak bisa dipisahkan. Ide untuk membentuk ‘skema investasi’ itu pertama kali terlontar dari mulut Luhut di akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) 2024 lalu. Nantinya, para konglomerat yang mau menaruh uangnya di Indonesia akan dibuai oleh berbagai macam insentif. Pembebasan pajak salah satunya.

    Namun hasrat Luhut untuk membentuk Family Office itu tidak kunjung terealisasi. Kementerian Keuangan alias Kemenkeu menentangnya. Sejumlah sumber Bisnis, di lingkungan pemerintahan, bahkan pernah menyinggung mengenai risiko jatuhnya reputasi Indonesia. Apalagi sebelumnya, pemerintah juga pernah melakukan 2 kali pengampunan pajak alias tax amnesty. 

    Adapun Luhut dalam pernyataan terbarunya cukup optimistis bahwa Family Office segera terbentuk. Dia berharap tidak ada penolakan lagi. Pemerintah, kata Luhut, akan terus melakukan sejumlah perbaikan, termasuk melibatkan investor kakap asal Amerika Serikat (AS) Ray Dalio. Ray Dalio juga terlibat dalam proyek Danantara.

    “Kita harapkan ya dalam beberapa bulan ke depan, tinggal Presiden [Prabowo], karena Presiden sudah memberikan go ahead [persetujuan untuk lanjut]. Jadi secara teknis kita nanti laporkan ke Presiden, kalau Presiden perintah eksekusi ya kita eksekusi,” ujar Luhut, Rabu (12/3/2025) lalu.

    Bisnis mencatat bahwa Family Office sejatinya bukanlah gagasan baru dalam lanskap finansial global. Namun skema penarikan dana konglomerat itu, biasanya diterapkan oleh negara atau yurisdiksi yang memiliki reputasi sebagai suaka pajak. Singapura dan Hong Kong adalah dua di antaranya.

    Reputasi Singapuran dan Hong Kong

    Singapura dan Hong Kong telah memiliki reputasi sebagai pusat keuangan global. Investor atau keluarga konglomerat merasa aman menyimpan atau menginvestasikan uang mereka di negara tersebut. Dana atau investasi asing yang masuk ke Indonesia mayoritas juga berasal dari Singapura.

    Tahun 2024 lalu, ada sekitar 1.500 family office di Singapura dan sekitar 1.400 di Hong Kong. Kendati demikian, kebijakan-kebijakan ramah pajak tersebut, membuat Singapura maupun Hong Kong telah lama memiliki reputasi sebagai suaka pajak alias tax haven. Ada ratusan triliun harta milik warga negara Indonesia (WNI) yang disimpan di negeri Jiran tersebut, khususnya Singapura.

    Para buronan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI sebagian juga tercatat memiliki aset atau tempat tinggal di Singapura. Bisnis juga mencatat beberapa perusahaan asal Indonesia memiliki anak usaha di Singapura (sebagian omsetnya lebih tinggi dibanding induknya di Indonesia), yang diduga tujuannya untuk melakukan penghindaran pajak.

    Laporan Straits Times, satu dari sekian kasus pencucian uang senilai US$2,8 miliar, terindikasi terkait dengan family office yang telah diberikan insentif oleh Otoritas Moneter Singapura. 

    Sementara itu di Indonesia, kendati berangsur positif, tetapi reputasi pasar keuangan di Indonesia juga masih jauh panggang dari api dibandingkan dengan Singapura dan Hong Kong.

    Belum lagi, ada persoalan yang cukup pelik jika family office itu benar-benar terealisasi. Bagaimana pemerintah bisa menjamin jika harta atau uang milik keluarga crazy rich murni dari proses bisnis. Alih-alih mendatangkan modal,  uang atau harta yang ditempatkan atau dikelola family office di Indonesia itu berasal dari hasil kejahatan entah itu pengemplang pajak, korupsi, atau kejahatan keuangan lainnya.

    Sementara itu, Indonesia juga memiliki persoalan klasik tentang kepastian hukum. Penegakan hukum kerap menimbulkan ketidakpastian. Padahal, orang berinvestasi atau mau menempatkan uangnya butuh kepastian baik dari sisi regulasi dan kepastian hukum terkait aset-aset yang nantinya mereka akan simpan. 

    Pengalaman tax amnesty jilid 1, dimana hasilnya tidak terlalu berpengaruh terhadap struktur penerimaan pajak dan perekonomian secara umumnya, perlu menjadi warning bagi pemerintah. Jangan sampai family office mengulangi kesalahan tax amnesty jilid 1 yang yang direpatriasi masih sangat minim.

    Dilema Capital Outflow 

    Meski demikian, harus diakui bahwa investasi atau aliran modal ke dalam negeri sangat dibutuhkan di tengah tren melonjaknya aliran modal keluar selama tahun 2024 lalu.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Singapura, Amerika Serikat, dan China menjadi tempat tujuan aliran uang asal Indonesia. Namun demikian, Singapura tetap menjadi tujuan utama kalau merujuk kepada data transaksi asal Indonesia selama 2024.

    Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPTAK mencatat bahwa jumlah transfer dana dari Indonesia ke Singapura mencapai Rp4.806,3 triliun selama tahun 2024. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain, salah satunya AS.

    Dalam catatan Bisnis, nilai transfer dana keluar dari Indonesa ke AS hanya di angka Rp1.447,9 triliun atau sebesar 30% dari nilai transfer dana ke Singapura. Sementara itu, jika menghitung angka transfer ke China, jumlahnya lebih kecil lagi.

    Data PPATK memaparkan bahwa transfer dana dari Indonesia ke China senilai Rp931,8 triliun. Nilai transfer tersebut hanya sebesar 19,3% dari nilai transfer dana RI ke Singapura. Adapun jika digabungkan, nilai transfer dana dari Indonesia ke 3 negara tersebut mencapai Rp7.186 triliun.

    Sementara itu, jika melihat timeline alias waktu transaksinya, lonjakan transfer dana dari Indonesia ke Singapura terjadi pada bulan April dan Mei 2024. Pada bulan April, nilai transfer dana ke negeri Singa mencapai Rp923,6 triliun. Angka ini melonjak lebih dari 373,6% dari bulan Maret 2024 yang tercatat sebesar Rp195 triliun.

    Pada bulan Mei 2024, lembaga intelijen keuangan merekam nilai transfer dana dari Indonesia ke Singapura bahkan menembus angka Rp1.792,5 triliun.

    Sejauh ini PPATK belum memaparkan secara terperinci mengenai anomali transaksi transfer dana dari Indonesia ke Singapura pada bulan tersebut.

    Risiko Pencucian Uang

    Secara terpisah, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkapkan family office rentan menjadi tempat pencucian uang.

    Orang yang menanamkan harta atau uang di family office, kata Bhima, memiliki banyak sekali layer investasi yang memang akan sulit dilacak oleh otoritas pajak. Selain di Singapura, Hong kong, dan London, mereka juga memiliki banyak sekali pembukaan kantor di negara suaka pajak.

    “Ada Gibraltar, British Virgin Island, kemudian ada di Panama. Nah, itu salah satu ciri Family Office. Memang mereka sangat rentan menjadi tempat pencucian uang.”

    Bhima khawatir jika program itu dipaksakan masuk ke Indonesia justru akan merusak reputasi sektor keuangan RI karena Indonesia dianggap melakukan race to the bottom.

    “Jadi race to the bottom ini adalah perlombaan ke dasar, dengan memberikan insentif perpajakan, kalau perlu bebas pajak ini seperti upaya desperate atau putus asa dalam menarik modal dari luar negeri untuk berinvestasi langsung.”

    Di sisi lain, family office kalaupun nantinya berhasil ditarik, sebagian besar asetnya berbentuk portofolio keuangan, bukan FDI atau Foreign Direct Investment.

    Menurutnya, para pemilik dana atau harta nantinya hanya bermain di surat utang, saham. Artinya, tidak berinvestasi secara langsung dalam membangun pabrik. Padahal, menurut Bhima, yang dibutuhkan sekarang ini justru menarik investasi masuk ke Indonesia dalam bentuk relokasi industri yang bersifat padat karya.

    Bhima menilai ada tujuan yang melenceng jauh dari upaya menarik investasi yang berkualitas. “Justru yang harus dikejar kerja sama perpajakan internasional, kemudian justru melakukan pajak bagi orang kaya atau wealth tax. Nah, itu yang harus dilakukan. Kalau ini [Family Office], kesannya seperti pengampunan pajak jilid 3 gitu ya berkedok family office.”