Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Nikita Mirzani Jawab 58 Pertanyaan Penyidik Terkait Vadel Badjideh

    Nikita Mirzani Jawab 58 Pertanyaan Penyidik Terkait Vadel Badjideh

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani dicecar 58 pertanyaan oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan saat menjalani pemeriksaan lanjutan terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi anaknya.

    “Nikita baru selesai melakukan pemeriksaan, pada intinya ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan,” kata kuasa hukum Fahmi Bachmid kepada awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (30/10/2024)

    Fahmi menjelaskan, rangkaian pertanyaan dari penyidik telah membuka babak baru dari kasus ini. Menurutnya, pihak kepolisian telah mendapati gambaran dan fakta yang sebenarnya terjadi.

    “Dari pertanyaan-pertanyaan tadi, semuanya itu semakin terbuka persoalan ini. Artinya, kapan terjadinya, menggunakan apa, semua sudah dijelaskan sama kita,” ujarnya.

    Fahmi sempat membeberkan hasil pemeriksaan yang berlangsung kurang lebih selama 2 jam itu.

    “Ya, bukti disampaikan karena ada beberapa rekaman-rekaman percakapan. Itu bagian dari pemeriksaan tadi dan disampaikan semua,” tuturnya.

    Selain itu, dalam pemeriksaan ini, Nikita juga menginformasikan sejumlah nama saksi yang dapat memberikan keterangan untuk menjelaskan dugaan kasus pencabulan dan aborsi oleh Vadel Badjideh.

    “Jadi, selain beberapa pertanyaan juga, Nikita juga menyampaikan saksi-saksi yang mengetahui persoalan ini. Namun, saksinya harus saya lindungi. Saya tidak boleh sampaikan,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nikita Mirzani bersyukur karena kasus ini telah masuk tahap penyidikan.

    “Alhamdulillah lega, udah selesai. Akhirnya enggak ada BAP lagi, udah selesai. Tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya,” ucap Nikita Mirzani.

  • Kasus Vadhel Badjideh Masuk Tahap Penyidikan, Nikita Mirzani: Doa Saat di Makkah Diijabah

    Kasus Vadhel Badjideh Masuk Tahap Penyidikan, Nikita Mirzani: Doa Saat di Makkah Diijabah

    Jakarta, Beritasatu.com – Nikita Mirzani memenuhi panggilan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2024), untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait laporannya terhadap Vadel Badjideh mengenai dugaan pencabulan dan aborsi anaknya, Laura Meizani atau Lolly.

    “Hari ini dipanggil untuk BAP (berita acara pemeriksaan) ulang sebagai saksi, karena kasusnya sudah naik dari proses penyelidikan menjadi proses penyidikan,” tutur Nikita Mirzani kepada awak media di Polres Jakarta Selatan.

    Didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Nikita bersyukur atas respons pihak kepolisian yang memproses kasus ini. 

    “Alhamdulillah sesuai on the track. Jadi ya, hari ini dipanggil ya datang,” ujarnya.

    Nikita juga mengaku bahagia saat menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) oleh kepolisian. “Happy lah, seneng maksudnya, berarti kan yang dilaporkan memang ada pidananya,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Nikita mengaku tidak menyiapkan persiapan khusus. Kendati demikian, dalam pemenuhan panggilan ini, dirinya membawa bukti-bukti tambahan terkait kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilakukan Vadel Badjideh kepada anaknya.

    “Ternyata memang Allah itu mengijabahnya. Semua doa-doa waktu di Makkah. Jadi enggak tahu kenapa tiba-tiba timbul satu per satu orang-orang yang tahu kejadian. Sesungguhnya, bagaimana Laura itu melakukan yang sesuai sama yang saya laporkan,” tandasnya.

    Diketahui hingga berita ini diturunkan Nikita Mirzani masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskim Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Laporan Nikita Mirzani Berlanjut ke Penyidikan, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka?

    Laporan Nikita Mirzani Berlanjut ke Penyidikan, Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka?

    Jakarta, Beritasatu.com – Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh beralih ke tahap penyidikan, setelah pihak penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Hal ini pun diduga akan membuat status Vadel menjadi tersangka.

    Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Vadel, Razman Arif Nasution, menganggap penyidik terlalu terburu-buru. Razman pun memastikan, laporan yang naik ke penyidikan belum tentu kliennya itu menjadi tersangka.

    “Naiknya ke tahap penyidikan tidak berarti sudah menjadi tersangka. Tersangka belum tentu menjadi terdakwa, dan terdakwa belum tentu terpidana,” jelas Razman dikutip dari salah satu akun Instagram, Rabu (30/10/2024).

    Ia mengingatkan, agar semua aparat penegak hukum dapat mengikuti prosedur yang benar dalam menangani kasus.

    Selain itu, Razman mengeklaim telah berkomunikasi dengan seorang purnawirawan Polri untuk membahas peralihan laporan Nikita Mirzani dari penyelidikan ke penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut terlalu cepat mengingat Vadel belum diperiksa mengenai pokok perkaranya.

    “Kami sudah berbincang dengan seorang purnawirawan jenderal bintang dua di kepolisian. Beliau juga merasa terkejut,” ujar Razman.

    Sebagai informasi, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024, dengan tuduhan pencabulan dan mendorong untuk melakukan aborsi, yang melibatkan putrinya, Laura Meizani Nasseru, atau Lolly.

  • Orang tua korban penyanderaan di Pejaten melapor ke Polres Jaktim

    Orang tua korban penyanderaan di Pejaten melapor ke Polres Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Orang tua korban berinisial S (4) telah melaporkan kasus penyanderaan anaknya oleh pria berinisial IJ (54) di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin (28/10) ke Polres Metro Jakarta Timur.

    “Orang tua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur terkait penculikan dan Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Saat ini, kata dia, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) sedang melakukan pendalaman dan pendamping terhadap korban penyanderaan.

    “Sekarang sedang dilakukan pemeriksaan di Unit PPA dan memberi pendampingan kepada anak korban,” kata Armunanto.

    Baca juga: Polisi tangkap tersangka penyandera bocah di Pejaten
    Baca juga: Kriminal kemarin, penyandera bocah ditangkap hingga Pahala diperiksa

    Sebelumnya, kasus penyanderaan itu berlangsung pada Senin (28/10/2024) saat arus lalu lintas tengah padat di lampu merah Jalan Warung Jati Barat, Pasar Minggu.

    IJ menyandera S menggunakan senjata tajam (sajam) berupa pisau yang diarahkan ke leher sang bocah.

    Bocah tersebut hanya bisa menangis dalam situasi ini. Proses negosiasi pembebasan bocah tersebut pun berlangsung alot. Akhirnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tersangka penyanderaan itu.

    “Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, Senin (28/10).

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • 1
                    
                        Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten
                        Megapolitan

    1 Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten Megapolitan

    Aksi Heroik Serda Wahyu Gagalkan Penyanderaan Bocah di Pospol Pejaten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Serda Wahyu Hidayat, Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu, berhasil menggagalkan
    penyanderaan
    bocah berinisial S (4) oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
    Saat kejadian, IJ meminta Wahyu menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan IJ.
    “Dia minta
    disopirin
    sama saya. Pada saat dia minta
    disopirin
    , saya pura-pura tidak bisa membawa mobil
    matic
    . Padahal, mobil apa saja saya bisa,” ujar Wahyu saat dihubungi
    Kompas.com
    .
    Menanggapi permintaan tersebut, Wahyu menyarankan agar petugas kepolisian menggantikan posisinya di kursi kemudi.
    Ketika sudah berada di samping pelaku yang masih memegang pisau, Wahyu langsung menarik S dari pelukan IJ.
    Sedangkan petugas polisi yang duduk di kursi kemudi langsung memutarbalikkan badan berupaya mengambil pisau dari tangan IJ
    “Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat,” ungkap Wahyu.
    Saat Wahyu keluar dengan menggendong S, massa yang menyaksikan aksi penyelamatan ini bersorak.
    Setelah itu, IJ dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan.
    Wahyu sempat mengunjungi S di rumah sakit dan memastikan kondisinya baik.
    “Alhamdulillah enggak (terluka) ya. Saya
    bercandain
    , ‘Tadi kamu
    ngapain
    ?’. Dia jawab, ‘Mau jalan’. Syukur alhamdulillah, enggak terlalu trauma juga,” kata Wahyu.
    Pelaku kini diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur karena kejadian penyanderaan bermula di wilayah hukum tersebut.
    Sebelumnya, aksi penyanderaan ini terekam dalam video viral di media sosial yang memperlihatkan pelaku mengenakan jaket biru dan mengalungkan pisau di leher korban.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten
                        Megapolitan

    5 Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten Megapolitan

    Aksi Heroik Babinsa Jadi Negosiator Saat Bocah Disandera di Pospol Pejaten
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ada sosok heroik di balik penyelamatan S (4), bocah perempuan yang disandera oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi (pospol) The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
    Babinsa Jati Padang dari Koramil 03 Pasar Minggu bernama Serda Wahyu Hidayat menjadi salah satu negosiator dalam penyelamatan sandera tersebut.
    Wahyu pertama kali mendapatkan laporan dari seorang warga Jati Padang melalui WhatsApp tentang adanya penyanderaan seorang bocah.
    Menurut laporan, tempat kejadian perkara (TKP) pertama berada di Mal The Park Pejaten.
    Wahyu yang saat itu tengah berbincang dengan salah satu warga langsung meluncur ke TKP.
    Hanya saja, setibanya dia The Park Pejaten, IJ telah membawa S ke bekas pospol yang lokasinya di seberang pusat perbelanjaan itu.
    Di area kamar mandi bekas pospol tersebut, IJ menyandera S sambil mengalungkan sebilah pisau pada leher korban.
    S hanya bisa menangis saat IJ memeluk dan mencengkeramnya dengan erat dalam kondisi nyawa tengah terancam.
    Pada pagi menuju siang hari itu, sejumlah warga dan pengguna jalan telah mengerubungi Pospol The Park Pejaten.
    Sebab, beberapa petugas keamanan sempat mengejar dari Mal The Park Pejaten hingga berakhir pada Pospol tersebut.
    Awalnya, Wahyu sangat khawatir dengan S. Dia tidak berani mendekatkan diri ke dekat pintu pospol tersebut.
    Pasalnya, satu kesalahan dalam mengambil keputusan bisa menentukan nyawa korban yang tengah berada di ujung tanduk.
    Hanya saja, pelaku memberikan atensi yang lebih terhadap kehadiran Wahyu.
    Dia mau membuka komunikasi dengan pria yang saat itu mengenakan pakaian loreng-loreng hijau.
    Bahkan, pelaku sempat memberikan sikap hormat seperti menghormati bendera Merah Putih kepada Wahyu.
    “Saya bilang, ‘
    sabar, Pak. Kasihan anak itu. Bapak ada masalah apa? Cerita sama saya
    ‘. Dia ngomong entah berantah, karena suaranya bising kendaraan, saya bilang, ‘
    Pak, saya tidak bisa dengar, boleh saya mendekat, Pak? Karena ini bising’,
    ” kata Wahyu saat berbincang dengan Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin.
    “Tidak ada suara terdengar jelas, dia hanya teriak-teriak. ‘
    Saya diperlakukan tidak adil, saya diperlakukan tidak baik’.
    Hanya itu saja yang saya dengar sekilas itu (sebelum diizinkan mendekat),” ujar dia.
    Entah apa yang membuat IJ luluh, pelaku mengizinkan Wahyu mendekat. Petugas kepolisian yang berada di TKP juga berupaya mendekatkan diri.
    Pada momen itu, Wahyu bernegosiasi dengan pelaku yang mengenakan jaket berwarna biru tersebut.
    Dia berupaya agar pelaku dalam kondisi tenang. Saat pertama kali, pelaku meminta dibawakan sebotol minuman. Wahyu pun mengaminkan.
    Setelahnya, pelaku meminta agar Wahyu mencarikan mobil. Dengan pertimbangan nyawa, dia mencarikannya.
    Namun, Wahyu sambil memikirkan strategi bagaimana upaya menyelamatkan nyawa anak di bawah umur tersebut.
    “Kalau di mobil, kan masih ada pintu kanan dan kiri. Kalau di dalam ruangan (pospol), kami masuk saja kelihatan. Kalau ini kan enggak, jadi ada kemungkinan dia terkecoh,” imbuh dia.
    “(Tapi) mobil tidak ada yang mau berhenti, takut semua mereka. Akhirnya ada mobil hitam berplat Mabes TNI yang mau berhenti, saya setop,” ujar Wahyu.
    Kepada pengendara mobil sedan berwarna hitam itu, Wahyu menyampaikan bahwa ada penyanderaan. Sang sopir pun bersedia.
    Wahyu dan petugas kepolisian sempat mengalami kendala karena pelaku ketakutan dihakimi massa yang menyaksikan proses evakuasi penyanderaan tersebut.
    Dengan tegas, Wahyu meminta agar warga dan pengguna jalan mundur sejenak demi keselamatan korban.
    Sambil berteriak ke arah warga, dia berkata, “Pak, tolong mundur! Mundur! Biar pelaku ini berani ke luar. Karena di dalam sulit untuk dievakuasi. Kasihan anaknya.”
    Setelah warga yang berkerumun mundur, Wahyu dan petugas polisi kembali bernegosiasi. Dia menyampaikan bahwa mobil telah tersedia untuk IJ dan S.
    Akhirnya, pelaku muncul. Sambil menggendong S, pelaku berlari kecil memasuki kursi penumpang yang berada di bagian tengah.
    Dalam perpindahan dari pospol menuju mobil yang jaraknya kurang dari lima meter ini, Wahyu berharap ada salah satu petugas yang menyergap pelaku.
    Hanya saja, belum ada petugas yang berani dengan pertimbangan keselamatan anak.
    “Posisi anaknya itu juga memang terlalu rapat juga, dipeluk sama si pelaku,” ujar Wahyu.
    Akhirnya, Wahyu, satu petugas kepolisian, IJ, dan S berada di dalam mobil. Saat itu, IJ meminta Wahyu mengemudikan kendaraan. Hanya saja, Wahyu beralasan ia tidak bisa mengendarai mobil berjenis
    matic.
    Sambil memikirkan strategi penyelamatan, Wahyu menawarkan IJ agar mobil dikendarai oleh petugas polisi, sedangkan Wahyu berada di samping pelaku.
    “Karena pelaku mau, tukarlah posisi saya sama pak polisi,” kata Wahyu.
    Saat semua pada posisi masing-masing, ada momen pelaku lengah.
    Wahyu pun berupaya merebut S, sedangkan petugas polisi berusaha mengambil pisau dari tangan IJ.
    “Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat,” ucap Wahyu.
    Saat Wahyu keluar mobil sambil menggendong S, massa bersorak atas keberhasilan petugas menyelamatkan nyawa korban yang sebelumnya berada di ujung tanduk.
    Setelahnya, polisi membawa IJ ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sedangkan, S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan apakah ada luka serius atau tidak.
    Wahyu pun menyusul ke rumah sakit untuk memastikan keadaan S. Dia juga bertanya langsung kepada dokter yang menangani S.
    Di sela-sela momen besuk ini, Wahyu sempat mengajak S bercanda.
    “Alhamdulillah
    enggak (luka) ya. Saya bercandain, ‘
    Tadi kamu ngapain?’. ‘Mau jalan’, ‘Ya sudah, kalau kamu sudah sehat, jangan belanja lagi di mal ya’, ‘Iya’.
    Sahut dia. kondisinya baik. Syukur
    alhamdulillah,
    enggak terlalu trauma juga,” kata Wahyu.
    Wahyu mengaku, ini merupakan pengalaman pertama dia menyelamatkan sandera selama bertugas menjadi anggota TNI.
    “Saya syukur
    alhamdulillah,
    ada satu nyawa yang bisa diselamatkan,” ujar Wahyu.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan Nikita Mirzani pada Rabu (30/10) terkait laporannya terhadap Vadel Alfajar Badjideh (VAB) mengenai dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya Laura Mezani atau Lolly.

    “Iya, benar, hari Rabu (diperiksa),” kata Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Nurma menjelaskan Nikita Mirzani akan memberikan keterangan Rabu (30/10) sekitar pukul 11.00 WIB di Polres Jaksel.

    Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan kasus itu tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

    Adapun laporan tersebut kini naik status dari penyelidikan ke penyidikan yang menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.

    Nurma juga menambahkan, kepolisian kini tengah fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti, yang juga akan diperiksa kebenarannya dari pelapor.

    Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjijeh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

    Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh menegaskan laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani atau Lolly (17) tidak terbukti.

    “Dengan fakta yang disajikan, insya Allah semua unsur-unsur pasal yang dituduhkan sebagaimana laporan NM itu kami yakin tidak akan terpenuhi,” kata salah satu tim kuasa hukum Vadel, Rahmad Riadi di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (4/10) lalu.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Hernawan Wahyudono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan

    Jefri Nichol diperiksa polisi terkait kasus dugaan penganiayaan

    laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol. 

    Jakarta (ANTARA) – Aktor Jefri Nichol mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di sebuah restoran di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

    Nurma Dewi menjelaskan pemeran utama di film berjudul “Ali Topan” itu diperiksa sebagai saksi karena adanya laporan dugaan pengeroyokan serta penganiayaan yang telah dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 10 September lalu.

    Namun Nurma menyatakan laporan tersebut bukan untuk melaporkan Jefri Nichol.

    Sebagai informasi, pasal 351 KUHP mengatur tentang penganiayaan, di mana seseorang yang dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap orang lain dapat dikenakan pidana, dengan ancaman hukuman lebih berat jika mengakibatkan luka berat atau kematian.

    Penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Sedangkan perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun.

    Baca juga: Korban penganiayaan di Tebet harap polisi cepat tindaklanjuti kasus

    Sementara itu, pasal 170 KUHP mengatur tentang pengeroyokan, di mana tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dapat dikenakan pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

    Pewarta: Ade irma Junida/Yamsyina Hawnan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mutasi sejumlah jabatan, Kapolda Metro Jaya: Untuk peningkatan kinerja

    Mutasi sejumlah jabatan, Kapolda Metro Jaya: Untuk peningkatan kinerja

    Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/367/X/KEP/2024 yang ditandatangani Kepala Biro SDM Polda Metro JayaJakarta (ANTARA) –

    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto menyebut mutasi, rotasi, dan pemberian promosi kepada 150 perwira menengah (pamen) dan perwira pertama (pama) bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi Kepolisian.

     

     

    “TR tersebut dalam rangka tour of duty dan penyegaran organisasi untuk melayani serta melindungi masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

     

     

    “Mutasi ini juga mencerminkan komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan profesionalisme dan integritas anggotanya, ” kata Ade Ary.

     

    Sejumlah mutasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dapat diuraikan sebagai berikut:

    AKBP Budi Setiadi Jabatan Kabagops Polres Metro Jaksel diangkat menjadi Kasubbidwabprof Bidpropam Polda Metro Jaya menggantikan Kompol Francis Sihombing yang diangkat sebagai PS Kasatpanwal Ditlantas Polda Metro Jaya;
    Selanjutnya Kompol Ibrahim Joao Sadjab diangkat menjadi PS Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Metro Jaya menggantikan AKBP Burhanuddin yang diangkat sebagai Kasatpamobvit Polres Metro Jakpus;
    Selanjutnya AKBP Ojo Ruslani diangkat menjadi Kasubdithakkum Polda Metro Jaya menggantikan Kombespol Agung Pitoyo yang diangkat menjadi Analis Kebijakan Muda Ditlantas Polda Metro Jaya;
    Di jajaran kapolsek juga terdapat mutasi antara lain Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat;
    Posisinya digantikan Kompol Sutrisno yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat;
    Kompol Riyanto Diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Metro Taman Sari menggantikan Kompol Adhi Wananda yang diangkat sebagai Kasubbagalsusang Bagpal Rolog Polda Metro Jaya;
    Kapolsek Bantar Gebang sekarang dijabat oleh Kompol Sukadi yang menggantikan PS Polsek Bantar Gebang AKP Ririn Sri Damayanti;
    AKP Ririn Sri Damayanti diangkat menjadi PS Kapolsek Rawalumbu;
    Wakapolsek Metro Gambir yang semula dijabat Kompol Bambang Sugiharto digantikan oleh Kompol Dwi Haribowo;
    Kemudian Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah Setiono digantikan oleh Kompol Ridha Poetera Aditya;
    Selanjutnya, Kompol Muh Sahari diangkat menjadi Kapolsek Cakung Metro Jaktim menggantikan Kompol Panji Ali Candra yang diangkat menjadi Kasubbagfaskon Baglog Polres Metro Jaktim;
    Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran Posisinya digantikan oleh AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya yang diangkat sebagai PS Kapolsek Cikarang Barat;
    Kemudian Kapolsek Kemayoran Jakarta Pusat Kompol Arnold Julius Simanjuntak diangkat menjadi Kapolsek Kalideres menggantikan Kompol Abdul Jana yang diangkat sebagai Kapolsek Cengkareng;
    Kemudian AKBP Dedi Hurhadi yang menjabat Kabagops Polres Metro Jakpus diangkat menjadi Kasatbinmas Polres Metro Jakpus.

    Baca juga: Kapolda Metro Jaya minta personel terus siaga selama tahapan pilkada

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Penyanderaan Pejaten, pelaku sempat ajak korban jalan-jalan

    Penyanderaan Pejaten, pelaku sempat ajak korban jalan-jalan

    Jakarta (ANTARA) –

    Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan terduga penyandera, pria berinisial IJ (54) sempat mengajak korban, sang anak berinisial S (4), jalan-jalan, sebelum melakukan aksinya.

     

    “Kemarin (27/10), anak inisial S dibawa pelaku dengan berizin dulu dengan orangtua korban. Kemudian, alasannya untuk membawa S jalan-jalan ke rumah sepupunya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin.

    Nurma menjelaskan pelaku membawa korban berjalan-jalan, naik motor dari jam 19.00 WIB sampai jam 05.00 WIB.

    “Dia bawa berkeliling di Jakarta Timur sampai ke Jakarta Selatan. Jadi, dia ke tempat sepupunya hanya meminjam sepeda motor dan pelaku tidak bermalam sehingga hanya di atas motor, korban juga sampai tidur di atas motor, ” katanya.

     

    “Jadi, dia takut, halusinasinya dikejar orang. Jadi, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau dia lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, ” katanya.

    Nurma juga menjelaskan halusinasi yang terjadi karena pelaku menggunakan sabu dan hal tersebut juga sudah dimintai keterangan.

    “Dia juga sudah mengaku, bahwa dia memang pakai sabu, positif sudah kita cek urine, ” katanya.

     

    Kemudian, Nurma juga menegaskan pelaku bukanlah bapak dari anak tersebut seperti yang diberitakan sebelumnya tetapi rekan bisnis bapak dari anak itu. 

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap tersangka penyandera terhadap bocah berusia tujuh tahun di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

     

    “Sudah ditangkap dan sekarang menuju Polres Metro Jakarta Selatan, ” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2024