Kementrian Lembaga: Polres Metro Jakarta Selatan

  • Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

    Polisi buru pria yang DPO karena lecehkan anak di Pejaten Timur

    Kepolisian melalui penyidik masih berupaya untuk mencari pelakuJakarta (ANTARA) – Kepolisian masih memburu Jajang (35) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia delapan tahun di Pejaten Timur, Jakarta Selatan pada 2020.

    Nurma mengatakan pihak Kepolisian melalui penyidik masih berupaya untuk mencari pelaku.

    Namun, lanjut dia, pihaknya belum bisa menjelaskan rinci hambatan yang dialami dalam kasus yang dilaporkan sejak empat tahun lalu.

    Saat itu, S melaporkan ke Polda Metro Jaya yang akhirnya dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

    Laporan itu tertuang dengan nomor LP/3541/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

    Dia menyatakan dari hasil visum yang dilakukan Kepolisian, menunjukkan bahwa ada benda tumpul yang masuk ke dalam alat vital korban.

    “Sejak 2021, Jajang telah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Jaksel, namun hingga kini belum ada titik terang bagi keluarga,” ujar S.

    Tak hanya adiknya, wanita berinisial S itu menyatakan ada dua perempuan lainnya berusia 9 tahun yang juga dilecehkan oleh Jajang.

    Dia menyebut pelaku sampai saat ini tidak terlihat batang hidungnya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi – Page 3

    Dalami Dugaan Pemukulan Sopir Taksir Online Oleh Oknum Polisi, 2 Orang Diperiksa Sebagai Saksi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polisi mendalami dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Maluku terhadap seorang sopir taksi daring. Total, dua orang saksi dimintai keterangan.

    Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, dua orang saksi yang dimintai keterangan diantaranya adalah Kompol MBSW sebagai saksi terlapor.

    Pemeriksaan berlangsung di Polres Metro Jaksel pada Selasa 5 November 2024. Sementara itu selang satu hari giliran saksi pelapor RF (34) yang diperiksa di Polres Metro Jaksel.

    “Yang diperiksa kemarin pertama yang diduga pelaku terus hari rabu korban (taksi online). Total kemarin baru dua,” kata dia kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

    Nurma tak berkenan membeberkan hasil pemeriksan. Menurut dia, hal itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani kasus ini.

    “Kalau itu penyidik,” ucap dia.

    Lebih lanjut, Nurma menyampaikan penyidik ke depan juga akan kembali memanggil sejumlah saksi lain.

    “Nanti katanya sudah disiapkan untuk yang lain-lain, saksi yang lain tapi belum (dijadwalkan),” ujar dia.

    Laporan kasus ini tercatat dengan nomor: LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA

    Nurma menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi di Jalan SCBD, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis, 31 Oktober 2024 sekira pukul 17:00 WIB.

     

     

  • Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik, Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi

    Dituduh Lakukan Pencemaran Nama Baik, Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo ke Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Farhat Abbas resmi melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (7/11/2024). Didampingi kuasa hukumnya, Khrisna Murti, mantan suami penyanyi Nia Daniaty tersebut melaporkan Denny atas dugaan pencemaran nama baik.

    Laporan tersebut terkait insiden kedatangan Denny ke rumah Farhat, yang dianggap mempermalukan Farhat karena membawa-bawa suku Bugis dan Makassar.

    “Hari ini saya melaporkan saudara DS ke Polres Metro Jakarta Selatan, dengan laporan nomor LP/3462/XI/2024/RJS. Laporan ini diajukan oleh kuasa hukum saya, Muhammad Rizaldi Hendriawan, terkait dugaan diskriminasi ras, ujaran kebencian, dan pencemaran nama baik,” ungkap Farhat.

    Farhat menyatakan, tindakan Denny ini telah mempermalukan dirinya sehingga dirinya memutuskan untuk melaporkan aktor tersebut ke polisi.

    Tak hanya itu, Farhat mengungkapkan dirinya mengajak Denny untuk bertanding otak bukan otot. Ia menegaskan, seharusnya masalah pribadi dapat diselesaikan tanpa adanya kekerasan.

    “Saya ingin menegaskan bahwa masalah pribadi seharusnya diselesaikan tanpa kekerasan, tanpa senjata atau tindakan mempermalukan orang dengan mengetuk pintu rumah mereka secara tidak pantas. Dengan bantuan Doktor Khrisna Murti dan tim pengacara pembela kaum lemah, kami memutuskan menempuh jalur hukum,” tutur Farhat.

    Sementara itu, Khrisna Murti menambahkan bahwa sikap Denny Sumargo yang datang ke rumah Farhat Abbas sambil menyinggung suku asal Farhat mengarah pada dugaan diskriminasi rasial.

    Ia mengatakan, persoalan tersebut jangan sampai adanya ujaran kebencian apalagi membawa ras atau suku lantaran dinilai terdapat unsur adu domba.

    “Tindakan Denny yang membawa media ke rumah Farhat Abbas juga tidak elok. Setahu saya, orang yang mau berkonfrontasi jarang sekali membawa media. Jadi apa tujuannya membawa media ke sana?” tandasnya.

    Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo dengan dugaan pelanggaran Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 KUHP tentang Ujaran Kebencian.

  • Nikita Mirzani Ditantang Keluarga Vadel Badjideh Buktikan Ancaman Robohkan Rumah Mereka

    Nikita Mirzani Ditantang Keluarga Vadel Badjideh Buktikan Ancaman Robohkan Rumah Mereka

    Jakarta, Beritasatu.com – Ayah Vadel Badjideh, Umar Badjideh menantang balik ancaman Nikita Mirzani yang akan membawa puluhan tukang bangunan untuk merobohkan rumah mereka.  

    Hal itu terkait dengan tuduhan, rumah tersebut dibangun dengan uang milik Laura Meizani Nasseru Asry (Lolly). Umar Badjideh mengeklaim, Lolly lah yang selama ini menumpang hidup kepada keluarganya.

    “Kalau berani datang ke rumah saya, jangan cuma omong doang, tetapi datang langsung. Nikita Mirzani bilang anaknya yang biayai rumah saya. Padahal, anaknya sendiri malah numpang di rumah saya, dan saya yang jagain,” ujar Umar Badjideh, dikutip dari akun YouTube, Kamis (7/11/2024).

    “Kalau dia benar-benar mau datang, kita siap-siap saja. Katanya 20 tukang, kalau bisa 100 tukang saja kita sambut,” tambahnya.

    Umar menegaskan, keluarganya tidak pernah meminta bantuan kepada Lolly untuk membangun rumah mereka. Ia menegaskan, biaya bangunan rumah tersebut menggunakan uang pribadi bukan Lolly.

    Ia juga mengkritik Nikita Mirzani yang menyatakan, sebagai ibu, Nikita tidak bisa membuat anaknya patuh. Hingga akhirnya, Lolly malah lari dan meminta perlindungan kepada keluarga Badjideh.

    “Coba pikir, kalau memang dia ibu yang baik, kenapa anaknya sampai enggak nurut sama dia? Kami sudah cukup dengan kehidupan kami, makanya kami menjaga Lolly selama dia bermasalah dengan ibunya,” jelasnya.

    Sementara itu, Vadel juga memberikan komentar mengenai kondisi rumah Nikita Mirzani, yang menurutnya lebih sempit dibandingkan rumah keluarga mereka.

    “Gue pernah antar Lolly yang awal-awal. Rumah dia (Nikita Mirzani) itu di Petukangan, gangnya lebih sempit dari gang rumah gue. Teman-teman gue juga bilang rumahnya sering kebanjiran. Jadi jangan sok kaya deh,” tandas Vadel.

    Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkapkan niatnya untuk merobohkan rumah keluarga Vadel Badjideh dengan menyewa sekitar 20 tukang bangunan. Hal ini dilakukan karena ia menduga rumah Vadel yang sedang direnovasi itu dibangun dengan uang milik putrinya, Lolly, selama tinggal di kediaman Vadel. 

    Ancaman ini rencananya akan dilakukan apabila Vadel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan.

  • Tanggapan Polres Jaksel Soal Kejanggalan Penanganan Kasus Nikita Mirzani

    Tanggapan Polres Jaksel Soal Kejanggalan Penanganan Kasus Nikita Mirzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), AKP Nurma Dewi menyatakan tidak mempermasalahkan laporan pihak Vadel Badjideh ke Propam Polri terkait dugaan kejanggalan dalam penanganan laporan kasus Nikita Mirzani. Menurutnya, laporan tersebut kini telah naik statusnya menjadi penyidikan. 

    “Yang pasti, setelah kami menerima laporan polisi dari Nikita Mirzani, kami berupaya menindaklanjutinya dengan mengumpulkan barang bukti. Alhasil, kasus ini dapat naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kami juga sudah berusaha untuk menyesuaikan prosesnya dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku,” jelas Nurma Dewi di Jakarta belum lama ini.

    Lebih lanjut, Nurma mengungkapkan peningkatan status kasus Nikita Mirzani dari penyelidikan ke penyidikan sudah didasarkan pada alat bukti dan keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik.

    “Kami telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan dari saksi ahli. Berdasarkan dua alat bukti tersebut, kami menilai kasus ini sudah memenuhi syarat untuk naik statusnya menjadi penyidikan,” tambah Nurma.

    AKP Nurma Dewi juga menegaskan, penyidik tidak memihak kepada salah satu pihak dalam penyelesaian kasus ini. Oleh karena itu, ia menilai tuduhan yang diajukan oleh Vadel Badjideh tidak berdasar.

    “Tentunya penyidik sudah bekerja sesuai dengan SOP, dan kami menilai tidak ada kekeliruan dalam peningkatan status kasus Nikita Mirzani ini,” pungkasnya.

  • Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi "Online" Juga Disebut Tak Becus Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi "Online" Juga Disebut Tak Becus Kerja Megapolitan 7 November 2024

    Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi “Online” Juga Disebut Tak Becus Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – RF (34), sopir taksi
    online
    yang dipukul penumpangnya, seorang oknum polisi, sempat disebut tidak becus bekerja di Jakarta oleh pelaku.
    Ocehan itu dia terima sesaat sebelum kepalan tangan pelaku mendarat di pipi kirinya.

    ‘Lu tahu enggak gue di sini berapa lama? Saya lahir di sini nih,’
    katanya. Terus,
    ‘pulang aja lu ke kampung lu, enggak becus lu di Jakarta’
    ,” kata RF menirukan apa yang diucapkan oleh pelaku, Rabu (6/11/2024).
    Ucapan itu dilontarkan pelaku sesudah mobil yang dikendarai RF menabrak mobil lain karena berdebat soal titik pengantaran.
    RF yang menengok ke belakang karena pelaku menyodorkan HP-nya, akhirnya menabrak sebuah mobil Alphard.
    Setelah itu, pelaku bukannya menenangkan, justru semakin banyak berbicara.
    “Akhirnya saya kesel karena mau dikasih bintang 1, nabrak Alphard, saya pusing, akhirnya saya suruh dia turun.
    ‘Mas silakan turun’
    . Akhirnya dia kesal dan menonjok ini saya,” kata dia.
    Pelaku sempat marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah rute perjalanannya. Mobil yang dikendarai oleh RF akhirnya menabrak mobil lainnya. Perdebatan kemudian menjadi semakin sengit.
    “Berawal dari pelaku yang menggunakan jasa Gocar milik korban. Pelaku marah ketika akan mau mengubah rute tujuan awal sehingga sampai menabrak mobil yang ada di depannya, sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
    Atas kejadian itu, RF kemudian melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte Megapolitan 7 November 2024

    Sopir Taksi “Online” Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    RF (34), seorang sopir taksi
    online
    yang dipukul polisi, mengaku sempat diminta menuliskan surat pernyataan atau perjanjian damai yang didiktekan oleh seseorang.
    “Saya disuruh nulis dengan kertas kosong, surat pernyataan yang didikte oleh ibu perempuan berambut panjang. Saya menuliskan saja sesuai instruksi beliau,” ujar RF di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).
    Momen itu terjadi ketika RF hendak melaporkan aksi pemukulan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
    Setibanya di sana, RF dibawa oleh empat orang yang mengenakan pakaian sipil ke salah satu ruangan. RF pun sempat diberi makan dan minum, sementara dua orang lainnya mencoba menenangkannya.
    “Mereka bilang, ‘Ya sudahlah, Mas, lukanya kan enggak parah, enggak gores, enggak berdarah’. Kemudian damai aja lah katanya. ‘Bilang aja berapa Mas mau?’,” kata RF.
    RF sempat menolak tawaran itu karena hanya ingin membuat laporan. Akan tetapi, ia tetap dipaksa untuk menerima uang tersebut.
    Namun, besaran uang yang ditawarkan kepada RF berubah. Dari awal yang dijanjikan Rp 5.000.000, menjadi Rp 2.000.000.
    Karena merasa bingung dan kondisi yang tidak baik setelah pemukulan, RF akhirnya setuju menerima tawaran tersebut.
    “Karena saya udah pusing, kuping saya sakit, saya iya-iyain aja,” kata RF.
    RF pun kemudian batal membuat laporan pemukulan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.
    Peristiwa yang dialami RF itu terjadi di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan, awalnya RF diminta oleh anggota polisi, Kompol Bambang Surya Wiharga, untuk mengubah rute perjalanan.
    Kala itu, Bambang menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Maluku.
    RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
    Perdebatan pun semakin memanas, hingga RF dipukul oleh pelaku yang merasa kesal.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
    Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
    Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
    “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
    Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang
    sopir taksi online
    yang viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
    “Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada Kompas.com via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
    (Reporter: I Putu Gede Rama Paramahamsa | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    Sopir Taksi yang Ditonjok Kompol Bambang Ngaku Dimintai Uang Damai Rp2 Juta oleh Polisi Polda Metro

    GELORA.CO – Sopir taksi online bernama Rizki Fitrianda (37) yang viral setelah dipukul oleh Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, mengaku dimintai uang damai saat melaporkan insiden itu kepada Polda Metro Jaya.

    Hal ini disampaikan Rizki saat menjadi narasumber dalam siniar atau podcast Uya Kuya TV, Rabu (6/11/2024).

    Awalnya Rizki mengatakan setelah insiden itu dia langsung memutuskan untuk melapor kepada Polda Metro Jaya.

    Dia mengungkapkan pada saat itu dirinya bertemu dengan polisi yang tengah berjaga.

    Setelah itu, polisi tersebut pun langsung mengarahkan Rizki agar melapor kepada bagian SPKT Polda Metro Jaya.

    “Saya bertanya, ‘Pak, maaf, Pak, mau melapor’, (polisi bertanya) ‘Ngelapor apa ya, Mas?’ lalu saya lihatin tuh videonya, lalu saya diarahin ke Pelayanan Satu Atap,” cerita Rizki dalam siniar tersebut dikutip pada Kamis (7/11/2024).

    Kemudian, Rizki mengaku diarahkan ke sebuah ruangan dan diberi makanan serta minuman oleh polisi.

    Setelah itu, dia justru diminta untuk pergi ke ruangan lain oleh dua polisi Polda Metro Jaya.

    Lalu, bukannya polisi menerbitkan surat laporan, Rizki menyebut polisi tersebut justru meminta agar peristiwa ini tidak usah diperpanjang atau berdamai.

    “(Polisi berkata kepada Rizki) ‘Bang, itu kan nggak gores’. Di sini kan kita nyari damai aja lah, kata dia.”

    “Kita mikir kan, kita mau ke Polda kan mau melapor, LP (laporan polisi) kita nggak dibikin,” imbuh Rizki.

    Kemudian, Rizki menyebut polisi yang menemuinya meminta agar dirinya menentukan nominal uang damai.

    Dia mengungkapkan polisi tersebut meminta uang sebesar Rp5 juta.

    “Terus, berapa bilang aja, katanya. Saya mikir, saya nggak nyari itu, pak. Akhirnya, bapak itu (polisi) sendiri yang nentuin harganya, kan. Berapa kek buat tambah-tambah pengobatan.”

    “Dibilang lah, (uang damai) Rp5 juta. Karena saya pusing dan ditekan terus menerus kan, saya iya-iyain aja lah terus saya bilang terserah lah pak,” kata Rizki.

    Lalu, Rizki mengungkapkan dirinya kembali diminta ke ruangan awal dan bertemu dengan sosok yang diduga adalah polisi wanita (polwan).

    Ternyata, polwan itu menawar uang damai agar turun dari sebelumnya Rp5 juta menjadi Rp2 juta.

    “Ada ibu-ibu, salaman kan. Habis itu, tiba di dalam, (uang damai) Rp2 juta,” tuturnya.

    Setelah ada kesepakatan uang damai itu, Rizki menyebut dipaksa untuk membuat surat perdamaian dan menandatanganinya.

    Kemudian, Rizki kaget ketika dipertemukan dengan Kompol Bambang bersama istrinya.

    “Setelah itu, disuruh salaman (dengan Kompol Bambang) terus foto,” katanya.

    Batal Berdamai, Rizki Tetap Laporkan Kompol Bambang

    Kendati sudah sempat berdamai, Rizki akhirnya tetap melaporkan Kompol Bambang kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

    Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

    “Benar (ada laporan dari Rizki), betul (pelakunya diduga anggota polisi),” katanya.

    Menurut laporan tersebut, Nurma menuturkan insiden pemukulan terjadi pada Kamis (31/10/2024) di kawasan SCBD.

    Adapun kronologinya adalah ketika Kompol Bambang menggunakan jasa taksi online yang dikemudikan oleh Rizki.

    Namun, ketika dalam perjalanan, pelaku marah saat akan mengubah rute tujuan awal.

    Momen ini sampai membuat mobil Rizki menabrak mobil lain di depannya.

    “Sehingga terjadilah perdebatan sampai pelaku memukul korban ke bagian pipi sebelah kanan hingga mengakibatkan luka memar dan pelaku langsung keluar turun dari mobil,” kata Nurma.

    Kompol Bambang Dicopot dari Jabatannya

    Setelah insiden ini, Kompol Bambang pun dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Maluku.

    Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.

    Aminullah mengatakan Kompol Bambang kini dimutasi ke Yanma Polda Maluku.

    “Sebagai tindakan awal untuk yang bersangkutan Kompol Bambang sudah dimutasikan ke Pamen Yanma dalam rangka pemeriksaan.”

    “Sudah dicopot dari jabatannya,” katanya, Selasa (5/11/2024).

  • Sopir Taksi "Online" Dipukul Polisi Diminta Tulis Pernyataan Damai yang Didikte
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi "Online" Megapolitan 6 November 2024

    Kompolnas Desak Pemeriksaan Etik terhadap Polisi Pukul Sopir Taksi “Online”
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak agar dilakukan pemeriksaan etik kepada anggota Polri, Kompol Bambang Surya Wiharga, terkait kasus pemukulan terhadap sopir taksi
    online
    , RF (37).
    Kasus penganiayaan yang mengarah pada pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya sebagai Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku terjadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    “Kompolnas berharap Kompol Bambang dapat diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik,” ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (5/11/2024).
    Poengky mengatakan bahwa sanksi etik terhadap Kompol Bambang tetap diperlukan untuk memberi efek jera dan menjadi langkah awal dalam memperbaiki citra Polri.
    “Kami berharap pencopotan Kompol Bambang dari jabatannya dan dilakukannya proses etik akan memberikan efek jera kepada yang bersangkutan,” kata Poengky.
    Menurut Poengky, apa pun masalah yang muncul, seharusnya dapat diselesaikan dengan cara komunikasi yang baik, tanpa perlu melibatkan emosi dan kekerasan.
    “Seharusnya masalah apa pun bisa diselesaikan dengan komunikasi. Jangan sampai emosi menguasai, menunjukkan kekuatan, lalu memukul orang yang dianggap lemah,” ucap Poengky.
    Sementara itu, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, sebelumnya berujar bahwa perdebatan antara Kompol Bambang dan RF dimulai ketika pelaku ingin mengubah rute perjalanan.
    RF, yang merasa terganggu oleh perubahan rute tersebut, akhirnya kehilangan konsentrasi hingga menabrak kendaraan lain.
    Perdebatan pun semakin memanas, hingga pelaku yang merasa kesal melayangkan pukulan ke pipi kanan RF.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis yang diterima.
    Usai memukul RF, pelaku langsung keluar dari kendaraan. Tindakan kekerasan itu terekam oleh RF melalui ponsel pribadinya.
    Rekaman tersebut menjadi bukti saat RF melapor kejadian yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11/2024).
    Saat ditanya mengenai identitas pelaku, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku adalah seorang anggota kepolisian.
    “Ya betul (anggota kepolisian). Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujar Nurma singkat.
    Kapolda Maluku telah mencopot jabatan Bambang. Pencopotan tersebut terkait aksi penganiayaan Bambang terhadap seorang sopir taksi
    online
    yang viral di media sosial.
    Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, membenarkan bahwa Bambang telah dicopot dari jabatannya.
    “Baru saja dicopot sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya merupakan komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selain Dipukul Polisi, Sopir Taksi "Online" Juga Disebut Tak Becus Kerja
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi "Online" di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku Megapolitan 5 November 2024

    Polisi yang Tonjok Sopir Taksi “Online” di Jaksel Kena Batunya, Jabatannya Dicopot oleh Kapolda Maluku
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lantas Polda Maluku, Bambang Surya Wiharga, kedapatan menonjok seorang sopir taksi
    online
    berinisial RF (37).
    Peristiwa yang menimpa RF viral usai video penonjokan yang terekam dari kamera ponsel pribadi korban beredar di media sosial.
    Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan, peristiwa penonjokan yang dilakukan Bambang kepada RF terjadi di kawasan SCBD, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
    Saat itu, pelaku menumpangi taksi
    online
    korban bersama dengan seorang wanita yang disebut kekasihnya.
    Pelaku terlibat perdebatan dengan RF karena ingin merubah rute perjalanan. Perdebatan yang terjadi membuat RF hilang konsentrasi sehingga ia menabrak kendaraan lain.
    “Terjadilah perdebatan sengit sampai pelaku memukul korban,” ujar Nurma lewat keterangan tertulis, Senin (4/11/2024).
    Tonjokan Bambang mendarat di pipi bagian kanan RF. Usai melayangkan tonjokan, Bambang turun dari mobil korban.
    Beruntung, RF merekam momen itu melalui ponsel pribadinya. Atas kejadian itu, RF melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (2/11/2024).
    Sebelum melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan, korban sempat melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya pada hari kejadian.
    Namun, korban memutuskan berdamai dengan pelaku yang disebut telah berada di Polda Metro Jaya. Saat itu korban mengaku dalam posisi tertekan lantaran pelaku merupakan anggota polisi.
    Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah, mengungkapkan, Bambang resmi dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku atas perbuatannya pada Senin (4/11/2024).
    “Baru saja dicopot (Senin, 4 November 2024) sore ini sekitar sejam lalu oleh Bapak Kapolda Maluku,” kata Aries kepada
    Kompas.com
    via telepon, Senin sore.
    Setelah dicopot dari jabatannya, Bambang kini non-job dan dipindahkan ke Yanma.
    “Dijadikan pamen Yanma,” ujarnya.
    Aries menegaskan bahwa pencopotan Bambang dari jabatannya itu sebagai komitmen dan langkah tegas Kapolda Maluku dalam menindak setiap anggota yang melakukan pelanggaran.
    “Itu sudah menjadi komitmen Bapak Kapolda bahwa siapa pun anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas, tidak ada kompromi itu,” tegasnya.
    Terkait kasus tersebut, Aries kembali mengingatkan pesan Kapolda Maluku kepada para anggota agar tidak boleh ada lagi yang membuat pelanggaran.
    Sebab, anggota yang membuat pelanggaran pasti akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
    “Intinya dari Bapak Kapolda sudah tegaskan akan menindak setiap anggota yang membuat pelanggaran, pasti ditindak tegas. Jadi, jangan ada yang coba-coba membuat pelanggaran,” ujar Aries.
    (Penulis: I Putu Gede Rama Paramahamsa, Rahmat Rahman Patty | Editor: Fabian Januarius Kuwado, Aloysius Gonsaga AE)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.